partai: PKS

  • Komisi III Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    Komisi III Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR menetapkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM. Keputusan diberikan usai mereka melakukan uji kelayakan dengan Komisi III.

    Penetapan hakim diketok langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, setelah 8 fraksi dari partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Golkar, PDIP, Nasdem menyampaikan pandangannya terhadap para calon hakim.

    “Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan masing-masing Kapoksi atau yang mewakili, maka komisi III DPR memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Mahkamah Agung,” kata Habiburokhman, Selasa (16/9/2025).

    Selanjutnya dia membaca para calon hakim agung dan Ad Hoc HAM yang disetujui. Setelahnya, Habiburokhman mengumumkan kepada anggota Komisi III apakah daftar calon hakim dapat disetujui sebagai Hakim Agung dan Ad Hoc HAM.

    “Setuju,” jawab para anggota Komisi III.

    Daftar nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang disetujui DPR akan diajukan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat dan diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku.

    Berikut daftar nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang disetujui DPR hari ini:

    Hakim agung:

    Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
    Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
    Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
    Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
    Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
    Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
    Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
    Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
    Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

    Hakim ad hoc HAM: 

    Puguh Haryogi, Hakim ad Hoc HAM

  • Pabrik Gas Biometan Pertama dari Limbah Sawit Mulai Dibangun PTPN IV di Simalungun

    Pabrik Gas Biometan Pertama dari Limbah Sawit Mulai Dibangun PTPN IV di Simalungun

    JAKARTA – Pembangunan pabrik Gas Biometan Terkompresi (CBG) pertama di Indonesia yang memanfaatkan limbah cair pabrik kelapa sawit resmi dimulai.

    Proyek yang diinisiasi oleh PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, sub holding perkebunan di bawah PTPN III Persero, ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengembangan energi terbarukan dari komoditas sawit.

    Adapun peletakan batu pertama pabrik CBG di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tinjowan, Simalungun, berlangsung pada akhir pekan lalu. Pabrik ini merupakan hasil kerja sama antara PalmCo dengan PT reNIKOLA Primer Energi, perusahaan energi hijau asal Malaysia.

    Direktur Utama PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menuturkan proyek ini merupakan milestone besar bagi perusahaan dalam mengimplementasikan solusi energi hijau berbasis kelapa sawit. 

    “Dengan kapasitas produksi sekitar 162.000 MMBTU per tahun, pabrik CBG Tinjowan berpotensi mengurangi emisi karbon hingga 30.000 ton CO₂ setiap tahun—setara dengan emisi ribuan kendaraan bermotor,” ujar Jatmiko dalam keterangannya, Senin, 15 September.

    Jatmiko menuturkan, gas biometan yang dihasilkan berasal dari pengolahan Palm Oil Mill Effluent (POME), limbah cair selama ini menjadi tantangan lingkungan bagi industri sawit. Melalui proses pemurnian, biogas diubah menjadi biometan berkualitas setara gas alam. 

    “Ini sekaligus menjadi contoh praktik ekonomi sirkular, mengubah limbah menjadi energi bersih bernilai ekonomi,” katanya. 

    Pabrik dengan nilai investasi strategis ini dijadwalkan rampung dalam 14 bulan dan akan mulai beroperasi penuh pada kuartal IV 2026. Energi bersih yang dihasilkan akan dipasok ke PT Pertagas Niaga (PTGN), anak perusahaan Pertamina Gas Negara (PGN), dengan skema kontrak jual beli selama 10 tahun serta model Build-Own-Operate-Transfer (BOOT).

    Jatmiko menyebutkan, langkah ini sejalan dengan roadmap dekarbonisasi PalmCo yang menargetkan penurunan emisi hingga 54,46 persen dari skenario bisnis seperti biasa (business as usual) hingga tahun 2030.

    \PalmCo sendiri telah lebih dulu mengembangkan energi baru terbarukan melalui biogas dari limbah sawit, mulai tahun 2019 memanfaatkan Palm Oil Mill Effluent dari pabrik sawit yang ada di Riau.

    “Groundbreaking pabrik CBG ini menjadi titik awal untuk memperluas program serupa ke 20 pabrik lain di bawah PalmCo,” ungkap Jatmiko.

    Ke depan, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi industri kelapa sawit nasional untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pengembangan energi alternatif. 

    “Upaya PalmCo dalam mengoptimalkan limbah menjadi sumber energi bersih sekaligus memperkuat posisi sebagai pionir energi hijau dari sektor perkebunan di Indonesia,” imbuhnya.

    Sementara itu, Presiden Direktur Operasional PT reNIKOLA Primer Energi, Dr. Amran Yusuf, menyatakan optimis terhadap sinergi ini. Ia meyakini kerja sama dengan PalmCo akan mempercepat pengembangan energi hijau di sektor perkebunan.

    “Pabrik CBG pertama di BUMN perkebunan ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga komitmen nyata dalam mengurangi jejak karbon dan mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia,” kata Amran.

     

  • KPK Panggil 5 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Inhutani V

    KPK Panggil 5 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Inhutani V

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 saksi terkait perkara dugaan korupsi Pengelolaan Kawasan Hutan di Kawasan Inhutani V. 

    Mereka adalah Yuliana Wijaya selaku Sekretaris PT Silva Inhutani Lampung (Sungai Budi Group); Sudirman Amran selaku pihak swasta yang menjabat sebagai Manager Accounting PT Paramitra Mulia Langgeng; Ong Lina selaku bidang keuangan pada perusahaan Silva Inhutani Lampung dan Paramitra Mulia Lampung sejak tahun 1996; Novi dan Michael pihak dealer mobil.

    “Hari ini Senin (15/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam Pengelolaan Kawasan Hutan di Kawasan Inhutani V,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2025).

    Budi menyampaikan materi pemeriksaan dapat dijelaskan setelah para saksi menjalani pemeriksaan. Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan hutan di Provinsi Lampung yang melibatkan PT Inhutani (INH) V. 

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan hutan di Provinsi Lampung yang melibatkan PT Inhutani V. Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (14/8/2025).

    Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Inhutani V (INH), Dicky Yuana Rady (DIC); Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi (DJN); dan staf perizinan SB Grup, Aditya (ADT).

    Dalam rangkaian peristiwa, PT Inhutani V memiliki hak pengelolaan areal hutan di Lampung seluas ±56.547 hektare, dengan ±55.157 hektare di antaranya berkerjasama dengan PT PML melalui perjanjian kerja sama (PKS). 

    Pada 2018, PT PML sempat mengalami masalah hukum karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan dana reboisasi. Namun, pada 2023, Mahkamah Agung pada memutuskan PKS tersebut tetap berlaku.

    Kedua perusahaan kembali melanjutkan kerja sama pada 2024. PT PML diketahui mengalirkan dana miliaran rupiah kepada PT INH, termasuk Rp100 juta untuk keperluan pribadi Dicky. Dicky menyetujui perubahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH) yang mengakomodasi kepentingan PT PML.

    Kemudian pada 2025, Dicky meneken kontrak Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Inhutani V yang ditujukan untuk PT PML. Tepat bulan Juli 2025, Dicky meminta satu unit mobil baru kepada Djunaidi, yang kemudian dipenuhi. 

    Pada Agustus 2025, Aditya mengantarkan uang SGD189.000 atau setara Rp2,4 miliar dari Djunaidi untuk Dicky di Kantor Inhutani, bersamaan dengan proses pembelian mobil Jeep Rubicon merah senilai Rp2,3 miliar.

  • PKS Anggap Pembentukan Badan Otorita Pantura Cacat Hukum

    PKS Anggap Pembentukan Badan Otorita Pantura Cacat Hukum

    GELORA.CO -Ketua MPP PKS Mulyanto mempertanyakan dasar hukum pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 P Tahun 2025

    Menurutnya, pembentukan badan tersebut tidak memiliki dasar hukum secara resmi melalui Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Presiden. 

    “Kondisi ini dapat menimbulkan persoalan hukum serius dari sisi anggaran maupun politik,” ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu malam, 14 September 2025.

    Lanjut dia, pemerintah perlu menetapkan dasar hukum kelembagaan tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

    “Upaya tersebut perlu agar tidak menimbulkan komplikasi politik di lapangan,” terang Mulyanto.

    Mantan Anggota DPR ini menambahkan tanpa dasar hukum kelembagaan yang kuat, anggaran negara tidak dapat dialokasikan secara sah. Ini adalah kaidah dasar dalam pengeluaran anggaran negara.  Bila dipaksakan, akan terbuka risiko pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. 

    “Ujung-ujungnya terkait dengan persoalan korupsi,” tegasnya.

    Mulyanto mengingatkan dalam konteks hukum administrasi, situasi ini menimbulkan kekosongan kewenangan dan membuka ruang bagi gugatan hukum. 

    “Akuntabilitas pun kabur karena tidak ada entitas resmi yang bisa diaudit BPK. Selain itu, secara politik, pengangkatan kepala badan tanpa dasar kelembagaan menimbulkan kesan prematur,” jelasnya. 

    Publik akan melihat langkah ini sebagai upaya terburu-buru pemerintah atau manut serta didikte dengan kekuatan ekonomi besar di belakangnya. 

    Sambung dia, potensi konflik juga muncul antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah, mengingat tidak ada garis kewenangan yang jelas. Kondisi ini berisiko menggerus legitimasi pemerintah di mata publik.

    “Itulah kenapa sebelumnya dibentuk dasar hukum setingkat UU untuk memayungi baik Otorita Batam maupun Otorita IKN. Pemerintah perlu bercermin dari konflik dari sejarah otorita ini,” imbuhnya.

    Mulyanto menambahkan sebagai negara hukum, pemerintah seharusnya menyiapkan kerangka hukum kelembagaan terlebih dahulu sebelum menunjuk pejabat pimpinan badan otorita. 

    “Hal ini penting untuk menjaga kepastian hukum, akuntabilitas keuangan, dan legitimasi politik. Tanpa itu, keberadaan Kepala Badan Otorita Pantura akan cenderung simbolik dan tidak efektif dalam menjalankan mandatnya,” pungkasnya.

    Laksamana Madya TNI Purn Didit Herdiawan Ashaf yang menjabat sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan dilantik sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 Agustus 2025

  • Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 September 2025

    Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri Nasional 15 September 2025

    Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 yang diwarnai kekerasan menjadi momentum munculnya desakan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    Mobil lapis baja Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut amarah publik.
    Sejak saat itu, gelombang tuntutan perubahan terus mengalir. Dari organisasi mahasiswa, ormas Islam, tokoh lintas agama, masyarakat sipil, hingga parlemen, suara yang menggaung sama: Polri harus direformasi agar kembali memperoleh kepercayaan rakyat.
    Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Handy Muharam menyuarakan hal itu usai bertemu Menteri Sekretaris Negara bersama lebih dari 30 organisasi mahasiswa di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
    “Kami menyampaikan agar pemerintah segera melakukan reformasi Polri sebagai komitmen penegakan supremasi sipil,” kata Handy, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/9/2025).
    Seruan serupa datang dari Muhammadiyah. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai peristiwa di Senayan menegaskan bahwa reformasi Polri pasca-Orde Baru gagal.
    “Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran,” tegas pernyataan pers yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).
    Busyro juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.
    “Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas. Pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan,” katanya.
    Gelombang tuntutan semakin besar ketika tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
    Bagi mereka, Polri harus direformasi menyeluruh—dari struktur organisasi, budaya kerja, hingga perilaku anggotanya. Aspirasi utama yang dibawa adalah pembentukan tim khusus atau komisi reformasi Polri.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ikut hadir menyebut, aspirasi itu sejalan dengan gagasan Presiden.
    “Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujarnya.
    “Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” tambahnya.
    Desakan reformasi Polri yang dibawa GNB ke Presiden Prabowo Subianto adalah tuntutan yang berisi pembenahan menyeluruh kepolisian, agar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat tak terjadi lagi.
    “Kami mengusulkan pembenahan utuh terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata salah satu tokoh dari GNB, Allisa Wahid, kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai desakan itu tak berlebihan. Menurut mereka, praktik represif aparat memang sudah mendesak untuk dibenahi.
    “Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (13/9/2025).
    Anam menekankan perubahan mesti dimulai dari pendidikan.
    “Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih
    civilized
    . Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” ujarnya.
    Senada, Komisioner Kompolnas Gufron menilai reformasi Polri harus disertai penguatan pengawasan.
    “Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” kata Gufron.
    Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) Polri juga perlu diperbarui.
    “Dalam pandangan masyarakat, implementasi kerap dianggap represif, perlu evaluasi, dan koreksi. Apakah problemnya di instrumen, kapasitas anggota, atau dalam penerapannya,” ujarnya.
     
    Parlemen pun ikut menanggapi. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang paling memahami kebutuhan reformasi kepolisian.
    “Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi, Jumat (12/9/2025).
    Rudi menekankan, semangat reformasi tidak boleh hanya berhenti di kepolisian. “Kalau reformasi, bukan hanya Polri, tapi semua lembaga tinggi negara, apakah itu legislatif, eksekutif, termasuk yudikatif. Kalau reformasi, saya kira itu dalam rangka koreksi, perbaikan kinerja,” tuturnya.
    Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, bahkan meminta Presiden turun langsung.
    “Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” katanya.
    Menurut Nasir, upaya reformasi sejatinya sudah berjalan sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga kini di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia mengakui masih ada perilaku aparat yang melenceng dari harapan publik.
    “Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” kata Nasir.
    Ia menambahkan, setiap lima tahun Polri menyusun rencana strategis yang harus diawasi pemerintah. “Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
    Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mendukung pembentukan komisi reformasi kepolisian yang diusulkan GNB.
    “Kita mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian,” ujar Benny Kabur Harman seusai pertemuan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian dan unsur lainnya di Mapolda Sulsel, Makassar, dilansir ANTARA, Jumat(12/9/2025).
    Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang paling mengerti untuk memperbaiki kondisi Polri.
    “Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
    Di tengah derasnya desakan reformasi, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat. Namun, Istana memastikan kabar itu tidak benar.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum pernah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri.
    “Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
    Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Belum ada,” ujarnya.
    Meski dibantah, isu tersebut telanjur berkembang pasca-demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil lapis baja Brimob, membuat publik mempertanyakan kepemimpinan Polri dan menuntut perubahan nyata.
    Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa organisasinya mendukung Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terkait aksi pembakaran fasilitas umum, Gedung DPRD, dan berbagai sarana publik lainnya.
    Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil sebagai amanah reformasi.
    Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyoroti isu reformasi di tubuh Polri yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut dia, langkah perbaikan lembaga kepolisian memang perlu dilakukan.
    Namun, dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak diarahkan untuk menyerang atau membidik Kapolri, apalagi jika ada agenda tersembunyi untuk menjatuhkan pimpinan Polri tersebut.
    “Terlihat ada yang ingin menyerang institusi Kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Jika ingin mereformasi kepolisian agar menjadi alat keamanan dan ketertiban yang berwibawa, Kapolri saat ini terbukti sangat setia dengan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi IX DPR Kunjungi Pabrik Sido Muncul, Bahas Wisata Medis-Inovasi Jamu

    Komisi IX DPR Kunjungi Pabrik Sido Muncul, Bahas Wisata Medis-Inovasi Jamu

    Jakarta

    Direktur PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk Dr. (H.C.) Irwan Hidayat menerima secara virtual kunjungan Anggota Komisi IX DPR RI ke Pabrik Sido Muncul di Semarang, Jumat (12/9). Kunjungan ini dalam rangka meninjau proses produksi hingga pengawasan ketenagakerjaan di pabrik Sido Muncul.

    Dalam sambutannya, Irwan mengapresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI ke pabrik Sido Muncul. Ia juga memaparkan tentang kondisi industri jamu nasional yang menurutnya memiliki potensi besar.

    “Saya dan seluruh karyawan merasa sangat bahagia bapak dan ibu anggota DPR bisa mengunjungi pabrik kami. Perlu saya sampaikan, bahwa pabrik jamu yang ada di Indonesia ini jumlahnya sekitar 1.600. Kalau dibandingkan dengan pabrik farmasi, pabrik jamu ini delapan kali lebih banyak, tapi market size-nya hanya seperlima belas dari market size industri farmasi,” ujar Irwan di Kantor Sido Muncul Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Lebih lanjut, Irwan menjelaskan skala ketenagakerjaan di perusahaannya. Adapun di pabrik Sido Muncul, terdapat sekitar 3.000 karyawan. Sementara secara keseluruhan, termasuk institusi dan anak usaha lainnya, jumlah karyawan mencapai sekitar 5.000 orang.

    Irwan pun menegaskan komitmen Sido Muncul dalam mengutamakan kesejahteraan karyawan. Menurutnya, karyawan adalah pemangku kepentingan (stakeholder) utama dalam perusahaan, bahkan lebih diutamakan dibandingkan konsumen.

    “Target kami ini adalah kebahagiaan (karyawan) karena saya menganggap stakeholder kami yang pertama adalah karyawan, bukan konsumen. Kalau karyawannya bahagia menurut saya itu produktivitasnya tercapai pasti tercapai,” jelasnya.

    Dorong Pengembangan Inovasi Jamu

    Kunjungan anggota Komisi IX DPR RI ke Pabrik Sido Muncul di Semarang (Foto: Sido Muncul)

    Pada kesempatan ini, Irwan juga menegaskan tentang pengembangan tanaman herbal atau jamu. Dalam rangka mendukung pengembangan jamu, seluruh produk Sido Muncul telah melewati uji klinis berupa uji toksisitas dan uji khasiat.

    “Produk kami itu dilakukan uji klinis, fase 1 itu uji toksisitas dan fase 2 uji khasiat. Dan saya berusaha untuk memperkenalkan Sido Muncul kepada para dokter melalui seminar 53 kali di fakultas-fakultas kedokteran,” paparnya.

    “Dan saya buat ringkasan tentang riset-riset literatur. Itu kami berikan ke dokter-dokter supaya dokter bisa belajar bahwa riset-riset obat-obat herbal itu sudah ada. Dokter itu kan mendiagnosa penyakit, jadi nanti kalau mereka tahu ada obat farmasi dan jamu, bisa mengkombinasikan,” sambungnya.

    Ia berharap pihaknya dapat berdiskusi langsung dengan para anggota DPR terkait pengembangan produk jamu sebagai obat herbal. Dengan begitu, berbagai sumber daya alam di Indonesia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

    “Kalau diberi kesempatan, saya ingin menjelaskan bagaimana kami mengelola jamu sehingga kami bisa tetap eksis, serta tentang peta bahan-bahan alami. Kita berharap Indonesia yang kaya dengan sumber daya alam ini dapat dioptimalkan (pemanfaatannya),” ungkapnya.

    “Mungkin anggota dewan bisa mengusulkan pada pemerintah untuk membiayai riset ilmiah tentang bahan baku yang boleh dipakai,” lanjutnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Dapil Jateng III, Dr. H. Edy Wuryanto, S.KP., M.Kep menegaskan saat ini pemerintah tengah mendorong pengembangan obat herbal agar dapat bersanding dengan obat kimia.

    “Kita di Komisi IX itu sedang menekankan pemerintah untuk obat-obat tradisional termasuk juga fitofarmaka itu bersanding dengan obat-obat kimia. Sehingga diharapkan mulai dari puskesmas, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sampai rumah sakit bisa menjadikan produk-produk jamu yang masuk kategori fitofarmaka salah satu terapi alternatif di Indonesia,” katanya saat mengunjungi Agrowisata Sido Muncul di Semarang.

    Edy juga menyoroti peluang yang dimiliki Indonesia dalam mengembangkan medical tourism atau wisata kesehatan berbasis herbal. Menurutnya, konsep ini relevan jika dikembangkan oleh pelaku industri jamu seperti Sido Muncul.

    “Saya banyak melihat di luar negeri rumah sakit sudah mulai bergeser pada terapi lingkungan. Medical tourism itu justru rumah sakitnya berada di daerah-daerah pelosok dengan lingkungan yang sangat nyaman, tenang, sepi, nyaman,” jelasnya.

    “Nah, kalau Pak Irwan ingin mengelakurasi antara jamu tradisional, lalu dengan hospital yang berbasis lingkungan, bisa menggunakan konsep medical tourism terapi lingkungan,” ucapnya.

    Pabrik Sido Muncul Tuai Apresiasi Komisi IX DPR RI

    Direktur Sido Muncul Dr. (H.C.) Irwan Hidayat secara virtual menerima kunjungan anggota Komisi IX DPR RI ke Pabrik Sido Muncul di Semarang (Foto: detikcom/inkanaputri)

    Pada kesempatan ini, Edy juga mengapresiasi upaya Sido Muncul dalam mendukung kesejahteraan karyawan.

    “Kami berharap soal kesejahteraan pekerja, dan tentu saya percaya Sido Muncul sudah sangat bagus. Kunjungan kami untuk memastikan bagaimana kondisi status ketenagakerjaan mereka, kemudian soal struktur skala upah mereka, jaminan sosial kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.

    Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Dapil Jateng I, Dr. H. Muh. Haris, S.S., M.Si. menyambut baik keinginan Irwan untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pihaknya. Ia pun berharap kedepan Sido Muncul akan menjadi perusahaan yang semakin maju dan berkembang.

    “Kalau nanti Pak Irwan menghendaki ke Komisi IX, tentu kita sangat senang sekali karena dengan demikian bisa bertukar pengalaman, memberikan masukan-masukan, sharing-sharing dengan kami. Doa kami semoga Sido Muncul makin maju, makin berkembang,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, para anggota Komisi IX yang hadir pada kunjungan ini antara lain, Dr. H. Edy Wuryanto, S.KP., M.Kep; Dr. Sihar P.H. Sitorus, Bsba., M.B.A.; Eko Kurnia Ningsih; Ade Rezki Pratama, S.E., M.M.; Dr. Arzeti Bilbina Setyawan, S.E., M.A.P. dan Dr. H. Muh. Haris, S.S., M.Si.

    Hadir pula anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Subchan Gatot, Kepala Kanwil BPJS Jateng-DIY Hesnypita, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani, dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha beserta jajaran.

    (adv/adv)

  • 8
                    
                        Kehadiran Megawati di Samping Prabowo Dinilai Patahkan Isu PDI-P Terkait Kerusuhan Demo Agustus
                        Nasional

    8 Kehadiran Megawati di Samping Prabowo Dinilai Patahkan Isu PDI-P Terkait Kerusuhan Demo Agustus Nasional

    Kehadiran Megawati di Samping Prabowo Dinilai Patahkan Isu PDI-P Terkait Kerusuhan Demo Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kehadiran Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri di samping Presiden Prabowo Subianto saat memberikan respons pascademonstrasi dan kerusuhan di akhir Agustus 2025, memiliki makna tersendiri.
    Penasihat Senior LAB 45 Andi Widjajanto menilai, kehadiran Megawati itu membantah hipotesa atau kemungkinan PDI-P terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus tersebut.
    Hal itu disampaikan Andi dalam podcast Gaspol
    Kompas.com
    , saat ditanya soal pihak mana yang kemungkinan ingin mengganggu keamanan dalam negeri lewat kerusuhan di akhir bulan Agustus 2025.
    “Jadi, misalnya saya mendengar kemungkinan bahwa ini dilakukan oleh kelompok oposisi ya, misalnya kalau ditanya ke PDI Perjuangan. PDI Perjuangannya kan kita bukan oposisi,” kata Andi dalam siaran Gaspol di YouTube
    Kompas.com
    , dikutip Sabtu (14/9/2025).
    “Kalau kemudian partai oposisinya yang dianggap ke PDI Perjuangan, lah Ibu Mega hadir di Istana. Pada saat
    critical time,
    Ibu Mega hadir di samping Pak Prabowo,” ujarnya lagi.
    Menurut dia, kehadiran Megawati di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025, itu harus diinterpretasikan sebagai simbol politik.
    Andi berpandangan, jika Megawati hadir dan berdiri di sebelah Prabowo, tentu itu menepis soal hipotesa PDI-P terlibat dalam aksi demonstrasi dan kerusuhan bulan Agustus 2025.
    “Simbol-simbol politik, simbol-simbol politik Jawa yang harus kita interpretasikan ya untuk kemudian mengukur ini. Sebetulnya tadi hipotesa friksi itu berlaku enggak?” kata Andi.
    “Tapi, kalau Ibu Mega hadir ya mestinya hipotesa friksi antara Pak Prabowo dengan Ibu (Megawati) patah, hadir kok ya di situ,” ujarnya lagi.
    Dalam rangka menemukan motif dan pihak yang terkait kerusuhan, Andi menyarankan agar semua kemungkinan dikumpulkan baik itu soal friksi dengan negara lain hingga friksi politik.
    “Ya untuk sementara dideretkan saja semua hipotesa-hipotesa yang mungkin ya,” kata Andi.
    Setelahnya, semua hipotesa yang ada perlu diperiksa dengan kesesuaian fakta yang ada.
    “Ya kemudian ya sudah, patahkan hipotesanya satu per satu,” ujar Andi.

    Sebelumnya diberitakan, Prabowo memanggil sejumlah ketua umum partai politik (parpol) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, 31 Agustus 2025, tepat sebelum memberikan pernyataan untuk merespons aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
    Megawati Soekarnoputri pun hadir dan menjadi sorotan lantaran Presiden ke-5 RI itu berdiri di samping Presiden Prabowo.
    Selain Megawati, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
    Sejumlah ketua umum partai politik juga turut mendampingi, mulai dari Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, hingga Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.
    Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat diwakili jajaran pengurus pusat.
    “Hari ini saya didampingi Presiden ke-5 Republik Indonesia Ibu Megawati Soekarnoputri dan para pimpinan lembaga negara serta partai politik. Kita tadi telah membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan,” kata Prabowo membuka pidatonya, Minggu malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

    Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

    “Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

    Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

    Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

    PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
    PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

    Partai yang Belum Menerima Banpol

    Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

    “Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

    Proses Pencairan Banpol

    Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

    “Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

    Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

    “Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]

  • Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

    Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

    “Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

    Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

    Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

    PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
    PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

    Partai yang Belum Menerima Banpol

    Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

    “Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

    Proses Pencairan Banpol

    Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

    “Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

    Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

    “Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]

  • Dari Istana sampai Senayan Bantah Isu Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

    Dari Istana sampai Senayan Bantah Isu Surat Presiden soal Pergantian Kapolri

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang beredar mengenai adanya surat presiden (surpres) yang dikirimkan ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

    Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui pesan teks, Sabtu (13/9/2025), Prasetyo mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai isu tersebut.

    “Berkenaan dengan Surpres, pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar. Jadi, belum ada Surpres yang dikirimkan ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa informasi tersebut selaras dengan pernyataan pimpinan DPR yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ada surpres yang masuk terkait pergantian Kapolri.

    “Sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut,” tandas Prasetyo.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI belum menerima surat apapun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

    “Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” katanya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

    “Jadi kalaupun ada, surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

    Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Hingga kini, tambahnya, DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut. 

    “Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi, itu kewenangannya presiden,” kata Nasir.