partai: PKS

  • Sejumlah Kejanggalan tentang Narasi Matahari Kembar Makin Terungkap, Benarkah Prabowo Disandera Jokowi?

    Sejumlah Kejanggalan tentang Narasi Matahari Kembar Makin Terungkap, Benarkah Prabowo Disandera Jokowi?

    GELORA.CO –  Wacana tentang adanya dua pemimpin di pemerintahan atau narasi Matahari Kembar kembali mencuat pasca sejumlah menteri sowan usai Idul Fitri.

    Pernyataan sejumlah menteri era Kabinet Indonesia Bersatu yang kembali menjabat di Kabinet Merah Putih, ditengarai menjadi pemantik lahirnya narasi Matahari Kembar.

    Sempat diucap oleh SBY saat internal Partai Demokrat tengah menjadi sorotan, istilah Matahari Kembar kemudian dikutip ulang Politisi PKS Mardani Ali Sera.

    Selain Mardani Ali Sera, narasi Matahari Kembar yang merujuk pada Presiden Ketujuh dan Kedelapan Indonesia juga sempat ditanggapi oleh Try Sutrisno.

    Menurut purnawirawan Pangab periode 1988-1993 dan Wapres periode 1993-1998, Matahari Kembar merupakan suatu hal yang tidak dibenarkan di pemerintahan.

    Terkait dengan semakin menebalkan diksi Matahari Kembar dalam ingatan publik, Feri Amsari yang juga merupakan Pakar Hukum Tata Negara memberi tanggapan.

    Feri menyebut istilah tersebut tidak jauh berbeda dengan Satu Kapal Dua Nahkoda yang pernah ditulisnya di Tempo.

    Berlatar tentang persaingan Presiden dengan Wakil Presiden yang saat itu masih menjabat, Matahari Kembar memiliki konstruksi nilai berbeda.

    Narasi Matahari Kembar yang sejak Idul Fitri lalu mulai banyak masuk dalam kesadaran publik, menurut Feri merupakan hal janggal serta bertolak belakang dengan konstitusi.

    Mengacu pada Undang-Undang Dasar Pasal 17, secara eksplisit disebutkan bahwa setiap menteri merupakan pembantu resmi presiden yang sedang menjabat.

    Selain ditetapkan atau diangkat secara langsung oleh Presiden, kewenangan Menteri sebagai Pembantu juga dapat diberhentikan oleh Presiden.

    Sehingga pernyataan sejumlah menteri era kabinet Presiden Jokowi yang kembali menjabat di era Prabowo terkait Bos, merupakan suatu kejanggalan konstitusi.

    Bukan sekadar melanggar perundang-undangan, pernyataan tersebut juga terbilang sebagai suatu hal yang kurang etis dan melanggar kesantunan dalam politik.

    “Masa ada menteri mengaku, bahwa orang yang sudah lengser ini adalah Bos, itu merusak Undang-Undang Kementerian Negara,” jelas Feri.

    Pernyataan terkait sosok Jokowi sebagai Bos, selain disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin selaku Menkes juga disampaikan oleh Menteri Kelautan Sakti Trenggono.

    Penggunaan diksi Bos sebagai analogi yang disampaikan oleh sejumlah Menteri, menurut Feri tidak mencerminkan sikap santun.

    Fakta adanya menteri era kabinet Jokowi dan kembali terlibat dalam pemerintahan Presiden Prabowo dengan komposisi lebih dari 50 persen, juga terbilang janggal.

    Tidak mengherankan jika kemudian banyak kalangan, dengan perspektif awam mempertanyakan soal kepemimpinan Presiden Prabowo.

    “Saya tidak ingin bilang ini benar, jangan-jangan Presiden saat ini sedang disandera?” pungkasnya.***

  • Rapat Paripurna DPRD Boyolali,setujui tiga ranperda jadi perda 

    Rapat Paripurna DPRD Boyolali,setujui tiga ranperda jadi perda 

    Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

    Rapat Paripurna DPRD Boyolali,setujui tiga ranperda jadi perda 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 April 2025 – 23:11 WIB

     Elshinta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten  Boyolali Jawatengah, gelar rapat paripurna  penyampaian pendapat akhir fraksi dan pendapat akhir Bupati Boyolali terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

    Agenda tersebut  digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Kamis (24/04/2025). rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD, Fuadi dan Aziz Aminudin dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana.

    Ketiga ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa,  Pengelolaan Sumber Daya Air, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

    Empat fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pendapat masing masing Fraksi.

    Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana dalam sambutannya menyampaikan, berharap ketiga Ranperda dapat disetujui.

    “Dapat diajukan untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD, dan diharapkan setelah ditetapkan mampu membawa kemajuan bagi pembangunan daerah di Kabupaten Boyolali,” kata Wabup Fajar,seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Sarwoto, Kamis (24/4). 

    Selain agenda  penyampaian pandangan umum fraksi dan Penyampaian Pendapat Bupati Boyolali terhadap tiga Ranperda, ada pula agenda penyerahan dua Ranperda Usulan Bupati Boyolali dari Bupati Boyolali kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan serta Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2025-2045.

    “Guna meningkatkan serta melindungi kualitas sumber daya ternak dan ikan dalam penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal dalam segi penyelenggaraan peternakan maupun penyelenggaraan perikanan, maka Bupati Boyolali mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Perikanan,” kata Wabup.

    Acara dilajutkan dengan penjelasan Ranperda Inisiatif Bapemperda tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.

    Dalam agenda tersebut, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas tiga Ranperda Masa Sidang III Tahun 2024, Penandatanganan Berita Acara Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Boyolali Tahun 2024, Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Boyolali tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Boyolali Tahun 2024, Penyerahan satu Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali dari Ketua DPRD kepada Bupati dan Penyerahan dua Ranperda Usulan Bupati Boyolali dari Bupati kepada Ketua DPRD.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Transaksi Misi Dagang di Maluku Rp 460,7 M, Khofifah: Bukti Kuatnya Perdagangan Jatim!

    Transaksi Misi Dagang di Maluku Rp 460,7 M, Khofifah: Bukti Kuatnya Perdagangan Jatim!

    Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah perlambatan ekonomi global, sektor perdagangan Jatim tetap kuat bertahan. Hal itu ditunjukkan dari catatan transaksi Misi Dagang Provinsi Jatim di Provinsi Maluku yang digelar di The Natsepa Resort & Conference Center, Maluku Tengah.

    Dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, misi dagang kali ini mencatatkan transaksi final mencapai Rp 460.751.014.000.

    Gubernur Khofifah menyampaikan Misi Dagang merupakan bagian dari upaya Jawa Timur untuk berkomitmen dalam meneguhkan posisi strategisnya di Indonesia Timur. Terlebih di era perlambatan ekonomi global saat ini kerja sama antar daerah merupakan upaya yang harus terus diperkuat.

    “Kita fasilitasi pertemuan trader dan buyer, para pelaku usaha dari Jawa Timur dan Maluku, tujuannya menyebarluaskan potensi produk industri, perdagangan, perikanan, agribisnis dan peluang investasi lainnya secara terintegrasi,” kata Gubernur Khofifah.

    “Saya ingin menyampaikan bahwa ini tidak sekedar dagang dan investasi tetapi juga ini pertemuan antar budaya pertemuan antara tradisi pertemuan antar provinsi” imbuhnya.

    Transaksi tersebut disumbang dari sejumlah komoditi. Diantaranya hasil perikanan, produk hasil tembakau, telur ayam, produk olahan ayam, beras, ayam & bebek (karkas), pakan unggas & DOC, kelapa bulat, kayu logs produk makanan ringan dan hasil hutan kayu bulat.

    “Jadi ada kenaikan dua kali lipat dari yang kita catat pada Desember 2021 dan ini biasanya akan terus berkembang hingga usai ditutup resmi,” ucapnya.

    Jawa Timur, lanjut Gubernur Khofifah, merupakan kontributor ekonomi tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta dengan kontribusi sebesar 14,39 persen terhadap PDB Indonesia dan berkontribusi sebesar 25,23 persen terhadap PDRB Pulau Jawa. Pada Triwulan IV-2024, ekonomi Jawa Timur tumbuh positif sebesar 5,03 persen (y-on-y) dengan total nilai PDRB ADHB sebesar 802,45 triliun rupiah.

    “Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa setelah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yaitu sebesar 25,23 persen,” katanya.

    Ia menjelaskan perdagangan antar wilayah memberikan kontribusi yang cukup siginifikan bagi neraca perdagangan barang dan jasa Jawa Timur. Berdasarkan data Perdagangan Antar Wilayah Indonesia 2023, Jawa Timur merupakan provinsi dengan surplus neraca perdagangan terbesar yakni mencapai 209 Triliun Rupiah.

    “Ini tidak terlepas dari peran serta dan kerjasama yang baik dari provinsi-provinsi mitra, dalam mendukung perdagangan antar wilayah dengan Jawa Timur,” ungkapnya.

    Berdasarkan data Perdagangan Antar Wilayah Jatim dengan Seluruh Provinsi 2023, total nilai perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Maluku sebesar Rp 3,01 triliun. Yang terdiri dari nilai bongkar (beli dari Maluku) sebesar Rp 1,66 Miliar dan nilai muat (jual ke Maluku) sebesar Rp 1,35 triliun. Sehingga neraca perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Maluku defisit Rp 310 Miliar.

    “Maluku selama ini menyuplai beberapa komoditas utama antara lain seperti pelat tembaga, minyak kelapa sawit mentah, kayu gelondongan, rempah rempah, karet alam, alkohol, kayu lembaran, buah, ikan beku dan komoditas lainnya untuk Jawa Timur,” ungkapnya.

    “Sebaliknya Jawa Timur banyak menyuplai komoditas truk, beras, obat-obatan, daging ayam beku, tepung, minyak kelapa murni, pasta mentah, gula, kendaraan bermotor, bumbu masak dapur dan komoditas lainnya ke Maluku,” tambahnya.

    Orang nomor satu di Jatim ini menuturkan Misi Dagang kali ini adalah kesempatan untuk membuka peluang baru, meningkatkan volume perdagangan, dan memperkuat jaringan bisnis antara Jawa Timur dan Maluku. Harapannya mampu memberikan dampak signifikan bagi hubungan kerjasama di berbagai bidang termasuk ekonomi dan budaya antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Maluku.

    “Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat menciptakan sinergitas hubungan kerjasama di sektor industri dan perdagangan, mewujudkan kedaulatan pasar dalam negeri dengan melestarikan, mencintai, bangga dan mau membeli serta memakai produk buatan negeri sendiri,” jelasnya.

    “Pada akhirnya dapat memacu peningkatan transaksi perdagangan dalam negeri,” harapnya.

    Lebih dari itu, Gubernur Khofifah menuturkan bahwa misi dagang kali ini juga memiliki tujuan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia mengatakan semula pada misi dagang kali ini juga akan dilakukan kerja sama di bidang pendidikan khususnya untuk SMA Taruna.

    “Kita berharap bahwa kerjasama di bidang pendidikan akan secara signifikan meningkatkan kualitas SDM masing-masing,” ucapnya.

    Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menjelaskan Jawa Timur merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki 6 SMA Taruna berbasis boarding school yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan IPDN. Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku bisa mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk menimba ilmu di SMA-SMA Taruna di Jawa Timur.

    “Hanya 20 persen kita buka untuk siswa siswi non Jawa Timur, kalau ada kerjasama dengan Pemprov Maluku tentu kita akan memberikan prioritas kuota terutama yang boarding school untuk anak-anak lulusan SMP,” ujarnya.

    Khofifah berharap siswa siswi SMA Taruna di Jawa Timur akan mampu menjadi speaker keIndonesiaan, speaker nasionalisme, speaker kenusantaraan. Menurutnya untuk menyambut Indonesia emas juga dibutuhkan generasi berwawasan kebangsaan yang kuat selain capaian akademik.

    “Saya rasa yang dibutuhkan tidak hanya academic achievement di Indonesia emas, tetapi mereka juga memiliki wawasan kebangsaan yang kuat wawasan nusantara yang kuat,” katanya.

    Di sisi lain, Gubernur Jatim ini mengatakan bahwa kebersamaan antara Jatim dan Maluku saat ini harus dipupuk agar terus bisa mempersambungkan ekonomi, sosial, budaya. Pasalnya kebersamaan ini dapat menjadi gambaran kondisi stabilitas dan produktivitas diantara kedua provinsi.

    “Kedatangan kami menjadi bagian penting membangun Indonesia lahir batin, kalau stabilitas, kondusifitas dan produktivitas terjaga maka itu menjadi jaminan bagi para investor untuk masuk,” tegasnya.

    Sementara itu Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan Misi Dagang dan inovasi ini adalah bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi daerah yang saling menopang. Oleh sebab itu ia mengajak seluruh pemangku kepentingan baik dari Maluku Jawa Timur untuk menjadikan momentum ini sebagai awal dari kolaborasi jangka panjang yang saling menguntungkan.

    “Sistem kerjasama yang produktif dan berkelanjutan, satu komoditi bisa memberi nilai, tapi Kolaborasi bisa menciptakan masa depan,” katanya.

    Gubernur Maluku juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras demi terselenggaranya Misi Dagang dan Investasi anta Provinsi Jawa Timur dan Maluku.

    “Semoga segala hal yang kita lakukan hari ini membawa manfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bagi kedua provinsi,” ucapnya.

    Di kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jatim dengan Gubernur Maluku. Dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 10 Perangkat Daerah, BUMD dan beberapa Pelaku Usaha antara Pemprov Jatim dan Maluku yang disaksikan Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Maluku.

    Dalam pembukaan Misi Dagang ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Ketua DPRD Jatim, Wakil Ketua DPRD Maluku dan Sekdaprov Maluku. [tok/aje]

  • Legislator Usul Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Eksploitasi Eks Pemain OCI

    Legislator Usul Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Eksploitasi Eks Pemain OCI

    Jakarta

    Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS Sohibul Iman mengusulkan agar dibentuknya tim pencari fakta untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi eks pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Sohibul menilai kasus tersebut perlu ditelusuri lebih dalam.

    “Mungkin langkah pertama saya sepakat membentuk tim pencari fakta,” kata Sohibul saat rapat Komisi XIII DPR bersama para eks pemain OCI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

    Sohibul menilai pernyataan pihak OCI saat rapat bersama Komisi III DPR beberapa waktu lalu bertolak belakang dengan pernyataan para korban. Sohibul mengatakan tim pencari fakta itu dibentuk untuk mendalami dugaan kasus tersebut.

    “Jawaban yang berlawanan bertolak belakang dengan yang dijelaskan para korban, tentu ini harus dicari fakta yang sesungguhnya seperti apa dan itu hanya bisa kalau kita memiliki tim pencari fakta yang independen untuk melihat hal tersebut,” jelasnya.

    Selain itu, Sohibul mendorong untuk ikut mengawasi rekomendasi Komnas HAM. Salah satunya, pengawasan terhadap pemulihan hak korban.

    “Ini juga menurut saya penting sekali tadi Ibu Komnas HAM sudah menyampaikan, misalnya ada laporan dari Dinas Sosial Bogor terkait dengan masalah pemberian pendidikan lewat paket A atau paket B dan sebagainya. Saya kira ini tidak bisa hanya mendapatkan laporan saja tetapi harus ada tim yang betul-betul mengawasi apakah benar itu terlaksana,” tuturnya.

    “Jadi menurut Pak Jansen ya, apapun yang terjadi beliau tetap mengutamakan penyelesaian kekeluargaan karena mereka seperti adik-adiknya itu, itu kan (yang) angkat dulu almarhum bapaknya, Pak Hadi,” kata kuasa hukum OCI Ricardo Kumontas kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (21/4).

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara – Halaman all

    Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang tenaga honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekannya.

    Korban berinisial N, seorang pegawai honorer, melaporkan dugaan pelecehan itu dilakukan tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

    Hal ini dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.

    “Benar, ada laporan itu, untuk yang honorer DPRD itu,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Reonald belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut karena laporan masih dalam tahap penyelidikan.

    Eks Kapolres Gowa itu meminta publik untuk sabar menunggu hasil kerja penyidik.

    “Sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan,” tutur dia.

    Reonald menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga penyidik menyelesaikan proses investigasi.

    “Sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan,” tutur dia.

    Sebelumnya, lingkungan DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan publik, karena adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pegawai honorer.

    Diketahui terduga pelaku adalah seorang tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS.

    Pelaku yang merupakan PJLP Setwan itu ditempatkan di Anggota Komisi A dari Fraksi PKS.

    Sedangkan korban juga sesama pegawai honorer di fraksi yang sama, berinisial N.

    Korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke pihak yang berwajib.

    “Seorang tenaga ahli (PJLP/honorer-red) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berinisial N melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang berinisial NS yang juga berstatus sebagai tenaga ahli (PJLP-Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,” demikian keterangan yang diterima dari tim advokasi korban, Yudi.

    Korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Rabu (16/4/2025), tercatat dalam laporan polisi nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, disertai dengan bukti hasil visum.

    Berdasarkan keterangan dari korban, tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan NS itu terjadi antara Februari-Maret 2025.

    Tak cuma secara fisik, Yudi menyebut bahwa N juga dilecehkan secara verbal melalui pesan singkat yang dikirim oleh NS.

    “Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025,” ujarnya.

    Yudi menegaskan, korban kini mengalami trauma serius, yang membuat pelaku untuk sementara dinonaktifkan dari pekerjaannya.

    Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta atas komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual.

    “Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Augustinus selaku Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Pegawai Honorer DPRD DKI, ini Kronologinya 

    (Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • DPRD Jakarta Gelar Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan Tenaga Honorer, Terduga Pelaku Mangkir – Halaman all

    DPRD Jakarta Gelar Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan Tenaga Honorer, Terduga Pelaku Mangkir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – DPRD Jakarta menggelar klarifikasi secara tertutup terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial N pada Selasa (22/4/2025).

    Adapun pihak DPRD Jakarta turut memanggil terduga pelaku yang merupakan sesama pegawai honorer berinisial NS.

    Namun, terduga pelaku tersebut mangkir tanpa adanya alasan yang jelas.

    “Upaya pencarian keadilan korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan DPRD DKI Jakarta kembali mendapat batu sandungan. Dalam forum internal yang dijadwalkan oleh pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta hari ini, terlapor tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas, meskipun telah diinformasikan sejak jauh hari,” demikian keterangan tertulis yang diterima dari Koordinator Tim Pendampingan Korban kepada Tribunnews.com, Rabu (23/4/2025).

    Pendamping korban pun menyayangkan tidak hadirnya NS dan menganggap terduga pelaku tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

    Selain itu, NS dianggap oleh pihak korban menghindar dari tanggung jawab dengan tidak hadir saat klarifikasi digelar.

    “Ketidakhadiran terlapor dalam forum internal DPRD DKI Jakarta mencerminkan upaya penghindaran tanggung jawab dan minimnya itikad baik untuk menyelesaikan kasus secara terbuka.”

    “Situasi ini menjadi sangat mengecewakan, terutama karena korban telah menunjukkan keberanian untuk hadir dan kembali membuka luka lama demi mencari keadilan,” jelasnya.

    Pihak korban pun berharap jajaran DPRD Jakarta mengambil sikap tegar terhadap terduga pelaku karena mangkir saat forum klarifikasi.

    “Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta harus segera mengambil sikap tegas terhadap terlapor.”

    “Ketidakhadiran terlapor dalam forum internal ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan yang tidak bisa dibiarkan dan harus dicatat sebagai indikasi kurangnya komitmen terhadap penyelesaian kasus,” tuturnya.

    Di sisi lain, terkait klarifikasi selanjutnya, DPRD Jakarta belum mengagendakan tanggal pastinya.

    “Masih menunggu jadwal selanjutnya dari pihak Sekretariat DPRD DKI Jakarta,” kata anggota tim advokasi korban, Felani Galih Prabawa.

    Galih juga mengungkapkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual belum ada perkembangan. 

    Dia menduga kepolisian masih perlu persiapan untuk masuk tahap penyelidikan.

    “Laporan Polda belum ada pergerakan penting. Bisa dibilang mungkin istilahnya pihak Polda masih melakukan tahap preparation sebelum maju penyelidikan. Laporan sampai hari ini terhitung sudah satu minggu,” jelasnya.

    Kronologi 

    Sebelumnya, pelecehan diduga terjadi di lingkungan DPRD Jakarta di mana korban merupakan tenaga ahli dari Fraksi PKS yang masih berstatus honorer berinisial N

    Sedangkan terduga pelaku sesama pegawai honorer dari Fraksi PKS berinisial NS.

    “Seorang tenaga ahli (PJLP-honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berinisial N melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang berinisial NS yang juga berstatus sebagai tenaga ahli (PJLP-Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,” demikian keterangan yang diterima dari tim advokasi korban, Yudi, Senin (21/4/2025).

    Yudi menuturkan pelaporan dilakukan korban pada Rabu (16/4/2025) dengan nomor laporan STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan menyertakan bukti visum.

    Adapun menurut keterangan korban, pelecehan yang dilakukan NS terjadi antara Februari-Maret 2025.

    N, kata Yudi, dilecehkan NS dengan cara hampir mencium bibirnya hingga menggesekkan alat vital ke bahunya.

    Tak cuma secara fisik, Yudi juga menyebut N turut dilecehkan secara verbal lewat pesan singkat yang dikirim oleh NS.

    “Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.”

    “Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, merayu payudara korban, hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat,” ujar Yudi.

    Yudi mengatakan korban saat ini mengalami trauma hingga mengakibatkan yang bersangkutan dibekukan sementara dari pekerjaannya.

    Di sisi lain, Yudi menuturkan pihaknya mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang bakal menindak tegas terduga pelaku jika memang terbukti melakukan pelecehan seksual.

    “Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Augustinus selaku Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat,” tuturnya.

    Selain itu, Yudi juga berharap agar polisi segera mengusut kasus ini secara tuntas demi penghormatan HAM dan penegakan hukum.

    “Selanjutnya, kami berharap Polda Metro Jaya dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk menghormati Hak Asasi Manusia dan keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujarnya.

    Sementara, Plt Sekretaris Dewan DPRD Jakarta, Augustinus, menuturkan jika memang nantinya terbukti pelaku merupakan pegawai di jajaran DPRD DKI Jakarta maka dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.

    “Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan tersebut, akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai ke pemecatan,” katanya.

    Pasalnya, kata Augustinus, NS tidak tercatat sebagai pegawai di lingkungan DPRD Jakarta.

    “Jadi kami tidak tahu korbannya siapa, pelakunya siapa. Tapi dari data kepegawaian, tidak ada inisial tersebut,” kata Augustinus.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Honorer Ngaku Jadi Korban Pelecehan di Lingkungan DPRD Jakarta, Buat Laporan ke Polda Metro”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra)

  • Dugaan Matahari Kembar, Kabinet Merah Putih Prabowo Renggang?

    Dugaan Matahari Kembar, Kabinet Merah Putih Prabowo Renggang?

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih terpantau mengunjungi rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo dalam beberapa kesempatan.

    Terbaru, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menemui Jokowi pada Jumat, 11 April 2025.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tak ada indikasi matahari kembar dalam pertemuan beberapa pejabat Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri dengan Jokowi pada Kamis, 17 April 2025.

    “Oh, enggak ada lah itu,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan wartawan soal isu matahari kembar pada Senin, 21 April 2025 di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta seperti dikutip dari Antara.

    Manuver Politik

    Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI mengaku pertemuan tersebut murni bersifat silaturahmi dalam suasana Lebaran, bukan manuver politik.

    Beberapa peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) Ke-65 hadir dalam agenda silaturahmi ini, di antaranya Patun Pokjar II Serdik Sespimmen Dikreg Ke-65 Komisaris Besar Pol. Denny.

    Sespimmen Polri adalah sekolah staf dan pimpinan menengah Polri dengan peserta didik perwira menengah, pangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) dan komisaris polisi (kompol).

    Mensesneg mengatakan, jika ada para menteri yang datang bersilaturahmi ke rumah mantan Presiden Jokowi, hal itu dianggapnya sebagai sesuatu yang wajar.

    Prasetyo menilai kunjungan silaturahmi dalam suasana Lebaran ke kediaman Jokowi di Gang Kutai 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo adalah hal yang lumrah.

    Konflik Politik

    Juru Bicara Presiden RI itu menepis adanya kesan pertemuan ink berlawanan dengan kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai pemimpin saat ini.

    Ia mengaku semangat pertemuan tersebut murni silaturahmi dan tak perlu diasosiasikan dengan konflik politik.

    “Enggak, sama sekali tidak. Karena bagi beliau, semangatnya ‘kan silaturahmi, jadi tolong jugalah, jangan kemudian diasosiasikan ini ada menteri yang silaturahmi kepada Bapak Jokowi, lantas dianggap ada matahari kembar … jangan begitu,” lanjut Prasetyo.

    Pihaknya memastikan jajaran pemerintahan saat ini tetap solid dan fokus bekerja di Kabinet Merah Putih.

    “Solid … solid. Semua sedang bekerja keras di bidangnya masing-masing, dengan tugasnya masing-masing, dengan dinamika permasalahan di masing-masing, baik kemenko maupun kementerian, sedang bekerja keras menyelesaikan semua permasalahan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, politikus PKS Mardani Ali Sera menilai silaturahmi beberapa menteri ke rumah Jokowi sebagai hal positif.

    Tapi pihaknya mengingatkan agar tak muncul kesan adanya matahari kembar usai keduanya menyebut Jokowi sebagai bos.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • BKSAP DPR Kenang Paus Fransiskus Sebagai Pejuang Kemanusiaan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    BKSAP DPR Kenang Paus Fransiskus Sebagai Pejuang Kemanusiaan Nasional 22 April 2025

    BKSAP DPR Kenang Paus Fransiskus Sebagai Pejuang Kemanusiaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI,
    Mardani Ali Sera
    , menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya
    Paus Fransiskus
    pada Senin (21/4/2025) kemarin.
    Menurut Mardani, dengan kepergian Paus Fransiskus, dunia telah kehilangan sosok pejuang kemanusiaan yang melampaui batas negara dan agama.
    “Kesedihan mendalam bagi kemanusiaan. Wafatnya seorang pejuang kemanusiaan yang selalu bersuara agar rakyat miskin, mereka yang tertindas, dan mereka yang sendiri untuk selalu dijaga, ditemani, dan dibantu,” ujar Mardani dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan bahwa rasa kehilangan yang besar atas wafatnya Paus Fransiskus tidak hanya dirasakan oleh umat Katolik.
    Menurut Mardani kondisi itu juga dirasakan oleh masyarakat Indonesia dan dunia yang peduli terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
    Dia pun mengingat kembali kunjungan historis Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024 lalu yang menurutnya merupakan simbol kuat persaudaraan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
    “Paus Fransiskus adalah simbol bahwa kemanusiaan bisa menyatukan kita. Kita harus melanjutkan perjuangannya. Dunia membutuhkan lebih banyak orang seperti beliau,” kata Mardani.
    Mardani menilai antusiasme masyarakat lintas agama di Indonesia saat menyambut kedatangan Paus mencerminkan kuatnya semangat solidaritas yang selama ini diperjuangkan oleh Paus Fransiskus.
    Dia juga menyoroti kiprah Paus Fransiskus selama hidup sebagai tokoh yang konsisten membela kaum tertindas tanpa memandang latar belakang.
    Paus bahkan selalu menyuarakan dukungan bagi rakyat Palestina, serta menunjukkan keberpihakannya terhadap kelompok marginal.
    “Kehilangan beliau adalah kehilangan suara hati nurani kita bersama. Beliau bukan hanya pembela Palestina, tapi juga pelindung bagi mereka yang miskin, tersisih, dan tertindas. Kita kehilangan satu sosok pejuang kemanusiaan,” ujar Mardani.
    Mardani berharap warisan perjuangan dan semangat Paus Fransiskus untuk membela kaum tertindas terus dilanjutkan oleh semua pihak.
    “Selamat jalan Paus Fransiskus, perjuangan membela Palestina dan semua yang tertindas mesti kita lanjutkan,” pungkasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Paus Fransiskus menghembuskan napas terakhirnya di usia 88 tahun pada Senin (21/4/2025) pukul 07.35 pagi waktu setempat.
    Paus Fransiskus telah dikenal sebagai sosok yang membawa angin perubahan di dalam Gereja Katolik.
    Dia menekankan pentingnya kerendahan hati, kesederhanaan, dan kasih sayang dalam menjalankan tugas kepausan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Temukan Makanan Haram Berkedok Halal? Segera Lapor BPJPH!

    Temukan Makanan Haram Berkedok Halal? Segera Lapor BPJPH!

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), bekerja sama erat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan produk makanan berkedok halal yang mencurigakan.

    Kepala BPJPH Indonesia Ahmad Haikal Hasan menyampaikan imbauan ini pada Senin (21/4/2025). Beliau menegaskan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

    “Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan atau aduan melalui email layanan @halal.go.id.,” ujar Ahmad Haikal Hasan.

    Lebih lanjut, Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk selalu mencari informasi valid mengenai kehalalan dan keamanan suatu produk melalui kanal resmi pemerintah, yaitu situs web www.bpjph.halal.go.id dan www.pom.go.id, serta akun media sosial resmi Instagram @halal.indonesia dan @bpom_ri.

    Beliau juga menekankan pentingnya bagi semua pihak terkait untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

    “Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam seluruh proses produksi produk halal. Dengan demikian, kehalalan produk dapat benar-benar terjamin dari waktu ke waktu,” jelasnya.

    Imbauan ini dikeluarkan menyusul temuan BPJPH yang berkoordinasi dengan BPOM terkait sejumlah produk makanan berlogo halal yang ternyata mengandung unsur babi.

    Kerja sama antara BPJPH dan BPOM dalam pengawasan produk halal di bidang obat dan makanan ini didasari oleh Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM).

    Hasil pengawasan sebelumnya menunjukkan adanya sebelas batch produk dari sembilan jenis makanan olahan yang positif mengandung babi (porcine) berdasarkan hasil uji laboratorium DNA dan/atau peptida spesifik babi.

    Dari sembilan produk tersebut, sembilan batch dari tujuh produk di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua batch dari dua produk lainnya tidak bersertifikat halal.

    Kepala BPJPH kembali menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi peredaran makanan berkedok halal ini dengan melaporkan temuan mencurigakan kepada pihak berwenang.

  • BPJPH: 9 Produk Makanan Halal Terbukti Mengandung Babi!

    BPJPH: 9 Produk Makanan Halal Terbukti Mengandung Babi!

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan. Sebanyak sembilan produk makanan yang menggunakan logo halal ternyata positif mengandung babi.

    Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara BPJPH dan BPOM, yang didasari oleh Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap jaminan produk halal, khususnya pada sektor obat dan makanan.

    Kepala BPJPH Indonesia Ahmad Haikal Hasan, pada Senin (21/4/2025), menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian laboratorium, pihaknya menemukan sebelas batch produk dari sembilan jenis makanan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Bukti ini didapatkan melalui pengujian DNA dan/atau peptida spesifik babi.

    Lebih lanjut, Haikal Hasan merinci, dari sembilan produk tersebut, tujuh produk dengan sembilan batch telah memiliki sertifikat halal. Sementara itu, dua produk dengan dua batch lainnya tidak memiliki sertifikat halal. Pihaknya pun akan segera merilis daftar lengkap produk makanan olahan yang terdeteksi mengandung babi tersebut.

    Menyikapi temuan ini, BPJPH telah mengambil tindakan tegas terhadap tujuh produk yang sebelumnya telah bersertifikat halal. Sanksi berupa penarikan seluruh produk dari peredaran telah diberlakukan. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

    Untuk dua produk lainnya yang terindikasi memberikan data tidak benar saat proses registrasi, BPJPH juga akan memberikan sanksi yang sesuai.

    Sementara itu, Badan POM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha terkait untuk segera menarik produk-produk tersebut dari pasaran. Tindakan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

    Kepala BPJPH Indonesia Ahmad Haikal Hasan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk halal yang beredar di masyarakat. Temuan makanan mengandung babi yang berkedok halal ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa informasi produk sebelum membeli dan mengonsumsi makanan.