partai: PKS

  • Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Banten, Viral Titip Siswa di SPMB 2025

    Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Banten, Viral Titip Siswa di SPMB 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, viral titip siswa di SPMB 2025, berikut harta kekayaan sang pejabat. Namanya menjadi perbincangan di media sosial karena diduga menggunakan kekuasaannya bukan untuk kepentingan umum.

    Salah satu akun yang mengungkapkan kabar tentang sang pejabat adalah Instagram @aliansimahasiswapenggugat pada Sabtu 28 Juni 2025. Budi diduga menitipkan murid dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru tahun ini bahkan dengan menyertakan stempel basah DPRD Provinsi Banten dalam memonya.

    “Beredar lembaran kertas SMPB online 2025-2026 yang dibubuhi tanda tangan Wakil Ketua DPRD Provinsi, Dr H Budi Prajogo. Di atas tanda tangan itu juga dibubuhi stampel basah DPRD Provinsi Banten,” kata akun tersebut.

    “Kemudian, tertulisan juga memo ‘mohon dibantu dan ditindaklanjuti’ yang diduga ada kaitannya dengan proses penerimaan siswa baru SMA Negeri di Cilegon. Kemudian turut disertakan kartu nama yang bersangkutan. Setelah ditelusuri, yang bersangkutan adalah salah satu pimpinan DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” ujarnya melanjutkan.

    Budi Prajogo ngaku tidak kenal dengan siswa yang dititipkannya

    Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menyebut ia tidak kenal dengan siswa SMA negeri di Kota Cilegon yang disebutkan dalam surat “titip siswa” berstempel tersebut. Ia menyatakan memo itu dibuat salah satu staf di DPRD Provinsi Banten untuk diminta ditandatangani.

    Tak hanya itu, Budi juga mengaku tidak kenal dengan keluarganya dan urusan diterima atau tidak usulan “titip siswa” itu diserahkan kepada pihak sekolah, tidak mengintervensinya. Tak lupa pria 54 tahun itu minta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Sementara itu, siswa dimaksud tidak diterima SPMB jalur domisili di sekolah yang dituju.

    Harta Kekayaan Budi Prajogo

    Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, terakhir kali lapor harta kekayaan pada 21 Maret 2025 atau periode 2024 dengan total harta Rp6,2 miliar. Berikut rinciannya:

    Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/45 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI, Rp1.200.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 66 m2/36 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI, Rp600.000.000 Tanah Seluas 20900 m2 di KAB / KOTA LEBAK, HASIL SENDIRI, Rp2.000.000.000 Tanah Seluas 10200 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI, Rp220.000.000 Tanah Seluas 8160 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI, Rp200.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/68 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI, Rp400.000.000 Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI, Rp420.000.000 Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI, Rp28.000.000 Tanah Seluas 112 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, Rp435.000.000 Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, Rp400.000.000

    Total tanah dan bangunan: Rp5.903.000.000

    Daftar kendaraan milik Budi Prajogo MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI, Rp5.000.000 MOBIL, HONDA FREED MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI, Rp125.000.000 MOTOR, KAWASAKI B3175A Tahun 2019, HASIL SENDIRI, Rp17.000.000

    Total kendaraan: Rp147.000.000

    Harta lainnya milik Budi Prajogo HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp43.000.000 SURAT BERHARGA: Rp0 KAS DAN SETARA KAS: Rp126.586.315 HARTA LAINNYA: Rp0

    Total harta kekayaan: Rp6.219.586.315

    Profil Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

    Berikut profil sang pejabat:

    Nama lengkap: Budi Prajogo Nama lengkap dan gelar: Dr. H. Budi Prajogo, S.E., M.Ak. TTL: Semarang, 4 Januari 1971 Alamat: Jln. Pelikan Blok G3 No 5 Komplek Vila Dago Tol RT/02/20 Serua Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan Partai politik: PKS Instagram @budi_prajogo (KLIK DI SINI, kolom komentar ditutup)

    Demikian harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang titip siswa di SPMB 2025. Total hartanya ternyata mencapai Rp6,2 miliar pada periode 2024.***

  • Pilkada Ulang Pangkalpinang, 4 Paslon Resmi Mendaftar di KPU
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Juni 2025

    Pilkada Ulang Pangkalpinang, 4 Paslon Resmi Mendaftar di KPU Regional 29 Juni 2025

    Pilkada Ulang Pangkalpinang, 4 Paslon Resmi Mendaftar di KPU
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Sebanyak empat
    pasangan calon
    mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (
    KPU
    ) untuk
    Pilkada Ulang
    Kota
    Pangkalpinang
    2025.
    Komisioner KPU Pangkalpinang M. Maarif mengatakan, pendaftaran resmi ditutup pada Sabtu (28/6/2025) pukul 23.59 WIB setelah dibuka selama tiga hari.
    “Sampai penutupan pendaftaran, ada empat pasangan calon yang mendaftar, terdiri dari satu pasang dari jalur perseorangan dan tiga pasang dari parpol,” kata Maarif saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).
    Maarif menjelaskan, pasangan bakal calon yang telah mendaftar ialah Eka Mulya – Ratmida Dawam (perseorangan/independen) dan Maulan Aklil – Zeki Yamani (Gerindra).
    Kemudian pasangan Saparudin – Dessy Ayutrisna (PDI-P, PPP, PAN, Demokrat, PKB, PKN) dan Basit Cinda – Dede Purnama (Golkar, NasDem, PKS, Ummat, Buruh).
    “Selanjutnya paslon melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Hari ini sudah berada di Jakarta karena besok pagi sudah dimulai, diperkirakan dua hari di RSPAD,” ujar Maarif.
    Bakal pasangan calon yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan sebagai pasangan calon resmi pada 22 Juli 2025, kemudian pada 23 Juli 2025 akan dilakukan pengundian nomor urut, dilanjutkan dengan tahapan kampanye selama 30 hari.
    Pemda mengalokasikan anggaran Rp 24,8 miliar untuk membiayai seluruh tahapan
    pilkada ulang
    yang digelar imbas kotak kosong menang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pekerja di Dapur MBG Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    Pekerja di Dapur MBG Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta

    Pekerja di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) kini mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) pada Sabtu (28/6) kemarin.

    Kerja sama antara kedua instansi tersebut berfokus pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem Program Makan Bergizi Gratis. Adapun ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, dukungan optimalisasi kepesertaan aktif jaminan sosial ketenagakerjaan, optimalisasi pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sinergi data dan informasi dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di SPPG dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Deputi Penyediaan dan Penyaluran BGN Brigjen (Purn) Suardi Samiran menyambut baik kolaborasi antara BGN dan BPJS TK tersebut. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor semacam ini agar semakin gencar dilakukan demi mendukung Program MBG.

    “Hari ini kami memulai kerja sama dengan BPJS TK. Upaya ini kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang bertugas di SPPG. Dengan adanya jaminan sosial ini, semoga seluruh petugas SPPG semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” tutur Samiran dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/6/2025).

    Dia berharap ke depannya ada lebih banyak kolaborasi lintas sektor demi menyukseskan program MBG. “Semoga kedepannya semakin banyak kolaborasi lintas sektor yang turut menyukseskan Program MBG. Baik dari sisi dukungan terhadap Program MBG secara langsung, maupun dukungan kepada petugas di lapangan,” tambahnya.

    Agenda ini turut dihadiri oleh Hendra Nofriansyah selaku Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah I, II dan III BGN. Pengesahan PKS tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan kepada 411 relawan dari 9 SPPG di Kota Bandung. Selanjutnya, Samiran menyerahkan Kartu Tanda Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan relawan sebagai simbol dimulainya kerja sama.

    Secara teknis, kerja sama ini juga memungkinkan pemberian fasilitas pelayanan atas risiko kecelakaan kerja dan/atau kematian yang dialami oleh pekerja SPPG yang telah menjadi peserta aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan penyelenggaraan program yang telah disepakati oleh BGN dan BPJS TK.

    (acd/acd)

  • Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025 Regional 28 Juni 2025

    Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
    Tim Redaksi

    SERANG, KOMPAS.com –

    Wakil Ketua (Waka)
    DPRD Banten
    ,
    Budi Prajogo
    , memutuskan untuk menandatangani memo yang dibuat oleh stafnya karena iba.
    Sebab, calon siswa yang ingin masuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon berasal dari kalangan keluarga tak mampu.
    Hal itu disampaikan Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong E Sumedi, setelah mendapatkan keterangan langsung dari Budi Prajogo.
    “Karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon. Nah, Pak Budi yang merasa iba, dengan sadar menandatangani memo tersebut,” kata Gembong melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Sabtu (28/6/2025).
    “Sekali lagi, alasan menandatangani memo karena rasa iba-nya. Meskipun secara pribadi siswa maupun keluarganya Pak Budi tidak kenal,” sambung Gembong.
    Meski demikian, Budi kepada partai menyadari tindakan tersebut merupakan keteledoran dan mengaku siap menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di partai.
    “Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun,” ujar Gembong yang juga anggota DPRD Banten itu.
    Melalui rilis yang diterima wartawan, Budi Prajogo mengakui perbuatannya itu salah.
    Namun, ia hanya diminta oleh stafnya untuk menandatangani memo dengan alasan ingin membantu masyarakat tak mampu.
    Budi pun memastikan tidak mengintervensi sekolah untuk menerima siswa tersebut.
    “Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” kata Budi.
    Sebelumnya diberitakan, memo permohonan bantuan untuk menerima siswa yang dititipkan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo viral di media sosial.
    Dilihat Kompas.com, memo itu ditulis tangan dengan kalimat “Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti.” Dalam memo itu juga terdapat tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo SE.M.Ak yang ditulis tangan.
    Di atas tanda tangan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilengkapi cap basah dengan logo dan tulisan DPRD Provinsi Banten.
    Memo itu pun dilengkapi kartu nama dengan wajah Budi Prajogo yang dilengkapi logo DPRD Banten dan partainya, PKS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    8 Memo Wakil Ketua DPRD Banten Tak Sakti, Siswa Titipannya Tak Lolos di SPMB 2025 Regional

    Memo Wakil Ketua DPRD Banten Tak Sakti, Siswa Titipannya Tak Lolos di SPMB 2025
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mengaku siswa yang dibantunya menggunakan memo tak lolos di salah satu SMAN di Kota Cilegon.
    Memo permohonan bantuan untuk dapat menerima seorang calon siswa itu sebelumnya viral di media sosial.
    “Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili. Pada SPMB (jalur domisili) ini yang memerhatikan nilai rapor dari para siswa,” ujar Budi melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (28/6/2025).
    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (
    PKS
    ) ini mengatakan hanya membantu sekedarnya tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung kepada sekolah yang dituju.
    “Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” ujar dia.
    Budi pun mengakui hal tersebut tidak dibenarkan meski stafnya yang membuat memo dan membubuhkan cap basah lembaga DPRD Banten.
    Ia menyesali perbuatan yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB tahun 2025 dan siap menerima konsekuensinya.
    “Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ucap dia.
    Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, mengatakan bahwa Budi Prajogo adalah yang membuat memo.
    Namun, memo itu dibuat oleh stafnya untuk membantu tetangganya yang tergolong keluarga tidak mampu.
    Setelah dibuat, stafnya kemudian menyerahkan memo tersebut ke Budi Prajogo untuk ditandatangani.
    Adapun alasan Budi mendatangani memo tersebut karena merasa iba, meskipun secara pribadi calon siswa maupun keluarga tidak dikenalnya.
    Namun, untuk stempel basah berlogo DPRD Banten, bukanlah Budi yang membubuhkannya, melainkan stafnya setelah ditandatangani Budi.
    “Meskipun begitu, Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan partai,” tandas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasir Djamil Ingatkan Kejaksaan, Penyadapan Harus Diatur UU Khusus

    Nasir Djamil Ingatkan Kejaksaan, Penyadapan Harus Diatur UU Khusus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah Kejaksaan Agung yang menjalin nota kesepahaman dengan empat operator telekomunikasi untuk melakukan penyadapan menuai sorotan.

    Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengingatkan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 5/PUU-VIII/2010, penyadapan wajib diatur melalui undang-undang khusus yang hingga kini masih dalam pembahasan pemerintah dan DPR.

    “Putusan MK itu jelas menyatakan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang khusus. Sampai hari ini, beleid itu belum juga dibentuk, baik oleh pemerintah maupun DPR,” ujar Nasir dalam keterangan video, Sabtu (28/6/2025).

    Ia menambahkan, Komisi III DPR RI sebenarnya telah beberapa kali mengundang berbagai pihak untuk melakukan pengayaan terhadap rencana pembentukan UU Penyadapan.

    Namun hingga kini, naskah RUU-nya belum juga masuk dalam pembahasan formal.

    Nasir Djamil juga menyinggung Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, khususnya Pasal 30C yang mengatur kewenangan kejaksaan dalam melakukan penyadapan.

    Menurutnya, pasal tersebut secara eksplisit hanya dapat diimplementasikan setelah ada UU khusus tentang penyadapan.

    “Ada kesepahaman antara pemerintah dan DPR saat itu bahwa pelaksanaan Pasal 30C baru bisa dilakukan jika UU Penyadapan sudah terbentuk,” tegas Politisi PKS ini.

    Oleh karena itu, lanjut Nasir, dirinya terkejut ketika mendengar adanya MoU antara Kejaksaan Agung dan operator seluler terkait penyadapan. Ia menyatakan belum melihat isi MoU tersebut dan mengaku akan mendorong Komisi III untuk segera meminta klarifikasi resmi.

  • Dorong akselerasi transisi energi berbasis potensi daerah

    Dorong akselerasi transisi energi berbasis potensi daerah

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Peresmian PLTP Blawan Ijen

    Legislator: Dorong akselerasi transisi energi berbasis potensi daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 26 Juni 2025 – 17:35 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII, H. Jalal Abdul Nasir, Ak., menghadiri acara Peresmian Pengoperasian dan Pembangunan Energi Terbarukan di 15 Provinsi, yang dipusatkan di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Blawan Ijen, Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. 

    Acara tersebut pada hari Kamis 26 Juni 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menggantikan kehadiran Presiden RI yang berhalangan hadir.

    Dalam keterangannya, Haji Jalal menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis ini sebagai bagian dari peta jalan transisi energi nasional menuju masa depan yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan. Menurutnya, proyek PLTP Blawan Ijen adalah bukti konkret bahwa Indonesia tidak hanya mengandalkan energi fosil, tapi juga serius memanfaatkan potensi panas bumi yang melimpah di berbagai daerah.

    “Kehadiran proyek ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendekatkan sumber energi terbarukan langsung ke wilayah-wilayah yang memiliki potensi besar namun selama ini kurang tersentuh. Ini langkah penting untuk kedaulatan energi kita,” ujar Haji Jalal seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Kamis (26/6)?

    Ia menegaskan bahwa transisi energi harus dibangun di atas asas keadilan dan kemanfaatan bagi rakyat. Oleh karena itu, proyek-proyek seperti ini tidak boleh berhenti hanya pada aspek teknis, tapi harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat lokal, program pelatihan tenaga kerja berbasis energi baru, dan penguatan ekonomi daerah melalui kemitraan dengan UMKM.

    Haji Jalal juga menyoroti bahwa program energi terbarukan yang inklusif dan merata adalah cerminan nyata dari visi besar pembangunan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam rangka memperkuat kemandirian energi dan memperluas akses energi bersih bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mendukung arahan Menteri ESDM agar setiap proyek energi dapat dijalankan dengan profesionalisme, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan nasional.

    “Kita harapkan setiap pembangunan seperti PLTP Blawan Ijen ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata untuk rakyat, sebagaimana amanah Pasal 33 UUD 1945,” tambahnya.

    Sebagai legislator di Komisi XII, Haji Jalal berkomitmen terus mengawal implementasi kebijakan energi nasional agar selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan, efisiensi ekonomi, dan pemerataan pembangunan antarwilayah.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Samarinda Ubah TPA Jadi PLTSa, Proyek Ramah Lingkungan Progres 70 Persen
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Juni 2025

    Samarinda Ubah TPA Jadi PLTSa, Proyek Ramah Lingkungan Progres 70 Persen Regional 26 Juni 2025

    Samarinda Ubah TPA Jadi PLTSa, Proyek Ramah Lingkungan Progres 70 Persen
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Pemerintah
    Kota Samarinda
    mengambil langkah drastis dan inovatif untuk mengatasi predikat buruk dalam pengelolaan sampah di
    Kalimantan Timur
    .
    Melalui terobosan yang digagas Wali Kota, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, yang sebelumnya menjadi sorotan, akan diubah menjadi TPA berbasis taman sekaligus menjadi pusat
    Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
    (PLTSa) berkapasitas besar.
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Eliansyah, mengungkapkan bahwa
    TPA Sambutan
    akan bertransformasi dari sekadar lokasi pembuangan menjadi area yang lebih hijau dan produktif.
    “Ini adalah inovasi dari Bapak Wali Kota, di mana TPA Sambutan akan dijadikan TPA Taman. Selain lokasi zona TPA dan jalan, semuanya akan dibuat taman,” ujar Endang kepada
    Kompas.co
    m di TPA, Kamis (26/6/2025).
    Menurut Endang, penanaman berbagai jenis pohon seperti buah, peneduh, atau pala hijau akan mengubah citra TPA yang selama ini terkesan angker menjadi tempat yang menyenangkan.
    “Kesan nantinya bukan seperti tempat sampah yang angker, melainkan seperti taman yang menyenangkan bagi pengunjung,” tambahnya, seraya mengakui bahwa bau dari sampah baru akan tetap ada, namun diupayakan seminimal mungkin.
    Terobosan paling signifikan dalam rencana pengelolaan sampah Samarinda adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di samping TPA Sambutan.
    Proyek ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Samarinda dengan investor asal Malaysia, dengan progres
    Engineering, Procurement, and Construction
    (EPC) yang diklaim sudah mencapai 70 persen.
    Endang merinci lima persyaratan utama yang telah disanggupi untuk percepatan proyek PLTSa ini:
    1.
    Lokasi Tanah Strategis:
    Tanah seluas 2,5 hektar di sebelah TPA Sambutan telah disetujui untuk pembangunan PLTSa. Jika kebutuhan lahan bertambah, Pemerintah Kota Samarinda siap membeli sisanya.
    2.
    Sewa Tanah Gratis:
    Investor akan mendapatkan penggunaan lahan secara gratis, tanpa biaya sewa, baik untuk jangka waktu 5 tahun maupun 30 tahun. Kesepakatan ini sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.
    3.
    Jaminan Pasokan Sampah dan Ekspansi:
    Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan mengatur jaminan pasokan sampah untuk PLTSa yang dirancang berkapasitas 500-700 ton per hari. Jika pasokan sampah meningkat, Samarinda membuka peluang kerja sama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
    “Jika jumlah sampah bertambah hingga 700 ton, kami bisa menawarkan kepada Kukar untuk mengirim sampah dari Loa Janan, Sanga-Sanga, Anggana, dan Teluk Dalam ke sini,” jelas Endang.
    Dalam jangka panjang, kapasitas PLTSa ini bahkan bisa mencapai seribu ton atau lebih.
    4.
    Dukungan Penuh Perizinan:
    Wali Kota Samarinda telah menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi dan membantu seluruh proses perizinan serta memberikan dukungan publik yang diperlukan untuk kelancaran proyek.
    5.
    Penjualan Listrik ke PLN dengan Tarif Menarik:
    Listrik yang dihasilkan oleh PLTSa akan dijual ke PLN. Pemerintah Kota akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak PLN di Balikpapan maupun Jakarta untuk memastikan penjualan listrik dengan skema feed-in tariff (FIT) baru sebesar 30 sen dollar.
    “Tarif 30 sen dollar tidak memerlukan tipping fee agar mencapai break-even, jadi Pemerintah Kota hanya memfasilitasi hal ini,” pungkas Endang.
    Dengan kelima poin kunci ini yang telah disanggupi, Pemerintah Kota Samarinda optimis dapat mengubah wajah pengelolaan sampah di kota ini, tidak hanya menjadi lebih bersih dan ramah lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada penyediaan energi.
    Transformasi TPA Sambutan diharapkan menjadi model inovasi pengelolaan limbah yang berkelanjutan di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan DPR resmi ganti Wakil Ketua Komisi I dari Aher ke Sukamta

    Pimpinan DPR resmi ganti Wakil Ketua Komisi I dari Aher ke Sukamta

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menyampaikan pergantian Wakil Ketua Komisi I DPR RI untuk Fraksi PKS, dari yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Heryawan alias Aher kini digantikan oleh Sukamta.

    Adapun Aher kini menjabat sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, sedangkan Sukamta sebelumnya hanya menjabat sebagai anggota di Komisi I DPR RI.

    “Apakah saudara Sukamta A471 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI?” tanya Dasco yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan pergantian itu dilakukan setelah pimpinan DPR RI menerima surat dari pimpinan Fraksi PKS Nomor 293 pada 23 Juni 2025, perihal perubahan penugasan Alat Kelengkapan Dewan.

    “Maka pimpinan Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengalihkan perubahan yang semula dari Ahmad Heryawan A453 digantikan saudara Sukamta A471,” kata dia.

    Sebelumnya, Ahmad Heryawan resmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rapat penggantian dan penetapan Ketua BAM DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Aher, sapaan karib Ahmad Heryawan, yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, kini menggantikan posisi Ketua BAM DPR RI yang sebelumnya dijabat oleh sang istri, Netty Prasetiyani Heryawan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    Bisnis.com, Jakarta — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan partai untuk periode 2025-2029.

    Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf menekankan bahwa formasi kepengurusan baru kali ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis partai dalam menghadapi tantangan kebangsaan ke depan, serta sebagai bentuk ikhtiar untuk memperkuat soliditas internal, profesionalitas, dan kapasitas pelayanan publik. 

    Selain itu, dia juga menambahkan komposisi pengurus ini kombinasi antara kaderisasi dan profesionalitas serta pembaruan dari kader-kader muda yang telah teruji.

    “PKS akan melangkah lebih tangguh, lebih progresif, dan lebih siap menjawab rakyat Indonesia. Kepengurusan ini adalah wujud keseriusan kami dalam membangun partai yang responsif, inklusif, dan relevan,” tutur Al Muzzammil usai mengumumkan susunan lengkap anggota DPP PKS periode 2025-2030 di Jakarta, Senin (23/6/2025).

    Berikut ini adalah susunan lengkap DPP PKS periode 2025–2030:

    Presiden : Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. 

    Sekretaris Jenderal : Muhammad Kholid, S.E., M.Si. 

    Bendahara Umum : Noerhadi, S.Pd., M.A. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Protokoler dan Pengamanan Pimpinan : Iman Firmansyah, S.E.I, M.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi, Administrasi dan Literasi Kepartaian: H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.IP. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Data dan Teknologi Informasi : Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc.

    Wakil Sekretaris Jenderal Personalia, Rumah Tangga, Standarisasi Kegiatan Partai : M. Iqbalur Ramadan C.P., S.K.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program : Tomy Agus Maymuftianto, S.Si. 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Penerimaan : Alwan Fauzi 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Pengeluaran : Kaslan, Ak

    Wakil Bendahara Umum Bidang Pembiayaan : Sugeng Susilo, Ak 

    Badan Pembinaan Pejabat Publik

    Ketua : Dr. Haru Suandharu, S.Si., M.Si.

    Sekretaris : dr. Pamungkas Hendra Kusuma

    Badan Penelitian dan Pengembangan

    Ketua : Haryo Setyoko, M.P.A.

    Sekretaris : Dr. Hj. Astriana Baiti Sinaga

    Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri

    Ketua : Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A.

    Sekretaris : Muhammad Arfian, M.B.Α.

    Badan Legislasi Partai

    Ketua : Zainudin Paru, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ruli Margianto, S.H., M.H.

    Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah

    Ketua : Umar, S.IP., Μ.Α.

    Sekretaris : Muhammad Wajdi Rahman, S.IP., M.Si.

    Bidang Advokasi Partai

    Ketua : Nurul Amalia, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ahmar Ihsan, S.H.

    Bidang Relawan dan Saksi Nasional

    Ketua : Bachtiar Firdaus, S.T., M.P.P.

    Sekretaris : Dr. Indra Kusumah, S.Psi., M.Si

    Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

    Ketua : Agoes Poernomo, S.IP.

    Sekretaris : Dr. Moh. Rozaq Asyhari, S.H., M.H.

    Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri

    Ketua : Dr. Handi Risza, S.E., M.E.

    Sekretaris : Dr. Azis Budi Setiawan, S.E.I., M.M.

    Bidang Pendidikan dan Kesehatan

    Ketua : Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, S.Pd., M.Si.

    Sekretaris : dr. Gamal, S.Ked., M.Biomed.

    Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

    Ketua : Dr. Agus Ismail, M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Hj. Paramitha Messayu, S.Si., M.Sc.

    Bidang Pemenangan PEMILU dan PILKADA

    Ketua : Dr. Mardani Ali Sera, S.T., M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Irfan Aulia, S.Psi., M.Psi.

    Bidang Ketenagakerjaan

    Ketua : Indra, S.H., Μ.Η

    Sekretaris : Muhamad Rusdi, A.Md. Graf.

    Bidang Petani, Peternak dan Nelayan

    Ketua : Riyono, S.Kel., M.Si

    Sekretaris : Abdurrokhim, S.Pt.

    Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Ketua : H. Acep Lulu Iddin, S.Sos.I., M.M.

    Sekretaris : dr. Burhanuddin Hamid, M.Kes.

    Bidang Koperasi dan Desa

    Ketua : Reni Astuti, S.Si., M.PSDM

    Sekretaris : Yoandro Edwar, S.T., M.B.A

    Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga

    Ketua : Defrizal, S.Or.

    Sekretaris : Dedi Sarwanto, A.Md.

    Bidang Komunikasi dan Digital

    Ketua : Ahmad Fathul Bari, S.Hum., M.S.M.

    Sekretaris : Eko Febrianto, S.Sos.I., M.I.Kom.

    Bidang Pembinaan Masyarakat Lemah dan Disabilitas

    Ketua : Dr. Hj. Netty Prasetiyani, S.S., M.Si.

    Sekretaris : Ir. Nur Indah Harahap

    Bidang Pembinaan Umat dan Kerukunan Beragama

    Ketua : DR. H. Ali Akhmadi, MA.

    Sekretaris : Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.

    Bidang Kepanduan dan Bela Negara

    Ketua : Taufik Jayadi

    Sekretaris : Hendra Wijaya

    Bidang Seni dan Budaya

    Ketua : Ahmad Mabruri Mei Akbari, S.Sos., M.M.

    Sekretaris : Afwan Riadi Widianto SKM

    Bidang Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa

    Ketua : Aang Kunaifi, S.T., M.Si.

    Sekretaris : Henda Yusamtha, S.T.

    Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga

    Ketua : Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si.

    Sekretaris : Eko Yuliarti Siroj, S.Sos.I., M.Si.

    Bidang Kaderisasi Anggota Partai

    Ketua : Tjahyadi Takariawan, S.Si.

    Sekretaris : Muh Lili Nur Aulia, S.Pd.I., MΜ.Ε.

    Bidang Pelatihan dan Pengembangan Kepemimpinan Partai

    Ketua : Muhammad Iqbal, S.Psi., M.Sc., Ph.D.

    Sekretaris : H. Ahmad Rachmawan, S.Sos., M.Si.

    Kantor Staf Presiden

    Ketua : H. Pipin Sopian, S.Sos., IMRI.

    Sekretaris : Rangga Kusumo, S.IP., M.IP.