partai: PSI

  • Cerita Mahfud MD Bantu PSI Lolos Pemilu 2024

    Cerita Mahfud MD Bantu PSI Lolos Pemilu 2024

    GELORA.CO -Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar kisah di balik lolosnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai peserta Pemilu 2024. 

    Melalui kanal YouTube resminya, Mahfud mengaku ikut turun tangan setelah mendapat aduan dari Sekjen PSI saat itu, Raja Juli Antoni.

    PSI awalnya dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, menurut pengakuan Raja Juli, kondisi PSI seharusnya sama dengan Partai Gelora yang dinyatakan lolos.

    “Partai gelora sama situasinya (dengan PSI), di sini, di kabupaten ini tidak terpenuhi, di provinsi ini begini. Kami sama tapi Partai Gelora lolos kami tidak lolos,” ujar Mahfud menirukan Raja Juli, dikutip Minggu, 27 Juli 2025.

    Mahfud kemudian menghubungi pihak KPU untuk meminta klarifikasi dan data. Setelah melakukan analisis bersama Raja Juli, Mahfud menyimpulkan ada kemungkinan PSI tidak lolos karena dianggap mengganggu peta suara partai lain.

    Ia lalu bertemu Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sebuah penerbangan. Dalam dua kali pertemuan, Mahfud menanyakan kejanggalan tersebut.

    “Mas Hasyim, kok begini? Oh ya Pak, saya sudah dengar. Nanti kita selesaikan,” kata Mahfud kembali menirukan pernyataan Hasyim. Tak lama kemudian, PSI pun dinyatakan lolos.

    Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur sebagai pemerintah, namun ingin memastikan proses berjalan adil. 

    “Kalau KPU dianggap tidak benar, yang dituduh pemerintah,” tegas mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.

    Mahfud mengaku punya kedekatan dengan PSI sejak awal pendirian. Meski bukan pendiri, ia ikut memberi dukungan moral bahkan turut mewawancarai calon anggota partai.

    “Pesan saya waktu itu, saya ingin PSI menjadi virus kebaikan. Karena sekarang semua partai sudah korup,” tuturnya.

    Pernyataan Mahfud ini disampaikan menyikapi terpilihnya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI. Menurutnya, dalam negara demokrasi, siapapun bebas berpolitik dan memimpin partai. 

  • Makan Mi Jawa Bareng Prabowo di Solo, Jokowi: Tidak Bahas Politik

    Makan Mi Jawa Bareng Prabowo di Solo, Jokowi: Tidak Bahas Politik

    Solo, Beritasatu.com- Mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak membicarakan soal politik ketika makan bersama satu meja di salah satu warung mi jawa dengan Presiden Prabowo Subianto setelah penutupan kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo pada Minggu (20/7/2025).

    “Ya pembicaraan yang ringan-ringan saja. Beliau bercerita mengenai perjalanan ke Arab Saudi, ke Brasil, ke Uni Eropa dan juga waktu teleponan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Saya kira yang ringan-ringan saja kok,” kata Jokowi pada awak media, Jumat (25/7/2025).

    Ketika ditanya apakah mereka sempat membahas soal wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Jokowi dengan tegas membantah.

    “Enggak ada, enggak ada, sama sekali enggak ada,” tegasnya.

    Mantan wali kota Solo tersebut menambahkan, perbincangan ia dan Prabowo membahas tentang PSI. Mengingat sebelum makan bersama,  Prabowo baru saja menghadiri penutupan kongres partai berlambang gajah tersebut. Namun, ia memastikan pembicaraan itu hanya sebatas topik yang ringan.

    “Ya hanya guyonan-guyonan saja mengenai PSI, tidak ada yang serius. Yang dibicarakan guyonan-guyonan saja mengenai PSI partai gajah, kemudian guyonan-guyonan.  Beliau bercerita mengenai kesukaannya kepada hewan gajah,” jelas Jokowi.

    Lebih lanjut, Jokowi memastikan hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto tetap baik dan tidak ada persoalan apa pun.

    “Ya biasa-biasa saja, baik-baik saja,” pungkasnya.  

    Acara makan malam dan perbincangan antara Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan Jokowi di warung mi jawa tersebut berlangsung sekitar dua jam. Prabowo terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 23.05 WIB.

  • Kader PSI Sindir Netizen Indonesia yang Tidak Mau Data Pribadinya Dikelola Amerika

    Kader PSI Sindir Netizen Indonesia yang Tidak Mau Data Pribadinya Dikelola Amerika

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur, memberikan komentar menohok kepada warga Indonesia yang tidak mau data pribadinya dikelola Amerika Serikat (AS).

    Komentar ini dibeberkan Dedy setelah banyaknya protes terhadap kabar yang merupakan bagian dari perjanjian tarif 19 persen tersebut.

    Salah satunya dari akun Buaya Eson di X. Ia mengaku secara pribadi tidak memberikan izin jika data pribadinya dikelola asing.

    Menanggapi protes tersebut, Dedy meminta agar berhenti menggunakan Media Sosial (Medsos) yang dimiliki AS.

    “Ya jangan main di platform seperti X, FB, IG, Thread, YouTube, Amazon, dll. Gito aja kok repot,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, meluruskan kabar yang beredar terkait pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh Amerika Serikat usai adanya kesepakatan tarif resiprokal antara kedua negara.

    Hasan menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi tetap berada dalam kendali penuh pemerintah Indonesia.

    “Kita sudah punya perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi. Ini dipegang oleh pemerintahan kita,” kata Hasan Nasbi dalam pernyataannya dikutip pada Kamis, siang.

    Ia juga menekankan bahwa tidak ada campur tangan negara lain dalam pengelolaan data warga Indonesia.

    Koordinasi intens telah dilakukan bersama pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

    “Kalau soal pengelolaan data, kita masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko Airlangga yang jadi leader dari negosiasi ini,” lanjut Hasan.

  • Viral Video Kaesang Disoraki di Harlah PKB, Chusnul Chotimah: Beginilah Aslinya

    Viral Video Kaesang Disoraki di Harlah PKB, Chusnul Chotimah: Beginilah Aslinya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menjadi sorotan usai kehadirannya di acara Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuai reaksi tak terduga.

    Kaesang duduk di antara para Ketum Partai di acara Puncak Peringatan Hari Lahir Ke-27 PKB, Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (23/7/2025) kemarin.

    Chusnul Chotimah, melalui unggahannya yang viral di X menyebut Kaesang disoraki hingga dua kali dalam satu rangkaian acara.

    “Detik-detik ketua umum PSI Kaesang disoraki huuu di acara harlah PKB,” kata Chusnul (25/7/2025).

    Dikatakan Chusnul, sorakan pertama terdengar saat pembawa acara menyebut nama Prabowo Subianto.

    Sementara sorakan kembali terdengar ketika nama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, disebut.

    “Bukan hanya sekali tapi dua kali. Saat disebut pak Prabowo dan saat disebut Cak Imin ketua umum PKB,” Chusnul menuturkan.

    Tak berhenti di situ, suasana makin riuh ketika nama Kaesang diumumkan.

    Bahkan, kata Chusnul, ada peserta yang nyeletuk mengaitkan nama Kaesang dengan mantan Presiden Jokowi.

    “Bahkan saat disebut ketua umum PSI, ada yang bilang, Jokowi?,” tandasnya.

    Chusnul lantas menyindir PSI dan Kaesang yang menurutnya tak sepenuhnya diterima oleh para kader partai lain.

    “Beginilah aslinya mereka, cuma jadi tertawaan,” kuncinya. (Muhsin/Fajar)

  • Beda Pandangan KPK Vs Kemenhut Soal Perusahaan Tambang Rambah Hutan

    Beda Pandangan KPK Vs Kemenhut Soal Perusahaan Tambang Rambah Hutan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kehutanan berbeda pandangan mengenai tambang ilegal di kawasan hutan. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa hasil kajian dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring serta Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) menunjukkan, ternyata tidak semua pemegang IUP itu memiliki izin untuk beroperasi di kawasan hutan.

     “Nah ini ada IUP yang kemudian dia memiliki PPKH, Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Tapi ada yang tidak punya,” ujarnya pada konferensi pers bersama dengan tujuh kementerian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). 

    Setyo tidak memerinci lebih lanjut berapa tambang yang dimaksud olehnya diduga beroperasi ilegal di hutan. Namun demikian, dia menyebut ada total 9.009 tambang dengan kepemilikan IUP. Hanya lebih dari setengahnya yang diketahui aktif.

    Temuan itu berdasarkan kajian ataupun gerakan yang dilakukan oleh KPK sejak beberapa tahun lalu. “IUP itu ada 9.000-an lah. Kemudian dari 9.000 itu yang aktif 4.252. Berarti sisanya 4.755 itu [ditemukan] enggak aktif,” terangnya.

    Adapun, lanjut Setyo, pemerintah telah mengatur bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan dilakukan melalui pemberian Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

    Modus Tambang Ilegal 

    Setyo juga menambahkan bahwa KPK menemukan modus bahwa meski perusahaan-perusahaan tambang yang memiliki IUP itu tanpa mengantongi izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Namun, mereka tetap menyetorkan jaminan reklamasi. 

    Kementerian ESDM mengatur bahwa jaminan reklamasi adalah dana yang disediakan oleh Pemegang IUP atau IUPK sebagai jaminan untuk melakukan kegiatan reklamasi. Setyo menyebut, jaminan reklamasi disetorkan bagi pemegang IUP yang juga mengantongi PPKH apabila beroperasi di kawasan hutan. 

    “Harusnya kewajiban untuk menyetorkan jaminan reklamasi adalah IUP yang sudah memiliki PPKH. Tetapi, kemudian Kedeputian Pencegahan menemukan meskipun dia tidak memiliki PPKH, tapi dia setor juga,” ungkapnya pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Setyo menyebut masalah terkait dengan penyetoran jaminan reklamasi oleh pemegang IUP tanpa PPKH tidak sampai di situ saja. KPK menemukan bahwa penyetoran dana itu ke negara diterima dan dikhawatirkan disalahgunakan oleh para perusahaan yang diduga beroperasi ilegal di dalam hutan. 

    “Ini tentu menjadi permasalahan seolah-olah pelaku usaha itu kemudian menganggap legal dia beroperasional di kawasan hutan kemudian dia sudah menyetorkan jaminan reklamasinya. Nah ini menurut kami juga tidak tepat. Harusnya itu sudah ditolak gitu, pada saat sistem membaca karena PPKH-nya tidak ada, harusnya ditolak,” terang mantan Direktur Penyidikan KPK itu.

    Beda Pandangan

    Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni masih enggan memberikan data yang dihimpun kementeriannya ihwal jumlah IUP yang beroperasi tanpa PPKH. 

    Raja Juli mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan untuk melakukan rekonsiliasi data. Menurutnya, data soal luas lahan tambang yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin pun masih berbeda antar kementerian dan lembaga. 

    “Sementara, data yang kami miliki masih selisih sekitar 50.000 hektare dengan KPK, kami juga memiliki data berbeda dengan [BKPM, red],” ujarnya.

    Pria yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menargetkan, kementeriannya bakal mengundang lagi KPK untuk rekonsiliasi data terkait dengan IUP tanpa PPKH itu. 

    “Apakah kesalahannya karena memang data yang belum komplit atau metodologinya, berdasarkan citra satelit, tingkat kepercayaannya berapa persen sehingga memiliki implikasi pada berapa luasan sebenarnya,” ujarnya.

    Kawasan Tambang 

    Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral alias ESDM mengikuti rekomendasi KPK. Mereka bahkan mensyaratkan jaminan reklamasi bagi perusahaan tambang yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mulai tahun 2025. 

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan, pihaknya telah mengubah aturan pengajuan RKAB dari tiga menjadi satu tahun. Hal itu sejalan dengan rekomendasi perbaikan kebijakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Perubahan itu, terangnya, sudah akan berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang mengajukan RKAB mulai dari Oktober 2025 mendatang. Hal itu kendati pengajuan RKAB yang sebelumnya sudah disetujui untuk 2025, 2026 hingga 2027 belum menerapkan syarat jaminan reklamasi. 

    “Mulai tahun 2026 pengajuan RKAB pada Oktober 2025 sudah mempunyai syarat yaitu jaminan reklamasi. Jadi apabila perusahaan belum menempatkan jaminan reklamasi maka RKAB-nya tidak mendapatkan persetujuan,” terang Tri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). 

    Tri kemudian memaparkan sejumlah rekomendasi atau perbaikan lain dari KPK yang sudah dilakukan Kementerian ESDM. Misalnya, meluncurkan sistem informasi data Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba One Map Indonesia (MOMI). 

    Kemudian, rekomendasi perbaikan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan sistem ePNBP. Digitalisasi sistem PNBP itu mulai efektif berlaku 2019, dan Tri mengeklaim sistem itu berdampak positif pada penerimaan negara. 

    “Apabila dibandingkan 5 tahun setelah 2019, itu kira-kira penerimaan negaranya kurang lebih 2-3 kali lipatnya,” ujarnya

  • `PKB jelas warnanya sekarang, berada di pihak UUD 1945`

    `PKB jelas warnanya sekarang, berada di pihak UUD 1945`

    Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

    Prabowo: `PKB jelas warnanya sekarang, berada di pihak UUD 1945`
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas dukungannya terhadap pemerintah, dan karena telah menunjukkan keberpihakannya terhadap konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45).

    “Saudara-saudara sekalian, terima kasih pernyataan sikap dari PKB. PKB jelas warnanya sekarang, PKB berada di pihak Undang-Undang Dasar 1945. Saya yakin semua ketua umum partai di sini (demikian, red.). Saya yakin (partai-partai, red.) tergerak oleh fatwanya Ketua Dewan Syuro PKB, dan saya percaya rakyat Indonesia tidak bisa dibohongi lagi, rakyat Indonesia tidak boleh dianggap bodoh, rakyat Indonesia merasakan yang benar itu benar, yang salah itu salah,” kata Presiden Prabowo saat berpidato dalam puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.

    Pernyataan Presiden Prabowo itu merujuk kepada pidato politik Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, dan Wakil Presiden Ke-13 KH Ma’ruf Amin, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB, yang keduanya disampaikan dalam acara yang sama.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga berterima kasih atas pidato politik yang disampaikan oleh KH Ma’ruf Amin dan Muhaimin, karena keduanya memberikan optimisme dan memperkuat keyakinan terhadap masa depan Indonesia yang cerah.

    “Jadi, Ketua Dewan Syuro, Ketua Umum PKB, terima kasih. Saya di sini benar-benar yakin kalau masa depan Indonesia cerah, baik, tetapi memang tadi disinggung-singgung kuncinya adalah kita harus rukun, kita harus kerja sama, kita harus menegakkan dan menjalankan apa yang menjadi jiwa dan nafas NU (Nahdlatul Ulama) dan PKB, menjalankan rahmatan lil alamin, berbakti, bermanfaat, untuk semua, ini kuncinya,” kata Presiden Prabowo.

    Prabowo kemudian juga memuji sikap PKB yang selepas Pilpres 2024 memutuskan bergabung pada koalisi partai-partai pendukung pemerintah. Dalam masa Pilpres 2024, PKB berada di kubu oposisi bersama PKS dan NasDem. Muhaimin, yang merupakan calon wakil presiden saat Pilpres, berpasangan dengan Anies Baswedan, dan bersaing dengan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    “Partai-partai kita bersaing, karena nanti pemilu, pilkada, pilpres bersaing, ndak ada masalah. Selesai bersaing, rukun, kerja sama, karena kita mau mengabdikan (diri kepada) rakyat kok, enggak ada masalah. Dalam koalisi, (dan) di luar koalisi kita butuh pengawas, kita butuh koreksi, tetapi kita mau koreksi benar-benar, dari wakil rakyat juga jangan orang mengangkat dirinya sendiri habis itu dia atur-atur kita, enak aja ya Gus? Enggak keringet, nggak berdarah-darah, omon-omon, komentar itu,” kata Presiden Prabowo.

    Dalam acara Harlah Ke-27 PKB, hampir seluruh ketua umum partai politik hadir, dan beberapa partai diwakili oleh jajaran petingginya. Deretan pemimpin partai politik yang hadir, selain Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, antara lain Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep, Plt. Ketua Umum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum. Sementara itu, ada pula Ketua DPR Puan Maharani, yang merupakan salah satu petinggi PDI Perjuangan.

    Sumber : Antara

  • Mendesak Reformasi Sistem Pemilihan Umum

    Mendesak Reformasi Sistem Pemilihan Umum

    Jakarta

    Tidak sedikit kawan-kawan saya yang berseloroh, “Demokrasi itu bukan tujuan, bukankah ia hanya jalan untuk mencapai kesejahteraan?”, lalu yang lain menyahut, “Ya betul, lihat Tiongkok, luar biasa bargaining position-nya di kancah global, dan tidak perlu repot-repot dengan demokrasi.”

    Obrolan itu bermula dari pembahasan hangat seputar pemilihan umum (pemilu), dengan konteks putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 135/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.

    Namun, saya masih meyakini demokrasi sebagai jalan kehidupan berbangsa dan bernegara, mengutip Abraham Lincoln “No man is good enough to govern another man without that other’s consent.”

    Langkah untuk menjamin “persetujuan” tersebut memiliki legitimasi yang kuat melalui proses pemilu yang demokratis. Saya memahami mungkin sebagian dari kita telah jenuh, bosan, atau mungkin marah, dengan “janji manis” demokrasi yang tak kunjung datang.

    Beragam efek samping pemilu yang tidak diharapkan telah menimbulkan permasalahan, seperti maraknya politik uang (money politic) yang ikut menyumbang terjadinya korupsi, biaya tinggi dalam pemilu (pusat maupun daerah), dan lamban atau lemahnya institusionalisasi demokrasi.

    Nah, reformasi terbuka lebar melalui masuknya RUU Pemilu dalam prioritas prolegnas 2025, akan tetapi sayang sampai sekarang kita belum tahu kapan pembahasannya akan dilangsungkan.

    Urgensi Reformasi Pemilu

    Reformasi sistem pemilu kian mendesak untuk segera dilakukan di Indonesia. Terlebih, setelah keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 135/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. Riuh rendah terkait putusan ini, terus saling bersahutan hingga saat ini. Namun, sepatutnya publik tidak boleh hanyut dalam kondisi ini.

    Seharusnya yang kita lakukan adalah mendesak agar DPR dan pemerintah, segera melakukan pembahasan terhadap revisi UU Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

    Mengapa desakan itu penting? Setidaknya terdapat 2 (dua) putusan MK sebelumnya yang berharga bagi perbaikan pelaksanaan Pemilu 2029 mendatang. Pertama, putusan tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Kedua, putusan soal ambang batas parlemen yang tidak lagi 4 persen. Sayangnya sampai dengan saat ini, belum jelas kapan RUU Pemilu akan dibahas.

    Siapa yang menjadi leading sector RUU Pemilu masih belum jelas, namun sepatutnya tidak perlu berebut siapa yang akan menjadi leading sector pembahasan RUU Pemilu. Apakah akan diserahkan kepada Komisi II, Badan Legislasi (Baleg) ataupun Panitia Khusus (Pansus)? Tidak jadi masalah, toh sama-sama DPR juga.

    Melemahnya Partai Politik

    Pemilihan anggota DPR baik pusat maupun daerah, semakin terpersonalisasi pada figur kandidat dari pada partai politik, terutama setelah diterapkannya proporsional daftar terbuka pada Pemilu 2009.

    Aspinall dan Berenschot (2020) menyebut fenomena tersebut menyebabkan terjadinya apa yang disebut sebagai free-wheeling clientelism (klientelisme gelindingan roda lepas), yang membuat partai politik terdegradasi perannya dalam proses pemilihan dibandingkan kandidat itu sendiri.

    Declaining partai politik terlihat dari semakin rendahnya party-id dari partai politik di Indonesia. Dari survei Politika Research & Consulting (PRC) sejak 2020 hingga 2024 menunjukkan bahwa orang yang merasa dekat dengan partai politik tertentu hanya berkisar 15,2 persen hingga 10,3 persen saja dari total pemilih. Hal ini menunjukkan bahwa perlu segera dilakukan perbaikan atas pelembagaan partai politik.

    Selain itu, melemahnya partai politik tercermin dari semakin berkurangnya jumlah pemilih yang mencoblos partai politik. Pemilih lebih cenderung mencoblos kandidat atau figur (caleg) dari pada partai politik. Apabila dibandingkan pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024, menunjukkan hampir semua partai politik mengalami penurunan jumlah pemilih yang mencoblos partai politik, kecuali hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengalami peningkatan.

    Ketika mekanisme yang digunakannya adalah electoral threshold jumlah suara terbuang (tidak terkonversi menjadi kursi DPR) harusnya lebih kecil apabila dibandingkan dengan penerapan parliamentary threshold, namun ternyata tidak selalu demikian. Suara terbuang menjadi sumber kritik bagi pemerhati demokrasi di Indonesia.

    Semakin besarnya suara terbuang mencerminkan terjadinya disproporsionalitas di dalam sistem Pemilu kita yang menganut proporsionalitas.

    Pemilu pasca reformasi (1999-2024), berdasarkan data KPU RI menunjukkan bahwa suara terbuang terbesar terjadi pada Pemilu 2009 yang mencapai 19.047.481 suara atau setara dengan 18,3 persen total suara sah. Di sisi lain, suara terbuang terendah pada Pemilu di Indonesia terjadi pada tahun 2014 dengan 2.964.975 suara atau setara dengan 2,4 persen (sudah menggunakan parliamentary threshold).

    Namun sejak itu, jumlah suara terbuang kian meningkat 13.595.842 suara atau 9,7 persen (2019) dan 17.304.303 suara atau 11,4 persen (2024). Salah satu bukti empiris yang mendukung mengapa suara terbuang pada Pemilu 2014 relatif lebih sedikit adalah, karena partai politik peserta Pemilu relatif sedikit (12 partai politik) jika dibandingkan dengan periode Pemilu pasca reformasi lainnya.

    Menanti Arah Baru?

    Ambang batas pencalonan Pilpres yang sudah digugurkan, menandakan lahirnya sebuah baru dalam Pilpres di Indonesia. Artinya semua partai politik berhak mencalonkan presiden dan wakil presidennya. Sudah seharusnya momentum ini bisa dijadikan oleh partai politik untuk menggerakkan pendalaman demokrasi (deepening democracy) dan menciptakan sistem yang lebih inklusif.

    Sikap anti-partai politik yang selama ini seperti mewabah harus dilawan dengan gerakan nyata, dengan merebut hati rakyat. Bagaimanapun juga partai politik adalah pilar penting dalam demokrasi.

    Secara konseptual oleh Norris (2004) perdebatan tentang reformasi elektoral secara umum adalah perdebatan memilih di antara adversarial democracy dan consensual democracy. Indonesia sendiri lebih cenderung pada consensual democracy. Visi utama consensual democracy adalah menekankan pada pengambilan keputusan secara konsensus, tawar-menawar atau kompromi di antara beragam partai politik di parlemen, mendukung sistem elektoral proporsional yang mengurangi hambatan bagi partai minoritas, memaksimalkan partisipasi pemilih, dan parlemen yang mencerminkan keragaman.

    Namun di sisi lain, consensual democracy memiliki kelemahan karena menghasilkan hasil elektoral yang tidak tegas atau koalisi pemerintahan yang cenderung lemah, tidak efektif, dan tidak stabil, memungkinkan terjadinya permasalahan fragmentasi multi-partai, dan cenderung mendorong pengambilan keputusan yang lambat dan terlalu berhati-hati.

    Karena adanya kelemahan atau kelebihan itu barangkali yang membuat adanya usulan jalan ketiga, seperti usul tentang sistem pemilu campuran dalam pemilihan anggota legislatif. Hemat penulis, Indonesia harus bisa belajar dengan caranya sendiri. Apakah jalan yang dipilih adalah memberikan peluang yang lebih besar terhadap partai-partai kecil atau partai baru, namun disisi lain menimbulkan “bahaya” fragmentasi partai.

    Ada pula jalan lainnya, seperti mengurangi jumlah partai di level nasional, untuk mendorong penyederhanaan partai politik (multi-partai sederhana).

    Apapun langkah yang akan diambil oleh para pengambil kebijakan, RUU Pemilu mendesak untuk dilakukan pembahasan serta mengedepankan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

    Sudah saatnya momentum RUU Pemilu menjadi ajang konsolidasi sistem politik Indonesia untuk jangka panjang. Tidak ada sistem pemilihan yang benar-benar sempurna, tapi yang bisa kita lakukan adalah menentukan sistem pemilihan secara sadar yang paling menunjang agar bangsa Indonesia bisa bertumbuh.

    Faris Widiyatmoko. Dosen FISIP UPNV Jakarta dan Direktur Eksekutif Politika Research & Consulting.

    (rdp/rdp)

  • KPK dan Kemenhut Beda Data Soal Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

    KPK dan Kemenhut Beda Data Soal Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan atas sejumlah tambang yang beroperasi di kawasan hutan, namun tidak memiliki izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Masalahnya, data jumlah perusahaan yang diduga beroperasi ilegal di kawasan hutan itu masih berbeda antarlembaga. 

    Awalnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut kajian dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring serta Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK mengungkap beberapa permasalahan terkait dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan.

    Hasil kajian menunjukkan, ternyata tidak semua pemegang IUP itu memiliki izin untuk beroperasi di kawasan hutan. “Nah ini ada IUP yang kemudian dia memiliki PPKH, Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Tapi ada yang tidak punya,” ujarnya pada konferensi pers bersama dengan tujuh kementerian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). 

    Setyo tidak memerinci lebih lanjut berapa tambang yang dimaksud olehnya diduga beroperasi ilegal di hutan. Namun demikian, dia menyebut ada total 9.009 tambang dengan kepemilikan IUP. Hanya lebih dari setengahnya yang diketahui aktif.

    Temuan itu berdasarkan kajian ataupun gerakan yang dilakukan oleh KPK sejak beberapa tahun lalu.   “IUP itu ada 9.000-an lah. Kemudian dari 9.000 itu yang aktif 4.252. Berarti sisanya 4.755 itu [ditemukan] enggak aktif,” terangnya.

    Untuk diketahui, pemerintah mengatur bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan dilakukan melalui pemberian Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

    Pada kesempatan yang sama, saat dikonfirmasi secara terpisah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni masih enggan memberikan data yang dihimpun kementeriannya ihwal jumlah IUP yang beroperasi tanpa PPKH. 

    Raja Juli mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan untuk melakukan rekonsiliasi data. Menurutnya, data soal luas lahan tambang yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin pun masih berbeda antar kementerian dan lembaga. 

    “Sementara, data yang kami miliki masih selisih sekitar 50.000 hektare dengan KPK, kami juga memiliki data berbeda dengan [BKPM, red],” ujarnya.

    Pria yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menargetkan, kementeriannya bakal mengundang lagi KPK untuk rekonsiliasi data terkait dengan IUP tanpa PPKH itu. 

    “Apakah kesalahannya karena memang data yang belum komplit atau metodologinya, berdasarkan citra satelit, tingkat kepercayaannya berapa persen sehingga memiliki implikasi pada berapa luasan sebenarnya,” ujarnya. 

    Adapun hari ini KPK menyerahkan temuan hasil kajian pencegahan korupsi di sektor pertambangan kepada tujuh kementerian yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perhubungan.

  • Dedy Nur Sampaikan Ucapan Terima Kasih, Saidiman Ahmad Sebut Ada Perubahan Fundamental di Tubuh PSI

    Dedy Nur Sampaikan Ucapan Terima Kasih, Saidiman Ahmad Sebut Ada Perubahan Fundamental di Tubuh PSI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka menyampaikan terima kasihnya ke Saidiman Ahmad.

    Ucapannya terima kasih ini dilakukan karena pandangan dan respons baik Saidiman Ahmad atas gerakan yang dilakukan PSI saat ini.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Dedy Nur menyampikan ucapan terima kasihnya karena ulasan tersebut.

    “Terimakasih bang @saidiman atas ulasan yang menarik ini, sebagai Kader PSI akar rumput saya benar-benar menikmati proses demokratisasi internal yang terbuka dan mudah di akses dan suara saya walaupun satu tetap berarti,” tulisnya dikutip Rabu (23/7/2025).

    “Hidup @psi_id ✊,” ujarnya.

    Sebelumnya, Peneliti Saiful Mujanni Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menyebut ada perubahan fundamental di tubuh PSI.

    “PERUBAHAN FUNDAMENTAL PSI

    Pada kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 ini, ada dua peristiwa yang mungkin menjadi perbincangan publik. Pertama adalah perubahan logo partai dari bunga mawar merekah menjadi gajah yang menaikkan belalai.

    Kedua adalah pernyataan dukungan yang sangat eksplisit dari mantan presiden Joko Widodo pada PSI. Pernyataan dukungan penuh itu juga sekaligus adalah pengakuan langsung bahwa Jokowi sudah bergabung dengan atau menjadi bagian dari PSI.

    “Selain perubahan logo dan bergabungnya Jokowi ke PSI, ada dua peristiwan lain dalam kongres 2025 yang lebih fundamental. Saya lebih tertarik bahas ini.,” tulisnya dicuitan akun X pribadinya.

    Ada poin penting dari perubahan fundamental ini. Seperti sistem pemilihan Ketua Umum Partai yang melibatkan semua anggota.

  • Plot Twist Jokowi, Janji Pulang ke Solo, Kini Siap Kerja Keras untuk PSI

    Plot Twist Jokowi, Janji Pulang ke Solo, Kini Siap Kerja Keras untuk PSI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Chusnul Chotimah, memberikan tamparan serius bagi pendukung mantan Presiden Jokowi yang masih terus pasang badan.

    Chusnul mengingatkan kembali kepada para pendukung Jokowi agar menyadari setiap kebohongan Presiden dua periode tersebut.

    “Selamat pagiii ternak Jokowi, sudahkah kalian sarapan kebohongan lagi hari ini?,” kata Chusnul di X @ch_chotimah2 (23/7/2025).

    Dalam video yang diunggah Chusnul, nampak Jokowi dengan pernyataan lawasnya mengatakan bahwa akan kembali ke kota Solo setelah purna jabatan.

    Jokowi memberikan sinyal tidak akan terlibat lagi dalam aktivitas politik setelah sepuluh tahun memimpin Indonesia.

    “Saya akan kembali ke kota saya, Solo. Sebagai rakyat biasa,” kata Jokowi.

    Namun demikian, pernyataan itu dipatahkan sendiri oleh Jokowi ketika hadir memberikan pidato dalam Kongres PSI, kemarin.

    “Saya akan full mendukung PSI. Saya akan bekerja keras untuk PSI,” tegas Jokowi.

    Meskipun masih dikabarkan sakit, namun Jokowi tetap berapi-api saat berpidato di hadapan pengurus dan kader PSI.

    Sebelumnya diketahui, Pemilu Raya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 yang berlangsung dari 12 hingga 18 Juli resmi menetapkan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum terpilih untuk periode 2025–2030.

    Putra bungsu dari mantan Presiden, Jokowi, itu berhasil mengungguli dua kandidat lainnya, yaitu Ronald Aristone Sinaga (Bro Ron) dan Agus Mulyono Herlambang.

    Pemilihan dilakukan secara daring melalui sistem e-voting dan ditutup tepat pada pukul 23.59 WIB, Jumat, 18 Juli 2025.