partai: PPP

  • Oposisi Siapkan Pemakzulan Kedua Yoon usai Diboikot Partai Berkuasa

    Oposisi Siapkan Pemakzulan Kedua Yoon usai Diboikot Partai Berkuasa

    Jakarta, CNN Indonesia

    Oposisi di parlemen Partai Demokratik (DP) menyiapkan pemakzulan kedua terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol usai diboikot partai berkuasa People Power Party (PPP).

    DP berencana melaporkan usulan mosi pemakzulan kedua ke Majelis Nasional pada Kamis (12/12), demikian dikutip Korea Herald.

    Mosi itu mencakup tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menatap para anggota parlemen.

    Partai Demokratik akan mendorong pemungutan suara pada Sabtu (14/12).

    Menurut aturan Korsel, mosi di parlemen harus diajukan untuk pemungutan suara antara 24 hingga 72 jam setelah diusulkan.

    Mosi pemakzulan ini merupakan kali kedua upaya oposisi untuk melengserkan Yoon usai drama darurat militer.

    Misi pemakzulan pertama berlangsung pada pekan lalu. Namun, hasil pemungutan suara tak mencapai kuorum karena PPP memboikot voting itu.

    Partai berkuasa itu walk out saat pemungutan suara sedang berlangsung.

    Dalam konstitusi Korsel, pemakzulan bisa lolos jika mengantongi dua pertiga atau 200 suara parlemen. Aliansi Demokratik memiliki sekitar 176 kursi, sementara PPP 108 kursi.

    Partai Demokratik juga berjanji akan mengajukan mosi pemakzulan tiap pekan hingga Yoon lengser.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. – Halaman all

    Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. adalah Bupati Gorontalo yang menjabat dua periode, yakni 2016-2021 dan 2021-2025.

    Sebelum menjadi Bupati, Nelson Pomalingo menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo periode 2012-2016.

    Ia juga pernah menduduki posisi Rektor di Universitas Negeri Gorontalo periode perdana pada tahun 2002 hingga 2010.

    Kehidupan Pribadi dan Pendidikan

    Nelson Pomalingo lahir di Gorontalo pada 24 Desember 1962.

    Ia menikah dengan Prof. Dr. Hj. Fory Armin Naway, M.Pd. dan dikaruniai lima anak.

    Kelimanya bernama Moh Takdirsyah Pomalingo, S.IP., Moch Firmansyah Pomalingo, S.Ds., Moch Ilhamsyah Pomalingo, Putri Nevasyah Pomalingo, dan Putri Cahya Mafasyah Pomalingo.

    Nelson Pomalingo mengawali pendidikannya di SD III Buhu, Kec. Tibawa Kabupaten Gorontalo pada 1974.

    Ia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri Limboto.

    Kemudian, Nelson Pomalingo mengenyam pendidikannya di SMA Negeri Limboto.

    Usai lulus, ia menempuh pendidikan jenjang S1 jurusan Ilmu Tanah di Universitas Sam Ratulangi, Manado.

    Pada tahun 1996, bapak lima anak itu melanjutkan pendidikannya di IKIP Negeri Jakarta.

    Nelson Pomalingo juga berhasil menyelesaikan studi S3 di Universitas Negeri Jakarta pada 1999.

    Tak sampai di situ, ia juga kembali melanjutkan pendidikan Profesor di Universitas Negeri Gorontalo.

    Karier

    Nelson Pomalingo mengawali karierya sebagai Guru PNS di Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Negeri sejak 1987.

    Pada tahun 1989, ia diangkat sebagai Kepala Sekolah SMK (Swasta) Pertanian Gotong Royong Telaga.

    Kemudian Nelson Pomalingo menjadi Pembantu Ketua IV STKIP Negeri Gorontalo (1999–2001) dan Pembantu Ketua IV IKIP Negeri Gorontalo (2001–2002).

    Dari situlah karier Nelson Pomalingo semakin cemerlang.

    Ia diamanahi untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Badan BAPPEDA Provinsi Gorontalo pada 2001.

    Satu tahun kemudian, Nelson Pomalingo terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo hingga tahun 2010.

    Usai menjadi Rektor, ia menduduki posisi sebagai Anggota Badan Akreditas Nasional (BAN) Sekolah dan Madrasah.

    Pada 2012, Nelson Pomalingo kembali terpilih sebagai Rektor untuk mempimpin Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

    Di tahun 2018, ia menjabat sebagai Anggota Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Gorontalo.  

    Barulah di tahun 2016 Nelson Pomalingo mengikuti kontestasi pada Pilkada Gorontalo. Ia mencalonkan diri sebagai Bupati Gorontalo didampingi oleh     H. Fadli Hasan, ST., M.Si.

    Sukses menjadi Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo kembali mencalonkan diri untuk periode berikutnya.

    Kali ini, ia didampingi oleh H. Hendra S. Hemeto, ST., M.Si. sebagai wakil Bupati Gorontalo.

    Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto berhasil terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupatio Gorontalo periode 2021-2025.

    Selain menjabat sebagai Bupati Gorontalo, Nelson juga diketahui aktif dalam berbagai organisasi.

    Riwayat Organisasi

    Sekretaris Jenderal Lingkar Temu Kabupaten Lestari/LTKL – APKASI (2021 – Sekarang)
    Ketua ASKAB PSSI Kab. Gorontalo / Persidago (2021 – Sekarang)
    Ketua bidang Ketenagakerjaan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia/APKASI (2021 – Sekarang)
    Ketua Dewan Penasehat Indonesia Timur Majelis Pengkajian Tauhid Tasauf Indonesia /MPTT-I (2019 – Sekarang)
    Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia/HKTI Provinsi Gorontalo (2018 – Sekarang)
    Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia/PKPRI Provinsi Gorontalo (2017 – Sekarang)
    Ketua Koalisi Pemerintah daerah Penghasil Kelapa/KOPEK – APKASI (2017 – Sekarang)
    Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia/IPSI Provinsi Gorontalo (2017 – 2021)
    Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo (2017 – Sekarang)
    Ketua Dewan Penasehat Jam’iyyatul Islamiyah/JMI Provinsi Gorontalo (2015 – Sekarang)
    Ketua bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia/APKASI (2016 – 2021)
    Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia/PGRI (2013 – 2018)
    Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI Provinsi Gorontalo (2013 – Sekarang)
    Dewan Pembina Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia/IPADI Provinsi Gorontalo (2013 – Sekarang)
    Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Gorontalo (2011 – Sekarang)
    Ketua Dewan Masjid Indonesia/DMI Provinsi Gorontalo (2006 – Sekarang)
    Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia/ICMI Provinsi Gorontalo (2004 – 2012)
    Wakil Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Gorontalo (2004 – 2012)
    Ketua Dewan Pembina The Presnas Centre (2003 – Sekarang)
    Ketua PGRI Prov. Gorontalo (2002 – 2013)
    Ketua Asosiasi Dosen Indonesia Provinsi Gorontalo (2001 – 2018)
    Presidium KAHMI Provinsi Gorontalo (2001 – 2012, 2022 – 2026)
    Ketua Presidium Nasional (Presnas) Pembentukan Provinsi Gorontalo (1999 – 2000)
    Ketua Departemen Pendidikan Lamahu Jakarta (1996 – 1999)
    Ketua Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia/KNPI Kab. Gorontalo (1992 – 1999)
    Ketua Yayasan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat Gotong Royong (YP3MGR) Gorontalo (1992 – 2016)
    Ketua Pengurus Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia/AMPI Kab. Gorontalo (1987 – 1992)
    Anggota Himpunan Mahasiswa Islam/HMI Universitas Sam Ratulangi (1982 – 1986)

    Gaji Aparat Desa Kabupaten Gorontalo Tertunda selama 3 Bulan

    Aparat desa se-Kabupaten Gorontalo menggelar unjuk rasa untuk menuntut keterlambatan pembayaran gaji di sekitar Menara Limboto, dekat kantor DPRD.

    Dikutip TribunGorontalo.com, para aparatur desa berseragam khaki itu tampak emosi lantaran gaji mereka belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sejak Oktober 2024.

    Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, langsung turun tangan menemui ratusan aparat desa dan menjelaskan alasan gaji aparat desa di wilayah Kabupaten Gorontalo tertunda hingga tiga bulan lamanya. 

    Nelson hadir ditemani pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome (Hartom).

    Ia tampak dikerumuni oleh para pengunjuk rasa dan mendengar tuntutan dari pengunjuk rasa selama 30 menit.

    Nelson menegaskan, keterlambatan gaji aparat desa bukan karena dananya dikorupsi olehnya ataupun anggota DPRD.

    “Saya tegaskan, bahwa ini tidak dikorupsi oleh bupati atau anggota dewan. Tidak ada korupsi di situ. kami tidak mengambil hak bapak ibu sekalian,” ucap Nelson dengan lantang. 

    Nelson menyampaikan, jika keuangan daerah memang sedang tersendat lantaran adanya perhelatan Pilkada.

    “Kami terjadi begini karena adanya pilkada. Kalau tidak ada pilkada tidak ada masalah ini,” ujar Nelson.

    Demi meyakinkan para pengunjuk rasa, Nelson menjelaskan bahwa untuk menyukseskan Pilkada Gorontalo, pemerintah menggelontorkan dana Rp 30 miliar. 

    “Rp 30 miliar kami bayarkan,” ungkapnya. 

    Bupati dua periode itu pun menerangkan jika siapapun dalam kondisi tersebut, tentu juga akan mengalami kondisi yang sama dalam pembayaran gaji aparat desa. 

    “Saya yakin dan percaya, siapapun bupati tidak bisa membayarkan ini, karena ini kita punya beban pilkada Rp 30 miliar,” katanya. 

    Pihaknya berjanji akan melakukan pembayaran pada tahun 2025. 

    “Kita bayarkan rapel,” ucap Neslon. 

    Namun, apabila ada aparat desa yang tidak setuju dibayarkan pada tahun depan, maka diminta menyurat ke pihaknya. 

    “Ini tinggal 20 hari tahun depan. Tidak mungkin bupati ataupun anggota dewan menyepelakan hak-hak anda,” pungkasnya.

    Harta Kekayaan

    Nelson Pomalingo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp7,6 miliar.

    Jumlah harta kekayaannya itu tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Maret 2024.

    Berikut adalah rincian harta kekayaan Nelson Pomalingo:

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.395.280.000

    1. Tanah Seluas 14267 m2 di KAB / KOTA GORONTALO UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 2600 m2/310 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 585.200.000

    3. Tanah Seluas 210 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

    4. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

    5. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    6. Tanah Seluas 3040 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 1319 m2/60 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000

    8. Tanah Seluas 2574 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    9. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    10. Tanah Seluas 78 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 1.350.000.000

    11. Tanah Seluas 1188 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    12. Tanah Seluas 401 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

    13. Tanah Seluas 4060 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    14. Tanah Seluas 10527 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 84.216.000

    15. Tanah Seluas 16077 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 128.616.000

    16. Tanah Seluas 17676 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 141.408.000

    17. Tanah Seluas 8332 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 66.656.000

    18. Tanah Seluas 10553 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 84.424.000

    19. Tanah Seluas 24766 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 198.128.000

    20. Tanah Seluas 25162 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 201.296.000

    21. Tanah Seluas 28792 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 230.336.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.085.220.000

    1. MOBIL, SUZUKI GRAND VITARA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 245.000.000

    2. MOBIL, VW SEDAN Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA AVANZA MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 167.000.000

    4. MOTOR, YAMAHA SPD MOTOR SOLO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 9.420.000

    5. MOBIL, TOYOTA INNOVA G M/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 394.200.000

    6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.7 G Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 189.600.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.094.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 12.125.274

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 8.586.625.274

    III. HUTANG Rp. 973.346.418

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.613.278.856

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

  • Drama Darurat Militer, KPK Korsel Siap Tangkap Presiden Yoon

    Drama Darurat Militer, KPK Korsel Siap Tangkap Presiden Yoon

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan investigasi anti-korupsi Korea Selatan tengah mengupayakan menangkap dan menahan Presiden Yoon Suk Yeol jika syarat-syarat hukum terpenuhi.

    Upaya penangkapan Yoon ini terjadi menyusul penyelidikan yang semakin intensif terhadap dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh sang presiden usai menetapkan darurat militer sepihak pada 3 Desember lalu.

    “Jika situasi memungkinkan, kami akan mencoba melakukan penangkapan darurat atau penangkapan berdasarkan surat perintah pengadilan,” ujar Kepala Badan Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO), Oh Dong-woon, dalam rapat komite parlemen Korsel pada Rabu (11/12).

    Pernyataan itu Oh ucapkan menanggapi pertanyaan seorang anggota dewan terkait kemungkinan menangkap sang presiden yang lolos mosi pemakzulan pada Sabtu pekan lalu.

    “Kami akan mengambil setiap langkah yang memungkinkan,” tambah Oh seperti dikutip Korea Times.

    Oh menegaskan dia dan lembaganya “memiliki tekad kuat” untuk menahan Yoon sesegera mungkin.

    “Terkait hal itu, saya memiliki tekad yang kuat” ujar Oh ketika didesak oleh seorang anggota parlemen apakah ia memiliki “keinginan” untuk menangkap sang presiden.

    “Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh, dan kami akan mempertimbangkan langkah penangkapan,” lanjut Oh, sembari menegaskan bahwa ada prosedur yang harus diikuti terlebih dahulu.

    Saat ini, sejumlah lembaga penegak hukum Korsel tengah membuka penyelidikan terhadap Yoon menyusul investigasi yang meluas terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan hingga makar oleh presiden imbas darurat militer 3 Desember lalu.

    Yoon secara sepihak menetapkan darurat militer tanpa sepengetahuan partai berkuasa dan juga parlemen. Semula, Yoon berdalih menerapkan darurat militer lantaran ancaman pengaruh komunis Korea Utara yang menyusup dalam pemerintahan.

    Namun, belakangan Yoon diketahui menetapkan darurat militer demi menghindari penyelidikan kriminal terhadap dia dan istrinya Kim Keon Hee, hingga upaya pemakzulan.

    Jaksa Korsel juga telah menetapkan Yoon sebagai tersangka atas dugaan makar, pengkhianatan, dan penyalahgunaan kekuasaan imbas deklarasi darurat militer pada 3 Desember lalu pada akhir pekan lalu.

    Yoon, yang telah dicekal keluar negeri, juga sudah dibebastugaskan dan tidak boleh lagi mengambil keputusan terkait urusan negara. Segala urusan dan keputusan harus berdasarkan konsultasinya dengan partai berkuasa, PPP.

    Jaksa Korsel menekankan kekebalan hukum yang Yoon miliki sebagai kepala negara tidak berlaku lantaran tuduhan yang menyeretnya terkait kejahatan paling serius yakni pengkhianatan dan makar.

    (rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Partai Usul Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mundur Februari 2025

    Partai Usul Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Mundur Februari 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Partai berkuasa People Power Party (PPP) menyatakan sedang membahas pengunduran diri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol usai drama darurat militer.

    Ketua satgas yang mengurusi pengunduran diri presiden, Lee Yang Soo, mengatakan tim mengusulkan Yoon untuk mundur pada Februari atau Maret 2025.

    Tim yang dibentuk PPP pada 9 Desember itu juga mengusulkan pemilu digelar pada April, dua bulan usai Yoon mundur.

    Dalam aturan Korsel, mereka harus menggelar pemilu dalam waktu 60 hari usai presiden mundur.

    “Kami belum mencapai kesimpulan di seluruh partai dan akan mengadakan pertemuan lagi dengan semua anggota Parlemen pada sore hari untuk membahas rencana itu,” kata Lee ke awak media pada Selasa (10/12), dikutip Reuters.

    Menurut jadwal Yoon baru akan lengser dari kursi kepresidenan pada 2027.

    Namun, politik di Negeri Ginseng gonjang-ganjing usai Yoon memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.

    Penetapan itu mendapat penolakan dari parlemen hingga warga. Legislator lalu menggelar pleno luar biasa untuk membahas darurat militer dan sepakat menolak.

    Tak lama setelah itu, Yoon mencabut darurat militer. Namun, kemarahan warga tak begitu saja sirna.

    Warga meminta Yoon mundur dari jabatan saat ini karena dianggap memicu kekacauan.

    Sementara itu, partai oposisi yang menguasai parlemen mengajukan mosi pemakzulan. Namun saat voting, PPP walk out sehingga suara tak sampai ambang batas. Pemakzulan terhadap Yoon pun gagal.

    Yoon juga menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup karena tuduhan melakukan pengkhianatan terhadap negara imbas darurat militer.

    (rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Presiden Korsel Jadi Tersangka, Kenapa Bisa Tak Kebal Hukum?

    Presiden Korsel Jadi Tersangka, Kenapa Bisa Tak Kebal Hukum?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditetapkan tersangka atas dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan usai menetapkan darurat militer secara sepihak pada 3 Desember lalu.

    Meski menjabat sebagai presiden yang memegang kekuasaan tertinggi, Yoon tetap bisa dijerat hukum meski memiliki kekebalan terhadap hukum.

    Dalam konferensi pers Minggu (8/12), Kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, mengatakan tuduhan pengkhianatan terhadap Yoon tidak dilindungi oleh kekebalan konstitusional yang dimiliki presiden.

    Karena itu, penyelidikan criminal terhadap Yoon ini bisa dilanjutkan terlepas sang presiden lolos mosi pemakzulan di parlemen pada Sabtu (7/12).

    Jaksa Korsel menetapkan Yoon sebagai tersangka dalam penyelidikan yang meluas terkait penetapan darurat militer sepihak yang diterapkan ang presiden tiba-tiba pada 3 Desember lalu.

    “Prosedur standar adalah mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan,” kata Park seperti dikutip The Korea Times.

    Dari pengaduan ini, Park menuturkan timnya akan membuka penyelidikan terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

    “Pada dasarnya, kasus ini melibatkan pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan untuk memprovokasi pemberontakan dengan tujuan mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum,” ujar Park.

    Penetapan tersangka Yoon berlangsung setelah upaya pemakzulan sang presiden di parlemen gagal pada Sabtu (7/12) setelah kalah suara.

    Kegagalan pemakzulan Yoon itu terjadi berkat aksi boikot sidang yang dilakukan anggota partainya, yakni Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP).

    Usulan pemakzulan gagal mencapai kuorum dengan selisih lima suara.

    Yoon sendiri sudah meminta maaf dalam pidato publik terbarunya pada Sabtu atas kekacauan yang ia sebabkan telah menghebohkan seluruh dunia. Ia berkata dirinya bakal menyerahkan kepada partainya untuk menentukan nasibnya.

    “Saya telah menyebabkan kecemasan dan ketidaknyamanan bagi publik. Saya dengan tulus meminta maaf,” katanya dalam pidato yang disiarkan di televisi.

    Baru-baru ini, PPP menjamin Yoon akan mengundurkan diri. Ketua PPP Han Dong Hoong menyampaikan komentar itu usai Yoon meminta maaf ke publik dan menyerahkan semua ke partai.

    Han mengatakan pernyataan Yoon berarti sebuah “janji untuk mengundurkan diri.”

    “Untuk mengurangi kebingungan, kami akan mengupayakan pengunduran dirinya secara tertib,” ungkap dia pada Sabtu (7/12).

    (tim/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Indikasi Mundur, Presiden Korsel Serahkan Urusan Pemerintah ke Partai

    Indikasi Mundur, Presiden Korsel Serahkan Urusan Pemerintah ke Partai

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menyerahkan urusan negara ke partai imbas penetapan darurat militer sepihak pada 3 Desember lalu.

    Partai berkuasa, People Power Party (PPP), mengatakan Yoon dibebastugaskan sampai sang presiden mengundurkan diri secara resmi.

    Ketua PPP, Han Dong Hoon, menjamin Yoon akan mengundurkan diri secara sukarela, mengutip pernyataan terakhir sang presiden pada Sabtu (7/12).

    Dalam permintaan maaf publiknya itu, Yoon mengatakan menyerahkan segala urusan negara, termasuk nasib pemerintahannya, kepada partai berkuasa.

    “Itu (pernyataan Yoon) berarti janji virtual untuk mengundurkan diri,” ucap Han seperti dikutip Korea Times.

    “Untuk meminimalisir kebingungan, kami akan mendorongnya mengundurkan diri. Sampai waktu pengunduran iri, presiden akan dibebastugaskan dari tugas dan perdana menteri akan berkonsultasi dengan partai untuk memastikan urusan negara tetap berjalan tanpa terganggu,” kata Han menambahkan.

    Han juga mengatakan akan membicarakan nasib pemerintahan dengan blok oposisi di parlemen.

    Keputusan ini diambil setelah Yoon lolos mosi pemakzulan di parlemen pada Sabtu.

    105 dari 108 anggota PPP di parlemen memboikot mosi pemakzulan dengan walk out ruang rapat saat voting.

    Meski begitu, tak lama, Yoon ditetapkan menjadi tersangka oleh jaksa Korselatas tuduhan pengkhianatan terhadap negara dan penyalahgunaan kekuasaan.

    Dengan ini, Yoon terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati jika dinyatakan bersalah.

    Sementara itu, jaksa juga telah lebih dulu menahan mantan Menteri Pertahanan Korsel Kim Yong-hyun atas tuduhan pengkhianatan pada Minggu pagi.

    Ia ditangkap sekitar enam jam setelah secara sukarela hadir untuk pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pukul 01.30 dini hari. Setelah pemeriksaan awal, jaksa menempatkannya dalam tahanan, menyita ponselnya, serta menggeledah kediaman resmi dan kantor lamanya.

    Kim dituduh sebagai otak di balik seluruh drama darurat militer sepihak yang diterapkan presiden ini.

    Kim, yang merupakan orang dekat Yoon dan teman sekolahnya di SMA Chungam, diduga mengusulkan deklarasi hukum militer dan memainkan peran penting dalam merancang rencana tersebut bersama presiden.

    (rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kemarin, mutasi pati TNI sampai rekapitulasi suara pilkada

    Kemarin, mutasi pati TNI sampai rekapitulasi suara pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (9/12) menjadi sorotan, di antaranya mulai dari kebijakan terbaru Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi, merotasi, dan memberikan promosi kepada total 300 perwira tinggi, sampai hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 di beberapa daerah.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. Rekapitulasi selesai, Dedi-Erwan raih suara terbanyak Pilkada Jabar 2024

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dipastikan meraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2024 dengan mengungguli tiga pasangan calon lainnya.

    Kepastian tersebut terungkap dalam dokumen hasil rekapitulasi suara dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang dibacakan Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat pada hari kedua Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024, Senin.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Panglima TNI mutasi 300 pati, termasuk Pangkostrad

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi kepada 300 perwira tinggi (pati) yang berdinas di lingkungan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), BSSN, Basarnas, kementerian, dan Universitas Pertahanan.

    Dalam Surat Keputusan (SKep) Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 yang dibenarkan oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI saat dihubungi di Jakarta, Senin, beberapa perwira tinggi itu menempati jabatan strategis, di antaranya Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Pangkostrad, hingga Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

    Selengkapnya baca di sini.

    3. PPP akan gelar mukernas pada 13–15 Desember di Ancol

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada 13 hingga 15 Desember 2024 di Ancol, Jakarta Utara.

    Ketua DPP PPP sekaligus Ketua Panitia Mukernas Amri M Ali mengungkapkan musyawarah tersebut mengangkat tema ‘Transformasi PPP untuk Indonesia’.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Muzani sebut kehormatan bagi Gerindra bila Jokowi bergabung

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa suatu kehormatan bagi partainya bila Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bergabung menjadi kader partai berlambang burung garuda tersebut.

    “Jika beliau mau bergabung, tentu bagi kami kehormatan yang amat besar karena itu kami merasa mendapatkan kehormatan,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Presiden: Rakor mingguan baik untuk kendalikan inflasi daerah

    Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Menurutnya, rakor mingguan ini menjadi mekanisme yang sangat baik untuk memantau sekaligus mengendalikan inflasi.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU Tetapkan Bobby Nasution-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024

    KPU Tetapkan Bobby Nasution-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024

    Medan, CNN Indonesia

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya menang dalam Pilgub Sumut 2024.

    Dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, pasangan Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.

    “Untuk surat suara sah 5.654.922 suara, surat suara tidak sah 298.754. Sehingga jumlah seluruh surat suara sah dan surat suara tidak sah 5.953.676. Hasil rekapitulasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sumut,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dalam rapat pleno, di Kota Medan, Senin (9/12).

    Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Sumut 2024 mencapai 10.771.496 pemilih.

    Dalam kesempatan itu, Leonardo Marbun saksi dari paslon 2 Edy-Hasan menyatakan menolak untuk menandatangani berita acara penetapan. Dia mengatakan proses Pilkada di Sumut tidak mencerminkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

    “Karena di tengah pesta tersebut ada warga yang menderita karena bencana banjir dan mereka tidak menggunakan hak pilihnya. Kita juga prihatin dengan tingginya surat suara yang tidak sah. Itu sudah masuk dalam catatan keberatan kami, ” ujarnya.

    Leonardo menilai keberpihakan Pj kepala daerah dan partai cokelat kepada pasangan Bobby-Surya terjadi secara terang-terangan.

    “Karena adanya keberpihakan pj kepala daerah kepada paslon 01 merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kedua keberpihakan partai coklat kepada paslon Bobby. Kami tidak akan meneken berita acara,” ujarnya.

    Ia tak menjelaskan soal apa itu partai cokelat.

    Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menyoroti pelaksanaan Pilgub Sumut 2024. Ia mencatat sumber daya manusia yang menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih sangat lemah.

    “Kepada Ketua KPU kami sampaikan khusus KPPS yang tidak berintegritas sengaja memberikan surat suara lebih dari satu kepada pemilih seperti yang viral hendaknya menjadi perhatian serius KPU,” ujarnya.

    Johan menyebut banyak laporan yang diterima Bawaslu terkait adanya dugaan keterlibatan ASN (aparatur sipil negara), pejabat struktural, kepala desa hingga aparatur desa yang berpihak kepada salah satu kontestan.

    “Relatif banyaknya laporan yang masuk ke bawaslu terkait adanya dugaan keterlibatan ASN pejabat struktural kepala desa dan aparatur desa yang berpihak kepada salah satu kontestan. Maraknya politik uang yang dilaporkan ke bawaslu kabupaten kota dan provinsi,” katanya.

    Pilgub Sumut 2024 diikuti dua pasangan calon yakni paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya yang didukung Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, PPP, Perindo, PSI.

    Bobby Nasution yang juga menjabat Wali Kota Medan merupakan menantu dari mantan Presiden Jokowi, sedangkan Surya menjabat sebagai Bupati Asahan.

    Sementara itu, Paslon nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala didukung PDIP, Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Gelora dan PKN.

    Edy merupakan Gubernur Sumut periode 2018-2023, sedangkan Hasan Basri Sagala merupakan mantan tenaga ahli Menteri Agama RI.

    (fnr/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Dituduh Makar, Presiden Korsel Dilarang ke Luar Negeri – Halaman all

    Dituduh Makar, Presiden Korsel Dilarang ke Luar Negeri – Halaman all

    Gejolak politik di Korea Selatan ikut berimbas pada bursa saham di Seoul yang pada Senin (9/12) jatuh ke level terendah sejak lebih dari satu tahun.

    Kegamangan investor bersumber pada kebuntuan di parlemen seputar gagalnya upaya pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, akibat aksi boikot partai pemerintah, Sabtu (7/12). Pada saat yang sama, polisi menahan menteri pertahanan yang bertanggung jawab menerbitkan darurat militer, sementara menteri dalam negeri mengundurkan diri.

    Kedua pejabat, ditambah Presiden Yoon, sedang diperiksa atas dugaan makar. Dia kini dikenakan larangan berpergian ke luar negeri, dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman. Adapun pihak oposisi mengaku akan kembali menggulirkan upaya pemakzulan pekan ini, yang membutuhkan dukungan suara sejumlah kader partai pemerintah untuk memenuhi syarat mayoritas mutlak.

    Bae Sang-up, seorang pejabat Kementerian Kehakiman, mengatakan bahwa larangan berpergian terhadap Yoon dikeluarkan atas permintaan dari kepolisian, jaksa, dan lembaga antikorupsi.

    Penahanan terhadap presiden?

    Pada hari Senin, seorang perwira senior Badan Kepolisian Nasional mengatakan kepada bahwa pihaknya berwenang menahan presiden jika memenuhi syarat. Pasalnya, meski kebal hukum selama menjabat, presiden Korea Selatan tidak dilindungi jika melakukan delik makar atau pengkhianatan negara.

    Artinya, Yoon bisa diinterogasi dan ditahan polisi atas keputusannya menerbitkan darurat militer. Namun begitu, sebagian besar pengamat meragukan polisi akan dengan paksa menahan kepala pemerintahan atau menggeledah istana negara.

    Kelompok oposisi di bawah Partai Demokrat menyebut status darurat oleh Presiden Yoon sebagai langkah “inkonstitusional, sebuah pemberontakan ilegal atau kudeta.” Partai tersebut mengklaim telah mengadukan setidaknya sembilan pejabat negara kepada polisi terkait dugaan makar, termasuk Presiden Yoon.

    Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun pada Minggu (9/12) dijemput aparat kepolisian dan menjadi pejabat pertama yang ditahan dalam huru-hara seputar darurat sipil.

    “Berserah kepada keputusan partai”

    Kementerian Pertahanan minggu lalu secara terpisah menskors tiga komandan militer atas dugaan keterlibatan mereka dalam penerapan darurat militer. Mereka termasuk di antara mereka yang menghadapi tuduhan pemberontakan yang diajukan oposisi.

    Pada hari Sabtu, Yoon mengeluarkan permintaan maaf atas keputusan darurat militer, dengan mengatakan bahwa dia tidak akan mengabaikan tanggung jawab hukum atau politik atas deklarasi tersebut. Dia mengatakan bahwa dirinya akan berserah kepada partai PPP untuk memetakan jalan keluar dari kekacauan politik, “termasuk hal-hal yang terkait dengan masa jabatan saya.”

    Sejak menjabat pada tahun 2022, Yoon yang dari partai konservatif sudah acap berseteru dengan kelompok liberal yang mengendalikan parlemen. Oposisi sebelumnya mengajukan serangkaian mosi untuk memakzulkan beberapa pejabat tinggi di kabinet dan menyerang Yoon atas skandal korupsi yang melibatkan istrinya.

    Dalam pengumuman darurat militer pada Selasa malam, Yoon menyebut parlemen sebagai “sarang penjahat” yang menghambat urusan negara dan bersumpah untuk melenyapkan “pengikut Korea Utara yang tidak tahu malu dan pasukan anti-negara.” Dekrit darurat militer Yoon hanya bertahan selama enam jam karena digugurkan Majelis Nasional, yang memaksa pemerintah memulihkan status sebelum fajar pada hari Rabu (4/12).

    Awalnya, dekrit oleh Yoon ditentang sejumlah petinggi Partai Kekuatan Rakyat, PPP. Namun, dalam pencoblosan pemakzulan di parlemen, tidak ada suara membelot dari fraksi pemerintah seperti yang sebelumnya diharapkan.

    rzn/yf (rtr/ap)

  • PPP Gelar Mukernas, Bakal Evaluasi Mardiono? – Page 3

    PPP Gelar Mukernas, Bakal Evaluasi Mardiono? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional atau (Mukernas) pada 13-15 Desember 2024.

    Evaluasi usai gagal melenggang ke parlemen untuk periode 2024-2029 bakal menjadi salah satu agenda yang bakal dibahas di Mukernas.

    Meski begitu, evaluasi disebut tidak akan mengarah kepada pribadi kader, khususnya kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PPP Muhamad Mardiono atas kegagalan membawa PPP menuju Senayan.

    “Tidak mungkin kita lakukan evaluasi terhadap satu orang, karena satu orang sehebat apapun dia tidak akan mampu melakukan apapun. Satu masalah akan lebih baik bila dipikirkan oleh banyak kepala daripada banyak masalah hanya dipikirkan oleh satu kepala,” kata Ketua Panitia Mukernas, Amri M Ali di DPP PPP, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Selain itu, Amri mengatakan, Mukernas adalah internal partai. Sehingga, kata dia berbagai hal strategis dan taktis yang menjadi dasar-dasar perjuangan partai bakal dibahas.

    “Kita berharap mukernas ini menjadi starting point, menjadi langkah strategis pertama dan utama yang harus dilakukan sebagai langkah konsolidasi nasional yang sangat-sangat menentukan nasib PPP ke depan,” kata dia.

    Amri memastikan, tidak akan mengundang pihak-pihak eksternal untuk ikut dalam pelaksanaan Mukernas PPP, baik di pembukaan maupun penutupan.

    “Banyak hal yang kita sampaikan itu menjadi hal-hal yang sifatnya internal dan sangat-sangat privasi untuk partai persatuan pembangunan. Kalaupun kita akan mengundang pihak eksternal tidak di Mukernas, Insyaallah di Muktamar pada pembukaan dan penutupan,” ucapnya.