partai: PKS

  • PKS di Tlatah Islam Tradisional (Bersambung): Raihan Kursi DPR RI Naik 150 Persen di Pemilu 2024

    PKS di Tlatah Islam Tradisional (Bersambung): Raihan Kursi DPR RI Naik 150 Persen di Pemilu 2024

    Surabaya (beritajatim.com) -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lahir, tumbuh, dan berkembang pasca-reformasi 1998. Awal berdiri dan masuk ke gelanggang politik nasional, PKS bernama Partai Keadilan (PK) di Pemilu 1999. PK tak lolos parliementary threshold (PT). PK berubah menjadi PKS dan lolos ke parlemen berdasar hasil Pemilu 2004, pemilu kedua setelah Reformasi 1998.

    Hanya sekali PKS tak mendapatkan kursi di DPR RI, yakni hasil Pemilu 1999. Setelah itu, baik di Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2024, partai yang memiliki relasi historis, kultural, dan sosial dengan pemilih Islam Modernis ini mampu lolos PT. Bisa menempatkan politikusnya di kursi DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di Indonesia. Partai ini sempat selama 10 tahun berada di luar ring kekuasaan, tepatnya era Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024.

    Bagaimana potret PKS di tlatah politik Jatim? Jatim selama ini dikenal sebagai kawasan politik yang secara historis, kultural, dan sosiologis dekat dengan kalangan Islam Tradisional (NU) dan Nasionalis Soekarnoisme (PNI dan PDIP). Tak gampang bagi PKS bisa mengais ceruk suara di Jatim. Sejak Pemilu 1955 hingga 2024, wilayah politik ini dikenal sebagai basis tradisional partai yang dekat dengan NU dan partai yang punya jalinan historis kuat serta erat dengan PNI.

    “Kita mesti kerja keras dan terus menjalin silaturahmi dengan berbagai kalangan di Jatim, termasuk dengan komunitas kiai dan pondok pesantren,” kata Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan saat bersilaturahmi ke kantor beritajatim.com, Jalan Kutisari IX No.2 Wonocolo, Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

    Di ranah politik Jatim, PKS tak berada di posisi bawah. Tepatnya ranking partai ini di Jatim adalah tengah bawah. Merujuk hasil Pileg 2024, PKS Jatim mampu menempatkan 5 kader terbaiknya duduk di kursi DPRD Jatim.

    PKS mampu merebut 5 kursi DPRD Jatim dari lima daerah pemilihan (Dapil) berbeda: masing-masing satu kursi dari Dapil Kota Surabaya, Dapil Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang, Dapil Kabupaten Ngawi,Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek, Dapil Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, serta Dapil Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.

    “Di Pileg 2024, untuk kursi DPR RI dapat lima kursi dibanding Pileg 2019 dengan dua kursi. Jadi, terjadi kenaikan 150 persen untuk kursi DPR RI,” tegas Irwan, politikus kelahiran Kabupaten Karawang, Jabar dan alumni Fisip Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

    Pada Pileg 2024, raihan suara PKS Jatim untuk kursi DPR RI mengalami kenaikan hampir 300 ribu suara. Pada Pileg 2019 untuk DPR RI, PKS merebut 858.316 suara, sedangkan di Pileg 2024 untuk DPR RI dengan 1.129.997 suara. “Lumayan kenaikan suaranya, sehingga logis kursi kita naik dari dua menjadi lima kursi,” ungkapnya.

    Tak hanya suara untuk DPR RI, pada Pileg 2024, PKS Jatim membubuhkan perkembangan capaian positif suara untuk DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi. Untuk suara DPRD kabupaten/kota se-Jatim naik menjadi 1.426.834 suara (Pileg 2024) dari sebelumnya 1.363.197 suara (Pileg 2019). Sedangkan untuk suara DPRD provinsi dari 995.390 suara (Pileg 2019) menjadi 1.307.657 suara (Pileg 2024).

    “Total kursi PKS di DPRD kabupaten/kota di seluruh Jatim sebanyak 104 kursi, sedangkan kursi PKS di DPRD Jatim sebanyak lima kursi atau naik satu kursi dibanding 2019 dengan 4 kursi. Kendati terjadi banyak kenaikan suara dibanding Pileg 2019, PKS hanya tambah satu kursi di DPRD Jatim. Hal itu terjadi karena perubahan dapil,” tegas Irwan Setiawan. [air/bersambung]

  • Kondisi Ojol Terdesak, DPR RI: RUU Transportasi Online Tidak Boleh Hanya Wacana

    Kondisi Ojol Terdesak, DPR RI: RUU Transportasi Online Tidak Boleh Hanya Wacana

    Jakarta (beritajatim.com) — Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online tidak boleh hanya menjadi wacana yang berlarut-larut tanpa menghasilkan langkah nyata. Menurutnya, para driver ojol saat ini sudah berada dalam kondisi ekonomi yang mendesak, dan membutuhkan solusi segera dari pemerintah, bukan janji-janji semata.

    “Diskusi tanpa solusi hanya akan menambah harapan palsu. Ini menjadi tanggung jawab kami di DPR untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab realita di lapangan,” tegas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

    Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur ini pun mengusulkan agar Komisi V DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mempercepat pembahasan RUU Transportasi Online. Ia menekankan pentingnya tenggat waktu yang jelas, misalnya dalam dua hingga tiga bulan ke depan, untuk menghadirkan solusi nyata.

    Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk menyiapkan sanksi yang tegas namun adil terhadap aplikator yang melanggar, tanpa mematikan mata pencaharian para driver.

    “Kita ingin semua pihak tumbuh bersama—driver, aplikator, dan pengguna. Tapi jangan ada eksploitasi, jangan ada ketidakadilan. Negara harus hadir memastikan kesejahteraan sebagaimana visi besar Presiden Prabowo,” katanya.

    Reni berpendapat, belum melihat keberpihakan yang nyata dari Kementerian Perhubungan terhadap kesejahteraan para driver ojol. Ia mendesak adanya langkah konkret seperti konferensi pers atau pernyataan resmi dari pemerintah mengenai posisi mereka atas isu tersebut.

    Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara aturan potongan pendapatan yang dilakukan oleh perusahaan aplikator dan praktik di lapangan. Reni menyebut bahwa meski peraturan menteri telah menetapkan batas potongan maksimal sebesar 20% (15% + 5%), banyak aplikator justru memotong hingga 40–50%.

    “Kalau memang transparansi ini penting, mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap potongan yang diberlakukan aplikator,” tegasnya. [hen/ian]

  • Legislator Soroti Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Jangan Tergesa-gesa

    Legislator Soroti Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Jangan Tergesa-gesa

    Jakarta

    Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti usulan perpanjangan batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun. Rahmat mewanti-wanti pemerintah melakukan kajian akademik dan uji dampak kebijakan secara menyuruh mengenai usulan tersebut.

    Rahmat menilai kecenderungan masyarakat menjadi ASN terus meningkat. Rahmat mengatakan saat ini terdapat persoalan regenerasi bagi ASN di bidang tertentu lantaran menyangkut kompetensi dan kualifikasi.

    “Bila melihat tren, pelamar CPNS terus mengalami peningkatan. Kalau berbicara kualifikasi regenerasi, harus dapat dipastikan apakan perpanjangan usia ASN ini memang sebuah kebutuhan di semua sektor profesi melibatkan ASN atau tidak. Jangan sampai pemerintah mengambil keputusan dengan tergesa-gesa akhirnya memunculkan efek domino yang cenderung negatif,” kata Rahmat Saleh kepada wartawan, Selasa (27/05/2025).

    “Karenanya penting bagi pemerintah melakukan kajian akademik dan uji dampak kebijakan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, bukan hanya pakar, tapi juga pemangku kepentingan daerah, serta asosiasi profesi,” lanjutnya.

    Diketahui, berdasarkan data KemenPAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar CPNS mengalami tren peningkatan signifikan. Menurut Rahmat, pada 2024 dari 250.407 formasi CPNS, jumlah pelamar mencapai lebih dari 3,9 juta orang, sedangkan pada 2018 hanya mencapai 3,7 juta.

    Menurutnya, perpanjangan usia pensiun ASN dikhawatirkan akan menghambat proses regenerasi. Rahmat mengatakan bila ASN senior mencapai 70 tahun, maka peluang ASN muda naik ke jenjang lebih tinggi akan tertutup.

    Lebih lanjut, Rahmat mengatakan kebijakan ini akan berpotensi meningkatkan beban belanja negara. Khususnya, kata dia, untuk gaji dan tunjangan ASN yang diperpanjang masa kerjanya.

    “Dalam situasi APBN yang terbatas dan prioritas pembangunan yang luas, kebijakan ini harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Jangan sampai reformasi birokrasi yang seharusnya menekankan efisiensi justru menjadi beban baru bagi keuangan publik,” jelasnya.

    “Rekomendasi pertama yaitu perpanjangan usia pensiun dilakukan secara terbatas untuk jabatan-jabatan fungsional tertentu yang memang kekurangan SDM berkualitas. Sedangkan rekomendasi kedua, seleksi berbasis kompetensi dan evaluasi kinerja harus menjadi dasar utama dalam mempertimbangkan perpanjangan masa kerja individu ASN,” paparnya.

    “Rekomendasi ketiga, sistem promosi dan regenerasi ASN muda perlu diperkuat untuk menjamin kesinambungan dan pembaruan birokrasi. Sementara rekomendasi keempat, skema perpanjangan bersyarat dan opsional dapat dikembangkan, dengan memperhatikan kesiapan mental, fisik, dan kompetensi ASN yang bersangkutan,” imbuh dia.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Wali Kota Salatiga minta aaaf atas ketidaknyamanan terkait hak interpelasi 

    Wali Kota Salatiga minta aaaf atas ketidaknyamanan terkait hak interpelasi 

    Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

    Wali Kota Salatiga minta aaaf atas ketidaknyamanan terkait hak interpelasi 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 16:06 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah Robby Hernawan menyampaikan jawaban atas pengajuan hak interpelasi yang digulirkan oleh DPRD Kota Salatiga. Dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi yang digelar DPRD Kota Salatiga, Senin (26/5/2025) itu Wali Kota Salatiga menjawab empat materi hak interpelasi yaitu, masalah pemindahan pedagang Pasar Pagi Salatiga ke Pasar Rejosari, soal laporan efisiensi pengurangan tenaga harian lepas (THL), pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan kerahasiaan Perda nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tentang sampah. 

    Atas jawaban hak interpelasi yang disampaikan Wali Kota Salatiga itu empat dari lima Fraksi DPRD Kota Salatiga menolak. 

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan selanjutnya menegaskan, pihaknya menerima dalam rapat paripurna kemudian DPRD Kota Salatiga memutuskan pengajuan hak angket. 

    “Saya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan selama ini kepada masyarakat Salatiga khususnya kepada  DPRD Kota Salatiga terkait sejumlah wacana kebijakan. kedepan saya juga mengajak ada komunikasi yang yang harmonis antara  Pemkot Salatiga dan DPRD Kota Salatiga dan bahu-membahu membangun Kota Salatiga,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Selasa (27/5). 

    Sementara itu Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit sesuai rapat paripurna mengatakan, dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD Kota Salatiga ini 4 fraksi menolak jawaban dari Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dan 1 fraksi menerima. 

    “Empat fraksi yang menolak jawaban wali kota  mengusulkan hak angket. Satu fraksi yang menerima jawaban dari wali kota  adalah Fraksi Gerindra, sedangkan empat fraksi yang menolak adalah Fraksi  PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. Keempat fraksi selanjutnya akan mengusulkan hak angke,” jelas Dance.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Anggota DPR Minta Kemenhub Audit Potongan Biaya Aplikasi Ojek Online

    Anggota DPR Minta Kemenhub Audit Potongan Biaya Aplikasi Ojek Online

    Jakarta

    Komisi V DPR RI mengkritik keras soal kurangnya pengawasan pada pemotongan biaya jasa oleh aplikator transportasi online. Anggota Komisi V Reni Astuti menuntut adanya transparansi, bahkan audit pemotongan biaya jasa aplikator terhadap pengemudi ojek online (ojol) ataupun taksi online.

    Reni mengatakan dalam aturan yang dibuat Kementerian Perhubungan semestinya aplikator hanya boleh memotong 15% dari biaya perjalanan, sementara itu ada tambahan 5% untuk biaya kesejahteraan untuk para pengemudi. Banyak pengemudi ojol dan taksi online yang mengeluhkan potongan biaya perjalanan dengan total 20%.

    “Aturannya ada tapi kenyataan tak begitu. Contoh batasan maksimal potongan aplikator kan katanya di aturan itu 15%, plus 5% yang disuarakan tak begitu. Aplikator berkata tak pernah melebihi batas 20% tapi driver ojol mengatakan sudah melebihi ada yang 40-50%,” ujar Reni dalam diskusi Forum Legislasi DPR di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

    Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS itu menekankan perlunya audit pada potongan yang dilakukan aplikator. Menurutnya, semua pengemudi perlu mengetahui dengan jelas terkait potongan biaya jasa oleh aplikator.

    “Kalau transparansi ini penting mestinya Kemenhub itu audit soal angka-angka yang jadi potongan aplikator selama ini,” sebut Reni.

    Di agenda yang sama, Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu juga mempertanyakan soal potongan aplikator. Menurutnya, banyak potongan aplikator di luar komisi 15% yang diperbolehkan dalam aturan Kemenhub.

    “Di tulisan (aturan) ini nggak ada pungutan lain selain 15 plus 5%. Ada platform fee? Nggak ada, tapi ini di judulnya ada jasa aplikasi, buat motor Rp 2.000, mobil 3.000, apa dari 15% ini? Bukan kan. Dasar hukumnya apa? Lalu, kalau jemput ke bandara ada biaya lokasi dan segala macam, ini dari mana,” kata Adian.

    Dari angka potongan tambahan 5% yang ada dalam aturan Kemenhub, Adian memaparkan hal itu digunakan untuk kesejahteraan para pengemudi. Namun, dia mempertanyakan sejauh ini tidak ada aksi nyata untuk kesejahteraan bagi para pengemudi.

    “Itu kan 15+5%, nah 5% itu tunjangan kesejahteraan buat driver, apa yang dimaksudkan, bla bla bla ada di situ di permen (peraturan menteri), tapi siapa yang tanggung jawab angka 5% sejak 2022, siapa yang pegang uangnya, ke mana uangnya, berapa jumlahnya. Boleh nggak ojol tahu uangnya ke mana? Apa yang didapat ojol dari situ,” sebut Adian.

    Kemenhub Buka Suara

    Kemenhub tak bisa bicara banyak soal permintaan audit. Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Muiz Thohir mengatakan Kemenhub hanya bisa mengatur pembentukan tarif ojek online.

    Hanya saja, Muiz mengatakan penindakan ke aplikator termasuk sanksi dan permintaan audit bukan domain Kemenhub, namun hal itu diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Pihaknya sudah sering bersurat ke Komdigi untuk hal tersebut.

    “Selama ini yang dilakukan teman-teman kita bersurat ke Komdigi untuk bersurat ke situ. Karena gini juga, kami dari Kemenhub kita tak ada kemampuan audit sekalipun, karena domain kita hanya menyusun harga. Urusan penindakan ke aplikator ada di Komdigi,” beber Muiz.

    (hal/ara)

  • Dana Parpol Rp 10 Ribu Per Suara? Ini Respons Ketua DPR Puan Maharani

    Dana Parpol Rp 10 Ribu Per Suara? Ini Respons Ketua DPR Puan Maharani

    Jakarta (beritajatim.com) – Sejumlah partai politik mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 1.000 per suara menjadi Rp 10.000 per suara. Seperti yang diusulkan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman.

    Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, perlu kajian mendalam mengenai manfaat dan mudarat dari kenaikan dana parpol. “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

    Menurutnya, kenaikan dana parpol juga perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. “Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” kata Puan.

    Seperti diketahui, Partai Gerindra mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai kenaikan bantuan dana partai bisa di angka Rp 10 ribu per suara.

    Sementara Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol. Menurutnya, badan usaha ini bisa membuat partai tidak bergantung pada sebagian kecil pihak saja.

    Adapun sumber dana parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Serta terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal dari 3 sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD. [kun]

  • Gerindra Usul Dana Parpol dari APBN Naik 10 Kali Lipat, PDIP Bereaksi

    Gerindra Usul Dana Parpol dari APBN Naik 10 Kali Lipat, PDIP Bereaksi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usulan kenaikan dana partai politik (parpol) hingga 10 kali lipat menuai beragam reaksi dari para politisi. Partai Gerindra belum lama ini mengusulkan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menilai kenaikan bantuan dana partai bisa di angka Rp 10 ribu per suara.

    Sementara Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol. Menurutnya, badan usaha ini bisa membuat partai tidak bergantung pada sebagian kecil pihak saja.

    Adapun sumber dana parpol di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Serta terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal dari 3 sumber, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD.

    Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani mengatakan, kenaikan dana parpol tentu perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.

    “Soal dana parpol yang diusulkan itu kan intinya, konteksnya adalah soal anti-korupsi, cuma kita harus melihat ke depannya apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi,” kata Puan saat konferensi pers usai bertemu Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China, Li Qiang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025) sore.

    Lebih lanjut Puan menilai, perlu kajian mendalam mengenai manfaat dan mudarat dari kenaikan dana parpol.

    “Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat ya, kita lihat dulu kajiannya seperti apa,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

  • Silaturahmi ke Khofifah, Presiden PKS Bahas Kolaborasi untuk Gerbang Baru Nusantara

    Silaturahmi ke Khofifah, Presiden PKS Bahas Kolaborasi untuk Gerbang Baru Nusantara

    Surabaya (beritajatim.com) – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu melakukan kunjungan silaturahim ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

    Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu membahas berbagai potensi kerja sama dalam rangka mewujudkan pembangunan kawasan timur Indonesia sebagai Gerbang Baru Nusantara.

    Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Syaikhu menyampaikan komitmen PKS untuk terus mendukung pembangunan daerah, khususnya Jawa Timur, sebagai provinsi strategis yang menjadi simpul pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya kawasan timur Indonesia.

    “Jawa Timur memiliki posisi yang sangat penting sebagai pintu gerbang kawasan timur. Kami ingin mendorong sinergi antara kekuatan politik dan pemerintahan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, yang merata dan berpihak kepada rakyat,” ujar Syaikhu, Jumat (23/5/2025).

    Khofifah menyambut baik kedatangan Syaikhu dan menyampaikan bahwa kolaborasi lintas elemen sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan progresif di era pasca-pandemi ini.

    “Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk PKS. Visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara butuh dukungan dari berbagai elemen, termasuk partai politik yang memiliki basis kuat di masyarakat,” ungkap Khofifah.

    Pertemuan juga menyinggung peluang sinergi dalam penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia di wilayah tapal kuda, Madura, dan kawasan selatan Jawa Timur.

    Kunjungan ini merupakan bagian dari safari kebangsaan PKS dalam rangka mempererat komunikasi politik serta memperkuat komitmen terhadap pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    Dalam kesempatan itu, turut hadir membersamai Syaikhu di antaranya, Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial Netty Prasetiyani, Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayati, Ketua DPP PKS BPW Jatijaya Abdul Fikri Fakih, Wakil Ketua DPP PKS BPW Jatijaya Amin Ak, Kepala KSP PKS BS Wibowo, Anggota DPR RI Fraksi PKS Reni Astuti yang juga Ketua Bidang Humas DPW PKS Jatim.

    Dari pengurus DPW PKS Jawa Timur, hadir mendampingi Ketua dan Sekretaris, Irwan Setiawan dan Ahmadi, juga hadir Ketua BPKK, Lina Ariani dan Bagian Protokoler Joni Kusuma Trinawan

    Tak hanya itu hadir juga seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati sebagai Ketua yang juga Bendahara DPW PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas dan Harisandi Savari sebagai Sekretaris dan Bendahara, serta Agus Cahyono dan Khusnul Khuluk sebagai anggota.

    Hadir juga Anggota Dewan Pakar DPP PKS serta Anggota Dewan Pakar DPW PKS Jawa Timur. [tok/suf]

  • DPR Desak Polri Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Siswa MI di Banyuwangi

    DPR Desak Polri Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Siswa MI di Banyuwangi

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mendesak Polri segera menuntaskan dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap madrasah ibtidaiyah, CAN (7). Pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kebun kosong di Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur pada 13 November 2024 silam.

    “Saya meminta pihak kepolisian untuk terus mengusut dan berupaya lebih keras lagi dalam mengungkap kasus pembunuhan CNA, siswi Madrasah Ibtidaiyah di Banyuwangi ini,” kata Surahman.

    Dia mengaku prihatin, kasus pembunuhan siswi MI di Banyuwangi yang tewas diduga akibat pukulan benda tumpul di kepala usai diperkosa, hingga lebij enam bulan belum juga menemukan titik terang dan ditemukan pelakunya.

    “Pengungkapan misteri kasus pembunuhan siswi madrasah ibtidaiyah di Banyuwangi harus terus ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian, jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran dan membahayakan anak-anak lainnya” ujar Surahman.

    Surahman menambahkan, selain memberikan keadilan bagi korban, belum terungkapnya kasus ini juga telah membuat resah dan ketakutan bagi warga desa Kalibarumanis, kecamatan Kalibaru, Banyuwangi Jawa Timur akan keselamatan anak-anaknya ketika berangkat dan pulang sekolah.

    “Pelaku yang diduga telah memperkosa dan membunuh CNA masih bebas berkeliaran, hal tersebut tentunya berbahaya bagi anak-anak lainnya di desa Kalibarumanis. Karena bisa saja pelaku melakukan hal serupa dan berulang kepada anak lainnya,” ujar Surahman. [hen/ian]

  • Layanan Perpustakaan Kediri Terintegrasi, Warga Bisa Pinjam Buku Tanpa Ganti KTA

    Layanan Perpustakaan Kediri Terintegrasi, Warga Bisa Pinjam Buku Tanpa Ganti KTA

    Kediri (beritajatim.com) – Tingginya minat baca masyarakat mendorong terjalinnya komitmen kerja sama antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Airlangga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri, pada Senin (20/5/2025).

    Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses informasi, serta mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

    Salah satu poin penting dari kerja sama ini adalah warga Kabupaten Kediri dapat meminjam buku di Perpustakaan Kota Kediri tanpa perlu mengganti Kartu Tanda Anggota (KTA), dan begitu pula sebaliknya. Langkah ini diambil untuk memudahkan akses literasi lintas wilayah dan mendukung mobilitas masyarakat dalam memperoleh layanan informasi.

    Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, menyampaikan bahwa minat baca masyarakat di wilayah Kediri Raya cukup tinggi, dan kerja sama ini menjadi jembatan untuk memperluas akses layanan. Ia menilai, sinergi antarperpustakaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya literasi di tengah masyarakat.

    Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kediri, Sri Ilham Subekti, menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pemanfaatan fasilitas dan koleksi buku di kedua wilayah.

    Acara ditutup dengan penandatangan komitmen antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kediri dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri, yang menandai dimulainya integrasi layanan lintas daerah dalam bidang kearsipan dan perpustakaan untuk masyarakat Kediri Raya. [ADV PKP/nm]