partai: PKS

  • Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan, Ketua DPRD Tegaskan Tak Ada Rekayasa

    Bupati Pati Sudewo Lolos dari Pemakzulan, Ketua DPRD Tegaskan Tak Ada Rekayasa

    Liputan6.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati Sudewo setelah melalui rangkaian rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus hak angket pada Jumat.

    Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan rapat paripurna, Jumat (31/10) memiliki dua agenda utama, yakni penyampaian hasil pansus (panitia khusus) hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat.

    “Laporan pansus sudah dibacakan dalam forum paripurna. Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan sikap politik masing-masing,” ujarnya seperti dilansir Antara.

    Dalam forum tersebut, terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni pemakzulan Bupati Sudewo yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan serta pemberian rekomendasi perbaikan kinerja yang diusulkan enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.

    Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi sehingga opsi itu menang berdasarkan mekanisme voting.

    “Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” ujarnya.

    Dengan demikian, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan Bupati Sudewo karena rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada bupati, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

     

  • 1
                    
                        Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Ketua DPRD: Mohon Maaf kepada Seluruh Masyarakat
                        Regional

    1 Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Ketua DPRD: Mohon Maaf kepada Seluruh Masyarakat Regional

    Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Ketua DPRD: Mohon Maaf kepada Seluruh Masyarakat
    Tim Redaksi
    PATI, KOMPAS.com –
    Bupati Pati, Sudewo, gagal dimakzulkan dalam akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).
    Hasil ini sesuai dengan sidang paripurna kedua yang mengagendakan “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati”.
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan. 
    Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.
    “Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ungkap Ali, usai paripurna, Jumat malam.
    Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.
    “Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi,” ujar dia.
    Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.
    “Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus,” jelas Ali.
    Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.
    Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.
    “Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati,” kata Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muslimat NU Tuban Gandeng LBH KP Ronggolawe Beri Bantuan Hukum bagi Kelompok Marginal

    Muslimat NU Tuban Gandeng LBH KP Ronggolawe Beri Bantuan Hukum bagi Kelompok Marginal

    Tuban (beritajatim.com) – Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Tuban, Hj. Siti Sarofah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur LBH KP Ronggolawe, sebagai langkah konkret untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada kelompok marginal di Kabupaten Tuban.

    Sarofah menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan paralegal serentak se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Muslimat NU pada 19–21 Juni 2025 lalu. Dalam kegiatan tersebut, Muslimat NU Tuban mengirimkan 34 peserta dari berbagai Pimpinan Anak Cabang (PAC).

    “Setelah pelatihan paralegal selama tiga hari, mereka melakukan tugas aktualisasi di lapangan seperti pendampingan masyarakat dalam bentuk drafting dokumen dan mediasi kasus hukum, contohnya kasus KDRT,” ujar Sarofah, Jumat (31/10/2025).

    Ia menambahkan, kasus-kasus yang harus diselesaikan melalui jalur hukum akan dirujuk langsung ke LBH KP Ronggolawe, lembaga yang telah mendapat mandat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur.

    “Sebab, Direktur LBH KP Ronggolawe, Nunuk Fauziyah, selain menjadi pemateri saat pelatihan, juga berperan sebagai mentor pendampingan paralegal di Jawa Timur,” terang Sarofah.

    Menurut Sarofah, selama proses aktualisasi, LBH KP Ronggolawe turut memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan kapasitas intelektual para paralegal. FGD tersebut difokuskan pada pendampingan hukum non-litigasi serta pemahaman tentang alur layanan bantuan hukum, terutama bagi perempuan, anak, dan korban kekerasan.

    “Penandatanganan kerja sama ini bertujuan melanjutkan program Muslimat NU, khususnya bidang advokasi dan HAM yang dikomandoi oleh Wakil Ketua sekaligus Koordinator Bidang Advokasi, Khazanah Hidayati SP., MP,” imbuhnya.

    Ia berharap para paralegal yang telah mengikuti pelatihan dan lolos kualifikasi dapat bekerja sama secara optimal dengan LBH KP Ronggolawe. Dengan demikian, ketika terjadi persoalan hukum di masyarakat, pengurus Muslimat NU Tuban dapat memberikan pendampingan langsung, terutama dalam kasus KDRT dan perlindungan anak.

    Sementara itu, Siti Anikoh, paralegal dari PAC Kecamatan Jenu, menyatakan komitmennya menjalankan amanah organisasi dalam memberikan bantuan hukum bagi kelompok rentan. “Itu sebabnya saya dengan serius mengikuti proses belajar dengan LBH KP Ronggolawe yang selama ini sudah kafah dalam kerja-kerja advokasi dan pendampingan hukum bagi kelompok marginal. Saya bangga bisa menjalankan tugas mulia ini,” tutur Anikoh. [dya/beq]

  • KPK Harus Panggil Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

    KPK Harus Panggil Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

    GELORA.CO – Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

    Agus menjelaskan, sejak awal proyek kereta cepat ini dinilai bermasalah dari sisi perencanaan dan tata kelola antikorupsi.

    Menurutnya, proses pembangunan minim transparansi dan sulit diakses publik.

    “Setidaknya ada dua hal. Pertama, proyek kereta cepat ini sejak awal sudah gagal dalam konteks perencanaan. Kedua, ada masalah serius dalam tata kelola antikorupsinya, karena minim sekali informasi yang bisa diakses publik, mulai dari studi kelayakan, kontrak, mekanisme tender, hingga pengadaan,” ujar Agus Sarwono, saat hadir dalam acara Overview Tribunnews, Rabu (29/10/2025).

    Ia menambahkan, peluang masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proyek strategis nasional tersebut sangat terbatas.

    Bahkan, lembaga legislatif yang seharusnya memiliki fungsi kontrol dinilai tidak menjalankan perannya secara optimal.

    “Sayangnya, teman-teman di DPR juga minim sekali melakukan pengawasan. Dalam proses pembangunan dari awal sampai akhir, DPR punya peran penting, tetapi nyatanya yang bersuara hanya sedikit. Saat itu, hanya PKS yang mempertanyakan perencanaan proyek ini,” lanjut Agus.

    Terkait dengan dugaan keterlibatan Jokowi dalam kasus korupsi proyek Whoosh, Agus menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk mendalami apakah ada potensi kerugian negara atau tidak.

    “Ini ranah penegak hukum. Dari masyarakat sipil, kami mendorong aparat untuk menyelidiki jika memang terjadi korupsi atau mark up. Siapapun yang diduga terlibat harus diperiksa, termasuk jika perlu KPK memanggil Jokowi. Jika beliau datang, itu justru akan lebih baik,” tegasnya.

    Agus menilai, langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi momentum penting bagi publik untuk kembali mempercayai lembaga antirasuah.

    Ia juga menekankan bahwa proyek sebesar kereta cepat seharusnya dikelola secara akuntabel, mengingat dana dan dampaknya yang besar bagi masyarakat.

    Diketahui Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) sendiri telah beroperasi sejak 2023 dengan nilai investasi sekitar Rp113 triliun.

    Namun, sejak awal pembangunannya, proyek ini kerap menuai kritik karena dianggap sarat masalah, mulai dari pembengkakan biaya hingga minimnya keterbukaan informasi publik.

    Dugaan Korupsi Proyek Masih Didalami KPK

    KPK terus menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

    Fokus utama lembaga antirasuah itu adalah menelusuri secara mendalam apakah terdapat unsur pidana dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan, di mana tim berupaya mengurai secara menyeluruh konstruksi peristiwa untuk menemukan adanya dugaan tindak pidana.

    “Tim masih terus bekerja melakukan penyelidikan, menelusuri peristiwa dugaan tindak pidananya terlebih dahulu,” ujar Budi, Kamis.

    Ia menjelaskan bahwa tahap penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Penyelidikan bertujuan menemukan indikasi peristiwa pidana, sedangkan penyidikan dilakukan setelah ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka.

    “Kalau nanti sudah ada kecukupan alat bukti, barulah naik ke tahap penyidikan,” katanya.

    Terkait alat bukti maupun substansi penyelidikan, Budi enggan menjelaskan lebih jauh. Ia hanya menegaskan bahwa tim akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara untuk memberikan keterangan.

    “Setiap informasi dan data dari berbagai pihak tentu penting bagi proses penyelidikan,” ucapnya.

    Meski proses hukum tengah berjalan, KPK mengingatkan agar masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat Whoosh karena penyelidikan tidak mengganggu operasional publik.

    Selain itu, KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti tambahan untuk membantu proses penyelidikan.

    Adapun penyelidikan proyek Whoosh telah berlangsung sejak awal 2025.

    Kasus ini semakin mendapat perhatian publik setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya dugaan mark up biaya pembangunan.

    Ia menyoroti perbedaan mencolok antara biaya konstruksi per kilometer di Indonesia, yang mencapai 52 juta dolar AS, dibandingkan dengan China yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.

  • Haji 2026, Kemenhaj Didorong Evaluasi Penyelenggaraan pada 2025

    Haji 2026, Kemenhaj Didorong Evaluasi Penyelenggaraan pada 2025

    Haji 2026, Kemenhaj Didorong Evaluasi Penyelenggaraan pada 2025
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadikan penyelenggaraan ibadah haji 2025 menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan haji 2026.
    Pasalnya, ibadah haji 2026 menjadi kali pertama Kemenhaj menjadi penyelenggara. Sebelumnya, mereka berstatus Badan Penyelenggara (BP) Haji yang mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
    “Kita berharap pengalaman BP Haji tahun lalu dalam mendampingi penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama dapat benar-benar dimaksimalkan. Pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, sedangkan yang kurang baik harus dipastikan tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar HNW dalam rapat kerja dengan Kemenhaj, Rabu (29/10/2025).
    “Dengan demikian, jemaah haji Indonesia semakin aman dan nyaman, memperoleh kemabruran,” sambungnya.
    HNW yang membacakan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan, kualitas penyelenggaraan haji tetap harus ditingkatkan.
    Meskipun ada penurunan biaya haji dibandingkan tahun sebelumnya, jemaah haji asal Indonesia tetap harus mendapatkan pelayanan maksimal.
    “Sekalipun biaya haji bisa diturunkan, pelayanan haji dan penyelenggaraan haji sejak di Indonesia, di Arab Saudi, hingga kembali lagi ke Indonesia, tidak boleh turun, bahkan harus semakin baik dan meningkat,” ujar Wakil Ketua MPR itu.
    Kendati demikian, ia tetap memberikan catatan soal pembahasan biaya haji tahun-tahun berikutnya yang seharusnya dilakukan sejak jauh hari.
    Tujuannya agar pembahasan biaya haji pada masa mendatang sesuai dengan harapan para calon jemaah dan Prabowo.
    “Untuk tahun depan, pembahasan soal biaya haji ini harus kita mulai lebih awal, sehingga hal-hal yang sudah sejak lama menjadi evaluasi terkait potensi penurunan biaya haji bisa diimplementasikan dan mengurangi beban biaya calon jemaah tanpa membebani keuangan haji yang dikelola oleh BPKH,” ujar HNW.
    “Dengan demikian, biaya yang ditanggung jemaah bisa lebih efisien dan sesuai dengan harapan Presiden Prabowo,” sambungnya.
    Sebagai informasi, rapat antara Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365,45. Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.193.806,58.
    Indonesia sendiri mendapatkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000. Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PSI Mati-matian Bela Jokowi Soal Polemik Kereta Cepat: Bukan Rugi, Hanya Belum Sesuai Target Saja

    PSI Mati-matian Bela Jokowi Soal Polemik Kereta Cepat: Bukan Rugi, Hanya Belum Sesuai Target Saja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Direktorat Diseminasi Informasi dan Sosial Media DPP PSI, Dian Sandi Utama menegaskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bukan merugi melainkan belum mencapai target.

    “Rugi itu kalau biaya operasional plus maintainance tidak nutup. Tapi kalau pendapatan belum sesuai dengan jumlah cicilan setiap tahun, itu belum sesuai target aja,” kata politisi PSI ini melalui akun X pribadinya, dikutip pada Selasa (28/10).

    Dian menambahkan, proyek sepanjang 142,3 km tersebut yang notabene transportasi publik berskala besar umumnya membutuhkan waktu panjang untuk balik modal.

    “Transportasi publik itu bukan bisnis jangka pendek. Ada manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang nggak bisa diukur hanya dengan angka,” ungkapnya.

    Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi polemik. Permasalahan proyek infrastruktur KCJB sejatinya muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030, bahkan Menhub saat itu Ignatius Jonan, tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakalan tidak bisa dibayar.

    Berdasarkan informasi yang beredar PT PSBI sebagai entitas anak usaha KAI sekaligus pemegang saham terbesar di PT KCIC, tercatat ada kerugian hingga Rp 4,195 triliun pada 2024. Kerugian terus berlanjut di tahun 2025 pada semester I-2025 juga merugi sebesar Rp 1,625 triliun.

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati bahkan telah mengingatkan sejak awal proyek ini dicetuskan pemerintahan Joko Widodo bahwa kebijakan itu seharusnya ditinjau ulang.

  • BNN dan IDI tingkatkan standardisasi rehabilitasi medis

    BNN dan IDI tingkatkan standardisasi rehabilitasi medis

    Ini merupakan tonggak penting mengingat nilai strategis dan anggaran besar yang terlibat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meningkatkan standardisasi rehabilitasi medis melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam bidang rehabilitasi medis di Jakarta, Kamis (23/10).

    Deputi Rehabilitasi BNN RI Bina Ampera Bukit mengungkapkan saat ini pihaknya membina lebih dari 200 klinik rehabilitasi yang tidak hanya fokus pada penanganan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menyediakan layanan berbasis bukti yang aman dan berkualitas.

    “Ini merupakan tonggak penting mengingat nilai strategis dan anggaran besar yang terlibat,” ujar Bina dalam acara penandatangan, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Ruang lingkup kerja sama yang disepakati di antaranya pelatihan daring, luring, atau hybrid yang diselenggarakan oleh IDI melalui Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LP3S-IDI).

    Bentuk kegiatan meliputi webinar, pelatihan, simposium, workshop, konferensi, dan e-learning. Selain itu, pengembangan kurikulum atau modul serta penjaminan mutu dan sertifikasi kegiatan ilmiah juga menjadi bagian penting dari kerja sama.

    Bina menuturkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui webinar dan pelatihan yang dapat terakreditasi merupakan bagian dari transformasi mutu layanan rehabilitasi.

    Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI dr. Slamet Budiarto mengatakan kerja sama tersebut bersifat mutualisme dengan tujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

    “Kami memiliki LP3S, lembaga pendidikan Ikatan Dokter Indonesia, yang akan membantu teman-teman BNN sehingga SDM kesehatan di BNN bisa meningkat dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Slamet dalam kesempatan yang sama.

    Adapun perjanjian diteken langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI serta Ketua Umum PB IDI, yang disaksikan langsung oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Agus Irianto.

    Melalui kolaborasi strategis, BNN dan IDI berkomitmen untuk mempercepat standardisasi kompetensi tenaga medis guna meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi yang terstruktur dan berdampak luas bagi masyarakat.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Judi Online Berpotensi Ancam Keamanan Siber, Komisi I DPR Dorong Implementasi UU PDP

    Judi Online Berpotensi Ancam Keamanan Siber, Komisi I DPR Dorong Implementasi UU PDP

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendorong implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022 seiring maraknya praktik judi online (judol) yang dapat mengancam keamanan siber dan perlindungan data pribadi warga Indonesia. 

    Pasalnya, akses digital yang kian mudah membuat judi online bisa dimainkan dari rumah menggunakan smartphone dan aplikasi mobile. Di sisi lain, regulasi teknis terkait pelindungan data pribadi masih sangat lemah. 

    “Meskipun UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022 sudah berlaku, implementasi pengawasan oleh Badan PDP belum optimal, dan mekanisme teknis perlindungan data masih terbatas,” ujar Sukamta kepada wartawan, Senin, 27 Oktober.

    Menurut Sukamta, praktik judol bukan hanya soal masalah moral dan sosial, tetapi juga menyangkut persoalan ekonomi dan teknologi. Di mana judol dan penyalahgunaan data saling memperkuat, membentuk ekosistem kriminal digital yang mengancam stabilitas finansial dan keamanan warga negara. 

    Karenanya, ia menilai, perlu dilakukan penguatan regulasi dan implementasi UU PDP dengan memastikan Badan PDP aktif melakukan pengawasan, audit keamanan data, dan penegakan sanksi tegas terhadap pelanggaran.

    “Kemudian, menyusun peraturan teknis tambahan untuk melindungi data pribadi dari penyalahgunaan oleh aplikasi dan platform ilegal,” jelas Sukamta.

    Selain itu, lanjutnya, perlu dikembangkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi aktivitas judi online dan transaksi mencurigakan berbasis data digital. Serta ada kolaborasi dengan Kepolisian, OJK, dan platform digital untuk menutup celah penyalahgunaan data.

    “Adakan program literasi digital nasional untuk generasi muda, keluarga, dan kelompok rentan agar memahami risiko privasi dan keamanan transaksi digital,” kata Legislator PKS dari Dapil DI Yogyakarta itu.  

    Sukamta pun menegaskan judi online bukan sekadar masalah moral, tetapi ancaman nyata bagi keamanan data, keuangan digital, dan stabilitas sosial. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui regulasi yang kuat, pengawasan siber yang optimal, dan edukasi digital yang masif.

    “Jika tindakan preventif ini tidak segera diimplementasikan, praktik judi online akan terus memanfaatkan data warga, mengancam keamanan finansial nasional, dan merugikan generasi muda Indonesia,” pungkas Sukamta.

     

    Sebagai informasi, berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Mei hingga Agustus 2025, Polri menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka, termasuk sindikat internasional. Di beberapa kasus, data pribadi warga Indonesia digunakan untuk membuat rekening bodong yang dipakai untuk transaksi judi online, memunculkan risiko ganda diantaranya kerugian individu, kebocoran data, dan aktivitas keuangan gelap yang sulit dipantau.

    Sementara, Kejaksaan Agung mengungkapkan, berdasarkan data per 12 September 2025, penjudi online di Indonesia terdiri atas anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma. Kejagung menyatakan, bahwa anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan.

    Sedangkan demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

    Untuk kelompok usia, penjudi daring terbanyak diketahui pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Disusul kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang, kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.

  • Mangkrak! Ini Sejarah Tiang Monorel Jakarta yang Mau Dibongkar Pramono

    Mangkrak! Ini Sejarah Tiang Monorel Jakarta yang Mau Dibongkar Pramono

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan komitmennya untuk membereskan tiang-tiang proyek monorel atau monorail yang sudah mangkrak hampir dua dekade. Dalam laporan terbarunya, proyek tersebut direncanakan akan mulai dibongkar pada 2026.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bahkan telah melakukan konsultasi hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar tiang proyek monorel yang mangkrak.

    Pramono berpandangan keberadaan tiang tersebut bukan hanya mengganggu secara estetika, melainkan turut menjadi biang kerok kemacetan dan kecelakaan.

    “Seringkali terjadi kecelakaan, kemudian juga secara penampakan tidak baik, dan seringkali menimbulkan kemacetan, maka kami akan segera tata,” kata Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, penyelesaian tiang proyek monorail tersebut memang telah berlarut-larut melintasi berbagai rezim kepemimpinan. Di mana, proyek kereta monorail pertama kali dimulai pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2004.

    Pada 2007 proyek ambisius yang digarap oleh PT Jakarta Monorail (PT JM) ini terhenti di tengah jalan akibat berbagai persoalan, mulai dari sengketa aset, masalah pembiayaan, hingga keraguan kelayakan ekonomi.

    Dalam perjalanannya, proyek yang dimulai pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu resmi dinyatakan mangkrak dan ditetapkan untuk tidak dilanjutkan pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo (2008). Alasannya, Pemprov DKI Jakarta menilai PT JM tidak dapat memenuhi kebutuhan finansial yang ada.

    Dilanjutkan Era Gubernur Jokowi

    Berdasarkan catatan Bisnis, Pemprov DKI Jakarta di bawah Kepemimpinan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) pada 2012 memutuskan tetap melanjutkan proyek tersebut.

    Pada 2014 Jokowi menegaskan akan tetap menjalin kerja sama dengan PT Jakarta Monorail (PT JM) untuk meneruskan kelanjutan pembangunan monorel walaupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan syarat baru belum ditanda tangani.

    “Tidak akan pilih investor yang baru. Saya upayakan penyelesaian monorel ini tetap akan dilanjutkan dengan investor yang sama,” tuturnya di Balai Kota, Rabu (5/3/2014).

    Pembangunan monorel lantas tetap dilakukan oleh PT JM. Menurut Jokowi, proyek tersebut tidak dapat diberhentikan karena jika telah terikat kesepakatan antara dua belah pihak antara PT JM dan Pemprov DKI.

    Akan tetapi, titik tegas kembali muncul pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang pada tahun 2015 memutuskan memutus kontrak dengan PT JM.

    Ahok kala itu menilai proyek tersebut tidak layak dan meminta tiang-tiang yang terlanjur dibangun segera dibongkar. Namun, polemik aset, yang salah satunya diklaim milik PT Adhi Karya, membuat rencana pembongkaran tak pernah terealisasi hingga pergantian beberapa Gubernur berikutnya.

    Pramono Perintahkan Pembongkaran

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan membongkar tiang-tiang bekas proyek monorel tersebut.

    Pramono menyambangi kantor KPK pada Kamis (16/10/2025) untuk melakukan konsultasi hukum. Bila berjalan lancar, pembongkaran proyek mangkrak itu ditargetkan selesai 2026.

    “Kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati, sehingga dengan demikian pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel ini agar tidak terjadi lagi,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

    Diketahui, pengerjaan proyek monorel Jakarta melibatkan emiten BUMN Karya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI). Pada 2005, Adhi Karya memperoleh kontrak design dan build civil structure works proyek monorel dari PT Jakarta Monorail (PT JM) dengan nilai US$224 juta.

    Namun, pada 2007 dilakukan perubahan nilai kontrak menjadi US$211 juta. Dengan berhentinya proyek monorel Jakarta, tiang pancang yang sudah terlanjur berdiri kini tercatat sebagai aset tidak lancar dalam laporan keuangan ADHI.

    Sepanjang Januari-Juni 2025, total aset perseroan mencapai Rp34,38 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai total aset tidak lancar mencapai Rp12,59 triliun. Bila dibedah lagi, jumlah aset tidak lancar tersebut salah satunya berasal dari aset tidak lancar lainnya senilai Rp808,04 miliar.

    Dari angka tersebut, salah satu komponennya tercatat sebagai persediaan jangka panjang bersih senilai Rp52,68 miliar. Angka inilah yang mencerminkan nilai buku dari aset berupa tiang mangkrak proyek monorel Jakarta. Nilainya susut dari Rp132,05 miliar.

    Adapun sebelumnya, Sekretaris Perusahaan ADHI Rozi Sparta memaparkan perseroan sudah bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas langkah pendampingan hukum atas rencana pembersihan dan pembongkaran tiang eks monorail tersebut.

    “Skema final atas mekanisme pelaksanaan dan/atau kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rozi dalam keterbukaan informasi.

  • Teknologi Satelit Jadi Andalan Percepatan Telehealth di RI

    Teknologi Satelit Jadi Andalan Percepatan Telehealth di RI

    Jakarta

    PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat layanan kesehatan berbasis teknologi di Indonesia.

    Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kedua pihak sepakat mengimplementasikan AI Telehealth Gateway, solusi yang menggabungkan konektivitas satelit berkeandalan tinggi, layanan telehealth, dan kecerdasan buatan (AI).

    Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd Rauf dan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes Eko Sulistijo, disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono di Kantor Kemenkes, Jakarta.

    Kolaborasi ini bertujuan mempercepat akses konsultasi jarak jauh, memperkuat sistem rujukan berbasis data, serta menghadirkan analitik kesehatan yang lebih akurat, khususnya di wilayah yang belum terjangkau jaringan terestrial.

    “Teknologi berperan penting dalam mentransformasi layanan kesehatan, dan hal ini sejalan dengan program Kementerian Kesehatan. Teknologi bukan hanya milik kota besar, tapi untuk semuanya. Kolaborasi ini agar dikawal bersama dan selanjutnya bisa dievaluasi serta dikembangkan,” ujar Prof. Dante Saksono, di Jakarta, dikutip Jumat (24/10/2025).

    Telkomsat akan berkolaborasi dengan Teleport Access Service (TAS) dalam tahapan implementasi, instalasi, dan uji konsep (Proof of Concept/PoC). Setelah PoC berjalan, kedua pihak akan memperkuat model operasional, menyiapkan pelatihan, serta menjamin mutu layanan agar sistem dapat beroperasi secara berkelanjutan.

    Langkah ini melanjutkan sinergi Telkomsat dengan sejumlah pemerintah provinsi yang sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman terkait penerapan layanan satelit dan telehealth.

    “Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Pusdatin Kemenkes. Telkomsat hadir full team untuk memberikan dukungan terbaik agar kerja sama ini berdampak nyata pada peningkatan layanan kesehatan. Selanjutnya, manfaat layanan ini akan kami perluas ke puskesmas dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, dengan target mulai bergulir pada 2025,” kata Lukman Hakim Abd Rauf, Direktur Utama Telkomsat.

    Ke depan, Telkomsat dan Kemenkes menargetkan perluasan implementasi ke jaringan puskesmas dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, dengan fokus pada keandalan konektivitas, ketersediaan perangkat, integrasi sistem data, dan tata kelola layanan.

    Melalui kolaborasi ini, Telkomsat menegaskan komitmennya mendukung Kemenkes dalam mewujudkan transformasi layanan kesehatan yang inklusif, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    (rrd/rir)