partai: PKS

  • Tarif Trump 19 Persen, Pemerintah Dinilai Sudah Hitung Untung Ruginya

    Tarif Trump 19 Persen, Pemerintah Dinilai Sudah Hitung Untung Ruginya

    Tarif Trump 19 Persen, Pemerintah Dinilai Sudah Hitung Untung Ruginya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menilai, pemerintah sudah menghitung untung dan ruginya dari negosiasi dengan
    Amerika Serikat
    (
    AS
    ) yang akhirnya menyepakati
    tarif impor
    sebesar 19 persen.
    Turunnya angka tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen, kata Sukamta, akan menjadi keuntungan dan tantangan tersendiri bagi Indonesia.
    “Pemerintah pastinya sudah berhitung untung rugi untuk Indonesia, sebelum adanya kesepakatan dengan
    Trump
    ,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).
    Salah satu tantangan yang akan dihadapi adalah semakin membajirnya produk luar negeri di Indonesia, terutama dari AS.
    Pasalnya salah satu kesepakatannya, produk dari AS dapat masuk tanpa tarif. Hal itu membuat harganya akan menjadi lebih ekonomis dan menciptakan standar harga baru.
    Di sisi lain, hal tersebut akan menguntungkan konsumen di Indonesia. Namun, berpotensi mengancam produk-produk lokal.
    “Yang berpotensi terancam adalah produk-produk lokal. Bagaimana produk-produk lokal bisa bersaing dengan produk-produk luar tersebut,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
    Kendati demikian, Sukamta melihat hal lain dari keberhasilan Indonesia melakukan negosiasi dengan AS, yaitu posisi Indonesia yang semakin diperhitungkan secara geoekonomi.
    “Indonesia sedikit demi sedikit naik kelas dalam geliat ekonomi global. PDB per kapita Indonesia menunjukkan tren positif satu dekade terakhir. Meski Indonesia belum bisa dikategorikan ke dalam negara maju, tapi kita optimis dengan tren yang positif, kita on the track ke arah sana,” ujar Sukamta.
    Presiden Prabowo Subianto mengungkap alotnya negosiasi dengan Presiden AS Donald Trump terkait tarif impor.
    Meski sempat disebutnya alot, akhirnya tercipta kesepakatan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen antara Indonesia dengan AS.
    “Saya bicara dengan Presiden Donald Trump, ya alhamdulillah juga perundingan alot akhirnya ada kesepakatan. Kita juga akan istilahnya kita memahami kepentingan-kepentingan mereka, mereka memahami kepentingan kita, dan kita sepakati,” ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
    Trump, kata Prabowo, merupakan negosiator yang keras dan membuatnya harus terus melakukan negosiasi.
    “Sekarang kalau enggak salah tarifnya dari 32 persen diturunkan jadi 19 persen. Ya, saya tetap nego, saya katakan beliau ini seorang negosiator yang cukup keras juga,” ujar Prabowo.
    Prabowo menjelaskan, kesepakatan antara Indonesia dengan AS sudah diperhitungkan hingga memunculkan angka tarif impor sebesar 19 persen.
    “Semua sudah kita hitung, semua kita berunding, kita juga memikirkan yang penting bagi saya adalah rakyat saya,” ungkap Prabowo.
    Diketahui, Donald Trump resmi menetapkan tarif impor terhadap produk asal Indonesia sebesar 19 persen. Sebaliknya, barang-barang dari AS diklaim akan bebas bea masuk ketika memasuki pasar Indonesia.
    Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Trump melalui unggahan di platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat.
    Dalam pernyataannya, Trump menyebut kesepakatan dagang terbaru ini sebagai pencapaian besar antara kedua negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Soroti Kesepakatan Dagang dengan AS: Ini Akan Menguras Devisa Negara – Page 3

    PKS Soroti Kesepakatan Dagang dengan AS: Ini Akan Menguras Devisa Negara – Page 3

    Namun demikian, Ia memahami kondisi tim negosiator Indonesia yang berada dibawah tekanan sehingga kesepakatan ini adalah bentuk kompromi, meskipun perjanjian ini tidak memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

    Terkait langkah ke depan, Amin mendorong tim yang dikomandoi Kementerian Perekonomian untuk bersikap lebih transparan dan strategis. Ia mendesak agar seluruh isi kesepakatan diumumkan secara terbuka, termasuk kemungkinan adanya klausul tersembunyi terkait akses asing terhadap pengadaan publik, integrasi sistem pembayaran asing ke dalam QRIS, hingga pelonggaran standar halal.

    “Perlu juga dinegosiasikan ulang agar resiprokal tarif lebih adil dan bersifat timbal balik. Kalau ekspor kita dikenakan 19%, maka produk AS juga perlu dikenai tarif serupa atau diberi preferensi seperti yang diterima negara ASEAN lainnya,” ujarnya.

    Amin mengingatkan, pembelian besar-besaran produk AS terutama sektor pangan dan energi, selain berdampak bagi neraca perdagangan, juga berpotensi memukul sektor produksi dalam negeri.

    “Kesepakatan ini jangan sampai membuat kita terlena. Ini bukan akhir, tapi awal dari tantangan baru. Kita harus memastikan bahwa keringanan tarif hari ini tidak berubah menjadi ketergantungan pangan dan energi di masa depan,” pungkasnya.

  • Wamenkop usulkan bab khusus Kopdes Merah Putih dalam RUU Perkoperasian

    Wamenkop usulkan bab khusus Kopdes Merah Putih dalam RUU Perkoperasian

    Bahkan, untuk penamaan UU yang cocok dengan kondisi saat ini adalah UU Sistem Koperasi Nasional, bukan UU Perkoperasian,

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan adanya bab khusus yang membahas eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian, yang masih dalam pembahasan di DPR RI.

    “Bahkan, untuk penamaan UU yang cocok dengan kondisi saat ini adalah UU Sistem Koperasi Nasional, bukan UU Perkoperasian,” ungkap Wamenkop, pada acara diskusi publik dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-78, di Jakarta, Rabu.

    Alasannya, lanjut dia, Kopdes Merah Putih di masa depan akan mengintegrasikan dan melibatkan banyak unsur, melampaui 18 kementerian dan lembaga yang sudah terlibat sejak awal.

    “Dengan begitu, Kopdes/Kel Merah Putih bisa memiliki kekuatan yang sesuai dengan konstitusi kita, agar bisa masuk ke sektor-sektor strategis seperti industri, distribusi, dan sebagainya,” jelas Ferry dalam keterangan pers kementerian.

    Ia mengatakan, usulan ini sudah masuk dalam usulan teknokratis dan berkaitan erat dengan rencana memasukkan Kopdes/Kel Merah Putih ke dalam Program Strategis Nasional (PSN).

    Kopdes/Kel Merah Putih merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan mewujudkan pembangunan yang dimulai dari desa untuk mencapai pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Koperasi ini akan memiliki berbagai unit usaha yang sudah berjalan, meliputi gerai sembako, elpiji, pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam.

    Selain bisnis usaha tersebut, koperasi ini juga didorong untuk melakukan kegiatan bisnis sesuai potensi desa masing-masing.

    Dia meyakini koperasi juga berpotensi menjadi offtaker dari seluruh produk yang dihasilkan masyarakat desa.

    Terkait pembiayaan, Wamenkop menyebut bahwa modal yang diberikan kepada koperasi akan bergantung pada proposal bisnis yang diajukan ke lembaga keuangan, baik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), maupun BUMN, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir.

    Untuk menyukseskan program ini, Ferry menekankan kebutuhan akan basis data desa dan kelurahan yang riil dan presisi, seperti data jumlah penduduk pengguna gas elpiji atau data petani dan luas lahan.

    Senada dengan Ferry, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf berharap Kopdes/Kel Merah Putih dapat menjadi solusi bagi masyarakat desa yang terjerat rentenir, tengkulak, dan pinjaman online.

    “Kopdes/Kel Merah Putih harus bisa menyelamatkan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput,” kata Almuzzammil.

    Sementara itu, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi melihat momen ini sebagai kesempatan emas untuk mengembalikan kepercayaan publik dan mengubah stigma negatif terhadap koperasi, khususnya di kalangan generasi muda.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada PKS antara Pemkot Malang dengan Kabupaten Malang soal harga sumber air 

    Ada PKS antara Pemkot Malang dengan Kabupaten Malang soal harga sumber air 

    Sumber foto: AH Sugiharto/elshinta.com.

    Ada PKS antara Pemkot Malang dengan Kabupaten Malang soal harga sumber air 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 14 Juli 2025 – 16:45 WIB

    Elshinta.com – Mencuatnya desakan agar Kabupaten Malang menaikan harga beli air oleh Kota Malang dalam hal ini Perumda Tugu Tirta Kota Malang ditanggapi serius Pemerintah Kota Malang. Respon tersebut disampaikan secara langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang membenarkan adanya rumor desakan DPRD Kabupaten Malang yang meminta kenaikan harga beli sejumlah sumber air milik Kabupaten Malang yang digunakan sebagai air baku bagi masyarakat Kota Malang.

    “Ya kita mendengar itu, hanya saja pihaknya mengingatkan adanya perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkot Malang dengan Kabupaten Malang yang baru berakhir 2027 mendatang,” kata Wahyu seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, AH Sugiharto, Senin (14/7).

    Meski dalam PKS tersebut ada klausul adanya satu kali perubahan hanya Pemkot Malang tetap berkomitmen pada PKS yang telah ditandatangani kedua pihak yang juga difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Sebelumnya anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menyebut harga beli air oleh Kota Malang kepada Kabupaten Malang hanya Rp200 per meter kubik dari Sumber Wendit dan Rp150 dari Sumber Pitu. Padahal, PDAM Kota Malang menjual air itu kepada warga mulai dari Rp3.400 hingga Rp14.300 per meter kubik untuk keperluan industri.

    Konflik pemanfaatan sumber air antara Kota dan Kabupaten Malang juga sempat mencuat pada tahun 2022, namun konflik pemanfaatan sumber air ini sempat dimediasi oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK dalam sebuah pertemuan antara Bupati Malang dan Wali Kota Malang di Solo.

    Kesepakatan terkait mekanisme pemanfaatan sumber air dan kompensasinya sudah dibuat, namun Pemkot Malang disebut sering wanprestasi dan menjual air dengan harga tinggi

    Sumber : Radio Elshinta

  • Marak Kecurangan di SPBU, Kemendag Gandeng BPH Migas Awasi Alat Ukur BBM

    Marak Kecurangan di SPBU, Kemendag Gandeng BPH Migas Awasi Alat Ukur BBM

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) dan BPH Migas menandatangani kesepakatan bersama tentang pengawasan terhadap distribusi BBM dan gas bumi.

    Kerja sama ini khususnya untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) dalam pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi atau SPBU.

    Dirjen PKTN Moga Simatupang mengatakan kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.

    Pihaknya pun terus berupaya memperkuat perlindungan konsumen dan penegakan hukum di bidang metrologi legal dengan menjamin akurasi takaran dan volume dalam transaksi.  

    “Keakuratan alat ukur menjadi kunci utama dalam menjamin keadilan transaksi antara penyedia dan pengguna energi. Untuk itu, pengawasan yang konsisten merupakan bentuk perlindungan nyata kepada konsumen,” ujar Moga melalui keterangan resmi dikutip Minggu (13/7/2025).

    Dia menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik pengurangan volume yang merugikan konsumen.

    “Untuk itu, mekanisme pengawasan yang terintegrasi sangat diperlukan agar praktik-praktik yang merugikan konsumen seperti pengurangan volume BBM tidak terjadi lagi ke depannya,” ucap Moga.

    Dia merinci, Ditjen PKTN telah menangani 19 kasus tindak pidana di bidang metrologi legal terkait pelanggaran penggunaan pompa ukur BBM dan tangki ukur mobil BBM.

    Menurutnya, seluruh kasus tersebut tersebar di sejumlah provinsi, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, hingga Banten. Seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap.

    Moga pun menegaskan pentingnya keselarasan antara praktik di lapangan dengan regulasi yang berlaku di bidang metrologi legal.

    “Dengan kerja sama ini, alat ukur, takar, timbang,dan perlengkapannya, serta pipa hilir dan minyak gas bumi diharapkan dapat sesuai dengan aturan alat ukur takar timbangan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” ungkap Moga.

    Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi energi secara menyeluruh. Untuk itu, BPH Migas juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ditjen PKTN Kemendag yang memiliki kewenangan dalam metrologi legal.

    Erika berharap, pengawasan bersama ini dapat memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM dan gas bumi sesuai dengan yang dibayarkan.

    Kerja sama antara Ditjen PKTN dan BPH Migas bukanlah hal baru. Pada 2016–2019, Ditjen PKTN dan BPH Migas juga telah menjalin kemitraan serupa dalam pengawasan alat ukur BBM.  

    Melalui kesepakatan terbaru ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

    Sebagai langkah konkret, Ditjen PKTN dan BPH Migas akan menyusun perjanjian kerja sama (PKS) teknis dalam waktu tiga bulan ke depan. PKS tersebut akan mengatur berbagai aspek pelaksanaan, di antaranya pertukaran data dan/atau informasi, sosialisasi dan penyampaian informasi, peningkatan kompetensi SDM, pengawasan, dan hal-hal lain yang disepakati.

  • Raperda LGBT di Lampung: DPRD Tegaskan Penolakan pada Perbuatan, Bukan Orang

    Raperda LGBT di Lampung: DPRD Tegaskan Penolakan pada Perbuatan, Bukan Orang

    Liputan6.com, Lampung – Sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Lampung resmi mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur soal perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Usulan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bentuk kepedulian terhadap moralitas generasi muda.

    Fraksi yang mendorong wacana itu antara lain berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golkar. Mereka menilai perlunya regulasi yang bisa mengatur dan membatasi perilaku seksual menyimpang yang dinilai mulai mengkhawatirkan.

    Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS dari Fraksi Demokrat mengatakan, langkah itu muncul sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap fenomena LGBT yang dinilai meresahkan. “Regulasi ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda. Perda dapat menjadi dasar hukum yang memberi sanksi bagi perilaku menyimpang,” ujar Budiman, Kamis (10/7/2025).

    Dia menilai, fenomena LGBT kini makin terbuka dan kerap menjadi sorotan di media sosial, terutama setelah beberapa pengungkapan kasus yang melibatkan komunitas tersebut oleh aparat penegak hukum di Lampung.

  • Legislator FPKS minta Pemerintah perkuat kebijakan strategis sektor energi

    Legislator FPKS minta Pemerintah perkuat kebijakan strategis sektor energi

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Harga minyak melonjak akibat gejolak Timur Tengah

    Legislator FPKS minta Pemerintah perkuat kebijakan strategis sektor energi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 11 Juli 2025 – 16:13 WIB

    Elshinta.com – Lonjakan tajam harga minyak mentah Indonesia yang kini menembus US$ 69,33 per barel akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendapat perhatian serius dari anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Haji Jalal Abdul Nasir. Ia menyampaikan keprihatinannya atas dampak gejolak global terhadap stabilitas energi nasional dan mendesak pemerintah untuk memperkuat kebijakan strategis di sektor energi.

    “Fluktuasi tajam harga minyak akibat konflik di Timur Tengah menegaskan betapa rapuhnya ketahanan energi kita jika terus bergantung pada dinamika global. Ini harus menjadi peringatan sekaligus momentum untuk mempercepat transformasi energi nasional,” ujar Haji Jalal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7).

    Menurutnya, Indonesia harus segera mengakselerasi peningkatan produksi migas nasional (lifting) sebagai langkah jangka pendek untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan menjaga ketahanan pasokan. Ia juga mendorong SKK Migas dan kontraktor migas untuk bekerja lebih agresif meningkatkan target produksi, terlebih menjelang pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Dalam jangka menengah, Haji Jalal menekankan pentingnya penguatan infrastruktur energi, termasuk percepatan pembangunan kilang dalam negeri dan optimalisasi distribusi BBM. “Kunjungan kami ke Fuel Terminal Cikampek beberapa waktu lalu menunjukkan pentingnya pengawasan distribusi energi. Sistem seperti Terminal Automation System (TAS) harus diperluas ke wilayah strategis lainnya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Barat VII ini mengapresiasi program transisi energi berbasis komunitas seperti Desa Energi Berdikari (DEB) yang dinilai mampu menjawab tantangan energi sekaligus memberdayakan masyarakat desa. Ia mendorong agar program-program semacam ini diadopsi secara nasional sebagai bagian dari roadmap transisi energi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

    Haji Jalal juga mengingatkan pemerintah agar mewaspadai lonjakan beban subsidi energi akibat kenaikan harga minyak global. Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap skema subsidi agar tidak membebani APBN, namun tetap menjaga daya beli masyarakat.

    “Pemerintah dan DPR harus duduk bersama merumuskan langkah-langkah konkret. Kita tidak bisa lagi bersikap reaktif. Harus ada strategi jangka panjang untuk mewujudkan kemandirian dan keadilan energi,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Jumat (11/7). 

    Sebagai penutup, Haji Jalal menekankan bahwa situasi ini bukan hanya soal harga minyak, tapi juga tentang kedaulatan energi nasional. “Saatnya Indonesia menata ulang orientasi energinya, dari bergantung pada pasar global menjadi negara yang kuat secara produksi, adil dalam distribusi, dan tangguh dalam menghadapi krisis,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Cegah Kecurangan di SPBU, Kemendag dan BPH Migas Awasi Ketat Alat Ukur BBM

    Cegah Kecurangan di SPBU, Kemendag dan BPH Migas Awasi Ketat Alat Ukur BBM

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani kesepakatan bersama tentang pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi.

    Dalam kerja sama tersebut secara spesifik mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) dalam pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.

    Dirjen PKTN Moga Simatupang mengatakan kerja sama sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dan penegakan hukum di bidang metrologi legal dengan menjamin akurasi takaran dan volume dalam transaksi.

    “Keakuratan alat ukur menjadi kunci utama dalam menjamin keadilan transaksi antara penyedia dan pengguna energi. Untuk itu, pengawasan yang konsisten merupakan bentuk perlindungan nyata kepada konsumen,” ujar Moga dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

    Moga menuturkan, kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.

    Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN juga telah melakukan berbagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik pengurangan volume yang merugikan konsumen.

    “Untuk itu, mekanisme pengawasan yang terintegrasi sangat diperlukan agar praktik-praktik yang merugikan konsumen seperti pengurangan volume BBM tidak terjadi lagi ke depannya,” urai Moga.

    Lebih lanjut, Moga mengatakan telah menangani 19 kasus tindak pidana di bidang metrologi legal terkait pelanggaran penggunaan pompa ukur BBM dan tangki ukur mobil BBM. Seluruh kasus tersebut tersebar di sejumlah provinsi, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, hingga Banten. Seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap.

    Dalam kesempatan yang sama, Moga juga menegaskan pentingnya keselarasan antara praktik di lapangan dengan regulasi yang berlaku di bidang metrologi legal. “Dengan kerja sama ini, alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, serta pipa hilir dan minyak gas bumi diharapkan dapat sesuai dengan aturan alat ukur takar timbangan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan,” ungkap Moga.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi energi secara menyeluruh.

    Untuk itu, BPΡΗ Migas juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ditjen PKTN Kemendag yang memiliki kewenangan dalam metrologi legal. Erika berharap, pengawasan bersama ini dapat memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM dan gas bumi sesuai dengan yang dibayarkan.

    Kerja sama antara Ditjen PKTN dan BPH Migas bukanlah hal baru. Pada 2016-2019, Ditjen PKTN dan BPH Migas juga telah menjalin kemitraan serupa dalam pengawasan alat ukur BBM. Melalui kesepakatan terbaru ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

    Sebagai langkah konkret, Ditjen PKTN dan BPH Migas akan menyusun perjanjian kerja sama (PKS) teknis dalam waktu tiga bulan ke depan, PKS tersebut akan mengatur berbagai aspek pelaksanaan, di antaranya pertukaran data dan/atau informasi, sosialisasi dan penyampaian informasi, peningkatan kompetensi SDM, pengawasan, dan hal-hal lain yang disepakati.

    Lihat juga Video ‘Momen Gibran Cek SPBU di Bengkulu Buntut Kelangkaan BBM’:

    (ada/ara)

  • Admedika Ditunjuk Jadi Pengelola Manfaat Kesehatan Karyawan BPD Kalsel

    Admedika Ditunjuk Jadi Pengelola Manfaat Kesehatan Karyawan BPD Kalsel

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Administrasi Medika (AdMedika) yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. AdMedika ditunjuk sebagai mitra pelaksana Layanan Administration Service Only (ASO) Indemnity dan optimalisasi BPJS Kesehatan bagi Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan serta keluarga karyawan BPD Kalsel melalui layanan AdClaim.

    Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Direktur Utama AdMedika Dian Prambini dan Direktur Utama BPD Kalsel Fachrudin. Acara juga turut dihadiri Direktur Marketing dan Business AdMedika Muhamad Nasrun Ihsan.

    Melalui kerja sama ini, AdMedika mendukung pengelolaan layanan kesehatan karyawan dan keluarga melalui AdClaim, solusi manajemen administrasi klaim secara elektronik yang memfasilitasi skema indemnity dan optimalisasi manfaat BPJS Kesehatan. Termasuk layanan rawat jalan, rawat inap, monitoring dan verifikasi klaim, serta akses informasi kesehatan digital, yaitu MyAdMedik@ dengan fitur electronic card (eCard), pengajuan reimburse pengobatan secara digital (eReimbursement), dashboard analitik, dan layanan telemedicine.

    Dengan jaringan provider yang tersebar luas hingga wilayah-wilayah daerah di seluruh Indonesia, AdMedika memastikan kemudahan akses dan kualitas layanan. Hal ini sejalan dengan komitmen BPD Kalsel untuk memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan mudah dijangkau.

    Direktur AdMedika Dian Prambini menyatakan bahwa kerja sama ini menegaskan komitmen AdMedika untuk menghadirkan solusi TPA yang profesional, transparan, dan terintegrasi.

    “Kami bangga mendapatkan kepercayaan dari BPD Kalsel untuk mendukung pengelolaan manfaat kesehatan pegawai beserta keluarganya melalui layanan AdClaim. Kami berharap sinergi ini dapat menghadirkan layanan yang optimal, efisien, dan mudah diakses,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

    Sementara itu, Direktur Utama BPD Kalsel Fachrudin menyampaikan bahwa kerja sama ini mendukung upaya BPD Kalsel untuk memberikan manfaat bagi pegawai dan keluarga sebagai aset penting perusahaan.

    “Dengan menggandeng AdMedika, kami ingin memastikan layanan kesehatan pegawai dan keluarga dikelola secara lebih profesional, transparan, dan modern,” kata Fachrudin.

    Fachrudin juga menambahkan, BPD Kalsel akan memberikan perhatian khusus pada upaya pemeliharaan kesehatan karyawan.

    “Salah satu bentuk dukungannya adalah melalui pelaksanaan program wellness yang akan bekerja sama dengan AdMedika. Diharapkan, program ini dapat menekan angka kesakitan serta jumlah klaim kesehatan, sehingga tercipta karyawan yang lebih sehat dan produktif,” kata dia.

    “Penandatanganan PKS ini menjadi komitmen BPD Kalsel dalam menghadirkan sistem pengelolaan manfaat kesehatan yang adaptif, akuntabel, dan mendukung kesejahteraan pegawai beserta keluarga di era digital,” tambahnya.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR Miris Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judol

    DPR Miris Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judol

    GELORA.CO -Temuan ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi main judi online (judol) masalah serius.  

    “Temuan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Bansos diberikan untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk hal lain, apalagi disalahgunakan untuk judi online,” ujar Ketua DPP PKS, Netty Prasetiyani Aher, Kamis, 10 Juli 2015.

    Ia mengingatkan, seluruh elemen masyarakat menguatkan sisi edukasi, literasi keuangan, dan pengawasan. Program literasi digital dan keuangan penting bagi para penerima bantuan, khususnya dalam mendorong pemanfaatan bansos secara produktif.

    “Mereka perlu dibekali keterampilan dasar untuk mengelola dana dengan bijak dan diarahkan agar tidak terjebak pada praktik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” katanya.

    Netty juga menyebut pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal bansos agar tetap sasaran. Termasuk keterlibatan komunitas lokal, tokoh masyarakat, dan relawan sosial dalam mengedukasi masyarakat.

    “Semangat gotong royong dan pendampingan berbasis komunitas bisa menjadi solusi nyata. Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa bantuan pemerintah adalah bentuk kepercayaan, yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

    Sebagai bagian dari koalisi pemerintahan, Fraksi PKS akan terus mendorong perbaikan sistem penyaluran bansos agar lebih tepat guna dan berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Kami siap bersinergi dengan kementerian terkait dan mitra kerja untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, agar bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tapi juga bisa menjadi jembatan menuju kemandirian,” demikian Netty Prasetiyani.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 kesamaan NIK antara penerima bansos dengan pemain judol pada 2024.

    Temuan ini diperoleh seusai PPATK melakukan pengujian data penerima bansos melalui NIK dengan data NIK pemain judol yang dikumpulkan sampai periode 2024.