partai: PKS

  • 30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Pemeras WN China Harus Diproses Hukum

    30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Pemeras WN China Harus Diproses Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR menegaskan 30 pegawai imigrasi yang terlibat pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Soekarno-Hatta atau Soetta tidak boleh hanya diberhentikan dari jabatannya. Mereka juga harus diproses hukum agar memberikan efek jera.

    Anggota Komisi III DPR Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mengapresiasi langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam menindak oknum tersebut. Namun, menurutnya, pemecatan saja tidak cukup.

    “Kami mengapresiasi tindakan tegas menteri Agus Andrianto dalam mencopot para pejabat Imigrasi yang diduga melakukan pemerasan terhadap WN China. Namun, mereka harus diproses hukum agar ada efek jera,” imbuhnya kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

    Umbu menilai tindakan pemerasan ini merusak citra Indonesia dan mengganggu profesionalisme pegawai imigrasi lainnya.

    “Para pelaku harus segera diperiksa dan diproses secara pidana agar menimbulkan efek jera. Ini juga penting untuk menjaga profesionalisme pegawai Imigrasi di seluruh Indonesia,” tegas politisi Golkar asal NTT ini.

    Umbu juga menyoroti dampak buruk kasus ini bagi citra Indonesia di mata internasional seusai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 30 pejabat Imigrasi bandara Soetta. Apalagi, beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang WNA menyiapkan uang sebelum melewati pemeriksaan imigrasi karena sudah mengantisipasi pemerasan, walaupun itu dipastikan hoaks.

    “Ini tindakan yang sangat memalukan dan mencoreng nama bangsa,” tegasnya.

    Senada dengan Umbu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf juga mendukung langkah tegas yang diambil  Menteri Imipas Agus Andrianto.

    “Saya mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam merespons kasus ini. Penegakan hukum yang jelas sangat penting agar nama baik Bandara Soekarno-Hatta dapat diperbaiki ke depan,” ujarnya.

    Menurut Almuzzammil, Bandara Soekarno-Hatta sebagai gerbang utama Indonesia harus mencerminkan integritas dan profesionalisme aparat negara.

    “Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua bandara di Indonesia, terutama yang melayani penerbangan internasional. Kepercayaan publik dan dunia internasional terhadap sistem keimigrasian kita harus dijaga,” pungkasnya terkait pencopotan pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot terkait dugaan pemerasan terhadap WN China.

  • Baleg Setujui Revisi Tatib DPR Jadi Usul Inisiatif, Dibawa ke Paripurna Besok

    Baleg Setujui Revisi Tatib DPR Jadi Usul Inisiatif, Dibawa ke Paripurna Besok

    Jakarta

    Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Perubahan peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Adapun revisi ini disepakati jadi usul inisiatif dan dibawa ke paripurna besok.

    Mulanya masing-masing fraksi di Baleg menyampaikan pandangannya. Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar memutuskan untuk menyerahkan dokumen secara langsung tanpa menjabarkan keputusannya.

    Sedangkan, Fraksi Gerindra dan PKB menyatakan menyetujui revisi Tatib itu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya. PKS yang diwakili oleh Reni Astuti memberikan lima catatan dalam persetujuannya.

    “Pendapat mini PKS terhadap Rancangan Perubahan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib, Fraksi PKS memberikan catatan ada 5 poin yang sudah tercantum di sini,” ujar Reni.

    “Pada intinya adalah bahwa Fraksi PKS berpendapat bahwa rancangan peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tidak terjadi kontraproduktif dalam pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas DPR RI beserta alat kelengkapannya,” tambahnya.

    PKS menekankan perlunya ruang lingkup yang jelas terkait evaluasi yang dimaksud. Ia mempertanyakan apakah ‘evaluasi’ di sini dalam konteks pemanggilan atau rekomendasi pemberhentian dari DPR ke pejabat yang disetujui melalui rapat paripurna.

    “Kemudian, poin kedua, ketiga keempat, di poin kelima, Fraksi PKS menilai perlu ada penjelasan mengenai ruang lingkup dan batasan evaluasi yang dimaksud pada pasal 288a, apalagi disebutkan mengikat,” kata Reni.

    “Apakah evaluasi yang dimaksud hanya mencangkup pemanggilan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan atau sampai memberikan rekomendasi pemberhentian atau penggantian pejabat?” sambungnya.

    NasDem juga menyetujui revisi perubahan Tatib DPR ke paripurna dengah catatan. Adapun fraksi PAN dan Demokrat mengaku setuju dengan keputusan itu.

    “Pada intinya seluruhnya setuju, menyetujui tentang Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib,” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

    Bob lantas mempertanyakan kembali sikap fraksi terhadap revisi ini. Anggota dewan sepakat Revisi Tatib DPR dibawa ke paripurna.

    “Setelah bersama-sama mendengarkan pendapat pandangan Fraksi-fraksi, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan rancangan rapat peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan yang dijawab setuju oleh anggota dewan.

    Dikonfirmasi terpisah, anggota Baleg Fraksi PKB Daniel Johan, mengatakan revisi ini akan dibawa ke paripurna besok. Nantinya paripurna akan menyetujui rancangan Tatib sebagai inisiatif DPR.

    “Iya (paripurna besok). Jadi inisiatif Baleg,” ungkapnya.

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dicecar DPR soal LPG 3 Kg, Bahlil: Mau Ditata atau Jalan Apa Adanya?

    Dicecar DPR soal LPG 3 Kg, Bahlil: Mau Ditata atau Jalan Apa Adanya?

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dicecar komisi XII DPR RI soal kebijakan pengecer LPG 3 kg yang harus menjadi pangkalan resmi. Kebijakan itu menimbulkan kehebohan dalam beberapa waktu ke belakang.

    Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Muh Haris mengaku mendapat banyak aduan masyarakat soal hal tersebut. Menurutnya terjadi perubahan cepat yang menyulitkan masyarakat memperoleh LPG 3 kg di pengecer.

    “Perubahannya masa secepat itu sehingga berdampak kita sulit cari ke pengecer, tidak ada barangnya dan lain sebagainya. Prinsipnya setuju ke arah yang lebih baik tapi barangkali perlu dibuat tahapan-tahapan yang lebih smooth sehingga tidak ada dampak sosial, dampak psikologis bagi masyarakat,” ujarnya dalam rapat kerja di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025).

    Senada, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari mengaku dapat banyak laporan dari pelaku UMKM di Jabodetabek terkait masalah LPG 3 kg. Ia berharap kelangkaan yang saat ini terjadi bisa segera diselesaikan.

    “Kelangkaan LPG 3 kg yang hari ini terjadi meskipun di Jabodetabek tapi inikan wajah Indonesia sehingga kami harap perasaan ini diselesaikan secepat-cepatnya dan tidak diikuti daerah lain. Kalau ini tidak diatasi maka akan menimbulkan panic buying yang lebih sulit diatasi,” beber Ratna.

    Merespons pertanyaan anggota komisi XII DPR, Bahlil menegaskan niat pemerintah hanya ingin melakukan penataan distribusi LPG. Bahlil lantas bertanya balik ke parlemen apakah mereka setuju dengan penataan itu atau tidak.

    “Bapak ibu anggota Dewan yang saya hormati, menyangkut dengan LPG, kami sebenarnya bermaksud untuk bagaimana melakukan penataan saja, tidak ada maksud lain. Tapi kalau bapak ibu setuju untuk tidak kita lakukan penataan, ayo,” tutur Bahlil.

    “Nggak apa-apa, nggak apa-apa. Jadi kalau bapak ibu setuju untuk tidak usah melakukan penataan dengan pola yang seperti ini, nggak apa-apa kita nggak usah tata, kita jalan aja apa adanya. Kita setuju nggak? Kalau setuju, sepakati. Kalau nggak, nggak apa-apa saya akan sampaikan proposal,” sambung Bahlil.

    Bahlil mengakui pola penyaluran LPG 3 kg yang baru menjadi beban berat pemerintah dan butuh keberanian untuk membuat keputusan. Meski ada tantangan dan dinamika dalam pelaksanaannya, Bahlil menyebut hal itu demi melakukan perbaikan.

    Ia lalu menegaskan LPG 3 kg tidak langka dan stoknya tersedia untuk tiga bulan ke depan. Penataan ini, sebut Bahlil, tak lain untuk merapikan distribusi hingga di tingkat bawah.

    “Bahwa mereka ini juga butuh lapangan pekerjaan, setuju saya.Saya pernah jadi pengusaha UMKM kok. Pernah jual kue saya. Saya nggak pengin juga mereka itu susah. Tapi saya juga tidak ingin mereka di apa ya, kira-kira ada unsur-unsur lain lah. Akibat, mungkin juga mohon maaf, mereka tidak teliti. Bapak Ibu kan sudah tahu bahwa terjadi oplosan banyak-banyak,” ujar Bahlil.

    Dengan penataan lebih baik maka subsidi yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 87 triliun untuk LPG 3 kg diharapkan lebih tepat sasaran. “Ini kalau kita biarkan (tidak ditata) uang Rp 87 triliun ini nyampe nggak? Itu aja kalau saya,” tutup Bahlil.

    (acd/acd)

  • Tingkatkan Inovasi dan SDM, KAI Gandeng Universitas Indonesia – Page 3

    Tingkatkan Inovasi dan SDM, KAI Gandeng Universitas Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Indonesia (UI) dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan inovasi KAI di sektor perkeretaapian.

    Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada acara Dies Natalis ke-75 UI yang digelar pada 3 Februari 2025 di Balairung UI, Depok. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara dunia industri dan akademisi. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dan Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah.

    Kolaborasi untuk Masa Depan yang Berkelanjutan

    Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya memperkuat posisi UI sebagai institusi pendidikan terkemuka, tetapi juga membuka peluang baru untuk berkontribusi lebih besar dalam pengembangan industri melalui sinergi dengan sektor swasta.

    “Dies Natalis ke-75 UI menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, termasuk KAI. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk mengoptimalkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi dan memperkuat model Pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media. Ini adalah fondasi penting untuk menciptakan dampak berkelanjutan bagi bangsa,” ujar Heri, Senin (3/1/2025).

    Fokus pada Pengembangan SDM dan Inovasi

    Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor perkeretaapian melalui kolaborasi dengan UI. Beberapa program yang akan dijalankan meliputi rekrutmen mahasiswa dan alumni UI, program magang, kuliah tamu, serta pertukaran pengetahuan antara kedua institusi.

    “Kami melihat UI sebagai mitra strategis dalam mencetak talenta-talenta terbaik untuk industri perkeretaapian. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menarik bakat-bakat muda dari UI untuk bergabung dengan KAI dan berkontribusi pada kemajuan transportasi nasional,” jelas Didiek.

    Didiek menambahkan bahwa pengembangan SDM merupakan salah satu fokus utama KAI dalam meningkatkan kualitas layanan dan operasional perusahaan.

    “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan. Kerja sama dengan Universitas Indonesia akan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

     

  • Pembangunan Sumbu Kebangsaan di IKN Telah Rampung, Kawasan 11,14 Hektare Disulap Jadi Ruang Publik – Halaman all

    Pembangunan Sumbu Kebangsaan di IKN Telah Rampung, Kawasan 11,14 Hektare Disulap Jadi Ruang Publik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, – Pembangunan Sumbu Kebangsaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah selesai.

    Proyek monumental yang dimulai sejak Desember 2020, kini telah  berdiri sebagai simbol harmoni antara alam dan peradaban modern. 

    Berlokasi strategis di antara Istana Garuda dan Taman Kusuma Bangsa, kawasan seluas 11,14 hektare ini telah disulap menjadi ruang publik.

    “Sumbu Kebangsaan lebih dari sekadar ruang publik. Ini adalah warisan bagi generasi mendatang. Melalui proyek ini, kami ingin menginspirasi masyarakat untuk hidup selaras dengan alam,” ujar Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo dikutip Senin (3/2/2025).

    Adapun desain proyek yang dibangun Brantas Abipraya memadukan unsur alam dan modernitas. Salah satu keunggulan utama Sumbu Kebangsaan adalah penerapan konsep pembangunan hijau yang komprehensif. 

    Penggunaan material lokal, pengelolaan limbah yang efektif, dan pelestarian keanekaragaman hayati menjadi prioritas utama.

    Kehadiran 2.500 pohon di kawasan ini tidak hanya mempercantik lingkungan sekitar, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas udara, khususnya dalam mengurangi kadar partikulat halus.

    Ia menyebut, Sumbu Kebangsaan bukan hanya menjadi kebanggaan bangsa, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan. 

    Kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menjadi magnet bagi wisatawan.

    “Kami berharap Sumbu Kebangsaan dapat menjadi inspirasi bagi proyek-proyek pembangunan lainnya di Indonesia,” tutur Purnomo.

    Investor di IKN Membangun Sesuai Kesepakatan Jadwal

    Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyampaikan, setiap investor yang melakukan groundbreaking telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN. 

    Dalam PKS ini, tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.

    “Investor yang sudah groundbreaking memiliki jadwal pembangunan yang jelas dalam PKS. Saat ini, ada yang masih dalam tahap desain, ada yang sudah mulai membangun, dan beberapa bahkan sudah menyelesaikan pembangunan serta mulai beroperasi. Jadi semuanya berjalan sesuai timeline,” ungkap Agung dikutip dalam website OIKN.

    Ia menekankan fleksibilitas dalam jadwal ini diperlukan untuk memastikan kualitas proyek, mulai dari desain hingga pelaksanaannya. Otorita IKN juga terus memantau kemajuan setiap proyek agar tetap sesuai dengan target.

    Selain itu, Agung mengatakan, fokus pembangunan di KIPP saat ini adalah WP 1A yang infrastrukturnya sudah siap. 

    Agung juga mengatakan bahwa minat investor yang telah melakukan groundbreaking sudah meluas ke Wilayah Pengembangan 1B dan 1C, meskipun infrastruktur dasar di area tersebut masih dalam proses untuk dibangun.

    “Antusiasme investor sangat besar. Beberapa sudah memulai groundbreaking di WP 1B dan 1C. Kepastian anggaran APBN untuk Otorita IKN hingga 2028 sebesar Rp 48,8 triliun memberikan jaminan infrastruktur yang memadai di seluruh KIPP hingga WP 1B dan 1C di lokasi persil investor yang sudah melakukan groundbreaking,” tambah Agung.

    Terkait anggaran APBN Rp 48,8 triliun yang dikucurkan Presiden Prabowo Subianto untuk kelanjutan pembangunan IKN, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menilai, anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan sejumlah pembangunan di periode 2025-2029.

    “Rp 48,8 triliun oleh Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di Otorita IKN. Untuk menyelesaikan target tersebut tahun 2025 – 2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun. Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” kata Basuki.

    Selain itu, Basuki menyebut, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola prasarana dan sarana di IKN yang sudah selesai. 

    “Jadi dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sekarang menyerahkan pada Otorita IKN untuk kami kelola dan kami pelihara,” jelas Basuki .

    Sementara itu Dewan Penasehat Forum Komunikasi Pengusaha IKN (FKP-IKN) Sony Subrata menjelaskan, ada sejumlah proyek di IKN yang sudah diselesaikan oleh investor dan masih ada yang dalam proses pembangunan. Hal ini menurut Sony dikarenakan, semua proyek pembangunan di IKN merupakan pekerjaan besar yang sangat kompleks.

    “Para investor di IKN ada yang sudah selesai membangun dan ada yang sedang dalam proses finalisasi desain dan persiapan pembangunan. Selain itu dari Otorita IKN juga sedang mempersiapkan pembangunan jalan dan jalur MUT (multi utility tunnel). Semua berjalan sesuai rencana dan kalau ada sedikit kendala teknis dilapangan atau dari sisi administrasi, itu wajar. Semua investor merasakan bahwa Otorita IKN selalu tanggap dan cepat mencari solusi. Membangun kota adalah pekerjaan besar yang kompleks. Yang penting bagi para investor, bahwa IKN adalah peluang investasi yang sangat menarik,” ungkap Sony.

    Pembangunan yang dijelaskan Sony ini mencakup jalan, saluran air, listrik, dan fasilitas pendukung lainnya, semua elemen penting yang memungkinkan investor memulai proyek mereka dengan baik. 

    Salah satu perhatian utama para investor adalah potensi kehadiran konsumen di IKN, yang menjadi pasar utama bagi proyek-proyek mereka. Rencana pengembangan IKN dan kepastian populasi penduduk menjadi faktor kunci untuk menentukan kapan pembangunan dapat dimulai.

    Sebagai contoh, pembangunan sekolah oleh investor swasta tidak hanya memerlukan infrastruktur yang memadai, tetapi juga harus mempertimbangkan kedatangan penduduk, terutama anak-anak usia sekolah. 

    Rencana ini membutuhkan koordinasi erat dengan berbagai Kementerian dan Lembaga, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan penduduk yang akan hadir di IKN.

  • 3
                    
                        Duduk Perkara Penggusuran Perumahan di Tambun Bekasi, Berawal dari Ulah "Biong" Tanah
                        Megapolitan

    3 Duduk Perkara Penggusuran Perumahan di Tambun Bekasi, Berawal dari Ulah "Biong" Tanah Megapolitan

    Duduk Perkara Penggusuran Perumahan di Tambun Bekasi, Berawal dari Ulah “Biong” Tanah
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Sebanyak 14 penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dihadapkan dengan ketidakpastian setelah Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II mengosongkan lahan pada Kamis (30/1/2025).
    Eksekusi pengosongan lahan merujuk putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.
    Obyek pengosongan berupa 27 bidang tanah seluas 3.100 meter persegi yang terdiri dari rumah dan ruko di lingkungan Cluster Setia Mekar Residence 2.
    Pengosongan tersebut menyisakan tanda tanya besar bagi penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2. Pasalnya, warga dipaksa angkat kaki dari rumahnya sendiri meskipun memiliki surat hak milik (SHM).
    Usut punya usut, persoalan pengosongan lahan ini diduga berkaitan dengan ulah “biong” atau makelar tanah sejak 1990.
    Polemik pengosongan lahan 27 bidang tanah di Cluster Setia Mekar Residence 2 bermula dari transaksi jual beli sejumlah
    biong
    atau makelar terhadap tanah seluas 3,6 hektare pada 1990.
    Tanah tersebut tercatat bersertifikat dengan nomor 325 atas nama Juju Saribanon Doli.
    Abdul Bari, perwakilan developer sekaligus penghuni cluster menuturkan, pada tahun itu, Juju melakukan transaksi jual beli tanahnya dengan seseorang bernama Abdul Hamid.
    Dalam transaksi ini, Juju turut membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai bukti kwitansi pembelian tanah. Juju juga langsung menyerahkan sertifikatnya ke tangan Abdul Hamid meski pembayaran baru sebatas uang muka.
    Setelah sertifikat berpindah tangan, Abdul Hamid berniat menjual tanah tersebut ke pihak lain. Ia kemudian menunjuk seseorang bernama Bambang Herianto sebagai mediator untuk menjajakan tanah seluas 3,6 hektare tersebut ke calon pembeli.
    “Ditunjuklah anak buahnya bernama Bambang Herianto. Dia diberikan kuasa untuk memasarkan tanah tersebut,” kata Bari saat ditemui
    Kompas.com
    di Tambun Selatan, Minggu (2/2/2025).
    Tak lama setelah mendapat tugas memasarkan tanah tersebut, Bari bilang, Bambang langsung bertemu dengan seorang calon pembeli bernama Kayat.
    Transaksi pun terjadi, dan sertifikat tanah atas nama Juju turut berpindah ke tangan Kayat.
    Selanjutnya, Kayat meminta Abdul Hamid bertemu Juju. Tujuannya, untuk mengubah nama sertifikat, dari Juju sebagai pemilik awal ke Kayat.
    Namun, Abdul Hamid tiba-tiba menghilang secara misterius. Abdul Hamid diduga melakukan wanprestasi mengingat ia belum juga melunasi pembayaran pembelian tanah kepada Juju.
    Juju bahkan sempat melaporkan tindakan Abdul Hamid ke Polda Metro Jaya pada 1991.
    “Sehingga bukti transaksi jual beli antara Juju dan Abdul Hamid, menurut Juju, dibatalkan,” ungkap Bari.
    Permintaan itu kemudian dipenuhi Kayat. Dalam pelunasan ini, Juju kembali membuat AJB.
    Sertifikat bernomor 325 pun balik nama, dari Juju menjadi atas nama Kayat dengan luas tanah 3,5 hektare.
    Bari mengatakan, setelah balik nama, Kayat langsung menjual tanah tersebut. Hanya saja, Kayat kesulitan mencari calon pembeli karena saking luasnya tanah tersebut.
    Akhirnya, Kayat memecah tanah 3,6 hektare tersebut menjadi empat bidang, dengan sertifikat masing-masing bernomor 704, 705, 706, dan 707.
    “Dari keempat bidang itu, diperjualbelikan lagi kepada banyak pihak. Mungkin sampai hari ini, 50 bidang dari SHM 325,” ucap Bari.
    Dari keempat bidang tanah tersebut, Kayat menjual dua bidang tanahnya dengan sertifikat nomor 704 dan 705, kepada Toenggoel Paraon Siagian.
    Adapun sertifikat tanah nomor 704 seluas 2,4 hektare dan nomor 705 seluas 3.100 meter persegi. Sertifikat pun balik nama menjadi milik Toenggoel.
    “Sedangkan bidang tanah dengan sertifikat nomor 706 dan nomor 707 dijual secara acak oleh Kayat,” jelas Bari.
    Bari mengatakan, pada 1996, anak Abdul Hamid bernama Mimi Jamilah tiba-tiba menggugat ke Pengadilan Negeri Bekasi. Gugatan dilakukan setelah ayahnya meninggal dunia.
    Gugatan yang dilayangkan Mimi hanya bermodalkan AJB ketika mendiang ayahnya bertransaksi membeli tanah dari tangan Juju.
    Terdapat empat pihak sebagai tergugat, yakni Bambang, Kayat, Juju, dan Toenggoel. Gugatan berlangsung panjang. Bahkan gugatan sampai ke tingkat kasasi.
    “Tahun 2002 terjadi akta perdamaian antara Mimi dengan tergugat. Setelah perdamaian tersebut, sudah tidak ada lagi isu. Kayat kemudian meninggal,” kata Bari.
    Setelah ada kesepakatan damai antara pihak tergugat dengan Mimi, Toenggoel kemudian menjual bidang tanah dengan sertifikat nomor 705 seluas 3.100 meter persegi ke Bari.
    Sebelum bertransaksi, Bari lebih dulu memverifikasi legalitas tanah dengan sertifikat nomor 705 tersebut.
    Berdasarkan verifikasinya ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi, sertifikat tanah nomor 705 tidak bermasalah.
    Nama pemilik sertifikat akhirnya berubah, dari nama Toenggoel menjadi atas nama Bari.
    Dari pembelian ini, Bari kemudian membangun cluster yang berisi 27 bidang tanah. Pembangunan cluster turut diperkuat dengan legalitas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan.
    Selesai membangun, Bari kemudian menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sebuah bank pelat merah. Tujuan kerja sama ini agar pihak bank memberikan fasilitas Kredit Kepmilikan Rumah (KPR).
    Sejumlah konsumen akhirnya tertarik dengan cluster tersebut. Akad kredit pun terjadi, antara pihak debitur dan kreditur.
    “Kemudian balik nama kepada debiturnya. Kemudian pasang HT (Hak Tanggungan). HT yang terpasang 18 dari bank pelat merah,” kata Bari.
    Para debitur pun akhirnya menempati sejumlah rumah dan ruko di Cluster Setia Mekar Residence 2.
    Bertahun-tahun menempati area cluster, para penghuni dikejutkan dengan datangnya sebuah surat pemberitahuan eksekusi pengosongan lahan dari Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada 18 Desember 2024.
    Obyek eksekusi yakni 27 bidang tanah di cluster tersebut yang mencakup rumah dan ruko, dengan rencana eksekusi pada 20 Januari 2025.
    Eksekusi pengosongan lahan merujuk putusan Pengadilan Negeri Bekasi dengan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997. Putusan ini merupakan hasil gugatan yang dilayangkan Mimi pada 1996.
    Karena surat pemberitahuan itulah, baik pihak developer maupun warga terkejut. Padahal, para penghuni cluster memiliki SHM yang dikeluarkan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi atas rumah mereka.
    Pada saat yang sama, developer dan warga selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pokok permasalahan sengketa tanah tersebut.
    “Kita tidak tahu duduk perkaranya. Pertempurannya antara siapa dengan siapa, kita enggak tahu,” ujar Bari.
    Sebelum eksekusi dilakukan, warga melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan putusan ke Pengadilan Negeri Cikarang Kelas III. Permohonan gugatan diterima dengan jadwal sidang perdana pada 10 Februari 2025.
    “Tapi (gugatan) tidak menghentikan proses eksekusi yang dilakukan PN Cikarang,” imbuh dia.
    Sementara, pihak Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II belum bisa berkomentar perihal persoalan eksekusi tersebut meskipun penghuni mengantongi sertifikat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Perintahkan Bulog Beli Gabah Rp6.500, Anggota Dewan: Langkah Strategis!

    Prabowo Perintahkan Bulog Beli Gabah Rp6.500, Anggota Dewan: Langkah Strategis!

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini yang memberikan arahan agar Bulog membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Hal itu guna menjaga kestabilan harga beras di pasar.

    Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam melindungi kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas harga beras nasional.

    “Kami di Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan Bulog menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai ada alasan bagi Bulog untuk tidak menyerap gabah petani dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Presiden,” ujar Abdul Kharis Minggu 2 Februari 2025.

    Menurut Kharis, penyerapan gabah dengan harga layak sangat penting, terutama menjelang musim panen raya, agar harga di tingkat petani tidak anjlok. Maka dari itu, ia menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap Bulog dan kementerian terkait guna memastikan kebijakan ini benar-benar terimplementasi di lapangan.

    “Stabilitas pangan harus menjadi prioritas. Harga Rp6.500 per kilogram adalah harga yang pantas untuk memastikan petani mendapatkan keuntungan dan tetap termotivasi untuk berproduksi,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

    Kharis berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak petani dan memastikan kebijakan pangan pemerintah berpihak pada kesejahteraan rakyat.

    Bahkan dia juga berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga petani tidak merugi dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga.

    “Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani di seluruh Indonesia,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali

    Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali

    Liputan6.com, Bandung – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menegaskan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diajukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) untuk membangun Pagar Laut di Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi ditolak meski beberapa kali diajukan.

    Menurut Bey penolakan ajuan PT TRPN itu telah dilakukan Pemerintah Jabar sebelum Undang-undang Cipta Kerja Terbit karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan rencana wilayah (RT/RW).

    “Jadi pertama sebelum Undang-undang Cipta Kerja itu izin PKKPRL itu adanya di pemprov. Setelah Undang-undang Cipta Kerja (terbit) itu tetap perlu rekomendasi dari pemprov dan kami telah menolak tiga kali. Kenapa ditolak? Karena antara lain tidak seusai dengan RT/RW, kami sudah tegas-tegas menolak dan sudah dilaporkan kepada Kementerian Kelautan. Dan yang bisa menindak adalah Kementerian Kelautan dalam hal ini,” ujar Bey dalam siaran medianya, Jumat (31/1/2025).

    Bey memperkiran meski izin ataupun rekomendasi dari Pemerintah Jabar tidak terbit, PT TRPN tetap melaksanakan pembangunan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.

    Bahkan Bey dalam rapat pimpinan yang digelar awal pekan ini, mempertanyakan kepada pimpinan dinas soal adanya informasi adanya pemberian uang kompensasi kepada nelayan Bekasi melalui Pemerintah Jabar.

    “Itu saya peroleh di di media. Saya sampaikan ada yang terima uang enggak? Tidak ada. Saya bilang kalau ada yang terima uang, komit, saya pecat. Mereka dari DKP komit seperti itu. Mereka jamin uang yang diterima itu uang sewa menyewa didalam PKS (perjanjian kerja sama),” ucap Bey.

    Bey menerangkan jumlah uang sewa menyewa di dalam PKS (perjanjian kerja sama) itu senilai Rp2,65 miliar untuk terkait pengelolaan lahan darat.

    Namun Bey menekankan, apabila ada kelompok masyarakat yang mengetahui adanya aparatur sipil negara (ASN) yang menerima uang untuk Pagar Laut Bekasi, segera melaporkan kepada dirinya.

     

    2 Warga Kebumen Jadi Korban Keganasan Ombak Pantai Selatan di Muara Sungai Lukulo

  • Harta Kekayaan Hidayat Nur Wahid, Pejabat yang Bingung Cara Naik Transportasi Umum ke DPR

    Harta Kekayaan Hidayat Nur Wahid, Pejabat yang Bingung Cara Naik Transportasi Umum ke DPR

    PIKIRAN RAKYAT – Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR tiga periode sejak 2014 sampai sekarang. Politisi PKS ini juga pernah menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2004-2009. Kini ia masih bekerja di lembaga legislatif tersebut.

    Belum lama ini, pria yang juga dikenal dengan HNW tersebut mengaku siap naik transportasi umum ke gedung DPR jika layanannya sudah memadai. Menurutnya, aksesnya masih terbatas sehingga akan membuat pejabat terlambat bekerja.

    “Kalau transportasi umum itu sudah siap, kenapa tidak. Anda lihat sekarang, kalau kita mau ke sini (DPR), transportasi umum dari mana. Terus kalau mau rapat, terus kalau semuanya telat, nanti dibully lagi. Itu telat,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu 1 Februari 2025.

    Pernyataannya ini dikecam publik dalam unggahan terbarunya di Instagram. Padahal unggahan itu adalah tentang kegiatan Hidayat Nur Wahid selama Januari 2025.

    “Kalau nggak mau telat naik transportasi umum, dateng pagi… sesuain jadwal.. sya masyarakat masuk kerja jam 8 jam set 7 udah berngkat biar gk telat. Jgn cuman omon2,” kata akun Instagram @riz***.

    “2004 udah jadi Ketua MPR, asumsinya minimal udah 20 tahun tinggal di Jakarta. Masa nggak paham pak kalau takut telat solusinya berangkat lebih awal. Wkwk. Malu sama karyawan di Jakarta yang rumahnya di Tangerang/Bekasi/Bogor, mereka pada berangkat ke stasiun habis solat subuh,” tulis akun @byr***

    “Anak sekolah aja tauu masuk jam 7 pagi, biar gak telat dari rumah, berangkat jam 6 atau setengah 6 pagi. Dulu masih sekolah berangkat jam brp sih pakk??” ujar akun @mau***

    Profil Hidayat Nur Wahid Nama lengkap: Muhammad Hidayat Nur Wahid TTL: Klaten, Jawa Tengah 8 April 1960 Partai politik: PKS Karier politik Hidayat Nur Wahid Anggota DPR: 2004-2009 (Dapil DKI Jakarta II) Anggota DPR 2019-2014 (Dapil Jawa Tengah V) Anggota DPR: 2014 sampai sekarang (Dapil DKI Jakarta II) Ketua MPR: 2004-2009 Wakil Ketua MPR: 2014-2019, 2019-2024, 2024-2029 Harta kekayaan Hidayat Nur Wahid

    Diketahui Hidayat Nur Wahid terakhir kali melaporkan harta kekayaan LHKPN ke KPK pada 28 Maret 2024 atau periode 2023. Berdasarkan pantauan Pikiran-rakyat.com hari ini, Minggu 2 Februari 2025 pukul 8.30 WIB, belum ada data kekayaan terbaru atau periode 2024 yang sudah dilaporkan. Berikut selengkapnya:

    Tanah Seluas 121 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp208.362.000
    Tanah Seluas 360 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp360.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 132 m2/120 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp343.464.000 Tanah Seluas 68 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp117.096.000 Tanah dan Bangunan Seluas 532 m2/302 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI, Rp7.236.390.000 Tanah dan Bangunan Seluas 665 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI, Rp3.795.525.000

    Total tanah dan bangunan: Rp12.060.837.000

    Daftar kendaraan milik Hidayat Nur Wahid

    Tercatat HNW punya 2 mobil mewah, yaitu:

    MOBIL, TOYOTA FORTUNER MIDSIZE SUV Tahun 2021, HASIL SENDIRI, Rp534.000.000 MOBIL, ALPHARD MICRO/MINIBUS Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp1.300.000.000

    Total kendaraan: Rp1.834.000.000

    Daftar harta lainnya milik Hidayat Nur Wahid HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp500.070.000 SURAT BERHARGA: Rp63.913.750.000 KAS DAN SETARA KAS: Rp759.275.008 HARTA LAINNYA: Rp16.237.000.000 UTANG: Rp23.523.477.560

    Total harta kekayaan: Rp71.781.454.448

    Demikian profil dan harta kekayaan Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR yang ngaku bingung soal cara naik transportasi umum ke Gedung DPR tempatnya bekerja, ia mengaku siap tidak pakai mobil pribadi asalkan kendaraan umum sudah siap kondisinya. Berdasarkan LHKPN KPK, ia punya 2 mobil mewah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 9
                    
                        DPRD Tinjau Tower BTS yang Bikin Warga Bekasi Ramai-ramai Jual Rumahnya
                        Megapolitan

    9 DPRD Tinjau Tower BTS yang Bikin Warga Bekasi Ramai-ramai Jual Rumahnya Megapolitan

    DPRD Tinjau Tower BTS yang Bikin Warga Bekasi Ramai-ramai Jual Rumahnya
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi III
    DPRD Kota Bekasi
    , Muhammad
    Kamil Syaikhu
    , meninjau tower
    base transceiver station
    (BTS) di Perumahan Telaga Mas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, pada Minggu (2/2/2025).
    Kamil tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan disambut oleh puluhan warga yang sejak awal menolak keberadaan tower tersebut.
    Di lokasi, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melihat struktur tower setinggi 31 meter yang berdiri di atap rumah warga itu dari jarak jauh.
    Kamil kemudian berbincang dengan warga selama sekitar 30 menit untuk mencari solusi terkait polemik yang ada.
    “Hari ini saya diundang oleh warga RW 13. Ini sudah kewajiban saya untuk memberikan pelayanan ya, berupa advokasi,” kata Kamil setelah pertemuan dengan warga di lokasi.
    Dari hasil diskusi, Kamil menyampaikan bahwa warga meminta agar tower tersebut dibongkar karena dianggap membahayakan keselamatan mereka.
    “Menurut saya juga, berdirinya tower ini juga akan membahayakan juga jika ada sesuatu,” ungkapnya.
    Setelah peninjauan, Kamil berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan DPRD Kota Bekasi.
    Ia berharap audiensi dapat dilaksanakan secepatnya agar masalah tower tersebut dapat segera ditemukan solusinya.
    “Ya namanya dalam proses seperti ini, mudah-mudahan ya ikhtiar kita bisa berhasil gitu ya,” pungkas dia.
    Sebelumnya, warga Perumahan Telaga Emas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kota Bekasi, telah menyatakan keresahan mereka terkait keberadaan
    tower provider
    yang berdiri di atas rumah.
    Hal itu membuat belasan
    warga Bekasi
    menjual rumahnya karena khawatir terpapar
    radiasi tower

    provider
    .
    Keresahan ini muncul karena struktur tower yang dianggap riskan ambruk, terutama saat cuaca buruk.
    “Takut (ambruk), kalau ada petir, angin pas hujan, apalagi sekarang musimnya hujan,” ujar Rosmala (42), salah satu warga, saat ditemui di lokasi pada Jumat (31/1/2025).
    Tower tersebut berdiri di atas rumah milik pasangan suami-istri, Waluyo dan Sri Wulandari, dan telah ada di permukiman warga padat penduduk selama dua tahun.
    Warga semakin khawatir setelah insiden runtuhnya menara provider di Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, yang menewaskan satu pekerja.
    “Sedih, kami juga ke sana (kasus Tambun Utara). Kalau misalnya di posisi kami gimana. Karena kami ke sana juga, dan ternyata dari awalnya sama persis yang di kami,” imbuh Rosmala.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.