partai: PKS

  • DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    DPR meminta BPH Migas mengawasi distribus elpiji 3 kg untuk mencegah kebocoran.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 16:04 WIB

    Tribunnews.com/ Chaerul Umam

    PENGAWASAN DISTRIBUSI ELPIJI 3 KG – Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). DPR meminta BPH Migas mengawasi distribus elpiji 3 kg untuk mencegah kebocoran. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI F-PKS Nevi Zuairina mengungkapkan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mendapatkan tugas baru, yakni melakukan pengawasan distribus elpiji 3 kg.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    “BPH Migas dikabarkan akan mendapatkan tugas baru yaitu akan melakukan pengawasan distribusi dan penyaluran elpiji 3 kg,” kata dia.

    Namun, kata Nevi, hal itu terkendala regulasi, yaitu UU migas nomor 22 tahun 2001.

    Di mana pada UU itu, BPH migas hanya berwenang mengawasi distribusi gas bumi melalui pipa dan BBM.

    “Jika ingin memberikan kewenangan kepada BPH migas untuk mengawasi elpiji 3kg maka diperlukan untuk melakukan perubahan terhadap UU Migas tersebut,” ujarnya.

    “Mungkin opsi ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi XII,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, tugas baru BPH Migas muncul seiring dengan keinginan Kementerian ESDM untuk membentuk badan khusus yang mengawasi distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • PKS Konsolidasi Anggota Legislatif se-Jatim: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bela Rakyat

    PKS Konsolidasi Anggota Legislatif se-Jatim: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bela Rakyat

    Surabaya (beritajatim.com) – DPW PKS Jawa Timur menggelar Konsolidasi Anggota Legislatif PKS se-Jawa Timur, Minggu (9/2/2025).

    Kegiatan ini diharapkan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara anggota legislatif PKS di berbagai tingkatan.

    Acara ini dihadiri oleh Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan, serta para anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari PKS di Jawa Timur.

    Dalam sambutannya, Irwan Setiawan menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan amanah rakyat.

    Ia menyampaikan bahwa hasil Pemilu 2024 memberikan kepercayaan besar kepada PKS di Jawa Timur dengan raihan 5 kursi DPR RI, 5 kursi DPRD Provinsi, dan 104 kursi DPRD Kabupaten/Kota.

    Namun, menurutnya, tantangan ke depan semakin besar, sehingga dibutuhkan kerja sama yang lebih solid.

    “Amanah yang kita emban bukan sekadar kursi di parlemen, tetapi perjuangan untuk kepentingan rakyat. Kita harus memperkuat koordinasi dan sinergi agar kebijakan yang kita perjuangkan benar-benar berdampak luas bagi masyarakat, sehingga lebih maksimal dalam membela rakyat dan mengawal Jawa Timur maju serta berprestasi,” ujar oria yang kerap dipanggil Kang Irwan ini.

    Menurut Irwan, konsolidasi ini menyoroti tiga fokus utama untuk meningkatkan efektivitas peran anggota legislatif PKS.

    Pertama, penguatan koordinasi antar-aleg untuk memastikan komunikasi yang efektif di berbagai tingkatan.

    Kedua, optimalisasi koordinasi berdasarkan komisi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

    Ketiga, memastikan kebijakan yang diperjuangkan selaras dengan visi besar PKS.

    “Sinergi dengan struktur partai juga menjadi bagian penting yang harus dilaksanakan. Para aleg diharapkan aktif dalam memperkuat DPC dan DPRa hingga tingkat ranting. Selain itu, mereka juga harus mampu mengintegrasikan program reses dan kegiatan dewan dengan agenda partai untuk memperkuat basis konstituen,” lanjut Kang Irwan, yang pernah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Jatim.

    Dalam arahannya, Irwan juga meminta agar para aleg PKS di Jawa Timur dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan maksimal. Selain itu, mereka harus lebih inovatif, kreatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Para aleg PKS juga harus mampu mengelola dan meningkatkan publikasi kinerjanya sebagai aleg agar kiprah PKS semakin dikenal luas dalam membela kepentingan rakyat,” ujar Kang Irwan.

    Terakhir, Irwan menegaskan bahwa Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, telah memberikan arahan kepada seluruh aleg PKS untuk mempersiapkan diri dalam menjaga kursi di daerah pemilihannya masing-masing, serta meningkatkan peran ke tingkat legislatif yang lebih tinggi atau menjadi eksekutif di daerahnya.

    “Mari kita jadikan tugas ini sebagai ibadah. Jangan pernah lelah berjuang, karena setiap langkah kita adalah bagian dari perjuangan untuk kemaslahatan umat,” tutup Irwan dengan penuh semangat.

    Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BPW Jatijaya, H. Amin Ak, serta sejumlah aleg PKS DPR RI dari dapil Jatim, seperti Reni Astuti dan Riyono, serta aleg DPRD Provinsi Jatim, di antaranya Lilik Hendarwati, Puguh Wiji Pamungkas, Agus Cahyono, Khusnul Khuluk, dan Harisandi Savari.

    Dengan konsolidasi ini, PKS Jawa Timur optimistis mampu meningkatkan sinergi dan kinerja legislatif untuk menghadirkan solusi bagi masyarakat. [tok/aje]

  • Tower Provider Setinggi 31 Meter di Lantai Tiga Rumah Warga Bekasi, Ketua RW: Warga Sekitar Takut – Halaman all

    Tower Provider Setinggi 31 Meter di Lantai Tiga Rumah Warga Bekasi, Ketua RW: Warga Sekitar Takut – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Warga Blok K1 RT 06 RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muhammad Kamil pada Minggu (9/2/2025).

    Pertemuan itu terjadi saat Kamil mengagendakan reses di kediamannya, kawasan Perumahan Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Warga RT 06 RW 13, Baron Arta (41) mengatakan tujuan pihaknya menemui Kamil ialah menyampaikan aspirasi terkait keluhan dirinya dengan seluruh tetangga di RT-nya terkait dibangunnya tower provider telekomunikasi.

    Tower tersebut dikeluhkan karena dibangun persis di lantai tiga kediaman seorang warga.

    “Kami mau menyampaikan aspirasi kami terkait menara tower yang ada di lingkungan kami, ini kan masih lingkupnya sama-sama di Duta Harapan, jadi biar bisa didengar sama beliau-beliau,” kata Baron kepada awak media di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025).

    Baron menjelaskan keluhan dibangunnya tower dengan tinggi lebih kurang 31 meter dari tanah itu dikarenakan sejumlah faktor.

    Salah satunya terkait kekhawatiran terhadap konstruksi tower yang warga sekitar lokasi tidak mengetahui apakah layak jika dibangun dengan fondasi di lantai tiga rumah warga dan bukan di tanah.

    Terlebih para warga sekitar lokasi juga khawatir imbas kejadian serupa robohnya beton penyangga tower yang sebelumnya terjadi di kawasan Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Ditambah saat ini dinilai Baron tengah memasuki musim hujan hingga kerap membuat angin kencang dan khawatir mampu membuat tower roboh. 

    “Anak-anak terutama yang paling takut itu roboh kami khawatir dengan radiasi sama bahayanya roboh atau kena angin dan petir, kami takutnya seperti itu,” jelasnya.

    Baron berharap seusai pengaduan ke dewan itu aspirasi pihaknya dapat didengar dan ada upaya penindakan untuk tower tersebut dibongkar.

    “Semoga anggota Dewan juga mendengar dan bisa datang ke Duta Harapan melihat, harapannya tetap diturunkanlah, bisa turun (atau dibongkar),” ujarnya.

    Sementara anggota DPRD dari fraksi PKS itu sudah menerima aspirasi dari para warga tersebut.

    Kamil menyampaikan Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad juga sudah merespon keluhan warga terkait pembangunan tower itu.

    Diketahui juga disampaikan Kamil kalau Gani sudah menginstruksikan kepada Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk melakukan pengecekan prosedural.

    “Dari Distaru tapi yang jelas memang respon dari Pj Walikota luar biasa begitu berita ini viral, kemudian langsung merespon untuk agar mereview bangunan tower yang ada di RW 13,” lugas Kamil.

    Kamil menuturkan untuk upaya dari pihaknya akan merencanakan pertemuan antara seluruh warga yang menolak pembangunan tower dengan pihak Pemkot Bekasi serta Ketua DPRD, Sardi Effendi.

    “Mungkin menunggu minggu depan, setelah reses ini, kami akan menjadwalkan audiensi kepada warga RW 13 dengan ketua DPRD, harapannya sih saya menyampaikan ke ketua DPRD untuk menghadirkan pihak terkait, seperti Distaru, lalu dinas pertamanan dan terkait izin yang keluar juga mendapat solusi atas keluhan warga bagaimana penyelesaiannya,” tutupnya.

    Sebagai informasi, penolakan terkait pembangunan tower itu dimulai saat pengurus pembangunan tower diduga ingkar janji dengan warga sejak rencana pembangunan pada tahun 2023 hingga terealisasi tahun 2024.

    Saat 2023, pihak pengurus proyek menawarkan saat sosialisasi kepada warga akan dibuatkan penguat sinyal, namun kenyataannya justru yang dibuat adalah tower.

    Lalu pihak pengurus proyek juga menyampaikan untuk jenis tower yang akan dibangun adalah monopoli.

    Namun kenyataannya saat rampung dibangun justru berjenis Self Supporting Tower (SST). Kemudian warga belum memahami apakah pembangunan tower di lantai tiga rumah warga adalah pilihan yang tepat secara aturan atau tidak.

    Pihak warga juga belum mengetahui apakah bahan konstruksi pembuatan tower tersebut dinilai layak atau tidak.

    Kemudian prosedur pembangunan tower dengan bagian bawah ditanam di lantai tiga rumah warga apakah mampu menahan bobot tower.

    Sebab pihak pengurus proyek tower tersebut belum juga memberikan hasil Hammer Test atau pengujian palu pantul sebagai metode untuk mengetahui kekuatan beton.

    Sementara Ketua RT 06 RW 13, Rosadi membenarkan kalau warganya keberatan dengan terpasangnya tower dengan warna tiang merah dan putih itu.

    Tercatat ada lebih kurang 66 KK atau keseluruhan warganya menyatakan keberatan, kecuali penghuni rumah yang diketahui seusai tower rampung dibangun kerap tidak berada di kediaman.

    Pihak warga juga belum mengetahui apakah bahan konstruksi pembuatan tower tersebut dinilai layak atau tidak.

    Kemudian prosedur pembangunan tower dengan bagian bawah ditanam di lantai tiga rumah warga apakah mampu menahan bobot tower.

    Berdasarkan keluhan warga tersebut, dirinya mengaku sempat membicarakan solusi dengan penghuni yang kediamannya dibangun tower tersebut, hanya saja hasilnya tidak kunjung menemukan solusi.

    “Menegur (pemilik rumah) pernah secara halus dengan forum rapat warga tapi beliau tetap kukuh dengan alasan kalau dia menggagalkan perjanjian dia akan kena hukum,” ucap Rosadi.

    Rosadi mengungkapkan kedepannya para warga berharap tower tersebut segera dibongkar.

    Kemudian para warga masih berkoordinasi dengan Kuasa Hukum untuk melakukan tindakan sesuai aturan berlaku.

    “Harapan kami sih tower ini dibongkar karena bukan pada tempatnya, karena ini pemukiman tempat istirahat apalagi sekarang musim hujan dan ditambah lagi peristiwa dua hari lalu (Tambun Utara) jangan sampai menunggu korban jiwa baru ada solusi dan kalau bisa negara hadir di tengah-tengah warga yang membutuhkan solusi,” tutupnya.

     

  • Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Disebut Halangi KPK saat OTT Harun Masiku dan Hasto – Halaman all

    Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Disebut Halangi KPK saat OTT Harun Masiku dan Hasto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Nama Kombes Hendy Kurniawan disebut dalam sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/2/2025).

    Hendy disebut-sebut menghalangi petugas KPK saat hendak melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan kader PDIP, Harun Masiku, di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, pada 2020.

    Aksi penghalangan itu, dikatakan dilakukan oleh segerombolan orang yang dipimpin Hendy saat masih berpangkat AKBP.

    “Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon di PTIK tersebut,” ungkap Biro Hukum KPK, Kamis.

    “Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan, sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilanjutkan,” lanjut dia.

    Lantas, seperti apa rekam jejak Kombes Hendy Kurniawan?

    Hendy merupakan seorang perwira polisi yang kini berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

    Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 yang berpengalaman di bidang reserse.

    Pada 2008, Hendy pernah menjadi Penyidik Muda Tidak Tetap KPK. Tugas ini ia laksanakan hingga 2012.

    Hendy kemudian bertugas di Polda Metro Jaya pada 2016, sebagai Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum.

    Setahun di Polda Metro Jaya, Hendy dimutasi menjadi Kapolres Karawang pada 2017.

    Di tahun 2018, ia ditarik sebagai Kanit Subdit I/Indag Dittipideksus Bareskrim Polri.

    Dari Polri, ia dimutasi menjadi Wadireskrimus Polda Banten.

    Jabatan serupa ia emban di Polda Metro Jaya pad 2021-2022.

    Saat ini, ia menjabat sebagai Direskrimus Polda Kaltara sejak 2022.

    Selama berkarier sebagai polisi, sejumlah kasus besar pernah ditangani Hendy.

    Ia sukses membongkar kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan asal Pati, Jawa Tengah, berinisial SA, yang ternyata pelakunya sang suami.

    Pada 2017, Hendy pernah menangani kasus penembakan rumah Jazuli Juwaini yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPR RI.

    Kala itu, rumah Jazuli ditembak oleh orang tak dikenal.

    Selain itu, Hendy dikenal dengan gebrakannya menembak mati para pelaku kejahatan di jalanan.

    Hal ini bermula saat ia menjabat sebagai Kapolres Karawang. Hendy menjanjikan uang Rp5 juta untuk anggotanya yang bisa menembak kaki penjahat.

    Imbalan uang Rp10 juta juga ditawarkan bagi anggotanya yang bisa menembak mati penjahat sadis.

    Total, Hendy telah 16 kali menembak mati pelaku kejahatan karena melawan petugas.

    Polri Bakal Tindak Lanjuti

    Terkait munculnya nama Kombes Hendy Kurniawan dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK, Polri buka suara.

    Karo Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan Hendy dalam kasus Harun Masiku yang kini menyeret Hasto.

    “Itu dalam proses ya, nanti tentu ada salinan atau apa yang akan disampaikan,” kata Trunoyudo, Jumat (7/2/2025).

    Nantinya, lanjut Trunoyudo, Polri pasti akan memberikan penjelasan.

    “Tentu kami nanti akan sampaikan (secara) tertulis,” pungkas dia.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Wahyu Aji/Choirul Arifin/Abdi Ryanda Shakti)

  • LPDB-KUMKM dan ID Food Perluas Akses Pembiayaan ke Koperasi dan UMKM Pangan – Halaman all

    LPDB-KUMKM dan ID Food Perluas Akses Pembiayaan ke Koperasi dan UMKM Pangan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guna memperkuat program prioritas pemerintah dalam sektor pangan, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menjalin kerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan di Waskita Rajawali Tower, Jakarta pada Kamis (6/2/2025).

    Nota Kesepahaman ini ditandatangani Direktur Utama LPDB-KUMKM dengan Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembiayaan koperasi dan UMKM yang bergerak di sektor pangan. 

    Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi koperasi mitra ID Food, khususnya yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pangan strategis nasional.

    Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung koperasi dan UMKM sektor pangan agar memiliki akses pembiayaan yang lebih luas, sebab dalam mendukung program swasembada pangan perlu kolaborasi semua pihak.

    “Kerja sama ini sebagai dasarnya, memang kami tidak bisa jalan sendiri, perlu kolaborasi untuk ketahanan pangan kedepan yang harus kita sukseskan,” kata Supomo dalam pernyataan persnya yang diterima Tribun, Jumat(7/2/2025).

    Supomo menambahkan bahwa LPDB senantiasa memberikan instrumen pembiayaan atau pinjaman bagi koperasi dengan penyaluran dana bergulir.

    “LPDB ini merupakan pembiayaan yang hanya ditujukan ke koperasi. Ke depan pembiayaan ini untuk budidaya komoditas, kemudian untuk pupuk karena salah satu komponen penting dalam budidaya agar produktivitas tinggi,” tambahnya.

    Kolaborasi dengan ID FOOD menjadi penting, karena bisa membuka jalan untuk pembiayaan kepada koperasi mitra ID FOOD yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pangan strategis nasional.

    “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi koperasi dan UMKM, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat secara umum,” kata Supomo.

    Direktur Utama ID Food Sis Apik Wijayanto mengungkapkan bahwa sinergi dengan LPDB-KUMKM akan memperkuat program swasembada pangan dari pemerintah.

    “Tentu harapan kami bisa terus berkolaborasi, dan bagaimana kedepan swasembada pangan bisa tercipta dengan upaya kita hari ini, potensinya saya yakin masih banyak lagi untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan distribusinya,” ujarnya.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur teknis pelaksanaan kegiatan dan pembiayaan antara Group Usaha ID FOOD dan koperasi mitra ID Food. 

    Kerja sama akan dimulai dari komoditas tebu untuk mendukung swasembada gula nasional. 

    “Ini suatu kabar gembira untuk masyarakat khususnya pertebuan ada pabrik gula, ada petani, ada masyarakat sekitarnya akan terdampak, dan UMKM nya juga,” kata Sis Apik.

    Sehingga diharapkan, kerja sama ini selain dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan ketahanan pangan, turut pula mendukung penyaluran pupuk melalui koperasi, revitalisasi KUD, dan memperkuat sinergi dengan BUMN. 

    “Hal ini sejalan dengan program kerja prioritas Kementerian Koperasi Republik Indonesia melalui LPDB-KUMKM,” ungkap Supomo.

     

  • RUU Perusahaan Pelat Merah Resmi Disahkan, Komisi VI DPR: BUMN Akan Semakin Kompetitif

    RUU Perusahaan Pelat Merah Resmi Disahkan, Komisi VI DPR: BUMN Akan Semakin Kompetitif

    Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (4/2/2025).

    Menanggapi pengesahan tersebut, Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto menyatakan rasa syukur atas kelancaran proses revisi UU BUMN dari tahap pembahasan hingga pengesahan.

    “Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyetujui RUU BUMN untuk menjadi undang-undang. Ini merupakan pencapaian besar mengingat proses revisi telah berlangsung selama bertahun-tahun,” ujar Firnando, yang juga merupakan anggota panitia kerja (panja) RUU BUMN, saat berbicara kepada media pada Kamis (6/2/2025).

    Sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU BUMN ini, yakni Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, dan PKS.

    Firnando menekankan, dengan adanya UU BUMN yang baru, diharapkan perusahaan-perusahaan BUMN dapat semakin maksimal dalam menjalankan strategi bisnisnya.

    “Kami berharap dengan regulasi baru ini, daya saing BUMN semakin meningkat,” tambahnya.

    Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan pembahasan RUU BUMN telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari perencanaan, diskusi, hingga pengesahan.

    “Prosesnya melibatkan partisipasi publik, bahkan kami mengundang lima profesor untuk memberikan masukan terkait revisi undang-undang ini,” ucapnya.

    Kelima profesor itu, yakni Prof Dr Yetty Komalasari Dewi (Universitas Indonesia), Prof Dr Paripurna P Sugarda (FH UGM), Prof Didik J Rachbini (FEB UI), Dr Yuli Indrawati (FH UI), dan Dr Toto Pranoto sebagai Senior Consultant di Lembaga Manajemen FEB UI.

    Salah satu poin utama dalam UU BUMN yang baru adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara). Firnando menjelaskan bahwa lembaga ini berfungsi untuk mengonsolidasikan dividen dari seluruh BUMN dan mengoptimalkan pengelolaan investasi.

    “BPI Danantara akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berperan dalam mengelola dividen serta investasi dari seluruh BUMN agar lebih terstruktur dan efisien,” ungkapnya.

    Panja RUU BUMN telah menyetujui 2.382 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang tetap dipertahankan dari undang-undang sebelumnya, serta 11 DIM yang mengalami perubahan. Setelah pengesahan ini, undang-undang hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Proses selanjutnya tinggal menunggu persetujuan Presiden,” pungkas Firnando.

    Pengesahan revisi UU BUMN dilakukan melalui pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

  • Fraksi PKS DPR RI Dukung Penuh Aliansi Global Hentikan Penjajahan Israel atas Palestina

    Fraksi PKS DPR RI Dukung Penuh Aliansi Global Hentikan Penjajahan Israel atas Palestina

    TRIBUNJAKARTA.COM – Fraksi PKS mendukung pembentukan aliansi global untuk menghentikan penjajahan Israel atas Palestina.

    Aliansi itu terdiri dari 9 negara yang dibentuk untuk mengawasi pelanggaran internasional yang dilakukan Israel di Palestina. 

    Aliansi ini dinamai The Hague Group atau Grup Den Haag yang telah terbentuk di Belanda. Negara yang termasuk ke dalam aliansi itu adalah Afrika Selatan, Malaysia, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras dan Belize. 

    Kelompok tersebut dibentuk karena mereka berduka atas hilangnya nyawa, mata pencaharian, komunitas serta warisan budaya karena tindakan genosida yang dilakukan Israel di Gaza serta sisa wilayah Palestina lainnya yang diduduki.

    Jazuli Juwaini berharap Indonesia bisa bergabung dalam aliansi ini bersamaan dengan upaya global lainnya untuk menghentikan penjajahan Israel atas Palestina.

    “Semua upaya dan aliansi global untuk mendukung penghentian penjajahan Israel atas Palestina harus kita dukung. Kami mendorong Indonesia turut berpartisipasi aktif dalam aliansi seperti ini selain upaya global lainnya,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

    Anggota Komisi I DPR ini menilai lahirnya aliansi global yang mengawasi dan mengefektifkan penegakan hukum internasional atas pelanggaran yang dilakukan Israel memiliki nilai strategis untuk dunia. 

    “Upaya ini akan semakin menekan dan mengucilkan Israel dan pendukungnya dari komunitas internasional. Tinggal beberapa negara saja yang setia mendukung Israel. Sebaliknya mayoritas negara dunia sudah berbalik mendukung Palestina dan perdamaian dan jumlahnya semakin bertambah,” terang Jazuli. 

    Anggota DPR Dapil Banten ini berharap dukungan kepada kemerdekaan Palestina melalui gencatan senjata permanen dan penghentian penjajahan yang dilakukan Israel harus terus dikuatkan melalui berbagai saluran diplomasi dan gerakan global. 

    “Saatnya dunia bersikap lebih keras dan lebih tegas dalam menghadapi keangkuhan Israel yang sama sekali tidak mau tunduk pada kesepakatan, aturan, dan hukum internasional,” pungkas Jazuli.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • PKS Minta 100 Hari Pramono-Rano Karno Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Pendidikan di Jakarta

    PKS Minta 100 Hari Pramono-Rano Karno Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Pendidikan di Jakarta

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Jakarta bakal menyambut era baru di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur terpilih Pramono Anung-Rano Rano.

    Menurut rencana, Pram-Rano bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Februari ini.

    Politikus senior PKS Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) pun berharap, duet Pram-Rano bisa langsung bekerja cepat menjalankan program-programnya.

    Dalam 100 hari pertama kerjanya, MTZ menyebut, ada beberapa permasalahan yang harus jadi fokus utama Pram-Rano.

    Pertama terkait stabilitas Harga bahan pangan, mengingat pada 100 hari pertama kerja, pasangan Pram-Rano bakal menghadapi hari raya Idulfitri hingga Iduladha.

    “Maka itu bidang pangan mesti jadi perhatian utama. Harga sembako, termasuk daging harus bisa dikendalikan. Subsidi pangan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mesti dijaga keberlangsungannya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2025).

    Masalah kedua yang harus dituntaskan Pram-Rano di 100 hari kerjanya ialah soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Pasalnya, penyelenggaraan PPDB kerap kali semrawut hingga dikeluhkan oleh para orangtua.

    Belum lagi keterbatasan kursi sekolah negeri, sehingga program sekolah swasta gratis dinilai bisa jadi salah solusi untuk mengatasi masalah ini.

    “Keruwetan PPDB harus diurai, tidak seperti sebelumnya,” ujarnya.

    Terakhir, MTZ ingin ada duet Pram-Rano menjalankan program-program strategis untuk menyerap tenaga kerja di Jakarta.

    “Pembukaan lapangan kerja juga harus jadi fokus utama. Mesti disiapkan loker untuk 6 persen tingkat pengangguran terbuka di Jakarta,” kata dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • DPR Dorong Penegak Hukum Terapkan UU Darurat Tangani Kasus Pagar Laut

    DPR Dorong Penegak Hukum Terapkan UU Darurat Tangani Kasus Pagar Laut

    loading…

    Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendorong penegak hukum untuk menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dalam menangani kasus pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto/Dispenal

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendorong penegak hukum untuk menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dalam menangani kasus pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Dia meminta agar meniru apa yang digunakan Presiden Soekarno.

    “Kepada penegak hukum saya ingin mengajukan satu alat uji terhadap pagar laut ini. Cobalah gunakan sebagaimana digunakan Presiden Soekarno dulu yaitu UU Nomor 7 Tahun 55, ini undang-undang darurat sebenarnya,” kata Johan dikutip Jumat (7/2/2025).

    Usulan ini dilayangkan setelah melihat adanya Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada TNI Angkatan Laut (AL) untuk mencabut langsung pagar laut tersebut. Dia menangkap pesan bahwa negara ingin melakukan perlawanan kepada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di Tanah Air.

    “Karena itu saya buka-buka, kenapa kita tidak membantu polisi memberi satu alat uji, pakai Undang-Undang Darurat Negara, ada Nomor 7 Tahun 1955, apa itu? Tentang kejahatan ekonomi, tindak pidana ekonomi,” ujarnya.

    Menurut legislator PKS itu, terdapat tiga unsur yang dilanggar. Pertama, ada penyalahgunaan hak guna bangunan (HGB) di kawasan laut.

    Kedua, adalah pemasangan pagar laut itu menghambat perekonomian nelayan. Ketiga, ada indikasi ada monopoli dan privatisasi wilayah publik.

    “Saya sejak melihat awal itu, kenapa dia menjorok ke atas bukan menyamping, saya mengatakan bahwa ini adalah cara orang mengklaim wilayah. Karena itu, undang-undang ini sangat bisa kita pake kalau kita ingin cepat prosesnya,” ujarnya.

    “Apa sanksinya? Perampasan aset. Bisa dicabut aset-asetnya. Nah mudah-mudahan dengan menggunakan alat uji ini, kasus tentang Pagar Laut ini bisa kita selesaikan dengan cepat,” pungkasnya.

    (rca)

  • LPDB-KUMKM dan ID Food bersinergi perkuat ketahanan pangan nasional

    LPDB-KUMKM dan ID Food bersinergi perkuat ketahanan pangan nasional

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menjalin kerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food guna memperkuat program prioritas pemerintah dalam sektor pangan.

    Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendukung koperasi dan UMKM sektor pangan agar memiliki akses pembiayaan yang lebih luas, sebab dalam mendukung program swasembada pangan perlu kolaborasi semua pihak.

    “Kerja sama ini sebagai dasarnya, memang kami tidak bisa jalan sendiri, perlu kolaborasi untuk ketahanan pangan ke depan yang harus kita sukseskan,” kata Supomo di Jakarta, Jumat.

    Dia menambahkan bahwa LPDB senantiasa memberikan instrumen pembiayaan atau pinjaman bagi koperasi dengan penyaluran dana bergulir.

    “Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki akses pembiayaan yang cukup untuk mengembangkan sektor pangan. LPDB ini pembiayaan hanya kepada koperasi, ke depan pembiayaan ini untuk budidaya komoditas, kemudian untuk pupuk karena salah satu komponen penting dalam budidaya agar produktivitas tinggi,” ujarnya.

    Kolaborasi dengan ID Food menjadi penting, karena bisa membuka jalan untuk pembiayaan kepada koperasi mitra ID Food yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pangan strategis nasional.

    “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi koperasi dan UMKM, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat secara umum. Kami juga berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi sinergi antara lembaga pembiayaan dan BUMN dalam mendukung sektor pangan,” kata Supomo.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM dengan Direktur Utama ID Food, Sis Apik Wijayanto sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pembiayaan koperasi dan UMKM yang bergerak di sektor pangan.

    “Hal ini sejalan dengan program kerja prioritas Kementerian Koperasi Republik Indonesia melalui LPDB-KUMKM,” ujar Supomo.

    Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi koperasi mitra ID Food, khususnya yang bergerak di bidang produksi dan distribusi pangan strategis nasional.

    Direktur Utama ID Food, Sis Apik Wijayanto mengungkapkan bahwa sinergi dengan LPDB-KUMKM akan memperkuat program swasembada pangan dari pemerintah.

    “Tentu harapan kami bisa terus berkolaborasi, dan bagaimana ke depan swasembada pangan bisa tercipta dengan upaya kita hari ini, potensinya saya yakin masih banyak lagi untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan distribusinya,” ujar Sis Apik Wijayanto.

    Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur teknis pelaksanaan kegiatan dan pembiayaan antara Group Usaha ID Food dan koperasi mitra ID Food.

    Sebagai langkah awal, kerja sama akan dimulai dari komoditas tebu untuk mendukung swasembada gula nasional.

    “Ini suatu kabar gembira untuk masyarakat khususnya pertebuan ada pabrik gula, ada petani, ada masyarakat sekitarnya akan terdampak, dan UMKM nya juga,” kata Sis Apik.

    Sehingga diharapkan, kerja sama ini selain dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan ketahanan pangan, turut pula mendukung penyaluran pupuk melalui koperasi, revitalisasi KUD, dan memperkuat sinergi dengan BUMN.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025