partai: PKS

  • HNW Ingatkan Mahasiswa agar Tak Cuma Kritis, tapi Juga Bersikap Konstruktif

    HNW Ingatkan Mahasiswa agar Tak Cuma Kritis, tapi Juga Bersikap Konstruktif

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan mahasiswa dikenal sebagai penggerak demokrasi dengan aksi-aksi di jalan dan aksi intelektualnya. Karena itu dia mengingatkan agar selain menjaga marwahnya untuk tetap kritis, di sisi lain juga harus konstruktif sehingga memberi ruang untuk terjadinya solusi.

    Terlebih mengingat saat ini Indonesia dengan pemerintahan barunya sedang berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Meski pada realitanya menghadapi banyak tantangan dan hambatan, seperti korupsi, pengangguran, kemiskinan, maraknya tindakan kriminal, dan lainnya. Menurut HNW persoalan ini perlu keseriusan, ketulusan dan kebersamaan untuk menyelesaikannya.

    Selain itu, dia juga menyoroti fenomena filisida yang sedang hangat menjadi bahan pembicaraan belakangan ini. Adapun filisida (Filicide) yaitu terjadinya kasus kriminal pembunuhan orang tua terhadap anak-anaknya. Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Indonesia sudah Darurat Filisida. Sebelumnya KPAI juga menyatakan Indonesia darurat kejahatan seksual terhadap anak.

    “Jadi, anak menjadi korban kejahatan seksual dan orang tua melakukan kejahatan terhadap anak. Kalau ini dibiarkan, Indonesia mau jadi apa. Kalau semua ini tidak dikritisi maka akan semakin besar dan parah kejadiannya nanti. Inilah pentingnya, generasi muda mahasiswa bersikap kritis untuk menyelamatkan masa depan mereka sendiri juga,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).

    Hal itu dia sampaikan saat berdialog dengan mahasiswa perwakilan BEM Nusantara, di Ruang Kerja, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

    Kendati demikian, pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan dirinya sependapat mahasiswa tidak hanya sekadar mengkritik saja. Dia mengingatkan agar mahasiswa tetap berorientasi solusi sehingga sikap kritisnya tetap konstruktif.

    “Apakah solusi yang disampaikan tersebut diambil dan dipakai atau tidak dipakai, itu kewenangan eksekutif, karena mahasiswa tidak memiliki kekuasaan. Intinya, jangan seolah-olah mahasiswa disebut hanya sebagai tukang kritik semata, tidak mengerti solusi dan jalan keluar suatu masalah, yang sebenarnya mahasiswa memiliki kapabilitas untuk itu,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI ini.

    Anggota DPR Fraksi PKS Dapil DKI Jakarta II ini berharap mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara tetap solid, sehingga dapat menjadi penyemangat generasi muda dan warga masyarakat. Ajakan-ajakan HNW ini disambut baik oleh utusan BEM Nusantara.

    (akn/ega)

  • Gencatan Senjata di Gaza, Indonesia Diminta Aktif Kawal Proses Perdamaian di Palestina 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    Gencatan Senjata di Gaza, Indonesia Diminta Aktif Kawal Proses Perdamaian di Palestina Nasional 16 Januari 2025

    Gencatan Senjata di Gaza, Indonesia Diminta Aktif Kawal Proses Perdamaian di Palestina
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah Indonesia terlibat aktif dalam mengawal terlaksananya tahapan-tahapan gencatan senjata di Gaza, Palestina.
    Sukamta berharap seluruh pihak, terutama Israel dan Hamas memegang komitmen terhadap tahapan gencatan senjata yang telah disepakati hingga terwujud gencantan senjata secara permanen.
    “Pemerintah Indonesia perlu terlibat secara aktif dalam mengawal proses perdamaian di Palestina,” kata Sukamta saat dihubungi, Kamis (16/1/2025).
    Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini juga menilai Indonesia dapat menginisiasi digelarnya Sidang Istimewa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk membahas soal gencatan senjata itu.
    Menurutnya, inisiasi tersebut juga perlu didahului dengan komunikasi ke negara Qatar dan Mesir yang terlibat langsung memediasi gencatan senjata.
    “Sidang istimewa OKI secara spesifik bisa membuat kesepakatan peta jalan pemulihan Palestina, dalam jangka pendek dari sisi pemulihan situasi kemanusiaan,” ujar Sukamta.
    Target jangka panjangnya, OKI dapat mendorong gencatan senjata permanen dan membantu pemulihan infrastruktur, ekonomi, serta pemerintahan di Palestina.
    Lebih lanjut, Sukamta menyambut gembira terkait gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
    Sebab, menurutnya, situasi kemanusiaan di wilayah Gaza Palestina sudah sangat buruk lantaran setiap hari ada pembunuhan terhadap warga sipil oleh Israel.
    Ia berharap kesepakatan gencatan tersebut menjadi momen yang sangat penting untuk segera menghentikan genosida oleh Israel dan memulihkan situasi kemanusiaan di Palestina.
    “Pengumuman tercapainya kesepakatan gencatan senjata ini menjadi kabar baik tidak hanya buat warga Palestina, tetapi juga seluruh warga dunia yang sudah menantikan hadirnya kedamaian di Palestina,” ungkapnya.
    Diketahui, Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata di Gaza, Palestina, yang akan dimulai pada Minggu (19/1/2025).
    Ceasefire atau gencatan senjata adalah penghentian perang atau konflik bersenjata untuk sementara.
    Saat gencatan senjata berlangsung, kedua belah pihak yang terlibat telah setuju untuk menghentikan tindakan agresif masing-masing.
    Kesepakatan gencatan senjata akan membawa kelegaan bagi Gaza yang hancur akibat serangan Israel dan memaksa sekitar 90 persen dari 2,3 juta penduduk mengungsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa Dalang di Balik Pembangunan Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi?

    Siapa Dalang di Balik Pembangunan Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kemunculan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat menghebohkan publik. Pemerintah dinilai kecolongan dengan pemagaran wilayah perairan tersebut. Siapa dalang di baliknya?

    Pagar laut di Tangerang diakui sudah ada sejak September 2024. Baru mencuat ke publik setelah diungkap oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten berdasarkan hasil investigasi pihaknya.

    Kepala DKP Banten Eli Susiyanti mengatakan timnya menemukan ada pagar bambu terbentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Menurut Eli, struktur pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk, tinggi rata-rata 6 meter. Di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet, dan karung berisi pasir sebagai pemberat.

    Pagar laut itu terbentang dalam 16 desa di enam kecamatan. Tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

    Keberadaan pagar laut itu dikeluhkan nelayan karena mengganggu aktivitas mereka mencari ikan. Pasalnya kapal nelayan harus memutari pagar itu sampai satu jam lebih, menghabiskan banyak bahan bakar.

    Belakangan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengeklaim pagar itu dibangun secara swadaya untuk mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

    “Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” kata Koordinator JRP Sandi Martapraja.

    Namun, klaim JRP diragukan. Pasalnya pembuatan pagar laut itu ditaksir menghabiskan dana miliaran rupiah. Temuan awal Ombudsman RI menyebutkan warga diupah Rp 100.000 per hari saat pembangunan pagar laut tersebut.

    Ada tudingan pagar laut di Tangerang dibangun oleh pihak pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 karena lokasinya dekat proyek strategis nasional (PSN) PIK. Namun, manajemen PIK 2 Toni membantah.

    “Soal pagar laut, kami sudah sampaikan melalui kuasa hukum kami kalau itu bukan dari kami. Tanggul laut itu bukan dari kami yang melakukan pembangunan,” kata Toni dalam konferensi pers.

    Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menegaskan pagar laut di Tangerang bukan bagian dari PSN.

    “Saya tegaskan pagar laut ini bukan bagian dari PSN,” ujar Wahyu setelah meninjau pagar laut itu.

    KKP telah melakukan investigasi sejak September 2024, termasuk analisis peta citra satelit dan rekaman geotagging selama 30 tahun terakhir. Hasilnya menunjukkan bahwa area tersebut tidak pernah berbentuk darat atau tanah, dan didominasi sedimentasi, bukan abrasi.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan, KKP masih menginvestigasi siapa pemilik pagar laut di Tangerang.

    “Sampai sekarang pemiliknya belum ada yang datang. Kita enggak tahu buat apa. Jadi kita menerka-nerka saja. Yang ada kan di media semua omongannya, kita sampai sekarang belum ada yang mau datang mengaku sebagai pemilik,” katanya.

    KKP sudah menyegel pagar laut tersebut dan memberi waktu maksimal 20 hari kepada pemiliknya untuk dibongkar. Jika tidak, maka KKP akan membongkarnya secara paksa.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah meminta komisi teknis di parlemen untuk mengecek siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Tangerang.

    “Kita sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek, siapa pihak yang bertanggung jawab. Karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab gitu, ada nelayan, ada kelompok masyarakat, nah sehingga kalau tadi mau dipanggil, kita takut salah panggil,” ujar Dasco.

    Pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang dikeluhkan nelayan setempat. – (Beritasatu.com/Eka Jaya Saputra)

    Pagar Laut Melanggar Hukum
    Pembangunan pagar laut dinilai melanggar Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kusdiantoro mengatakan pemagaran laut juga melanggar konvensi PBB tentang hukum laut atau UNCLOS 1982 yang sudah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.

    Pembangunan pagar laut itu dapat menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati dan berpotensi menyebabkan perubahan fungsi ruang laut. 

    Pembangunan pagar laut di Tangerang ternyata tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

    Dalam undang-undang itu diamanatkan setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap di perairan pesisir, wilayah pesisir, dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL. Pelaksanaan KKPRL juga mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor15 Tahun 2023, dan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 50 Tahun 2023.

    Pembangunan pagar laut di Tangerang juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 8 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mewajibkan semua pihak yang melakukan pemanfaatan ruang laut, untuk mengutamakan kepentingan masyarakat pesisir dan kelestarian lingkungan.

    “Pemagaran laut seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Jika tidak ada izin atau kajian lingkungan yang jelas, tindakan ini adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan,” kataaAnggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan dalam keterangannya kepada media.

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang  mengkaji dampak lingkungan dari pembangunan pagar laut di Tangerang. Kajian akan dilakukan selama dua pekan, mencakup analisis dampak terhadap biota laut dan ekosistem perairan secara keseluruhan.

    “Kami akan memastikan apakah biota laut atau lingkungan secara umum terdampak oleh pagar laut Tangerang. Hasil kajian ini akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya,” kata Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLHK Ardyanto Nugroho.

    “Jika ditemukan kerusakan lingkungan yang melampaui ambang batas, kami akan menegakkan hukum, baik melalui sanksi administratif maupun proses pidana,” sambungnya.

    Ombudsman RI mendesak KKP segera membongkar pagar laut di Tangerang karena keberadaannya merugikan ribuan nelayan setempat. 

    “Dari keterangan pihak KKP bahwa sudah jelas ini (pagar laut) tidak berizin, sehingga sudah disegel. Ombudsman mendesak KKP untuk segera melakukan pembongkaran pagar tersebut karena merugikan nelayan,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika seusai sidak di lokasi pemagaran laut di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025). 

    Yeka menaksir kerugian nelayan di pesisir Tangerang selama lima bulan terakhir setidaknya mencapai Rp 9 miliar, karena akses mereka untuk mencari nafkah terganggung pemagaran laut. 

    “Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun, memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini,” ujarnya.

  • Hubungan Ketua DPRD Kota Kediri dan Vinanda Usai Pilkada 2024, Mencair?

    Hubungan Ketua DPRD Kota Kediri dan Vinanda Usai Pilkada 2024, Mencair?

    Kediri (beritajatim.com) – Pilkada Kota Kediri 2024 sudah rampung dan pasangan Vinanda Prameswati – KH Qowimuddin Thoha ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali Kota Kediri terpilih periode 2025-2030. Lalu bagaimana hubungan antara Ketua DPRD setempat Firdaus dengan Mbak Vinandan dan Gus Qowim usai pesta demokrasi tersebut?

    Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 seolah membelah menjadi dua poros politik di Kota Kediri.

    Poros pertama, koalisi pemenangan paslon nomor urut 01 Vinanda – Qowim yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PKS dan Hanura. Poros kedua koalisi Partai NasDem dan PAN yang mengusung pasangan nomor urut 02 Ferry Silviana Veronica – Regina Nadya Suwono (FREN).

    Pembelahan itu berlanjut hingga ke Gedung DPRD Kota Kediri. Poros pertama dengan kekuatan 21 anggota dewan. Sedangkan poros kedua sebanyak 9 anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Firdaus (bibi ipar dari Bunda Fey – panggilan akrab Ferry Silviana Veronica).

    Firdaus mengaku hubungannya dengan Mbak Vinanda maupun Gus Qowim dalam kondisi baik-baik saja. Bahkan, mereka sudah saling bertemu dan bersilaturahmi.

    “Kemarin, Alhamdulillah mbak Wali dan Gus Qowim berkunjung, sowan ke rumah saya. Sebenarnya sudah lama ingin berkunjung, tetapi karena kesibukan beliau, akhirnya baru terealisasi kemarin,” kata Firdaus usai memimpin rapat paripurna DPRD Kota Kediri tentang penetapan wali Kota dan wawali Kediri terpilih, pada Rabu 15 Januari 2025.

    Bibi dari Wali Kota Kediri periode sebelumnya Abdullah Abu Bakar ini mengaku sudah sangat mengenal Gus Qowim. Sebab, selain adik dari almarhumah Hj. Lilik Muhibbah (mantan Wawali Kediri era Mas Abu), Gus Qowim juga ketua tim pemenangan Mas Abu – Ning Lik.

    “Saya dengan Gus Qowim itu sudah sangat dekat. Dengan Mbak Vinanda, memang baru kemarin baru nampak di Pilkada. Tetapi Alhamdulillah dengan pertemuan kemarin, jelas hubungannya kekeluargaan. Barang kali sama-sama, punya visi dan misi ingin membangun Kota Kediri agar lebih baik,” jelasnya.

    Terpisah, Vinanda Prameswati menyatakan rasa syukurnya telah ditetapkan sebagai wali Kota Kediri terpilih bersama wakilnya Gus Qowim oleh DPRD Kota Kediri. Dirinya juga berkomitmen untuk menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.

    “Tentunya saya dan Gus Qowim akan berkolaborasi dan bekerjasama dengan anggota DPRD Kota Kediri untuk mewujudkan program-program pembangunan demi Kota Kediri yang MAPAN (maju, agamis, produktif, aman dan ngangeni sesuai visi dan misinya),” tutup Vinanda. [nm/aje]

  • Mereka yang Mendadak Cabut Gugatan di MK: Andika Perkasa hingga Imam ‘PKS’

    Mereka yang Mendadak Cabut Gugatan di MK: Andika Perkasa hingga Imam ‘PKS’

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Pilkada Serentak 2024 yang diajukan oleh hampir 300 pemohon di seluruh Indonesia.

    Dari ratusan pemohon yang mengajukan gugatan sengketa pilkada tersebut, ternyata beberapa paslon di antaranya mendadak mencabut gugatannya tanpa alasan yang jelas.

    Pencabutan gugatan sengketa pemilu itu tidak hanya dilakukan pada tingkat pemilu wali kota saja, tetapi juga pemilihan bupati dan pemilihan gubernur di seluruh wilayah di Indonesia.

    Salah satu pihak yang mencabut gugatan PHPU di MK adalah paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi). 

    MK mengonfirmasi bahwa Andika-Hendi mencabut gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 yang teregistrasi dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

    “Dengan konfirmasi ini kami sampaikan bahwa MK telah menerima secara administratif permohonan pencabutan atau penarikan Perkara 263 untuk PHPU (perkara hasil pemilihan umum) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz dilansir dari Antara, Rabu (15/1/2025).

    Faiz menjelaskan penarikan permohonan merupakan hal yang lumrah dan bisa dilakukan untuk perkara mana pun sebelum permohonan diputus. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    “Permohonan bisa ditarik, itu secara tertulis ataupun secara lisan di persidangan,” ujarnya.

    Menurut Faiz, Andika-Hendi telah mengajukan surat pencabutan perkara ke Mahkamah pada Senin siang. “Sesuai dengan tanggal permohonan suratnya, itu di tanggal ini,” katanya.

    Pencabutan permohonan Andika-Hendi akan dikonfirmasi lebih lanjut dalam sidang pemeriksaan perkara yang direncanakan digelar pada Senin (20/1). Di dalam sidang pemeriksaan perkara tersebut, MK akan mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

    “Setiap permohonan pencabutan atau penarikan permohonan akan dikonfirmasi oleh panel hakim yang memeriksanya. Termasuk untuk penarikan permohonan PHPU untuk pilgub di Jawa Tengah, itu akan dikonfirmasi nanti di panel 1 oleh panel hakim yang memeriksa perkara,” imbuhnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Hendrar Prihadi alias Hendi membenarkan bahwa pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) itu mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah 2024. Akan tetapi, Hendi enggan membeberkan alasan gugatannya dicabut.

    “Langsung ke Pak Andika atau DPP PDIP saja. Satu pintu informasinya,” kata Hendi saat dihubungi Antara. 

    Berikut rincian kandidat atau paslon di Pilkada 2024 yang mendadak mencabut gugatan di MK

    Pemilihan Gubernur

    1. Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada tanggal 13 Januari 2025 tanpa alasan yang jelas.

    2. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya menarik Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur (PHPU Gub) Kalimantan Tengah pada Kamis 9 Januari 2025.

    3. Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan telah mencabut gugatan sengketa pemilu. Sementara Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Tina Nur Alam tetap melanjutkan gugatan di MK.

    4. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Nomor Urut 2 Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw mencabut permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 pada 13 Januari 2025.

    Pemilihan Bupati

    1. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar mencabut gugatan pada selasa 14 Januari 2025

    2. Calon Bupati Deiyai Papua Tengah Nomor Urut 3 Yan Ukago dan Stefanus Mote menarik gugatan sengketa pemilu pada Rabu 15 Januari 2025 alasannya pertimbangan internal.

    3. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 02 Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat (Hudang) menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bupati) pada Rabu 8 Januari 2025.

    4. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 Nomor Urut 02 Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Tahun 2024 (PHPU Bupati) Bogor pada 8 Januari 2025.

    5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Kepulauan Riau Nomor Urut 2, Alias Wello-Muhammad Ishak dibatalkan permohonannya oleh hakim karena pihak kuasa hukum tidak hadir dan dianggap gugur pada 8 Januari 2025.

    6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Gunawan Hs dan Umar Usman (Gunawan-Usman) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024 pada 8 Januari 2025

    7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Nomor Urut 1 Abdul Ghofur dan Yuhronur Efendi (Ghofur-Firosya) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupat pada 8 Januari 2025.

    8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Nomor Urut 2 Evi Susanti dan Rico Zaryan Saputra (Evi-Rico) mencabut Perkara Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Bengkulu Tengah 2024 pada 8 Januari 2025

    9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Nomor Urut 02 W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan mencabut gugatan karena tidak memenuhi syarat persidangan pada 9 Januari 2025.

    10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Nomor Urut 2 Sahrul Sukardi-Alamsyah Arifin telah mencabut permohonan gugatannya karena kesepakatan antara penasihat hukum dan kliennya tidak tercapai pada tanggal 9 Januari 2025.

    11. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024 pada 9 Januari 2025

    12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Nomor Urut 3 Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin mencabut permohonan sengketa pemilu di MK pada Senin 13 Januari 2025

    13. Pemantau Pemilihan Bupati Fakfak yang diwakili Saparuddin mencabut gugatan sengketa pilkada di MK pada Selasa 14 Januari 2025.

    14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Gorontalo Utara 2024 pada 14 Januari 2025.

    15. Pemantau Pemilihan Bupati Sorong Selatan yaitu Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang diwakili Saparuddin selaku koordinator PPI mencabut gugatan sengketa pemilu di MK pada Selasa 14 Januari 2025.

    16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor Nomor Urut 5 Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy mengajukan permohonan pencabutan Perkara Perselisihan Hasil Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Selasa 14 Januari 2025.

    Pemilihan Wali Kota

    1. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq (Imam-Ririn) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PHP Walkot) Depok 2024 pada 8 Januari 2025

    2. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Nomor Urut 02 Deri Asta dam Desni Seswinari telah mencabut gugatan sengketa pemilu pada Jumat 10 Januari 2025

    3. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 4 Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam telah mencabut gugatannya pada 10 Januari 2025.

    4. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Nomor Urut 01 Nofi Candra dan Leo Murphy membatalkan gugatan sengketa pemilu di MK karena tidak hadir.

  • Anggota Komisi II Desak Mendagri Lantik Pemenang Pilkada Tak Berperkara sesuai Jadwal

    Anggota Komisi II Desak Mendagri Lantik Pemenang Pilkada Tak Berperkara sesuai Jadwal

    loading…

    Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh menilai wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tidak memiliki dasar yang kuat. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh menilai wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tidak memiliki dasar yang kuat. Hal itu mengingat kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki persoalan hukum.

    Ia pun mendesak Mendagri Tito Karnavian melantik kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK sesuai dengan jadwal ditetapkan. Rahmat Saleh menekankan pelantikan kepala daerah seharusnya tetap dilaksanakan pada Februari 2025 sebagaimana telah dijadwalkan.

    “Persoalan apa yang membuat harus diundur pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK? Ini tentu menjadi pertanyaan kita. Patutnya (pelantikan) dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan MK yang harus ditunggu untuk Pilkada yang bersengketa di MK,” kata Rahmat melalui pesan eletronik, Selasa (14/01/2025).

    “Kita desak dan minta Mendagri agar patuh terhadap ketentuan yang telah ada dan disepakati. Kalau mau menunda harus ada kejelasan yang jelas, terutama yang berkaitan dengan hukum, tapi ini tidak, kita melihat hanya untuk keseragaman, itu tentunya bukan alasan,” ujar politisi PKS dari dapil Sumatera Barat I ini.

    Seperti diketahui Pilkada 2024 digelar di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. MK saat ini telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

    “Artinya lebih dari 200 kepala daerah terpilih yang tak terkait perkara PHP Kada 2024 menjadi korban karena harus menunggu seluruh proses sengketa Pilkada di MK tuntas. Bukan hanya itu, masyarakat juga menjadi korban karena ada tumpuan harapan dan janji yang segera ingin mereka rasakan dari kepala daerah terpilih,” tandasnya.

    Tak hanya itu, ia mewanti-wanti penundaan pelantikan juga menyebabkan terjadinya kekosongan kepala daerah pada sejumlah daerah. “Alhasil nanti juga Pj lagi yang akan menjabat, banyak tugas-tugas yang akhirnya terbengkalai, baik dari daerahnya maupun dari jabatan utama dari seorang Pj tersebut,” sambung pria yang pernah dua kali menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Barat ini.

    Di samping itu penundaan pelantikan dikhawatirkan tidak akan sejalan dengan proses pilkada yang bersengketa di MK. Penundaan akan menimbulkan persoalan baru saat MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di daerah yang berpekara,

    “Kalau ada daerah yang bersengketa, kemudian terdapat pemungutan suara ulang, tentunya ini akan menjadi alasan lagi untuk kembali menunda pelantikan. Jangan sampai terjadi hal tersebut,” tuturnya.

    Berdasarkan Perpres No 80/2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari. Namun saat ini rencana penundaan membuat pelantikan diproyeksikan berlangsung setelah seluruh sengketa di MK selesai pada 13 Maret 2025.

  • Ormas Bisa Jadi Tiket Lawan Prabowo dan Gibran, Pengamat: Uji Sehebat Apa Anies Tanpa Partai Politik

    Ormas Bisa Jadi Tiket Lawan Prabowo dan Gibran, Pengamat: Uji Sehebat Apa Anies Tanpa Partai Politik

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan dikabarkan segera membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas).

    Pengamat Politik Adi Prayitno mengungkapkan pembentukan ormas itu bisa menjadi tiket untuk Anies Baswedan melawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029.

    Selain itu, pembentukan ormas itu untuk menguji sehebat apa Anies Baswedan tanpa partai politik.

    Pasalnya, selama ini Anies Baswedan berkontestasi politik melalui parpol.  Semisal, Anies Baswedan maju dalam Pilkada Jakarta 2017  diusung PKS dan Gerindra.

    Kemudian, Anies Baswedan maju bersama Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 diusung NasDem,PKS, PKB dan Partai Ummat.

    Adi mengungkapan desakan publik agar Anies Baswedan segera  mendeklarasikan ormas barunya itu semakin berhembus kencang.

    “Bukan hanya muncul dari para pengikut, kalangan publik secara umum tapi misalnya ada sejumlah politisi dari NasDem misalnya yang mencoba untuk memberikan dukungan kepada Anies untuk segera mengumumkan ormas baru,” kata Adi Prayitno dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Adi Prayitno Official, Selasa (14/1/2025).

    Pasalnya, Anies Baswedan dinilai masih punya potensi untuk berkontestasi pada Pilpres 2029.

    Ia pun melihat tiga faktor Anies Baswedan membentuk ormas.

    Faktor pertama, Adi mengungkapkan Anies Baswedan membentuk ormas untuk merawat stamina politik. 

    Apalagi, hampir seluruh rakyat cukup mengenao Anies Baswedan. Sehingga, ormas menjadi bagian investasi politik yang sudah dilakukan Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

    KLIK SELENGKAPNYA: Hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Dinilai Cukup Rumit. Pengamat sebut Prabowo Masih Lengket dengan Jokowi.

    “Jadi bagaimana memori publik yang ingat dan suka kepada Anies ini terus dirawat tentu dengan adanya ormas Anies  juga bisa membangun jaringan-jaringan politik yang tersebar di seluruh Indonesia di seluruh provinsi di seluruh kabupaten di seluruh kota kecamatan,” katanya.

    Adi mengingatkan pentingnya pembentukan ormas. Ia menuturkan Mantan Gubernur Jakarta itu tidak bisa hanya mengandalkan undangan seminar untuk menjaga eksistensi politik.

    Selain itu, Anies juga tidak bisa mengandalkan eksposur pemberitan media serta status di media sosial.

    “Jadi dalam konteks itulah kemudian ormas itu menjadi penting sebagai instrumen bagaimana Anies Itu membangun jejaring politik menyampaikan gagasan dan visi besarnya terkait dengan bagaimana Anies itu punya style membangun Indonesia itu semakin mantap di masa-masa yang akan datang,” kata Adi Prayitno.

    Faktor kedua, Adi mengatakan ormas menjadi uji materi kepada Anies Baswedan yang memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi.  Terlebih, pasangan Anies-Muhaimin menduduki peringkat kedua pada Pilpres 2024.

    “Artinya ormas ini kan secara automatically akan membentuk organ-organ politik yang kemudian dia berjejaring dan selanjutnya akan dijadikan sebagai kaki-kaki politik Anies untuk merangkul untuk meyakinkan dan mengonsolidasi pihak-pihak yang selama ini merasa memberikan dukungan politiknya kepada Anies,” ujar Adi.

    Ormas, kata Adi, juga menjadi tolok ukur bagi Anies mengenai dukungan politik serta publik. “Karena memang kehebatan Anies selama ini karena ada partai-partai politik yang menyokong di belakangnya misalnya Anies Itu bisa jadi Gubernur Jakarta tentu karena sokongan politik PKS dan Gerindra,” ujarnya.

    “Jangan-jangan ketika Anies bikin ormas baru tak lagi bersama PKS tak lama tak lagi bersama dengan Gerindra ya orang yang mau bergabung dengan Anies Baswedan di ormas barunya itu tidak ada kan. Ini kan untuk menguji sehebat apa sebenarnya Anies Itu tanpa partai politik,” imbuhnya.

    Adi menyebutkan ormas yang dibentuk Anies Baswedan bisa menjadi embrio partai politik pada Pemilu 2029. 

    Dimana, Anies tinggak mengumpulkan mesin politik untuk mendaftar partai politik ke Kementerian Hukum. Lalu, partai politik itu mendaftar ke KPU sebagai partai peserta pemilu pada Pemilu 2029.

    “Ini adalah tiket yang mantap bagi Anies untuk bertanding dengan siapapun di Pilpres nantinya bisa bertanding melawan Prabowo, bisa bertanding melawan Gibran, AHY, Puan Maharani atau siapapun nantinya yang bertanding di Pilpres,” kata Adi.

    Adi melihat sikap Anies Baswedan membentuk ormas sebagai pilihan rasional untuk mengukur kekuatan politik yang bisa bertransformasi sebagai kendaraan maju di Pilpres.

    “Ormas baru ini Anies terus dijadikan sebagai tempat menunjukkan eksistensi dan kekuatan politiknya jejaring-jejaring politiknya terus dibina di mana-mana dan ini tentu bisa sebagai bargaining kepada partai politik yang tidak punya figur di Pilpres sebagai pintu bagi Anies untuk mendapatkan dukungan dari partai,” katanya.

    “Ormas baru ini sebagai potret bagaimana Anies itu tidak berhenti dan tidak melulu dituduh sebagai orang yang sebenarnya hanya numpang keren dan numpang hebat melalui partai politik,” sambung Adi.

    Luncurkan Ormas

    Diketahui, Anies Baswedan bakal meluncurkan organisasi kemasyarakatan (ormas) baru dalam waktu dekat.

    Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, menyatakan, Ormas yang bakal diluncurkan Anies bakal bergerak dalam kegiatan sosial.

    “Organisasi yang bergerak di bidang sosial. Kegiatan sosial. Itu nanti diluncurkan Mas Anies. Mungkin insyaallah bulan ini kelihatannya,” kata Sahrin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Sahrin mengungkapkan, Ormas tersebut sebagai wadah para pendukung Anies berkumpul untuk melakukan kegiatan sosial.

    “Kalau ormas ini yang dilaunching itu memang diharapkan sebagai wadah berkumpulnya seluruh pendukung Anies baik di Pilgub 2017 maupun di Pilpres 2024,” ujarnya.

    “Nah makanya supaya bisa menampung seluruh spektrum, maka perkumpulan ini berorientasi kegiatan sosial,” lanjut dia.

    Lantas, apakah ormas tersebut bakal bertransformasi menjadi partai politik (paprol) ke depannya? Sahrin menegaskan ormas tersebut untuk kegiatan sosial.
    Namun, dia tak menampik bakal ada ormas khusus yang bergerak di bidang politik.

    “Kalau misalnya yang kegiatan sosial politiknya itu mungkin yang lain lagi,” ucapnya. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pilkada Jombang Sudah Berlalu, Bagaimana Hubungan Warsubi dengan Mundjidah?

    Pilkada Jombang Sudah Berlalu, Bagaimana Hubungan Warsubi dengan Mundjidah?

    Jombang (beritajatim.com) – Pasangan H Warsubi dan KH Salmanudin Yazid (WarSa) telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini menandai berakhirnya kontestasi Pilkada Jombang 2024 yang digelar pada 27 November lalu.

    Pasangan yang diusung oleh koalisi partai besar ini unggul telak dengan perolehan 515.880 suara atau 74,88 persen, mengalahkan pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah) yang memperoleh 173.098 suara atau 25,12 persen.

    “Setelah Pilkada Jombang, saya sudah bertemu dengan beliau (Mundjidah). Kita saling mendukung untuk pembangunan Jombang,” ungkap Warsubi saat diwawancarai usai penetapan dirinya sebagai Bupati terpilih, Kamis (9/1/2025).

    Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk mengesampingkan perbedaan selama masa kampanye demi kemajuan Jombang. Warsubi menambahkan, pertemuan dengan Mundjidah Wahab lebih bersifat silaturahmi dan saling memberikan dukungan moral.

    “Kami mohon doa restu, dukungan, dan juga mohon maaf selama proses demokrasi kemarin jika ada kesalahan dan kekurangan. Intinya kami saling mendukung,” jelasnya. Pernyataan ini menunjukkan kedewasaan politik yang patut dicontoh.

    Meski telah ditetapkan sebagai pasangan terpilih, Warsubi dan Gus Salman masih harus menunggu jadwal pelantikan resmi. Hingga kini, jadwal tersebut masih belum pasti. Awalnya direncanakan berlangsung pada pertengahan Februari 2025, tetapi kemungkinan besar akan mundur hingga akhir Maret 2025.

    Proses ini melibatkan rapat paripurna DPRD Jombang yang telah dilaksanakan pada Senin (13/1/2025) sebagai bagian dari syarat pengajuan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

    Sementara itu, pasangan MuRah menjalani aktivitas baru pasca Pilkada. Mundjidah Wahab kembali ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum di Tambakberas untuk mengasuh santri-santrinya. Di ranah politik, ia tetap aktif sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur.

    Adapun Sumrambah kini lebih fokus pada tugasnya sebagai Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Timur, sebuah organisasi yang berperan penting dalam memberdayakan petani dan nelayan.

    Secara politik, Pilkada Jombang 2024 mencatat persaingan dua koalisi besar. Pasangan MuRah didukung oleh PDIP, PPP, Partai Demokrat, serta Hanura dengan total 20 kursi di DPRD.

    Sementara itu, WarSa diusung oleh Gerindra, PKB, Partai Golkar, PKS, dan Partai Nasdem dengan total 30 kursi, serta tambahan dukungan dari partai non-parlemen seperti PAN, PSI, dan Partai Gelora. Hasilnya, WarSa meraih suara dominan yang mencerminkan dukungan kuat dari masyarakat Jombang.

    Pilkada Jombang tidak hanya menjadi ajang kompetisi politik, tetapi juga mencerminkan kematangan demokrasi di daerah tersebut. Dengan selesainya proses pemilihan, harapan masyarakat kini tertuju pada kepemimpinan Warsubi dan Gus Salman untuk membawa Jombang menuju pembangunan yang lebih baik. [suf]

  • IATPI dan Politeknik PU Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Kapasitas SDM dan Kelembagaan

    IATPI dan Politeknik PU Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Kapasitas SDM dan Kelembagaan

    Semarang, Beritasatu.com – Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) dan Politeknik Pekerjaan Umum (PU) menandatangai Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan dalam rangka Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua IATPI Endra S. Atwawidjaja dan Direktur Politeknik PU Brawijaya pada acara Lustrum Poltek PU ke-1 di Kampus Politeknik PU Semarang, Sabtu (11/1/2024).

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie juga turut menyaksikan penandatanganan.

    “IATPI akan mendukung penyusunan kurikulum dan tenaga pengajar untuk Program Studi (Prodi) baru yang akan dibentuk di Politeknik PU yaitu Prodi D3 Teknologi Konstruksi Sanitasi, D3 Teknologi Konstruksi Air Minum, dan D4 Keselamatan Konstruksi” ujar Endra.

    Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pengembangan kapasitas SDM dan kapasitas kelembagaan melalui penyediaan dosen tamu/ narasumber dalam kegiatan sertifikasi kompetensi, seminar, pelatihan, perkuliahan dan/atau kegiatan lainnya yang diikuti oleh mahasiswa dan/atau tenaga pendidik. Kolaborasi antara IATPI dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga akan ditingkatkan.

    Selain itu juga memungkinkan potensi kerja sama di bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sumber daya manusia yang kompeten, berdaya saing tinggi, berintegritas dan siap kerja.

  • Desak Usut Pemagaran Laut Tangerang, DPR: Berpotensi Rusak Ekosistem

    Desak Usut Pemagaran Laut Tangerang, DPR: Berpotensi Rusak Ekosistem

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, meninjau langsung pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Kunjungan itu dilakukan untuk mengevaluasi dampak pemagaran yang dikhawatirkan mengganggu akses nelayan serta merusak ekosistem laut.

    Menggunakan perahu dari Dermaga Tanjung Pasir, Teluk Naga, Johan menyusuri perairan tersebut pada Rabu (8/1). Ia terkejut melihat panjang pemagaran yang menurutnya bisa lebih dari 30 kilometer. “Saya ke lokasi Dermaga Tanjung Pasir di Teluk Naga, Tangerang. Informasi dari warga menyebutkan bahwa setelah urukan selesai, akan ada penambahan sekitar 5 kilometer lagi ke arah kanan dari pagar yang ada sekarang,” ungkap Johan kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Menurut Johan, pemagaran laut ini harus segera ditelusuri lebih lanjut oleh pemerintah. Ia menilai pembatasan akses perairan tersebut tidak hanya menyulitkan nelayan mencari nafkah tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut. “Pemagaran sepanjang ini menghambat akses nelayan. Berdasarkan undang-undang, pembatasan semacam ini termasuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

    Selain itu, Johan menyoroti pentingnya kejelasan soal izin dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut. Hingga kini, pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran tersebut. “Belum ada kejelasan soal perizinan dan AMDAL. Ini jelas potensi pelanggaran hukum, dan siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.