partai: PKS

  • 8 Fraksi DPR soal RAPBN 2026, Soroti MBG-Alokasi Transfer ke Daerah

    8 Fraksi DPR soal RAPBN 2026, Soroti MBG-Alokasi Transfer ke Daerah

    Jakarta

    Fraksi-fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Sebanyak 8 fraksi di DPR RI setuju pembahasan RAPBN ini dibawa ke tingkat selanjutnya.

    Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Rio Dondokambey meminta pemerintah menjelaskan secara detail perubahan struktur ekonomi dan ekosistem birokrasi.

    “Pemerintah hendaknya dapat menjelaskan lebih lanjut rencana transformasi akan dilaksanakan dan tahapannya, sehingga akan terlihat dalam perubahan struktur ekonomi dan sosial ekosistem birokrasi dan kemandirian rakyat,” kata Rio dalam paripurna, Selasa (19/8/2025).

    Ia menyoroti alokasi transfer ke daerah yang menurun. Menurutnya, perlu ada skema yang efektif, terutama dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih.

    “Alokasi transfer ke daerah menurun. Maka dari itu, pemerintah perlu memastikan adanya skema alokasi program dan anggaran lain yang efektif agar pembangunan di seluruh daerah tetap terjaga,” ujar Rio.

    “Penurunan alokasi Dana Desa di tengah pelaksanaan program Koperasi Merah Putih Desa berpotensi melemahkan peran desa dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat. Pemerintah perlu menyiapkan program berbasis desa dengan tata kelola yang baik serta penguatan kompetensi usaha,” imbuhnya.

    Fraksi Golkar mendukung RAPBN 2026 dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Golkar mengaku setuju dengan program makan bergizi gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih hingga Sekolah Rakyat.

    “Dari sisi indikator makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada level 5,4% dari produk domestik bruto. Fraksi partai Golkar menilai target tersebut tergolong optimis untuk dicapai, meskipun pemerintah telah berhasil meningkatkan kinerja pertumbuhan ekonomi mencapai 5,12% pada triwulan ke-2 2025,” ujar fraksi Golkar.

    Gerindra juga menyetujui RAPBN 2026 dibahas ke tingkat selanjutnya. Gerindra mengatakan anggaran besar bagi kementerian dan lembaga semata-mata digunakan untuk kepentingan rakyat.

    “Fraksi Partai Gerindra DPR RI mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas RAPBN 2026 dengan fokus utama 8 program pemerintah Presiden Prabowo. Pertama, ketahanan pangan dengan mengalokasikan anggaran Rp 164,4 triliun untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata politikus Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya.

    Danang juga mengungkit anggaran senilai Rp 402,4 triliun untuk ketahanan energi hingga anggaran makan bergizi gratis (MBG) untuk 2026 senilai Rp 335 trilun.

    “Makan bergizi gratis dengan target menjangkau 82,9 juta penerima manfaat mengalokasikan anggaran Rp 335 triliun,” kata Danang.

    “Fraksi Gerindra DPR RI menegaskan bahwa anggaran yang besar di kementerian dan lembaga dalam RAPBN 2026 sepenuhnya adalah untuk rakyat,” tambahnya.

    Fraksi NasDem yang diwakili oleh Ratih Megasari mendukung hilirisasi industri hingga pertanian dari RAPBN 2026. Ratih mengatakan pihaknya juga menyetujui adanya penyederhanaan izin usaha.

    “Besarnya alokasi pada program MBG, yaitu sebesar Rp 335 triliun untuk 82,9 juta siswa dan 30.000 satuan pemenuhan pelayanan gizi menandai pendekatan pro siswa. Kami mendukung program MBG sebagai upaya peningkatan gizi dan kualitas belajar siswa namun menekankan perlunya pengawasan ketat dan transparansi dalam prosesnya pada program tersebut,” ungkapnya.

    Hal senada juga diungkap oleh Fraksi PKB yang diwakili oleh Ratna Juwita Sari. PKB menyayangkan efisiensi anggaran oleh pemerintah tetapi tak bisa menaikkan proporsi belanja modal.

    “Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan diangkat 4,4 sampai dengan 4,96%, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menilai bahwa target penurunan jumlah pengangguran seharusnya dapat ditetapkan di angka yang lebih optimis, bonus demografi bisa kita perjuangkan untuk menjadi model jika pemerintah serius memperluas lapangan kerja formal,” ujar Ratna.

    “Belanja modal yang mengalami penurunan kami dari fraksi PKB menyayangkan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah tidak dpat menaikan proporsi belanja modal yang dapat digunakan untuk membangun sarana dan fasilitas publik,” tambahnya.

    Fraksi PKS mendukung program Makan Bergizi Gratis. PKS berharap lewat program itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) RI ke depannya dapat ditingkatkan.

    “Mendukung program Makan Bergizi Gratis sebagai langkah strategis, dengan program tersebut fraksi PKS mendorong pemerintah untuk memastikan tercapainya target menciptakan generasi unggul dan meningkatkan kualitas SDM masa depan Indonesia juga harus mampu memberdayakan UMKM dan ekonomi lokal,” ujar Fraksi PKS diwakili oleh Amin Ak.

    Sementara itu Fraksi PAN menyoroti soal alokasi transfer ke daerah yang perlu diantisipasi. Ia berharap belanja negara tetap produktif dan merata.

    “Penurunan alokasi transfer ke daerah perlu diantisipasi dengan mekanisme kompensasi yang adil dan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah agar belanja negara tetap produktif merata dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ungkap Rizki Sadiq.

    Partai Demokrat juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis yang mengambil hampir setengah porsi anggaran pendidikan. Ia mengatakan kualitas pendidikan di RI jangan sampai menurun setelah kebijakan itu.

    “Program Makan Bergizi Gratis yang mengambil porsi hampir setengah dari alokasi pendidikan memang penting untuk kualitas sumber daya manusia, namun tidak boleh mengurangi mutu pendidikan secara keseluruhan,” ujar perwakilan Demokrat, Andi Muzakkir Aqil.

    Halaman 2 dari 4

    (dwr/maa)

  • Ronald Tannur, Mario Dandy, Fathanah, hingga John Kei Nikmati Remisi HUT RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Ronald Tannur, Mario Dandy, Fathanah, hingga John Kei Nikmati Remisi HUT RI Nasional 19 Agustus 2025

    Ronald Tannur, Mario Dandy, Fathanah, hingga John Kei Nikmati Remisi HUT RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah narapidana yang pernah menjadi sorotan publik hingga koruptor mendapatkan remisi dari pemerintah pada peringatan HUT Ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
    Sejumlah narapidana yang mendapatkan remisi di antaranya Ronald Tannur, Mario Dandy, John Kei hingga Ahmad Fathanah. Mereka mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa.
    “Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, Ahmad Fathanah, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Repra alias John Kei, M.B Gunawan, Ofan Sofwan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Windu Aji Sutanto,” kata Kalapas Salemba, Mohamad Fadil, dalam siaran pers yang dikutip
    Kompas.com
    pada Senin (18/8/2025).
    Fadli mengatakan, remisi diberikan kepada setiap narapidana yang berkelakuan baik, telah menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan, mengikuti program pembinaan dengan predikat baik, dan menunjukkan penurunan risiko.
    Berikut narapidana yang menjadi sorotan publik untuk yang mendapat remisi:
    Terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, memperoleh remisi 4 bulan yang terdiri dari remisi umum sebanyak 1 bulan dan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan atau 90 hari.
    “Iya betul, yang bersangkutan (Ronald Tannur) mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa tiga bulan,” kata Kabag Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika Aprianti saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (18/8/2025).
    “Remisi daswarsa diberikan 1/12 dari masa pidana (maksimum 3 bulan),” sambungnya.
    Rika menyebutkan bahwa, remisi diberikan bagi semua narapidana yang memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
    Kasus Ronald Tannur menjadi sorotan publik karena dalam kasus tersebut terungkap kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhinya vonis bebas.
    Ketiga hakim itu adalah Heru Hanindyo yang divonis 10 tahun penjara. Sementara itu, dua hakim lainnya Erintuah Damanik dan Mangapul divonis masing-masing 7 tahun penjara.
    Kasus suap hakim ini juga menyeret nama Ketua Hakim PN Surabaya Rudi Suparmono. Dia dituntut 7 tahun penjara.
    Terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio mendapatkan remisi 6 bulan yang terdiri dari remisi umum 3 bulan, remisi dasawarsa sebesar 3 bulan atau 90 hari.
    “Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Fajar Nur Cahyo, saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (18/82025).
    Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus penganiayaan remaja berinisial D (17).
    Kasus Mario Dandy semakin menjadi sorotan publik karena turut mengungkap kasus korupsi sang ayah yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
    Rafael Alun divonis hukuman pidana penjara 14 tahun atas kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
    Terpidana kasus penganiayaan, Shane Lukas juga memperoleh remisi 6 bulan yang terdiri dari remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan atau 90 hari.
    Shane adalah sahabat dari Mario Dandy. Dia divonis pidana 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 September 2025.
    John Refra alias John Kei mendapatkan remisi 7 bulan yaitu terdiri dari remisi umum 4 bulan, remisi dasawarsa 3 bulan atau 90 hari.
    Dalam kasusnya, John Kei divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (20/5/2021).
    John terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokkan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
    “Menjatuhkan pidana penjara selama 15 tahun,” kata Yulisar, hakim di PN Jakarta Barat, saat membacarakan putusan, Kamis.
    Terpidana kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian, Ahmad Fathanah, mendapatkan remisi 8 bulan yaitu terdiri dari remisi umum 5 bulan dan 90 hari atau 3 bulan remisi dasawarsa.
    Dalam kasus ini, Fathanah dihukum 16 tahun penjara sesuai dengan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta seusai Mahkamah Agung menolak kasasinya.
    Dia juga diminta membayar denda Rp 1 miliar atau diganti dengan 6 bulan kurungan.
    Fathanah dinyatakan terbukti bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.
    Fathanah juga terbukti membayarkan, mentransfer, membelanjakan, dan menukarkan mata uang dengan menggunakan dua rekeningnya, dengan seluruh transaksi mencapai Rp 38,709 miliar pada Januari 2011-2013.
    Pada 29 Januari 2013, Fathanah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi pengurusan kuota impor daging sapi.
    Dia dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq diduga menerima pemberian hadiah berupa uang Rp 1 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.
    Terpidana kasus korupsi PT Asabri, Edward Seky Soeryadjaya (ESS), mendapatkan remisi 8 bulan yaitu terdiri dari remisi umum 5 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari.
    Dalam kasus korupsi Asabri, Edward Soeryadjaya ditetapkan sebagai tersangka selaku wiraswasta yang merupakan mantan Direktur Ortos Holding Ltd.

    Berdasarkan portal berita Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Edward Soeryadjaya dalam kasus korupsi PT Asabri.
    Sebelumnya, Edward Soeryadjaya juga dihukum dalam kasus Dana Pensiun Pertamina.
    Sehingga total hukuman yang harus dijalani taipan itu selama 17 tahun 9 bulan penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Asosiasi Ungkap Alasan Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Agustus 2025

    Asosiasi Ungkap Alasan Tolak Legalisasi Umrah Mandiri Nasional 18 Agustus 2025

    Asosiasi Ungkap Alasan Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Juru Bicara 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Firman M Nur mengungkap alasan pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri yang masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
    Menurutnya, penyelenggaraan umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah.
    “Kami khawatir (yang) akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab,” kata Firman dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
    Firman mengatakan ada beberapa hal yang membedakan antara umrah dengan perjalanan ke luar negeri lainnya, yang paling utama adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.
    Firman mengatakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.
    Namun, kata Firman, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.
    “Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan,” ucapnya.
    Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid pernah mendorong agar umrah mandiri bisa dilegalisasi melalui pengubahan pasal di UU PIHU.
    Dalam pendapat fraksi-fraksi saat paripurna 24 Juli lalu, hanya Fraksi PKS yang secara jelas menyebut legalisasi umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8 persen.
    Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri.
    Dia mengatakan PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.
    “Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR,” kata Almuzammil.
    Menurut Almuzammil, PKS tidak ingin mempersulit para jemaah untuk melaksanakan umrah ke Arab Saudi dan akan dituangkan di RUU PIHU.
    “Kepentingan kami, rakyat kita, jemaah kita, berangkat umrah dan haji bisa mabrur, aman, pulang dan pergi, membawa kemuliaan nama negara jemaah haji kita, jemaah yang teladan di sana, itu, kan, kepentingan kami,” kata Almuzammil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 13 Asosiasi Biro Perjalanan Temui PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Agustus 2025

    13 Asosiasi Biro Perjalanan Temui PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri Nasional 18 Agustus 2025

    13 Asosiasi Biro Perjalanan Temui PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (18/5/2025).
    Dua poin utama yang masuk dalam DIM yang diserahkan 13 asosiasi ialah terkait penolakan pasal legalisasi umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
    Juru bicara ke-13 asosiasi, Firman M Nur, mengatakan bahwa pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri masuk dalam RUU Haji karena umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah.
    “Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab,” kata Firman yang juga Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin, dikutip dari
    Antara
    .
    Firman mengatakan ada beberapa hal yang membedakan antara umrah dengan perjalanan ke luar negeri lainnya, yang paling utama adalah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.
    Sementara, menurut dia, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel haji dan umrah justru bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi.
    Firman mengatakan, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.
    “Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan,” kata dia.
    Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri.
    Dia mengatakan, PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.
    “Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR,” kata Almuzammil.
    Menurut Almuzammil, PKS tidak ingin mempersulit para jemaah untuk melaksanakan umrah ke Arab Saudi dan akan dituangkan di RUU PIHU.
    “Kepentingan kami, rakyat kita, jemaah kita, berangkat umrah dan haji bisa mabrur, aman, pulang dan pergi, membawa kemuliaan nama negara jemaah haji kita, jemaah yang teladan di sana, itu, kan, kepentingan kami,” kata Almuzammil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Tegaskan Bakal Kritis Konstruktif ke Pemerintahan Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Agustus 2025

    PKS Tegaskan Bakal Kritis Konstruktif ke Pemerintahan Prabowo Nasional 17 Agustus 2025

    PKS Tegaskan Bakal Kritis Konstruktif ke Pemerintahan Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan akan bersikap kritis konstruktif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    “PKS akan terus menjadi koalisi yang kritis konstruktif,” ujar Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf saat memberikan amanat dalam upacara peringatan HUT ke-80 RI di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
    Hal ini disampaikan Muzzammil merespons pernyataan Prabowo yang meminta para pihak untuk tidak berhenti mengkritik dan memberikan koreksi kepada pemerintah.
    Muzzammil mengatakan, sikap PKS ini adalah untuk memastikan adanya check and balance dalam manajemen pemerintahan.
    “(Sikap kritis konstruktif) demi menghidupkan check and balances, meluruskan berbagai hal yang menyimpang, mendukung hal-hal yang baik yang telah dijalankan pemerintah,” kata dia.
    Menurut Muzzammil, kritik ini dibutuhkan untuk mensukseskan program Prabowo.
    Terlebih, suksesnya program-program pemerintah juga berdampak bagi masyarakat Indonesia.
    “Karena kesuksesan Presiden Prabowo adalah kebahagiaan 280 juta rakyat Indonesia, untuk itulah kita bersikap kritis konstruktif, di pusat maupun daerah,” kata Muzzammil lagi.
    Diberitakan, dalam pidato kenegaraan perdananya sebagai Presiden RI di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Subianto menyatakan bahwa kritik terhadap pemerintah sangat diperlukan, meski terkadang terasa menyesakkan.
    Presiden menekankan bahwa perbedaan pandangan tidak masalah, asalkan semua tetap memiliki tujuan yang sama.
    “Kita berbeda-beda boleh, tapi satu tujuan kita. Silakan yang berada di luar pemerintah, tidak ada masalah. Terima kasih,” kata Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen DPR/MPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
    “Kita butuh koreksi, kita butuh pengawasan, kita butuh kritik, walaupun kadang-kadang kalau kritik itu menyesakkan juga, tapi enggak ada masalah. Jangan berhenti kritik,” ucap dia.
    Presiden juga menekankan bahwa pengawasan tidak hanya berlaku bagi pihak luar pemerintah, tetapi juga untuk anggota koalisi.
    “Saya juga minta dari koalisi kita, tetap di dalam koalisi, harus berani mengawasi, harus berani koreksi,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pejabat Jangan Main Api dengan Rakyat

    Pejabat Jangan Main Api dengan Rakyat

    GELORA.CO -Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menegaskan pentingnya kesadaran pejabat publik untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. 

    Hal ini disampaikan dalam pidatonya pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang digelar di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Minggu, 17 Agustus 2025.

    Dalam amanatnya, Almuzzammil menyoroti dinamika sosial menjelang HUT RI ke-80, di mana perhatian publik banyak tertuju pada kasus kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati hingga 250 persen. 

    Menurutnya, kasus tersebut memberikan pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik, termasuk yang berasal dari PKS.

    “Jabatan publik adalah mandat dari rakyat. Menjadi seorang pejabat publik tidak serta merta dapat bersikap sewenang-wenang, apalagi sampai menunjukkan arogansi pada warganya,” tegas Almuzzammil.

    Ia mengingatkan bahwa kebijakan publik harus lahir dari kepekaan dan empati terhadap kondisi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih sulit.

    “Berhati-hatilah dalam membuat kebijakan. Peka dan empatilah pada kondisi masyarakat yang masih banyak mengalami kesusahan. Jangan pernah bermain api dengan rakyat jika kita tidak ingin merasakan dampaknya,” tambahnya.

    Almuzzammil menutup amanatnya dengan menyerukan agar seluruh kader PKS yang mengemban jabatan publik meneladani semangat para pendiri bangsa.

    Lalu menjadikan kekuasaan bukan sebagai alat kesewenang-wenangan, melainkan sebagai sarana untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga kedaulatan bangsa.

    Upacara ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syura PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Dewan Syariah PKS KH. Muslih Abdul Karim, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid, Bendahara Umum PKS Noerhadi, serta jajaran Ketua Bidang dan Badan DPP PKS. 

  • DJP dan BPJS Ketenagakerjaan saling tukar data untuk optimalkan pajak

    DJP dan BPJS Ketenagakerjaan saling tukar data untuk optimalkan pajak

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) yang mengatur pertukaran data untuk mengoptimalkan serapan perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    “Momentum ini menjadi awal sinergi yang semakin kuat, tidak hanya bagi DJP dan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Kerja sama ini bermula dari pertukaran data yang telah berjalan sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 228/PMK.03/2017.

    Pada 2019, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan pembentukan perjanjian resmi untuk mengatur pertukaran data dengan DJP.

    Sinergi tersebut makin diperkuat oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang menugaskan integrasi data perpajakan dengan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

    PKS DJP dan BPJS Ketenagakerjaan dituangkan dalam Nomor PRJ-140/PJ/2025 dan Nomor PER/311/082025.

    Kerja sama itu mencakup koordinasi pertukaran data, pelaksanaan kegiatan bersama, edukasi dan sosialisasi, serta langkah-langkah peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat perlindungan pekerja di seluruh Indonesia sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan negara.

    “Data yang kami terima telah melalui proses identifikasi dan sebagian telah diuji,” tambah Bimo.

    Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menuturkan PKS ini ini membuka peluang besar untuk meningkatkan kepatuhan di masing-masing sektor.

    Dari sisi perpajakan, kata dia, diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong rasio pajak (tax ratio).

    Sedangkan, dari sisi ketenagakerjaan, kolaborasi ini diyakini akan memperkuat kepatuhan pemberi kerja demi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

    “Pada akhirnya, sinergi ini akan berkontribusi signifikan pada pembangunan nasional,” ujarnya.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak Hadir, Megawati Diwakilkan Puan Maharani Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025

    Tak Hadir, Megawati Diwakilkan Puan Maharani Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak hadiri sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (15/8/2025).

    Ketidakhadiran Megawati tersebut kemudian diwakilkan oleh anaknya yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI Puan Maharani.

    “Yang saya hormati para ketua umum partai politik yang sayangi dan saya cintai. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ibu Profesor Doktor Honoris Klausa Hj. Megawati Soekarnoputri atau yang saat ini diwakili saya keberadaannya,” kata Puan saat menyapa para ketua umum partai politik, dikutip dari Antaranews.

    Diketahui, sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI resmi dimulai sekitar pukul 09:00 WIB, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Jumat (15/8).

    Adapun para tokoh bangsa sebelumnya mulai berdatangan ke gedung pada pukul 07:40 WIB hingga 08:35 WIB.

    Sejumlah tokoh yang hadir yakni Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Ketua Umum Partai Golongan Karya Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh.

    Lalu ada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Al Muzzammil Yusuf, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

    Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto akan memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

  • Kelakuan Dirut Inhutani V Perkaya Diri dari Uang Korupsi – Page 3

    Kelakuan Dirut Inhutani V Perkaya Diri dari Uang Korupsi – Page 3

    Asep membeberkan benang merah kasus suap yang menyeret Dicky. Semua bermula dari kerja sama pengelolaan hutan antara anak usaha BUMN Perhutani, PT Inhutani V (PT INH), dengan pihak swasta, PT PML.

    PT INH memiliki hak areal seluas ±56.547 hektare di Provinsi Lampung. Dari total tersebut, sekitar ±55.157 hektare dikerjasamakan dengan PT PML. Kawasan yang dikerjasamakan mencakup tiga wilayah penting, Register 42 (Rebang) seluas ±12.727 hektare, Register 44 (Muaradua) seluas ±32.375 hektare, dan Register 46 (Way Hanakau) seluas ±10.055 hektare.

    Namun, hubungan kedua pihak mulai retak pada 2018. PT PML mangkir dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp2,31 miliar untuk periode 2018–2019. Tak hanya itu, mereka juga tidak membayar dana reboisasi senilai Rp500 juta per tahun serta abai dalam memberikan laporan bulanan pelaksanaan kegiatan.

    Permasalahan ini akhirnya dibawa ke meja hijau. Pada Juni 2023, Mahkamah Agung memutuskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diperbarui pada 2018 tetap sah dan mengikat. Dalam putusan inkracht tersebut, PT PML diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp3,4 miliar kepada PT INH.

    Ironisnya, meski memiliki catatan buruk, PT PML masih berambisi melanjutkan kerja sama. Pada awal 2024, mereka menyatakan niat kembali mengelola kawasan hutan di ketiga register tersebut.

    “Pertemuan antara jajaran direksi dan komisaris PT INH dengan Direktur PT PML, Djunaidi, berlangsung di Lampung pada Juni 2024. Di sana disepakati bahwa PT PML tetap diberi akses pengelolaan hutan melalui Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan,” ungkap Asep.

    Titik krusial terjadi pada Agustus 2024, saat PT PML melalui sang direktur, Djunaidi, mengucurkan dana Rp4,2 miliar ke rekening PT INH. Dalihnya untuk “pengamanan tanaman” dan kepentingan operasional. Namun, di balik transaksi itu, ada aliran dana suap senilai Rp100 juta yang masuk ke kantong Dicky.

    Setelah menerima uang panas tersebut, Dicky bergerak cepat. Dia menyetujui permintaan PT PML untuk melakukan perubahan pada Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH). Persetujuan itu mencakup pengelolaan hutan tanaman seluas 2.619,40 hektare di wilayah Register 42 dan 669,02 hektare di Register 46. Keputusan resmi keluar pada November 2024, hanya beberapa bulan setelah uang mengalir.

    Tak berhenti di situ, pada Februari 2025, Dicky menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT INH. Lagi-lagi, kepentingan PT PML diakomodasi sepenuhnya. Dalam prosesnya, Djunaidi meminta seseorang bernama SUD untuk membuat bukti setor fiktif bernilai Rp3 miliar dan Rp4 miliar seolah-olah dana itu berasal dari PT PML kepada PT INH.

    “Hal ini membuat laporan keuangan PT INH berubah dari ‘merah’ ke ‘hijau’ dan membuat posisi DIC ‘aman’. SUD lalu menyampaikan kepada DJN, bahwa PT PML sudah mengeluarkan dana Rp21 miliar kepada PT INH untuk modal pengelolaan hutan,” kata Asep.

  • Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML

    Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML

    GELORA.CO – Direktur Utama PT Inhutani V (INH) Dicky Yuana Rady (DIC) disebut minta dibelikan mobil baru, Jeep Rubicon bewarna merah seharga Rp2,3 miliar kepada Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi (DJN).

    “Pada Juli 2025, terjadi pertemuan antara Sdr. DIC dan Sdr. DJN di lapangan golf di Jakarta. Dimana Sdr. DIC meminta mobil baru kepada Sdr. DJN. Kemudian Sdr. DJN menyanggupi keinginan Sdr. DIC untuk membeli satu unit mobil baru tersebut (Jeep Rubicon),” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ketika jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

    Asep menjelaskan, alasan Dicky meminta mobil baru sebagai bentuk balas jasa karena telah menyetujui permintaan PT PML terkait izin Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan kawasan Lampung.

    Lalu, mobil tersebut diserahkan melalui perantara Djunaidi (DJN) yakni staf perizinan PT Sungai Budi (SB) yang merupakan perusahaan induk dari PT PML, Aditya (ADT) berserta uang RpSGD189.000 atau setara Rp2,4 miliar kepada Dicky di Kantor Inhutani.

    “Kemudian pada Agustus 2025, Sdr. DJN melalui Sdr. ADT menyampaikan kepada Sdr. DIC bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh Sdr. DJN. Pada saat bersamaan, Sdr. ADT mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari Sdr. DJN untuk Sdr. DIC di Kantor Inhutani,” kata Asep

    Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan izin pemanfaatan hutan di kawasan Provinsi Lampung, yang melibatkan PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V). Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

    Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Inhutani V (INH) Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi (DJN), dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

    Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Atas perbuatannya, Dicky Yuana Rady sebagai pihak penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sedangkan Djunaidi dan Aditya, sebagai pihak pemberi suap, diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, kegiatan OTT dilakukan sejak Rabu (13/8/2025) dengan mengamankan sembilan orang di empat lokasi berbeda: Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor, termasuk ketiga tersangka.

    Barang bukti yang disita antara lain uang tunai SGD189.000 (sekitar Rp2,4 miliar), uang tunai Rp8,5 juta, satu unit mobil Jeep Rubicon di rumah Dicky Yuana Rady, dan satu unit mobil Pajero milik Dicky Yuana Rady di rumah Aditya.

    Dalam kontruksi perkara, PT Inhutani V memiliki hak pengelolaan areal hutan di Lampung seluas ±56.547 hektare, dengan ±55.157 hektare di antaranya dikerjasamakan dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) melalui perjanjian kerja sama (PKS). Meski pada 2018 terjadi permasalahan hukum terkait kewajiban pembayaran pajak dan dana reboisasi yang tidak dipenuhi PT PML, Mahkamah Agung pada 2023 memutuskan PKS tersebut tetap berlaku.

    Pada 2024, kedua perusahaan kembali melanjutkan kerja sama. PT PML disebut mengalirkan dana miliaran rupiah kepada PT INH, termasuk Rp100 juta untuk keperluan pribadi Dicky Yuana Rady. Pada November 2024, Dicky menyetujui perubahan rencana kerja usaha pemanfaatan hutan (RKUPH) yang mengakomodir kepentingan PT PML.

    Memasuki 2025, Dicky menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Inhutani V yang kembali menguntungkan PT PML. Pada Juli 2025, Dicky meminta satu unit mobil baru yakni kepada Djunaidi, yang kemudian disanggupi. Pada Agustus 2025, Aditya mengantarkan uang SGD189.000 dari Djunaidi untuk Dicky di Kantor Inhutani, bersamaan dengan proses pembelian mobil baru senilai Rp2,3 miliar.