partai: PKS

  • Kementerian PU dan BGN bersinergi bangun SPPG Makan Bergizi Gratis

    Kementerian PU dan BGN bersinergi bangun SPPG Makan Bergizi Gratis

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kementerian PU dan BGN bersinergi bangun SPPG Makan Bergizi Gratis
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 05 Agustus 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Gizi Nasional (BGN) bersinergi mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Ini adalah awal dari langkah besar ke depan, seperti pengalaman kita dalam membantu Kementerian Sosial merumuskan SR. Saya sudah instruksikan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana Strategis untuk meniru pendekatan yang sama seperti kita membangun Sekolah Rakyat (SR),” ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta, Selasa.

    Salah satunya, lanjutnya, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah melalui Zoom Meeting, agar mereka dapat menyiapkan lahan untuk pembangunan SPPG. Targetnya adalah 1.000 lokasi, dan proses pelelangan hingga pelaksanaan pembangunan fisik akan segera dimulai setelah itu.

    Kementerian PU dan BGN menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah awal sinergi mendukung pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Acara penandatanganan berlangsung pada Selasa (5/8) di Pendopo Kementerian PU, serta dihadiri langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo serta Kepala BGN Dadan Hindayana.

    Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan wujud dukungan Kementerian PU terhadap program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kolaborasi ini menjadi komitmen dan peran aktif Kementerian PU dalam pengembangan infrastruktur sosial, seperti yang telah dilakukan sebelumnya pada program Sekolah Rakyat (SR).

    Dody juga menyampaikan bahwa lokasi pembangunan akan ditentukan oleh BGN, sementara Kementerian PU akan mendukung pembangunan fisiknya. “Insya Allah kami bisa lebih baik lagi dari sebelumnya. Mudah-mudahan kepala daerah juga antusias, karena luas lahannya relatif lebih kecil dibandingkan Sekolah Rakyat,” katanya.

    Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana juga menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai tulang punggung strategi pemenuhan gizi nasional.

    “Saat ini kami sudah memiliki 3.233 SPPG yang melayani 8,2 juta jiwa. Namun, masih ada 12 kabupaten/ kota yang belum memiliki SPPG. Wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) juga membutuhkan perhatian khusus. Dengan bantuan Kementerian PU, saya yakin pekerjaan kami akan menjadi lebih ringan dan target Presiden dapat tercapai,” kata Dadan.

    BGN menargetkan pembangunan total 25.000 SPPG di daerah aglomerasi dan 6.000 SPPG di wilayah 3T, termasuk pembangunan melalui mekanisme kerja sama dengan mitra dan juga pembangunan menggunakan APBN.

    Untuk tahun ini, target jumlah penerima manfaat MBG mencapai 20 juta jiwa pada pertengahan Agustus, dengan cakupan akhir hingga 82,9 juta jiwa pada akhir November hingga awal Desember.

    Sumber : Antara

  • Mardani Ali Sera: PDIP di Dalam atau di Luar, Sama-Sama Baik untuk Indonesia

    Mardani Ali Sera: PDIP di Dalam atau di Luar, Sama-Sama Baik untuk Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum juga menentukan posisi resmi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran setelah amnesti yang diterima Hasto Kristiyanto ramai menjadi perbincangan.

    Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, berada di dalam atau di luar pemerintahan adalah hak politik yang sah dimiliki oleh partai berlambang banteng tersebut.

    “Tidak masalah di luar atau dalam pemerintahan. Itu merupakan hak rekan-rekan PDI Perjuangan,” ujar Mardani di X @MardaniAliSera (5/8/2025).

    Ia menegaskan bahwa keberadaan PDIP, di manapun posisinya, akan tetap memberikan warna tersendiri bagi perjalanan bangsa ke depan.

    “Di manapun posisi PDIP, baik bagi Indonesia,” tandasnya.

    Politikus yang dikenal vokal ini juga menilai bahwa keberadaan pihak-pihak yang tidak bergabung dalam kekuasaan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dalam demokrasi.

    Dalam hal ini, PKS memandang sikap PDIP sebagai sesuatu yang layak diapresiasi.

    “PKS menghargai sikap PDIP karena perlu ada penyeimbang dan itu bagus bagi pemerintah,” kuncinya.

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, yang selalu menemani Hasto dalam agenda persidangan mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai putusan Presiden tersebut.

    “Untuk saat ini kita tidak ingin berspekulasi apapun soal amnesti yang diberikan kepada pak Hasto,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (1/8/2025).

    Kendati demikian, Ferdinand mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai putusan tersebut.

    “Prinsipnya kami menghargai, menghormati, dan mengucapkan terimakasih terhadap keputusan pak Prabowo,” imbuhnya.

  • PLN UID Sulselrabar dan PT EMI kerja sama pemasaran EBT

    PLN UID Sulselrabar dan PT EMI kerja sama pemasaran EBT

    Makassar (ANTARA) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) dan PT Energy Management Indonesia (EMI) menjalin kerja sama terkait pemasaran energi baru terbarukan (EBT).

    General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah melalui keterangan tertulis yang diterima di Makassar, Senin, mengatakan kedua belah pihak akan bersinergi dalam memasarkan berbagai produk dan solusi berbasis energi hijau, seperti Renewable Energy Certificate (REC), layanan Green Energy, hingga pengembangan ekosistem kelistrikan berbasis EBT untuk sektor industri, komersial, maupun pemerintahan.

    “Kami optimistis kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan pemanfaatan EBT di berbagai sektor sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transisi energi,” kata Edyansyah.

    Edyansyah mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bukti nyata komitmen PLN dalam mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

    “PLN terus membuka ruang kolaborasi untuk menghadirkan solusi energi bersih dan berkelanjutan. Sinergi ini tentu akan memperkuat ekosistem hijau yang sedang kita bangun bersama,” ujar dia.

    Menurut dia, PLN UID Sulselrabar dengan PT EMI telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat (UID Jabar), Bandung beberapa waktu lalu.

    Penandatanganan itu menjadi langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada 2060 dengan memasarkan REC.

    REC adalah salah satu instrumen produk hijau inovatif dari PLN yang mempermudah pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi baru terbarukan secara transparan, akuntabel dan diakui secara internasional. REC PLN memvalidasi bahwa produksi tenaga listrik per Megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari energi listrik hijau yang telah terverifikasi.

    Edyansyah mencatat hingga Juni 2025, penjualan REC di wilayah PLN UID Sulselrabar telah mencapai 131.905 unit atau setara 131,905 Gigawatt hour (GWh). “Hal ini tidak lepas dari semakin tingginya minat pelanggan, khususnya sektor bisnis dan industri, terhadap REC”.

    Langkah itu, menurut dia, juga selaras dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca secara bertahap melalui dokumen kontribusi nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC).

    Melalui upaya transisi energi berbasis EBT dan pemanfaatan REC, PLN mendukung implementasi NDC dengan memberikan pilihan nyata bagi pelanggan untuk terlibat langsung dalam upaya dekarbonisasi.

    Sementara itu, Direktur Utama PT EMI Henri Firdaus mengatakan sebagai perusahaan yang fokus pada manajemen energi dan konservasi, pihaknya siap menjadi mitra strategis PLN dalam memperluas penetrasi pasar energi hijau.

    “Kami percaya sinergi ini akan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan mendorong transformasi energi nasional,” ujar Henri.

    Ia mengatakan langkah tersebut sejalan dengan peta jalan transisi energi Indonesia dan memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan.

    Dengan menggandeng PLN EMI, PLN dapat lebih agresif dalam menawarkan produk EBT kepada pelanggan yang memiliki komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

    Pewarta: Nur Suhra Wardyah
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cegah Peredaran Narkoba, TNI/Polri Bakal Ditempatkan di Lapas-Rutan

    Cegah Peredaran Narkoba, TNI/Polri Bakal Ditempatkan di Lapas-Rutan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto berencana untuk menempatkan personel TNI dan Polri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) untuk mencegah peredaran narkoba.

    “Bila perlu lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan,” kata Agus di Jakarta, Senin (4/8/2025).

    Menurut dia, kehadiran personel TNI dan Polri dibutuhkan untuk menjaga masyarakat yang membesuk tahanan maupun warga binaan. Dengan begitu, upaya mencegah peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan dapat semakin baik.

    Ia menyebut rencana itu merupakan pengembangan dari nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) yang diteken Kementerian Imipas dan Polri pada hari ini. Menurut dia, masih banyak ruang sinergi yang bisa dijajaki kedua pihak.

    “Harapannya bahwa kerja sama antara Kementerian Imipas dan Kepolisian tidak hanya berhenti pada apa yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman, tetapi terus berkembang dan melahirkan berbagai bentuk kolaborasi strategi lainnya,” ujar dia dikutip dari Antara.

    Pada kesempatan itu, Agus juga mengatakan Polri dan Kementerian Imipas memiliki tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dan tidak terpisahkan, termasuk dalam mendukung berbagai program prioritas nasional.

    “Seperti pemberantasan narkoba, mendukung ketahanan pangan, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia,” ucapnya.

    Sinergisitas antarinstansi, imbuh Agus, merupakan bagian integral dari upaya menyukseskan visi Indonesia Emas 2045 demi mewujudkan negara maju, berdaulat, adil, dan makmur.

    “Dalam rangka membuat sinergi kelembagaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi yang saling berkaitan antara Kementerian Imipas dan Polri, maka diperlukan suatu nota kesepahaman sebagai landasan hukum operasional yang berkelanjutan,” ujarnya.

    Nota kesepahaman yang diteken antara Kementerian Imipas dan Polri, yaitu tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan.

    Pada kesempatan yang sama, diteken pula PKS antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Polri tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi.

    Sementara itu, PKS yang disepakati antara Ditjen Pemasyarakatan dan Polri, yaitu tentang sinergisitas dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang data dan/atau informasi tahanan, anak, dan warga binaan, dan tata kelola senjata api non-organik Polri/TNI serta peralatan keamanan yang digolongkan senjata.

  • KKP targetkan K-SIGN di Rote Ndao hasilkan 2 juta ton garam per tahun

    KKP targetkan K-SIGN di Rote Ndao hasilkan 2 juta ton garam per tahun

    di Rote Ndao, target kita itu sekitar 2 juta ton per tahun dari lahan seluas 10.000 hektare

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dapat menghasilkan dua juta ton garam per tahun.

    “Untuk di Rote Ndao, target kita itu sekitar 2 juta ton per tahun dari lahan seluas 10.000 hektare,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara di Jakarta, Jumat.

    Menurut Koswara, kalau lahan tersebut bisa dikembangkan menjadi 13.000 hektare berarti garam yang bisa dihasilkan diperkirakan mencapai 2,6 juta ton per tahun.

    KKP menginisiasi Program K-SIGN (Kawasan Sentra Industri Garam Nasional) sebagai model intervensi strategis untuk membangun kawasan industri garam modern dan terintegrasi di Kabupaten Rote Ndao.

    Adapun kegiatan pekerjaan pembangunan K-SIGN yang dilakukan di Kabupaten Rote Ndao meliputi penataan lahan garam baru (cut and fill), pembangunan jalan produksi, pembangunan Gudang Garam Nasional, pembangunan Washing Plant dan pembangunan komplek perkantoran.

    Adanya pembangunan K-SIGN ini diharapkan meningkatkan produktivitas menjadi 200 ton/hektare/siklus.

    Progres yang telah dilakukan KKP hingga saat ini yaitu telah dilaksanakan konsolidasi lahan untuk pembangunan K-
    SIGN Tahap I seluas 1.192,57 hektare (ha).

    Kemudian telah dilaksanakan pembahasan skema keterlibatan pemerintah daerah pada pembangunan K-SIGN di Rote Ndao.

    Selain itu telah dilaksanakan pembahasan skema kerja sama pemanfaatan lahan pada pembangunan K-SIGN.

    Adapun terkait pengaturan mekanisme kerja sama dengan pihak masyarakat pemilik sertifikat yang tanahnya terdampak pembangunan K-SIGN, nantinya diberlakukan skema sharing revenue.

    Selain itu, masyarakat akan dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam pengembangan K-SIGN. Selanjutnya juga diinisiasi PKS dengan PT Garam (Persero) yang akan menjadi operator utama dalam pengembangan K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DJP kejar pajak dari integrasi NIK di Digital ID milik Dukcapil

    DJP kejar pajak dari integrasi NIK di Digital ID milik Dukcapil

    makin bisa mengandung informasi-informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan pembaruan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyasar optimalisasi penerimaan pajak melalui integrasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Digital ID.

    Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), mengutip Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, merupakan KTP-el yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

    “Dengan adanya Digital ID, informasi yang terkait variabel individu yang bersangkutan akan makin kaya. Jadi, makin bisa mengandung informasi-informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak,” kata Bimo dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (31/7) malam.

    Bimo pun menyinggung soal Payment ID yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus mendatang.

    Menurut dia, baik Payment ID maupun kolaborasi DJP dengan Dukcapil merupakan wujud dari arah kebijakan Indonesia menuju pemerintahan digital atau e-government.

    “Referensinya adalah Peraturan Presiden terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres Nomor 95 Tahun 2018),” ujar Bimo.

    Maka dari itu, lanjut Bimo, integrasi data dalam sistem pemerintahan akan terus dilakukan ke depannya. Dengan begitu, layanan publik dapat terlaksana dengan lebih cepat, pasti dan murah.

    “Memang (Perjanjian Kerja Sama/PKS) setiap tiga tahun sekali itu kami perbarui. Kemarin kami perpanjang lima tahun sekali. Ini merupakan nota kesepamahan yang memang berjalan dan kami revisi secara berkala,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, DJP dan Dukcapil menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pada 29 Juli 2025.

    Kerja sama tersebut mencakup validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan dan pemberian layanan face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.

    Menurut Bimo, PKS ini merupakan bagian dari komitmen dalam melaksanakan reformasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi perpajakan, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sri Mulyani dan Bahlil sepakat tukar data migas dan tambang

    Sri Mulyani dan Bahlil sepakat tukar data migas dan tambang

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sepakat untuk bekerja sama untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan pengelolaan energi dan sumber daya mineral, termasuk dengan melakukan pertukaran data.

    Dikutip dari Instagram @smindrawati di Jakarta, Jumat, Sri Mulyani mengatakan kesepakatan itu dituangkan melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu bersama Direktorat Jenderal Minerba dan SKK Migas.

    “Kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pemanfaatan Surat Keterangan Fiskal (SKF) untuk proses perizinan usaha pertambangan, peningkatan kapasitas SDM, serta koordinasi dalam penyusunan kontrak dan skema bagi hasil migas,” kata Sri Mulyani.

    Penandatangan perjanjian itu dilakukan pada kunjungan Bahlil ke kantor Sri Mulyani, di mana mereka membahas tantangan dan langkah konkret dalam mengelola sektor migas dan pertambangan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

    Menurut Menkeu, dirinya dan Menteri ESDM mendalami isu strategis terkait optimalisasi penerimaan negara dari sektor migas.

    Keduanya juga mendiskusikan upaya memperkuat efisiensi dan pengawasan dalam pengelolaan subsidi energi dan pendapatan negara dari pertambangan.

    “Kami sepakat bahwa perbaikan tata kelola menjadi kunci untuk memperkuat fondasi fiskal dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Sri Mulyani.

    Ia berharap sinergi bersama Kementerian ESDM dapat mendorong sistem pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang lebih efisien, akuntabel dan berdampak.

    Sinergi itu juga diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara dari sektor-sektor strategis.

    Menteri ESDM Bahlil sebelumnya mengumumkan lifting minyak pada Rabu (30/7), sudah mencapai 608 ribu barel per hari (bph), melampaui target di APBN sebesar 605 ribu bph.

    Akan tetapi, lanjut dia, angka tersebut bukanlah angka akumulatif lifting minyak untuk bulan Juli 2025.

    Bahlil menyoroti bahwa keberhasilan tersebut merupakan kali pertama bagi Indonesia mencapai target lifting minyak di APBN.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Juli 2025

    Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah Regional 31 Juli 2025

    Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Jembrana (
    Pemkab Jembrana
    ) menunjukkan keberpihakan nyata kepada
    petani lokal
    melalui penyaluran pinjaman daerah kepada enam
    Koperasi Unit Desa
    (KUD) di wilayah Jembrana.
    Dana pinjaman tersebut ditujukan untuk membeli gabah langsung dari petani guna melindungi mereka dari permainan harga oleh oknum tengkulak.
    Gabah yang dibeli KUD dari petani diolah menjadi beras dan dijual ke aparatur sipil negara (
    ASN
    ) di lingkungan Pemkab Jembrana.
    Melalui skema ini, terbentuk siklus ekonomi lokal dari petani untuk rakyat dan dari rakyat kembali ke petani. Inisiatif ini diharapkan dapat menggerakkan koperasi, membantu petani, serta mendukung ASN, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
    Inisiatif tersebut direalisasikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara enam KUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jembrana terkait penyaluran beras kepada ASN.
    Kegiatan penandatanganan digelar di KUD Catur Guna Amertha, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kamis (31/7/2025).
    Keenam KUD yang menandatangani PKS, yakni KUD Surya Mertha, KUD Sapta Werdhi, KUD Catur Guna Amertha, KUD Tamblang, KUD Amertha Buana, dan KUD Catur Karya Usaha.
    KUD tersebut akan menyalurkan beras kepada 31 OPD dengan target sebanyak 4.262 ASN sebagai pembeli.
    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jembrana I Made Kembang menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana pinjaman daerah senilai Rp 2,9 miliar untuk membantu KUD membeli gabah dari petani lokal.
    Hingga saat ini, total dana yang telah tersalurkan kepada KUD mencapai Rp 1,9 miliar.
    Kembang berpesan agar KUD membeli gabah dari petani, terutama yang berada di sekitar lokasi koperasi, agar tidak terjadi permainan harga saat panen raya.
    “Belilah gabah petani, terutama yang berada di sekeliling KUD. Harapan kami, tidak ada lagi cerita dari petani bahwa tidak ada yang menyerap hasil pertaniannya, terutama gabahnya,” ucapnya.
    Lebih lanjut, Kembang meminta agar pengolahan gabah dilakukan secara optimal dengan memanfaatkan sumber daya koperasi yang ada. Setelah diproses, beras tersebut akan disalurkan ke ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.
    “Setelah gabah petani dibeli, KUD diharapkan mengolah dan memproduksi sendiri dengan sumber daya yang dimiliki. Kemudian, hasil dari KUD akan dibeli oleh pegawai negeri sipil (PNS),” jelasnya.
    Kembang juga mendorong KUD untuk terus meningkatkan kualitas produk agar pemasaran beras petani lokal dapat diperluas, tidak hanya terbatas pada ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.
    “Harapan saya tidak hanya PNS, tetapi masyarakat umum lainnya. Kemudian di internal, dipastikan semua menggunakan produk KUD, termasuk staf desa,” ujarnya.
    Koordinator KUD Jembrana, I Gede Nastra, menyampaikan bahwa keenam KUD telah memiliki semangat yang sama dalam menyerap gabah petani dan menyalurkan hasilnya kepada ASN melalui OPD.
    Ia mengapresiasi dukungan dari Pemkab Jembrana melalui penyaluran dana pinjaman yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.
    “Kami berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati karena program ini merupakan kerja nyata yang berpihak pada petani. Program ini melindungi petani dari pembelian gabah dengan harga yang asal-asalan saat panen raya,” tegas Nastra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemblokiran Rekening Nganggur Jangan Bikin Rakyat Babak Belur

    Pemblokiran Rekening Nganggur Jangan Bikin Rakyat Babak Belur

    GELORA.CO -Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir atau menghentikan sementara transaksi rekening pasif atau rekening dormant milik masyarakat, dikritik Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid.

    Dia menegaskan, penguatan pengawasan sistem keuangan memang penting, namun tidak boleh dilakukan secara membabi buta hingga merugikan rakyat kecil.

    “Kami mendukung upaya menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah kejahatan seperti pencucian uang. Tapi, kebijakan ini jangan dijalankan membabi buta tanpa komunikasi yang memadai,” kata Kholid lewat keterangan resminya, Kamis, 31 Juli 2025.

    Anggota Komisi III DPR RI itu memahami rekening pasif berpotensi disalahgunakan dalam praktik kejahatan keuangan. 

    “Tapi jangan sampai rakyat yang menabung dengan susah payah malah dihukum. Jangan biarkan rakyat babak belur oleh kebijakan yang tidak berpihak,” sambungnya.

    Menurutnya, penegakan aturan tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara. Terlebih kelompok rentan seperti buruh, petani, pelaku UMKM, lansia, dan buruh migran.

    “Jangan sampai niat memberantas satu kejahatan justru membuat jutaan rakyat merasa terhukum. Negara ini bukan hanya untuk elite dan regulator, tapi juga untuk seluruh rakyat,” ujarnya.

    Politisi Muda partai berlambang padi dan bulan sabit itu memaparkan tiga poin Penting untuk Pemerintah dan Otoritas Keuangan terkait ini.

    Kholid menyerukan agar semua kebijakan publik yang menyentuh akses keuangan rakyat wajib mengedepankan prinsip inklusivitas, dan keadilan sosial.

    “Jangan biarkan rakyat merasa seperti penyusup di sistem keuangannya sendiri. Kita butuh sistem keuangan yang bersih, kuat, tapi juga berperikemanusiaan dan berpihak,” pungkasnya

  • PKS: MPR Tak Perlu Turun Gunung Sikapi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Juli 2025

    PKS: MPR Tak Perlu Turun Gunung Sikapi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional 31 Juli 2025

    PKS: MPR Tak Perlu Turun Gunung Sikapi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto menilai MPR tidak perlu ikut turun tangan menyikapi polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait
    pemisahan pemilu
    serentak nasional dan pemilu serentak lokal.
    Menurut Mulyanto, keterlibatan MPR dalam menafsirkan
    putusan MK
    justru dapat menimbulkan persoalan baru, yakni potensi terjadinya dualisme tafsir antarlembaga tinggi negara, yang pada akhirnya bisa menciptakan ketidakpastian hukum.
    “MPR RI tidak perlu turun gunung terkait perkara ini. Biarkan DPR dan Pemerintah membahas soal ini dalam kapasitas sebagai pembentuk UU,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
    “Kita khawatir kalau MPR ikut membahas masalah ini maka dapat menimbulkan masalah baru, yakni dualitas tafsir antarlembaga tinggi negara, yakni antara MK dengan MPR RI, yang dapat berkembang dan memicu ketidakpastian hukum,” tambahnya.
    Mulyanto menegaskan bahwa secara konstitusional, kewenangan untuk menafsirkan Undang-Undang Dasar 1945 secara otoritatif berada di tangan MK, sebagaimana diatur dalam Pasal 24C UUD 1945.
    Karena itu, putusan MK bersifat final dan mengikat.
    “Hal tersebut dapat juga dipandang sebagai intervensi politik (MPR RI) terhadap kekuasaan kehakiman (MK), dan ini berpotensi melanggar prinsip pemisahan kekuasaan, yang sangat kita jaga,” tegas anggota DPR periode 2019-2024 itu.
    Putusan MK
    Nomor 135/PUU-XXII/2024 sebelumnya menuai polemik karena mengubah format pemilu serentak menjadi dua bagian: pemilu nasional (presiden, DPR, dan DPD) dan pemilu lokal (kepala daerah dan DPRD).
    Sebagian pihak menilai MK telah bertindak sebagai
    positive legislator
    karena dinilai membentuk norma baru, bukan sekadar menguji konstitusionalitas undang-undang.
    Mulyanto menyarankan agar pembahasan teknis terhadap dampak putusan tersebut dilakukan oleh pembentuk undang-undang, yakni DPR bersama pemerintah.

    Apalagi, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan RUU Pilkada telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    “Pimpinan lembaga tinggi perlu menghayati betul soal ini dan membahas serta mencari solusinya secara teknis di tingkat pembentuk UU, yakni DPR RI dan Pemerintah,” ungkapnya.
    Ia juga mengingatkan bahwa persoalan pemilu bukan hanya soal teknis pelaksanaan, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi secara keseluruhan.
    Karena itu, menurutnya, dibutuhkan sikap kenegarawanan dalam menyusun aturan main politik ke depan.
    “Jangan sampai demokrasi kita jalan di tempat, karena pemilu yang ruwet dengan politik uang dan menghasilkan pemimpin yang cenderung populis serta menomorduakan kompetensi,” ujar dia.
    “Hampir tiga puluh tahun Reformasi, namun masih dirasakan di sana-sini ketidakpuasan terhadap kualitas demokrasi kita. Kita membutuhkan banyak negarawan dalam pembentukan UU ini,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.