Investasi Peternakan Babi Triliunan Rupiah di Jepara Gagal, Apa Penyebabnya?
Editor
JEPARA, KOMPAS.com
– Investasi bernilai puluhan triliun di Jepara, Jawa Tengah, terancam gagal usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram.
Investor yang akan masuk itu adalah PT Charoen Pokphand Indonesia yang akan mendirikan peternakan babi di Kabupaten Jepara.
Perusahaan tersebut awalnya mengajukan surat permohonan ke MUI, namun karena warga setempat menolak, fatwa pun dikeluarkan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyatakan, lokasi peternakan akan dipindah imbas terbitnya fatwa haram MUI tersebut.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan bahwa pihaknya lah yang sejak awal memberikan syarat ketat kepada investor, yakni harus memperoleh fatwa MUI serta persetujuan dari para tokoh agama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
“Investornya menyampaikan bahwa peternakan ini akan mengimpor indukan babi, lalu dibesarkan di Jepara dengan kapasitas 2–3 juta ekor per tahun untuk diekspor. Retribusi untuk Pemkab mencapai Rp 300 ribu per ekor dan juga CSR,” kata Wiwit usai menghadiri Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa potensi retribusi maupun besarnya nilai CSR bukan menjadi pertimbangan utama pemerintah jika bertentangan dengan prinsip-prinsip religius masyarakat Jepara.
Wiwit menyampaikan bahwa Pemkab Jepara membuka pintu untuk para investor yang ingin berinvestasi di Jepara.
Namun, Wiwit menegaskan ada peraturan yang harus ditaati, termasuk penerimaan masyarakat menyoal investasi itu.
“Jepara adalah daerah yang religius. Kami lebih memilih mendengarkan petuah dan fatwa para kiai agar setiap keputusan tidak melukai nilai-nilai religius masyarakat,” pungkas Wiwit.
Sementara saat ditanya bahwa hasil peternakan babi itu diperuntukkan bagi konsumen non-muslim atau di ekspor ke luar negeri, MUI bersikukuh bahwa hal itu haram.
Dia menilai keberadaan peternakan itu mengancam generasi mendatang karena terpapar konsumsi barang haram.
“Siapa yang bisa menjamin anak-anak kita tidak akan mencoba atau terbujuk masuk ke sana,” kata Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji.
Fatwa haram MUI untuk peternakan babi itu dikeluarkan MUI Jateng dengan nomor Kep.FW.01/DP-P.XII/SK/VIII/2025 tentang Hukum Usaha Peternakan Babi.
Hasil sidang Komisi Fatwa MUI Jateng pada Jumat, 1 Agustus 2025 itu merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk bernomor: 5/PTCPI/P/VI/2025 tertanggal 5 Juni 2025 yang berencana mendirikan peternakan babi modern di Kabupaten Jepara.
DOKUMEN PEMKAB JEPARA Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat hadiri Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).
Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji mengaku telah berkoordinasi dengan MUI Pusat hingga akhirnya pihaknya diminta untuk mengeluarkan fatwa.
Menurut Daroji penolakan muncul karena di Jepara memiliki penduduk mayoritas muslim.
Setelah menerima banyak laporan warga yang merasa keberatan atas pendirian peternakan tersebut, fatwa dikeluarkan.
Hasil pembahasan fatwa, larangan tak hanya diperuntukkan peternakan, tetapi juga meliputi semua bentuk keterlibatan dalam kegiatan tersebut.
“Kemudian yang di Jawa Tengah persidangan Komisi Fatwa mengeluarkan fatwa bahwa peternakan babi di Jawa Tengah hukumnya haram. Mereka yang membantu hukumnya haram. Mereka yang bekerja di sana hukumnya haram. Ini pertimbangannya sesuai dengan pertimbangan MUI selalu dari ayat Quran. Kemudian yang kedua dari hadis Nabi,” ujar Darodji di kantornya, Senin (4/8/2025).
Dia menyebutkan, MUI tidak memaksa agar fatwa itu dijalankan. Pihaknya optimistis umat Islam memiliki kesadaran untuk menaati fatwa tersebut.
“MUI itu tugasnya memberi fatwa. Tidak punya hak untuk memaksa orang,” lanjutnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Muhamad Naryoko, menuturkan pendirian peternakan babi dalam skala besar di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Jepara sangat tidak tepat.
Karena ajaran Islam sendiri melarang atau mengharamkan konsumsi babi.
Naryoko mengatakan bila rencana dibiarkan maka akan terjadi keresahan dan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kami dari Fraksi PPP dengan tegas menolak rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara. Ini bukan hanya soal ekonomi atau investasi, tapi menyangkut sensitivitas agama, sosial, dan budaya masyarakat Jepara yang mayoritas Muslim,” tegas Naryoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
“Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus kontekstual, sensitif terhadap nilai-nilai lokal. Kalau memaksakan rencana ini, itu namanya mencederai semangat toleransi dan kearifan lokal,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih akan berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik untuk investor PT Charoen Pokhpand Indonesia imbas terbitnya fatwa haram MUI tersebut.
“Kalau saran kami ya nanti bisa dibicarakan lagi, kita cari tempat yang lain kalau masih memungkinkan,” kata Yasin usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jawa Tengah, Senin (4/8/2025).
Dia menuturkan polemik ini telah menjadi dikaji oleh dari MUI, Nahdlatul Ulama (NU) bersama sejumlah lembaga dan komunitas. Hasilnya, Pemprov menyerahkan wewenang ke Pemerintah Kabupaten Jepara.
“Jadi kami kembalikan ke Pemerintah Kabupaten Jepara selaku pemegang kewenangan,” lanjut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Kendati pendirian peternakan babi itu memiliki nilai investasi hingga puluhan triliun, tapi Yasin menuturkan kondusivitas lingkungan perlu menjadi perhatian bersama.
“Sebenarnya ini juga bentuk investasi buat kami karena bisa memberikan pendapatan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kondusivitas di lingkungan tersebut,” ujarnya.
(Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho, Titis Anis Fauziyah I Editor: Ihsanuddin, Krisiandi, Glori K. Wadrianto)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: PPP
-
/data/photo/2021/12/22/61c2ca0050b03.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Investasi Peternakan Babi Triliunan Rupiah di Jepara Gagal, Apa Penyebabnya? Regional
-
/data/photo/2025/08/02/688dff9712d73.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Singgung Kekalahan PDI-P di Jateng: Awas, Jangan Memalukan Saya Lagi Nasional 2 Agustus 2025
Megawati Singgung Kekalahan PDI-P di Jateng: Awas, Jangan Memalukan Saya Lagi
Tim Redaksi
NUSA DUA, KOMPAS.com
– Ketua Umum PDI-P
Megawati Soekarnoputri
menyinggung secara khusus kekalahan partainya di
Jawa Tengah
pada
pemilu
2024 lalu. Hal ini disampaikan Megawati dalam pidato politiknya Kongres ke-6 PDI-P di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (2/8/2025).
Dengan nada mengingatkan, Megawati meminta kader PDI-P di
Jateng
agar tak mengulangi kesalahan yang sama untuk pemilu mendatang.
“Awas lho, jangan memalukan saya lagi lho,” ucap Megawati disambut teriakan “Siap” oleh kader PDI-P Jawa Tengah.
“Ahh, enggak usah teriak-teriak. Yang penting kerjaan. Itu adalah arahan saya,” kata Megawati saat melihat ke arah barisan kader yang berasal dari Jawa Tengah.
Pernyataan itu disampaikan Megawati ketika mengulas soal rekam jejak panjangnya bersama PDI-P yang sebelumnya bernama PDI.
Dia bercerita telah bergabung ke PDI sejak 1986 dan terpilih menjadi anggota DPR pada 1987.
Sejak itu, Megawati menegaskan PDI-P selalu unggul di Jawa Tengah, bahkan selama tiga kali pemilu berturut-turut.
“Tiga kali berturut, menang terus. Jawa Tengah. Itu mana Jawa Tengah?” tanya Megawati sambil mencari perwakilan kader Jateng di tengah peserta kongres.
Setelah menemukannya, dia langsung menyampaikan peringatan kepada para kader.
Lebih lanjut, Megawati juga menyinggung soal
kedisiplinan kader
yang dinilainya mulai longgar. Ia mencontohkan, banyak peserta kongres yang lamban masuk kembali ke ruang sidang usai waktu istirahat.
“Coba tadi yang disuruh masuk aja tadi susahnya. Nah itu bagian dari disiplin,” ujar Presiden kelima RI itu.
Megawati mengenang pula masa-masa awal dirinya aktif di DPR. Saat itu, PDI hanya memiliki sedikit kursi dan harus bersaing dengan partai besar lain seperti Golkar, PPP, dan Fraksi ABRI.
Meski kecil, kata Megawati, fraksi PDI kala itu tetap tampil berani dan punya semangat juang tinggi.
“Kalau lihat tadi saya ketawa. Dan saya tadi berbicara pada diri juga, asyik juga lho waktu dulu itu ternyata. Ya karena punya gereget gitu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PDI-P menggelar Kongres ke-6 di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, pada Jumat (1/8/2025).
Dalam kongres tersebut, Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum PDI-P untuk periode 2025–2030.
Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun, menyebut seluruh peserta kongres secara bulat meminta agar Megawati segera dikukuhkan kembali, bahkan sebelum sidang-sidang komisi dimulai.
“Peserta begitu selesai pembukaan, buka sidang pertama, 100 persen minta mendesak segera dikukuhkan kembali Ibu. Jadi sudah selesai,” ujar Komarudin.
Komarudin mengaku semula agenda kongres dijadwalkan hingga malam hari, namun proses pengukuhan berjalan jauh lebih cepat dari perkiraan.
“Saya juga tidak tahu secepat ini. Kita setting sampai pukul 23.00 malam,” tuturnya.
Dengan pengukuhan ini, Megawati tinggal menyusun kepengurusan partai untuk lima tahun ke depan.
Sementara itu, para peserta kongres dibagi ke dalam komisi-komisi untuk menyusun rencana strategis dan rekomendasi partai.
“Agenda selanjutnya kita bagi komisi, karena memang (Ketua Umum PDI-P) sudah terpilih,” kata Komarudin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Cak Imin kenang Suryadharma Ali sebagai pahlawan pejuang bangsa
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengenang almarhum Suryadharma Ali sebagai sosok pahlawan pejuang bangsa, umat, dan negara sejak masa muda hingga akhir hayat.
“Beliau ini pahlawan kita. Dari zaman mahasiswa, aktivis, kemudian menjadi pengusaha, politisi, hingga menjabat sebagai menteri. Semua dilalui dengan semangat perjuangan dan pengabdian,” kata Cak Imin di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak I Nomor 30, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis.
Menurut dia, jasa-jasa Suryadharma Ali atau yang akrab disapa Bang Surya sangat besar dalam kehidupan sosial, keagamaan, dan politik nasional.
Dia menilai, jika pun ada kekurangan atau kesalahpahaman, hal itu tidak sebanding dengan pengabdiannya selama ini.
“Saya menjadi saksi yang memiliki rasa hormat dan terima kasih atas segala pengabdiannya,” ujar Cak Imin.
Dia mengaku memiliki kedekatan dengan Suryadharma Ali sejak masa mahasiswa. Dia menyebut pernah mendapatkan bimbingan dan ilmu dari almarhum karena berada di generasi yang lebih muda.
“Politik bagi Bang Surya adalah bagian dari pilar pengabdian keagamaan. Saya termasuk yang mendapat sentuhan langsung dari beliau,” kenangnya.
Cak Imin yang terakhir bertemu dengan Suryadharma Ali sekitar enam bulan lalu dalam sebuah acara pernikahan seorang teman mengaku terkejut dan sangat berduka atas kepergian tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
“Mudah-mudahan amal ibadahnya diterima Allah SWT dan dosa-dosanya diampuni,” ucap Cak Imin.
Saat ditanya soal lokasi pemakaman, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) itu mendengar informasi bahwa almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, namun belum mendapat kepastian.
Atas nama pemerintah, Cak Imin juga menyampaikan duka cita mendalam. “Kami amat sangat berduka. Jasa-jasa beliau dalam pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif, sangat besar,” ujarnya.
Menteri Agama RI periode 2009-2014 Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis sekitar pukul 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



/data/photo/2025/07/31/688b1cf626edd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2015/04/10/1520383012-fot0158780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
