partai: PKS

  • Tak Dendam pada Kubu 01, Gubernur Bangka Belitung: Kita Berangkulan Kembali
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Maret 2025

    Tak Dendam pada Kubu 01, Gubernur Bangka Belitung: Kita Berangkulan Kembali Regional 3 Maret 2025

    Tak Dendam pada Kubu 01, Gubernur Bangka Belitung: Kita Berangkulan Kembali
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com

    Hidayat Arsani
    dan Hellyana resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Kepulauan
    Bangka Belitung
    untuk periode 2025-2030 dalam sidang paripurna DPRD, Senin (3/3/2025).
    Keputusan tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan. Hidayat Arsani menyatakan dirinya siap menjalani tahapan selanjutnya.
    “Alhamdulillah semua berjalan lancar, aman, dan damai. Kita siap untuk menjalani pelantikan,” kata Hidayat seusai sidang.
    Hidayat menegaskan belum ada konsolidasi dengan dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah. Ia menunggu pelantikan sebelum membahas penempatan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi.
    “Tunggu sampai pelantikan, baru kita duduk sama-sama. Saya tidak akan emosional. Penempatan pejabat dinas akan proporsional dan profesional,” ujarnya.
    Kendati banyak kepala dinas saat ini berasal dari pemerintahan sebelumnya di bawah Erzaldi Rosman, Hidayat menegaskan tidak akan mempermasalahkannya.
    “Saya tidak akan emosional, tidak dendam, walau dinas-dinas itu isinya 01. Kita berangkulan kembali, ibarat sepak bola, setelah bertanding, ada yang kalah dan menang, berangkulan kembali,” kata Hidayat yang akrab disapa Panglima.
    Hidayat mengajak semua pihak menjaga stabilitas daerah demi kelancaran pembangunan.
    *”Kalau kita ribut terus, bagaimana pembangunan akan berjalan. Mari kita bersama-sama kembali, ciptakan perdamaian dan mengisi pembangunan di Bangka Belitung,”* tuturnya.
    Hidayat Arsani – Hellyana memenangkan Pilgub Bangka Belitung dengan 57 persen suara. Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan, Golkar, PPP, dan PKS.
    Pelantikan sempat tertunda akibat gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pasangan Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah, namun kini proses pelantikan kembali berjalan sesuai prosedur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kanwil Kemenkum Jateng-Universitas Kusuma Husada Surakarta Kembangkan Sentra Kekayaan Intelektual

    Kanwil Kemenkum Jateng-Universitas Kusuma Husada Surakarta Kembangkan Sentra Kekayaan Intelektual

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah sepakat bekerja sama dengan Universitas Kusuma Husada (UKH) Surakarta dalam hal pendampingan pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

    Dengan adanya Sentra Kekayaan Intelektual ini, para dosen, mahasiswa, bahkan masyarakat dapat langsung mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

    Harapannya, inovasi-inovasi yang didaftarkan dan mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual semakin banyak.

    Sentra Kekayaan Intelektual UKH ini juga akan mendorong semua tugas akhir dan penelitian yang memiliki nilai kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh 4.000 mahasiswa UKH Surakarta Tahun 2025 dapat didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

    Kerja sama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dan Rektor UKH Surakarta Dheny Rohmatika.  

    Seremonial penandatanganan dilaksanakan pada rangkaian Kuliah Pakar dengan tema “Anti Korupsi: Pendidikan dan Implementasi Integritas,” pada Senin (3/3/2025) di Aula UKH Surakarta.

    Dalam prakatanya, Heni mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan momentum bersama untuk memperluas layanan kekayaan intelektual bagi mahasiswa, dosen, bahkan masyarakat luas.

    “Saya kira ini adalah sebuah ide yang brilian dari Rektor dan jajaran karena kekayaan intelektual ini merupakan sebuah aset.”

    “Kami juga terus aktif untuk membangun kerja sama dengan perguruan tinggi karena melihat peluang itu,” kata Kakanwil.

    “Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun kerja sama dengan UKH dan mengimplementasikan kerja sama tersebut demi kepentingan bersama,” sambung Pria asli Sragen ini.

    Sementara itu, Dheni mengapresiasi kerja sama yang telah lama dirumuskan akhirnya bisa terealisasi. 

    Dia berharap Sentra Kekayaan Intelektual UKH dapat memfasilitasi seluruh dosen, mahasiswa, bahkan masyarakat sekitar yang mempunyai inovasi-inovasi yang luar biasa.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.”

    “Setelah adanya penandatanganan kerja sama ini, kami siap untuk didampingi dan dibimbing untuk pendirian Sentra Kekayaan Intelektual ini,” jelas Rektor UKH Surakarta. 

    Dalam kerja sama tersebut, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pendampingan pengembangan sentra kekayaan intelektual yang mudah, cepat, nyaman, terpadu, serta akuntabel di UKH Surakarta.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, segenap civitas akademika UKH Surakarta. (*)

  • Urusi 5 Kloter per Hari, Petugas Embarkasi Sukolilo Mengaku Kewalahan

    Urusi 5 Kloter per Hari, Petugas Embarkasi Sukolilo Mengaku Kewalahan

    Liputan6.com, Surabaya – Anggota Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Embarkasi Haji Sukolilo, Surabaya. Mereka ingin melihat langsung kesiapan embarkasi terbesar di Indonesia ini dalam menyambut musim haji 2025.

    Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebut bahwa kunjungan tersebut juga untuk belanja masalah agar bisa diselesaikan segera sebelum pelaksanaan musim haji. Ditambahkan bahwa Embarkasi Sukolilo Surabaya sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Agama, berbeda dengan embarkasi di Batam dan Jawa Tengah yang berada di bawah naungan pemerintah Provinsi.

    “Banyak dinamika dan problematika yang harus kita antisipasi untuk jemaah haji tahun 2025,” kata legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

    Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah potensi kepadatan jemaah atau overload. Fikri menyampaikan bahwa petugas embarkasi merasa kewalahan dengan sistem 5 kloter per hari yang diterapkan pada tahun 2024. Mereka lalu mengusulkan jumlah kloter dikurangi menjadi 4 per hari.

    “Petugas di sini, kalau seperti tahun 2024 dengan 5 kloter setiap hari, mereka sangat kelelahan. Mereka meminta supaya menjadi 4 kloter,” katanya.

    Perubahan ini, menurut Fikri, memerlukan koordinasi yang baik dengan maskapai penerbangan terutama pengaturan jadwal keberangkatan ke Arab Saudi. Pihak-pihak terkait segera diajak berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.

    Selain itu, Fikri juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas dan penanganan masalah jemaah haji yang hilang. Banyak pintu keluar yang tidak terkontrol dengan baik sebagai salah satu faktor penyebab jemaah tersesat.

    “Banyak keluhan dari daerah, terutama dari Madura, terkait hal-hal teknis. Misalnya, penggunaan toilet di pesawat. Ini harus diajarkan dan dipraktikkan agar tidak ada masalah,” kata Fikri.

    Di tengah dinamika efisiensi anggaran, ia sependapat dengan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji 2025 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

     

    Aksi Kocak Pak Bhabin Nyanyi dan Joget Bareng Mbah-mbah di Posyandu Lansia

  • Respons PKS Relawan Anies “Gerakan Rakyat” Pakai Pakaian Serba Oranye

    Respons PKS Relawan Anies “Gerakan Rakyat” Pakai Pakaian Serba Oranye

    Respons PKS Relawan Anies “Gerakan Rakyat” Pakai Pakaian Serba Oranye
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (
    PKS
    )
    Mardani Ali Sera
    merespons ormas bentukan
    relawan Anies Baswedan
    bernama
    Gerakan Rakyat
    yang memakai pakaian serba oranye dalam peluncurannya.
    Sebab, warna oranye identik dengan ciri khas PKS selama ini.

    Brand colors
    PKS putih, hitam, dan oranye. Kawan-kawan Gerakan Rakyat menggunakan jingga atau oranye,” ujar Mardani, kepada Kompas.com, pada Senin (3/3/2025).
    Mardani mengatakan, PKS mempersilakan Gerakan Rakyat yang juga menjadikan oranye sebagai ciri khas.
    Dia menyebutkan setiap pihak memiliki filosofinya masing-masing.

    Monggo
    , masing-masing ada filosofinya,” ucap dia.
    “PKS akan terus mengokohkan jati diri partai dakwah yang menjalankan misi kenabian: membangun Indonesia dengan nilai-nilai Islami. Dan PKS alhamdulillah punya basis kader,” sambung Mardani.
    Mardani menyebut PKS tidak khawatir dengan kehadiran Gerakan Rakyat ini.
    “Selama (kader PKS) dibina dan dijaga, insya Allah kokoh,” imbuh dia.
    Sebuah organisasi masyarakat (ormas) baru bernama Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan pada Kamis (27/2/2025) di Jakarta Selatan.
    Acara tersebut dihadiri oleh mantan Gubernur DKI Jakarta,
    Anies Baswedan
    , yang kehadirannya memicu spekulasi mengenai kemungkinan Gerakan Rakyat sebagai kendaraan politik baru Anies untuk kontestasi Pilpres 2029.
    Gerakan Rakyat, sejatinya, bermula dari kumpulan gerakan relawan Anies Baswedan pada kontestasi politik 2024.
    Ketua Umum Gerakan Rakyat juga dikenal merupakan Juru Bicara Anies, yaitu Sahrin Hamid.
    Sahrin mengatakan, ide untuk membentuk Gerakan Rakyat sudah ada sejak 2023.
    “Kita semua tahu Gerakan Rakyat lahir dari semangat perubahan. Berawal dari inisiatif para relawan yang bergerak secara organik hingga pada 4 sampai dengan 6 November di Bogor 2023, kita bersepakat untuk melakukan konsolidasi secara menyeluruh,” kata Sahrin dalam sambutannya di acara deklarasi dan pelantikan pengurus DPP Gerakan Rakyat, yang dihadiri Anies, Kamis.
    Ia mengatakan, Gerakan Rakyat berfokus pada pendidikan politik untuk rakyat.
    Ke depan, ormas ini berencana mendirikan Sekolah Politik Kerakyatan atau mereka singkat sebagai Spartan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Dukung Presiden Prabowo Bangun Giant Sea Wall untuk Lindungi Warga Pesisir

    DPR Dukung Presiden Prabowo Bangun Giant Sea Wall untuk Lindungi Warga Pesisir

    loading…

    Sejumlah anggota DPR mendukung pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Sejumlah anggota DPR mendukung pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Karena efektif untuk mencegah abrasi, banjir rob dan kerusakan ekosistem laut yang merugikan warga pesisir.

    Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Johan Rosihan sangat mendukung proyek Giant Sea Wall yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, sebagai solusi dalam mencegah abrasi, banjir rob dan kerusakan lingkungan. Terutama di kawasan pantai utara Pulau Jawa (Pantura).

    “Saya melihat ini sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam mengatasi ancaman abrasi laut dan banjir rob, khususnya di wilayah pesisir utara Jawa. Secara konsep, proyek semacam ini memang bisa menjadi solusi untuk mengurangi dampak kenaikan muka air laut,” ujar Johan di Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Namun demikian, Johan menilai, proyek GSW harus disertai kajian yang mendalam terkait efektivitas, dampak lingkungan, serta keberlanjutan ekonomi dan sosialnya. Misalnya, pembangunan GSW jangan sampai merusak ekosistem bakau, terumbu karang, atau mengganggu mata pencaharian nelayan.

    “Kedua, selain infrastruktur besar seperti GSW, pendekatan berbasis alam seperti rehabilitasi mangrove dan pemulihan ekosistem pesisir, harus diutamakan. Di beberapa negara, proyek serupa menghadapi kendala teknis dan pembengkakan biaya, jadi harus dipastikan bahwa ini benar-benar solusi yang paling optimal,” tegasnya.

    Senada, anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyebut proyek GSW punya manfaat besar, khususnya untuk melindungi warga pesisir dari terjangan banjir rob, abrasi serta kerusakan ekosistem laut.

    “Kalau ditanya seberapa penting, Giant Sea Wall memang kebutuhan yang mendesak. Dengan Giant Sea Wall ini, efektif untuk mengatasi semakin tingginya abrasi khususnya di wilayah Pantura,” kata politikus senior Partai Golkar itu.

    Hanya saja, Fiman menyebut adanya persoalan utama yang terkait biaya pembangunannya. Perlu inovasi dan upaya lebih serius untuk memecahkan masalah finansial. Apalagi saat ini pemerintah gencar melakukan efisiensi anggaran.

  • Buntut Panjang Suara Tidak Sah ‘Menang’ di Pilkada Banjarbaru

    Buntut Panjang Suara Tidak Sah ‘Menang’ di Pilkada Banjarbaru

    Jakarta

    Fenomena suara tidak sah ‘menang’ di Pilkada Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berbuntut panjang. Terbaru, empat komisioner KPU Banjarbaru dipecat.

    Kisruh Pilkada Banjarbaru ini berawal dari diskualifikasi terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah. Meski telah didiskualifikasi di tengah jalan, surat suara masih menampilkan Aditya dan Said.

    KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan Aditya-Said pada tanggal 31 Oktober 2024 atau kurang dari satu bulan sebelum hari pemungutan suara. Aditya merupakan Wali Kota Banjarbaru petahana.

    Dia didiskualifikasi berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Kalimantan Selatan yang menyatakan ada pelanggaran administrasi. Aditya-Said didiskualifikasi berawal dari laporan yang diajukan oleh rivalnya, yakni calon wakil wali kota Banjarbaru nomor urut 1, Wartono, ke Bawaslu.

    Wartono melaporkan Aditya karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (3) Undang-Undang Pilkada. Meski Aditya-Said didiskualifikasi, KPU tetap menggelar Pilkada Banjarbaru dengan satu paslon tanpa ada kotak kosong di surat suara.

    KPU mengatakan hal itu dilakukan karena diskualifikasi dilakukan menjelang hari pemungutan suara sehingga tidak memungkinkan untuk mencetak ulang surat suara. Hasilnya, KPU Banjarbaru menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai calon peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Lisa-Wartono dinyatakan meraih seluruh suara sah, meski suara tidak sah jauh lebih banyak.

    Dilansir Antara, Jumat (6/12/2024), penetapan perolehan suara hasil pemungutan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Banjarbaru. Lisa-Wartono meraih 36.135 suara sah atau 100% suara sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024.

    “Hasil rapat pleno terbuka KPU telah memutuskan perolehan suara yang diraih pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono yang meraih sebanyak 36.135 suara sah,” ujar Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar di Banjarbaru pada Selasa (3/12).

    Dia mengatakan tidak ada perbedaan dengan penghitungan yang dilakukan saksi Erna Lisa Halaby-Wartono yang diusung oleh Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, NasDem, Gelora, PKS, PSI, Perindo, PBB, Garuda dan PKB. Bawaslu juga tidak memberikan tanggapan.

    Dahtiar mengatakan total suara tidak sah pada Pilkada Banjarbaru mencapai 78.736. Dia menyebut suara pasangan calon yang didiskualifikasi KPU Banjarbaru, yakni Aditya-Said yang diusung PPP, Ummat, Buruh, dinyatakan nol.

    Digugat ke MK-Hasil Pilkada Dibatalkan

    Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom)

    Fenomena itu pun digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada empat gugatan yang didaftarkan ke MK terkait masalah Pilkada Banjarbaru.

    Empat gugatan itu ialah:

    1. Gugatan diajukan Muhamad Arifin yang didaftarkan pada 4 Desember 2024

    2. Gugatan diajukan Udiansyah dan Abd Karim yang didaftarkan pada 4 Desember 2024

    3. Gugatan diajukan Hamdan Eko Benyamine, Hudan Nur, Zepi Al Ayubi dan Sandi Firly yang didaftarkan pada 4 Desember 2024

    4. Gugatan diajukan Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah (paslon didiskualifikasi) yang didaftarkan pada 4 Desember 2024.

    Setelah melewati sidang pendahuluan, MK memutuskan melanjutkan gugatan yang diajukan Muhamad Arifin selaku Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan ke tahap pembuktian. Sementara, tiga gugatan lagi tidak diterima.

    Setelah melewati proses persidangan, MK memutuskan mengabulkan sebagian gugatan pemohon. MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Banjarbaru.

    “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perselisihan hasil pilkada perkara 05/PHPU.BUP-XXIII/2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

    MK menyatakan PSU harus digelar dengan menggunakan surat suara bergambar pasangan calon nomor urut 1 Erma Lisa Halaby dan Wartono melawan kolom atau kotak kosong. PSU harus dilaksanakan dalam rentang waktu 60 hari sejak putusan dibacakan.

    “Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pada setiap Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih elap, Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri atas satu kolom yang mencantumkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono dan satu kolom kosong yang tidak bergambar,” ujarnya.

    Dalam pertimbangannya, MK menyatakan pemungutan suara yang dilakukan di Banjarbaru dengan menggunakan surat suara yang masih terdapat gambar pasangan calon nomor urut 2 Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah bertentangan dengan mekanisme pemilihan satu pasangan calon. MK mengatakan suara dari paslon nomor 2 itu malah dihitung tidak sah.

    “Berkenaan dengan hal ini, oleh karena pada Pemilukada Kota Banjarbaru Tahun 2024 hanya tersisa satu pasangan calon peserta pemilihan karena adanya pasangan calon yang dibatalkan kepesertaannya, terhadap pemilukada tersebut seharusnya diterapkan Pasal 54C ayat (1) huruf e UU 10/2016 yang pada pokoknya menyatakan salah satu kondisi dilaksanakannya Pemilihan dengan satu pasangan adalah apabila terdapat pasangan calon yang dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilihan yang mengakibatkan hanya terdapat satu pasangan calon,” ujar MK.

    MK menyatakan telah terjadi kondisi khusus yang menimbulkan anomali penetapan suara sah di Pilkada Banjarbaru. MK menilai seharusnya pilkada yang diikuti satu pasangan calon diterapkan mekanisme yang sama tanpa membeda-bedakan.

    MK berpandangan KPU telah mengabaikan hak pemilih dengan dinyatakan tidak sahnya suara pemilih yang tidak memilih pasangan Erna-Wartono. MK menyebut KPU tetap menggunakan surat suara yang memuat pasangan Aditya-Said meski sudah didiskualifikasi.

    “Meskipun Termohon telah berupaya mensosialisasikan kondisi tersebut Kepada para calon pemilih, namun hal tersebut tidak dapat memperbaiki fakta bahwa hanya surat suara yang memilih Pasangan Calon Nomor Urut 1 yang kemudian dihitung sebagai surat suara sah,” ujar Hakim MK Enny.

    MK mengatakan tidak ada kejelasan kriteria terkait perolehan suara pasangan Aditya-Said dinyatakan sebagai suara tidak sah. Enny menyatakan KPU telah bersikap abai dalam menerapkan diskresi yang mengedepankan hak konstitusional dan kepentingan pemilih.

    “Dalam batas penalaran yang wajar, pada Pemilukada Kota Banjarbaru Tahun 2024, terdapat fakta bahwa hanya tersisa satu pasangan calon sebagai peserta dalam Pemilukada Kota Banjarbaru Tahun 2024 pada waktu kurang dari 29 hari sebelum pemungutan suara, maka terdapat cukup kondisi dan kejadian khusus yang dapat menjadi dasar bagi Termohon untuk menunda pemungutan suara,” jelasnya.

    DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru

    Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

    Persoalan Pilkada Banjarbaru tak berhenti di putusan MK. Terbaru, empat komisioner KPU Banjarbaru resmi mendapatkan sanksi pemberhentian tetap karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

    Mereka dijatuhi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Sanksi itu diberikan terkait putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Banjarbaru.

    Dilansir Antara, Sabtu (1/3/2025), sanksi itu dibacakan langsung oleh Ketua DKKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta. Perkara yang teregister dengan nomor 25-PKE-DKPP/2025 itu diadukan oleh mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

    “Mengabulkan permohonan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi penghentian tetap kepada teradu,” kata Heddy.

    Empat komisioner yang diberhentikan tetap yakni Teradu I Dahtiar selaku ketua merangkap anggota KPU Kota Banjarbaru, Teradu II Resty Fatma Sari, Teradu III Normadina, dan Teradu IV Hereyanto masing-masing selaku anggota KPU Kota Banjarbaru. Sementara, anggota KPU Banjarbaru Haris Fadhillah sebagai Teradu V mendapat peringatan keras.

    “Keputusan ini terhitung sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan dan memerintahkan badan pengawas pemilihan umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ujarnya.

    KPU RI pun memberi jaminan PSU di Banjarbaru tetap terlaksana meski ada empat anggota KPU setempat yang dipecat. KPU RI akan mengerahkan KPU Kalimantan Selatan untuk mengambil alih tugas KPU Banjarbaru.

    “KPU akan menugaskan KPU Kalimantan Selatan untuk mengambil alih tugas, wewenang dan kewajiban KPU Kota Banjarbaru,” kata Komisioner KPU Idham Holik saat dihubungi, Sabtu (1/3).

    Idham mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi keputusan DKPP. Dia menyebut pelanggaran etik berkaitan dengan persoalan individu.

    “Etik itu terkait individual penyelenggara pemilu/pilkada. Jadi hal tersebut kembali ke individu yang terkena putusan tersebut,” ucapnya.

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menghormati keputusan DKPP. Dia meminta agar masalah yang menjadi pemicu Pilkada Banjarbaru diulang tak lagi terjadi.

    “Komisi II tak mau keteledoran dan kesalahan yang mengakibatkan PSU terulang. Kami juga meminta evaluasi terhadap keanggotaan KPU di daerah yang nyata-nyata tidak profesional,” ujar Rifqi kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf juga mendukung DKPP. Dia mengatakan uang rakyat hilang gara-gara Pilkada Banjarbaru bermasalah hingga berujung PSU.

    “Kalau menurut saya tepat, apa yang dilakukan oleh DKPP untuk memberhentikan karena ada uang negara, uang rakyat yang hilang. Itu kan APBD, ya kan,” kata Dede.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PKS Tak Masalah Ormas Gerakan Rakyat Gunakan Warna Oranye: Monggo

    PKS Tak Masalah Ormas Gerakan Rakyat Gunakan Warna Oranye: Monggo

    Jakarta

    Ormas Gerakan Rakyat menggunakan warna oranye sebagai simbol organisasi, mirip seperti warna yang identik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS tak masalah dengan hal tersebut.

    “Monggo,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera ketika dihubungi, Minggu (2/3/2025).

    Mardani mengatakan warna identik dari PKS ada 3, yaitu putih, hitam dan oranye. Setiap warna, kata dia, memiliki filosofi tersendiri.

    “Brand colour PKS putih, hitam dan orange. Kawan-kawan Gerakan Rakyat menggunakan jingga atau orange monggo. Masing-masing ada filosofinya,” kata dia.

    Dirinya juga tak masalah jika nantinya ormas tersebut menjadi partai dan menyasar pemilih PKS. PKS, katanya, akan tetap memegang teguh atas nilai-nilai yang dibawanya.

    “PKS alhamdulillah punya basis kader yang terbina. Enam kali pemilu selalu terjaga,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menjelaskan alasan pihaknya memilih warna oranye sebagai simbol organisasi ini. Sahrin mengatakan Gerakan Rakyat ini diharapkan membawa kehangatan dan semangat bagi publik secara luas.

    “Ini warna jingga sering disebut juga oranye. Jingga itu warna yang menggambarkan suasana yang hangat dan penuh semangat. Makanya tagline Gerakan Rakyat: Gotong Royong untuk Indonesia dan Indonesia Menyala,” kata Sahrin kepada wartawan, Jumat (28/2).

    “Gerakan Rakyat lebih fokus pada pendidikan politik sehingga terbuka bagi semua warga negara dari berbagai warna politik masyarakat Indonesia,” katanya.

    Sahrin menjelaskan alasan memilih warna oranye lantaran selaras dengan harapan ke depan. Ia ingin membawa Indonesia menyala, adil, dan makmur.

    “Sengaja memilih warna menyala, selaras dengan harapan bahwa Gerakan Rakyat akan membawa Indonesia Menyala yang terang benderang adil dan makmur,” ungkapnya.

    (ial/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi XII DPR Ini Minta Reformasi Tata Kelola Perusahaan – Page 3

    Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi XII DPR Ini Minta Reformasi Tata Kelola Perusahaan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    “Lemahnya praktik pengawasan ini akhirnya membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem yang ada sehingga berakibat pada kerugian negara,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025). 

    Politikus PKS ini menuturkan, lemahnya pengawasan berkontribusi terhadap moral hazard yang menjangkiti sejumlah oknum petinggi perseroan. Moral hazard tersebut pada akhirnya menciptakan lingkungan, di mana mereka merasa aman untuk melakukan tindakan tidak etis atau ilegal.

    “Mekanisme kontrol dan pengawasan internal dan eksternal yang tidak berjalan dengan optimal membuat mereka yang memiliki niat tidak baik bisa dengan mudah melakukan manipulasi data, mengatur tender, dan terpengaruh oleh bujuk rayu oknum di luar perusahaan. Untuk itu, sistem pengawasan perlu dibenahi agar lebih kuat,” jelas Meitri.

    Dia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menjalin kerja sama dengan pihak swasta. Menurutnya, perusahaan negara perlu melakukan evaluasi terhadap sejumlah kontrak kerja sama dengan pihak luar untuk memastikan bahwa bisnis yang dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Ke depan, Pertamina harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menjalin kerja sama agar praktik serupa tidak terulang. Langkah ini bukan untuk mempersulit, tetapi guna memastikan bahwa setiap mitra bisnis memiliki komitmen dan keseriusan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Meitri.

    Selain itu, kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi dalam tata kelola perusahaan negara. Reformasi ini diharapkan dapat mengembalikan arah pengelolaan kekayaan alam negara sesuai dengan mandat konstitusi.

    “Reformasi ini bukan sekadar perbaikan internal. Lebih jauh, yaitu sebagai upaya memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional berjalan dengan transparan, akuntabel,” jelas dia.

     

  • Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Karena Upah Pekerja Belum Dibayar, Ini Kronologisnya – Halaman all

    Anggota DPRD Samarinda Lempar Nasi Kotak Karena Upah Pekerja Belum Dibayar, Ini Kronologisnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA –  Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim mengamuk dan melemparkan nasi kotak ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Teras Samarinda, Ilhamsyah.

    Aksi Abdul Rohim bermula dari aksi protes puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).

    Para pekerja yang hingga kini belum menerima gaji mereka dari pihak kontraktor menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Bayar Upah Kami, Usut Tuntas Problem Teras Samarinda’.

    Setelah melakukan aksi di depan kantor DPRD, para pekerja diizinkan masuk ke dalam ruang rapat melakukan audiensi dengan anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    Pertemuan ini berlangsung panas hingga berujung pelemparan nasi kota tersebut.

    Perdebatan sengit antara anggota DPRD dan pihak pemkot pun tak terhindarkan sebelum akhirnya dilerai oleh anggota dewan lainnya.

    Dalam pernyataannya, Abdul Rohim menegaskan bahwa emosinya adalah bentuk keprihatinan atas nasib puluhan pekerja yang sudah sejak tahun lalu tidak menerima hak mereka.

    Ia menyoroti bahwa permasalahan ini tidak hanya sekadar soal uang, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan para pekerja dan keluarganya.

    “Bagaimana mungkin jumlah nominal yang tidak terlalu besar ini bisa menggantungkan nasib lebih dari 80 pekerja? Satu orang saja yang terdampak negatif atas sebuah situasi negara ini kita mesti tanggung jawab, apalagi puluhan orang yang tidak menerima gaji berbulan bulan,” ujarnya.

    Abdul Rohim menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh menyelesaikan masalah ini.

    Jika kontraktor sebagai pelaksana proyek tidak menjalankan kewajibannya, Pemkot Samarinda harus segera turun tangan dengan langkah konkret.

    Kata Abdul rohim, adapun buruh yang bahkan sampai menangis dan berteriak lantaran terpaksa tidur di gudang akibat tidak memiliki tempat tinggal.

    Hal ini semakin memperkuat urgensi penyelesaian masalah ini.

    “Silakan pemerintah melakukan segala proses yang perlu dilakukan terhadap kontraktor. Tapi pemerintah tolong dong turun tangan selesaikan ini. Karena warga, sampai kapan pun, merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi seluruh hak mereka,” tegas politikus PKS ini.

    DPRD Samarinda berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi pembayaran gaji pekerja.

    Jika tidak ada kebijakan khusus yang bisa menyelesaikan masalah ini melalui TAPD, maka proses hukum akan menjadi opsi terakhir.

    Sementara itu, Ilhamsyah langsung meninggalkan tempat usai dilerai.

    Namun konfirmasi dari pihak PUPR melalui Kabid Cipta Karya PUPR Kota Samarinda, Andriyani menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menghubungi perusahaan kontraktor, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), namun belum mendapat respons yang memuaskan.

    “Sudah pernah kami surati, saya tidak hapal sudah berapa kali, tapi kalau soal surat dan telepon, sudah sering,” kata Andriyani.

    Ia juga membantah anggapan bahwa Dinas PUPR lepas tangan dalam kasus ini. Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada, hanya saja tidak selalu mempublikasikan langkah-langkah yang telah diambil.

    “Kami pasti mengkomunikasikan ke perusahaan dan berusaha mencari solusi. Secara SOP, kami sudah menjalankan tugas kami. Tapi kami dianggap cuci tangan, padahal tidak. Kami hanya tidak selalu bercerita tentang upaya yang telah kami lakukan,” tegasnya.

    Terkait tuntutan agar pemerintah memberikan uang talangan untuk pekerja, Andriyani menyebut bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan administrasi.

    “Soal tuntutan uang talangan, kami ini dibatasi oleh aturan. Secara administrasi harus jelas, karena kontrak itu antara pekerja dan perusahaan, bukan dengan kami. Kalau kewajiban kami, sudah kami jalankan. Hutang dan denda mereka juga ada sekitar Rp 2 miliar. Secara hukum, kami tidak punya ikatan dengan perusahaan, jadi ini lebih bersifat personal,” pungkasnya.

    Penulis: Geafry Necolsen

  • Kades Kohod Disebut sebagai Mandor Pagar Laut di Lapangan, Mulyanto: Lalu Owner-nya Siapa, yang Bayar Siapa?

    Kades Kohod Disebut sebagai Mandor Pagar Laut di Lapangan, Mulyanto: Lalu Owner-nya Siapa, yang Bayar Siapa?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kades Kohod Arsin disebut sebagai mandor dari pemagaran laut di Pantai Utara Tangerang Banten sejak 2021. 

    “Arsin adalah mandor pasang pagar laut sejak 2021,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto dalam akun X pribadinya, Jumat, (28/2/2025). 

    Dia Menya bahwa Arsin hanyalah pekerja lapangan. Olehnya itu dia mempertanyakan siapa yang membayar Arsin itu bekerja. 

    “Cuma pekerja lapangan. Lalu, owner-nya siapa? Yang bayar siapa?,” kata Mulyanto.

    Dia menyentil bahwa kasus pagar laut tersebut tengah didesain sebaik mungkin agar pemain utama tak tersentuh.

    “Drakor babak kedua ya gaes,” tambah Pak Mul-sapaannya. 

    Diketahui, Arsin dan beberapa perangkat desa lainnya telah tersangka dan didenda Rp48 Milyar. Arsin pun disebut siap membayar denda tersebut. 

    “Bersedia membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. 

    Diketahui, dalam kasus pagar laut di Tangerang, Bareskrim Polri telah menetapkan total empat orang tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.

    Mereka diantaranya  A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP dan CE selaku Penerima kuasa. (*)