partai: PPP

  • Korsel Gelar Pemilu 3 Juni, Ini Calon Kandidat Presiden Barunya

    Korsel Gelar Pemilu 3 Juni, Ini Calon Kandidat Presiden Barunya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Korea Selatan (Korsel) akan menggelar pemilihan presiden secara resmi pada 3 Juni mendatang. Pemilu dadakan ini terjadi setelah Yoon Suk Yeol resmi dipecat dan dimakzulkan dari jabatannya pekan lalu.

    “Pemerintah bermaksud untuk menetapkan tanggal 3 Juni sebagai hari pemilihan presiden ke-21,” kata Penjabat Presiden Han Duck Soo dalam rapat kabinet, seperti dikutip Reuters pada Selasa (8/4/2025).

    Han menyebutkan beberapa faktor seperti waktu yang dibutuhkan partai politik untuk mempersiapkan acara tersebut. Sebagai informasi, undang-undang mengharuskan pemilihan presiden baru diadakan dalam waktu 60 hari jika jabatan tersebut kosong.

    Di sisi lain, para calon kandidat presiden mulai bermunculan dan menunjukkan kemampuan mereka. Lalu siapa saja?

    Menteri Ketenagakerjaan Kim Moon Soo termasuk di antara segelintir calon yang telah mengisyaratkan niat mereka untuk mencalonkan diri. Ia mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa dan mengatakan bahwa ia akan meluncurkan kampanyenya.

    Meskipun saat ini secara resmi bukan anggota Partai Kekuatan Rakyat milik Yoon, Kim telah memperoleh suara lebih banyak. Bahkan lebih baik daripada pesaing konservatif lainnya.

    “Saya mengajukan pengunduran diri dan memutuskan untuk mencalonkan diri karena rakyat menginginkannya, orang-orang yang saya kenal menginginkannya, dan saya merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan kesulitan nasional,” kata Kim kepada wartawan.

    “Kondisi ekonomi selama “krisis nasional yang parah” merugikan mata pencaharian masyarakat,” tambahnya.

    “Saya pikir semua politisi dan masyarakat harus bersatu untuk mengatasi krisis dan bekerja sama untuk membantu negara berkembang lebih jauh,” kata Kim.

    Selain itu, Ahn Cheol Soo, seorang anggota parlemen PPP yang merupakan orang pertama yang memberikan suara untuk pemakzulan Yoon, juga menyatakan niatnya untuk mencalonkan diri pada Selasa. Ia mengatakan bahwa ia adalah “kandidat yang lebih bersih daripada siapa pun”.

    Ia juga berjanji untuk mengamankan mesin pertumbuhan ekonomi baru. Termasuk kecerdasan buatan, untuk melawan kebijakan perdagangan Trump.

    Ahn bertarung dalam tiga pemilihan presiden terakhir, memenangkan lebih dari 21% suara rakyat pada tahun 2017, tetapi mengundurkan diri dan mendukung kandidat lain dalam dua pemilihan lainnya. Ia tidak memperoleh suara yang cukup tinggi untuk dimasukkan dalam sebagian besar survei terkini.

    Kim dan Ahn akan bergabung dengan kandidat konservatif yang berusaha mengatasi pemakzulan kedua partai mereka dalam beberapa masa jabatan presiden. Sebelumnya, Park Geun Hye yang konservatif dimakzulkan, dicopot dari jabatannya, dan dipenjara pada tahun 2017 karena skandal korupsi.

    Selain itu, Lee Jae Myung, pemimpin populis Partai Demokrat liberal yang kalah dari Yoon dengan selisih tipis pada tahun 2022, juga jadi calon terdepan. Tetapi menghadapi tantangan hukumnya sendiri.

    Ini termasuk beberapa persidangan atas tuduhan seperti melanggar undang-undang pemilu dan penyuapan. Meskipun demikian, ia diperkirakan akan mengundurkan diri sebagai pemimpin DP dan mendeklarasikan pencalonannya paling cepat minggu ini.

    Sebuah jajak pendapat Gallup yang dipublikasikan pada Jumat menunjukkan 34% responden mendukung Lee sebagai pemimpin berikutnya. Sementara 9% mendukung Kim, 5% memilih mantan pemimpin PPP Han Dong Hoon, 4% memilih wali kota Daegu Hong Joon Pyo, dan 2% memilih wali kota Seoul Oh Se Hoon.

    Yoon dicopot oleh Mahkamah Konstitusi karena melanggar tugas resminya dengan mengeluarkan dekrit darurat militer pada tanggal 3 Desember dan memobilisasi pasukan dalam upaya untuk menghentikan proses parlemen.

    (sef/sef)

  • Pilpres Korsel Digelar 3 Juni, Berikut Daftar Kandidat Presiden Pengganti Yoon Suk Yeol – Halaman all

    Pilpres Korsel Digelar 3 Juni, Berikut Daftar Kandidat Presiden Pengganti Yoon Suk Yeol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemilihan Presiden (Pilpres) Korea Selatan (Korsel) resmi digelar pada 3 Juni 2025, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menggulingkan Yoon Suk Yeol imbas status darurat militer Desember lalu.

    Pilpres ini ditetapkan setelah kabinet menggelar diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum Nasional dan lembaga-lembaga terkait lainnya selama empat hari.

    Dalam rapat itu, diputuskan bahwa tanggal 3 Juni akan ditetapkan sebagai pelaksanaan pemilihan presiden ke-21 yang diikuti dengan hari libur sementara.

    Tidak seperti pemilihan umum biasa, di mana presiden terpilih memiliki masa transisi dua bulan.

    Dalam pilpres kali ini pemenang pemilihan umum 3 Juni mendatang akan langsung dilantik pada hari berikutnya.

    Mengutip dari Al Jazeera. presiden baru nantinya langsung menjabat setelah pemilihan umum (pemilu) selesai tanpa perlu membentuk pemerintahan transisi.

    Oleh karenanya, Perdana Menteri Han Duck-soo meminta kementerian-kementerian dan Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk melakukan persiapan menyeluruh.

    Demi memastikan pemilihan yang lebih adil dan lebih transparan dari sebelumnya, dan yang dapat memperoleh kepercayaan rakyat.

    Han juga menyampaikan kepada anggota kabinet bahwa dua bulan ini akan menjadi waktu signifikan untuk menyelesaikan isu-isu genting seperti keselamatan masyarakat hingga perang dagang Amerika Serikat.

     Daftar Kandidat Presiden Korsel

    Dengan tanggal pemilihan presiden yang sudah ditetapkan, lantas siapa saja tokoh yang akan mencalonkan diri sebagai capres dalam pilpres Korsel ?

    Lee Jae-Myung

    Lee Jae-Myung yang menjabat sebagai pemimpin Partai Demokrat sejauh ini dianggap sebagai pesaing teratas, dengan peringkat dukungan 34 persen menurut jajak pendapat Gallup yang terbaru.

    Politisi veteran itu sebelumnya dinyatakan kalah dari Yoon dalam pemilihan presiden 2022 dengan selisih tertipis dalam sejarah.

    Ia juga sempat menghadapi beberapa persidangan atas tuduhan korupsi dan tuduhan lainnya.

    Meski begitu, hal hal tersebut tak lantas membuat Lee Jae-Myung mundur dalam persaingan pilpres, rencananya Jae-Myung bakal mengumumkan pencalonannya paling cepat minggu ini.

    Tepatnya setelah ia mengundurkan diri sebagai pemimpin Partai Demokrat Korea (DP),besok Rabu (9/4/2025).

    2. Han Dong-Hoon

    Mantan pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan itu dianggap sebagai pesaing konservatif teratas.

    Han Dong-Hoon, adalah penentang yang sangat vokal terhadap deklarasi darurat militer Yoon.

    Jaksa berusia 51 tahun yang berubah menjadi politisi itu mengundurkan diri sebagai pemimpin PPP di tengah gesekan di partai atas seruannya agar Yoon mengundurkan diri atas deklarasi darurat militer.

    Han sendiri populer di kalangan pemilih konservatif moderat tetapi menghadapi kritik dari pendukung Yoon yang menuduh Han mengkhianati partainya dan mengizinkan pemakzulan Yoon oleh Majelis Nasional pada Desember.

    3. Kim Moon-Soo

    Kim Moon-Soo yang merupakan Menteri Tenaga Kerja yang memperoleh jajak pendapat lebih tinggi daripada pesaing konservatif lainnya.

    Seperti banyak politisi konservatif lainnya, Kim dikenal karena vocal dalam mengkritik penangkapan Yoon dan sidang pemakzulan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi.

    Namun hingga kini dia mengatakan tidak mempertimbangkan untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

    Pria berusia 73 tahun itu kemungkinan bakal maju menjadi kandidat tertua jika dia memutuskan untuk mencalonkan diri.

    4. Oh Se-Hoon

    Selanjutnya ada Oh Se-Hoon, Wali kota Seoul yang konservatif selama empat periode adalah advokat bagi Korea Selatan untuk mempertimbangkan persenjataan nuklir untuk melawan saingan bebuyutan Korea Utara.

    Oh tahun ini meluncurkan slogan reformasi regulasinya “KOGA (Korea Growth Again)”, terinspirasi oleh gerakan MAGA (Make America Great Again) Presiden AS Donald Trump.

    Reformasi Oh menargetkan meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi menjadi 5 persen dari 2 persen di Februari  tahun lalu.

    5. Hong Joon-Pyo

    Menyusul yang lainnya, wali kota kubu konservatif Daegu Hong Joon-Pyo mengatakan dia sedang mempersiapkan pemilihan presiden berikutnya.

    Klaim tersebut dilontarkan sambil menyerukan Mahkamah Konstitusi untuk tidak menggulingkan Yoon.

    Kim Dong-Yeon

    Terakhir ada Kim Dong-Yeon yang ikut muncul sebagai pesaing potensial lain dari oposisi.

    Gubernur Provinsi Gyeonggi-do itu menyatakan pencalonannya di Bandara Internasional Incheon pada hari Rabu sebelum kepergiannya menuju Amerika Serikat. 

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Sembilan Langkah Kritis Korea Selatan Pasca-Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol: Waspadai Korea Utara – Halaman all

    Sembilan Langkah Kritis Korea Selatan Pasca-Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol: Waspadai Korea Utara – Halaman all

    Sembilan Langkah Kritis Korea Selatan Pasca-Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol: Waspada Korea Utara!

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyatakan pemerintahan mereka akan tetap menjalankan semua fungsi negara secara normal sesuai dengan Konstitusi dan hukum, bahkan saat presiden sedang tidak menjabat.

    Pernyataan ini dilontarkan, Yu In Chon, Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata dalam kapasitasnya sebagai Juru Bicara Pemerintah Republik Korea, Jumat (4/4/2025).

    Pernyataan ini merupakan keterangan resmi Pemerintah Korsel pasca-pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol oleh Mahkamah Konstitusi Korea, hari ini.

    Dalam keterangan pers kepada Tribunnews.com, Yu In Chon menjelaskan arah yang akan diambil Republik Korea dalam menjalankan urusan negara menyusul pemakzulan Yoon Suk Yeol tersebut.

    Dari penjelasannya, Yu In Chon menerangkan setidaknya ada sembilan langkah cepat yang dilaksanakan pemerintah Korsel di periode kekosongan jabatan presiden negara tersebut.

    Langkah utama yang mereka lakukan, kata Yu In Chon, memastikan kalau pertahanan dan keamanan negara tetap terjaga.

    Sebagai informasi, Korsel saat ini berada dalam bidikan negara tetangga mereka, Korea Utara (Korut).

    Konflik kedua negara ini berakar pada pembagian Korea setelah Perang Dunia II. Kedua negara mengklaim sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah di seluruh Korea.

    Kisruh di pemerintahan, membuat Korsel kini meningkatkan sektor pertahanan mereka dalam periode kekosongan jabatan presiden pasca-pemakzulan Yoon Suk Yeol.

    “Pertama dan terutama, kami memperkuat postur keamanan kami untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pertahanan nasional,” kata Yu In Chon, Jumat. 

    Langkah kedua, kata dia, Pemerintah Korsel pada saat yang sama juga berupaya melindungi kehidupan sehari-hari warga negara mereka dengan memperkuat langkah-langkah keamanan dan ketertiban umum serta meninjau sistem tanggap bencana negara tersebut.

    “Pemerintah juga memantau pasar keuangan secara ketat untuk menjaga stabilitasnya,” kata juru bicara tersebut menjelaskan langkah yang ketiga dari Korsel. 

    Selain itu, Pemerintah Korsel juga segera menanggapi masalah perdagangan dan diplomatik yang tertunda sambil memberikan dukungan kebijakan penuh untuk membantu memulihkan kepercayaan terhadap Korsel di semua lini ekonomi.

    “Melalui upaya ini, kami memastikan dengan kapasitas maksimal bahwa ekonomi Korea mengatasi tantangan saat ini dan bergerak maju di jalur pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Yu In Chon menerangkan langkah keempat dari negaranya di situasi saat ini.

    Selanjutnya, imbuhnya, Pemerintah Korsel juga akan berusaha semaksimal mungkin agar pemilihan presiden mendatang dapat berjalan dengan tertib, sehingga pemerintahan selanjutnya dapat berjalan sesuai rencana.

    “Pada saat yang sama, kami akan tetap berkomitmen penuh terhadap penyelenggaraan negara yang stabil,” papar dia soal langkah kelima.

    Adapun langkah keenam yang dilakukan Pemerintahan Korsel adalah memantau pasar keuangan secara ketat untuk menjaga stabilitasnya.

    “Selain itu, kami akan segera menanggapi masalah perdagangan dan diplomatik yang tertunda sambil memberikan dukungan kebijakan penuh untuk membantu memulihkan kepercayaan di semua lini ekonomi. Melalui upaya ini, kami memastikan dengan kapasitas maksimal bahwa ekonomi Korea mengatasi tantangan saat ini dan bergerak maju di jalur pertumbuhan yang berkelanjutan,” kata Yu In Chon menjelaskan langkah ketujuh negaranya.

    Langkah kedelapan yang akan dilakukan Pemerintah Korsel adalah berupaya semaksimal mungkin agar pemilihan presiden mendatang dapat terlaksana dengan tertib, sehingga pemerintahan berikutnya dapat berjalan sesuai rencana.

    “Pada saat yang sama, kami akan tetap berkomitmen penuh terhadap penyelenggaraan urusan negara yang stabil,” kata dia memaparkan langkah kesembilan negaranya.

    Yu In Chon juga menjelaskan, selama periode kekosongan presiden, Korsel akan tetap menjalin hubungan luar negeri dengan negara-negara di dunia, termasuk keberlanjutan kerja sama yang sedang berlangsung dengan pihak mana pun.

    “Sebagai anggota terpercaya masyarakat internasional, Republik Korea terus menjaga hubungan kerja samanya di bidang luar negeri dan hubungan luar negeri. Kerja sama dengan masyarakat internasional akan terus berlanjut di berbagai bidang, termasuk ekonomi, keamanan, dan budaya, sementara kolaborasi bilateral dan multilateral dengan berbagai negara akan tetap terjalin erat,” katanya seraya menegaskan kalau negaranya akan menjaga stabilitas politik sambil terus bekerja sama dengan masyarakat internasional.

    Yoon Suk Yeol menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menghadapi penangkapan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan (Yonhap/Korea Herald)

    Seputar Pemakzulan Yoon Suk Yeol dari Kursi Presiden

    Seperti diberitakan, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah dicopot dari jabatannya setelah Mahkamah Konstitusi negara itu memberikan suara bulat untuk menguatkan pemakzulannya.

    Yoon Suk Yeol diskors dari tugasnya pada Desember 2024 setelah dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan, menyusul upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer.

    Dalam situasi darurat militer, semua kekuasaan negara tersebut berada dalam meja eksekutif,

    Yoon dianggap ‘menyalahgunakan kekuasaannya’ untuk menerapkan kondisi darurat militer dengan alasan yang cenderung tidak benar dan dibuat-buat.

    Putusan pada Jumat ini disambut dengan air mata kegembiraan dan kesedihan di kalangan kritikus dan pendukung Yoon, yang berkumpul di berbagai wilayah di Seoul untuk menyaksikan putusan tersebut secara langsung.

    Pemilu cepat untuk memilih pengganti Yoon harus diadakan paling lambat tanggal 3 Juni.

    Apa Selanjutnya Bagi Korea Selatan?

    Setelah berbulan-bulan menunggu cemas, warga Korea Selatan mendapatkan kepastian yang sangat dibutuhkan. 

    Negara tersebut kini dapat mulai memperbaiki diri dan melangkah maju, langkah pertama adalah memilih pemimpin baru.

    Namun krisis yang ditimbulkan Yoon masih jauh dari selesai.

    Meskipun pengambilalihan kekuasaan oleh militer hanya berlangsung selama enam jam, dampak politiknya semakin meningkat setiap bulannya.

    Malam 3 Desember silam, ketika Yoon memerintahkan pasukan dan militer untuk menyerbu parlemen, mengubah sesuatu dalam jiwa Korea Selatan. 

    “Peristiwa itu membangkitkan kembali hantu masa lalu negara yang penuh kekerasan dan kediktatoran, menunjukkan kepada orang-orang kalau  darurat militer tidak seperti yang diasumsikan banyak orang, telah menjadi bagian dari sejarah,” tulis ulasan BBC menjelaskan kontroversi penerapan darurat militer yang berujung pemkzulan presiden negara tersebut.

    Banyak yang masih kesal dengan kejadian malam itu, dan takut bahwa ancaman darurat militer akan dilancarkan lagi oleh politisi di masa mendatang.

    Disambut Sorak-sorai

    Putusan pemakzulan Yoon SUk Yeol ini melegakan banyak orang, yang bersorak di jalan-jalan Seoul saat putusan dibacakan.

    “Ini adalah kemenangan bagi demokrasi Korea Selatan, yang untuk sementara waktu tampak seperti berada di wilayah berbahaya,” kata laporan BBC.

    Mahkamah Konstitusi mengecam keras perebutan kekuasaan otoriter Yoon, karena kedelapan hakim memilih untuk mencopotnya dari jabatan.

    Dalam mendukung pemakzulannya, Moon Hyung-bae, penjabat presiden dari delapan hakim, mengatakan pengambilalihan kekuasaan militer yang dilakukan Yoon dalam jangka pendek tidak dapat dibenarkan, dan bahwa ia telah “[bertindak] melawan orang-orang yang seharusnya ia lindungi”.

    Ia menambahkan kalau  penerapan darurat militer “merusak hak-hak politik dasar rakyat” dan “melanggar prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi”.

    Sudah ada seruan serius untuk mengubah konstitusi Korea Selatan – untuk memperkuat lembaga-lembaganya dan membatasi kekuasaan presiden – untuk mencegah hal ini terjadi lagi.

    “Namun, diperlukan presiden masa depan yang sangat patriotik untuk menandatangani pengurangan kewenangan mereka sendiri,” ujar ulasan BBC.

    Kronologi Pemakzulan dan Penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Kolase Tribunnews.com)

    Korea Selatan Kian Terpolarisasi

    Saat Yoon meninggalkan jabatannya, ia meninggalkan negara yang tidak hanya terguncang, tetapi juga terpecah belah.

    “Setelah malam Desember yang mengejutkan itu, sebagian besar warga Korea Selatan bersatu dalam rasa muak mereka terhadap presiden dan apa yang telah pemimpin mereka coba lakukan,” kata laporan BBC.

    Namun Yoon tidak menunjukkan rasa penyesalan. Ia bertahan, melawan persidangannya di setiap langkah, dan terus mengumbar teori konspirasi yang tidak berdasar yang sama yang ia gunakan untuk membenarkan pengambilalihan militernya.

    Ia mengklaim kalau negara dan oposisi politiknya telah disusupi oleh mata-mata Korea Utara dan Cina, dan bahwa “kekuatan anti-negara” ini telah mengatur kecurangan dalam pemilu-pemilu sebelumnya.

    Lambat laun semakin banyak orang yang mempercayainya.

    Melalui sikap agresifnya, Yoon telah mengubah dirinya menjadi martir politik bagi banyak orang – korban dari sebuah lembaga yang telah dikuasai oleh “komunis”.

    Teori konspirasinya telah mengakar kuat, dan ekstremisme sayap kanan berkembang pesat. Ribuan orang berunjuk rasa setiap minggu di pusat kota Seoul.

    Mereka turun ke jalan pada hari Jumat, dan akan kembali lagi pada hari Sabtu, mengklaim bahwa politisi dan hakim negara itu korup dan pemilu dicurangi.

    Dan ini bukan pandangan pinggiran.

    Lebih dari sepertiga orang kini mengatakan mereka tidak memercayai Mahkamah Konstitusi saat menyampaikan putusan Yoon; lebih dari seperempat tidak memercayai sistem pemungutan suara.

    Di tengah iklim ketidakpercayaan ini, Korea Selatan harus menuju tempat pemungutan suara. Pengganti Yoon harus dipilih dalam 60 hari ke depan.

    Hari-hari ini pasti akan menegangkan dan bahkan lebih memecah belah. Banyak yang mungkin tidak menerima hasil yang akan datang.

    Namun Korea Selatan sangat membutuhkan pemimpin baru yang dapat memperjuangkan kepentingan negara secara keseluruhan, setelah berbulan-bulan tidak ada pemimpin.

    Negara itu harus segera mencari cara untuk menghadapi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang telah memulai dari posisi yang kurang menguntungkan bagi Seoul. 

    Tarif 25 persen impor yang diberlakukan Trump untuk mobil dan baja telah memberikan pukulan awal bagi Seoul di saat ekonominya yang sedang terpuruk.

    Tetapi banyak yang percaya bahwa yang lebih buruk akan terjadi; bahwa hanya tinggal menunggu waktu sampai Trump mengalihkan perhatiannya ke semenanjung Korea, dan ketika ia melakukannya, ia akan mencoba memaksa Korea Selatan untuk membayar lebih banyak untuk pertahanannya dan membuat kesepakatan dengan musuh bebuyutan Seoul, Kim Jong Un, pemimpin Korut,” ulas BBC menggambarkan terjepitnya posisi ekonomi Korsel dalam kondisi geopolitik yang intens di tengah kekisruhan pemerintahan negara tersebut.

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pemakzulan pertamanya didampingi kuasa hukum di Mahkamah Konstitusi di Jongno-gu, Seoul pada Selasa sore (21/1/2025) (Tangkap Layar Yonhap News)

    Yoon Suk Yeol Melawan

    Adapun Tim hukum Yoon menuduh pengadilan mempolitisasi putusan tersebut.

    “Seluruh proses persidangan ini sendiri tidak sah dan tidak adil,” kata salah satu pengacaranya, Yoon Gap-geun.

    “Saya merasa menyesal bahwa ini sepenuhnya merupakan keputusan politik,” katanya.

    Namun politisi menyerukan persatuan, meminta semua orang menerima putusan ini, sehingga Korea Selatan setidaknya dapat mulai bergerak maju.

    Partai politik Yoon, PPP, telah mengakui kekalahannya, tetapi Yoon sendiri belum.

    Dalam sebuah pernyataan, ia meminta maaf kepada para pendukungnya atas “kekurangannya” tanpa menyebutkan putusan tersebut.

    “Saya benar-benar minta maaf dan menyesal karena tidak dapat memenuhi harapan Anda,” katanya.

    “Merupakan kehormatan besar untuk mengabdi kepada Republik Korea. Saya sangat berterima kasih kepada Anda semua yang telah mendukung dan menyemangati saya, meskipun saya memiliki banyak kekurangan,” katanya.

    Ia tidak dapat mengajukan banding, karena keputusan tersebut dibuat oleh pengadilan tinggi Korea Selatan.

    Namun, setelah berulang kali bersumpah untuk berjuang sampai akhir, ia masih dapat menolak untuk pergi diam-diam.

    Kronologi Singkat Pemakzulan Yoon Suk Yeol

    Bagaimana Yoon Suk Yeol, presiden Korea Selatan dimakzulkan?

    Dalam pengumuman yang disiarkan di televisi pada tanggal 3 Desember, Yoon mengatakan kalau dia menerapkan darurat militer untuk melindungi negara dari kekuatan “anti-negara” yang bersimpati dengan Korea Utara.

    Sebagai konteks, Yoon Suk Yeol menebar dalil tersebut dalam situasi sulit atas sejumlah permasalahan, antara lain dia tengah menemui jalan buntu mengenai rancangan undang-undang anggaran, dirundung skandal korupsi, dan beberapa menteri kabinetnya tengah diselidiki.

    Kurang dari dua jam setelah deklarasi Yoon, 190 anggota parlemen yang berkumpul, termasuk beberapa dari partai Yoon, memilih untuk membatalkannya.

    Yoon dimakzulkan oleh parlemen dan diskors dari tugasnya pada tanggal 14 Desember.

    Ia juga menghadapi dakwaan terpisah atas pemberontakan – menjadikannya presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap dan didakwa atas kejahatan – yang akan disidangkan di kemudian hari. Ia kini dibebaskan dengan jaminan.

    Yoon bukan satu-satunya politisi Korea Selatan yang menghadapi pemakzulan dalam beberapa bulan terakhir.

    Perdana Menteri Han Duck-soo diangkat kembali sebagai pemimpin sementara negara itu bulan lalu – peran yang diambilnya saat Yoon diskors – setelah ia sendiri dimakzulkan atas tindakannya menghalangi pengangkatan hakim baru ke mahkamah konstitusi.

    Pada tahun 2017, mantan presiden Park Geun-hye dipaksa lengser dari jabatannya karena perannya dalam skandal korupsi yang melibatkan seorang teman dekatnya.

     

    (oln/tribunnews/bbc/*)

  • Hore! Angkutan Umum Tradisional di Cirebon Peroleh Uang Intensif, Cara Pemerintah Lancarkan Arus Mudik

    Hore! Angkutan Umum Tradisional di Cirebon Peroleh Uang Intensif, Cara Pemerintah Lancarkan Arus Mudik

    Selain memantau titik kemacetan, Herman juga meninjau rest area mudik Dinas Perhubungan Jabar UPTD PPP LLAJ Wilayah IV, Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/3/2025).

    Peninjauan ini dilakukan dalam rangka monitoring arus mudik Idul Fitri 1446 H serta memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Barat.

    “Setelah berkeliling ke Majalengka dan Sumedang untuk melakukan monitoring arus mudik. Secara umum, alhamdulillah, lalu lintas lancar. Mudah-mudahan saat arus balik juga demikian,” ujar Herman.

    Pemerintah Jabar telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelancaran arus mudik, salah satunya melalui koordinasi dengan Forkopimda serta pemda kabupaten dan kota.

    Di Cirebon, terdapat 15 titik simpul kemacetan yang telah mendapatkan penanganan khusus dari Pemdaprov Jabar, termasuk pemberian insentif kepada pengemudi becak agar mereka libur selama periode mudik dan balik Lebaran.

    “Di Cirebon saja ada 15 titik dengan total 349 pengemudi becak yang diberikan insentif agar tidak beroperasi selama tujuh hari sebelum hingga tujuh hari setelah Lebaran,” jelas Herman.

    Hermanmenegaskan bahwa program ini tak hanya diterapkan di Cirebon, tetapi juga di beberapa daerah lain seperti Garut, Kuningan, dan Subang.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran di seluruh Jawa Barat.

    “Alhamdulillah, dengan kebijakan ini kemacetan dapat terurai. Ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan jalur mudik dan balik tetap lancar. Tidak hanya di Cirebon, tetapi juga di berbagai titik lainnya,” kata Herman.

    Dibandingkan tahun sebelumnya, arus mudik kali ini dinilai lebih lancar. “Biasanya dari daerah Daraono sudah terlihat kemacetan, tapi sekarang Cirebon relatif baik-baik saja. Mudah-mudahan puncak mudik dan pasca Lebaran tetap terkendali,” ujar Herman.

    Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar-instansi dalam mengawal kelancaran arus mudik. “Kami telah melakukan konsolidasi dengan seluruh kepala OPD Pemdaprov Jabar, termasuk Dinas Perhubungan untuk melakukan langkah mitigatif dan antisipatif di semua sektor,” ucap Herman.

    “Kami juga meminta seluruh pihak untuk berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar Lebaran tahun ini berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar,” ungkap Herman.

    Sementara, Kepala UPTD Laut Dinas Perhubungan Jabar Pepi Taufik juga melaporkan bahwa kondisi lalu lintas di wilayah Cirebon relatif lancar.

    “Alhamdulillah, dari Sunyaragi ke Plered, Palimanan hingga Trusmi dan Weru-Ramayana, lalu lintas ramai lancar. Becak-becak yang telah menerima insentif tidak beroperasi sehingga tidak mengganggu arus kendaraan,” ungkap Pepi.

    Terkait kendala selama monitoring, Pepi menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan hambatan berarti.

    “Selama pemantauan, tidak ada kendala signifikan. Lalu lintas di jalur utama cukup lancar, apalagi dengan adanya rekayasa lalu lintas seperti one way di Tol Cipali yang membantu mengurai kepadatan,” jelas Pepi.

  • MK Korsel Putuskan Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Jumat 4 Maret

    MK Korsel Putuskan Nasib Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Jumat 4 Maret

    Seoul

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) akan membacakan putusan yang telah lama ditunggu-tunggu terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat mendatang. Putusan ini akan dibacakan usai Yoon dinonaktifkan oleh Parlemen gara-gara mengumumkan darurat militer.

    Dilansir AFP, Selasa (1/4/2025), pengumuman darurat militer oleh Yoon pada 3 Desember 2024 dianggap sebagai upaya menumbangkan pemerintahan sipil dan menjerumuskan Korea Selatan ke dalam kekacauan politik setelah dia mengirim tentara bersenjata ke gedung parlemen.

    Anggota parlemen langsung menentang pasukan, menolak darurat militer tersebut dan segera memakzulkan Yoon. Tetapi, ketidakstabilan politik selama berbulan-bulan telah menghantam ekonomi Korea Selatan dan membuat negara itu berada dalam ketidakpastian kepemimpinan.

    MK Korsel telah mengadakan sidang pemakzulan selama berminggu-minggu untuk menentukan apakah akan secara resmi mencopot Yoon dari jabatannya. MK juga menghabiskan waktu berminggu-minggu untuk mempertimbangkan kasus tersebut sehingga menimbulkan berbagai spekulasi.

    “Putusan kasus pemakzulan presiden akan dijatuhkan pada tanggal 4 April 2025 di Mahkamah Konstitusi,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

    Agar Yoon dapat dicopot dari jabatannya, setidaknya enam dari delapan hakim pengadilan harus memberikan suara mendukung. Konfirmasi pemakzulannya akan memicu pemilihan umum yang harus diadakan dalam waktu 60 hari.

    Ratusan ribu warga Korea Selatan telah berunjuk rasa untuk dan melawan Yoon setiap akhir pekan di pusat kota Seoul. Yoon juga sempat ditahan pada Januari 2025 atas tuduhan pemberontakan tetapi dibebaskan pada awal Maret atas dasar prosedural. Dia tetap menentang dan menyalahkan oposisi yang dianggapnya jahat.

    “Setelah empat bulan menunggu, Mahkamah Konstitusi akhirnya menanggapi rakyat. Kami yakin Mahkamah akan menunjukkan tekadnya yang kuat untuk mempertahankan tatanan konstitusional dan prinsip-prinsip dasar Republik Korea dengan mencopot Yoon Suk Yeol, sang pemberontak, dari jabatannya,” kata juru bicara Partai Demokrat yang merupakan oposisi.

    Partai Yoon mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pengadilan untuk mengeluarkan putusan. Mereka berharap putusan tersebut akan adil dan tidak memihak agar tidak menyebabkan keresahan sosial lebih lanjut.

    “Partai Kekuatan Rakyat akan menghormati dan menerima keputusan pengadilan, dan setelah putusan tersebut, baik partai yang berkuasa maupun oposisi harus memimpin dalam meredakan perpecahan publik dan mempromosikan persatuan nasional,” kata pemimpin partai PPP Kweon Seong-dong.

    Jika MK memutuskan untuk memberhentikan presiden secara resmi, hal itu akan memicu pemilihan umum yang saat ini diunggulkan untuk dimenangkan oleh pemimpin oposisi Lee Jae-myung. Pengadilan banding minggu lalu membatalkan putusan hukum pemilu terhadap Lee, yang berpotensi membuka jalan baginya untuk melakukan kampanye presiden.

    Namun jika putusan itu dikembalikan melalui banding sebelum pemilihan umum, dia akan dilucuti dari kursi parlemennya dan dilarang mencalonkan diri untuk jabatan selama 5 tahun, termasuk pemilihan presiden berikutnya.

    Dalam kasus terpisah, Mahkamah Konstitusi minggu lalu menolak pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo, dan mengangkatnya kembali sebagai presiden sementara Korsel, peran yang diambilnya setelah Yoon diskors. Para ahli mengatakan putusan tersebut tidak memiliki korelasi hukum langsung dengan keputusan yang tertunda atas pemakzulan Yoon.

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jajaran Kabinet Merah Putih Hadiri Open House Prabowo di Istana

    Jajaran Kabinet Merah Putih Hadiri Open House Prabowo di Istana

    loading…

    Jajaran Kabinet Merah Putih menghadiri open house Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/3/2025). Foto/Binti Mufarida

    JAKARTA – Jajaran Kabinet Merah Putih menghadiri open house Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/3/2025). Mereka silaturahmi dengan Presiden Prabowo dalam rangka Idulfitri 1446 Hijriah.

    Dari pantauan SindoNews, Prabowo tampak menyalami satu per satu pejabat hingga menteri yang hadir. Terlihat juga Prabowo ditemani oleh putra semata wayangnya Didit Hediprasetyo.

    Tampak tamu pertama yang disambut Prabowo yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan keluarga. Selanjutnya, mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK).

    Selanjutnya, berturut-turut para menteri Kabinet Merah Putih termasuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Pada kesempatan itu, hadir juga Gubernur Jakarta Pramono Anung dan istri. “Mohon maaf lahir batin,” kata Pramono kepada awak media.

    Kemudian juga terlihat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan suami. Lalu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Tampak juga Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Ketua MPR Ahmad Muzani, COO Danantara Pandu Sjahrir, Menko PMK Pratikno, Wamen Ekraf Irene Umar.

    Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Arsjad Rasyid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronika Tan.

    (rca)

  • KPK Temukan Uang di Rumah Djan Faridz Saat Cari Bukti Kasus Harun Masiku

    KPK Temukan Uang di Rumah Djan Faridz Saat Cari Bukti Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tim penyidiknya menemukan dan menyita sejumlah uang saat menggeledah rumah bekas anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait dengan kasus buron Harun Masiku. 

    Pada Kamis (27/3/2025), Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi bahwa uang itu turut ditemukan penyidik di rumah Djan Faridz bersama dengan bukti dokumen maupun elektronik diduga terkait dengan kasus Harun Masiku. 

    “Yang saya bisa jawab dari pertanyaan itu, info terakhir ada uang juga yang diamankan,” ungkapnya kepada wartawan, dikutip Jumat (28/3/2025). 

    Meski demikian, Tessa masih belum memerinci berapa nilai uang yang ditemukan di rumah Djan serta dalam bentuk pecahan mata uang apa. Dia hanya memastikan uang itu kini dijadikan bukti oleh penyidik KPK. 

    Usai penggeledahan yang dilakukan Januari 2025 lalu, KPK belum lama ini telah memeriksa Djan sebagai saksi, Rabu (26/3/2025). Dia diperiksa terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. 

    Pria yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaannya. Baik soal apa yang telah disita penyidik dari rumahnya, maupun kaitan dirinya dengan Harun Masiku. 

    “Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.   

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.   

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. Kini, Hasto sudah didakwa di pengadilan. 

  • Ujian Bertubi-tubi Ridwan Kamil: Gagal Jadi Gubernur Jakarta, Rumah Digeledah KPK, Dituduh Selingkuh – Halaman all

    Ujian Bertubi-tubi Ridwan Kamil: Gagal Jadi Gubernur Jakarta, Rumah Digeledah KPK, Dituduh Selingkuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil atau biasa disapa RK, mengakui dirinya belakangan ini telah mendapat banyak ujian hidup.

    Pada Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil gagal terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

    Tak lama setelah itu, rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi bank daerah di Jabar.

    Terkini, Ridwan Kamil terseret isu perselingkuhan dengan model majalah dewasa bernama Lisa Mariana.

    Bahkan, Ridwan Kamil juga dituding telah memiliki anak dari hasil hubungan gelap dengan Lisa Mariana.

    Suami dari Atalia Praratya tersebut mengaku sudah lelah.

    “Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin,” kata Ridwan Kamil, dikutip Tribunnews dari akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).

    Gagal jadi Gubernur Jakarta

    Setelah masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat selesai, Ridwan Kamil gagal di Pilkada Jakarta. Kini, ia tak lagi memiliki jabatan di lingkungan pemerintahan.

    Padahal, Pilkada Jakarta menjadi harapan Ridwan Kamil untuk kembali menjabat.

    Berdasarkan real count Pilkada Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), paslon yang diusung PDIP dan Hanura, Pramono Anung-Rano Karno menang dengan perolehan 2.183.239 suara (50,07 persen).

    Sementara, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen). Paslon nomor 1 ini sendiri diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

    Di posisi terakhir adalah paslon independen nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dengan perolehan 459.230 suara (10,53 persen).

    Meski kini tak punya jabatan, Ridwan Kamil sudah punya rencana baru, yaitu kembali ke keluarga untuk beristirahat sejenak.

    Menurutnya, pertarungan politik di Jakarta melelahkan dengan segala tensi tingginya.

    “Saya dan Pak Suswono setelah ini tentu akan beristirahat sejenak ya, dengan tensi kemarin yang luar biasa tinggi, kita akan kembali ke keluarga masing-masing.”

    “Dan bagi kami berdua tidak ada kata akhir dalam pengadian kepada bangsa dan negara,” kata Ridwan Kamil, pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Rumah digeledah KPK

    KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

    Ridwan Kamil telah membenarkan rumahnya digeledah terkait kasus bank daerah.

    Melalui surat pernyataan yang ditulis di selembar kertas, Ridwan Kamil mengakui rumahnya Kota Bandung digeledah penyidik KPK.

    Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

    Terdapat tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

    Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank daerah,” tulis Emil dalam surat tersebut.

    Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

    Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

    Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

    Baru-baru ini, Ridwan Kamil dituduh selingkuh dengan model Lisa Mariana.

    Ia langsung membantah isu tersebut.

    Ridwan Kamil mengakui dirinya memang pernah bertemu dengan Lisa Mariana.

    Namun, ia baru sekali bertemu dengan Lisa, tepatnya 4 tahun silam, terkait permohonan bantuan kuliah dari Lisa.

    “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah, dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan,” tulis Ridwan Kamil, dikutip Tribunnews dari akun Instagram @ridwankamil, Jumat (28/3/2025).

    Ridwan Kamil menegaskan, saat bertemu, Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil.

    Selain itu, RK juga menyebut Lisa Mariana sudah mengaku kepada keluarga, ia hamil di luar nikah.

    “Ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” ujarnya.

    Ridwan Kamil menyampaikan tuduhan tersebut merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang kembali dimunculkan setelah sebelumnya telah diselesaikan.

    “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” kata Ridwan Kamil.

    Ridwan Kamil akan mengambil tindakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

    Ia juga akan menggunakan tim hukum untuk merespons isu ini. 

    “Untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Ini yang Disampaikannya Usai Pemeriksaan

    Ini yang Disampaikannya Usai Pemeriksaan

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 Joko Widodo, Djan Faridz rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Maret 2025. Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    Berdasarkan pantauan, Djan Faridz meninggalkan kantor KPK sekira pukul 14.04 WIB. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terlihat didampingi oleh beberapa orang termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo.

    Djan Faridz tampak berjalan perlahan menuju kendaraannya, jurnalis yang berada di lokasi mencoba bertanya soal agenda pemeriksaan termasuk mengenai penggeledahan di rumahnya. Sebelum diperiksa sebagai saksi, penyidik sempat menggeledah rumah Djan Faridz pada Kamis malam, 23 Januari 2025.

    Dicecar beberapa pertanyaan, tak membuat Djan Faridz memberikan jawaban yang spesifik. Ia meminta para jurnalis bertanya langsung kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan.

    “Tanya penyidik, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku),” ujar Djan Faridz di Kantor KPK.

    Penyidik menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng Jakarta Pusat pada Kamis malam, 23 Januari 2025. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dari penggeledahan itu penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Hasto Tersangka Perintangan Penyidikan

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku

    Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku

    loading…

    Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Nur Khabibi

    JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.

    Pantauan di lokasi, Djan Faridz terlihat berada di lobi Gedung Merah Putih KPK setelah pemeriksaan sekitar pukul 14.04 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat berjalan dengan alat bantu jalan berupa tongkat sembari dituntun orang lain.

    Ia enggan membeberkan materi apa yang digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari pemeriksaannya ini. “Tanya KPK-nya,” kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/3/2025).

    Dalam kasus tersebut, kediamannya menjadi salah satu lokasi yang digeledah KPK. Ia pun enggan berbicara banyak tentang giat tersebut.

    Lebih lanjut, Djan Faridz juga enggan berkomentar perihal apakah materi pemeriksaannya menyinggung keberadaan Harun Masiku atau tidak.

    “Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025 malam terkait kasus Harun Masiku. KPK mengungkap alasan rumah itu turut digeledah.

    “Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi, sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (23/1/2025).

    Kendati demikian, Tessa tak mengungkap apa informasi yang didapatkan KPK yang berujung pada penggeledahan itu. Tessa juga menegaskan ada atau tidaknya peran Djan dalam kasus korupsi Harun Masiku ini masih didalami oleh penyidik.

    “Masih didalami bagaimana peran beliau, dan kita tunggu saja sama-sama. Kalau bagaimana, kita tidak bisa membuka, teman-teman harus menunggu pada saat alat bukti bisa disajikan,” jelas dia.

    (rca)