partai: PSI

  • Tips Merawat Mobil, Kapan Sebaiknya Ganti Ban?

    Tips Merawat Mobil, Kapan Sebaiknya Ganti Ban?

    Jakarta

    Merawat mobil menjadi suatu keharusan, sebab kondisi ini akan menentukan kondisi mobil dalam jangka panjang.

    Hasil studi yang dilakukan oleh Automotive Aftermarket Industry Association, kendaraan yang dirawat secara rutin dapat menempuh jarak hingga 300.000 kilometer, sedangkan sedangkan kendaraan yang diabaikan biasanya hanya mencapai sekitar 100.000 km.

    Hankook Tire membagikan insight perawatan mobil yang sebaiknya diketahui setiap pengendara baru.

    “Merawat mobil seharusnya sudah dilakukan sejak awal pembelian, bukan menunggu ada masalah, karena kebiasaan ini akan menentukan kondisi mobil jangka panjang, menekan risiko kecelakaan, sekaligus menghindarkan dari biaya perbaikan yang tidak perlu,” kata National Sales Manager Passenger Car Radial (PCR) Hankook Tire Sales Indonesia, Apriyanto Yuwono.

    Berikut ini tips merawat mobil:

    Pertama, rutin ganti oli mesin.

    Oli berfungsi melumasi komponen mesin agar tidak cepat aus, membantu menjaga suhu mesin tetap stabil saat macet, hingga membersihkan kotoran logam dan sisa pembakaran. Untuk mencegah kerusakan pada mesin, sebaiknya ganti oli setiap 6 bulan atau 10.000 km, tergantung mana yang tercapai lebih dahulu. Jika mesin mengeluarkan suara kasar atau indikator oli pada speedometer menyala, segera lakukan penggantian oli untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.

    Kedua, cek air radiator dan sistem pendinginan.

    Air radiator berperan penting dalam menjaga kestabilan suhu mesin. Dengan sirkulasi yang terus-menerus menyerap dan melepaskan panas, cairan ini mencegah terjadinya overheat, yang dapat merusak komponen mesin secara permanen. Idealnya, kuras air radiator setiap 2 tahun atau 40.000 km, tergantung mana yang tercapai lebih dulu. Jika warnanya mulai keruh atau kecokelatan, tandanya air radiator sudah terkontaminasi dan perlu segera diganti. Hindari penggunaan air biasa karena dapat menyebabkan karat pada sistem pendingin.

    Ketiga, cek kondisi kampas rem.

    Kampas rem memiliki ukuran minimum yang aman yaitu 3 mm untuk bagian depan dan 2 mm untuk bagian belakang. Secara umum, kampas rem sebaiknya diganti setelah mobil menempuh 60.000-70.000 km untuk transmisi manual, sementara pada transmisi otomatis sebaiknya dilakukan lebih cepat, yakni setelah 35.000-40.000 km. Selain jarak tempuh, tanda-tanda kampas rem perlu segera diganti antara lain muncul suara berdecit dan berkurangnya daya cengkeram saat pengereman. Penggantian kampas rem sebelum habis penting untuk menjaga efektivitas pengereman dan keselamatan.

    Keempat, periksa ban mobil.

    Posisi ban yang kurang presisi bisa menyebabkan mobil terasa tidak stabil, keausan ban menjadi tidak merata, hingga mengurangi kenyamanan berkendara. Untuk itu, lakukan spooring dan balancing secara rutin agar performa ban tetap optimal. Spooring adalah penyetelan sudut roda agar kembali sejajar sesuai standar pabrik sehingga ban mobil tetap stabil dan lurus. Sedangkan balancing adalah menyeimbangkan bobot kendaraan pada ban dan velg, fungsinya mengurangi getaran, serta memperpanjang umur ban dan suspensi. Tanda kendaraan membutuhkan spooring dan balancing umumnya terasa dari getaran pada setir saat melaju di kecepatan tertentu, mobil cenderung menarik ke satu sisi, atau terasa kurang stabil saat dikendalikan. Lakukan spooring & balancing setiap 10.000 km hingga maksimal 20.000 km.

    Kelima, isi tekanan angin ban yang sesuai.

    Tekanan angin yang tepat sangat penting untuk menjaga kestabilan, kenyamanan, dan efisiensi bahan bakar. Tekanan yang kurang bisa membuat ban cepat aus di bagian samping, sedangkan tekanan berlebih berisiko membuat ban lebih keras dan daya cengkeram berkurang. Tekanan angin ideal bervariasi sesuai jenis mobil, yakni MPV (33-36 Psi), City Car (30-36 Psi), Sedan (30-33 Psi), dan SUV (35-40 Psi), atau sesuai dengan rekomendasi pabrikan.

    “Salah satu aspek penting dalam preventive maintenance adalah memperhatikan kondisi ban, sebagai satu-satunya komponen kendaraan yang bersentuhan langsung dengan aspal. Banyak pengendara menganggap ban masih layak pakai selama belum bocor atau rusak parah, padahal usia dan jarak tempuh juga menentukan. Idealnya, ban diganti setiap 2-3 tahun atau setelah menempuh 40.000 km, dan saat pola telapak sudah mencapai batas thread wear indication (TWI).” jelas National Sa

    (riar/lua)

  • PDIP Dituding Dalangi Kerusuhan? Didi Lionric: Ngaco, Justru Anak Gajah yang Paling Berisik

    PDIP Dituding Dalangi Kerusuhan? Didi Lionric: Ngaco, Justru Anak Gajah yang Paling Berisik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Konten kreator, Didi Lionric, angkat bicara soal tudingan yang menyeret PDIP sebagai pihak di balik kerusuhan demo pada akhir Agustus lalu.

    Dikatakan Didi, narasi tersebut janggal dan tidak masuk akal.

    “Kemarin itu gue sempat baca berita yang isinya Presiden Prabowo dapat kabar kalau PDIP terlibat dalam kerusuhan kemarin. Makanya kader PDIP ditendang dari kabinet. Narasinya lucu juga sih,” ujar Didi dikutip pada Minggu (21/9/2025).

    Didi menjelaskan, jika benar kabar itu sampai ke telinga Presiden, maka ada dua kemungkinan, informasinya keliru atau justru ada pembisik yang sengaja menyesatkan kepala negara.

    “Ini kalau bukan informasinya yang ngaco, berarti pembisik yang ngibulin Presiden,” katanya.

    Didi mengaku percaya terhadap pemberitaan media mainstream. Karena itu, ia menyimpulkan bahwa yang berani mengibuli Presiden adalah pihak di sekelilingnya.

    “Karena gua percaya Tempo, gue anggap pembisiknya Presiden lah yang udah berani ngibulin Presiden,” lanjutnya.

    Ia menambahkan, jika menengok kembali situasi di media sosial saat itu, pihak yang paling lantang justru bukan PDIP, melainkan kelompok yang ia sebut sebagai “anak gajah”.

    “Kalau kita ingat-ingat lagi, keadaan waktu itu di medsos siapa yang teriak paling kenceng untuk bubarin DPR dan turunin Presiden Prabowo,” Didi menuturkan.

    “Yang teriak paling kencang, berisik, waktu itu adalah akun-akun anak gajah, kader PSI, salah satunya Jati Erna Sahara,” sambung dia.

    Kata Didi, seruan itu berkaitan dengan wacana jika Prabowo lengser.

  • Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    GELORA.CO –  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando memberikan analisanya mengenai pihak-pihak yang kemungkinan berada di balik polemik ijazah palsu.

    Ade mencurigai keterlibatan PDI Perjuangan yang memiliki dendam kepada Jokowi dan Gibran

    “Saya mau bilang satu yang bisa disebut sebagai, yang banyak disebut sebagai kemungkinan di belakang ini semua kalau betul ini semua adalah sesuatu yang saling berhubungan adalah, satu kemungkinan PDIP.”

    “Kedua, kelompok yang disebut sebagai kelompok 212, terkait sama Anies Baswedan.”

    “Ketiga adalah kelompoknya Roy Suryo yang orang menyebut bahwa jangan-jangan di sini adalah Partai Demokrat.,” kata Ade di program Bola Liar, Kompas TV, Jumat (20/9/2025).

    Selain itu, Ade juga menyebut Amerika Serikat hingga kelompok aktivis demokrasi sebagai kemungkinan pihak yang juga berada di balik isu ijazah.

    “Kemudian disebut pula ada yang mengatakan bahwa di belakang ini ada sebuah kekuatan besar misalnya negara Amerika Serikat.”

     “Kemudian ada pula yang mengatakan bahwa ini teman-teman, Anda pernah dengar istilah SJW, Social Justice Warriors ini lagi bergerak untuk menunjukkan bahwa kami peduli pada demokrasi,” kata Ade.

    Namun, dari sejumlah pihak yang disebut, Ade tidak bisa menentukan mana yang benar-benar menjadi backing isu ijazah.

    “Sekarang kembali Anda tanya, lalu menurut Anda yang mana? Ya, saya enggak bisa jawab. Tapi yang jelas begini, yang penting begini, kalau Roy Suryo ingin mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu palsu, kasih kami argumen, ya, bukti yang bisa dipakai untuk mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Wong ijazah Pak Jokowi itu enggak pernah dinaiki, tidak pernah dipertunjukkan kok,” ungkap Ade

    Jokowi digugat lagi

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir secara langsung dalam sidang perdana terkait gugatan dua alumni Universitas Gajah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah

    Sidang sedianya digelar pada Selasa (16/9/2025), namun ditunda lantaran para tergugat tidak hadir.

    Dalam gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), dua alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto menuding ijazah Jokowi palsu

    Atas hal tersebut, mereka meminta Jokowi meminta maaf.

     “Tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 WIB, di ruang Sidang Suryadi,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi, Selasa (16/9/2025) sore, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pada perkara ini, Jokowi ditetapkan sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

     Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony.

     “Kemudian Majelis Hakim terhadap perkara tersebut, memanggil lagi tergugat empat yang belum hadir, pada sidang pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, untuk hadir di persidangan,” lanjut Subagyo.

    Berikut Isi Petitum atau Tuntutan Penggugat dalam Gugatan:

    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

    Menyatakan Tergugat satu, Tergugat dua, Tergugat tiga dan Tergugat empat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Menyatakan bahwa Ijazah sebagaimana tersebut pada Bukti P-1 adalah Palsu.

    Menghukum Tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada Para Penggugat.

    Kuasa hukum penggugat minta hakim diganti

    Kuasa hukum Penggugat, M.Taufiq mengatakan, dalam sidang ini pihaknya meminta PN Solo agar menganti hakim Putu Gde Hariadi.

    Permintaan tersebut karena hakim telah memutuskan penolakan ijazah palsu Jokowi sebelumnya.

    “Kami menilai hal itu berpotensi melahirkan putusan serupa dan mencederai prinsip keadilan. Jadi hakim harus diganti,” kata Taufiq.

    Ia menjelaskan, dalam setiap proses hukum, selalu ada kalimat pro justicia, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu juga sudah diatur dalam UU No 48/2009 tentang Pokok-Pokok Kehakiman.

    “Saya tidak melihat itu jika perkara ini tetap diadili hakim yang sama dengan perkara. Hari ini (Selasa) kami mengirimkan surat resmi kepada ketua pengadilan untuk meminta penggantian majelis hakim,” ucap dia.

    Kuasa hukum Jokowi, YB. Irpan menyebutkan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Jokowi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak tergugat IV dalam hal ini tidak hadir.

    “Sesuai jadwal sidang hari ini, majelis hakim memastikan para pihak dalam perkara nomor 211 dihadiri langsung oleh prinsipal maupun kuasa hukum,” kata Irpan.

    KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

    Ia menambahkan, timnya masih mendalami substansi gugatan CLS. Hal itu terkait pergantian hakim yang diusulkan penggugat merupakan internal PN Solo.

    “Kami sudah punya pemikiran apa yang akan dilakukan, tapi terlalu dini jika kami buka sekarang terkait gugatan CLS ini,” tandasnya.

    Jokowi tanggapi soal ijazah Gibran

    Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran, yang kini menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Suban Palal 

    Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.

    Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

    Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

    Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

    Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

    Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

    Tangggapan Jokowi

    Sementara itu, Jokowi tak habis pikir kenapa isu terkait riwayat pendidikan terus menyeret keluarganya, setelah ia juga sebelumnya terseret isu ijazah palsu

    . Jokowi bahkan berseloroh, bisa-bisa ijazah cucunya sekaligus anak sulung Gibran, Jan Ethes, juga akan ikut dipersoalkan. 

    “Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

    Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum. 

    “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya. Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada pihak yang mem-backup.

     “Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja,” katanya.

    Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

    “Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok,” ucapnya. 

    “Biar mandiri saja,” sambung dia.

    Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

    Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

    Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

    Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

    Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

    Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

    “Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

    “Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

    Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

    Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?

    Jawab: Saya tidak bagian dari teman-teman yang lagi berjuang di sisi itu. 

    Saya adalah warga negara yang berdiri dengan sistem negara hukum saya.

    Tanya: Awal mulanya Pak Subhan kepingin mempersoalkan ijazah SMA-nya Gibran ini, Pak? 

    Jawab: Sebenarnya ini kewajiban seluruh warga negara. Sebenarnya esensinya kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

    Kenapa? Yang dinodai, yang ternodai ini adalah sistem negara. Sistem hukum negara. Hukum negara, hukumnya ternodai.

    Tanya: Oh, sebenarnya udah lama ya ini ya? 

    Jawab: Sudah lama. Begitu ada pemilu, saya lihat itu. Ada pengesahan para calon, kan? Ada satu kandidat calon presiden saya persoalkan. Selain Gibran. 

    Kalau waktu itu, waktu itu belum pemilu. Yang kandidat presiden itu, saya persoalkan tentang kewarganegaraannya. 

    Tanya: Dalam konteks ini siapa, Pak? 

    Jawab: Saya nggak bisa sebut. Yang penting ada salah satu calon. Kewarganegaraannya yang saya persoalkan. 

    Dan hakim menyatakan tidak berwarna mengadili. Saya bawa ke PTUN juga begitu. 

    Di PTUN bilang, saya tidak mempunyai legal standing. Saya nggak putus asa. Ini ada lagi nih. 

    Saya tunggu sampai dia jadi wakil presiden atau jadi presiden, saya akan persoalkan. 

    Tanya: Kenapa Pak Subhan harus menunggu? Ini kan udah lama nih presiden, wakil presiden ini dilantik 20 Oktober 2024. Sudah 10 bulan. 

    Jawab: Konsep gugatan saya adalah konsep perbuatan melawan hukum. 

    Kalau perbuatan melawan hukum, maka kita menunggu sampai itu berbuat. Ada perbuatan. 

    Nah, perbuatan itu mengandung unsur, pasal 1365 KUHAP, perbuatan melawan hukum.

    Tanya: Jadi menunggu sampai perbuatan malaman hukumnya kelar gitu ya? 

    Jawab: Intinya itu. Soalnya gini, saya itu menuntut di PTUN sebelum sampai.

    Tanya: Pernah mengajukan permohonan di Pengadilan Tata Usaha Negara ya? 

    Jawab: Pernah. Yang saya buat pertama KPU. Karena lembaga yang melakukan perbuatan malaman hukum itu harus di kompetensinya wilayah PTUN. Pengadilan PTUN.

    Saya bawa ke PTUN. Dengan proses keberatan. Sama juga anunya, permohonannya bahwa PTUN , KPU menerima pendaftaran.

    Tanya: Jadi, sebelum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah mengajukan permohonan ke PTUN. Betul ya, Pak ya? 

    Jawab: Bukan permohonan. Gugatan.

    Tanya: Pada waktu itu hasilnya apa, Pak?

    Jawab: Hasilnya gugatan saya kena dismissal. Dismissal itu kata alasannya pengadilan PTUN bahwa gugatan saya sudah tidak ada waktu untuk itu. Sudah lewat. 

    Karena pengadilan TUN bilang harus 90 hari. Nah, saya putusan ini harusnya dilawankan. 

    Saya nggak ngelawan. Saya biarkan. Karena saya buat kunci ini. Kunci untuk di pengadilan negeri. 

    Tanya: Maksudnya gimana kunci itu, Pak? 

    Jawab: Karena di PTUN sudah pernah kita coba habis waktu, kan? Berarti ketutup, tuh. Semua pengadilan tertutup. 

    Nah, ada teori pengadilan. Teori namanya teori residu pengadilan. Bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya meskipun tidak ada hukum acaranya. 

    Artinya kunci, nih. Nanti nggak tahu Pak Hakim gimana memutus itu. 

    Tapi ada undang-undangnya yang bunyinya itu. 

    Hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya. 

    Tanya: Banyak orang bertanya, apa sih yang dipunyai Pak Subhan sehingga kemudian berani mengajukan kegugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gibran dan KPU? 

    Jawab: Saya ini pemuja negara hukum. Nah, berangkat dari situ saya melihat ada kejangkalan hukum di mana kita mau dipimpin waktu itu kan oleh seorang wakil presiden. 

    Nah, syaratnya harus penuh, dong. Untuk apa kita memilih orang yang sudah ditentukan syaratnya tapi salah satunya nggak terpenuhi. 

    Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu nggak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

    Karena itu sudah materi pengadilan. Saya hanya bisa mengumpamakan. 

    Saya memiliki bukti seterang orang tahu Monas di Jakarta.

    Jadi, ibarat kata sudah terang beneran, ya, buktinya. Iya, terang beneran. Dan cukup, menurut saya.

    Tanya: Biasanya orang juga akan mempertanyakan, hakim mempertanyakan soal legal standing. Kalau saya boleh tanya itu, legal standing-nya, Pak Subahn, untuk terkait dengan ijazahnya Gibran dan KPU, ini apa? 

    Jawab: Legal standing saya adalah warga negara yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang. 

    Itu satu. Kedua, saya pembayar pajak.  Wajib pajak, membayar pajak. Tapi mendapatkan pemimpin yang begini. 

    Yang begini itu kurang atau cacat bawaan. Karena salah satu syaratnya tidak terpenuhi tadi. Saya hanya ingin bukti bahwa dia pernah sekolah.

  • PSI Respons Serius Pembahasan RUU Perampasan Aset, Harap Segera Disahkan – Page 3

    PSI Respons Serius Pembahasan RUU Perampasan Aset, Harap Segera Disahkan – Page 3

    Sementara itu, Akademisi Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa, yang hadir sebagai narasumber menilai RUU Perampasan Aset bisa jadi terobosan dalam penegak kasus korupsi di Indonesia.

    “RUU ini memberi efek jera, tapi harus tetap menjaga hak asasi manusia,” yakin Mudiyati.

    Namun narasumber lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai regulasi atau RUU ini masih bermasalah. Alasannya, kajian RUU perampasan aset sangat rawan disalahgunakan dan bisa berbenturan dengan hukum yang ada.

    “Ada kontradiksi aturan, aset bisa diambil tanpa peradilan pidana. Ini rawan disalahgunakan,” nilai Sugeng.

    Kemudian lain, Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron menyebut tidak mempermasalahkan terkait kekurangan draf RUU perampasan aset. Menurut dia, Indonesia harus berani memulai demi menindak para koruptor.

    “Rakyak gak mau tau, yang rakyat mau para koruptor itu dimiskinkan, ditangkap. Jadi urgensinya RUU perampasan aset ini adalah kita mulai dari sekarang, terlepas ada kekurangan nanti ke depan akan perbaiki,” desak Bro Ron.

    Pemantik diskusi lainnya, Presiden BEM Unisba Kamal Rahmatullah menilai, RUU persampasan aset merupakan solusi dari kurangnya mekanisme tindak pidana korupsi. Namun dia sependapat beleid itu bisa menjadi pisau bermata dua.

    “Di sisi lain bisa memberik efek jera, tapi bisa menjadi alat kekuasaan,” ujarnya.

     

  • Menghindari Kecemasan dengan Manajemen Diri di Era Media Sosial

    Menghindari Kecemasan dengan Manajemen Diri di Era Media Sosial

    JAKARTA – Di tengah arus informasi yang deras, menjaga kesehatan mental menjadi tantangan tersendiri. Paparan konten negatif atau berita yang berlebihan kerap memicu rasa cemas, gelisah, bahkan membuat seseorang sulit berkonsentrasi.

    Untuk itu, penting bagi setiap individu memiliki strategi mengelola diri agar tidak terjebak dalam lingkaran kecemasan akibat penggunaan media sosial.

    Psikolog klinis Giftania Grace, M.Psi., Psikolog dari Personal Growth, menekankan bahwa penguasaan diri adalah kunci untuk mencegah timbulnya gangguan kecemasan yang bersumber dari informasi berlebih di platform digital.

    Psikolog lulusan Universitas Atma Jaya itu mengatakan kepada ANTARA pada Kamis bahwa selain bisa menambah wawasan dan memudahkan komunikasi, platform media sosial bisa memicu masalah kesehatan mental kalau tidak digunakan secara bijak.

    Penggunaan media sosial secara berlebihan membuat orang terpapar berbagai informasi, termasuk informasi negatif, secara terus-menerus. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecemasan yang membuat seseorang tidak tenang, sulit fokus, hingga merasa kewalahan dengan situasi sehari-hari.

    Giftania menyampaikan perlunya manajemen diri untuk menghindari munculnya masalah dari faktor-faktor yang masih bisa dikendalikan, seperti paparan informasi dari media sosial.

    “Dari perspektif psikologi, kunci manajemen diri salah satunya adalah kemampuan membedakan hal-hal yang bisa kita kendalikan dengan yang berada di luar kendali. Dengan demikian, energi mental tidak habis tersedot untuk memikirkan sesuatu yang tidak dapat kita ubah,” katanya.

    Ia menambahkan, kemampuan ini dapat dilatih melalui praktik mindfulness, misalnya dengan melakukan meditasi singkat atau latihan pernapasan. Cara tersebut membantu seseorang tetap hadir di momen kini dan tidak larut dalam kekhawatiran yang berlebihan.

    Selain itu, pengaturan gaya hidup juga berperan besar. Mulai dari menjaga pola tidur, rutin berolahraga, hingga membatasi konsumsi informasi yang tidak perlu.

    “Terlalu sering terpapar berita negatif dapat meningkatkan kecemasan, sehingga membatasi waktu di media sosial bisa menjadi langkah sederhana yang efektif,” jelas Giftania.

    Ia juga menekankan pentingnya dukungan sosial. Berbicara dengan orang yang dipercaya atau melakukan aktivitas yang menenangkan dapat membantu meredakan tekanan emosional.

    Namun, jika kecemasan sudah mengganggu fungsi sehari-hari—seperti tidur, makan, bekerja, belajar, atau berinteraksi sosial—Giftania menyarankan segera mencari bantuan profesional.

    Ia menuturkan, layanan kesehatan mental kini juga sudah termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses bantuan yang dibutuhkan.

  • Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan formasi baru Kabinet Merah Putih usai reshuffle jilid III, Rabu (17/9/2025).

    Usai terjadinya perombakan dalam kabinet pemerintahan Prabowo, terjadi perumbahan komposisi kekuatan politik di dalamnya. Saat ini, komposisi partai politik dikuasai oleh kader Gerindra dan banyak menggeser sejumlah sosok yang terafiliasi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid III yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menghadirkan wajah-wajah baru, tetapi juga menandai berakhirnya dominasi sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dari Sri Mulyani hingga Erick Thohir, kursi mereka kini bergeser atau bahkan hilang sama sekali dari jajaran kabinet.

    Sri Mulyani Indrawati, yang selama hampir dua dekade menjadi ikon teknokrat keuangan, resmi digantikan oleh Purbaya Yudi Sadewa. 

    Budi Arie Setiadi, loyalis Jokowi di Kementerian Kominfo, digeser seiring pemecahan kementerian tersebut menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital yang kini dipimpin politisi Golkar, Meutya Viada Hafid. Budi Arie pun diberhentikan dengan hormat oleh Prabowo saat reshuffle dan digantikan Ferry Julianto sebagai Menteri Koperasi.

    Nasib serupa dialami Erick Thohir. Dari jabatan strategis Menteri BUMN, dia kini memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lebih mencolok lagi, kursi Menteri BUMN dibiarkan kosong, hanya diisi wakil menteri, dan memunculkan spekulasi kemungkinan peleburan BUMN ke lembaga baru seperti BPI Danantara.

    Lalu, Immanuel Ebenezer (Noel) yang merupakan kepala dari Jokowi Mania (Joman) yang turut diganti oleh Afriansyah Noor usai Noel terjerat kasus korupsi baru-baru ini.

    Komposisi terbaru memperlihatkan semakin kuatnya dominasi Gerindra, dengan 13 posisi menteri dan pejabat setara menteri berhasil dikuasai partai banteng kepala burung itu.

    Sementara itu, partai-partai mitra koalisi seperti Golkar (11), PAN (7), Demokrat (6), PKB (3), PSI (3), Gelora (2), PBB (2), PRIMA (1), serta puluhan pejabat nonpartai (56) turut mengisi struktur pemerintahan.

    Gerindra menempatkan tokoh kunci di beberapa kementerian strategis. Antara lain Prasetyo Hadi sebagai Mensesneg, Sugiono sebagai Menlu, Fadli Zon di Kementerian Kebudayaan, serta Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi.

    Selain itu, figur populer seperti Dahnil Anzar Simanjuntak (Wamen Haji & Umrah), Thomas AM Djiwandono (Wamenkeu), dan Ahmad Riza Patria (Wamendes) ikut memperkuat posisi Gerindra di lingkaran inti pemerintahan.

    Golkar tampil sebagai kekuatan kedua terbesar dengan 11 kursi. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi motor penting di sektor ekonomi.

    Nama Meutya Hafid di Kementerian Komunikasi dan Digital serta Maman Abdurahman di Kementerian UMKM menandai kader muda Golkar yang ikut mendapat peran.

    Demokrat mendapat 6 pos, salah satunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dipercaya memegang jabatan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Sementara PAN dengan 7 kursi menempatkan tokoh-tokoh kunci seperti Zulkifli Hasan (Menko Pangan) dan Yandri Susanto (Menteri Desa). PKB hanya kebagian 3 pos, dipimpin langsung Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menjabat Menko Pemberdayaan Masyarakat.

    Adapun PSI dengan 3 kursi berhasil menempatkan Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan) dan Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka

    Menariknya, kelompok nonpartai tetap mendominasi secara jumlah dengan 56 kursi, posisi tersebut diisi kalangan profesional dan birokrat dan sejumlah tokok yang terafiliasi dengan partai politik. Sejumlah nama populer dari era Jokowi seperti Tito Karnavian (Mendagri), Erick Thohir (Menpora), dan Budi Gunadi Sadikin (Menkes) masih dipertahankan.

    Namun, beberapa figur nonpartai yang dianggap dekat dengan Jokowi mulai tersisih, memperlihatkan arah konsolidasi kekuasaan kini lebih condong pada partai-partai inti koalisi.

    Berikut Formasi Kabinet Usai Reshuffle Jilid III pada Rabu (17/9/2025):

    Gerindra (Total ada 13)

    1. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

    2. Menteri Luar Negeri: Sugiono

    3. Wakil Menteri Agama: R. Muhammad Syafi’i

    4. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

    5. Wakil Menteri Keuangan: Thomas AM Djiwandono

    6. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

    7. Wakil Menteri Desa: Ahmad Riza Patria

    8. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo

    9. Wakil Menteri Pertanian: Sudaryono

    10. Menteri Koperasi: Ferry Joko Yuliantono

    11. Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

    12. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak

    13. Rohmat Marzuki Wakil Menteri Kehutanan

     

    Golkar (Total ada 11)

    1. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus

    2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

    3. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtaruddin

    4. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Christina Aryani

    5. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

    6. Wakil Menteri Perdagangan: Dyah Roro Esti Widya Putri

    7. Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia

    8. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Viada Hafid

    9. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid

    10. Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Wihaji

    11. Menteri UMKM: Maman Abdurahman

     

    Demokrat (Total ada 6)

    1. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono

    2. Menteri Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo

    3. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah Sulaiman

    4. Wakil Menteri Transmigrasi: Viva Yoga Mauladi

    5. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ossy Darmawan

    6. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

     

    PAN (Total ada 7)

    1. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkfli Hasan

    2. Wakil Menteri Dalam Negeri: Bima Arya Sugiarto

    3. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

    4. Menteri Desa: Yandri Susanto

    5. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

    6. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

    7. Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq

     

    PKB (Total ada 3)

    1. Menteri koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Abdul Muhaimin Iskandar

    2. Wakil Menteri Perindustrian: Faisol Riza

    3. Wakil Menteri Koperasi Faridah Farichah

     

    PBB (Total ada 2)

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
    Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan

     

    PSI (Total ada 3)

    1. Wakil Menteri Kebudayaan: Giring Ganesha

    2. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

    3. Wakil Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Isyana Bagoes Oka

     

    Gelora ( Total ada 2)

    1. Wakil Menteri Luar Negeri: Muhammad Anis Matta

    2. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Fahri Hamzah

     

    PRIMA (Total ada 1)

    1. Wakil Menteri Sosial: Agus Jabo Priyono

    Nonnparpol: (Total ada 56)

    1. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago

    2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

    3. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Bambang Eko Suharyanto

    4. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Juri Ardiantoro

    5. Menteri Dalam Negeri: Muhammad Tito Karnavian

    6. Wakil Menteri Dalam Negeri: Ribka Haluk

    7. Wakil Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Christiawan Nasir

    8. Wakil Menteri Luar Negeri: Arif Havas

    9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

    10. Wakil Menteri Pertahanan: Doni Hermawan

    11. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

    12. Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej

    13. Menteri HAM: Natalius Pigai

    14. Wakil Menteri HAM: Mugiyanto

    15. Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Agus Andrianto

    16. Wakil Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Silmy Karim

    17. Menteri Keuangan: Purbaya Yudi Sadewa

    18. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara

    19. Wakil Menteri Keuangan: Anggito Abimanyu

    20. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti

    21. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Fajar Riza Ul Haq

    22. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Atip Latipulhayat

    23. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto

    24. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Fauzan

    25. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Stella Christie

    26. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadiki

    27. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono

    28. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

    29. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

    30. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Dzulfikar Ahmad Tawala

    31. Wakil Menteri ESDM: Yuliot

    32. Wakil Menteri PU: Diana Kusumastut

    33. Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

    34. Wakil Menteri Perhubungan: Suntana

    35. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Nezar Patria

    36. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

    37. Wakil Menteri Kehutanan: Sulaiman Umar

    38. Wakil Menteri Kelautan & Perikanan: Didit Herdiawan

    39. Menteri PPN: Rachmat Pambudy

    40. Wakil Menteri PPN: Febrian Alphyanto Ruddyard

    41. MenPANRB: Rini Widyantini

    42. Wakil Menteri PANRB: Purwadi Ariant

    43. Menteri Pemuda dan Olahraga : Erick Thohir

    44. Wakil Menteri BUMN: Kartiko Wirjoatmodjo

    45. Wakil Menteri BUMN: Aminuddin Ma’ruf

    46. Wakil Menteri BUMN: Dony Oskaria

    47. Wakil Menteri Lingkungan Hidup: Diaz Faisal Malik Hendropiyono

    48. Menteri Investasi & Hilirisasi: Rosan Perkasa Roeslani

    49. Wakil Menteri Investasi & Hilirisasi: Todotua Pasaribu

    50. Wakil Menteri UMKM: Helvi Yuni

    51. Menteri Pariwisata: Widianti Putri

    52. Wakil Menteri Pariwisata: Ni Luh Enik Ernawati

    53. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif: Irene Umar

    54. Menteri PPPA: Arifatul Choiri Fauzi

    55. Wakil Menteri PPPA: Veronica Tan

    56. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga: Taufik Hidayat

     

  • Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

    Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

    “Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

    Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

    Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

    PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
    PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

    Partai yang Belum Menerima Banpol

    Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

    “Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

    Proses Pencairan Banpol

    Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

    “Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

    Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

    “Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]

  • Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

    Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

    “Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

    Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

    Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

    PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
    PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

    Partai yang Belum Menerima Banpol

    Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

    “Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

    Proses Pencairan Banpol

    Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

    “Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

    Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

    “Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]

  • 7
                    
                        Relawan Bara JP Diperintahkan Jokowi untuk Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
                        Nasional

    7 Relawan Bara JP Diperintahkan Jokowi untuk Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Nasional

    Relawan Bara JP Diperintahkan Jokowi untuk Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Relawan Bara Jokowi Presiden atau Bara JP Willem Frans Ansanay mengaku mendapat amanat dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dua periode.
    Pernyataan ini disampaikan Frans dalam acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bara JP periode 2025-2030 yang dihadiri Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.
    Ditemui usai acara, Frans mengatakan, semangat mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran bukan hanya kemauan Bara JP.
    “Tetapi merupakan amanat. Amanat dari pembina utama Bara JP yaitu Bapak Insinyur Joko Widodo, Presiden ke-7, bahwa Bara JP harus menjadi organisasi relawan yang mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran 2 periode,” kata Frans, saat ditemui di Kompleks Museum Joang ’45, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).
    Menurut Frans, Jokowi berpesan kepada Bara JP untuk mengawal pemerintahan baru.
    Namun, menurut dia, perjalanan satu periode pemerintahan belum maksimal sehingga perlu dua kali memenangi pemilu.
    “Jadi kita bulatkan saja 2 periode, supaya dalam menyongsong transformasi bangsa yang digadang-gadang oleh Presiden Prabowo,” tutur Frans.
    Oleh karena itu, kata dia, Bara JP menyiapkan diri untuk membantu menyuarakan program pemerintahan Prabowo-Gibran kepada masyarakat dan mengkonsolidasikan kekuatan rakyat.
    “Untuk percaya kepada pemerintah ini, yaitu Prabowo sebagai Presiden dan Mas Gibran sebagai Wakil Presiden,” ujar dia.
    Sementara itu, Kaesang tampak hanya menyimak acara pelantikan dan melayani relawan berfoto.
    Ia sama sekali tidak memberikan pernyataan di podium maupun kepada wartawan.
    “Lagi sakit saya,” ujar Kaesang sembari berlalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meski Sakit, Kaesang Tetap Hadiri Pelantikan Pengurus Relawan Jokowi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    Meski Sakit, Kaesang Tetap Hadiri Pelantikan Pengurus Relawan Jokowi Nasional 13 September 2025

    Meski Sakit, Kaesang Tetap Hadiri Pelantikan Pengurus Relawan Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bara Jokowi Presiden atau Bara JP meski sedang sakit di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/9/2025).
    Kaesang hadir hanya ditemani ajudannya dan duduk bersama jajaran pengurus relawan yang mengusung ayahnya, Joko Widodo, dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres).
    Meski hadir di tengah-tengah relawan ayahnya, Kaesang sama sekali tidak memberikan satu pun pernyataan di atas panggung.
    Ia hanya menyimak Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, dan tamu undangan lain berbicara di atas mimbar.
    Begitu pun saat ditemui setelah acara selesai, Kaesang menolak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan.
    Ia enggan berkomentar terkait kegiatan relawan ayahnya maupun isu politik terkini, termasuk kritik terhadap tunjangan perumahan anggota DPRD di sejumlah daerah yang dinilai fantastis dan tidak sesuai dengan kesulitan masyarakat.
    “Lagi sakit saya,” ujar Kaesang, sembari berlalu di Kompleks Museum Joang ’45, Menteng.
    Sementara itu, Frans mengatakan, Bara JP akan mendukung program pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
    Sikap politik ini, kata dia, merupakan perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ayah Gibran sekaligus Pembina Utama Bara JP.
    “Kita mendukung program pemerintah, asta citanya dan 17 program prioritas. Semangat ini bukan maunya kami saja, tetapi merupakan amanat dari pembina utama Bara JP yaitu Bapak Joko Widodo,” ujar Frans.
    Frans terpilih menjadi Ketua Umum Bara JP berdasarkan Kongres Luar Biasa.
    Sementara itu, Ketua Harian dijabat M Adli Abdullah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Boy Budi Rahmat Jaya, dan Bendahara Umum Affandy Agusman Aris.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.