partai: PKS

  • Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Karena Upah Pekerja Belum Dibayar, Ini Kronologisnya – Halaman all

    Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Karena Upah Pekerja Belum Dibayar, Ini Kronologisnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA –  Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengamuk dan melemparkan nasi kotak ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Teras Samarinda, Ilhamsyah.

    Aksi Abdul Rohim bermula dari aksi protes puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).

    Para pekerja yang hingga kini belum menerima gaji mereka dari pihak kontraktor menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Bayar Upah Kami, Usut Tuntas Problem Teras Samarinda’.

    Setelah melakukan aksi di depan kantor DPRD, para pekerja diizinkan masuk ke dalam ruang rapat melakukan audiensi dengan anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    Pertemuan ini berlangsung panas hingga berujung pelemparan nasi kota tersebut.

    Perdebatan sengit antara anggota DPRD dan pihak pemkot pun tak terhindarkan sebelum akhirnya dilerai oleh anggota dewan lainnya.

    Dalam pernyataannya, Abdul Rohim menegaskan bahwa emosinya adalah bentuk keprihatinan atas nasib puluhan pekerja yang sudah sejak tahun lalu tidak menerima hak mereka.

    Ia menyoroti bahwa permasalahan ini tidak hanya sekadar soal uang, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan para pekerja dan keluarganya.

    “Bagaimana mungkin jumlah nominal yang tidak terlalu besar ini bisa menggantungkan nasib lebih dari 80 pekerja? Satu orang saja yang terdampak negatif atas sebuah situasi negara ini kita mesti tanggung jawab, apalagi puluhan orang yang tidak menerima gaji berbulan bulan,” ujarnya.

    Abdul Rohim menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh menyelesaikan masalah ini.

    Jika kontraktor sebagai pelaksana proyek tidak menjalankan kewajibannya, Pemkot Samarinda harus segera turun tangan dengan langkah konkret.

    Kata Abdul rohim, adapun buruh yang bahkan sampai menangis dan berteriak lantaran terpaksa tidur di gudang akibat tidak memiliki tempat tinggal.

    Hal ini semakin memperkuat urgensi penyelesaian masalah ini.

    “Silakan pemerintah melakukan segala proses yang perlu dilakukan terhadap kontraktor. Tapi pemerintah tolong dong turun tangan selesaikan ini. Karena warga, sampai kapan pun, merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi seluruh hak mereka,” tegas politikus PKS ini.

    DPRD Samarinda berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi pembayaran gaji pekerja.

    Jika tidak ada kebijakan khusus yang bisa menyelesaikan masalah ini melalui TAPD, maka proses hukum akan menjadi opsi terakhir.

    Sementara itu, Ilhamsyah langsung meninggalkan tempat usai dilerai.

    Namun konfirmasi dari pihak PUPR melalui Kabid Cipta Karya PUPR Kota Samarinda, Andriyani menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menghubungi perusahaan kontraktor, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), namun belum mendapat respons yang memuaskan.

    “Sudah pernah kami surati, saya tidak hapal sudah berapa kali, tapi kalau soal surat dan telepon, sudah sering,” kata Andriyani.

    Ia juga membantah anggapan bahwa Dinas PUPR lepas tangan dalam kasus ini. Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada, hanya saja tidak selalu mempublikasikan langkah-langkah yang telah diambil.

    “Kami pasti mengkomunikasikan ke perusahaan dan berusaha mencari solusi. Secara SOP, kami sudah menjalankan tugas kami. Tapi kami dianggap cuci tangan, padahal tidak. Kami hanya tidak selalu bercerita tentang upaya yang telah kami lakukan,” tegasnya.

    Terkait tuntutan agar pemerintah memberikan uang talangan untuk pekerja, Andriyani menyebut bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan administrasi.

    “Soal tuntutan uang talangan, kami ini dibatasi oleh aturan. Secara administrasi harus jelas, karena kontrak itu antara pekerja dan perusahaan, bukan dengan kami. Kalau kewajiban kami, sudah kami jalankan. Hutang dan denda mereka juga ada sekitar Rp 2 miliar. Secara hukum, kami tidak punya ikatan dengan perusahaan, jadi ini lebih bersifat personal,” pungkasnya.

    Penulis: Geafry Necolsen

  • Kades Kohod Disebut sebagai Mandor Pagar Laut di Lapangan, Mulyanto: Lalu Owner-nya Siapa, yang Bayar Siapa?

    Kades Kohod Disebut sebagai Mandor Pagar Laut di Lapangan, Mulyanto: Lalu Owner-nya Siapa, yang Bayar Siapa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kades Kohod Arsin disebut sebagai mandor dari pemagaran laut di Pantai Utara Tangerang Banten sejak 2021. 

    “Arsin adalah mandor pasang pagar laut sejak 2021,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto dalam akun X pribadinya, Jumat, (28/2/2025). 

    Dia Menya bahwa Arsin hanyalah pekerja lapangan. Olehnya itu dia mempertanyakan siapa yang membayar Arsin itu bekerja. 

    “Cuma pekerja lapangan. Lalu, owner-nya siapa? Yang bayar siapa?,” kata Mulyanto.

    Dia menyentil bahwa kasus pagar laut tersebut tengah didesain sebaik mungkin agar pemain utama tak tersentuh.

    “Drakor babak kedua ya gaes,” tambah Pak Mul-sapaannya. 

    Diketahui, Arsin dan beberapa perangkat desa lainnya telah tersangka dan didenda Rp48 Milyar. Arsin pun disebut siap membayar denda tersebut. 

    “Bersedia membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. 

    Diketahui, dalam kasus pagar laut di Tangerang, Bareskrim Polri telah menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.

    Mereka diantaranya  A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP dan CE selaku Penerima kuasa. (*) 

  • Ricuh, Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Saat Audiensi dengan Dinas PUPR

    Ricuh, Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Saat Audiensi dengan Dinas PUPR

    Samarinda, Beritasatu.com – Proses audiensi persoalan gaji eks pekerja Teras Samarinda, yang digelar oleh Komisi III DPRD Samarinda dengan Dinas PUPR Kota Samarinda berujung ricuh, Kamis (27/2/2025). Bahkan, salah seorang anggota komisi III DRPD Samarinda, Abdul Rohim yang geram, sempat melemparkan nasi kotak ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Ilhamsyah.

    Dalam video yang viral yang telah beredar luas di media sosial, terlihat saat seorang anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim melemparkan nasi kotak ke arah salah seorang ASN Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Dinas PUPR Samarinda, Ilhamsyah. 

    Aksi itu dilakukan di tengah proses audiensi yang membahas persoalan keterlambatan pembayaran gaji puluhan eks pekerja proyek pembangunan Teras Samarinda di ruang rapat gedung DPRD Samarinda. 

    Kericuhan ini pun sontak membuat suasana rapat audiensi yang semula berjalan lancar, menjadi bubar. Pasalnya, sejumlah petugas terpaksa harus melerai keduanya sebelum kericuhan semakin memanas. 

    Selain itu, luapan emosi dari politisi PKS ini, juga memicu sejumlah perwakilan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak atau TRC PPA Kaltim turut memanas. Beruntung, situasi ini berhasil diredam setelah PPK Dinas PUPR Samarinda, Ilhamsyah diamankan keluar ruangan.

    Rapat ini membahas persoalan gaji para eks pekerja proyek Teras Samarinda yang sudah mengalami keterlambatan pembayaran selama hampir satu tahun. Jumlah eks pekerja proyek Teras Samarinda yang hingga kini belum mendapatkan pembayaran gaji pun ditaksir mencapai hingga 84 orang dengan nilai seluruhnya mencapai lebih dari Rp 500 juta.

    Salah seorang mantan istri eks pekerja proyek Teras Samarinda Rina mengaku, saat ini dirinya terpaksa harus tinggal di gudang seorang diri lantaran telah ditinggalkan oleh suami beserta anak-anaknya. 

    Gaji suaminya yang belum dibayarkan oleh pihak kontraktor membuat Rina terpaksa harus diusir dari rumah kontrakannya karena telah menunggak selama lebih dari enam bulan.

    “Saya tinggal di gudang, mikirin mau puasa itu lho. Tempat itu enggak layak bukan buat manusia, karena banyak tikusnya sampai saya ditinggal suami. Kami cuma minta hak suami saya dibayarkan. Kalau ada tempat tinggal saya mau jualan,” ujar Rina kepada Beritasatu.com sembari menahan air mata di gedung DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).

    Merespons hal ini, kuasa hukum dari TRC PPA Kaltim Sudirman menegaskan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan Pemerintah Kota Samarinda dan pihak kontraktor ke Kejaksaan Negeri Samarinda. Pasalnya, saat ini TRC PPA Kaltim telah mengantongi kuasa dari perwakilan 84 orang eks pekerja proyek Teras Samarinda.

    “Kuasa yang saat ini saya pegang ada 84 orang pekerja yang semua belum dibayarkan upahnya bahkan sebelum proyek itu diresmikan. Mereka sudah minta gaji pada awal bulan puasa tahun lalu, tetapi tidak diberikan. Mereka disuruh menunggu dan menunggu sampai sekarang mau masuk lagi puasa,” terang Sudirman bercerita di balik anggota DPRD yang melempar nasi kotak.

    Teras Samarinda merupakan salah satu proyek unggulan dari Pemerintah Kota Samarinda yang memiliki nilai kontrak hingga mencapai Rp 36 Milyar. Teras Samarinda pun telah diresmikan sejak 2024 lalu. Namun, di balik kemegahannya menyisakan pilu bagi puluhan eks pekerja yang hingga kini masih terus berharap agar gaji dari keringat mereka segera dibayarkan.

  • Kasus Pagar Laut Tak Sentuh Pejabat Level Tinggi, Politisi PKS: Cuma Lelucon Drakor Nggak Seru

    Kasus Pagar Laut Tak Sentuh Pejabat Level Tinggi, Politisi PKS: Cuma Lelucon Drakor Nggak Seru

    Meski demikian, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap keempat tersangka tersebut.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru dilakukan pada Selasa (18/2/2025), sehingga masih ada tahapan administrasi yang perlu diselesaikan sebelum tindakan lebih lanjut.

    “Penahanan belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan, termasuk penyempurnaan administrasi,” jelas Brigjen Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Ia juga menyatakan bahwa setelah administrasi selesai, para tersangka akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam kasus ini, selain Arsin, tiga orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

    “Keempatnya diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen yang digunakan untuk mengajukan hak atas tanah dan bangunan,” ungkap Brigjen Djuhandhani.

    Mereka diduga membuat serta menggunakan dokumen palsu, seperti girik, surat pernyataan kepemilikan fisik lahan, surat keterangan tidak sengketa, hingga berbagai dokumen lain yang berkaitan dengan kepemilikan tanah.

    Kegiatan ini berlangsung sejak Desember 2023 hingga November 2024.

    Dokumen-dokumen yang telah dipalsukan kemudian diajukan melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan dikirim ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

    Akibatnya, sebanyak 260 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan atas nama warga Kohod.

    Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan pemalsuan dokumen tanah tersebut.

  • Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada

    Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada

    loading…

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Rahmat Saleh mengingatkan Kemendagri tak melupakan anggaran pengamanan melibatkan TNI-Polri untuk pelaksanaan PSU pilkada. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti potensi dampak sosial dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada. Ia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak melupakan anggaran pengamanan melibatkan TNI-Polri.

    Rahmat Saleh menuturkan, stabilitas di daerah pelaksana PSU hingga keamanan para kandidat kepala daerah harus menjadi salah satu prioritas utama. Menurutnya, persoalan anggaran memang menjadi kendala utama pelaksanaan PSU sesuai putusan MK yang dibacakan beberapa hari lalu.

    Terlebih di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini diperkuat dengan paparan Wamendagri Ribka Haluk yang menyampaikan hanya delapan daerah yang menyatakan sanggup melaksanaan PSU Pilkada 2024 .

    Rahmat Saleh menegaskan persoalan anggaran PSU harus segera diselesaikan. Tujuannya agar kepastian pelaksanaan dapat ditentukan dan penyelenggara pemilu di wilayah tersebut dapat segera melakukan tugasnya dengan baik.

    “Daerah-daerah yang tadi tidak cukup (anggaran) untuk melaksanakan PSU, harus diclearkan siapa yang membiayai, kemudian mekanismenya harus disepakati batas waktunya, supaya teman-teman di bawah (KPUD, Bawaslu dan DKPP) bisa bekerja. Kalau mereka dibayang-bayangi ketidak adaan anggaran, maka konsentrasi kerja mereka nanti bisa terhambat,” katanya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (27/2/2025).

    Tak hanya anggaran operasional penyelenggara Pamilu, Rahmat Saleh mewanti-wanti pentingnya stabilitas sosial di daerah yang melaksanakan PSU. Termasuk keamanan pada kandidat kepala daerah. Menurutnya pemerintah perlu mengantisipasi potensi munculnya konflik akibat ketidakpuasan masyarakat atau kelompok tertentu dalam pelaksanaan PSU.

    “Tadi disampaikan dari Bawaslu dan KPU, tadi kita hitung-hitung kasar hampir Rp750 miliar ini kita butuhkan (PSU). Kalau seandainya ini tidak kita antisipasi dari awal, kemudian kita biarkan mereka (calon kepala daerah) berlaga di lapangan tanpa pengamanan atau ketidak adaan anggaran di TNI Polri, dikhawatirkan ini akan menimbulkan masalah baru,” tandas legilator asal Dapil Sumbar 1 ini.

    “Oleh karena itu kita merekomendasikan beberapa hal terkait ini. Tentu segera rapat koordinasi, siapa yang akan memimpin ini apakah mendagri kemudian mengkoordinasikan dengan kawan-kawan TNI/Polri, sehingga dalam waktu dekat ini sudah ada kejelasan terkait dengan penganggaran kemudian pelaksanaannya,” tukasnya.

    Lebih jauh Rahmat Saleh menekankan KPU harus benar-benar melakukan evaluasi atas penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2024. KPU ujarnya, harus benar-benar bersikap hati-hati dalam melaksanakan tugasnya menyeleksi para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada.

    “Sehingga tidak terjadi permasalahan yang kemudian memunculkan putusan di MK (PSU) yang seperti ini. Sistem kedepan mudah-mudahan semakin rapih, termasuk seleksi penyelenggara pamilu yang berkualitas,” imbuhnya.

    (poe)

  • PT Pos: Persoalan mitra telah dibahas di level manajemen

    PT Pos: Persoalan mitra telah dibahas di level manajemen

    Bandung (ANTARA) – PT Pos Indonesia (PosInd) mengungkapkan bahwa persoalan status kontrak ribuan mitra mereka yang sempat mencuat, kini telah dibahas di tingkat manajemen salah satu perusahaan tertua di Indonesia itu.

    “Jadi tuntutan itu sudah dibahas langsung pada saat itu juga. Saat ini di tingkat manajemen. Dan kami selalu terbuka untuk berdialog dengan mitra guna mencari solusi terbaik. Kami terus mengadakan pertemuan berkala dan forum komunikasi agar aspirasi mitra dapat didengar dan ditindaklanjuti dengan baik.,” kata Manajer Hubungan Masyarakat PT Pos Indonesia Andi Bintang dalam sambungan telepon pada ANTARA di Bandung, Kamis.

    Hal ini disampaikan Andi sehubungan dengan FSP ASPEK Indonesia yang mengadukan PT Pos Indonesia ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Komisi IX DPR, pasca Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VI DPR RI.

    Pengaduan ini, karena PT Pos Indonesia dinilai melakukan intimidasi berupa ancaman memberhentikan akses pekerjaan bagi para mitranya, agar mereka menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dinilai merugikan pekerja.

    Inti dari tuntutan pekerja mitra di PT Pos Indonesia, adalah untuk mengubah status Mitra menjadi PKWT yang dinilai serikat sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

    Presiden FSP ASPEK Indonesia Abdul Gofur, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang masuk bahwa selama ini pekerja mitra di PT Pos Indonesia tidak bisa merasakan libur kerja karena jam kerja yang ditetapkan sebanyak dua ratus jam dalam sebulan.

    “Sementara UU Ketenagakerjaan mengatur maksimal seratus enam puluh jam dalam sebulan, tanpa hak cuti apapun alasannya, baik sakit ataupun kedukaan, jika kurang maka akan dikenakan sanksi pemotongan upah, di mana upah yang diterimanya pun jauh dari UMP/UMK, karena hitungannya dari komisi per surat/paket yang diantar bagi mitra antaran, begitupun mitra loket, hanya fee dari setiap transaksi, tanpa ada transparansi terkait perhitungan fee yang diterima,” katanya.

    Selain itu, dia mengatakan para pekerja mitra juga selama ini tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya saat Iedul Fitri, dan tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang notabene pekerjaan mereka berisiko tinggi kecelakaan kerja, karena sehari-hari di jalan mengantar surat/paket.

    “Hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja layaknya sama-sama menguntungkan, bukan menindas salah satu pihak, apalagi adanya unsur intimidasi. Selama ini pekerja dengan status mitra di PT Pos Indonesia telah bekerja dengan baik, ikut memajukan PT Pos Indonesia, karena apa yang mereka kerjakan core bisnisnya PT Pos Indonesia, yang seharusnya jika sesuai dengan UU Ketenagakerjaan tidak diperbolehkan” ucapnya.

    Atas tuntutan dari para mitra tersebut, Andi menyampaikan isu terkait status kontrak mitra telah menjadi perhatian serius manajemen perusahaan dan memahami pentingnya kesejahteraan para pekerja mitra.

    “Oleh karena itu, kami terus melakukan evaluasi terhadap sistem kerja, upah, dan jaminan sosial. Kami juga sedang mengkaji peningkatan kesejahteraan mitra, termasuk sistem kerja dan kompensasi,” ujarnya.

    Pos Indonesia, kata dia, sedang melakukan kajian bersama tim legal untuk memastikan bahwa kontrak kerja mitra tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku, sekaligus tetap menjaga fleksibilitas operasional dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

    Saat ini, tambah Andi, skema kemitraan juga telah mencakup kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan menyarankan kepesertaan jaminan sosial secara mandiri.

    “Namun, kami sedang mengkaji kemungkinan skema perlindungan yang lebih baik bagi para mitra, termasuk opsi kepesertaan jaminan sosial secara mandiri atau melalui program kerja sama,” tuturnya.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • DLH DKI sebut 840 dari 2.748 RW di Jakarta belum punya bank sampah

    DLH DKI sebut 840 dari 2.748 RW di Jakarta belum punya bank sampah

    kewajiban satu RW memiliki satu bank sampah itu menjadi hal yang memang harus dipercepat

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut sebanyak 840 RW dari 2.748 RW di Jakarta belum memiliki bank sampah.

    “Angkanya masih cukup banyak, dan target kami selama 100 hari ke depan, 840 RW yang belum punya bank sampah, belum membentuk bank sampah, maka wajib membentuk bank sampah tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis.

    Asep menjelaskan, kewajiban satu RW memiliki satu bank sampah itu menjadi hal yang memang harus dipercepat. Kalau tidak, nantinya pada saat pemberlakuan retribusi akan menyulitkan masyarakat.

    Menurut Asep, saat ini hanya sekitar 30 hingga 40 persen warga di setiap RW yang menjadi nasabah bank sampah.

    Jika nantinya instruksi itu sudah resmi dikeluarkan, maka hal tersebut akan menjadi alat ukur kerja dari setiap kecamatan hingga kelurahan dalam memilah sampah.

    “30 persenan warga di RW tersebut, itu yang memang menjadi nasabah bank sampah. Itu 30 persen paling top. Tapi saat ini rata-rata masih di bawah itu,” jelas Asep.

    Oleh karenanya Asep pun berharap, dengan adanya aturan soal retribusi sampah rumah tangga, jumlah nasabah bank sampah akan meningkat, sehingga operasional bank sampah dapat lebih optimal.

    “Kami berharap, dengan pemberlakuan retribusi itu nantinya, nasabah bank sampah akan bertambah. Maka operasional dari bank sampah tersebut bisa terpenuhi. Dan kami saat ini juga, dalam waktu dekat, akan melakukan kerjasama PKS antara Bank Sampah Hidup dengan Offtaker (pihak yang membeli produk atau layanan),” kata Asep.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • bank bjb Perkuat Sinergi dengan Kemhan Melalui Penandatangan Nota Kesepahaman Mengenai Jasa Produk Keuangan

    bank bjb Perkuat Sinergi dengan Kemhan Melalui Penandatangan Nota Kesepahaman Mengenai Jasa Produk Keuangan


    PIKIRAN RAKYAT
    – bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis dengan berbagai institusi, termasuk Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (KEMHAN). Sebagai bagian dari komitmen dalam menyediakan layanan perbankan terbaik, bank bjb menandatangani Nota Kesepahaman dengan KEMHAN mengenai penyediaan dan penggunaan jasa layanan perbankan di lingkungan KEMHAN.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di Kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta, dengan dihadiri oleh jajaran pejabat KEMHAN serta perwakilan dari bank bjb.

    Dari pihak KEMHAN, penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KEMHAN Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, S.E., sementara dari bank bjb diwakili oleh Direktur Komersial dan UMKM Nancy Adistysari. Kerja sama ini menandai langkah baru dalam penguatan layanan keuangan bagi pegawai dan personel KEMHAN.

    Selain Nota Kesepahaman, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb dan Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan (PUSLAPBINKUHAN) KEMHAN. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Yusuf Saadudin, serta Kapuslapbinkuhan KEMHAN Brigjen TNI Delvi, S.IP, M.Si, CFrA. PKS ini bertujuan untuk memastikan layanan perbankan yang lebih efisien dan tepat sasaran di lingkungan KEMHAN melalui berbagai produk unggulan, termasuk produk kredit seperti bjb Kredit Purna Bhakti (KGB), bjb Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, bank bjb juga berperan dalam pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK/bjb siap) guna memberikan manfaat optimal bagi para pegawai dan purnawirawan KEMHAN.

    Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak menegaskan pentingnya kemitraan yang telah terjalin sebelumnya dan berkomitmen untuk terus meningkatkannya agar semakin memberikan manfaat bagi semua pihak. bank bjb telah lama mendukung berbagai kebutuhan keuangan di lingkungan KEMHAN, dan kerja sama ini semakin mempertegas peran bank bjb sebagai mitra strategis dalam mendukung sektor pertahanan nasional.

    Kementerian Pertahanan sebagai salah satu instansi strategis di Indonesia memiliki ribuan personel yang membutuhkan layanan keuangan yang cepat, aman, dan andal. bank bjb hadir sebagai mitra yang siap memberikan solusi perbankan yang inovatif dan berbasis teknologi guna menunjang kebutuhan keuangan bagi personel di lingkungan KEMHAN.

    Dengan pengalaman panjang dalam industri perbankan serta dukungan teknologi yang terus diperbarui, bank bjb siap menghadirkan layanan perbankan yang lebih baik bagi KEMHAN. Sinergi ini juga sejalan dengan misi bank bjb untuk memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

    Kemitraan ini juga merupakan wujud nyata dari strategi ekspansi bank bjb dalam memperluas layanan perbankan ke berbagai sektor, termasuk sektor pemerintahan dan pertahanan. Dengan adanya kerja sama ini, bank bjb optimis dapat memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan keuangan yang lebih efektif di lingkungan KEMHAN.

    bank bjb akan terus meningkatkan kualitas layanan serta mengembangkan produk dan solusi perbankan yang sesuai dengan kebutuhan KEMHAN. Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan besar dalam memperkuat sektor pertahanan Indonesia.

    Sebagai lembaga keuangan yang berorientasi pada pelayanan, bank bjb juga berkomitmen untuk menghadirkan inovasi perbankan yang dapat mempermudah akses keuangan bagi seluruh mitra strategisnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bank bjb dalam menghadirkan layanan keuangan yang inklusif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

    Ke depan, bank bjb dan KEMHAN akan terus menjajaki berbagai peluang kerja sama lain yang dapat memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Kolaborasi ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan baik yang telah terjalin dan memberikan manfaat luas bagi seluruh stakeholder yang terlibat.

    Sebagai bank yang terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman, bank bjb akan terus berinovasi dan menghadirkan berbagai solusi keuangan yang relevan. Melalui kemitraan strategis dengan KEMHAN, bank bjb semakin mempertegas perannya sebagai mitra utama dalam pengelolaan keuangan sektor pertahanan.

    Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, bank bjb komitmen mendukung kemajuan ekonomi nasional melalui berbagai kemitraan strategis, termasuk dengan Kementerian Pertahanan. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Yandri Bantah Putusan MK soal “Cawe-cawe”, Prabowo Diminta Copot Mendes

    Yandri Bantah Putusan MK soal “Cawe-cawe”, Prabowo Diminta Copot Mendes

    Yandri Bantah Putusan MK soal “Cawe-cawe”, Prabowo Diminta Copot Mendes
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT)
    Yandri Susanto
    membela diri usai Mahkamah Konstitusi (
    MK
    ) menyatakan dirinya terlibat atau 
    cawe-cawe
    memenangkan istrinya,
    Ratu Rachmatu Zakiyah
    , pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024.
    MK diketahui telah membatalkan kemenangan istri Yandri pada Pilkada Serang. Mahkamah juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di semua tempat pemungutan suara (TPS).
    Perintah PSU dikeluarkan setelah MK menemukan keterlibatan
    Mendes Yandri
    melakukan
    cawe-cawe
    untuk memenangkan Ratu yang maju sebagai Calon Bupati Serang berpasangan dengan Muhammad Najib Hamas.
    Merespons
    putusan MK
    tersebut, Yandri mengaku menghormati putusan itu, tetapi dia membantah dalil-dalil dari MK yang menudingnya melakukan 
    cawe-cawe
    .
    “Jadi, terlalu naif kalau itu dikaitkan dengan pengaruh saya, saya rasa ini apalah ya kan baru Menteri Desa dua minggu,” kata Yandri, dalam konferensi pers di Kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
    Dia juga menegaskan Partai Amanat Nasional (PAN) beserta koalisi pendukung pemenangan pasangan Ratu-Najib juga siap mengikuti putusan MK untuk mengadakan PSU. Pasalnya, putusan MK bersifat final dan mengikat.
    “Kita hormati dan saya dapat laporan karena saya sekarang masih juga Ketua Tim Pilkada DPP PAN, bahwa partai koalisi di Kabupaten Serang, yaitu Gerindra, PAN, PKS, dan lain-lain Insya Allah siap untuk mengikuti perintah Mahkamah Konstitusi yaitu pemilihan suara ulang di semua TPS,” ujarnya.
    Lantas, apa saja bantahan hingga pembelaan Yandri?
    Yandri juga membeberkan bantahannya terkait dalil-dalil yang diutarakan MK di antaranya soal tuduhan mengarahkan kepala desa untuk mendukung Ratu-Najib.
    Sebab, salah satu fakta yang ditemukan MK adalah Yandri dan Ratu menghadiri rapat kerja cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang.
    Rapat tersebut terjadi di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024 atau satu bulan menjelang hari pemungutan suara.
    Berdasarkan kesaksian para saksi, MK mendapati temuan bahwa ada dukungan yang diberikan para kepala desa untuk pasangan calon (paslon) Ratu-Najib Hamas.
    Yandri memang mengakui bahwa dirinya pernah hadir dalam acara Rakercab Apdesi pada tanggal 3 Oktober 2024, namun dia belum menjabat sebagai Mendes waktu itu.
    “Dalil yang disampaikan oleh MK itu satu tentang saya hadir di Raker Apdesi Kabupaten Serang tanggal 3 Oktober 2024. Saya pastikan, saya sampaikan ke teman-teman wartawan, tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa,” katanya.
    Yandri menjelaskan, dirinya baru resmi dilantik menjadi Mendes pada 21 Oktober 2024.
     
    Pada tanggal 3 Oktober, Yandi juga mengaku sudah tidak menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
    Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan bahwa dirinya hadir di Rakercab Apdesi sebagai narasumber.
    Yandri menegaskan, tidak hadir dalam acara itu sebagai Menteri Desa tetapi sebagai pribadi dan anak bangsa.
    “Jadi saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan di situ tentang bagaimana Banten bebas korupsi, kira-kira begitu. Karena Banten selama ini belum maju, penyakitnya adalah banyak korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yandri.
    Selanjutnya, Yandri membantah pernah mengkampanyekan istrinya dalam acara haul dan Hari Santri yang dihadirinya di Serang, Banten.
    Poliltikus PAN ini mengatakan tidak ada ajakan mendukung pasangan calon bupati tertentu. Hal ini juga sudah disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
    “Sudah disampaikan secara terbuka oleh Bawaslu dari awal sampai akhir acara itu tidak ada satu huruf pun atau satu kata pun saya menyampaikan pernyataan, ajakan, atau istilah halusnya ada, inisial untuk mengarah kepada kampanye,” kata Yandri
    Dia menjelaskan, acara haul dan Hari Santri itu juga dihadiri langsung oleh Bawaslu, para santri dari banyak provinsi, anggota DPR RI dari berbagai daerah, serta pejabat pemda setempat.
    Yandri menekankan acara tersebut murni acara haul dan Hari Santri, bukan acara politik.
    “Jadi itu memang betul-betul murni acara haul dan Hari Santri, dan sekali lagi Bawaslu langsung mengawasi dan menyatakan memang tidak sama sekali ada kampanye,” ujarnya.
    Pembelaan lainnya, Yandri membantah tudingan dirinya kampanye saat melakukan kunjungan kerja sebagai Mendes di Kabupaten Serang.
    Bahkan, hal ini diperkuat dengan kesaksian seorang kepala desa dari pihak penggugat, bernama Hulman.
    “Saudara Hulman menyampaikan di Mahkamah Konstitusi ketika Saudara Hulman mengikuti kunjungan kerja saya di dua tempat, mereka sampaikan di depan Majelis Hakim bahwa Mendes sama sekali tidak melakukan kampanye apa pun dan ini juga dibenarkan oleh Bawaslu,” kata Yandri.
    Menurut dia, tiga bantahan dalil tersebut juga sudah disampaikan di sidang MK, tetapi tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim.
    Di sisi lain, Yandri menilai bahwa kemenangan istrinya pada Pilkada Serang murni suara rakyat, bukan karena
    cawe-cawe
    dirinya.
    “Artinya saya meyakini dan menghargai suara rakyat di Kabupaten Serang 71 persen kemenangan yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi kemarin itu benar-benar suara rakyat,” ujar Yandri.
    Atas dugaan
    cawe-cawe
    itu, Lokataru Foundation meminta Presiden RI
    Prabowo
    Subianto untuk memberhentikan Yandri sebagai Mendes PDT.
    Permintaan itu disampaikannya melalui sebuah surat yang dikirimkan melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Rabu kemarin.
    “Jadi hari ini kami menindaklanjuti putusan MK tersebut. Kami memberikan surat kepada Presiden untuk Presiden memberhentikan atau mencopot Yandri sebagai Menteri Desa,” kata Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
    Menurut Pedro, pelanggaran hukum yang telah terbukti harus ditindaklanjuti.
    Dia menyebutkan, dalam kasus tersebut, Yandri menggunakan fasilitas negara dan kewenangannya untuk mengerahkan kepala desa memilih istrinya.
    Pedro mengaku, akan menunggu tindak lanjut tersebut dan melihat bagaimana keseriusan kerja Kabinet Merah Putih.
    “Artinya selama 100 hari kerja ini, Yandri tidak bekerja, dia cuma memenangkan istrinya di Banten, sehingga kami menguji Presiden, Pak Prabowo, apakah berani atau tidak Prabowo untuk memberhentikan Yandri,” ujar Pedro.
    Terpisah, Yandri enggan berkomentar soal desakan Lokataru Fondation yang meminta dirinya dicopot buntut dugaan
    cawe-cawe
    pada
    Pilkada Serang 2024
    .
    Saat ditanya wartawan soal desakan tersebut, Yandri langsung mengakhiri acara konferensi persnya.
    “Cukup ya, oke,
    thank you, thank you
    ,” kata Yandri sembari meninggalkan ruangan konferensi pers.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen PKS Ajak Masyarakat Gunakan Produk dalam Negeri Jelang Ramadan dan Idulfitri – Halaman all

    Sekjen PKS Ajak Masyarakat Gunakan Produk dalam Negeri Jelang Ramadan dan Idulfitri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS yang juga Anggota DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri.

    Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, di mana ia menekankan pentingnya membangun ekonomi sirkuler di tingkat lokal.

    “Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, konsumsi masyarakat biasanya meningkat.”

    “Ini momen yang tepat bagi kita untuk mendukung perekonomian nasional dengan lebih banyak menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM lokal,” kata Habib Aboe Bakar, Rabu (26/2/2025).

    Ia menekankan bahwa kebiasaan belanja masyarakat menjelang bulan suci dan hari raya memiliki dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi. 

    Sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan bijak dalam berbelanja, serta memastikan bahwa setiap pembelian yang dilakukan dapat memberi manfaat bagi pelaku usaha dalam negeri.

    “Jangan sampai kita hanya menjadi konsumen yang membanjiri pasar dengan produk impor, sementara produk-produk lokal yang berkualitas kurang mendapatkan perhatian.”

    “Dengan membeli produk dalam negeri, kita ikut berkontribusi dalam memperkuat ekonomi bangsa,” ucap Wakil Ketua MKD DPR RI tersebut.

    Menurut Aboe Bakar, keberpihakan pada produk lokal tidak hanya membantu UMKM bertahan dan berkembang, tetapi juga menciptakan lapangan kerja serta memperkuat daya saing industri nasional.

    “Kalau ekonomi di tingkat lokal bergerak, maka kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Kita ingin agar momentum Ramadan dan Idul Fitri tidak hanya menjadi ajang konsumsi, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat ekonomi rakyat,” kata anggota Komisi III DPR RI tersebut.

    Sebagai wakil rakyat, Aboe Bakar berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada produk dalam negeri dan pelaku usaha kecil menengah. 

    Dia berharap ajakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, sehingga gerakan cinta produk lokal bisa menjadi budaya yang terus berkembang di tengah masyarakat.

    “Mari kita bersama-sama mendukung produk anak bangsa, memajukan ekonomi lokal, dan memastikan kesejahteraan masyarakat semakin baik,” tandasnya.