partai: PKS

  • PT SGN-Perum Perhutani kolaborasi percepat swasembada gula nasional

    PT SGN-Perum Perhutani kolaborasi percepat swasembada gula nasional

    Sinergi dan kolaborasi strategis dengan Perhutani ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung kemandirian pangan nasional,

    Surabaya (ANTARA) – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjalin kerja sama budidaya tebu dengan Perum Perhutani untuk mendukung Program Strategis Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati.

    “Sinergi dan kolaborasi strategis dengan Perhutani ini merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung kemandirian pangan nasional,” kata Direktur SDM & TI PT SGN Affan Safiq di Surabaya, Kamis.

    Kerja sama antara PT SGN dengan Perum Perhutani sebenarnya sudah dimulai sejak akhir 2023 dan untuk penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baru ini adalah untuk melibatkan pemanfaatan lahan Perhutani seluas 506,19 hektare.

    Lahan Perhutani seluas 506,19 hektare itu meliputi seluas 402,68 hektar berlokasi di Divre Jawa Tengah dan 103,51 hektar di Divre Jawa Timur dengan masa kerja sama selama lima tahun atau hingga 2030.

    Affan menuturkan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah konkret dalam mendukung upaya ekstensifikasi dan intensifikasi areal tanaman tebu.

    Hal itu lantaran Indonesia memerlukan tambahan luas lahan sekitar 500.000 hektare untuk mencapai target swasembada gula baik untuk konsumsi maupun kebutuhan industri.

    Selain itu, saat ini juga sedang diproses kerja sama lanjutan atas lahan seluas 220,09 hektare yang telah melalui survei bersama dan dinyatakan layak secara teknis serta tidak memiliki hambatan sosial.

    Tak hanya itu, juga terdapat lahan seluas 3.131 hektare untuk pengelolaan agroforestry tebu mandiri (ATM) yang terdiri dari 500 hektare dalam tahap pengajuan kerja sama dengan Inhutani V dan 2.631 hektare dalam tahap penyusunan skema kerja sama dengan Perhutani.

    Dengan optimalisasi pemanfaatan lahan hutan untuk budidaya tebu, Affan berharap dapat meningkatkan volume pasokan tebu ke Pabrik Gula PT SGN dan berdampak langsung pada kenaikan produksi gula nasional.

    “Kita optimistis dapat menjaga konsistensi dan keberlanjutan program swasembada gula. Ini bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan Indonesia sejalan dengan arahan Presiden RI” ujarnya.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator PKS Dorong Perda Perlindungan Nelayan Benur Pacitan

    Legislator PKS Dorong Perda Perlindungan Nelayan Benur Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping, mendorong Pemerintah Kabupaten Pacitan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan benur. Hal ini disampaikan saat dirinya meninjau langsung kondisi nelayan di tengah merosotnya harga Benih Bening Lobster (BBL) atau benur yang menyentuh angka terendah Rp1.500 per ekor.

    “Prinsipnya, saya akan bertemu langsung dengan para nelayan untuk mendengar dan menggali akar permasalahan terkait anjloknya harga benur. Karena selisih antara harga beli dan harga jual saat ini sangat jauh,” kata Riyono dalam kunjungannya ke Pacitan, Kamis (19/6/2025).

    Menurutnya, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 24 Tahun 2024 sebenarnya sudah menetapkan harga patokan terendah benur sebesar Rp8.500 per ekor di tingkat nelayan. Namun kenyataan di lapangan sangat kontras, dan nelayan tidak memiliki daya tawar.

    “Ini jelas merugikan nelayan. Maka perlu ada intervensi kebijakan di tingkat daerah. Salah satunya melalui perda yang menjadi payung hukum untuk intervensi harga, serta mendorong aspek pemberdayaan nelayan secara berkelanjutan,” tegasnya.

    Riyono menilai bahwa penyusunan perda merupakan amanat undang-undang yang seharusnya diprioritaskan Pemkab Pacitan dan DPRD setempat. Ia menyebut regulasi tersebut penting untuk memastikan nelayan benur tidak semakin terpinggirkan dan dapat bertahan secara ekonomi.

    Ia juga berjanji akan menyampaikan langsung permasalahan ini ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk menjajaki peluang ekspor benur ke Vietnam yang saat ini mulai terbuka. Pendekatan kebijakan, menurut Riyono, harus spesifik sesuai dengan karakteristik tiap daerah.

    “Setiap daerah punya persoalan unik, jadi solusi pun harus kontekstual. Kami siap mengadvokasi dan mengawal aspirasi para nelayan,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, perdagangan benur di Pacitan saat ini berhenti total sejak 24 Mei 2025. Dua perusahaan mitra penyalur benur, PT Pacific Maritime Indonesia dan PT Ratuworld Aquaculture International, menghentikan operasionalnya. Surat edaran dari BPBAP Situbondo di bawah Ditjen Perikanan Budidaya KKP juga memperkuat penghentian tersebut.

    Akibatnya, ribuan nelayan kehilangan mata pencaharian dan tidak lagi melaut. Padahal, Pacitan dikenal sebagai daerah dengan potensi benur terbesar se-Jawa Timur, dengan kuota legal mencapai 9,5 juta ekor melalui 24 Kelompok Usaha Bersama (KUB) resmi. [tri/beq]

  • Menimbang Aturan Baru Soal ASN Bisa WFA

    Menimbang Aturan Baru Soal ASN Bisa WFA

    Jakarta

    Berdasarkan aturan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melaksanakan tugas kedinasan tidak di dalam kantor. Aturan Work From Anywhere (WFA) ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Aturan ini membahas tentang pola kerja secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang lebih dikenal dengan Work From Anywhere (WFA).

    Mengutip detikFinance, aturan ini akan berlaku baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini sendiri ditetapkan pada tanggal 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.

    Dijelaskan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, hal ini bertujuan untuk mendukung kinerja ASN yang semakin dinamis. Nanik juga mengatakan cakupan fleksibilitas kerja yang diatur antara lain kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu atau yang dikenal dengan WFA, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

    “Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” kata Nanik, dikutip dari detikFinance, Kamis (19/6).

    Merangkum detikcom, Fleksibilitas Kerja dapat dilaksanakan pegawai paling banyak 2 (dua) hari kerja dalam 1 (satu) minggu. Hal ini tertuang dalam pasal 13. Namun Ketentuan ini dikecualikan bagi ASN yang karakteristik tugasnya harus melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor atau ASN dengan keadaan khusus.

    Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut jika aturan ini harus diimbangi dengan pengawasan. Menurutnya, aturan soal Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dan mendapat jam kerja lebih fleksibel berpotensi memunculkan pemborosan.

    “Pertama, ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak,” kata Mardani kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

    “Kedua, mesti dilakukan tim percontohan secara terbatas. Jika gebyah uyah (disamaratakan) bahaya. “Ketiga, lakukan terbatas dan evaluasi evaluasi reguler. Jika sukses, bisa diperluas,” lanjut Mardani.

    Lalu seberapa besar urgensi aturan ini perlu dilakukan? Apa saja yang perlu diperhatikan saat aturan ini diimplementasikan? Menghadirkan Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

    Beralih ke Jawa tengah, detikSore kali ini akan mengulas lebih dalam aksi demo yang dilakukan oleh para pengemudi jasa transportasi. Seperti diberitakan detikJateng, Sejumlah sopir truk di Pati memprotes kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL). Hari ini mereka mogok kerja dan memarkirkan truk hingga memadati jalan Lingkar Selatan Kabupaten Pati. Jalan itu pun macet.

    Pantauan detikJateng, sopir truk memenuhi jalan Lingkar Pati tepatnya di wilayah Desa Tanjang, Kecamatan Gabus. Mereka memarkir truk di jalan, terutama di ruas dari Pati menuju Kudus atau jalur timur ke barat. Apa saja tuntutan mereka? Bagaimana situasi terbaru di lokasi? Ikuti laporan Jurnalis detikcom selengkapnya.

    Penantian telah berakhir. Adikara akhirnya merilis album penuh perdananya dengan tajuk Klise, pada 30 Mei 2025 lalu. Album ini menjadi prasasti penting perjalanan musikal Adikara yang telah melahirkan sejumlah hit seperti “Katakan Saja,” dan “Primadona.”

    Karya ini sekaligus menjadi penanda gelombang baru pop Indonesia yang penuh gairah. Klise adalah potret perjalanan cinta Adikara yang juga relevan dirasakan banyak orang. Berisi sepuluh track, album ini merangkum fase cinta mulai dari ketertarikan awal, fantasi akan sebuah hubungan, mengutarakan perasaan, pencarian makna, cemburu, hingga putus hubungan. Penasaran seperti apa arti dibalik albumnya? Tonton keseruannya hanya di Sunsetalk pada penghujung sore nanti!

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • KPK Panggil Politisi PDIP, PKS hingga Deputi BI di Kasus CSR

    KPK Panggil Politisi PDIP, PKS hingga Deputi BI di Kasus CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI. 

    Dolfie dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk untuk dimintai keterangan hari ini, Kamis (19/6/2025), bersama dengan tiga orang saksi lainnya. 

    Meski demikian, berdasarkan pengumuman KPK, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Sebagaimana diketahui, Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR bermitra dengan lembaga pemerintah seperti BI, OJK, LPS hingga Kementerian Keuangan, yang merupakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

    “Hari ini Kamis (19/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DOF Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (19/6/2025). 

    Selain Dolfie, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR lainnya. Dia adalah Ecky Awal Mucharam, anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

    Kemudian, dua orang saksi lainnya yang turut dipanggil adalah Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta serta Sahruldin, seorang karyawan swasta. 

    Adapun terkait dengan pemanggilan Filianingsih, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadapnya beberapa waktu lalu. Dia berharap Filianingsih, yang merupakan salah satu anggota Dewan Gubernur BI, hadir pada pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.  

    “Permintaan keterangan untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025). 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR telah diusut KPK di tahap penyidikan sejak sekitar akhir 2024. Pada Desember 2024, penyidik menggeledah kantor BI dan OJK di Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks perkantoran BI, adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Selain kantor BI dan OJK, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

  • 2
                    
                        Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
                        Nasional

    2 Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat Nasional

    Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Amien Rais
    kembali menghiasi perpolitikan Tanah Air usai namanya disebut melakukan kesewenangan sebagai Ketua Majelis Syura
    Partai Ummat
    .
    Mantan Ketua MPR itu diprotes oleh sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang disebut tak mencerminkan prinsip demokrasi.
    Anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir menyebut Majelis Syura Partai Ummat di bawah kepemimpinan Amien Rais mengesahkan AD/ART yang baru tanpa melalui mekanisme musyawarah nasional (Munas) ataupun rapat kerja nasional (Rakernas).
    Setidaknya ada 24 DPW yang akan menyurati Kementerian Hukum terkait AD/ART baru Partai Ummat yang baru-baru ini disebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
    Jika somasi yang diajukan 24 DPW Partai Ummat tak direspon oleh Kementerian Hukum, pihaknya akan menggugat AD/ART yang disahkan Amien Rais itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    Tegasnya, Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin Amien Rais telah menyimpang dari nilai dan prinsip keadilan yang menjadi dasar pembentukan partai.
    “Partai ini didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Tapi, kenapa kita sendiri yang berbuat zalim? Apalagi sama kader,” ujar Herman.
    “Kami akan mengajukan perlawanan. Saya sebagai ketua tim hukum dari teman-teman DPW dan DPD akan mengajukan perlawanan terhadap kesewenangan Majelis Syuro dan DPP ini,” sambungnya.
    Ketidakpuasan kader Partai Ummat kepada Amien Rais seakan menambah asam garam dalam karier politiknya. Bagaimana kiprah politik Amien Rais hingga diprotes kadernya sendiri sat ini? Berikut perjalanannya:
    Amien Rais pada pemilihan presiden (Pilpres) 2004 maju sebagai calon presiden (capres) dengan didukung oleh delapan partai politik. Ke-8 partai politik itu adalah Partai Amanat Nasional (
    PAN
    ), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bintang Reformasi (PBR).
    Selanjutnya ada Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh Sosial Demokrat.
    Amien Rais berpasangan dengan Siswono Yudo Husodo dan mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2004. Mereka bersaing dengan Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
    Namun mereka gagal pada kontestasi tersebut, setelah hanya meraih 17,39 juta suara atau 14,66 persen, meski sudah didukung oleh delapan partai.
    Lompat ke 2020, hubungan Amien Rais dan PAN memanas jelang Kongres V PAN yang akan memilih ketua umum untuk periode 2020-2025.
    Jelang Kongres V yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Februari 2020 itu, ketokohan Amien Rais mulai memudar. Padahal, nama Amien Rais Amien adalah sosok yang membidani lahirnya PAN bersama Goenawan Mohammad, Abdillah Toha, Rizal Ramli, Albert Hasibuan, Alvin Lie, Emil Salim hingga Faisal Basri pada 1998.
    Adapun dalam Kongres V, Amien Rais mendukung Mulfachri Harahap untuk memimpin PAN. Janji Mulfachri jika terpilih, maka Hanafi Rais yang merupakan anak dari Amien Rais, akan didapuk sebagai sekretaris jenderal partai itu.
    Kubu Amien Rais akan melawan Zulkifli Hasan yang notabenenya adalah petahana ketua umum PAN. Kongres V juga diketahui sempat ricuh, hingga akhirnya menetapkan Zulkifli Hasan sebagai ketua umum PAN periode 2020-2025.
    Di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, Amien Rais tak lagi didaulat sebagai Ketua Dewan Kehormatan. Kursi itu diberikan Zulkifli kepada Soetrisno Bachir.
    Internal PAN pun bergejolak, hingga sejumlah loyalis Amien Rais seperti Agung Mozin, Asri Anas, dan Hanafi Rais memilih hengkang dari partai tersebut.
    Singkat cerita, Amien Rais secara resmi mengumumkan nama partai barunya, Partai Ummat pada Kamis (1/10/2020). Ia menyatakan partai bentukannya akan bekerja dan berjuang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan sesuai prinsip demokrasi.
    Amien Rais menjelaskan, Partai Ummat memiliki slogan “Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan”. Sementara itu, asas dari partai tersebut adalah rahmatan lil alamin.
    Akhirnya, Partai Ummat dinyatakan sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2021. Adapun Ketua Umum Partai Ummat adalah Ridho Rahmadi, yang merupakan suami dari putri ke-4 Amien Rais yang bernama Tasniem Fauzia Rais.
    Mereka juga menjadi salah satu partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam kontestasi pertamanya itu, mereka duduk di posisi buncit dengan perolehan 642.545 suara atau 0,42 persen.
    Sementara itu pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Partai Ummat dan Amien Rais tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
                        Nasional

    2 Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat Nasional

    Politik Amien Rais: Gagal di Pilpres, Keluar dari PAN, Kini Digugat Ummat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Amien Rais
    kembali menghiasi perpolitikan Tanah Air usai namanya disebut melakukan kesewenangan sebagai Ketua Majelis Syura
    Partai Ummat
    .
    Mantan Ketua MPR itu diprotes oleh sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Ummat karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang disebut tak mencerminkan prinsip demokrasi.
    Anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir menyebut Majelis Syura Partai Ummat di bawah kepemimpinan Amien Rais mengesahkan AD/ART yang baru tanpa melalui mekanisme musyawarah nasional (Munas) ataupun rapat kerja nasional (Rakernas).
    Setidaknya ada 24 DPW yang akan menyurati Kementerian Hukum terkait AD/ART baru Partai Ummat yang baru-baru ini disebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
    Jika somasi yang diajukan 24 DPW Partai Ummat tak direspon oleh Kementerian Hukum, pihaknya akan menggugat AD/ART yang disahkan Amien Rais itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    Tegasnya, Majelis Syura Partai Ummat yang dipimpin Amien Rais telah menyimpang dari nilai dan prinsip keadilan yang menjadi dasar pembentukan partai.
    “Partai ini didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Tapi, kenapa kita sendiri yang berbuat zalim? Apalagi sama kader,” ujar Herman.
    “Kami akan mengajukan perlawanan. Saya sebagai ketua tim hukum dari teman-teman DPW dan DPD akan mengajukan perlawanan terhadap kesewenangan Majelis Syuro dan DPP ini,” sambungnya.
    Ketidakpuasan kader Partai Ummat kepada Amien Rais seakan menambah asam garam dalam karier politiknya. Bagaimana kiprah politik Amien Rais hingga diprotes kadernya sendiri sat ini? Berikut perjalanannya:
    Amien Rais pada pemilihan presiden (Pilpres) 2004 maju sebagai calon presiden (capres) dengan didukung oleh delapan partai politik. Ke-8 partai politik itu adalah Partai Amanat Nasional (
    PAN
    ), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bintang Reformasi (PBR).
    Selanjutnya ada Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Buruh Sosial Demokrat.
    Amien Rais berpasangan dengan Siswono Yudo Husodo dan mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2004. Mereka bersaing dengan Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
    Namun mereka gagal pada kontestasi tersebut, setelah hanya meraih 17,39 juta suara atau 14,66 persen, meski sudah didukung oleh delapan partai.
    Lompat ke 2020, hubungan Amien Rais dan PAN memanas jelang Kongres V PAN yang akan memilih ketua umum untuk periode 2020-2025.
    Jelang Kongres V yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Februari 2020 itu, ketokohan Amien Rais mulai memudar. Padahal, nama Amien Rais Amien adalah sosok yang membidani lahirnya PAN bersama Goenawan Mohammad, Abdillah Toha, Rizal Ramli, Albert Hasibuan, Alvin Lie, Emil Salim hingga Faisal Basri pada 1998.
    Adapun dalam Kongres V, Amien Rais mendukung Mulfachri Harahap untuk memimpin PAN. Janji Mulfachri jika terpilih, maka Hanafi Rais yang merupakan anak dari Amien Rais, akan didapuk sebagai sekretaris jenderal partai itu.
    Kubu Amien Rais akan melawan Zulkifli Hasan yang notabenenya adalah petahana ketua umum PAN. Kongres V juga diketahui sempat ricuh, hingga akhirnya menetapkan Zulkifli Hasan sebagai ketua umum PAN periode 2020-2025.
    Di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan, Amien Rais tak lagi didaulat sebagai Ketua Dewan Kehormatan. Kursi itu diberikan Zulkifli kepada Soetrisno Bachir.
    Internal PAN pun bergejolak, hingga sejumlah loyalis Amien Rais seperti Agung Mozin, Asri Anas, dan Hanafi Rais memilih hengkang dari partai tersebut.
    Singkat cerita, Amien Rais secara resmi mengumumkan nama partai barunya, Partai Ummat pada Kamis (1/10/2020). Ia menyatakan partai bentukannya akan bekerja dan berjuang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan sesuai prinsip demokrasi.
    Amien Rais menjelaskan, Partai Ummat memiliki slogan “Lawan kezaliman dan tegakkan keadilan”. Sementara itu, asas dari partai tersebut adalah rahmatan lil alamin.
    Akhirnya, Partai Ummat dinyatakan sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2021. Adapun Ketua Umum Partai Ummat adalah Ridho Rahmadi, yang merupakan suami dari putri ke-4 Amien Rais yang bernama Tasniem Fauzia Rais.
    Mereka juga menjadi salah satu partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dalam kontestasi pertamanya itu, mereka duduk di posisi buncit dengan perolehan 642.545 suara atau 0,42 persen.
    Sementara itu pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Partai Ummat dan Amien Rais tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Iran Harap Dukungan, Legislator PKS Sebut RI Bisa Bantu Lewat DK PBB

    Iran Harap Dukungan, Legislator PKS Sebut RI Bisa Bantu Lewat DK PBB

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta merespons Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang berharap RI bisa memberi dukungan kepada pihaknya di tengah konflik dengan Israel. Sukamta menyebut RI bisa membantu lewat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

    “Dukungan yang diminta oleh Dubes Iran kepada Indonesia supaya bisa berperan aktif untuk penghentian perang ini perlu direspons pemerintah dengan proaktif mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera berupaya meredakan konflik antara Israel dan Iran,” kata Sukamta saat dihubungi, Rabu (18/6/2025).

    Selain itu, Sukamta menilai RI juga bisa mengingatkan sikap kebrutalan Israel kepada komunitas internasional. Ia menyebut RI perlu menyuarakan juga bahwa langkah Israel justru memperburuk keadaan.

    “Pemerintah Indonesia perlu mengingatkan komunitas internasional akan sikap Israel yang semakin agresif dan brutal dengan terus melakukan genosida di Palestina dan juga menyerang negara lain akan menyebabkan konflik semakin besar menyeret banyak negara lain,” ucapnya.

    Selain itu, Sukamta menyebut RI sebetulnya sudah bersikap terkait konflik Iran dan Israel. Kutukan dan tudingan sudah disamping oleh RI.

    “Pemerintah Indonesia melalui Kemlu sudah memberikan sikap dengan mengutuk serangan Israel ke Iran pada Jumat (13/6) dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang serius. Ini sikap yang sudah tepat disampaikan, karena Indonesia anti penjajahan dan selalu mendorong adanya perdamaian,” jelas dia.

    Pernyataan Dubes Iran

    “Di awal pembicaraan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia berkaitan dengan berbagai posisi dan pernyataan yang disampaikan, ujar Boroujerdi, di kediaman dinasnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/6).

    “Kami sudah beberapa kali ada interaksi dan pembicaraan dengan pihak Kementerian Luar Negeri dari Indonesia dan kami menyaksikan bahwa telah terjadi kutukan keras dan tegas yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia,” katanya

    “Interaksi komunikasi terus berjalan antar-kementerian luar negeri antar para pejabat tinggi Iran dan Indonesia dan itu terus secara berkesinambungan,” ujar Boroujerdi

    (maa/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dorong Produktivitas, Riyono Caping Serahkan 44 Unit Alsintan untuk Petani Pacitan

    Dorong Produktivitas, Riyono Caping Serahkan 44 Unit Alsintan untuk Petani Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Raut wajah bahagia tampak jelas dari para ketua kelompok tani di berbagai daerah di Kabupaten Pacitan. Mereka menerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari anggota DPR RI Dapil VII Jawa Timur, Riyono Caping, yang juga merupakan anggota Komisi IV dari Fraksi PKS.

    Bantuan alsintan tersebut diserahkan langsung kepada kelompok tani dan terdiri dari berbagai jenis, diantaranya satu unit traktor roda empat, dua unit traktor roda dua, satu unit mesin tanam padi, 10 unit pompa air, serta 30 unit hands sprayer. Total sebanyak 44 unit alsintan diberikan untuk mendukung produktivitas sektor pertanian di Pacitan.

    “Tujuannya jelas, untuk membantu masyarakat Pacitan, khususnya para petani, agar dapat memanfaatkan alsintan ini sebaik-baiknya dalam pengolahan lahan maupun memperbaiki struktur tanah,” ujar Riyono Caping Usai menyerahkan alsintan di Halaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan Selasa (17/6/2025).

    Ia menegaskan bahwa selain sektor pariwisata, pertanian juga menjadi kunci penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Pacitan. “Sebagian besar masyarakat kita adalah petani. Kalau petani sejahtera, maka pendapatan mereka akan meningkat, dan ini tentu berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” tambahnya.

    Riyono juga membuka ruang komunikasi yang luas bagi kelompok tani untuk menyampaikan kebutuhan atau aspirasi mereka. Menurutnya, penyerahan bantuan alsintan ini merupakan bagian dari pelayanan sebagai wakil rakyat di Komisi IV DPR RI.

    “Kami di sini hadir untuk masyarakat. Silakan sampaikan melalui dinas terkait, karena ini bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan sektor pertanian di Pacitan,” pungkasnya. [tri/suf]

  • Mahfud MD: Kalau Benar Fufufafa Adalah Gibran, Itu Alasan Sangat Kuat untuk Pemakzulan

    Mahfud MD: Kalau Benar Fufufafa Adalah Gibran, Itu Alasan Sangat Kuat untuk Pemakzulan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sentilan untuk Gibran Rakabuming Raka kembali datang dari Mahfud MD. Lewat kanal YouTube resminya, mantan Menko Polhukam itu menyampaikan pernyataan serius yang langsung menyasar jantung kekuasaan nasional.

    “Kalau Fufufafa itu benar terkait Gibran, itu alasan yang sangat kuat untuk pemakzulan,” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official (17/6/2025).

    Isu yang berawal dari akun anonim bernama Fufufafa di forum daring Kaskus kini bertransformasi menjadi topik panas yang menyeret konstitusi ke tengah panggung politik nasional.

    Mahfud menyatakan bahwa jika keterkaitan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbukti, maka proses pemakzulan bukan sekadar kemungkinan, tapi bisa menjadi keniscayaan hukum.

    Namun Mahfud juga menegaskan bahwa jalan menuju pemakzulan bukan perkara mudah. Ia menjabarkan mekanisme formal yang harus dilalui di DPR.

    “Itu bisa, tetapi tidak mudah,” tegasnya.

    Menurut Mahfud, langkah awal dimulai dari disposisi pimpinan DPR, lalu dilanjutkan pembahasan melalui komisi atau Badan Legislasi (Baleg).

    Setelah itu, harus ada persetujuan dari sidang paripurna DPR. Dan di sinilah tantangan utama muncul jumlah suara.

    “Melihat konfigurasi koalisi sekarang, untuk mencapai sepertiga saja susah,” kata Mahfud.

    Ia menyebut dominasi koalisi pendukung Prabowo-Gibran di parlemen yang membuat ambang batas dua pertiga suara menjadi nyaris mustahil dicapai.

    Ia mengidentifikasi hanya sedikit partai politik di luar pemerintahan, seperti PDIP, PKS, dan kemungkinan NasDem, yang mungkin mendukung langkah tersebut.

  • Mahfud MD: Kalau Benar Fufufafa Adalah Gibran, Itu Alasan Sangat Kuat untuk Pemakzulan

    Mahfud MD: Kalau Benar Fufufafa Adalah Gibran, Itu Alasan Sangat Kuat untuk Pemakzulan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sentilan untuk Gibran Rakabuming Raka kembali datang dari Mahfud MD. Lewat kanal YouTube resminya, mantan Menko Polhukam itu menyampaikan pernyataan serius yang langsung menyasar jantung kekuasaan nasional.

    “Kalau Fufufafa itu benar terkait Gibran, itu alasan yang sangat kuat untuk pemakzulan,” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official (17/6/2025).

    Isu yang berawal dari akun anonim bernama Fufufafa di forum daring Kaskus kini bertransformasi menjadi topik panas yang menyeret konstitusi ke tengah panggung politik nasional.

    Mahfud menyatakan bahwa jika keterkaitan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbukti, maka proses pemakzulan bukan sekadar kemungkinan, tapi bisa menjadi keniscayaan hukum.

    Namun Mahfud juga menegaskan bahwa jalan menuju pemakzulan bukan perkara mudah. Ia menjabarkan mekanisme formal yang harus dilalui di DPR.

    “Itu bisa, tetapi tidak mudah,” tegasnya.

    Menurut Mahfud, langkah awal dimulai dari disposisi pimpinan DPR, lalu dilanjutkan pembahasan melalui komisi atau Badan Legislasi (Baleg).

    Setelah itu, harus ada persetujuan dari sidang paripurna DPR. Dan di sinilah tantangan utama muncul jumlah suara.

    “Melihat konfigurasi koalisi sekarang, untuk mencapai sepertiga saja susah,” kata Mahfud.

    Ia menyebut dominasi koalisi pendukung Prabowo-Gibran di parlemen yang membuat ambang batas dua pertiga suara menjadi nyaris mustahil dicapai.

    Ia mengidentifikasi hanya sedikit partai politik di luar pemerintahan, seperti PDIP, PKS, dan kemungkinan NasDem, yang mungkin mendukung langkah tersebut.