partai: PPP

  • Kakak dan Adik Komjen Fadil Imran Terpilih di Pilkada Gowa dan Takalar

    Kakak dan Adik Komjen Fadil Imran Terpilih di Pilkada Gowa dan Takalar

    Makassar, CNN Indonesia

    Dua saudara kandung dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran terpilih menjadi bupati di Kabupaten Gowa dan Takalar pada Pilkada serentak 2024 di Sulawesi Selatan.

    Kakak Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye, maju di Pilkada Takalar berpasangan dengan Hengky Yasin. Sementara itu adik dari Fadil yakni Sitti Husniah Talenrang maju di Pilkada Gowa berpasangan dengan Darmawangsa Muin.

    Rekapitulasi Pilkada Takalar

    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar, kakak Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye berpasangan Hengky Yasin memperoleh suara sebanyak 111.290 atau sekitar 70,77 persen.

    Pasangan nomor urut 1 ini, mengalahkan pasangan nomor urut 2 yang merupakan petahana, Syamsari-M Natsir Ibrahim yang hanya meraih 45.977 suara atau 29.23 persen. Suara sah 157.267 dan suara tidak sah 5.710, total suara sebanyak 162.977.

    Paslon nomor urut 1 ini diusung 12 partai politik yakni, NasDem, PDIP, PPP, PKB, Gerindra, Hanura, PAN, PSI, PKS, Garuda, Golkar dan Demokrat.

    Sedangkan, paslon nomor urut 2, Syamsari-M Natsir Ibrahim diusung 3 partai politik non parlemen yakni Gelora, PBB, dan Perindo.

    Rekapitulasi Pilkada Gowa

    Sementara di Pilkada Gowa, KPU menetapkan adik Fadil Imran, Sitti Husniah Talenrang yang berpasangan dengan Sekretaris Partai Gerindra Sulsel, Darmawangsa Muin yang meraih 225.429 atau 53.61 persen.

    Pasangan nomor urut 2 ini unggul telak dari pasangan nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati hanya meraih 195.094 atau 46.39 persen. KPU mencatat suara sah sebanyak 420.586 dan suara tidak sah 8.146, total suara sebanyak 428.732.

    Paslon nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati diusung 6 partai politik yakni, PPP, PKB, Gelora, NasDem, Partai Buruh dan PKN.

    Paslon nomor urut 2, Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsa Muin diusung Gerindra, PAN, Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, Perindo dan Hanura.

    Meski demikian, KPU masih menunggu selama tiga hari jika ada paslon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    (mir/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kuorum Tidak Tercapai, Presiden Korsel Batal Dimakzulkan

    Kuorum Tidak Tercapai, Presiden Korsel Batal Dimakzulkan

    Jakarta

    Upaya pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait pemberlakuan darurat militer batal. Upaya tersebut batal karena kuorum parlemen Korsel tidak terpenuhi.

    Dilansir Yonhap News Agency, Sabtu (7/12/2024), kurangnya kuorum berakibat pada terhindarnya Yoon Suk Yeol lengser secara memalukan. Namun demikian, hasil itu kini menimbulkan ketidakpastian tentang masa depan politik Korea Selatan.

    Majelis Nasional mengadakan pemungutan suara atas usulan pemakzulan tersebut selama sesi pleno, empat hari setelah Yoon mengumumkan darurat militer atas kegiatan ‘anti-negara’ yang ia tuduhkan pada blok oposisi. Keputusan tersebut dicabut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk menolaknya.

    Usulan tersebut gagal memenuhi kuorum 200 suara setelah semua, kecuali tiga anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa yakni Perwakilan Ahn Cheol-soo, Kim Yea-ji dan Kim Sang-wook memboikot proses tersebut. Semua 192 anggota parlemen oposisi memberikan suara mereka.

    Setelah usulan tersebut dibatalkan, Lee Jae-myung, pemimpin oposisi utama Partai Demokrat, bersumpah untuk memakzulkan Yoon dengan segala cara.

    “Kami gagal dan tidak mencapai hasil yang kami inginkan,” katanya di gedung Majelis Nasional.

    “Namun, kami tidak akan pernah menyerah,” lanjut dia.

    Mosi tersebut membutuhkan dukungan dari dua pertiga dari 300 anggota parlemen agar dapat disahkan, yang berarti setidaknya delapan dari 108 anggota parlemen PPP harus keluar dari garis partai resmi mereka dan memberikan suara mendukung pemakzulan.

    Sebagian besar anggota parlemen PPP keluar dari sesi pleno setelah mengikuti pemungutan suara ulang atas RUU yang menyerukan penyelidikan penasihat khusus terhadap tuduhan korupsi ibu negara Kim Keon Hee, yang akhirnya ditolak.

    Lihat juga video: Presiden Korsel Akhirnya Minta Maaf gegara Bikin Gaduh Darurat Militer

    (maa/idh)

  • Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Gagal, Ini Respons Oposisi

    Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Gagal, Ini Respons Oposisi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota parlemen oposisi gagal memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol atas krisis politik yang dipicu oleh penerapan darurat militer awal pekan ini. 

    Pemakzulan membutuhkan dua pertiga suara di badan legislatif Korea Selatan yang memiliki 300 kursi, namun kurang dari 200 anggota parlemen memberikan suara mendukung mosi tersebut, yang diajukan oleh pihak oposisi awal pekan ini. Upaya pemakzulan ini , jika berhasil, akan segera mencabut kekuasaan kepresidenan dari kelompok konservatif Yoon.

    Meski gagal dalam upaya pertama ini, anggota parlemen oposisi berjanji akan mengadili untuk kedua kalinya pada hari Rabu.

    Sebelumnya, sejumlah anggota partai penguasa di Korea Selatan, People Power Party (PPP), walk out atau keluar ruangan, saat mulainya proses sidang pleno pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol.

    Anggota parlemen dari partai Yoon Suk Yeol yang walk out berusaha memboikot proses pemungutan suara pemakzulan. Beberapa anggota parlemen oposisi berteriak kepada anggota parlemen partai yang berkuasa: “Pengkhianat, kembalilah”.

    Ketua DPR Korsel, Woo Won-shik yang juga merupakan anggota parlemen dari partai Demokrat, telah meminta anggota PPP yang keluar sebelumnya untuk kembali memberikan suara dalam proses pemakzulan tersebut.

    Merespons gagalnya upaya pemakzulan tersebut, puluhan ribu pengunjuk rasa masih berkumpul menyuarakan aspirasi mereka untuk mengakhiri kepemimpinan Presiden Yoon.

    Melansir laporan The New York Times, saat seorang aktivis mengumumkan mosi pemakzulan gagal, massa di depan panggung bereaksi dengan diam. Kemudian mereka melontarkan kecaman dari aktivis lain atas hasil pemilu tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam.”

    (fsd/fsd)

  • Partai Penguasa Korsel Siap Boikot Mosi Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

    Partai Penguasa Korsel Siap Boikot Mosi Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

    ERA.id – Anggota parlemen dari partai penguasa tampaknya siap memboikot pemungutan suara atas mosi pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Sabtu (7/12/2024).

    Dilansir dari Yonhap-OANA, pada sesi pleno parlemen, para anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) meninggalkan ruang sidang setelah memberikan suara untuk rancangan undang-undang yang menyerukan penyelidikan oleh jaksa khusus terkait tuduhan korupsi terhadap ibu negara Kim Keon Hee.

    Mosi pemakzulan terhadap Yoon dijadwalkan akan diajukan dalam sesi pleno sesudahnya, dan pemboikotan oleh anggota parlemen PPP akan membuat usulan tersebut kemungkinan tidak dapat tercapai.

    Beberapa jam sebelum pemungutan suara soal pemakzulan terhadap dirinya digelar oleh parlemen, Yoon menyampaikan permintaan maaf karena menyebabkan kekhawatiran publik akibat pernyataan darurat militer yang disiarkan melalui televisi.

    Yoon juga berjanji tidak akan mengulangi aksinya itu dan membantah rumor bahwa darurat militer akan diberlakukan lagi.

    Kemunculan Yoon itu merupakan yang pertama di depan publik sejak dia mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. Yoon mencabut penetapan status itu enam jam kemudian setelah Majelis Nasional menentang keputusannya.

    Yoon mengatakan ia memberlakukan darurat militer karena merasa putus asa, tetapi mengakui keputusan yang tiba-tiba itu menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

  • Parlemen Korsel Terancam Gagal Lengserkan Presiden Yoon, Ada Apa?

    Parlemen Korsel Terancam Gagal Lengserkan Presiden Yoon, Ada Apa?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Upaya pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terancam gagal, setelah anggota parlemen dari partai berkuasa memboikot pemungutan suara pada Sabtu (7/12).

    Partai oposisi di pemerintah Korsel, yang terdiri dari 192 dari total 300 kursi di parlemen, mengajukan mosi pemakzulan Presiden Yoon. Diperlukan 200 suara parlemen untuk meloloskan upaya pelengseran sang presiden.

    Namun hampir semua 108 anggota anggota Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) pimpinan Yoon, meninggalkan ruang sidang sebelum pemungutan suara.

    Tindakan itu memicu teriakan dari kubu oposisi. Ada yang berteriak “ke mana kalian pergi”, sementara lainnya menyebut mereka sebagai “kaki tangan pemberontak”. Hanya tiga anggota PPP yang memberikan suara.

    Hasil pemungutan suara penggulingan Yoon dari kursi presiden kemungkinan akan gagal hari ini.

    Keputusan itu kemungkinan besar bakal memicu amarah warga, terutama 150 ribu orang yang melakukan aksi demonstrasi di luar gedung parlemen hari ini menuntut penggulingan Yoon.

    Para demonstran disebut mencemooh bahkan menangis karena frustasi, saat anggota parlemen dari partai berkuasa meninggalkan ruang sidang. Beberapa pengunjuk rasa bahkan pulang ke rumah karena putus asa.

    “Meskipun kami tidak mendapatkan hasil yang kami inginkan hari ini, saya tidak berkecil hati atau kecewa karena kami akan mendapatkannya pada akhirnya,” kata seorang pedemo, Jo Ah Gyeong.

    Sebelumnya Yoon Suk Yeol telah mengeluarkan permintaan maaf atas pengumuman darurat militer beberapa hari lalu. Dia menyebut akan menyerahkan nasib kepada partainya.

    “Saya telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di masyarakat. Saya memohon maaf sebesar-besarnya,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan di televisi.

    Dia mengatakan akan mempercayakan partai dengan langkah-langkah untuk menstabilkan situasi politik, termasuk masa jabatannya sebagai presiden.

    (dna/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Raih 297.000 Suara, Keponakan Surya Paloh Menang di Pilkada Medan 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        7 Desember 2024

    Raih 297.000 Suara, Keponakan Surya Paloh Menang di Pilkada Medan Medan 7 Desember 2024

    Raih 297.000 Suara, Keponakan Surya Paloh Menang di Pilkada Medan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    Kota Medan
    telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan wali
    kota Medan
    .
    Rico Waas yang merupakan keponakan Surya Paloh meraih suara terbanyak.
    “Kita sudah siap menggelar rapat pleno terkait rekapitulasi dini hari tadi. Hasilnya, pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap meraih suara tertinggi,” kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah kepada
    Kompas.com
    melalui saluran telepon, Sabtu (7/12/2024).
    Mutia menjelaskan, pasangan nomor urut 1 Rico-Zaki memperoleh 297.498 suara.
    Sementara pasangan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meraih 190.344 suara.
    Kemudian pasangan nomor urut 3, Hidayatullah dan Yasir Ridho mendapatkan 115.903 suara. Ia menurunkan ke depan akan melakukan proses penetapan calon terpilih.
    “Ke depan penetapan pasangan calon terpilih, kemungkinan 16 Desember,” katanya lagi.


    Perlu diketahui, hanya ada tiga pasangan calon wali kota Medan yang berkompetisi dalam Pilkada 2024.
    Pasangan Rico-Zaki didukung delapan partai. Di antaranya, NasDem, PAN, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
    Pasangan Ridha-Abdul juga didukung delapan partai, yakni, PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Gelora, Hanura, dan Partai Buruh.
    Sementara, pasangan Hidayat-Yasir hanya didukung PKS.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partai Berkuasa Boikot Voting Pemakzulan, Bagaimana Nasib Presiden Korsel?

    Partai Berkuasa Boikot Voting Pemakzulan, Bagaimana Nasib Presiden Korsel?

    Seoul

    Ratusan anggota parlemen berkuasa dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang menyokong Presiden Yoon Suk Yeol telah meninggalkan ruang parlemen, jelang sidang pemungutan suara pemakzulan presiden Korea Selatan itu pada Sabtu (07/12).

    Aksi boikot itu berarti meskipun pemungutan suara masih dapat dilakukan, tanpa dukungan dua pertiga suara (dari total 300 anggota parlemen) maka hasil pemungutan suara tidak cukup berarti.

    Namun, jika pemungutan suara pemakzulan gagal hari ini yang kemungkinan besar terjadi pemungutan suara berikutnya dapat dilakukan pada Rabu depan (11/12).

    PPP kemungkinan menggunakan strategi boikot untuk mencegah pembelotan anggotanya, karena pemungutan suara pemakzulan dilakukan melalui pemungutan suara yang anonim.

    Dari 108 anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, 107 telah meninggalkan ruang pemungutan suara.

    Hanya Ahn Cheol-soo, pernah mencalonkan diri sebagai presiden pada 2012, 2017 dan 2022, yang tetap menduduki kursinya. Ahn telah berulang kali mengatakan bahwa ia akan memilih cara pemakzulan jika presiden tidak mengundurkan diri secara sukarela.

    Namun, sesaat kemudian, anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Kim Ye-ji memutuskan kembali ke dalam persidangan untuk memberikan suara pada usulan pemakzulan.

    Reuters

    Oposisi memerlukan dukungan dari delapan anggota PPP agar mosi pemakzulan Presiden Yoon dapat diloloskan.

    Sebelumnya, PPP yang berkuasa telah menegaskan bahwa mereka tidak akan mendukung pemungutan suara untuk pemakzulan. Walau demikian, Ketua PPP, Dong-Hoon, Jumat lalu, tetap menyerukan agar Yoon diberhentikan karena akan menimbulkan “bahaya besar” bagi demokrasi jika ia tetap berkuasa.

    Sementara koalisi oposisi, yang memegang mayoritas suara di parlemen, membutuhkan delapan anggota partai Yoon agar pemakzulan disetujui.

    ‘Pengkhianat… kembali ke dalam’

    Di luar gedung parlemen, puluhan ribu orang berdemonstrasi menuntut Presiden Yoon untuk dicopot dari jabatannya.

    Mereka terlihat mencoba menghalangi jalan keluar anggota parlemen yang ‘walk out’ dari sidang, sambil berteriak “pengkhianat”.

    Selain itu, seorang demonstran terdengar membacakan nama setiap anggota parlemen dari PPP.

    “Masuk kembali, ikut dalam pemungutan suara,” teriak massa setelah pembicara membacakan setiap nama.

    Jumlah massa pun terlihat semakin bertambah dan polisi meningkatkan penjagaan.

    Sebelumnya Presiden Yoon telah menyampaikan permintaan maaf karena mengumumkan darurat militer pada awal pekan ini. Dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan hal itu lagi.

    Walau telah meminta maaf, para pengunjuk rasa bersikeras: Yoon harus turun dari jabatannya. Jika tidak, mereka mengaku akan terus berunjuk rasa sampai hal itu tercapai.

    “Saya ingin Presiden Yoon dimakzulkan. Dia harus turun sekarang,” kata mantan pejabat polisi dan anggota Partai Demokrat Ryu Samyoung, 60 tahun, di tengah hiruk-pikuk protes.

    “Partai kami akan mencoba lagi dan lagi sampai pemakzulan berhasil”.

    Selain itu, seorang perempuan berusia 27 tahun, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan “jika pemakzulan tidak lolos, kami akan terus turun ke jalan”.

    Presiden Yoon perintahkan penangkapan pemimpin partainya sendiri

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memerintahkan penangkapan pemimpin partai yang berkuasa, Han Dong-hoon, saat mengumumkan darurat militer beberapa waktu lalu.

    Daftar penangkapan juga mencakup pemimpin partai oposisi utama, Lee Jae-myung, serta tiga anggota parlemen oposisi, kata wakil direktur Badan Intelijen Nasional.

    Menurut pejabat Badan Intelijen Nasional, Hong Jang-won, Presiden Yoon mencoba “menggunakan kesempatan ini untuk menangkap dan membasmi mereka”.

    Seorang perempuan memegang plakat bertuliskan “Yoon Suk Yeol harus mundur” dalam demonstrasi Seoul pada tanggal 4 Desember 2024 (Getty Images)

    Sebelumnya, Han Dong-hoon, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa dan menyokong Presiden Yoon, mengklaim partainya telah menerima “bukti kredibel” bahwa Yoon telah memerintahkan penangkapan politisi kunci atas “tuduhan anti-negara”.

    Han menyatakan kekhawatirannya bahwa “tindakan ekstrem”seperti deklarasi darurat militer yang diumumkan Selasa (03/12)dapat terulang jika Yoon tetap menjabat.

    “[Hal ini] akan menempatkan Republik Korea dan rakyatnya pada risiko besar,” katanya.

    Sementara itu, polisi Korea Selatan sedang menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan “pemberontakan” terkait pernyataannya mengenai darurat militer, kata seorang perwira polisi senior Korea Selatan pada Kamis (05/12).

    Polisi sedang menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan “pemberontakan” terkait pernyataannya mengenai darurat militer, kata seorang perwira polisi senior Korea Selatan pada Kamis (05/12) (Getty Images)

    Kepala Markas Besar Investigasi Nasional di Kepolisian Nasional Korsel, Woo Jong-soo, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa “penyelidikan kasus tersebut sedang dilakukan”, menurut kantor berita AFP.

    Polisi telah diinstruksikan untuk memberlakukan larangan perjalanan darurat terhadap Kim Yong-hyu, menteri pertahanan yang mengundurkan diri dengan alasan dirinya “bertanggung jawab penuh” atas deklarasi darurat militer.

    Kim telah meminta maaf atas perannya dalam dekrit darurat militer yang pertama dalam hampir 50 tahunyang mengejutkan pada Selasa (03/12) malam.

    Beberapa laporan media lokal mengatakan bahwa dialah yang mengusulkan gagasan untuk mengumumkan darurat militer kepada Yoon.

    Warga Korea Selatan turun ke jalan di luar gedung parlemen pada Rabu (04/12) malam menuntut pengunduran diri atau pemakzulan Presiden Yoon. Protes massal merupakan peristiwa politik yang sering terjadi dan umum di negara ini (Reuters)

    Presiden Yoon mengumumkan darurat militer dengan alasan “pasukan anti-negara” dan ancaman dari Korea Utara.

    Akan tetapi, tindakan yang diduga bermotif politik itu memicu protes massa dan pemungutan suara darurat di parlemen yang membatalkan tindakan Presiden Yoon tersebut hanya dalam hitungan jam.

    Yoon akhirnya menerima keputusan parlemen dan mencabut darurat militer.

    Sementara itu, anggota parlemen bersiap memberikan suara atas pemakzulannya, seraya menuduh Yoon telah melakukan “aksi pemberontakan”.

    Ribuan orang di penjuru Korea Selatan turun ke jalan memprotes tindakan presiden dan menuntut pengunduran dirinya.

    Siapa presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol?

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dalam pidato nasionalnya pada Selasa (03/12) malam (Reuters)

    Yoon bisa dibilang pendatang baru di dunia politik saat memenangi kursi presiden pada 2022, dalam persaingan yang paling ketat sejak negara tersebut mulai menggelar pemilihan presiden yang bebas pada 1980-an.

    Selama masa kampanyenya, pria berusia 63 tahun ini menganjurkan pendekatan yang lebih keras terhadap Korea Utara dan isu-isu gender yang memecah belah.

    Selama menjabat, Yoon diketahui melakukan rangkaian kesalahan dan skandal politik, yang menyebabkan tingkat kepuasan terhadapnya anjlok dan melemahkan pemerintahannya yang berpuncak pada pengumuman darurat militer pada Selasa (03/12) malam.

    Dalam wawancara dengan BBC, mantan Menteri Luar Negeri Kang Kyung-wha bilang keputusan Yoon menunjukkan bahwa presiden “sama sekali tak memahami realitas yang dialami negara ini saat ini”.

    Baca juga:

    Apa yang terjadi selanjutnya, kata Kang, sepenuhnya tergantung pada Yoon.

    “Keputusan ada di tangan presiden untuk menemukan jalan keluar dari situasi yang telah dia buat sendiri.”

    Kendati demikian, sejumlah anggota parlemen dari partai sayap kanan yang berkuasa menyatakan dukungan kepada presiden.

    Salah satunya adalah Hwang Kyo-ahn, mantan Perdana Menteri Korea Selatan, yang menyerukan penangkapan Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik dan Han Dong-hoon, pemimpin partai yang mendukung Yoon, di sosial medianya seraya menuduh keduanya menghalangi tindakan presiden.

    Hwang lebih lanjut menegaskan bahwa “kelompok pro-Korea Utara harus disingkirkan kali ini” dan mendesak Yoon untuk menanggapi dengan tegas, menyerukan penyelidikan dan penggunaan semua kekuatan darurat yang dimilikinya.

    Akankah Presiden Yoon dimakzulkan?

    Parlemen Korea Selatan akan melakukan pemungutan suara terkait pemakzulan Yoon (Reuters)

    Kini, semua mata tertuju pada apakah Yoon akan menghadapi pemakzulan, meskipun dia bukan presiden Korea Selatan pertama yang mengalaminya.

    Usulan pemakzulan terhadap Yoon diajukan oleh enam partai oposisi dan harus diputuskan dalam waktu 72 jam. Para anggota parlemen akan berkumpul pada Jumat, 6 Desember, atau Sabtu, 7 Desember.

    Agar usulan tersebut dapat disahkan, diperlukan suara dua pertiga dari 300 anggota Majelis Nasional200 suara.

    Partai oposisi hampir memiliki cukup suara, sementara partai Yoon sendiri telah mengkritik tindakannya tetapi belum memutuskan sikap mereka.

    Jika hanya beberapa anggota partai yang berkuasa mendukung usulan tersebut, pemakzulan akan dilakukan.

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Jika parlemen menyetujui usulan tersebut, kekuasaan Yoon akan segera ditangguhkan, dan Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden.

    Mahkamah Konstitusi, dewan beranggotakan sembilan orang yang mengawasi pemerintahan Korea Selatan, selanjutnya akan memberikan keputusan akhir.

    Jika Mahkamah Konstitusi mendukung pemakzulan, Yoon akan dicopot, dan pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu 60 hari. Jika ditolak, Yoon akan tetap menjabat.

    BBC

    Hal ini mengingatkan kita pada penggulingan Presiden Park Geun-hye pada 2016. Kala itu, Yoon berperan penting dalam memimpin penuntutan kasus korupsi.

    Park dibebaskan pada 2022 setelah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun 9 bulan.

    Presiden Roh Moo-hyun juga nyaris dicopot dari jabatannya setelah pemungutan suara pemakzulan parlemen dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2004.

    Apakah darurat militer pernah diberlakukan sebelumnya di Korea Selatan?

    Anggota parlemen membawa plakat bertuliskan “Yoon Suk Yeol harus mengundurkan diri” pada 4 Desember (Getty Images)

    Deklarasi darurat militer oleh Yoon adalah yang pertama terjadi di Korea Selatan dalam 45 tahun terakhir, membuka luka lama penyalahgunaan tindakan darurat dalam sejarah negara tersebut.

    Darurat militer, yang pada awalnya dimaksudkan untuk menstabilkan keadaan darurat nasional, sering dikritik sebagai alat untuk menekan perbedaan pendapat, mempertahankan kekuasaan dan dengan demikian merusak demokrasi.

    Pada 1948, Presiden Syngman Rhee mengumumkan darurat militer untuk mengendalikan pemberontakan menentang penindasan pemberontakan Jeju, yang mengakibatkan kematian banyak warga sipil.

    Pada 1960, darurat militer disalahgunakan selama Revolusi April, karena protes terhadap pemerintahan Rhee meningkat setelah polisi membunuh seorang siswa sekolah menengah selama unjuk rasa menentang penipuan pemilu.

    Baca juga:

    Presiden Park Chung-hee juga sering memberlakukan darurat militer untuk menekan ancaman terhadap rezimnya, sementara darurat militer selama 440 hari setelah pembunuhannya berpuncak pada Pembantaian Gwangju di bawah Presiden Chun Doohwan.

    Peristiwa ini meninggalkan kenangan traumatis bagi warga Korea Selatan, yang mengaitkan darurat militer dengan alat kekuasaan politik, bukan sebagai tindakan untuk keselamatan publik.

    Sejak 1987, konstitusi Korea Selatan telah memperketat persyaratan untuk mendeklarasikan darurat militer, dengan memerlukan persetujuan parlemen untuk perpanjangan atau pencabutannya.

    Seberapa stabil demokrasi di Korea Selatan?

    Pemimpin partai oposisi utama, Partai Demokrat, berbicara kepada media setelah parlemen menolak darurat militer pada Rabu pagi (Reuters)

    Tindakan gegabah Yoon mengejutkan negara tersebut yang mengklaim sebagai negara demokrasi modern yang berkembang pesat dan telah berkembang jauh sejak masa kediktatorannya.

    Banyak orang melihat kejadian yang terjadi pekan ini sebagai tantangan terbesar bagi masyarakat demokratis tersebut dalam beberapa dekade.

    Para ahli berpendapat bahwa tindakan itu mungkin lebih merusak reputasi Korea Selatan sebagai negara demokrasi, lebih parah dari kerusuhan 6 Januari di AS.

    “Pernyataan darurat militer yang dikeluarkan Yoon tampaknya merupakan tindakan yang melampaui batas hukum dan salah perhitungan politik, yang membahayakan ekonomi dan keamanan Korea Selatan,” kata Leif-Eric Easley dari Universitas Ewha di Seoul.

    Baca juga:

    “Ia tampak seperti politisi yang sedang terkepung, mengambil langkah putus asa di tengah skandal, hambatan kelembagaan, dan seruan pemakzulan, yang semuanya kini kemungkinan akan meningkat.”

    Namun, meskipun terjadi kekacauan di Seoul, demokrasi Korea Selatan tampaknya tetap kokoh.

    Kang, mantan menteri luar negeri, mengatakan kepada BBC bahwa dia “sangat lega” bahwa ketegangan tampaknya mereda.

    “Selama berjam-jam sepanjang malam, [melihat] Majelis Nasional melakukan tugasnya dan warga turun ke jalan menuntut agar RUU ini dicabut harus saya katakan pada akhirnya, hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di negara saya kuat dan tangguh.”

    Apa tanggapan Korea Utara?

    Sejauh ini, Korea Utara belum memberikan respons terkait situasi politik yang terjadi di Korea Selatan (EPA)

    Dalam deklarasinya, Yoon menargetkan Korea Utara, dengan menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk “melindungi Republik Korea yang bebas dari ancaman pasukan komunis Korea Utara” dan untuk “memberantas pasukan anti-negara pro-Korea Utara yang tercela yang menjarah kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita.”

    Komentar seperti ini biasanya akan memancing reaksi dari Korea Utara, tetapi belum ada tanggapan dari media pemerintah negara tersebut.

    Komando militer Korea Selatan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu dini hari bahwa perintah darurat militer Yoon telah dibubarkan dan bahwa “tidak ada kegiatan yang tidak biasa dari Korea Utara.”

    “Posisi keamanan terhadap Korea Utara tetap stabil,” lanjut pernyataan itu, menurut kantor berita Yonhap.

    Para pakar mengatakan masih belum jelas mengapa Yoon menyebutkan ancaman Korea Utara, tetapi banyak yang percaya hal itu tidak akan berdampak positif pada meningkatnya ketegangan antara Korea Utara dan Selatan.

    Fyodor Tertitskiy, yang meneliti politik Korea Utara di Universitas Kookmin di Seoul, meyakini bahwa “tidak ada cara bagi Korea Utara untuk memanfaatkan krisis ini.”

    “Semuanya terjadi begitu cepat; hanya berlangsung beberapa jam,” ungkapnya kepada BBC.

    Saksikan juga video: Presiden Korsel Akhirnya Minta Maaf gegara Bikin Gaduh Darurat Militer

    (nvc/nvc)

  • Meski Diboikot, Parlemen Tetap Gelar Voting Pemakzulan Presiden Korsel

    Meski Diboikot, Parlemen Tetap Gelar Voting Pemakzulan Presiden Korsel

    Seoul

    Parlemen Korea Selatan (Korsel) tetap menggelar voting untuk mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu (7/12) sore. Voting tetap digelar meskipun partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon memboikotnya melalui aksi walkout hampir seluruh anggota parlemen PPP.

    Tayangan siaran langsung televisi setempat dari ruang sidang pleno, seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12/2024), menunjukkan para anggota parlemen yang hadir mulai memberikan suara mereka secara rahasia.

    Tidak diketahui secara jelas apakah ada cukup suara anggota parlemen untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.

    Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, dibutuhkan dua pertiga mayoritas suara anggota parlemen, sekitar 200 anggota dari total 300 anggota parlemen, untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.

    Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, dan partai-partai oposisi kecil lainnya secara total menguasai 192 kursi dalam parlemen. Ini berarti dibutuhkan setidaknya delapan anggota parlemen dari PPP untuk turut mendukung mosi pemakzulan tersebut.

    PPP menguasai 108 kursi dalam parlemen Korsel. Hampir semua anggota parlemen mereka telah melakukan walkout sebelum voting digelar sebagai bentuk sikap partai memboikot pemakzulan Yoon.

    Voting untuk mosi pemakzulan hingga saat ini masih berlangsung.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Partai Berkuasa Boikot Voting Parlemen, Pemakzulan Presiden Korsel Gagal?

    Partai Berkuasa Boikot Voting Parlemen, Pemakzulan Presiden Korsel Gagal?

    Masa depan politik Yoon dipertanyakan setelah dia tiba-tiba mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam, yang menangguhkan pemerintahan sipil dan melarang semua aktivitas partai politik serta mengendalikan media.

    Namun darurat militer itu hanya berlangsung selama enam jam setelah 190 anggota parlemen menggelar voting untuk menolaknya dan mendesak Yoon untuk mencabutnya. Darurat militer itu resmi dicabut oleh Yoon pada Rabu (4/12) dini hari.

    Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, bersama lima partai oposisi lainnya kemudian mengajukan mosi pemakzulan, yang isinya menuduh penetapan darurat militer itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan undang-undang lainnya.

    Jika mosi pemakzulan itu diloloskan oleh parlemen, maka selanjutnya Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang dan memutuskan apakah akan menempatkan kembali atau mencopot Yoon dari jabatannya.

    Jika pemakzulan itu diperkuat oleh para hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusannya nanti, maka Yoon akan menjadi Presiden kedua Korsel yang dimakzulkan sejak mantan Presiden Park Geun Hye tahun 2017 lalu.

    Presiden Korsel Meminta Maaf kepada Rakyat, Tapi Tak Mundur dari Jabatan

    Yoon menyampaikan pidato pada Sabtu (7/12) pagi, yang merupakan pidato pertamanya sejak darurat militer pekan ini, di mana dia meminta maaf kepada rakyat Korsel karena telah menimbulkan “kegelisahan dan ketidaknyamanan” selama penetapan darurat militer.

    Namun Yoon tidak mengumumkan pengunduran dirinya seperti diharapkan banyak pihak. Dia menyatakan dirinya menyerahkan nasib jabatannya kepada partainya, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang kini berkuasa di Korsel.

    “Saya tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik terkait deklarasi darurat militer ini,” katanya. “Saya akan menyerahkan kepada partai kami untuk menstabilkan situasi politik di masa mendatang, termasuk masa jabatan saya,” ucap Yoon.

    Yoon terpilih menjabat Presiden Korsel sejak Mei 2022 lalu untuk masa jabatan lima tahun.

    (nvc/idh)

  • Anggota DPRD Sumenep Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Diam-diam Edarkan Sabu

    Anggota DPRD Sumenep Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Diam-diam Edarkan Sabu

    ERA.id – Anggota DPRD Sumenep, BEI (Bambang Eko Iswanto), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba setelah penggerebekan di rumahnya pada Rabu (4/12). Politisi PPP itu terbukti mengedarkan sabu di daerah pemilihannya (dapil).

    Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan BEI ditangkap dirumahnya yang berada di Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango, sekira pukul 16.30 WIB. Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan dua orang tersangka, ES dan KA.

    “Kronologis penangkapan bermula ketika tim Opsnal Satresnarkoba menangkap dua orang, yakni ES dan KA, yang sedang pesta sabu di rumah MIS di Dusun Palasa, Desa Gapurana, Kecamatan Talango,” kata Henri, melalui keterangannya, Jumat (6/12/2024).

    Dari penggeledahan itu, kata Henri, tim menemukan barang bukti berupa sabu-sabu serta alat hisap. Kedua tersanka ini mengaku membeli narkoba itu dari edaran BEI.  

    Kemudian, polisi pun melakukan pengembangan dan menggeledah rumah BEI di Dusun Bhaba, Desa Palasa. Kemudian menemukan barang bukti narkotika.

    BEI yang merupakan politisi PPP pun mengakui kepemilikan barang bukti tersebut saat ditunjukkan oleh petugas.  

    “Barang bukti yang diamankan terdiri dari beberapa poket plastik klip berisi sabu dengan rincian berat yang bervariasi serta sejumlah alat hisap dan perlengkapan lainnya,” ungkap Henri.

    Polisi pun menetapkan tersangka, BEI Anggota DPRD Sumenep menjadi penjual atau pengedar sabu di wilayah pemilihnya yakni Dapil 1, Sumenep, Madura, Jatim.

    BEI pun diancam hukuman berat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

    “ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara seumur hidup atau penjara antara 6 hingga 20 tahun, serta denda maksimum sebesar 10 miliar rupiah ditambah 1/3 dari denda tersebut,” pungkasnya.