partai: PPP

  • Pengusaha Konstruksi Blak-blakan Dampak Pemangkasan Anggaran Infrastruktur

    Pengusaha Konstruksi Blak-blakan Dampak Pemangkasan Anggaran Infrastruktur

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) mengungkap sederet efek turunan yang bakal terjadi imbas Presiden Prabowo Subianto memangkas signifikan anggaran infrastruktur.

    Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) III Gapensi, Errika Ferdinata, menekankan sektor konstruksi sendiri memiliki dampak turunan pada 185 sektor industri lain.

    “Sektor konstruksi memiliki efek multiplier yang luas terhadap 185 sektor lainnya, mulai dari manufaktur, baja, semen, tenaga kerja, hingga sektor jasa terkait. Jika anggaran dipangkas signifikan, maka yang pertama daya serap tenaga kerja bisa menurun karena proyek yang tertunda atau dikurangi skalanya,” kata Errika kepada Bisnis, Jumat (7/2/2025). 

    Alhasil, pertumbuhan properti dan infrastruktur dikhawatirkan dapat berdampak pada industri pendukung lainnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan dampak pemangkasan anggaran itu juga dikhawatirkan bakal menjalar pada kinerja bisnis para kontraktor terutama kontraktor kelas menengah dan kecil yang bakal terganggu. 

    “Meskipun memahami bahwa pemangkasan ini dilakukan dalam rangka efisiensi fiskal, Gapensi berharap pemerintah tetap mempertahankan proyek-proyek strategis yang berdampak luas, terutama di sektor perumahan rakyat dan infrastruktur dasar,” ujarnya.

    Gapensi juga mengusulkan agar proyek infrastruktur tidak sepenuhnya hanya dilimpahkan kepada swasta, melainkan dapat diperluas kerja sama melalui skema kerja sama Private Public Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

    Lebih lanjut, Gapensi juga berharap agar pemerintah dapat menyediakan insentif dan kebijakan yang mendukung kontraktor lokal.

    “Kami juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik, agar industri konstruksi tetap bisa berjalan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.  

    Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk dengan memangkas jatah infrastruktur sebesar 34,4% dari yang telah dicanangkan dalam APBN 2025.

    Adapun, pemangkasan anggaran tersebut dilakukan sebagai pelaksanaan dari Inpres No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu yang terdampak pemangkasan cukup signifikan. Di mana, porsi efisiensinya mencapai 80% atau tembus sekitar Rp81 triliun.

    Menteri PU Dody Hanggodo menyebut setidaknya terdapat 21 proyek yang bakal tertunda. Puluhan proyek itu terdiri dari proyek konektivitas, sumber daya air, hingga kawasan permukiman.

    Dody menjelaskan, Ditjen SDA bakal dipangkas anggaran pembangunannya sebesar Rp27,72 triliun dan Ditjen Bina Marga Rp24,83 triliun. Kemudian, Ditjen Cipta Karya dipangkas sebanyak Rp7,75 triliun dan Prasarana strategis sebesar Rp20,69 triliun.

    Akibat pemangkasan anggaran, pada 2025 pembangunan jalan tol ditargetkan hanya sepanjang 13 kilometer. Kemudian, pembangunan bendungan juga ditargetkan hanya 1 unit. Selain itu, pemerintah juga menghapus anggaran untuk preservasi jalan dan jembatan rutin.

  • KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih

    KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih

    Ketua KPU Medan Mutia Atiqah. ANTARA/Juraidi

    KPU tetapkan Rico-Zakiyuddin sebagai Wali Kota-Wawali Medan terpilih
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:57 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menetapkan pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025–2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

    Ketua KPU Medan Mutia Atiqah di Medan, Kamis, mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Kota Medan menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pilkada di wilayah tersebut.

    Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih itu merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkada Medan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

    “Setelah tahapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan selesai, kami melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih. Hasil penetapan ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kota Medan,” tuturnya.

    “Langkah berikutnya kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk proses selanjutnya,” ucapnya.

    Pilkada Kota Medan tahun 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang didukung PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI dan Perindo yang meraih 297.498 suara

    Kemudian pasangan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang didukung PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP dan Partai Ummat meraih 190.344 suara.

    Serta nomor urut 3 pasangan Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS memperoleh 115.903 suara.

    Sementara Wali Kota Medan terpilih Rico Waas menyampikan pihaknya siap menjalankan amanat rakyat Kota Medan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Ibu kota Provinsi Sumatera Utara menjadi lebih baik lagi ke depannya.

    “Dan kami tentunya akan merangkul semua pihak dalam membangun Kota Medan lebih baik,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • DPRD Pamekasan: Pemkab Miliki Amanah Sukseskan Program MBG

    DPRD Pamekasan: Pemkab Miliki Amanah Sukseskan Program MBG

    Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memiliki amanah ikut serta membantu pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Amanah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, di mana terdapat poin pengalokasian anggaran yang bersumber dari APBD untuk mendukung kesuksesan program MBG.

    “Berdasar amanah Presiden Republik Indonesia, serta instruksi Permendagri 15/2024, Pemda diminta menganggarkan sekitar 0,2 persen atau maksimal sekitar 9 hingga 10 persen dari APBD untuk membantu kesuksesan program MBG,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Kamis (6/2/2025).

    Namun untuk membantu program Presiden Prabowo Subianto, dibutuhkan beberapa langkah dan tahapan, termasuk dari alokasi anggaran. “Jadi untuk realisasi bantuan yang bersumber dari APBD, anggarannya tidak bisa langsung cair,” ungkapnya.

    “Termasuk juga anggaran besar dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang tidak serta merta bisa langsung dicairkan dari pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan berbagai tahapan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

    Hanya saja jika nanti menggunakan APBD Pamekasan, guna membantu sektor pembiayaan untuk program MBG andalan Presiden Prabowo, pihaknya baru akan melakukan pengawasan sesuai amanah undang-undang.

    “Karena untuk saat ini masih murni mengunakan APBN, maka kita hanya sebatas memantau dan membantu secara moral. Insya’ Allah di perubahan APBD nanti, kita support untuk keberlangsungan program MBG ini,” tegas politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan.

    Untuk diketahui, program MBG di Pamekasan, secara resmi diluncurkan sejak Senin (13/1/2025) lalu. Di mana sasaran dari program tersebut didistribusikan bagi sebanyak 2.935 siswa di 9 (sembilan) lembaga pendidikan berbeda di Pamekasan.

    Dari 9 lembaga pendidikan tersebut, di antaranya TK Tanwirul Qulub, TK Kartika, SDN Barurambat Kota 1, SDN Barurambat Kota 3, SDN Lawangan Daya 2, SDN Lawangan Daya 3, SDIT ABFA, MTSN 2 Pamekasan dan MAN 1 Pamekasan. [pin/kun]

  • Sosok Firdaus Oiwobo Pengacara Razman Nasution yang Naik ke Meja saat Sidang, Punya Banyak Profesi

    Sosok Firdaus Oiwobo Pengacara Razman Nasution yang Naik ke Meja saat Sidang, Punya Banyak Profesi

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Tim pengacara Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja saat sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).

    Peristiwa tersebut bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Razman Arif Nasution menjadi rusuh.

    Kala itu majelis hakim memutuskan persidangan dengan agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum, dikarenakan terdapat unsur asusila. 

    Hakim merujuk pada Pasal 153 ayat 35 KUHP.

    Lalu Razman Nasution sebagai tersangka merasa tak terima.

    Sambil berdiri dari kursinya, Razman Nasution menyampaikan protesnya kepada hakim ketua.

    Menurut Razman Nasution, keterangan yang akan disampaikan Hotman Paris sudah tersebar di publik.

    Dengan nada marah, hakim ketua tidak menerima protes Razman Nasution.

    Melihat Razman Nasution yang masih tak bisa kooperatif, hakim merasa sangat marah, ia akhirnya memilih menyetop sidang.

    Hakim ketua langsung berjalan keluar dari ruang sidang. 

    Saat sidang disetop, Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang diam duduk di kursi saksi. 

    Hampir terjadi adu jotos di antara mereka.

    Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut. Mereka menjauhkan Razman Nasution dari Hotman Paris.

    RAZMAN MENGAMUK SAAT SIDANG – Razman Nasution mengamuk saat sidang pencemaran nama baik yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). (Grid.id/Ulfa Lutfia)

    Berbeda dengan Razman Nasution yang mengamuk, Hotman Paris terlihat lebih tenang.

    Suasana ruang sidang semakin tak terkendali. 

    Tim pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris saling berbebat.

    Bahkan Firdaus Oiwobo sampai naik ke atas meja sidang, mengungkapkan rasa tak terimanya. 

    Adu mulut antara pihak Razman Nasution dan Hotman Paris semakin memanas.

    Lalu siapakah sebenarnya Firdaus Oiwobo?

    Firdaus sendiri memiliki nama lengkap Muhammad Firdaus Oiwobo.

    Dari Linkedin-nya, pria asal Tangerang, Banten ini menjadi Pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS sejak 2018 di wilayah Jabodetabek.

    Firdaus Oiwobo juga merupakan Owner Label Musik Guide Black Pro dan Vokalis Band Vertical Blue.

    Dia juga Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).

    Dari catatan Tribunnews.com, ia juga tercatat sebagai Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia mendukung Prabowo pada Pilpres 2019.

    Ia juga pernah menjadi pengacara debt collector dalam kasus TikTokers, Clara Shinta.

    Dikutip dari Bangkapos.com, Firdaus Oiwobo ternyata seorang caleg DPR RI dari PPP Dapil 1 Nusa Tenggara Barat Pulau Sumbawa.

    Pria kelahiran 7 Juli 1976 itu lulusan Universitas Islam Syekh Yusuf Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan, serta Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.

    Dikutip dari Grid.id, Firdaus Oiwobo pernah melaporkan istri Andre Taulany ke polisi karena diduga telah menghina Prabowo Subianto, capres nomor 2.

    Dia juga pernah melaporkan KPU dan Jokowi atas dugaan manipulasi data saat pemilihan presiden tahun 2019.

    Kontroversi terbarunya, ia meminta untuk Gala Sky, anak kandung mending Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel melakukan tes DNA hingga menyebut Pesulap Merah aslinya dukun.

    Selain itu, Firdaus Oiwobo juga sempat mengancam akan mensomasi Anji, eks Drive.

    Pasalnya, Firdaus Oiwobo merasa direndahkan oleh Anji lewat komentarnya di media sosial.

    Anji memberi komentar terkait kasus gugatan ke Andre Taulany sebesar Rp35 miliar.

    Namun, kasus itu telah gugur atas keputusan dari Ndank Surahman setelah memutuskan tidak menggunakan lagi jasa Firdaus Oiwobo.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Irjen Pol. Purn. Dr. Adnas, M.Si. – Halaman all

    Irjen Pol. Purn. Dr. Adnas, M.Si. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktor atau Irjen Pol. (Purn.) Dr. Adnas, M.Si. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, jabatan strategis terakhir Adnas yakni Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo.

    Adnas tercatat aktif mengemban jabatan posisi sebagai Kapolda Gorontalo pada tahun 2020.

    Semasa dinasnya, purnawirawan jenderal bintang 2 ini juga sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Komwas Kepala SKK Migas Bidang Hukum.

    Adapun Adnas resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2022.

    Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Sops Polri Brigjen Adnas di Tol Cipali, Senin (17/6/2018). (TRIBUNNEWS.COM)

    Pascapensiun sebagai Pati Polri, Adnas kemudian terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Pada Pilpres 2024, memulai kiprah politiknya dengan masuk menjadi tim kampanye nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

    Ia pun sukses ikut membantu Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

    Selain itu, Adnas kini juga tengah disibukkan dengan jabatannya sebagai Ketua Organisasi Urang Awak Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Bengkulu.

    Kehidupan pribadi

    Irjen Purn Adnas lahir di Payakumbuh, Sumatra Barat, 12 Agustus 1964.

    Saat ini, ia telah berusia 60 tahun.

    Adnas memiliki seorang istri yang bernama Ny. Lia Dalia.

    Pendidikan

    Adnas adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1987.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan mantan Inspektur Pengawasan Umum Polri, yakni Komjen Pol (Purn) Agung Budi Maryoto.

    Adnas sendiri telah berpengalaman di dalam bidang lalu linta (lantas).

    Perjalanan karier

    Irjen Adnas telah malang melintang berkarier di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Polri pernah ia emban.

    Adnas tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Sidoarjo pada tahun 2007.

    Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolwil Besuki pada 2009.

    Tak sampai di situ, Adnas juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Dir Lantas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2009.

    Pada 2010, ia juga sempat didapuk menjadi Dir Lantas Polda Sulsel pada 2010.

    Karier Adnas makin moncer setelah ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya bidang PJR Korlantas Polri.

    Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad dan Kapolda Gorontalo Brigjen. Pol. Adnas. (MPR RI)

    Pada 2012, ia diangkat sebagai Kakorbintarsis Ditbintarlat Akpol Lemdikpol.

    Satu tahun kemudian, ia ditugaskan untuk menjadi Wakapolda Bengkulu.

    Setelah itu, Adnas diutus untuk menduduki posisi sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri pada 2017.

    Pada tahun yang sama, ia dipercaya menjadi Karo PID Divhumas Polri.

    Adnas juga sempat menjabat sebagai Karojianstra Sops Polri pada tahun 2018.

    Di tahun yang sama, ia lalu diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan.

    Baru setelah itu Adnas diangkat menjadi Kapolda Gorontalo pada tahun 2020.

    Di tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

    Lalu, Adnas kembali dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Polri pada 2021.

    Di pengujung masa pensiunnya, alumni Akpol 1987 ini ditugaskan sebagai Tenaga Ahli Komwas Kepala SKK Migas Bidang Hukum pada 2022.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • MK Tolak Permohonan Sengketa Paslon Bambang-Bayu dalam Pilkada Kota Blitar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 Februari 2025

    MK Tolak Permohonan Sengketa Paslon Bambang-Bayu dalam Pilkada Kota Blitar Surabaya 5 Februari 2025

    MK Tolak Permohonan Sengketa Paslon Bambang-Bayu dalam Pilkada Kota Blitar
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com
    – Majelis Hakim
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) menolak permohonan sengketa Pilkada Kota Blitar 2024 yang diajukan pasangan calon kepala daerah
    Bambang Rianto
    -Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) pada Rabu (5/2/2025) malam.
    Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, MK mengabulkan eksepsi yang disampaikan oleh termohon, yang menyatakan bahwa permohonan pemohon telah melewati tenggang waktu pengajuan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan regulasi yang berlaku.
    “Kedua, mengabulkan eksepsi berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Mahkamah Konstitusi.
    Pada poin pertama, majelis hakim menolak eksepsi termohon yang menyatakan bahwa MK tidak berwenang mengadili perkara yang diajukan pemohon.
    “Pertama, menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi,” tegas Suhartoyo.
    Amar putusan tersebut dibacakan pada pukul 20.30 WIB dan mencakup putusan atas permohonan sengketa dari 11 paslon yang berbeda, termasuk paslon Bambang-Bayu dalam pemilihan umum wali kota dan wakil wali kota Blitar.
    Dalam pertimbangan yang dibacakan Arsul Sani, majelis hakim menekankan bahwa permohonan pemohon telah melewati tenggang waktu pengajuan yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
    “Maka eksepsi mengenai tenggang waktu permohonan adalah beralasan menurut hukum,” ujar Arsul.
    Ia menambahkan bahwa eksepsi lain serta kedudukan hukum dan pokok permohonan pemohon tidak dipertimbangkan karena dianggap tidak relevan.
    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menyatakan bahwa dengan penolakan permohonan oleh majelis hakim MK, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan paslon Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih.
    “Rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota Blitar terpilih akan kami gelar pada 8 Februari 2025 ini,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPU Kota Blitar telah menetapkan bahwa paslon
    Ibin-Elim
    unggul dalam perolehan suara atas paslon Bambang-Bayu dengan selisih lebih dari 6.000 suara.
    Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Kota Blitar 2024 pada Rabu (4 Desember 2024), KPU mencatat paslon Bambang-Bayu meraih 43.543 suara (45,18 persen).
    Sementara itu paslon Ibin-Elim memperoleh 49.674 suara (51,55 persen), dengan suara tidak sah sebanyak 3.150 suara (3,27 persen).
    Jika suara tidak sah diabaikan, proporsi perolehan suara paslon Bambang-Bayu menjadi 46,71 persen dan paslon Ibin-Elim 53,29 persen.
    Paslon nomor urut 1, Bambang-Bayu, diusung koalisi partai politik yang menguasai 64 persen kursi DPRD Kota Blitar, terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerindra.
    Sementara itu, paslon nomor urut 2, Ibin-Elim, diusung koalisi partai politik yang hanya menguasai 36 persen kursi DPRD, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat.
    Ibin-Elim akan menjadi wali kota dan wakil wali kota Blitar pertama setelah reformasi 1998 di mana pemenang tidak diusung PDI-P.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pilwali Makassar 2024 Jadi Panggung Politik Ilham Ari Fauzi

    Pilwali Makassar 2024 Jadi Panggung Politik Ilham Ari Fauzi

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi.

    Sehingga, upaya terakhir dari pasangan ini berakhir sejak MK mengetuk palu di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa 4/2/2025).

    Dalam pilwali 2024 ini, Ilham Ari Fauzi memulai karirnya pertama kali.

    Ia menjadi generasi Z yang pertama maju pada Pilkada 2024 lalu.

    “Beliau adalah sosok muda yang penuh potensi dalam dunia politik. Pengalaman dari pilwali 2024 bisa menjadi modal beliau di panggung politik ke depan,” kata pengamat politik UIN Alauddin Makassar, Febrianto Syam, Rabu (5/2/2025).

    Selama masa kampanye, Ilham Fauzi bisa dianggap sebagai perwakilan anak muda.

    Beberapa kali, Ilham menemui langsung masyarakat akar rumput.

    Ada suatu waktu, ia mendapatkan keluhan.

    Tak pikir panjang, putra dari wakil ketua umum DPP PPP, Amir Uskara ini pun langsung menelpon legislator DPRD Sulsel fraksi PPP.

    Solusinya pun langsung ada.

    Ia langsung mampu mencari solusi atas keluhan masyarakat.

    “Beliau juga merupakan anak muda yang mau mendengarkan aspirasi masyarakat dan mampu mengelola apa yang masyarakat sampaikan menjadi sebuah program pada pencalonan wali kota 2024 lalu,” katanya.

    Ilham Ari Fauzi pun mampu bertransformasi dari seorang direktur yayasan menjadi seorang politisi kawakan.

    Sehingga, pemilihan wali kota Makassa 2024 menjadi panggung dari Ilham Ari Fauzi.

    Ia mampu bersaing dengan politisi kawakan di Makassar bahkan mengalahkan ketua partai dan birokrat senior.

  • Tok! RUU BUMN Sah Jadi UU, Atur Pembentukan Danantara

    Tok! RUU BUMN Sah Jadi UU, Atur Pembentukan Danantara

    Jakarta

    DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU. Salah satu yang diatur di dalamnya adalah soal pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025).

    “Setuju,” jawab seluruh anggota yang diikuti ketuk palu.

    Berdasarkan laporan Komisi VI DPR RI, terdapat 8 fraksi yang menyetujui atau menerima RUU BUMN menjadi UU yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, serta Fraksi PKS.

    “Pembicaraan tingkat pertama berlangsung secara kritis dan mendalam. Akhirnya melalui rapat yang dilaksanakan 1 Februari 2025, fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI bersama pemerintah menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” ujar Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini dalam laporannya.

    Berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU BUMN:

    1. Penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.

    2. Pembentukan BP Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    3. Pemisahan fungsi regulasi dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan.

    4. Pengaturan terkait bisnis judgement rule yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN dalam rangka peningkatan kinerja BUMN.

    5. Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu dilakukan secara akuntabel dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    6. Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat. Selain itu, karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.

    7. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang maksimal bagi BUMN dan negara.

    8. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya dalam rangka memastikan privatisasi BUMN memberikan manfaat bagi kinerja BUMN l, masyarakat dan negara.

    9. Pengaturan mengenai satuan pengawasan interen, komite audit dan komite lainnya.

    10. Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat di seluruh wilayah dengan mengutamakan masyarakat di sekitar BUMN berada sebagai bentuk tanggung jawab sosial di lingkungan BUMN.

    Lihat juga Video Komisi VI DPR Rapat Bareng Mensesneg-Menteri Hukum, Bahas RUU BUMN

    (aid/fdl)

  • Menekan Biaya Politik: Pelajaran dari Pilkada Situbondo

    Menekan Biaya Politik: Pelajaran dari Pilkada Situbondo

    Jakarta

    Di sebuah kafe di Kemang, seorang teman yang baru terpilih kembali sebagai bupati mengeluh soal biaya politik. “Tidak sebanyak periode pertama, tapi tetap saja besar, Mas,” keluhnya sambil menyeruput kopi.

    Mahalnya biaya politik kerap menjadi keluhan klasik setiap pemilu dan pilkada. Banyak yang merasa terbebani dengan tingginya biaya kampanye, logistik, dan aktivitas politik lainnya. Namun, benarkah politik harus selalu menguras kantong? Di Situbondo, sebuah daerah dengan mayoritas masyarakat santri, ada pelajaran berharga tentang bagaimana strategi cerdas dapat mematahkan mahalnya biaya politik tersebut.

    Survei Politika Research and Consulting (PRC) pada Juni 2024 menunjukkan bahwa 43% masyarakat Situbondo cenderung mengikuti pilihan politik kiai, yang sering disebut sebagai basis kultural. Masih terdapat 57% pemilih di luar basis kultural tersebut. Data ini menunjukkan bahwa dibutuhkan strategi politik yang dapat membentuk simpul kerelawanan tidak hanya di basis kultural. Tujuannya untuk merangkul semua segmen pemilih yang ada di Kabupaten Situbondo.

    Pemilih kultural di Situbondo, misalnya, sangat bergantung pada keputusan kiai atau pilihan kiai. Mereka cenderung taat dan konsisten mengikuti pilihan pemimpin spiritualnya. Kelompok ini sering bergerak dengan politik berbasis kepercayaan, yang kami sebut ‘politik spiritual kiai’.

    Di sisi lain, pemilih struktural yang merupakan pendukung loyal partai politik tertentu, sudah sejak lama menjadi basis pemilih partai-partai seperti PPP dan PKB. Meskipun sering selaras dengan pemilih kultural, mereka memiliki preferensi berbeda yang perlu pendekatan secara spesifik sesuai dengan dinamika politik dan tradisi partai tersebut.

    Selain itu, terdapat pula pemilih intelektual di Situbondo. Walaupun jumlahnya relatif kecil, mereka tetap memiliki pengaruh strategis, misalnya dalam membentuk opini publik, memberikan legitimasi kepada kandidat, menyebarkan narasi positif. Mereka cenderung rasional dan memilih berdasarkan gagasan, visi-misi, dan program kerja kandidat yang dianggap relevan sesuai dengan harapan-harapan mereka.

    Sementara itu, pemilih pragmatis adalah kelompok yang berbeda lagi. Mereka cenderung memilih kandidat berdasarkan keuntungan langsung yang mereka terima, seperti uang, bantuan material, atau fasilitas lainnya.

    Untuk menciptakan strategi politik yang efektif, memahami karakteristik dan kebutuhan setiap kelompok pemilih adalah hal yang esensial. Tantangan utama adalah mengintegrasikan atau “mengawinkan” kelompok pemilih organik –yang mencakup pemilih intelektual dan pragmatis– dengan pemilih kultural dan struktural, yang cenderung memiliki nilai-nilai perjuangan yang berbeda.

    Dalam konteks ini, pendekatan berbasis kerelawanan menjadi mekanisme penting untuk menjembatani perbedaan nilai dan preferensi tersebut, menciptakan sinergi antarkelompok demi tercapainya tujuan politik bersama.

    Strategi Relawan: dari Nilai ke Militansi

    Di Situbondo, strategi relawan dihidupkan melalui semangat gotong-royong yang melibatkan semua lapisan masyarakat. Ini sejalan dengan teori volunteerism Wilson dan Musick, yang menjelaskan bahwa relawan bergerak karena nilai (values), kebutuhan pengembangan diri (understanding), dan relasi sosial (social connection). Semangat gotong royong tersebut menjadi landasan yang mengintegrasikan berbagai kelompok pemilih dalam upaya memenangkan kandidat.

    Kunci utama keberhasilan strategi relawan ini adalah memanfaatkan kekuatan kelompok kultural sebagai simpul utama. Kelompok kultural memiliki peran sentral dalam menghubungkan masyarakat dari berbagai lapisan sosial. Lebih dari itu, mereka mampu membentuk relawan-relawan militan yang berasal dari segmen masyarakat yang beragam. Para relawan ini tidak hanya menjadi pendukung pasif, tetapi juga bertransformasi menjadi motor penggerak kampanye yang aktif, penuh dedikasi, dan berorientasi pada hasil.

    Fenomena menarik muncul ketika masyarakat dari kelompok kultural, struktural, organik dapat bersatu mendukung satu kandidat. Militansi para relawan terlihat dalam aksi nyata, seperti menggalang dana secara mandiri untuk kebutuhan kampanye, hingga mengadakan syukuran atas kemenangan kandidat tanpa bantuan finansial dari tim pemenangan. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan berbasis kerelawanan tidak hanya murah, tetapi juga tulus dan solid, memberikan dasar kuat untuk strategi politik yang efektif.

    Hal ini mencerminkan bahwa politik kerelawanan dapat membangkitkan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif yang kuat. Relawan yang berasal dari berbagai latar belakang sosial dan berbagai latar belakang pesantren ini bekerja dengan semangat tinggi untuk memastikan kandidat yang mereka dukung menang, bukan hanya karena janji materi, tetapi karena mereka percaya pada prinsip dan nilai-nilai yang dijunjung oleh calon tersebut.

    Lebih jauh, kerelawanan ini membuktikan bahwa politik dapat melampaui janji materi dan pragmatisme. Relawan bekerja dengan semangat tinggi bukan semata-mata karena keuntungan langsung, tetapi karena keyakinan pada nilai-nilai dan prinsip yang dijunjung oleh kandidat yang mereka dukung. Hal ini mencerminkan potensi besar politik kerelawanan dalam membangun semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif masyarakat.

    Strategi berbasis relawan juga memberikan peluang baru dalam demokrasi, sekaligus membangun demokrasi yang lebih partisipatif dan sehat. Dengan pendekatan yang tepat, biaya politik dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas kampanye. Kuncinya adalah memahami peta pemilih dan mengintegrasikan setiap segmen masyarakat dengan strategi yang sesuai.

    Kelebihan masyarakat kultural di Situbondo tidak hanya terletak pada militansi mereka saat kampanye, tetapi juga pada peran mereka setelah kandidat terpilih. Tokoh agama seperti kiai memainkan peran penting sebagai penjaga moralitas dan pelaksana kontrol sosial. Ketika pemimpin menyimpang, masyarakat kultural dapat menuntut pertanggungjawaban dengan cara yang efektif, bahkan menumbangkan pemerintahan yang korup atau menyimpang.

    Sejarah mencatat peristiwa penting pada 29 Oktober 2008, ketika masyarakat dan santri di Situbondo melakukan aksi blokade massa untuk menuntut Bupati Ismunarso diadili atas dugaan korupsi dana kas kabupaten atau “kasgate”. Aksi tersebut mencerminkan keberanian masyarakat kultural bersama pemimpin spiritualnya dalam menegakkan keadilan dan integritas pemerintahan.

    Dalam konteks ini, teori demokrasi deliberatif Jurgen Habermas dapat memberikan penjelasan. Habermas menekankan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan ruang publik untuk diskusi terbuka dan rasional. Di Situbondo, politik spiritual menciptakan ruang tersebut melalui interaksi antara pemimpin dan masyarakat, di mana tokoh agama berperan sebagai moderator yang memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan prinsip moralitas yang lebih tinggi. Dalam konteks Situbondo, ruang ini tercipta melalui interaksi di pesantren, majelis-majelis salawat, forum keagamaan, dan kegiatan sosial, di mana kia-kiai berperan sebagai penjaga moral.

    Militansi masyarakat kultural di Situbondo menjadi motor perubahan yang nyata. Mereka tidak hanya menjadi pendukung kandidat, tetapi juga penjaga moral dan pelaksana kontrol sosial. Fenomena ini mengajarkan bahwa demokrasi tidak selalu tentang uang. Dengan strategi berbasis nilai-nilai lokal dan semangat kerelawanan, Situbondo telah menunjukkan bahwa demokrasi dapat menjadi lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

    Situbondo mengajarkan kita satu hal: kemenangan bukan soal modal besar, tetapi soal memahami dan menggerakkan hati rakyat.

    Nurul Fatta konsultan politik di Politika Research and Consulting (PRC)

    (mmu/mmu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • H. Muhamad Mardiono, B.A. – Halaman all

    H. Muhamad Mardiono, B.A. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – H. Muhamad Mardiono, B.A. seorang pengusaha dan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

    Mardiono ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani permasalahan kemiskinan dan pangan di Indonesia.

    Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019 hingga 2022.

    Berikut profil Mardiono.

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Mardiono lahir di Yogyakarta pada 09 Juli 1957.

    Saat ini, ia telah berusia 67 tahun.

    Pendidikan

    Mardiono diketahui pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar yang berada di Yogyakarta.

    Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di jenjang SMP dan SMA di Magelang, Jawa Tengah.

    Karier

    Sebagai seorang pengusaha, Mardiono tercatat pernah menjadi Chief Executive Officer (CEO) di sejumlah perusahaan.

    Beberapa perusahaan tersebut, yakni di antaranya:

    BCS Group 
    Buana Centra Swakarsa 
    PT Cipta Niaga Internasional 
    PT Serang Asri Hotel 
    PT Bahari Caraka Sarana 
    PT Bank Perkreditan Rakyat (BPRS) Muamalah Cilegon, Serang, Tangerang 
    PT Albantani Cipta Niaga 
    PT Walle Jasa Pratama.

    Pada tahun 2002, ia menjabat sebagai Ketua KADIN Provinsi Banten.

    Kemudian, Mardiono dipercaya menjadi Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Provinsi Banten selama dua periode yakni pada 2007 hingga 2012 dan 2012 hingga 2017.

    Berkat prestasi dan kerja kerasnya, Mardiono didapuk sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tahun 2019 hingga 2022.

    Terhitung sejak 21 Oktober 2024, ia menjabat sebagai sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

    Di sisi lain, Mardiono juga menjabat sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan sejak 5 September 2022.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Muhamad Mardiono diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 1.205.740.907.784.

    Laporan harta kekayaan terbaru Mardiono diterbitkan pada 31 Desember 2023.

    Adapun rincian kekayaan Mardiono yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 675.070.790.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/120 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 496.000.000                                    

    2. Tanah Seluas 2605 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp 5.210.000.000

    3. Tanah Seluas 436 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp 872.000.000   

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/120 m2 di KAB / KOTA BANTUL, HASIL SENDIRI Rp 374.000.000                                    

    5. Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp 224.000.000

    6. Tanah Seluas 801 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp 1.602.000.000                                    

    7. Tanah Seluas 2270 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp 4.540.000.000                                  

    8. Tanah Seluas 1242 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp 2.484.000.000                                  

    9. Tanah Seluas 520 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp 1.040.000.000                                    

    10. Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA KULON PROGO, HASIL SENDIRI Rp 340.000.000                         

    11. Tanah Seluas 336 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 672.000.000 

    12. Tanah Seluas 693 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 1.386.000.00            

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 1.135.000.000                         

    14. Tanah Seluas 655 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 1.310.000.000

    15. Tanah Seluas 801 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 1.602.000.000

    16. Tanah Seluas 734 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 1.468.000.000

    17. Tanah Seluas 399 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 798.000.000 

    18. Tanah Seluas 729 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 1.458.000.000

    19. Tanah Seluas 426 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 852.000.000 

    20. Tanah Seluas 555 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 1.110.000.000

    21. Tanah Seluas 404 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 808.000.000 

    22. Tanah Seluas 224 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 448.000.000 

    23. Tanah Seluas 607 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 1.214.000.000

    24. Tanah dan Bangunan Seluas 1802 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 8.854.000.000                         

    25. Tanah Seluas 292 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 584.000.000 

    26. Tanah Seluas 1548 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 3.096.000.000

    27. Tanah Seluas 1770 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 3.540.000.000                                

    28. Tanah Seluas 540 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 1.080.000.000

    29. Tanah Seluas 1999 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 3.998.000.000

    30. Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 654.000.000 

    31. Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 782.000.000 

    32. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.051.000.000                         

    33. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 971.000.000                            

    34. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 971.000.000                            

    35. Tanah dan Bangunan Seluas 62 m2/117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 971.000.000                            

    36. Bangunan Seluas 117 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 2.916.750.000                                    

    37. Bangunan Seluas 108 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 2.709.250.000                                    

    38. Bangunan Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.971.500.000                              

    39. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 8.460.000.000                          

    40. Tanah dan Bangunan Seluas 322 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 6.830.000.000                          

    41. Tanah dan Bangunan Seluas 1550 m2/1794 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 36.095.000.000                             

    42. Tanah Seluas 614 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 10.745.000.000                                

    43. Tanah dan Bangunan Seluas 316 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 6.521.000.000                               

    44. Tanah dan Bangunan Seluas 55 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 622.000.000                                  

    45. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 8.473.000.000                               

    46. Bangunan Seluas 43 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.075.000.000                              

    47. Bangunan Seluas 23 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 575.000.000                         

    48. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000                         

    49. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000                         

    50. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000                         

    51. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000                         

    52. Bangunan Seluas 15 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 375.000.000                         

    53. Bangunan Seluas 15 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 375.000.000                         

    54. Bangunan Seluas 14 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000                         

    55. Bangunan Seluas 18 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000                         

    56. Bangunan Seluas 23 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 575.000.000                         

    57. Tanah Seluas 430 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 8.600.000.000                         

    58. Tanah Seluas 1800 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 36.000.000.000                              

    59. Tanah Seluas 6785 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 10.177.500.000                              

    60. Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 930.000.000                                   

    61. Tanah Seluas 3375 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.687.500.000                                

    62. Tanah Seluas 5650 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 2.825.000.000                                

    63. Tanah Seluas 2740 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.370.000.000                                

    64. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 202.500.000                            

    65. Tanah Seluas 341 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 2.046.000.000                                  

    66. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 996.000.000                         

    67. Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 762.000.000                         

    68. Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 768.000.000                         

    69. Tanah Seluas 1330 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 7.980.000.000                                

    70. Tanah Seluas 545 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 3.270.000.000                                  

    71. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 6.180.000.000                                

    72. Tanah Seluas 493 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 2.958.000.000                                  

    73. Tanah Seluas 575 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 3.450.000.000                                  

    74. Tanah Seluas 577 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 3.462.000.000                                  

    75. Tanah Seluas 621 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 3.726.000.000                                  

    76. Tanah Seluas 12579 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 75.474.000.000                            

    77. Tanah Seluas 1517 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 9.102.000.000                                

    78. Tanah Seluas 321 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.926.000.000                                  

    79. Tanah Seluas 366 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 2.196.000.000                                  

    80. Tanah Seluas 2088 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 12.528.000.000                              

    81. Tanah Seluas 157 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 942.000.000                         

    82. Tanah Seluas 163 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 978.000.000                         

    83. Tanah Seluas 872 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 5.232.000.000                                  

    84. Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 8.340.000.000                                

    85. Tanah Seluas 786 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 4.716.000.000                                  

    86. Tanah Seluas 3765 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 22.590.000.000                              

    87. Tanah Seluas 1620 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 9.720.000.000                                

    88. Tanah Seluas 1690 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 10.140.000.000                              

    89. Tanah Seluas 1715 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 10.290.000.000                              

    90. Tanah Seluas 785 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 4.710.000.000                                  

    91. Tanah Seluas 1160 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 6.960.000.000                                

    92. Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 23.460.000.000                              

    93. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 10.200.000.000                              

    94. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000.000                              

    95. Tanah Seluas 1700 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 10.200.000.000                              

    96. Tanah Seluas 3800 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 22.800.000.000                              

    97. Tanah Seluas 874 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 393.300.000                                    

    98. Tanah Seluas 278 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 125.100.000                                    

    99. Tanah Seluas 481 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 216.450.000                                    

    100. Tanah Seluas 4014 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.806.300.000                             

    101. Tanah Seluas 1201 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 540.450.000                                

    102. Tanah Seluas 2539 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.142.550.000                             

    103. Tanah Seluas 1674 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 753.300.000                                

    104. Tanah Seluas 1117 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 502.650.000                                

    105. Tanah Seluas 5683 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.557.350.000                             

    106. Tanah Seluas 19026 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 8.561.700.000                           

    107. Tanah Seluas 700 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000                               

    108. Tanah Seluas 960 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 432.000.000                                  

    109. Tanah Seluas 2250 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.012.500.000                             

    110. Tanah Seluas 1692 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 3.384.000.000                             

    111. Tanah Seluas 1294 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.588.000.000                             

    112. Tanah Seluas 275 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000                                  

    113. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000                               

    114. Tanah Seluas 692 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.384.000.000                               

    115. Tanah Seluas 365 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 730.000.000                                  

    116. Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.670.000.000                               

    117. Tanah Seluas 1050 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.100.000.000                             

    118. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.080.000.000                             

    119. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 810.000.000                                  

    120. Tanah Seluas 1090 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.180.000.000                             

    121. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.080.000.000                             

    122. Tanah Seluas 1800 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 3.600.000.000                             

    123. Tanah Seluas 1360 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.720.000.000                             

    124. Tanah Seluas 1870 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 3.740.000.000                             

    125. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.680.000.000                               

    126. Tanah Seluas 1354 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.708.000.000                             

    127. Tanah Seluas 3235 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 6.470.000.000                             

    128. Tanah Seluas 1427 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.854.000.000                             

    129. Tanah Seluas 315 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 630.000.000                                  

    130. Tanah Seluas 1161 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.322.000.000                             

    131. Tanah Seluas 1060 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.120.000.000                             

    132. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000                               

    133. Tanah Seluas 900 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.800.000.000                               

    134. Tanah Seluas 2048 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 4.096.000.000                             

    135. Tanah Seluas 5241 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 10.482.000.000                           

    136. Tanah Seluas 1024 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.048.000.000                             

    137. Tanah Seluas 815 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.630.000.000                               

    138. Tanah Seluas 320 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 640.000.000                                  

    139. Tanah Seluas 640 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.280.000.000                               

    140. Tanah Seluas 1815 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 3.630.000.000                             

    141. Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.120.000.000                               

    142. Tanah Seluas 870 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.740.000.000                               

    143. Tanah Seluas 830 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.660.000.000                               

    144. Tanah Seluas 1428 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 2.856.000.000                             

    145. Tanah Seluas 919 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.838.000.000                               

    146. Tanah Seluas 3617 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 7.234.000.000                             

    147. Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 840.000.000                                  

    148. Tanah Seluas 496 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 992.000.000                                  

    149. Tanah Seluas 980 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.960.000.000                               

    150. Tanah Seluas 1510 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 3.020.000.000                             

    151. Tanah Seluas 784 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.568.000.000                               

    152. Tanah Seluas 905 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.810.000.000                               

    153. Tanah Seluas 321 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 642.000.000                                  

    154. Tanah Seluas 2050 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 4.100.000.000                             

    155. Tanah Seluas 3246 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 649.200.000                                

    156. Tanah Seluas 172 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 34.400.000                                    

    157. Tanah Seluas 758 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI  Rp 151.600.000                                 

    158. Tanah Seluas 7103 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.420.600.000                             

    159. Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 281.000.000                                

    160. Tanah Seluas 1602 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 320.400.000                                

    161. Tanah Seluas 860 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 172.000.000                                  

    162. Tanah Seluas 3318 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 663.600.000                                

    163. Tanah Seluas 4352 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 870.400.000                                

    164. Tanah Seluas 1030 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 206.000.000                                

    165. Tanah Seluas 1483 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 296.600.000                                

    166. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 116.800.000                                  

    167. Tanah Seluas 528 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 105.600.000                                  

    168. Tanah Seluas 482 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 96.400.000                                    

    169. Tanah Seluas 270 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 54.000.000                                    

    170. Tanah dan Bangunan Seluas 155 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 565.000.000                            

    171. Tanah Seluas 468 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.638.000.000                               

    172. Tanah Seluas 287 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.004.500.000                               

    173. Tanah Seluas 244 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 854.000.000                                  

    174. Tanah Seluas 310 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.085.000.000                               

    175. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA CILEGON, HASIL SENDIRI Rp 1.750.000.000                               

    176. Tanah Seluas 684 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 684.000.000

    177. Tanah dan Bangunan Seluas 768 m2/462 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 24.664.040.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 7.015.350.000                                 

    1. MOBIL, DAIHATSU BEMO DAIHATSU Tahun 1962, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000     

    3. MOBIL, HONDA HRV 1.5 S CVT AT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 239.000.000

    4. MOBIL, LEXUS LX 570 AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 1.425.000.000            

    5. MOBIL, LEXUS IS300 AT (GSE22R-AETLK) Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 950.000.000                                 

    6. MOBIL, MERCEDES BENZ 220 S Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000    

    7. MOBIL, RANGE ROVER EVOQUE 2.0L A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 1.300.000.000                               

    8. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 3.5Q AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 1.075.000.000

    9. MOBIL, TOYOTA ALTIS 1.8 Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 149.000.000             

    10. MOTOR, DKW HUMEL DKW HUMEL Tahun 1962, HASIL SENDIRI Rp 22.000.000

    11. MOTOR, LAMBRETTA LAMBRETTA Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000

    12. MOTOR, HONDA NC11B1C AT Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 5.700.000

    13. MOTOR, KAWASAKI BJ 250L Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 57.000.000         

    14. MOTOR, VESPA VESPA SPESIAL Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 3.250.000

    15. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5V A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 734.400.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.125.000.000                              

    D. SURAT BERHARGA Rp 651.823.794.545                                 

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.123.856.592                               

    F. HARTA LAINNYA Rp 23.676.058.108                           

    Sub Total Rp 1.359.834.849.245.

    Muhamad Mardiono tercatat memiliki hutang sebesar Rp 154.093.941.461, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 1.205.740.907.784.

    (Tribunnews.com/David Adi)