partai: PKS

  • Dono Kasino Indro dilantik jadi anggota DPRD Lombok Tengah

    Dono Kasino Indro dilantik jadi anggota DPRD Lombok Tengah

    Lombok Tengah (ANTARA) – Dono Kasino Indro dari Partai PKS dilantik menjadi anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dapil Pujut-Praya Timur melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

    “Saudara Dono Kasino Indro menggantikan Mahruf dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, saat sidang paripurna di kantor DPRD di Lombok Tengah, Senin.

    Ia mengatakan pelantikan ini untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor : 100.3.3.1-490 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

    Selain itu, berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah nomor 8 tahun 2025 tentang perubahan kedua jadwal kegiatan DPRD Lombok Tengah masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026.

    “Kami berharap saudara semoga dapat bekerja sama menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat kepada kita semua dengan sebaik-baiknya, sesuai sumpah yang telah diucapkan tadi,” katanya.

    Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri, mengucapkan selamat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Lombok Tengah.

    Menurut dia, pengucapan sumpah atau janji yang sudah dilakukan bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi merupakan komitmen moral dan konstitusional yang mengikat, baik secara hukum etika maupun spiritual.

    “Sebagai wakil rakyat memiliki tanggungjawab besar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan pembangunan dan menjalin sinergi dengan Pemda untuk kemajuan Lombok Tengah,” katanya.

    Ia berharap dengan pengalaman, dedikasi dan semangat pengabdian yang dimiliki dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian secara maksimal dan penuh tanggungjawab.

    Pada sisi lain, ia menyampaikan bahwa proses PAW merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dan telah diatur secara konstitusional.

    “Kami berharap, fungsi legislatif dapat terus berjalan semakin optimal dan kolaborasi antara DPRD dan Pemda dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

    Pewarta: Akhyar Rosidi
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gelondongan Kayu di Bencana Sumatera Dalam Sorotan Senayan

    Gelondongan Kayu di Bencana Sumatera Dalam Sorotan Senayan

    Jakarta

    Gelondongan kayu ikut terbawa arus di peristiwa banjir Sumatera. Kumpulan kayu dalam jumlah banyak itu juga menjadi sorotan anggota DPR RI.

    Adapun video gelondongan kayu terbawa arus viral di media sosial. Banyak warganet yang mengaitkan gelondongan kayu itu dengan praktik ilegal logging yang memperparah banjir dan longsor.

    Banjir bandang membawa muatan gelondongan kayu di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga. Tak hanya di Sumut, dilansir Antara Sabtu (29/11), gelondongan kayu juga berserakan di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

    Hingga saat ini belum diketahui asal usul gelondongan kayu tersebut. Kemenhut menduga kayu gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL).

    “Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan,” kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, dilansir Antara, Sabtu (29/11/2025).

    Lantas apa kata mereka perwakilan rakyat di Senayan?

    Dugaan Legislator dari Pembalakan Liar

    Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menduga gelondongan kayu itu berasal dari pembalakan liar. Ia menilai pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan di utara Pulau Sumatera rendah.

    “Pertama, saya menyampaikan dukacita mendalam atas korban jiwa dan kerugian besar yang dialami masyarakat akibat banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi sinyal keras bahwa kerusakan hutan kita sudah pada tingkat yang sangat serius,” kata Johan kepada wartawan, Minggu (30/11/2025).

    Politikus PKS ini menyebutkan banjir bandang yang terjadi di utara Pulau Sumatera konsekuensi dari degradasi ekosistem hutan dan daerah aliran sungai (DAS). Ia menilai tumpukan kayu itu dari aktivitas penebangan pohon yang tak bertanggung jawab.

    “Tumpukan dan potongan kayu besar yang terbawa arus banjir menjadi indikasi kuat adanya pembalakan liar, praktik perambahan, serta lemahnya pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan. Polanya selalu sama: ketika hulu rusak, hilir pasti menanggung bencana,” katanya.

    Minta Menhut Audit Penyebab

    Politikus PKS ini pun menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Salah satunya, Menhut, mesti audit menyeluruh izin dari pemanfaatan Kawasan hutan.

    “Satu, melakukan audit menyeluruh atas izin dan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan di daerah terdampak. Dua, menindak tegas praktik pembalakan liar dan aktor-aktor yang bermain di balik mafia kayu,” kata Johan.

    “Tiga, melaksanakan restorasi hutan dan rehabilitasi DAS secara terstruktur, berbasis peta fungsi kawasan. Empat, memperkuat sistem mitigasi dan peringatan dini bencana terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi,” sambungnya.

    Ia mendorong reformasi tata Kelola hutan imbas banjir bandang di utara Sumatera. Johan menilai perlu ada revisi UU Kehutanan di DPR RI.

    “Banjir bandang ini mempertegas perlunya reformasi tata kelola hutan, termasuk melalui pembahasan Revisi UU Kehutanan yang sedang kami dorong di Komisi IV agar perlindungan hutan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama negara,” ujarnya.

    Ia menyebutkan gelondongan kayu yang terbawa banjir sebagai teguran keras dari alam. Johan menilai bukti itu sebagai tamparan jika kondisi hutan di RI sedang tak baik-baik saja.

    “Tumpukan-tumpukan kayu adalah teguran keras atas keberpura-puraan kita tentang perlindungan hutan, hutan lestari, serta ungkapan sejenisnya,” tambahnya.

    Komisi IV DPR Panggil Kemenhut Pekan Depan

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat dengan Kementerian Hutan (Kemenhut) RI membahas banjir hingga longsor yang terjadi di utara Pulau Sumatera. Komisi IV DPR disebut juga akan mendalami temuan gelondongan kayu di Sumatera Utara hingga Sumatera Barat yang terbawa arus banjir.

    “Iya, Komisi IV akan rapat dengan Kemenhut perihal tersebut pada hari Kamis, 4 Desember,” kata Alex ketika dimintai konfirmasi, Minggu (30/11/2025). Alex menjawab soal temuan kayu gelondongan imbas banjir Sumut-Sumbar.

    Alex mengatakan Komisi IV DPR RI akan mendalami 5 hal kepada Kemenhut. Satu di antaranya terkait peta aliran sungai yang terjadi banjir dan longsor.

    “Satu, peta daerah aliran sungai yang terjadi banjir dan longsor. Dua, data tutupan lahan di setiap DAS (Daerah Aliran Sungai),” ujar Alex.

    Legislator PDIP ini menyebutkan Komisi IV DPR juga akan meminta data kerusakan hutan dan lahan pada daerah aliran sungai. Pihaknya pun bakal mendalami soal rencana reboisasi dan penghijauan yang dilakukan Kemenhut.

    “Tiga, data kerusakan hutan dan lahan tiap DAS. Empat, program rencana reboisasi dan penghijauan tiap DAS. Lima, berapa dana yang tersedia untuk rehabilitasi DAS,” katanya.

    Halaman 2 dari 4

    (dwr/dwr)

  • APBD 2026 Disahkan, Fraksi-fraksi ‘Menguliti’ Anggaran Pemkot Probolinggo

    APBD 2026 Disahkan, Fraksi-fraksi ‘Menguliti’ Anggaran Pemkot Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Rancangan APBD 2026 Kota Probolinggo akhirnya disahkan, namun bukan tanpa guncangan. Rapat paripurna Sabtu (29/11/2025) itu berubah menjadi panggung kritik tajam dari seluruh fraksi DPRD, yang membongkar berbagai pos anggaran yang dinilai janggal, terburu-buru, hingga berpotensi memboroskan uang rakyat.

    Satu per satu fraksi angkat suara, menyampaikan peringatan keras kepada Pemkot agar tidak sembarangan mengelola anggaran publik. Suasana paripurna berlangsung panas meski tertib, menunjukkan tingginya kecurigaan legislatif terhadap arah kebijakan fiskal tahun depan.

    Fraksi Golkar menyerang pola lama Pemkot yang disebut hanya mengejar tinggi serapan tanpa mengukur dampak program. Golkar menegaskan APBD harus menghasilkan output dan outcome nyata, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar.

    Golkar juga memperingatkan agar proyek infrastruktur tidak sekadar membangun fisik, tetapi memperhitungkan keberlanjutan lingkungan. Sistem pengawasan internal diminta diperketat untuk menutup peluang penyimpangan.

    Fraksi PKB menyampaikan kritik paling keras: penyertaan modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Rp 6,9 miliar dinilai dipaksakan, bahkan direkomendasikan tanpa kejelasan direksi dan komisaris.

    Tak berhenti di situ, PKB menyoroti anggaran KORMI Rp 500 juta yang dianggap tidak berdasar, proposal lemah, kegiatan minim manfaat, tapi tetap “ngotot” diajukan.

    PKB juga menembakkan kritik ke pos anggaran rumah tangga kepala daerah yang menembus lebih dari Rp 3 miliar dan wakil kepala daerah lebih dari Rp 1,4 miliar. Fraksi menyebut pos tersebut rawan pemborosan dan belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

    Fraksi PDI Perjuangan memperingatkan bahwa APBD bukan sekadar tabel angka ataupun alat akomodasi kepentingan politik, tetapi penentu arah pembangunan daerah.

    Fraksi ini menuntut APBD 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat: mulai dari akses infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, dukungan bagi petani, hingga program pengentasan kemiskinan dan stunting.

    Fraksi Gembira (Gerindra–PPP) menyoal keras penurunan ekstrem alokasi BOSDA bagi sekolah swasta. Mereka memperingatkan kebijakan itu bisa mengancam keberlangsungan sekolah swasta, menimbulkan keresahan, bahkan gejolak di masyarakat.

    Fraksi juga meminta bantuan pesantren dan tunjangan guru keagamaan tidak dicoret, mengingat kontribusinya yang besar dalam pendidikan moral dan sosial masyarakat.

    Fraksi NasDem menyampaikan tuntutan tegas: Pemkot harus menghentikan belanja-belanja tak efektif dan tidak memiliki urgensi publik.

    NasDem mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi perpajakan, inovasi pendapatan legal, dan penggunaan data wajib pajak yang valid. Kenaikan target PAD harus berbasis kajian, bukan sekadar menaikkan angka untuk terlihat agresif.

    Fraksi PKS mempersoalkan masih adanya paket pekerjaan yang masuk APBD tanpa DED dan FS. Fraksi menegaskan bahwa praktik seperti ini rawan menghasilkan proyek setengah matang dan manfaat yang tidak terasa bagi masyarakat.

    PKS juga menyoroti anggaran PKK Rp 3,9 miliar yang dianggap harus dikawal ketat agar tidak menjadi ajang seremonial. Untuk program bantuan fakir miskin, PKS meminta agar tidak hanya peralatan yang diberikan, tetapi modal dan pendampingan usaha hingga benar-benar meningkatkan taraf hidup penerima.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, merespons kritik fraksi dengan menyatakan seluruh catatan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum APBD ditetapkan. “Akan kita tindak lanjuti setiap catatan DPRD,” ujarnya.

    R-APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Wali kota menyebut masukan fraksi penting untuk mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah sebelum penetapan final. [ada/suf]

  • Pemkab Jember Tak Kabulkan 17 Aspirasi Publik di Bidang Peternakan yang Diusulkan DPRD

    Pemkab Jember Tak Kabulkan 17 Aspirasi Publik di Bidang Peternakan yang Diusulkan DPRD

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah daerah tidak mengabulkan 17 aspirasi publik di bidang peternakan yang diusulkan anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

    Enam belas usulan yang tidak dikabulkan itu berasal dari tiga legislator PDI Perjuangan, yakni Widarto (sembilan usulan), Candra Ary Fianto (lima usulan), dan Edi Cahyo Purnomo (satu usulan). Satu usulan lagi berasal dari legislator Gerindra, Ahmad Hoirozi.

    Semua usulan tersebut ditujukan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember, di antaranya berupa sosialisasi dan pembinaan tentang peternakan benih dan pakan maupun pemeliharaan ternak kelompok masyarakat, di Desa Katangpring, Klungkung, Pakusari, Pakis, Nogosari, Sukorambi, Sidomukti, Kelurahan Antirogo, Desa Jubung, Dukuh Mencek, Sukosari, Panduman, Sumberkalong, dan Sumberdanti.

    Usulan tersebut diperoleh anggota DPRD Jember dari pertemuan dengan konstituen pada masa reses, dan terangkum dalam pokok pikiran atau pokir yang kemudian disampaikan anggota Dewan kepada organisasi perangkat daerah teknis.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember Widodo Julianto mengatakan, verifikasi sudah dilaksanakan pada Maret-Mei 2025 dan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kamus usulan dengan proposal pokir yang masuk.

    “Contoh usulan pembinaan, tapi yang muncul adalah bantuan ternak. Ini yang menjadi agak mis,” katanya, dalam rapat dengar pendapat membahas APBD 2026 di ruang Komisi B DPRD Jember, Kamis (27/11/2025).

    Sementara itu Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan Jember Elok Kristanti mengatakan, tidak ada plafon anggaran untuk 17 usulan tersebut dalam APBD 2026.

    Tidak dikabulkannya usulan pokir ini bukan hal baru. Sebelumnya dalam APBD Jember 2025, ada usulan pokir bantuan sektor peternakan untuk 34 kelompok masyarakat yang tertolak setelah Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan melakukan verifikasi.

    Anggota Komisi B DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho memperoleh informasi adanya kesalahan kode rekening yang membuat usulan pokir tidak terealisasi. “Menurut informasi yang saya terima, kode rekening yang awalnya adalah barang dan jasa yang diserahkan kepada masyarakat, setelah melakukan diskusi ke kejaksaan, yang betul kode rekeningnya adalah hibah dan bansos,” katanya.

    Alasan ini bikin Nugroho bingung. “Di beberapa OPD tidak ada kode rekening bansos dan hibah, tapi tetap kode rekening barang dan jasa yang diserahkan kepada masyarakat. Ini ada kontradiksi. Kenapa kok antara sesama OPD berbeda-beda?” katanya.

    Elok Kristanti mengatakan, belanja langsung barang dan jasa yang diusulkan untuk diserahkan kepada masyarakat tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025.

    Berdasarkan permendagri itu, lanjut Elok, belanja barang dan jasa untuk masyarakat dari pemerintah daerah dibatasi untuk barang dan jasa yang memiliki nilai manfaat kurang dari 12 bulan. “Sementara belanja sapi, nilai usia pemanfaatannya lebih dari satu tahun,” katanya.

    Usulan pokir, lanjut Elok, lebih sesuai dengan menggunakan mekanisme hibah. “Ini karena sifatnya bottom to up. Mekanisme bottom to up sering digunakan dalam konteks perencanaan pembangunan, misal saat masyarakat atau kelompok menyampaikan aspirasi ke pemda saat penyusunan APBD. Sementara belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat adalah top down. Misalnya bantuan pemerintah untuk program prioritas pengetasan kemiskinan,” katanya.

    Anggota DPRD Jember Dianggap Membual
    Tidak direalisasikannya usulan pokir ini membuat Nilam Noor Fadilah Wulandari, anggota Komisi B dari Golkar, geram. “Ada konstituen saya yang mengabarkan sudah disurvei Dinas di lapangan. Ternyata sampai sekarang belum dikeluarkan. Katanya diambil gambarnya saja,” katanya.

    Nilam mengaku berkali-kali ditagih oleh warga karena urusan usulan bantuan dari pemerintah ini. “Kebanyakan selalu hanya dicek oleh Dinas, tapi realisasinya tidak ada. Makanya saya sampai dibilang anggota Dewan yang cukup cerpak (omong kosong atau membual, bahasa Madura),” katanya.

    Hal ini membuat Nilanm sakit hati dan pesimistis dengan pembahasan APBD Jember. “Kalau dibilang carpak satu kali, enggak apa-apa. Kalau berkali-kali ya agak ruwet juga. Akhirnya memang saya menyimpulkan satu tahun ini, kalau Dewan harus bertumpu pada APBD kayaknya zonk semua deh,” katanya.

    Padahal, Nilam mengaku sudah mengeluarkan uang pribadi untuk membantu kelompok masyarakat memenuhi aspek legalitas administrasi di Kementerian Hukum. Ada sepuluh kelompok masyarakat yang difasilitasinya untuk memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum sebagai syarat memperoleh bantuan pemerintah. “Biayanya Rp 2,5 juta per kelompok. Kalau sepuluh kelompok, lumayan juga,” katanya.

    Widodo Julianto mengatakan tidak ada niat untuk tidak merealisasikan usulan pokir anggota Dewan. “Sebenarnya kita ingin realisasikan. Itu semangat kita sebenarnya. Apa yang diusulkan Dewan, kami survei. Itu niatan awal kita, benar-benar akan merealisasikan,” katanya.

    Namun selain karena faktor regulasi, menurut Widodo, ada temuan bermacam-macam dari hasil survei Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Bukan hanya soal legalitas kelompok. tim survei menemukan ada kelompok tanpa anggota dan calon penerima pokir yang bukan peternak.

    “Banyak hal di situ yang akhirnya agar sama-sama adil dan untuk kebersamaan, (pokir) tahun anggaran 2025 tidak kami realisasi,” kata Widodo.

    Di luar usulan pokir anggota Dewan untuk masyarakat, menurut Widodo, ada bantuan domba untuk sepuluh kelompok dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, yang bekerja sama dengan Kementerian Pertanian pada awal Desember 2025.

    Setiap kelompok akan memperoleh bantuan sepuluh ekor domba. Mereka yang dibantu adalah warga yang termasuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 3 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional. “Kami hanya mendampingi untuk verifikasi dan validasi,” kata Widodo.

    Sementara itu untuk 2026, Widodo menegaskan, tidak ada sama sekali alokasi anggaran untuk barang yang diserahkan kepada masyarakat, baik di peternakan maupun di kesehatan hewan.

    Mangku Heri, anggota Komisi B dari Partai Keadilan Sejahtera, memperoleh informasi bahwa pokir usulan DPRD Jember hanya diperuntukkan pembangunan infrastruktur. “Oleh sebab itu kami sangat berharap dinas mitra komisi bisa sedikit memfasilitasi kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.

    Mangku percaya program kerja Pemkab Jember berdampak luar biasa terhadap masyarakat. “Tapi kami sebagai wakil masyarakat di daerah pemilihan, kalau tidak bisa memperjuangkan satu pun program kan lucu juga,” katanya. [wir]

  • Agar Hubungan Kita Semakin Dekat

    Agar Hubungan Kita Semakin Dekat

    Liputan6.com, Jakarta Jajaran elite DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi Kantor DPP Partai Demokrat, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

    Rombongan itu dipimpin langsung oleh Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf. Hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Muhammad Kholid hingga politikus PKS Mardani Ali Sera.

    Rombongan DPP PKS terlihat kompak mengenakan jas berwarna putih dengan logo khas PKS, langsung disambut Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, dan jajaran partai lainnya.

    AHY mengatakan, kedatangan jajaran elit PKS ke DPP Demokrat, dalam rangka silaturahmi kebangsaan, di mana pihaknya menyambut baik kunjungan politik tersebut.

    Dalam kesempatan itu, AHY pun sempat mengenang pertemuan silaturahmi kebangsaan antara Ketua Majelis Syuro PKS Muhammad Sohibul Iman dan Presiden PKS sebelumnya yang digelar di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas beberapa waktu lalu.

    AHY menyampaikan, pentingnya memperkuat silaturahmi politik antara Demokrat dan PKS sebagai modal kolaborasi dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Alhamdulillah beliau senang sekali dan mendoakan agar hubungan kita semakin dekat dalam sinergi dan kolaborasi positif ke depan,” kata dia.

     

  • 8
                    
                        AHY Singgung Perebutan Demokrat Secara Inkonstitusional Saat Sambut Presiden PKS
                        Nasional

    8 AHY Singgung Perebutan Demokrat Secara Inkonstitusional Saat Sambut Presiden PKS Nasional

    AHY Singgung Perebutan Demokrat Secara Inkonstitusional Saat Sambut Presiden PKS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung perebutan Partai Demokrat secara inkonstitusional pada polemik isu kudeta yang melibatkan Kepala Staf Presiden Moeldoko tahun 2021 lalu.
    Mulanya, AHY menyambut kedatangan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf beserta jajaran petinggi PKS lain yang ikut dalam silaturahmi ini.
    “Jadi saya mengucapkan selamat datang di Dewan Pembinaan Pusat
    Partai Demokrat
    ini adalah rumah perjuangan kami tempat yang kami pertahankan selama dua tahun ketika dicoba untuk direbut secara inkonstitusional,” kata AHY ketika sambutan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
    AHY mengatakan, ia termasuk orang yang mudah memaafkan tetapi sulit untuk melupakan.
    “Kami mudah memaafkan, tapi sulit melupakan. Mengapa tidak boleh cepat dilupakan? Karena itu adalah peristiwa yang buruk bagi kehidupan demokrasi dan politik di negeri ini,” ujarnya.
    AHY lalu mengatakan, ia tidak ingin ada partai lain yang merasakan hal serupa seperti yang dialami Demokrat.
    “Saya mendoakan tidak ada partai manapun di Indonesia yang mengalami musibah serupa, tapi Allah selalu memberikan kekuatan bagi yang berikhtiar,” ucapnya.
    AHY mengatakan, silaturahmi kebangsaan antara PKS dengan Demokrat kali ini merupakan kesekian kali setelah Ketua Majelis Syuro Muhammad Sohibul Iman dan Presiden PKS bertemu dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Jawa Barat.
    “Alhamdulillah beliau senang sekali dan tentunya mendoakan agar kita semua bisa semakin dekat hubungannya dalam sinergi dan kolaborasi yang juga positif ke depan,” tuturnya.
    “Jadi harapan ke depan semakin sering kita bersilaturahim, bertukar pikiran baik substansi politik maupun hal-hal lain yang menyangkut hajat hidup masyarakat kita,” tambah AHY.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PSI: Saking Kuatnya, Jokowi Dimusuhi Begitu Banyak Orang

    PSI: Saking Kuatnya, Jokowi Dimusuhi Begitu Banyak Orang

    PSI: Saking Kuatnya, Jokowi Dimusuhi Begitu Banyak Orang
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com
    – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali mengatakan, saking kuatnya Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sampai dimusuhi banyak orang.
    Ali menekankan, PSI menjadikan Jokowi sebagai contoh hidup sekaligus patron politik mereka.
    Hal tersebut Ali sampaikan usai memberi arahan dalam Rakorwil PSI Se-Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Kepri, Sabtu (22/11/2025) malam.
    “Jokowi itu contoh hidup bagi politisi yang ada di Indonesia. Dia politisi yang sangat kompleks, kompleks sekali. Saking kompleksnya, saking kuatnya, dia dimusuhi begitu banyak orang. Saking ketakutannya orang untuk menghadapi dia, diciptakanlah segala macam fitnah kepada dia. Padahal Pak Jokowi itu orang yang begitu sederhana,” ujar Ali.
    Ali menyampaikan, Jokowi tidak pernah menyusahkan atau menjatuhkan orang lain.
    Menurutnya, apa yang Jokowi lakukan selama ini hanyalah memperhitungkan langkahnya sendiri demi kepentingan rakyat.
    Selain itu, dia mengingatkan bahwa Jokowi merupakan contoh bahwa pejabat tidak harus berasal dari keluarga kaya.
    “Jadi bagi PSI, itu kenapa menjadikan dia patron. Kami ingin kemudian melihat semangat Jokowi itu menjadi pelecut bagi kader-kader muda, anak-anak muda Indonesia, menjadikan dia sebagai contoh. Hari-hari ini kan kita banyak tahu, kita banyak dengar anak-anak muda generasi Z, jadi kita bicara politik mereka apolitis,” jelasnya.
    “Karena kenapa? Mereka pikir seakan politik itu menjadi milik darah biru, kaum elite, pemilik partai, dan lain-lain. Sehingga kami tidak punya kesempatan untuk menjadi elite di negeri ini. Karena semuanya itu sudah dikuasai oleh para raja-raja yang hari ini menguasai panggung-panggung politik,” sambung Ali.
    Sementara itu, Ali menekankan bahwa Jokowi awalnya tidak dilirik partai manapun dalam awal karier politiknya, termasuk oleh PDI-P.
    Begitu selesai menjabat, kata Ali, Jokowi malah dicampakkan.
    “Ada orang namanya Jokowi yang memulai dari bawah, yang awalnya tidak dilirik termasuk PDI-P, diusung oleh PKS dan PAN, dan kemudian dipeributkan oleh partai-partai politik seperti PDI-P dan dijadikan kader, walaupun di ujungnya dicampakkan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator PKS Tak Ingin Hanya Jadi Tukang Stempel APBD Jember

    Legislator PKS Tak Ingin Hanya Jadi Tukang Stempel APBD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Mangku Budi Heri Wibowo, legislator Partai Keadilan Sejahtera di Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak ingin hanya menjadi tukang stempel Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

    Hal ini disampaikan Mangku dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah membahas APBD Jember 2026, Jumat (21/11/2025). “Banyak sekali program yang diberikan kepada masyarakat dari Dinas Koperasi. Mudah-mudahan ini memberi dampak yang positif,” katanya.

    “Tapi kami perlu menggaris bawahi. Kami di sini dipilih rakyat. Kami punya konstituen. Kita didudukkan di sini tidak hanya untuk tanda tangan menyetujui ini,” kata Mangku.

    Mangku ingin Dinas Koperas dan UMKM Jember membuka ruang bagi anggota DPRD untuk mengusulkan program kegiatan yang bisa dimanfaatkan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

    “Dari program-program yang disampaikan, kok tidak ada dari kita ini diberikan peluang mengakses program. Kan aneh kami sebagai wakil rakyat tidak bisa memperjuangkan sesuatu untuk masyarakat yang diwakili,”: kata Mangku.

    Mangku meminta kepada DPRD Jember untuk tidak buru-buru menyetujui program yang diajukan pemerintah daerah. “Harus benar-benar dicek di lapangan. Kami juga punya fungsi pengawasan dan kami tidak hanya hanya untuk tanda tangan, tapi memperjuangkan kepentingan rakyat. Kami juga mewakili rakyat,” katanya.

    “Ke depannya kami tidak hanya menyetujui dan menandatangani (persetujuan anggaran), tapi ada yang kami perjuangkan untuk masyarakat miskin di daerah pemilihan kami. Saya mengharapkan dengan banyaknya program yang menyentuh desa dari Dinas Koperasi, juga bisa menyentuh konstituen kami yang miskin,” kata Mangku.

    Menanggapi pernyataan Mangku, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember Sartini mengatakan, ada sejumlah kegiatan pelatihan untuk warga miskin Desil 1 dan Desil 2 yang bisa mengundang masyarakat di daerah pemilihan anggota Dewan.

    Mereka akan dilatih membuat dan berdagang makanan kecil. “Rencananya di awal Desember. Masing-masing desa harus ada perwakilan untuk pelatihan bagi masyarakat miskin. Pelatihan Desil 1 dan Desil 2 produktif ini arahnya bagaimana orang yang kita latih bisa berjualan di sekolah-sekolah,” kata Sartini.

    Dinas Koperasi dan UMKM Jember pernah melatih warga miskin untuk membuat cilok sekaligus membeirkan bantuan alat pembuatnya. “Kemarin saat pelatihan pembuatan mi, kami juga berikan gilingan mi. Pelatihan pembuatan roti manis kamu berikan juga alatnya,” kata Sartini.

    Namun Ketua Komisi B Candra Ary Fianto menanggapi tawaran Sartini dengan skeptis. “Kira-kira diizinkan enggak nanti sama Bupati? Kalau memang sudah disampaikan di sini, sudah harus ada garansi dari Kepala Dinas. Jadi biar kawan-kawan DPRD ini tidak hanya memberikan angin surga kepada konstituennya,” katanya.

    Sartini menyatakan siap untuk memberikan ruang bagi konstituen daerah pemilihan anggota Komisi B untuk mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM. “Nanti kami kondisikan,” katanya. [wir]

  • Kementerian PU teken kontrak untuk bangun SPPG di 152 lokasi

    Kementerian PU teken kontrak untuk bangun SPPG di 152 lokasi

    lokasi lainnya belum dapat dilaksanakan karena terkendala proses pengalihan status lahan ke pemerintah daerah (pemda) yang masih berlangsung

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menandatangani kontrak pembangunan untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 152 lokasi.

    Penandatanganan itu mencakup dua paket pekerjaan konstruksi dan dua paket konsultan supervisi dengan PT Hutama Karya sebagai kontraktor, dan PT Kanta Karya Utama sebagai konsultan supervisi.

    Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU Bisma Staniarto di Jakarta, Jumat, menjelaskan sebenarnya pihaknya berencana membangun SPPG di 264 lokasi, namun tahun ini Kementerian PU hanya bisa membangun di 222 lokasi.

    Sebab, lokasi lainnya belum dapat dilaksanakan karena terkendala proses pengalihan status lahan ke pemerintah daerah (pemda) yang masih berlangsung.

    “Memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun 2025 yang sangat terbatas, maka alokasi anggaran dan proses pengadaan barang jasa untuk pembangunan SPPG tahun 2025 dilaksanakan di Unit Kerja Pusat Ditjen Prasarana Strategis yaitu Direktorat Inspektur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga dan Sosial Budaya,” katanya.

    Bisma mengatakan bahwa paket pekerjaan dibagi menjadi tiga wilayah berdasarkan sebaran lokasi.

    Pada penandatanganan kali ini, pemerintah meneken dua paket fisik dan dua paket supervisi.

    Paket SPPG 1 mencakup 78 lokasi yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Seribu, Jambi dan Sumatera Selatan.

    Paket ini dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai kontrak sekitar Rp639,23 miliar, sementara supervisinya dilakukan PT Kanta Karya Utama senilai Rp7,31 miliar.

    Sementara itu, Paket SPPG 2 mencakup 74 lokasi di Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

    Pelaksana konstruksinya adalah PT Adhi Karya dengan nilai kontrak Rp581,23 miliar, sedangkan supervisinya dilakukan oleh PT Ciriajasa Cipta Mandiri dengan nilai Rp6,31 miliar.

    Adapun Paket SPPG 3 yang mencakup 70 lokasi dijadwalkan bakal diteken pada Senin, 24 November 2025 mendatang.

    Dalam kesempatan itu, Bisma juga menyampaikan bahwa prototipe bangunan SPPG mengikuti arahan Presiden agar dapur layanan gizi dibangun dengan standar higienis.

    Material yang digunakan harus aman terhadap bakteri dan jamur, area dapur dilengkapi pelapis tahan api, lantai menggunakan epoxy, serta dilengkapi sistem tata udara, filter air bersih, instalasi pengolahan limbah, perlengkapan pemadam kebakaran, hingga konstruksi modular untuk mempercepat proses pembangunan.

    Sebelumnya, Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar percepatan pembangunan SPPG.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?

    Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?

    Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

    Percuma juga punya elektabilitas tinggi, tapi enggak punya isi tas. Loh iya dong, masa isi tas enggak punya? Kalau saya kan enggak bawa tas. Yang bawa Bendum semua
    ” – Kaesang Pangarep.
    PERNYATAAN
    “mengagetkan” ini datang dari anak muda yang pada 31 Desember 2025 nanti, berusia 31 tahun. Ketua umum termuda dari semua ketua umum partai politik yang ada.
    Putra bungsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu memang dikenal suka “ceplas-ceplos” dan menjadi tipe anak muda seusianya.
    Terlahir dari ayah yang menjadi pejabat, sejak Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta bahkan menjabat presiden hingga dua periode tentu meninggalkan privilege yang “luar biasa” untuk sanak keluarga. Kaeasang tumbuh dengan segala fasilitas yang melimpah.
    Justru pernyataan Kaesang – pemilik usaha Sang Pisang, Mangkokku dan Yang Ayam yang kini sebagian telah meredup – menjadi pemantik kesadaran politik akan pentingnya “isi tas” atau elektabilitas semata.
    Jelang Pemilu Legeslatif 2029 mendatang, semua partai politik sibuk menggelar konsolidasi untuk memperkuat jaringan dan pijakan di semua daerah.
    Sementara (calon) partai politik baru sibuk mencari kader baru agar bisa memenuhi kuota minimal kepengurusan di daerah-daerah.
    Pernyataan “isi tas” menjadi pengingat akan “mahalnya” biaya politik saat ini. Bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan seorang calon anggota legeslatif yang berlaga di tingkat kabupaten atau kota?
    Berapa besar dana yang dihabiskan calon anggota legeslatif agar bisa “terpilih” di DPRD Provinsi? Berapa pula biaya yang diludeskan Caleg untuk bisa melenggang ke Senayan – kawasan Kantor Parlemen di Jakarta?
    Tidak ada rata-rata suara yang pasti karena jumlah suara yang dibutuhkan untuk menjadi anggota DPRD kabupaten sangat bervariasi, tergantung pada jumlah kursi yang tersedia di daerah pemilihan atau Dapil tersebut, jumlah suara sah di Dapil, dan perolehan suara partai politik.
    Anggota DPRD kabupaten terpilih adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak di dapilnya, tapi ada faktor-faktor lain yang memengaruhi.
    Semakin banyak kursi yang tersedia, semakin sedikit suara yang dibutuhkan. Total suara sah di setiap dapil akan menentukan alokasi kursi partai.
    Belum lagi, setiap partai harus memenuhi ambang batas perolehan suara atau ambang batas parlemen agar berhak mengkonversi suara menjadi kursi. Saat ini, ambang batas tersebut 4 persen suara sah secara nasional untuk bisa masuk DPR RI.
    Untuk DPRD kabupaten, sistem pembagian kursi dan perolehan suara dapat berbeda-beda. Kerap terjadi, ada partai politik yang tidak memiliki wakil di Senayan, tetapi memiliki anggota Dewan di daerah kabupaten atau provinsi.
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) walau absen di Senayan, misalnya, tetapi memiliki enam wakil di DPRD Jawa Barat serta dua wakil di DPRD Kota Depok, Jawa Barat.
    Pun demikian dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), walau tidak lolos ke Senayan, tetapi memiliki 180 anggota Dewan di sejumlah DPRD. Jumlah ini meningkat dibandingan hasil Pemilu 2019 yang berjumlah 72 anggota Dewan.
    Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pernah menghitung kalau rata-rata biaya kampanye Caleg DPR – RI naik 1,5 kali lipat. Dari Rp 3,3 miliar pada Pemilu 2009 menjadi Rp 4,5 miliar pada Pemilu 2014.
    Untuk paham dengan biaya terkiwari yang dikeluarkan Caleg DPR-RI, ada baiknya mengutip pengalaman Caleg DPR – RI yang gagal melaju ke Senayan.
    Masinton Pasaribu mengaku menghabiskan Rp 10 miliar untuk bertarung di Dapil “neraka” Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
    Uang sebanyak itu dihabiskan Masinton untuk pembiayaan baliho, merchandise kampanye, stiker serta mobilisasi personel. Masinton hanya meraup 50.992 suara.
    Sementara Caleg yang melenggang ke Senayan di kisaran 60.623 suara (Once Mekel dari PDIP) hingga Hidayat Nurwahid dari PKS dengan 227.974 suara.
    Masih menurut Bupati Tapanuli Tenggah di Sumatera Utara tersebut, ada pesaingnya dari kalangan pesohor di Dapil lain yang sampai menghabiskan Rp 30 miliar untuk bisa merebut suara sebanyak-banyaknya agar lolos ke Senayan di Pemilu 2019.
    Bayangkan jika itu terjadi di Pemilu 2024 lalu atau bahkan di Pemilu 2029 mendatang (
    Rri.co.id
    , 03 September 2023).
    Pernyataan Kaesang tentang pentingnya “isi tas” tidak saja membuka perdebatan klasik tentang
    political cost,
    tetapi juga menggugat masih adakah fatsun demokrasi dipahami dengan benar oleh kalangan politisi muda seperti Kaesang?
    Bukankah Generasi Emas mendatang akan berlimpah dengan bonus demografi, yakni mayoritas kalangan muda di populasi penduduk?
    Jika “sekelas” ketua umum partai berlogo gajah saja sudah “gagal paham”, maka prospek perbaikan kualitas demokrasi ke depannya menjadi tanda tanya besar.
    Fatsun demokrasi adalah tata krama atau etika yang harus dipatuhi dalam sistem demokrasi, meskipun tidak tertulis.
    Hal ini mencakup perilaku dan aturan tidak formal yang menunjang jalannya demokrasi, seperti kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, menghormati kedaulatan rakyat, serta berpartisipasi dalam politik secara konstruktif.
    Dalam etika berpolitik, ada aturan tidak tertulis tentang bagaimana seharusnya tokoh politik dan masyarakat berperilaku dalam ranah politik agar tidak merusak tatanan demokrasi.
    Praktik menghalalkan segala cara agar “menang” dengan menumpahkan “isi tas” sebanyak-banyaknya, tidak saja membawa kualitas demokrasi semakin terpuruk, tetapi juga membiasakan era “jahiliyah” di peradaban modern.
    Partai politik memiliki elektabilitas jika memiliki daya pilih yang sesuai dengan kriteria keterampilan dan popularitas.
    Dalam negara demokrasi, partai politik harus berupaya meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum. Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan yang disesuaikan dengan kriteria pilihan.
    Agar suatu partai politik atau calon anggota legislatif bisa memiliki elektabilitas tinggi, maka harus melakukan kerja nyata di lapangan agar dikenal baik oleh masyarakat.
    Kinerja baik, yang tidak hanya turun ke daerah saat kampanye, begitu diingat warga. Belum lagi, partai atau caleg dikenal publik karena aktif memperjuangkan aspirasi rakyat.
    Tidak cukup hanya membagi-bagikan kaos dan senyum manis yang dipaksakan. Jejak-jejak positif dari partai dan Caleg selalu masuk dalam memori warga.
    Elektabilitas partai politik memiliki makna tentang tingkat keterpilihan partai politik di publik. Saat elektabilitas partai tinggi, berarti partai tersebut memiliki daya pilih yang tinggi.
    Untuk meningkatkan elektabilitas, maka objek elektabilitas harus memenuhi kriteria keterpilihan dan juga populer.
    Partai politik memiliki elektabilitas jika memiliki daya pilih yang sesuai dengan kriteria keterampilan dan popularitas. Di negara yang menganut paham demokrasi, setiap partai politik harus berupaya meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum.
    “Isi tas” tidak seharusnya menjadi penentu kemenangan. Jika “isi tas” dipakai untuk praktik politik uang atau
    money politic,
    maka dapat merusak kualitas demokrasi. Tidak selalu “isi tas” bisa menjadi faktor penentu.
    Harus diingat, politik uang adalah upaya untuk memengaruhi pemilih dengan imbalan uang, barang, atau janji, dan merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana penjara serta denda.
    Kemenangan yang sah harus didasarkan pada visi, misi, dan program yang jelas, bukan karena iming-iming “isi tas”.
    Politik uang atau “membeli suara” adalah tindakan yang melanggar hukum dan jelas dilarang oleh undang-undang, seperti Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
    Pemilih yang terpengaruh politik uang cenderung tidak memilih berdasarkan pertimbangan rasional seperti integritas dan program kandidat, melainkan karena imbalan yang didapat.
    Cara-cara seperti ini hanya menghasilkan pemimpin yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Calon yang terpilih pasti akan berupaya mengembalikan biaya yang telah dikeluarkannya.
    Jika “isi tas” dianggap satu-satunya menjadi penentu kemenangan di kontestasi politik – dengan mengenyampingkan kerja-kerja politik yang terencana dan terukur untuk mendongkrak faktor elektabilitas – maka bisa jadi kandidat yang memiliki modal finansial lebih besar akan lebih mungkin menang.
    Pendidikan politik terbaik adalah saat kita menolak uang suap untuk memilih pemimpin yang tidak jujur, penuh pencitraan yang palsu, dan membiarkan keluarga, kerabat serta kroni-kroninya berbuat korup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.