partai: PPP

  • Dugaan Keracunan, DPRD Pamekasan Minta MBG Tlanakan Ditutup Sementara

    Dugaan Keracunan, DPRD Pamekasan Minta MBG Tlanakan Ditutup Sementara

    Pamekasan (beritajatim.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Ali Masykur meminta dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di kecamatan Tlanakan, Pamekasan, ditutup sementara seiring dengan adanya peristiwa dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa di wilayah setempat.

    Hal tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Puskesmas Tlanakan, guna mengecek secara langsung sekaligus memastikan kondisi puluhan siswa yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG di Tlanakan, Pamekasan, Rabu (10/9/2025).

    “Berdasar laporan masyarakat, kita langsung sidak untuk mengetahui secara pasti berkenaan dengan peristiwa ini. Hasil perbincangan tadi kami mendapat informasi ada sekitar 20 siswa keracunan dan dirawat di beberapa fasilitas kesehatan di Pamekasan, karena Puskesmas Tlanakan, tidak muat, sebagian pasien dirujuk ke rumah sakit lain,” kata Ali Masykur.

    Dari keterangan salah satu orang tua pasien, dugaan keracunan berasal dari menu MBG yang dikonsumsi siswa, di antaranya siswa TK Dharma Wanita Branta Pesisir. Bahkan parahnya, sisa nasi yang diberikan ke ayam justru menunjukkan gejala seperti keracunan.

    “Kami juga sempat mengecek kondisi dapur MBG (Tlanakan), namun kondisinya tutup. Informasi yang kami terima, sampel makanan sudah diteliti pihak kepolisian untuk memastikan penyebab dari peristiwa ini,” politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan.

    Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya memiliki opsi sebagai bagian dari solusi yang harus dilakukan kedepan. “Kalau boleh atas nama pribadi dan anggota DPRD Pamekasan, dapur (MBG) bersangkutan ditutup sementara, bisa sepekan atau sebulan kedepan sebagai pelajaran,” tegasnya.

    “Sebab informasi yang kami terima, keberadaan dapur MBG (Tlanakan) ini belum ada ahli gizi. Hanya saja kami masih belum bisa mendengar langsung dari pemilik dapur,” sambung politisi muda yang akrab disapa Ali atau Masykur.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana untuk memanggil pemilik dapur dan tenaga ahli gizi terkait, guna meminta pertanggungjawaban sekaligus mencari solusi terbaik. “Tentu kami harap pemilik dapur MBG lebih berhati-hati dalam manejemen, termasuk memasak hingga membungkus makanan. Karena hal ini menyangkut ribuan nyawa anak bangsa yang mengandalkan program gizi gratis,” pungkasnya. [pin/ted]

  • KKP perkuat pembangunan fasilitas perikanan tangkap di Indonesia timur

    KKP perkuat pembangunan fasilitas perikanan tangkap di Indonesia timur

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pembangunan fasilitas perikanan tangkap di Indonesia timur, meliputi Papua, Maluku dan Nusa Tenggara Timur guna meningkatkan tata kelola, produktivitas, serta kesejahteraan nelayan setempat.

    “KKP terus melalukan berbagai upaya penguatan tata kelola dan pembangunan fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku dan Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Ridwan Mulyana di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan berbagai program dan pembiayaan dilakukan secara masif, baik yang dilakukan langsung KKP maupun melalui mekanisme transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

    Bantuan yang disalurkan secara langsung maupun dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bertujuan meningkatkan produktivitas usaha perikanan tangkap dan kesejahteraan nelayan.

    “Bentuknya berupa pengembangan fasilitas pelabuhan perikanan, bantuan sarana produksi di kampung nelayan, serta bantuan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan bagi nelayan kecil,” ujarnya.

    Sepanjang tahun 2020 hingga 2024, KKP mengucurkan dana dari APBN untuk Indonesia Timur sebesar Rp70,9 miliar, DAK provinsi sebesar Rp415,13 miliar, dan DAK kabupaten/kota sebesar Rp502,16 miliar.

    “Selain melalui DAK, pembangunan di Indonesia Timur juga dilakukan melalui anggaran yang di kelola KKP,” katanya.

    Tahun 2023, KKP berhasil membuat kampung nelayan modern (Kalamo) percontohan di Samber Binyeri Biak yang sukses dan menjadi inspirasi model pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan dilaksanakan secara masif di tahun 2025-2027.

    “Dari 65 lokasi yang direncanakan dapat dibangun tahun 2025, beberapa calon lokasi berada di Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua,” tuturnya.

    Demikian pula dengan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dari jumlah Kopdes Merah Putih yang memiliki unit bisnis di sektor kelautan perikanan sebanyak 34.606 lokasi, 5.077 diantaranya berada di wilayah Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.

    Lebih lanjut, Ridwan menerangkan pembangunan di Indonesia timur juga dibiayai melalui dana bagi hasil (DBH) yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Perikanan.

    Baik Pungutan Pengusahaan Perikanan (PPP) maupun Pungutan Hasil Perikanan (PHP) dikelola dan hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan pembangunan dan sebagian besar dikelola langsung oleh pemerintah daerah melalui mekanisme DBH.

    Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), 80 persen dari realisasi PNBP SDA Perikanan ditransfer langsung kepada pemerintah daerah melalui mekanisme DBH.

    KKP mencatat pada tahun 2024, realisasi PNBP SDA Perikanan mencapai Rp951,01 miliar. Dari penerimaan tahun 2024 tersebut, pada APBN 2025 sebesar Rp737 miliar diantaranya ditransfer ke daerah melalui mekanisme DBH. Untuk wilayah Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua mencapai Rp195,9 miliar.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan transformasi tata kelola perikanan tangkap melalui kebijakan penangkapan ikan terukur menjadi strategi KKP untuk menopang ketahanan pangan yang berkelanjutan, selain menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Endang Sukarelawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD Jember Tandatangani 9 Tuntutan Mahasiswa

    DPRD Jember Tandatangani 9 Tuntutan Mahasiswa

    Jember (beritajatim.com) – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mewakili tujuh fraksi menandatangani sembilan butir tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Amarah Masyarakat Jember, Selasa (9/9/2025).

    Sejumlah anggota DPRD Jember itu di antaranya adalah Ahmad Halim (Ketua DPRD/Gerindra), Widarto (Wakil Ketua/PDIP), Dedy Dwi Setiawan (Wakil Ketua/Nasdem), Fuad Ahsan (Wakil Ketua/PKB), Hanan Kukuh Ratmono (Ketua Gerindra), Nilam Noor Fadilah (Golkar), Candra Ary Fianto (PDIP), Nanang Natsir (PKS), dan Ikbal Wilda Fardana (PPP).

    Dalam tuntutannya, mahasiswa menuntut pembebasan demonstran yang masih ditahan dan dikriminalisasi secara sepihak.

    “Usut tuntas dan adili seluruh pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap massa aksi, mulai dari aktor lapangan hingga komandan yang menginstruksikan,” kata Abdul Aziz, koordinator aksi.

    Massa aksi juga menuntut pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas kegagalannya dalam menegakkan
    prinsip-prinsip kemanusiaan.

    “Kami mendesak juga reformasi institusi POLRI secara menyeluruh agar mengembalikan fungsinya sebagai pengayom masyarakat,” kata Aziz.

    Para mahasiswa juga mendesak publikasi anggaran DPR dengan rincian penjelasan tentang gaji, tunjangan, pensiunan, dan berbagai fasilitas mewah lainnya secara transparan.

    “Perbaiki kompetensi DPR dengan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang
    Pemilihan Umum. Lakukan Reformasi secara menyeluruh terhadap sistem kaderisasi partai politik,” kata Aziz.

    Dalam situasi saat ini, mahasiswa menuntut pengembalian TNI pada fungsi pertahanan negara dengan merevisi UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

    Terakhir, mahasiswa mendesak DPR RI dan DPRD Kabupaten Jember untuk segera membahas dan mengesahkan kebijakan progresif yang berpihak kepada amanat penderitaan rakyat.

    Widarto berterima kasih kepada mahasiswa yang melakukan aksi dan memberikan aspirasi. “Kami siap melakukan koreksi diri,” katanya. [Wir/ted]

  • PPP Sumut: Reshuffle menteri beri harapan baru bagi kemajuan

    PPP Sumut: Reshuffle menteri beri harapan baru bagi kemajuan

    Sebagai warga masyarakat, kita mendukung langkah presiden. Apalagi kita kan penganut sistem pemerintah presidensial. Keseiramaan langkah dan kebijakan menteri dan Presiden itu menjadi pasti

    Medan (ANTARA) – DPW Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Utara (Sumut) menilai reshuffle atau pergantian menteri yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto memberikan harapan baru bagi kemajuan bangsa, terutama dalam merealisasikan berbagai program prioritas pemerintah.

    “Dengan menteri yang baru akan ada suasana baru, harapan baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih meningkat,” ujar Sekretaris DPW Partai Persatuan Pembangunan Sumut Usman Effendi Sitorus, di Medan, Selasa.

    Menurutnya, pergantian menteri merupakan upaya Presiden dalam menjaga stabilitas kebijakan pemerintahan.

    “Saya kira reshuffle kabinet yang dilakukan oleh pak Prabowo adalah langkah tepat untuk memecahkan kebuntuan politik selama ini,: kata dia.

    Oleh karena itu, dia berharap menteri tersebut harus dihormati seluruh elemen masyarakat karena merupakan hak prerogatif Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan

    Dia meyakini menteri yang baru dilantik tersebut merupakan tokoh yang dipercaya dalam menjalankan program pemerintah pusat.

    “Sebagai warga masyarakat, kita mendukung langkah presiden. Apalagi kita kan penganut sistem pemerintah presidensial. Keseiramaan langkah dan kebijakan menteri dan Presiden itu menjadi pasti,” sebut dia.

    Dengan pergantian menteri, dia juga berharap program yang telah dicanangkan pemerintah pusat dapat berjalan optimal dalam menjalankan roda pemerintahan.

    “Harapan kita dengan adanya reshuffle ini, kondusifitas dan kepastian ekonomi lebih baik,” ujarnya.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi melantik lima pejabat baru Kabinet Merah Putih dalam reshuffle yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Dalam pelantikan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

    Selain itu, Presiden juga melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi dan UKM, serta Irfan Yusuf, sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilinya Dahnil Azhar.

    Sedangkan, pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo belum disebutkan.

    Untuk posisi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Presiden turut mengangkat Muktaruddin.

    Seluruh prosesi pelantikan dan pengangkatan pejabat itu didasari atas Keppres No 86P 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029

    Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ekonom Ungkap Untung-Rugi Pendanaan Campuran untuk Proyek Giant Sea Wall

    Ekonom Ungkap Untung-Rugi Pendanaan Campuran untuk Proyek Giant Sea Wall

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mengungkap sejumlah keuntungan dan risiko yang mesti dipertimbangkan dengan matang terkait skema pendanaan campuran (blended financing) untuk megaporyek Giant Sea Wall (GSW). 

    Proyek yang termasuk dalam National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) itu diproyeksi membutuhkan dana sekitar US$40-US$42 miliar atau setara Rp658-Rp691 triliun. 

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan skema pendanaan campuran dapat mendukung realisasi proyek tersebut di tengah keterbatasan fiskal saat ini. 

    Namun, lanjutnya, harus ada penegasan terkait tanggung jawab dan beban yang dipikul oleh para pelaku.

    “Namun harus dirumuskan dengan jelas sharing profit dan tanggung jawabnya seperti apa,” kata Esther kepada Bisnis, Minggu (7/9/2025). 

    Dalam hasil penelitian Universitas Sebelas Maret, UNS, Amentis Institute dan Adam Smith Business School-University of Glasgow, Anto mengungkap sejumlah skema pembiayaan Jakarta Great Sea Wall yang dapat diterapkan. 

    Beberapa skema campuran yang dimaksud yakni green sukuk, Asset Value Protection (AVP), Viability Gap Funding (VGF), Asset-Backed Securities (ABD), hingga Public-Private Partnership (PPP). 

    Terkait sejumlah usulan tersebut, Esther menilai tetap perlu pertimbangan yang lebih mendalam terkait bagi hasil dan keuntungan yang dapat dihasilkan. Di sisi lain, tak hanya aspek ekonomi, namun dari sisi sosial dan lingkungan juga perlu diperhatikan. 

    “Jadi tidak hanya soal pendanaan dan berapa profit yang bisa dihasilkan tetapi juga apakah berapa dampak ekonomi yang bisa dihasilkan proyek ini seperti produk domestik bruto daerah, income yang dihasilkan, penciptaan lapangan pekerjaan, mengurangi kriminalitas, ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan,” tuturnya. 

    Senada, Ekonom Celios Zulfikar Rakhmat juga menilai skema pendanaan campuran relevan untuk megaproyek seperti Giant Sea Wall (GSW) yang membutuhkan biaya sangat besar. 

    “Skema ini memungkinkan adanya kombinasi antara dana pemerintah, swasta, maupun lembaga internasional,” jelasnya, dihubungi terpisah. 

    Dia meyakini, skema tersebut dapat membantu mengurangi tekanan pada APBN sekaligus meningkatkan kepercayaan investor, selama ada kepastian regulasi dan transparansi tata kelola proyek. 

    “Jadi, secara prinsip memungkinkan dan bisa mendukung pembangunan GSW, asalkan struktur pembiayaannya dirancang dengan jelas dan risiko dibagi secara proporsional,” tambahnya. 

    Di samping itu, dari sisi pendanaan, dia menyebutkan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, kapasitas fiskal negara yang mesti dipastikan bahwa proyek ini tidak akan memperlebar defisit atau menekan belanja publik lainnya yang lebih prioritas. 

    Kedua, untuk menarik minat dan kepastian investor, pemerintah harus memastikan skema bagi hasil atau imbal hasil yang menarik namun tetap adil. 

    Ketiga, transparansi dan governance karena GSW merupakan proyek jangka panjang, risiko moral hazard, potensi biaya membengkak (cost overrun), dan ketidakpastian politik harus diminimalisir.

    Keempat, dari sisi aspek lingkungan dan sosial yang harus diperhatikan bahwa keberlanjutan pembiayaan akan lebih mudah jika proyek memenuhi standar ESG, sehingga bisa menarik pendanaan hijau dari lembaga internasional.

    “Dengan kata lain, pendanaan campuran bisa menjadi solusi, tapi desainnya harus hati-hati supaya manfaat ekonominya optimal dan bebannya tidak berlebihan bagi masyarakat maupun negara,” tuturnya.

  • Agus Mashuri Ajak Muslimat NU Pakal Perkuat Sinergi dengan DPRD Surabaya

    Agus Mashuri Ajak Muslimat NU Pakal Perkuat Sinergi dengan DPRD Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri, mendorong penguatan sinergi antara legislatif dan masyarakat. Hal itu dia sampaikan saat menggelar reses di wilayah Pakal, Surabaya, bersama anak ranting Muslimat NU setempat, Minggu (7/9/2025).

    Menurut Agus, reses menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi warga secara langsung. Dia menegaskan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

    “Melalui reses ini, kami ingin memastikan setiap suara warga, termasuk Muslimat NU, bisa tersampaikan dengan jelas kepada pemerintah,” kata Agus Mashuri.

    Politisi PPP ini juga menyebut pentingnya komunikasi dua arah agar program pemerintah berjalan efektif. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat aktif mengawasi sekaligus memberikan masukan terkait pelayanan publik.

    “Legislatif tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat,” ujar Agus.

    Dalam pertemuan itu, Agus menerima berbagai usulan terkait infrastruktur, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi. Dia berjanji untuk memperjuangkan aspirasi tersebut melalui pembahasan di DPRD Surabaya.

    “Kami akan kawal setiap aspirasi yang masuk supaya bisa ditindaklanjuti dalam program pembangunan kota Surabaya,” pungkasnya. [adv/asg]

  • Proyek Giant Sea Wall Butuh Rp658 Triliun, Pakar Usul Pendanaan Campuran

    Proyek Giant Sea Wall Butuh Rp658 Triliun, Pakar Usul Pendanaan Campuran

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan infrastruktur Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut raksasa di utara Jakarta diperkirakan membutuhkan dana sebesar US$40-US$42 miliar atau setara Rp658-Rp691 triliun. Butuh skema pendanaan inovatif untuk merealisasikannya. 

    Peneliti Universitas Sebelas Maret Anto Prabowo mengatakan dengan kebutuhan dana ratusan triliun itu mustahil untuk ditanggung APBN sepenuhnya, mengingat prioritas lain pada pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur nasional.

    “Solusinya adalah pembiayaan campuran [blended finance], memadukan dana publik, swasta, dan investor global melalui instrumen keuangan inovatif,” kata Anto dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (7/9/2025). 

    Berdasarkan penelitiannya bersama peneliti dari UNS, Amentis Institute dan Adam Smith Business School-University of Glasgow, Anto mengungkap sejumlah skema pembiayaan Jakarta Great Sea Wall yang dapat diterapkan. 

    Pertama, instrumen keuangan berupa green sukuk yang diterapkan sebagai obligasi syariah hijau untuk proyek ramah lingkungan. Pendanaan dari green sukuk ini berpotensi memiliki nilai mobilisasi hingga US$1-2 miliar per tahun. 

    Obligas hijau juga dinilai patuh terhadap prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) yang akan menarik investor asal Timur Tengah dan global. 

    Kedua, pendanaan dari Asset Value Protection (AVP) yang dapat menjamin nilai aset tidak merosot akibat banjir dan subsidensi dengan potensi dana institusional (pensiun, sovereign fund). Instrumen ini sejenis asuransi nilai aset jangka panjang. 

    Ketiga, skema pembiayaan Viability Gap Funding (VGF) untuk menutup kesenjanagan pembiayaan untuk komponen sosial dan ekologis dengan potensi nilai mobilisasi US$500 juta-US$1 miliar yang dapat bersumber dari hibah APBN untuk relokasi dan rehabilitasi mangrove. 

    Keempat, instrumen Asset-Backed Securities (ABS) sebagai sekuritisasi dari arus kas reklamasi, pelabuhan, pajak properti dengan potensi nilai US$5-10 miliar yang dapat memberikan upfront capital dari revenue masa depan. 

    Kelima, Public-Private Partnership (PPP) berupa konsorsium swasta untuk konstruksi dan pengelolaan dengan nilai US$15 miliar, namun terdapat risiko terdistribusi antara publik dan swasta. 

    Para peneliti menegaskan bahwa GSW adalah proyek multidimensi yang hanya bisa berhasil dengan tata kelola kolaboratif. 

    “GSW tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Inovasi keuangan seperti Green Sukuk, Asset Value Protection, dan ABS menjadikan proyek ini bankable sekaligus inklusif. Namun, tanpa kolaborasi kuat antara pemerintah, swasta, dan regulator, investor tidak akan masuk,” ujarnya.

    Tak hanya itu, transparansi, tata kelola ESG, dan safeguards sosial-lingkungan adalah syarat mutlak agar proyek ini tidak hanya besar, tetapi juga adil. 

    Di samping itu, dia menilai proyek sebesar ini juga menuntut tata kelola polisentris yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas, OJK, Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF), serta Pemprov DKI Jakarta.

    Namun, Anto juga mengingatkan bahwa proyek sebesar ini tidak lepas dari risiko fiskal yang dapat membengkakan biaya, beban VGF yang berlebihan. Bagi investor, terdapat ketidakpastian regulasi, potensi elite capture, lemahnya governance.

    Dari sisi lingkungan, terdapat potensi kerusakan ekosistem laut, hilangnya biodiversitas dan secara sosial yang akan memicu relokasi komunitas pesisir tanpa kompensasi memadai dapat memicu konflik.

    “Karena itu, safeguards sosial dan lingkungan harus menjadi bagian integral, bukan pelengkap. Relokasi berbasis hak, kompensasi yang adil, serta rehabilitasi mangrove wajib dijalankan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. 

    Tak dipungkiri, proyek GSW menjadi kebutuhan jika melihat Jakarta saat ini yang menghadapi kondisi unik yang disebut double exposure. Dari bawah, tanah Jakarta turun 10–25 cm per tahun akibat ekstraksi air tanah. Dari atas, kenaikan permukaan laut global memperburuk risiko banjir.

    Jika dibiarkan, sebagian besar Jakarta Utara dapat tenggelam pada 2050. Kerugian ekonomi dari banjir rob saat ini sudah menembus USD 300 juta per tahun dan berpotensi meningkat dua kali lipat dalam dua dekade. 

    Terlebih, Jakarta menyumbang 17% PDB nasional, stabilitas ekonomi Indonesia sangat terikat pada keberhasilan melindungi kota ini.

    Sebagai informasi, GSW dirancang sebagai sistem adaptasi pesisir terpadu, mencakup tanggul laut lepas pantai dan daratan untuk menahan banjir rob dan intrusi air laut, reservoir air tawar demi ketahanan pasokan air bersih.

    Tak hanya itu, proyek raksasa ini juga disebut akan meningkatkan drainase kota untuk mengurangi banjir dalam, ruang biru publik dan rehabilitasi mangrove sebagai solusi ekologi, dan zona ekonomi baru, perumahan, dan kawasan bisnis melalui reklamasi yang terkendali.

    “Dengan desain ini, GSW tidak hanya benteng pertahanan, tetapi juga motor transformasi perkotaan—mengubah kawasan pesisir yang rentan menjadi ruang hidup yang produktif, modern, dan berkelanjutan,” tuturnya. 

  • DPW PPP Sumbar Satu Barisan Dukung Mardiono di Muktamar X 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 September 2025

    DPW PPP Sumbar Satu Barisan Dukung Mardiono di Muktamar X 2025 Nasional 7 September 2025

    DPW PPP Sumbar Satu Barisan Dukung Mardiono di Muktamar X 2025
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan satu barisan mendukung Muhammad Mardiono sebagai ketua umum partai dalam Muktamar X PPP yang akan digelar pada 27–29 September 2025 di Jakarta.
    Pernyataan itu disampaikan Ketua DPW PPP Sumbar Hariadi dalam Musyawarah Wilayah III PPP Sumbar, di Padang, Sabtu (6/9/2025). 
    Menurut Hariadi, Mardiono yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP merupakan sosok tepat untuk memimpin partai pada periode 2025-2030.
    “Kami solid mendukung Pak Mardiono di Muktamar X PPP mendatang,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
    Hariadi menekankan, PPP ke depan harus dipimpin oleh kader internal yang memahami seluk-beluk partai sehingga mampu membawa partai berlambang Ka’bah itu kembali ke masa kejayaan.
    “Sosok itu ada pada Pak Mardiono yang sudah mengabdi di PPP selama 28 tahun,” ujarnya.
    Pada kesempatan yang sama, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyatakan siap maju jika mendapat dukungan dari kader daerah.
    “Jika didukung dan diberi amanah, insyaallah saya siap,” katanya.
    Mardiono menuturkan, dalam dua pemilihan umum (pemilu) terakhir, yakni 2019 dan 2024, PPP mengalami kemunduran akibat konflik internal.
    “Sejak partai didirikan tahun 1973, kami sudah beberapa kali menghadapi masa sulit akibat konflik internal. Puncaknya pada 2024, kami tidak lolos ke parlemen DPR RI,” ujarnya.
    Mardiono berharap Muktamar X menjadi momentum kebangkitan PPP untuk kembali menjadi partai besar.
    “Ibarat roda, saat ini kami berada di bawah. Tapi roda itu berputar, kami ingin kembali ke atas. Tentu dengan kerja keras semua kader,” tegasnya.
    Mardiono optimistis PPP bisa bangkit pada Pemilu 2029 karena semangat kader dari pusat hingga daerah semakin kuat.
    “Semangat membawa PPP kembali menjadi partai besar inilah yang menjadi bahan bakar seluruh kader. Momentumnya ada di Muktamar nanti,” katanya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi meraih juara 1 mencetak menteri paling banyak daripada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    Sementara di era Presiden ke-8 Prabowo Subianto baru satu pembantunya yang terjerat dugaan korupsi yakni mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

    Adapun mantan pembatu Jokowi yang terjerat korupsi adalah:

    1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM)

    Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).

    Kasus Nadiem Makarim menambah panjang daftar menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi. Kasus dugaan rasuah yang menyeret nama Nadiem Makarim sendiri ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

    Penetapan eks Mendikbudristek tersebut dilakukan setelah Kejagung memeriksa 120 saksi dan 4 ahli dalam perkara itu. “Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

    Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    2. Menteri Perdagangan (Mendag) Trikasih Thomas Lembong alias Tom Lembong (TTL)

    Tom Lembong merupakan tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016. Ditahan di Rutan Salemba, kemudian mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    3.  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

    Syahrul Yasin Limpo telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementan. Dikenai pidana tambahan Rp44,2 miliar dan USD 30.000. Kini KPK masih mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL itu.

    4. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Johnny G Plate dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    5. Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham Idrus Marham terjerat kasus suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

    Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. Awalnya, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. 

    Dalam kasus ini, KPK juga menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri. Idrus Marham bebas dari penjara pada Jumat, 11 September 2020. Dia telah menjalani hukuman  2 tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangkit listrik PLTU Riau itu. 

    6. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi oleh KPK. Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018. 

    Saat itu Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Imam dan Miftahul diduga melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

    Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00. 

    Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. 

    7. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari P Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar. 

    Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama. Juliari diduga meminta jatah Rp 10.000 per paket sembako. Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB. Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB. Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. 

    8. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara Juliari Batubara diduga terkait korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. 

    Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Juliari telah dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. 

    Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. 

    Selain itu, hakim mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. 

    Menteri era SBY

    Di era SBY, ada lima menteri yang tersangkut kasus dugaan korupsi yakni: 

    1. Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, diterjerat kasus suap pada 2014. Ia diduga menerima suap terkait pengadaan alat kesehatan. Hal itu terungkap 10 tahun usai ia melakukan perbuatan tersebut yakni pada 2004 lalu. 

    Siti terbukti bersalah lantaran melakukan penunjukan langsung dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan). Hakim menilai Siti terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi sebesar Rp1,85 miliar dari PT Graha Ismaya. 

    Uang ini diberikan agar Siti menyetujui revisi anggaran pengadaan Alkes I dan suplier Alkes I. Ia kemudian divonis bui empat tahun dan denda senilai Rp200 juta. 

    2. Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. 

    Ia dijerat KPK pada tahun 2012 lalu. Hakim menyatakan Andi bersalah telah memperkaya diri sendiri senilai Rp2 miliar dan 550 ribu dollar Amerika Serikat. 

    Selain itu, ia juga dituduh telah memperkaya korporasi. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat lantas menjatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Andi telah bebas pada 2017 lalu dan kini kembali aktif di Partai Demokrat. 

    3. Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013. 

    Di dalam sidang, terungkap Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menag dan merugikan keuangan negara senilai Rp27,2 miliar dan 17.967.405 riyal Saudi. 

    Mantan Ketum PPP itu juga dinyatakan bersalah karena telah menggunakan dana operasional menteri untuk biaya pengobatan anak dan membayar ongkos liburan keluarga ke Singapura dan Australia. Hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 tahun bui dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat banding. Ia kemudian diwajibkan membayar uang pengganti Rp1.821.698.840 subsider dua tahun penjara. 

    4. Jero Wacik, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari 2015. KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menbudpar periode 2008-2011. 

    Hakim kemudian menjatuhkan vonis pada 2016 lalu bagi Jero selama 4 tahun bui dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Jero juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp5,073 miliar. 

    5. Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial. Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 dan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009. Bachtiar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 saat ia sudah tidak lagi menduduki kursi menteri. Bachtiar saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial. 

    Bachtiar dijatuhi hukuman satu tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp 50 juta pada 2011. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp33,7 miliar. 

    Menteri era Megawati 

    Ada 4 menteri Kabinet Gotong Royong era Presiden Megawati Soekarnoputri yang terjerat korupsi. 1. Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. 

    Ia sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama menjabat dari tahun 2001–2024, Rokhmin melakukan korupsi dana non-bujeter di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Negara rugi Rp 15 miliar akibat ulah Rokhmin. 

    Dia pun divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, dia melakukan sejumlah upaya hukum hingga akhirnya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan PK tersebut. 

    MA mengurangi masa hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Setalah menjalani masa hukumannya, Rokhmin bebas bersyarat pada 25 November 2009. 

    2. Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama (Menag) periode 2001-2004 terjerat kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji. 

    Ia, terbukti bersalah, ia menerima uang sebesar Rp4,5 miliar. 

    3. Hari Sabarno, mantan menteri dalam negeri terseret kasus korupsi pengadaan mobil damkar. Pada tahun 2004-2005, dia terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 22 wilayah di Indonesia yang didalangi Hengky Samuel Daud dan mengakibatkan negara rugi miliaran rupiah saat menjadi Mendagri 

    4. Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan juga di era kepemimpinan Presiden Megawati (periode 1999-2004) terjerat kasus korupsi berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.

    “Semua cerita pengadilan korupsi akan berubah? Korupsi di Indonesia hanya bisa diatasi munculnya Presiden benar negarawan, jujur dan berani menghukum mati para koruptor”.

  • Nabi Ajarkan Kebaikan, Bukan Perusakan

    Nabi Ajarkan Kebaikan, Bukan Perusakan

    Jakarta

    Ketua Umum PPP Mardiono turut menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dia hadir bersama para pejabat negara seperti Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

    Dalam momentum Maulid Nabi ini, Mardiono mengatakan bahwa semua sikap, sifat, dan apa yang dilakukan nabi harus menjadi teladan. Dia melihat kondisi saat ini di Indonesia dengan banyak dinamika seperti aksi demonstrasi, isu-isu pengrusakan fasilitas, hingga penjarahan.

    Mardiono berpandangan, mengekspresikan pendapat atau aspirasi merupakan hal yang baik bagi masukan pemerintah. Lain halnya dengan pengrusakan fasilitas, memprovokasi dan penjarahan, yang merupakan sikap buruk.

    “Tidak ada ajaran Nabi Muhammad yang melakukan perusakan, bahkan Nabi menganjurkan kalau ada fitnah, ada setan, ada apa yasudah kita tidak usah dilayani kalau setan itu menggoda kita lalu kita layani ya akhirnya menjadi apa? Kita terprovokasi menjadi mengeksekusi, mengadili, menghakimi dan itu kan tidak boleh tidak boleh,” kata Mardiono seusai mengikuti Maulid Nabi di Istiqlal, Kamis (4/9/2025).

    Dia melanjutkan, berdemonstrasi untuk menyuarakan pendapat atau aspirasi merupakan hal yang dilindungi oleh undang-undang, dan negara harus mendengar. Namun, bila demonstrasi dilandasi oleh kebencian maka harus hati-hati dengan provokasi yang berujung hal negatif.

    “Nah kalau orang menyampaikan aspirasi kemudian atas dasar suka dan tidak suka, kemudian atas dasar sentimen, atas dasar kepentingan pribadi, nah akhirnya ya setan-setan tadi akhirnya menjadi apa? Menjadi provokasi karena hanya untuk mengikuti sebuah kepentingan pribadi masing-masing kelompok atau golongan,” jelas dia.

    “Ini yang tidak boleh kemudian pada akhirnya melahirkan sebuah kerusuhan apalagi sampai ada korban jiwa, ada korban harta seperti aset-aset negara yang dibakar, yang dirusak. Itu tidak ada sama sekali baik di agama maupun undang-undang yang bisa membenarkan itu semuanya jadi harus kita pisahkan,” sambungnya.

    Mardiono juga mengatakan kasus rantis Brimob menabrak Affan Kurniawan sudah masuk pelanggaran dan wajib ditindak hukum. Namun kasus itu tidak boleh berujung melarang massa aksi yang dilakukan warga.

    “Bahwa ada kemarin kejadian yang seperti kasus almarhum mitra ojol yang kemudian menjadi korban atas terlindas oleh mobil Brimob, itu tentu pelanggaran protap maupun pelanggaran hukumnya harus ditindak secara hukum, tapi ini juga tidak bisa dicampur dengan rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi yang dilindungi oleh undang-undang, harus dipisahkan,” jelas dia.

    Menurutnya setiap kejadian memiliki porsi masing-masing. Demonstrasi tidak negatif, tapi orang membuat perusakan dengan memanfaatkan momentum harus dipisahkan perkaranya.

    “Itu termasuk dengan para pelaku perusuh yang kemudian melakukan pembakaran melakukan perusakan terhadap aset-aset fasilitas publik seperti halte bus dan lain sebagainya itu adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, untuk memfasilitasi kebutuhan rakyat,” sambung dia.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/maa)