partai: PKS

  • Panja Revisi KUHAP Tolak Usulan Saksi Dilarang ke Luar Negeri

    Panja Revisi KUHAP Tolak Usulan Saksi Dilarang ke Luar Negeri

    Jakarta

    Panitia kerja (Panja) penyusunan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) mulai memasuki pembahasan substansi. Pemerintah mengusulkan, selain tersangka, saksi juga dilarang untuk keluar wilayah Indonesia selama proses pengusutan suatu kasus.

    Hal itu mulanya disampaikan pemerintah, yakni Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Eddy menyebut dalam praktiknya, saksi juga termasuk pihak yang dilarang atau dicegah ke luar negeri.

    “Di sini kan dalam DIM DPR larangan bagi tersangka untuk keluar wilayah Indonesia. Padahal dalam praktiknya, tidak hanya tersangka. Saksi pun kadang-kadang dilarang untuk keluar negeri sehingga kami menambahkan saksi,” kata Eddy dalam rapat.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut hal itu harus didiskusikan dahulu. Ia menyebut pencegahan saksi pergi ke luar negeri ini masuk pada kategori upaya paksa.

    “Mungkin karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik? Setuju? Oke ya,” kata pimpinan Panja, Rano Alfath menanggapi Eddy.

    “Diskusi dulu, Bos, itu kan upaya paksa tuh. Masih saksi tapi bisa diupaya paksa, gimana ini?” respons Habiburokhman.

    “Izin Ketua, kami berpendapat bahwa yang bersangkutan kan masih saksi. Jangan dilarang ke mana-mana. Dia bukan tersangka. Sehingga kami keberatan kalau saksi dimasukkan untuk mendapatkan upaya paksa, dicekal. Kami keberatan,” kata Tandra.

    Legislator Fraksi NasDem Rudianto Lallo juga menyampaikan keberatan. Rudianto ingin penambahan narasi saksi untuk dihapus dalam RUU KUHAP.

    Pimpinan rapat, Rano Al Fath, mengusulkan pasal 85 huruf h untuk kembali seperti draf yang diusulkan DPR. Diketahui, DPR hanya memasukkan tersangka sebagai pihak yang dilarang ke luar wilayah RI.

    “Sebetulnya, memang begini. Memang sering kali baru ditetapkan jadi saksi, terus dicekal, nah memang gambaran masyarakat akhirnya berubah. Nah ini kan upaya paksa. Nah ini kami hematnya kita ikutin aja yang sesuai ini. Kalau yang awal kan larangan bagi tersangka? Gimana?” ujar Rano.

    Legislator PKS Nasir Djamil juga menyampaikan hal serupa. Ia menyebut ada potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) jika saksi turut dikenakan upaya paksa.

    “Izin ketua, kalau ini (disetujui) berpotensi abuse of power ya penerapannya. Daripada kita menuju ke sana, lebih bagus kembali rancangan awal aja ya,” kata Nasir Djamil.

    Pemerintah akhirnya menyetujui hal itu. Mayoritas fraksi di DPR tak setuju saksi dimasukkan dalam upaya pencegahan ke luar negeri.

    “Jadi saksi tidak termasuk ya, dihapus,” ungkap Rano sambil mengetuk palu.

    (dwr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Terima DIM dari Pemerintah, Habiburokhman Bakal Pimpin Panja RUU KUHAP

    Terima DIM dari Pemerintah, Habiburokhman Bakal Pimpin Panja RUU KUHAP

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR resmi memulai rapat pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dengan pembentukan panitia kerja atau panja, Selasa (8/7/2025). 

    Pembentukan panja itu langsung disetujui pada rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR dan perwakilan pemerintah, yakni Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto. 

    Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, disepakati sebagai ketua panja berikut dengan seluruh pimpinan Komisi III DPR, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

    “Langsung kita sahkan panja ini ya? Saya bacakan daftar nama panitia kerja Komisi III. Komposisinya Ketua Habiburokhman, Wakil Ketua Dede Indra Permana (PDI Perjuangan), Sari Yuliati (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Rano Alfath (PKB),” ujarnya di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). 

    Kemudian, anggota panja terdiri dari PDIP (4 anggota), Golkar (4 orang), Gerindra (3 orang), Nasdem (2 orang), PKB (2 orang), PKS (2 orang), PAN (2 orang), dan Demokrat (1 orang).

    Habiburokhman lalu menyebut rapat panja akan dimulai langsung esok hari, Rabu (9/7/2025), dan berlanjut secara marathon sampai dengan Rabu (23/7/2025). Agedan rapat yang dimulai esok hari adalah pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada RUU KUHAP. 

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan tidak menutup peluang rapat digelar sampai dengan malam hari.

    “Pokoknya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon pak. Sampai kamis kami masih ada di pagi hari masih ada rapat anggaran pak. Berikutnya dari pagi sore, pagi sore. Kalau perlu malam,” terangnya. 

    Tidak hanya itu, Habiburokhman berjanji pembahasan RUU KUHAP akan seluruhnya dilaksanakan di Gedung DPR dan bisa diikutik secara terbuka oleh masyarakat dan wartawan. 

    “Bila perlu mungkin teman-teman nanti yang di panja kalau bisa sih menurut saya hari Jumat juga kita lembur lah ya kan Harusnya hari fraksi, tapi kita maksimalkan di sini,” ucapnya. 

    Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan DIM RUU KUHAP dan pada hari ini menyerahkan dokumen tersebut secara resmi ke Komisi III DPR. Pemerintah menyebut ada sebanyak 6.000 poin masalah, usulan perbaikan maupun alternatif yang dimuat dalam naskah DIM RUU KUHAP tersebut. 

    Naskah DIM itu telah selesai disusun dan ditandatangani oleh tim penyusun yang meliputi Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung serta Kementerian Sekretariat Negara, Senin (23/6/2025). 

    “[Jumlah DIM] sekitar 6.000,” ungkap Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada konferensi pers usai acara penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP, di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

    Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu mengatakan, pihak pemerintah bersama MA, Polri dan Kejagung telah menjaring aspirasi dari berbagai elemen masyarakat sejak Maret 2024. Hal itu termasuk tim ahli yang terdiri dari 15 orang dari berbagai perguruan tinggi. 

    Untuk diketahui, pemerintah resmi menandatangani naskah DIM RUU KUHAP, Senin (23/6/2025). Dengan demikian, DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas.

    DIM terkait dengan revisi KUHAP itu ditandatangani oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanudin serta Wakik Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. 

    Pada kesempatan tersebut, Supratman menyebut penyusunan DIM atas rancangan revisi KUHAP itu telah melalui koordinasi yang baik antara lima lembaga. 

    Supratman menyebut UU KUHAP yang saat ini berlaku yakni UU No.8/1981 sudah tidak lagi relevan dengan paradigma yang ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru, yakni UU No.1/2023. Dia berharap agar revisi UU KUHAP bisa segera tuntas dan berlaku bersamaan dengan KUHP baru, yakni 1 Januari 2025. 

    “Sebuah harapan besar Insyaallah dalam waktu dekat mudah-mudahan dengan pemberlakuan Undang-Undang No.1/2023  di 1 Januari 2026, hukum acara kita juga sudah bisa berlaku,” ujarnya di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025).

  • Kuliah Gratis untuk Anak Daerah! Program Gratispol Pemprov Kaltim Gandeng 46 Kampus Swasta – Page 3

    Kuliah Gratis untuk Anak Daerah! Program Gratispol Pemprov Kaltim Gandeng 46 Kampus Swasta – Page 3

    Liputan6.com, Samarinda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen menghadirkan pendidikan gratis untuk anak daerah. Setelah meneken kerja sama dengan tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) pada 16 Juni 2025 lalu, Pemprov kembali tancap gas dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 46 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Kaltim pada Senin (7/7/2025). 

    Langkah ini menjadi bagian penting dari realisasi Program Gratispol—program pendidikan gratis untuk rakyat yang digagas langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Seno Aji. 

    “Hari ini bukan cuma penandatanganan, tapi langkah konkret menuju Kalimantan Timur yang cemerlang! Gratispol harus disosialisasikan merata dan dijalankan dengan baik agar semua anak-anak Kaltim bisa kuliah tanpa cemas soal biaya,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud dengan penuh semangat dalam sambutannya di acara Penandatanganan PKS di Aula Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Senin (7/7/2025). 

    Ia menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2025, Gratispol akan menyasar mahasiswa baru. Semua biaya pendaftaran dan penerimaan ditanggung penuh oleh Pemprov. Lebih hebatnya lagi, dalam APBD Murni 2026 tahun depan, program ini ditargetkan menanggung biaya seluruh mahasiswa Kaltim di semester 2 hingga 8.

    “Sumber daya alam kita bisa habis, tapi SDM hebat bisa membawa Kaltim mendunia. Gratispol adalah investasi untuk masa depan generasi emas,” tegas Rudy.

  • Wacana Revisi UU MK, PKS: Untuk Perbaiki Undang Undang, Bukan Mengerdilkan MK – Page 3

    Wacana Revisi UU MK, PKS: Untuk Perbaiki Undang Undang, Bukan Mengerdilkan MK – Page 3

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengaku pihaknya sudah lelah dengan Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran sering membatalkan produk perundang-undangan dengan alasan tidak terpenuhinya prinsip bermakna (meaningful participation).

    Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), pada Selasa (18/6/2025).

    “Di DPR ini kadang-kadang kami sudah capek bikin undang-undang, dengan gampangnya dipatahkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Habib dikutip dari Youtube DPR, Kamis (19/6/2025).

    Habiburokhman ini menyatakan, MK memiliki tiga cara untuk membatalkan undang-undang dengan menggunakan alasan meaningful participation.

    “Senjatanya itu meaningful participation, the right to be heard (hak untuk didengar), the right to be considered (hak untuk dipertimbangkan pendapatnya), the right to be explained (hak untuk mendapat penjelasan),” kata anggota Fraksi Gerindra DPR RI ini.

    Padahal, kata Habiburokhman, RDPU yang digelar sejak Selasa (17/6/2025) hingga Jumat (20/6/2025) merupakan bentuk implementasi dari meaningful participation.

    “Jangan sampai kami sudah capek-capek berbulan-bulan RDPU, dengan gampangnya pula oleh 9 orang itu (hakim MK) dipatahkan lagi. ‘Oh ini tidak memenuhi meaningful participation’, karena keinginan mereka tidak terakomodasi dalam undang-undang ini,” ujarnya.

    “Padahal kalau dibilang partisipasi, keputusan MK itu sama sekali enggak melibatkan pertisipasi siapa pun kecuali 9 orang itu. Ya enggak? Pendapat saya ini, silakan saja,” ucap Habiburokhman.

     

  • DPRD Jatim dorong penguatan ketahanan keluarga dalam RPJMD

    DPRD Jatim dorong penguatan ketahanan keluarga dalam RPJMD

    “Ketahanan keluarga adalah fondasi pembangunan. Fraksi PKS mendorong sinergi kebijakan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, pesantren, tokoh agama, dan organisasi masyarakat,”

    Surabaya (ANTARA) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong penguatan ketahanan keluarga yang telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029.

    “Ketahanan keluarga adalah fondasi pembangunan. Fraksi PKS mendorong sinergi kebijakan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, pesantren, tokoh agama, dan organisasi masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi PKS, Agus Cahyono, di Surabaya, Senin.

    Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Agus Cahyono, mengapresiasi dimasukkannya isu ketahanan keluarga ke dalam dokumen RPJMD, namun mendorong pemerintah provinsi untuk segera menyusun dan membahas Rancangan Perda Ketahanan Keluarga sebagai landasan hukum dalam penguatan institusi keluarga di Jawa Timur.

    Selain itu, Fraksi PKS menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta penguatan ekonomi berbasis keluarga di tingkat desa dan kelurahan melalui dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

    Fraksi PKS juga menekankan perlunya pemerataan pembangunan antarwilayah.

    Agus menyebut terdapat 23 kabupaten/kota di Jawa Timur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bawah rata-rata provinsi yang berada pada angka 75,35 tahun 2024.

    “Daerah-daerah seperti Madura, Tapal Kuda, Lingkar Selatan, dan Pantura membutuhkan afirmasi kebijakan pembangunan. RPJMD harus hadir sebagai strategi jangka menengah yang menyentuh wilayah-wilayah tertinggal,” ujarnya.

    Di sektor pertanian, PKS meminta adanya dorongan terhadap pertumbuhan daerah berpendapatan rendah melalui kebijakan afirmatif dan pengembangan industri berbasis pertanian.

    Dalam aspek keuangan daerah, Fraksi PKS mengapresiasi optimisme peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun mengingatkan agar upaya tersebut tidak membebani masyarakat kecil.

    Fraksi juga menyoroti penurunan proyeksi pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah melalui BUMD, serta mendorong restrukturisasi dan penguatan tata kelola BUMD agar lebih berkontribusi pada PAD dan pelayanan publik.

    Terkait belanja daerah, PKS mendorong agar peningkatan belanja modal tidak stagnan dan diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah tertinggal, guna menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka.

    Dalam bidang ekonomi, Fraksi PKS menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi syariah sebagai strategi pembangunan inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan lembaga seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), serta industri halal dinilai perlu ditingkatkan.

    “RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen bersama. Kami berharap Pemerintah Provinsi mampu menjalankannya dengan responsif, adaptif, dan penuh keberpihakan kepada rakyat,” tuturnya.

    Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR

    Kasus CSR BI, KPK Masih Fokus Usut Peran 2 Eks Anggota Komisi 11 DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan kasus dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) masih akan fokus untuk mengusut keterlibatan dua anggota Komisi XI DPR 2019—2024, Satori dan Heri Gunawan. 

    Untuk diketahui, Satori adalah politisi Partai Nasdem sedangkan Heri merupakan politisi Partai Gerindra. Keduanya menjabat anggota Komisi Keuangan DPR periode lalu dan telah diperiksa penyidik KPK beberapa kali terkait dengan kasus tersebut. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami seluruh keterangan saksi maupun bukti-bukti yang telah diperoleh. Penyidikan masih fokus untuk mengusut penggunaan dana CSR bank sentral itu oleh Satori dan Heri. 

    “Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” ungkap Asep kepada wartawan, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

    Meskipun demikian, sampai dengan saat ini lembaga antirasuah belum menetapkan pihak manapun sebagai tersangka. Asep lalu menyebut penetapan tersangka bakal dilakukan tidak lama lagi.

    “Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja,” lanjut pria yang juga kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Satori dan Heri sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Rumah keduanya telah digeledah, serta yayasan terafiliasi kedua orang itu sudah pernah diusut oleh KPK selama proses penyidikan yang berlangsung.

    KPK mengungkap bahwa Satori dan Heri melalui yayasannya telah menerima dana PSBI. Namun, KPK menduga lembaganya yayasan-yayasan tersebut tidak menggunakan dana CSR itu sesuai dengan fungsinya. 

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep, pada kesempatan terpisah.

    Pada perkembangan lain, beberapa anggota DPR lain yang menjabat di Komisi XI juga telah dipanggil KPK. Misalnya, Charles Meikyansyah (Nasdem), Fauzi Amro (Nasdem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP) serta Ecky Awal Mucharam (PKS).

    Pada keterangan KPK, Dolfie khususnya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Adapun beberapa pihak dari BI juga telah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik. Beberapa yang telah diperiksa adalah mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan. 

    Keduanya masing-masing didalami sola proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI, serta pembahasan anggaran tahunan bank sentral tersebut. 

    KPK juga telah memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta sebagai saksi, Kamis (19/6/2025). Namun, dia berhalangan hadir karena dinas luar negeri. Hal itu dikonfirmasi oleh KPK serta Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso. 

    Ramdan lalu menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar proses tersebut berjalan dengan baik.  Dia juga menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang bergulir terkait dengan dugaan korupsi penyaluran dana CSR itu. 

    “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Ramdan. 

    Kendati deretan pejabat BI sudah pernah dipanggil, KPK diketahui sampai dengan saat ini belum kunjung memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu kendati ruangan kerjanya telah digeledah penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, keputusan untuk memeriksa Perry sebagai saksi akan tergantung dengan kebutuhan penyidik. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

  • Komisi I DPR: Semua Calon Dubes Punya Prioritas yang Sama Penting

    Komisi I DPR: Semua Calon Dubes Punya Prioritas yang Sama Penting

    Komisi I DPR: Semua Calon Dubes Punya Prioritas yang Sama Penting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    Komisi I DPR
    RI
    Sukamta
    menegaskan bahwa seluruh calon duta besar (Dubes) yang diajukan
    Presiden Prabowo Subianto
    memiliki prioritas yang sama pentingnya bagi kepentingan
    diplomasi Indonesia
    .
    Pernyataan itu disampaikan Sukamta sesaat sebelum menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau
    fit and proper test
    hari kedua terhadap 12
    calon Dubes
    .
    “Ya, pada prinsipnya semua dubes yang ditunjuk oleh Pak Presiden ini prioritas yang sama pentingnya,” kata Sukamta, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
    Sukamta mengakui bahwa dalam praktik diplomasi internasional terdapat penggolongan atau klasifikasi berdasarkan tingkat nilai strategis negara tujuan.
    Namun, hal tersebut tidak mengurangi kedudukan setiap
    calon dubes
    dalam sistem politik luar negeri Indonesia.
    “Walaupun kalau di dalam diplomasi itu ada penggolongan berdasarkan grade, ya, ukuran-ukuran tingkat nilai strategisnya bagi Republik Indonesia, dan seterusnya. Tetapi, pada dasarnya seluruh dubes ini punya kedudukan yang sama,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
    Sukamta menyampaikan bahwa sore nanti Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan sebelum hasilnya dilaporkan ke pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (8/6/2025) mendatang.
    Adapun enam calon dubes yang mengikuti sesi pertama uji kelayakan pukul 10.00–13.00 WIB antara lain:
    1. Dubes RI untuk Oman, Andi Rahardian.
    2. Dubes RI untuk Ekuador (Quito), Imam A’sari.
    3. Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal, Listyowati.
    4. Dubes RI untuk Mesir, Kuncoro Giri Waseso.
    5. Dubes RI untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo.
    6. Dubes RI untuk Korea Utara, Mayjen (Purn) Gina Yoginda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini 6 Calon Dubes RI Jalani Fit and Proper Test Sesi Pagi, ada Malaysia Hingga Korut

    Ini 6 Calon Dubes RI Jalani Fit and Proper Test Sesi Pagi, ada Malaysia Hingga Korut

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I DPR RI kembali melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi para calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025) pagi.

    Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta mengonfirmasi bahwa enam calon dubes RI yang menjalani fit and proper test pada sesi pertama (10:00–13:00 WIB) adalah calon dubes RI untuk Mesir, Korea Utara, Oman, Malaysia, Ekuador, dan Bangladesh. 

    “Mudah-mudahan nanti berjalan lancar, jadi tetap seperti kemarin. Nanti ada dua batch, pagi 6, siang 6. Nanti sore terus kita akan rapat internal untuk mengambil keputusan dan kita laporkan kepada pimpinan untuk dibawa ke Rapur dari Selasa,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025).

    Legislator PKS ini menejelaskan dalam fit and proper test ini para calon dubes akan menerjemahkan visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto dan berkaitan dengan negara tempatannya. Dengan demikian, dia menekankan paparan dubes bukanlah visi dan misi pribadi.

    “[Kemudian] bagaimana mereka menguasai persoalannya dan bagaimana mereka membangun kinerjanya dan target-target apa yang akan mereka lakukan, kira-kira begitulah ini,” jelasnya.

    Pada intinya, lanjutnya, indikator penilaian utama yang diberikan Komisi I DPR kepada para calon dubes adalah kecocokan mereka pada daerah atau negara yang dituju. 

    “Ini negara pemerintahan, tolak ukur itu objektif, tidak melihat background. Kalau memang karena backgroundnya dia fit, oke itu bisa processed lanjut, tapi kalau apapun backgroundnya kalau tidak pas ya tidak dilanjutkan,” bebernya.

    Adapun, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, hingga pukul 09:28 WIB sudah ada tiga calon dubes yang datang ke Gedung Nusantara II DPR RI untuk menjalani fit and proper test. 

    Mereka adalah Dubes RI untuk Korea Utara (Pyongyang) Andi Rahardian, Dubes RI untuk Ekuador (Quito) Imam A’sari, dan Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal Listyowati.

    Berikut Daftar Nama 6 Calon Dubes RI yang jalani fit and proper test Minggu (6/7/2025) pagi:

    Sesi 1 (10:00–13:00 WIB)

    1. Dubes RI untuk Oman, Andi Rahardian

    2. Dubes RI untuk Ekuador (Quito), Imam A’sari

    3. Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal, Listyowati 

    4. Dubes RI untuk Mesir, Kuncoro Giri Waseso

    5. Dubes RI untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo

    6. Dubes RI untuk Korea Utara, Mayjend (Purn) Gina Yoginda

  • Bocoran Sosok Dubes RI Pilihan Prabowo

    Bocoran Sosok Dubes RI Pilihan Prabowo

    Jakarta

    Mencuat bocoran nama-nama calon duta besar (dubes) yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk 24 negara. Bocoran ini muncul menjelang proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR.

    Dari deretan nama-nama yang ada, salah satu yang santer ialah calon dubes Amerika Serikat (AS) Dwisuryo Indroyono Soesilo. Simak rangkumannya di detikcom.

    Beredar List 24 Nama

    Beredar list atau daftar berisikan 24 nama calon Dubes beserta penempatan negaranya belum lama ini. List 24 nama ini beredar di grup percakapan kalangan wartawan.

    Di daftar tersebut, ada nama mantan Menko Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo sebagai calon Dubes AS yang akan berkantor di Washington DC. Selain itu, ada pula nama Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto dan Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha.

    detikcom mengonfirmasi list beredar tersebut ke pimpinan Komisi I DPR RI. Salah satu pimpinan yang dikonfirmasi hanya membalas dengan stiker WhatsApp.

    Sementara itu, anggota Komisi I DPR Nico Siahaan saat dikonfirmasi mengakui list 24 calon Dubes RI tersebut memang beredar. Namun, Nico mengaku belum melihat Surat Presiden (Surpres) asli tentang calon-calon Dubes RI.

    “Ini yang beredar tapi saya belum lihat surat aslinya,” kata Nico saat dikonfirmasi, Jumat (4/7).

    Respons Pimpinan Komisi I DPR

    Pimpinan Komisi I DPR merespons beredarnya nama-nama calon dubes tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengakui ada kecocokan di daftar nama yang beredar.

    “Surat masih di Ketua Komisi I (Ketua Komisi I DPR Utut Adianto). Sebagian yang saya dengar memang ada yang cocok dengan daftar tersebut,” kata Sukamta saat dikonfirmasi, Jumat (4/7).

    Fit and Proper Test Besok

    Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta (Dok: fraksi.pks.id)

    Sukamta menyampaikan fit and proper test terhadap 24 calon dubes RI akan digelar pada Sabtu dan Minggu besok. Sukamta mengatakan fit and proper test 24 calon dubes RI untuk negara sahabat itu akan dilaksanakan di gedung DPR.

    “Besok dua hari. DPR (tempat),” kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (4/7).

    Sukamta menyebut fit and proper test akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB, Sabtu (5/7). Ditargetkan proses tes itu dilaksanakan dalam dua hari sehingga pekan depan sudah dapat diambil keputusan DPR.

    “Pekan ini semoga selesai, pekan depan sudah menjadi keputusan DPR,” ungkapnya.

    ‘Rahasia’

    Ketua DPR Puan Maharani telah menyatakan bahwa nama-nama calon dubes RI untuk 24 negara itu bersifat rahasia. Puan membeberkan alasan nama-nama ini bersifat rahasia.

    “Tadi dalam rapat paripurna sudah saya sampaikan bahwa nama-nama bersifat rahasia. Kemudian pembahasannya pun bersifat rahasia. Karena ini menyangkut nama dan terkait dengan integritas dan lain sebagainya,” kata Puan setelah rapat paripurna DPR, Kamis (3/7) lalu.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bupati Langkat hadiri peresmian layanan Auto Gate di Kualanamu oleh Menteri Imipas

    Bupati Langkat hadiri peresmian layanan Auto Gate di Kualanamu oleh Menteri Imipas

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Bupati Langkat hadiri peresmian layanan Auto Gate di Kualanamu oleh Menteri Imipas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 04 Juli 2025 – 22:56 WIB

    Elshinta.com – Bupati Langkat Syah Afandin, menghadiri peresmian layanan auto gate dan lounge Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Kualanamu, yang diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto, bersama Gubernur Sumatera Utara  Bobby Nasution, di Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (24/6).

    Dalam keterangan singkatnya saat di wawancarai, Bupati Langkat menyampaikan apresiasi atas kehadiran fasilitas auto gate tersebut. Menurutnya, sistem digitalisasi keimigrasian ini sangat membantu dalam mempercepat proses masuk dan keluar negeri, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).

    “Ini sangat menguntungkan Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Langkat yang memiliki potensi wisata yang luar biasa. Dengan kemudahan akses ini, wisatawan asing semakin tertarik datang ke daerah kita, yang otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Bupati.

    Bandara Kualanamu menjadi salah satu dari lima bandara di Indonesia yang telah menerapkan teknologi auto gate, selain Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Juanda, dan Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam. Sebanyak 30 unit auto gate disiapkan untuk mempermudah proses imigrasi bagi WNI dan WNA.

    Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto menyebutkan bahwa dengan sistem ini, proses masuk melalui bandara hanya memerlukan waktu 10 detik. “Cukup scan paspor dan wajah, semuanya selesai dalam hitungan detik,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengedepankan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang imigrasi.

    Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga menyambut baik penerapan autogate tersebut. Ia menyampaikan bahwa antrean panjang saat musim liburan kini bisa diminimalisir.

    “Sebelumnya antrean bisa sampai 30-60 menit. Sekarang paling lama hanya 10 menit,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (4/7). 

    Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan ini, Gubernur Bobby juga berjanji akan memberikan insentif berupa penurunan harga tiket penerbangan, khususnya yang berangkat dari Bandara Kualanamu.

    Selain peresmian auto gate dan lounge PMI, acara juga dirangkaikan dengan peresmian Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Rumah Dinas Jabatan Kantor Imigrasi Pematang Siantar, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), penyerahan sertifikat tanah, dan surat hibah.

    Peresmian ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan akurat demi mendukung kemajuan ekonomi dan pariwisata di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Langkat.

    Sumber : Radio Elshinta