partai: PKS

  • Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XIII menyetujui Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia akan dibahas di Sidang Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

    Keputusan itu setelah Komisi XIII menggelar rapat bersama perwakilan pemerintah yakni Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri, serta jajaran stakeholder lainnya, Senin (22/9/2025), di Ruang Komisi XIII DPR RI.

    Awalnya Ketua Panja, Andreas Hugo Pareira membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang Sempat disampaikan masing-masing fraksi. Terdapat 22 DIM, di mana 12 menyetujui sedangkan 10 DIM berisikan usulan

    “12 DIM, rapat menyetujui untuk ditetapkan rumusan awal. Kedua terhadap 10 DIM yang ada usulan dari fraksi, panja telah membahas dengan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari fraksi pengusul. Kemudian ditanggapi pemerintah dan persetujuan dari fraksi lain yang tidak mengusulkan perubahan,” katanya.

    Andreas menjelaskan DIM yang merupakan usulan dari fraksi akan dimasukkan ke dalam RUU sebelum nantinya disahkan menjadi Undang-Undang.

    Setelah pembacaan DIM, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait apakah menyetujui dibahas ke tingkat II. Hasil akhir, 8 fraksi dari PKS, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, Golkar, Nasdem, dan PDIP menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku

    Begitupun pandangan dari perwakilan pemerintah yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej

    “Komisi XIII dan kami pemerintah telah mendapatkan persetujuan tingkat pertama terkait RUU pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi,” ucap Edward.

    Setelahnya, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya mengetok palu yang menandakan RUU Ekstradisi dibahas di tingkat paripurna.

    “Maka hal tersebut di atas untuk segera kita bawa ke pembicaraan tingkat akhir II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

    Setelah itu, setiap fraksi partai dan pihak pemerintah maupun stakeholder terkait menandatangani naskah RUU Ekstradisi. 

  • Banggar DPRD Jatim Ingatkan APBD 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    Banggar DPRD Jatim Ingatkan APBD 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

    Surabaya (beritajatim.com) – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa APBD Jatim Tahun Anggaran 2026 harus memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah.

    Hal itu disampaikan Lilik dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar terhadap Nota Keuangan oleh Gubernur Jatim atas Raperda APBD 2026 di Ruang Paripurna DPRD Jatim, Senin (22/9/2025).

    “APBD merupakan instrumen pengelolaan keuangan daerah yang harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tercapainya target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026,” ujarnya.

    Banggar menyoroti proyeksi pendapatan daerah 2026 yang justru stagnan bahkan turun minus 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi sinyal penurunan kapasitas fiskal daerah dalam membiayai belanja publik.

    “Penurunan ini harus menjadi peringatan dini agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatan, khususnya retribusi dan pengelolaan kekayaan daerah yang masih stagnan,” tegas politisi PKS tersebut.

    Berdasarkan catatan Banggar, pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan hanya tumbuh 2 persen dengan porsi terbesar dari pajak daerah sebesar 47 persen. Namun, proyeksi penerimaan pajak daerah yang hanya tumbuh 2,2 persen dianggap masih rendah.

    “Optimalisasi penerimaan PAD harus dilakukan, termasuk dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Kami juga mengusulkan pembentukan Pansus BUMD untuk memastikan pengelolaan BUMD lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Lilik.

    Banggar juga menyoroti penurunan transfer dari pemerintah pusat yang diproyeksikan pada 2026. Kondisi ini harus diantisipasi agar tidak mengganggu pelayanan publik dan program pembangunan daerah.
    “Setiap komisi perlu mendapatkan penjelasan dari OPD mitra terkait skema efisiensi belanja yang akan diterapkan sebagai dampak penurunan pendapatan transfer,” katanya.

    Di sisi belanja, Lilik mengungkap bahwa belanja operasi masih mendominasi dengan porsi 76 persen, sedangkan belanja modal hanya 6 persen dari total belanja. Angka ini menunjukkan dominasi belanja rutin sekaligus penurunan signifikan belanja modal hingga 40 persen dibanding APBD Perubahan 2025.

    “Banggar merekomendasikan agar efisiensi belanja barang dan jasa dilakukan, terutama pada kegiatan administrasi rutin dan penunjang yang bisa dilaksanakan secara daring. Belanja simbolis dan seremonial juga harus dikaji ulang agar anggaran lebih fokus ke mandatory spending,” paparnya.

    Selain itu, Banggar meminta TAPD memberikan penjelasan detail mengenai kapasitas dan kemampuan setiap OPD dalam merealisasikan anggaran 2026. Menurut Lilik, hal ini penting agar pelaksanaan APBD tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

    “APBD 2026 harus direncanakan dengan matang agar tidak hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. [asg/beq]

  • RUU Ekstradisi RI-Rusia Siap Dibahas di Tingkat Panja DPR

    RUU Ekstradisi RI-Rusia Siap Dibahas di Tingkat Panja DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XIII menyetujui Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia akan dibahas di tingkat Panja

    Hal ini dilakukan setelah fraksi partai PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menyampaikan persetujuan agar RUU Ekstradisi Indonesia-Federasi Rusia dibahas oleh Panitia Kerja (Panja).

    Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej selaku perwakilan pemerintah menyatakan bahwa pemerintah menyetujui agar RUU itu dibahas bersama DPR ke tingkat selanjutnya.

    Dia mengatakan RUU Ekstradisi merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan penegakan hukum di Indonesia ketika individu yang terjerat kasus hukum berada di luar wilayah negara Indonesia. 

    “Dengan telah ditandatangani perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang eksradiksi, pemerintah Republik Indonesia perlu menindaklajuti pengesahan perjanjian dengan Undang-Undang berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang No. 24 tahun 2000 tentang perjanjian Indonesia Internasional,” katanya di ruang Komisi XIII DPR RI, Senin (22/9/2025).

    Dalam Undang-Undang itu membahas mengenai kewajiban mengekstradisi, kejahatan yang dapat diekstradisi, alasan penolakan ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung serta pengaturan penyerahan ekstradisi.

    “Besar harapan kami agar kiranya RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPR RI sesuai dengan tahap pembicaraan yang telah diatur oleh Undang-Undang,” terangnya.

    Setelah penyampaian perwakilan pemerintah, delapan fraksi menyatakan sikap bahwa setuju dibahas ke tingkat selanjutnya. 

    Setelah itu, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya mengumumkan bahwa RUU Ekstradisi dibahas ke tahap lanjutan.

    “Delapan fraksi bersepakat untuk ini dilanjutkan dalam pembahasan Panja,” ucapnya.

    Selanjutnya rapat dilanjutkan untuk membahas Daftar daftar inventarisasi masalah (DIM).

    Dalam rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Luar negeri Arif Havas Oegroseno dan Dirjen PP, Dhahana Putra.

    Sebagai informasi, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden R-34/Pres/06/2025, tanggal 5 Juni 2025, mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.

    Komisi XIII juga sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan  pakar dan akademisi, serta Rapat Dengar Pendapat  (RDP) dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum dari Kementerian Hukum, dan Dirjen Hukum, serta Perjanjian Internasional dari Kementerian Luar Negeri. 

  • Bupati Serang Tawarkan Pembangunan Pulau Tunda ke Investor China

    Bupati Serang Tawarkan Pembangunan Pulau Tunda ke Investor China

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) membuka pintu investasi dari China. Bahkan, para investor sudah diajak mengunjungi Pulau Tunda, Sabtu kemarin.

    Delegasi China yang tergabung dalam rombongan China Investment Association Overseas Investment Union (CIAOIU) diajak Bupati Serang, Ratu Zakiyah, melihat secara langsung kondisi Pulau Tunda yang masuk dalam Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

    “Kami menerima delegasi dari Pemerintah Tiongkok, dalam rangka ke depan semoga ada yang dikerjasamakan terutama membangun investasi di Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah, Senin (22/09/2025).

    Ratu zakiyah akan mempercepat melakukan perjanjian kerja sama atau (PKS) bersama delegasi dari China untuk berinvestasi di Kabupaten Serang, yang dijembatani Kemendes PDT. Di mana, menterinya, Yandri Susanto, merupakan suami dari sang bupati.

    Presiden Direktur (Presdir) CIAOIU Madam Liu Xiongying tak sendiri, dia membawa sejumlah pengusaha asal negeri Tirai Bambu, untuk berinvestasi di Kabupaten Serang.

    “Tadi saya sampaikan kepada Madam Liu dan seluruh jajaran dari Pemerintahan Tiongkok, semoga ke depan tentunya kami menaruh harapan besar bisa berinvestasi di Kabupaten Serang terutama di Pulau Tunda ini,” terangnya.

    Para pengusaha asal China berencana akan membangun pelabuhan, transportasi hingga kelistrikan di Pulau Tunda. Di mana, salah satu pulau di Kabupaten Serang itu memiliki potensi ikan yang belum tergali dengan baik.

    Pemerintah pusat melalui Kemendes PDT juga mengajukan pembangunan objek wisata di Pulau Tunda, karena lokasinya berdekatan dengan Jakarta.

    “Jadi yang pertama dia lakukan adalah dari kelistrikan dulu, diselesaikan masalah listrik. Kemudian juga dia akan mulai masuk ke pelabuhan-pelabuhan dan transportasi dalam waktu terdekat ini,” ujar Liu melalui penerjemahnya.

  • Polisi Setop Penggunaan Sirine Pengawalan Pejabat, DPR: Harusnya Dikecilkan Saja dan Wajib Santun Berkendara – Page 3

    Polisi Setop Penggunaan Sirine Pengawalan Pejabat, DPR: Harusnya Dikecilkan Saja dan Wajib Santun Berkendara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menghentikan penggunaan sirine dan rotator di mobil patroli pengawal atau patwal. Hal itu menyusul protes publik di sosial media hingga muncul gerakan anti sirene dan rotator.

    “Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 September 2025.

    Dia mengatakan, suara dari sirene dan rotator yang dinilai mengganggu pengguna mobil dan motor di jalan pun menjadi bahan evaluasi Korlantas Polri.

    “Karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” jelas Agus.

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil sepakat dengan hal tersebut. Menurut dia, pada umumnya penggunaan strobo dan siara sirine pengawalan memang bertujuan keluar dari kemacetan demi tugas negara.

    “Saya setuju pengawalan untuk presiden dan wapres. Pengawalan itu kan ide awalnya agar penyelenggara negara bisa “keluar” dari kemacetan saat menjalankan tugas-tugas negara,” kata Nasir saat melalui pesan singkat, Minggu (21/9/2025).

    Namun jika hal itu dikeucalikan hanya untuk kepala dan wakil kepala negara, menurut Nasir pejabat lain seperti menteri dan setingkatnya harus perlu disesuaikan. Termasuk untuk anggota dewan.

    Alasannya, karena agenda mereka yang padat tak jarang membutuhkan pengawalan untuk berpindah dari lokasi satu ke lokasi berikutnya.

    “Menurut saya, disesuaikan saja dengan kebutuhan masing-masing atau jika perlu volume suara sirine dikecilkan sehingga tidak menganggu pengguna jalan lainnya dan polisi yang mengawal tetap santun dan menghargai pengendara lainnya,” jelas Nasir.

     

    Momen pengawalan mobil pemadam kebakaran oleh Pajero berplat hitam viral di media sosial. Pajero hitam tersebut tiba-tiba melaju di depan mobil damkar dan menyalakan strobo serta sirine. Sopir pajero seolah membukakan jalan bagi damkar di tengah kema…

  • Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD dalam P-APBD 2025

    Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD dalam P-APBD 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan pemerintah daerah telah menempuh langkah efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Hal itu ia sampaikan saat menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat-PKS dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/9/2025).

    Menurut Abdul Hamid, meskipun penerimaan pembiayaan pada P-APBD 2025 hanya sebesar Rp96,56 miliar—turun tajam dibanding realisasi 2024 yang mencapai Rp207,23 miliar—pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan fiskal. “Kami melakukan rasionalisasi belanja dengan prinsip efisien dan efektif, meninjau kembali serta menukar sumber dana, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

    Ia menekankan kenaikan PAD tetap menjadi fokus utama. Meski target pajak daerah dalam P-APBD 2025 turun menjadi Rp91,18 miliar, jumlah itu masih jauh lebih tinggi dibanding realisasi 2024 sebesar Rp46,85 miliar. Penurunan target tersebut, kata Bupati, lebih disebabkan faktor teknis terkait opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

    Terkait kenaikan tajam pada pos Lain-lain PAD yang sah, Abdul Hamid menjelaskan bahwa hal tersebut bersifat insidentil, terutama berasal dari pengembalian sisa hibah Pilkada di KPU. “Karena sifatnya insidentil, kami tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan deviasi besar dalam realisasi,” jelasnya.

    Di sisi belanja, Bupati mengakui adanya pemangkasan pada sejumlah pos karena keterbatasan fiskal akibat kondisi perekonomian maupun regulasi pemerintah pusat. Belanja barang dan jasa serta belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi ikut terdampak rasionalisasi. “Namun prinsip efisiensi dan efektivitas tetap kami pegang, dengan distribusi alokasi anggaran yang tepat,” tegasnya.

    Abdul Hamid juga menjelaskan alasan berkurangnya belanja transfer kepada desa. Hal itu dipicu turunnya target pendapatan daerah dari pajak dan retribusi serta adanya moratorium Pilkades serentak, sehingga alokasi bantuan keuangan khusus untuk desa ikut berkurang. “Pada prinsipnya, APBD disusun untuk mencapai program prioritas pembangunan sesuai kapasitas fiskal, dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan,” kata Bupati.

    Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga terus diperkuat, salah satunya melalui publikasi APBD Kabupaten Bondowoso secara terbuka di website resmi pemerintah daerah.

    Sebelumnya, Fraksi Demokrat-PKS melalui Ketua Fraksi Subangkit Adi Putra mengkritisi P-APBD 2025 yang dinilai masih menyisakan persoalan fundamental, mulai dari penurunan pendapatan daerah hingga kebijakan belanja modal yang dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan infrastruktur masyarakat.

    Bupati Abdul Hamid memastikan langkah korektif pemerintah daerah diarahkan agar P-APBD 2025 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, melainkan instrumen nyata untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. [awi/beq]

  • Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi Belanja di P-APBD 2025 Sesuai Inpres

    Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi Belanja di P-APBD 2025 Sesuai Inpres

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, memastikan kebijakan efisiensi dan rasionalisasi belanja dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

    Menurut Hamid, langkah ini diambil karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD murni tidak terpenuhi. “Efisiensi dan rasionalisasi berdampak signifikan terhadap berkurangnya belanja daerah, baik pada kelompok belanja operasi, belanja modal, maupun belanja transfer,” kata Bupati dalam rapat paripurna agenda jawaban Bupati atas PU Fraksi, Kamis (18/9/2025).

    Ia menjelaskan, bertambahnya Belanja Tidak Terduga (BTT) lebih karena teknis penganggaran. “Menampung SiLPA dana spesifik yang menurut ketentuan belum atau tidak dapat dibelanjakan,” ujarnya.

    Hamid menegaskan tambahan BTT Rp8 miliar dalam P-APBD hanya diperuntukkan bagi kebutuhan darurat dan mendesak, sebagaimana diatur dalam regulasi. “Ini akumulasi sisa-sisa dana spesifik yang memang tidak bisa dibelanjakan langsung,” tambahnya.

    Pernyataan ini menjadi jawaban atas sorotan Fraksi Partai Golkar dan Demokrat-PKS terkait potensi penyalahgunaan BTT. Ia menekankan penyusunan APBD Bondowoso tetap berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan value for money.

    Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya menilai P-APBD 2025 belum menjawab kebutuhan pembangunan. Mereka menyoroti penurunan pendapatan Rp21,49 miliar akibat berkurangnya transfer pusat Rp56,93 miliar, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp23,96 miliar.

    Golkar juga mengingatkan agar kenaikan PAD tidak membebani masyarakat, melainkan didorong inovasi fiskal seperti digitalisasi pajak, optimalisasi aset, dan penguatan BUMD.

    Selain itu, pemangkasan belanja daerah Rp65,11 miliar ikut dikecam, termasuk belanja modal Rp11,91 miliar dan infrastruktur jalan serta irigasi Rp19,84 miliar. Golkar menyebut langkah ini ibarat “memotong masa depan” karena infrastruktur adalah prasyarat pertumbuhan ekonomi.

    Golkar juga mengkritik penurunan SiLPA Rp43,61 miliar yang dianggap bukti lemahnya perencanaan dan serapan anggaran sebelumnya. Mereka mendesak agar implementasi P-APBD triwulan IV lebih diarahkan pada sektor berdampak cepat, seperti kesehatan, pendidikan, UMKM, dan pertanian rakyat.

    Dengan penjelasan Bupati, Pemkab Bondowoso berharap kebijakan efisiensi dan BTT dapat dipahami sebagai langkah teknis yang tetap berpijak pada pelayanan publik. [awi/beq]

  • Pimpinan Komisi I DPR Sebut Tantangan Djamari Chaniago Besar dan Berbahaya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Pimpinan Komisi I DPR Sebut Tantangan Djamari Chaniago Besar dan Berbahaya Nasional 18 September 2025

    Pimpinan Komisi I DPR Sebut Tantangan Djamari Chaniago Besar dan Berbahaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menyebut tantangan yang akan dihadapi Menko Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) baru, Djamari Chaniago, tidaklah mudah dan berbahaya.
    “Saya berharap beliau sebagai Menko Polkam dapat menjawab tantangan-tantangan ke depan yang tidak mudah dan di masa dunia yang berbahaya,” ujar Sukamta kepada Kompas.com, Kamis (18/9/2025).
    Sukamta meyakini Presiden Prabowo Subianto pasti sudah melakukan pertimbangan matang, sehingga memutuskan untuk menunjuk Djamari Chaniago menggantikan Budi Gunawan.
    “Saya mengucapkan selamat kepada Pak Djamari Chaniago untuk mengemban amanah dan menjalankan tugas sebagai Menko Polkam. Presiden Prabowo memilih beliau pasti sudah dengan pertimbangan yang matang,” kata politikus PKS ini.
    Sukamta menjelaskan, tantangan ke depan terdiri dari tantangan di dalam negeri dan tantangan dari eksternal.
    Untuk tantangan di dalam negeri, di antaranya terkait menurunnya kualitas kehidupan demokrasi Indonesia.
    Dia menyebut, skor indeks demokrasi Indonesia belakangan ini trennya menurun.

    Walhasil, Indonesia ditempatkan sebagai negara
    flawed democracy
    (demokrasi yang cacat).
    Lalu, kata Sukamta, juga terkait dengan situasi dalam negeri yang akhir-akhir ini memanas dan bergejolak.
    “Rakyat marah terhadap DPR dan juga lembaga-lembaga pemerintah lainnya, seperti kepolisian (Brimob), Menteri Keuangan, dan seterusnya. Ini menjadi tantangan besar bagi Menko Polkam untuk tetap bisa menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri dengan tetap menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan sipil dalam menyampaikan aspirasi,” paparnya.
    Selanjutnya, tantangan berikutnya berasal dari eksternal, yang mana terkait dengan dinamika dan gejolak geopolitik global.
    Sukamta lantas menyinggung PR besar konflik di Timur Tengah yang belum menemukan titik temu, seperti persoalan Palestina dan Israel.
    Dia menilai, persoalan ini memiliki peta konflik yang rumit, yang melibatkan negara-negara lintas benua lain, sehingga akan memiliki dampak secara tidak langsung terhadap Indonesia.
    “Dinamika kawasan terkait dengan konflik perbatasan negara juga menjadi PR, seperti tempo hari Thailand dan Kamboja. Belakangan juga muncul kembali isu sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dengan Malaysia,” jelas Sukamta.
    “Dengan pengalaman beliau selama ini, semoga tugas-tugas berat tadi dapat kita hadapi dan selesaikan bersama-sama,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga Nasional 18 September 2025

    Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Perombakan atau 
    reshuffle 
    Kabinet Merah Putih pada Rabu (17/9/2025) kemarin turut mengubah komposisi partai-partai politik yang mendapatkan kursi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Ada 11 orang yang dilantik Prabowo untuk masuk jajaran Kabinet Merah Putih, terdiri dari anggota partai politik maupun nonpartai politik.
    Partai Gerindra, misalnya, sebagai partai politik terbesar di Koalisi Indonesia Maju, mendapatkan tambahan kursi dari pos Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang diisi Djamari Chaniago.
    Sebaliknya, PDI-P yang memang berada di luar pemerintahan, kehilangan kursi kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang sebelumnya diduduki politikus PDI-P Hendrar Prihadi.
    Lantas, seperti apa komposisi partai politik di Kabinet Merah Putih setelah reshuffle jilid ketiga? Berikut daftarnya
    1. Djamari Chaniago:  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    2. Prasetyo Hadi: Menteri Sekretaris Negara
    3. Sugiono: Menteri Luar Negeri
    4. Supratman AndiAgtas: Menteri Hukum
    5. Fadli Zon: Menteri Kebudayaan
    6. Maruarar Sirait: Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    7. Rachmat Pambudy: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    8. Ferry Juliantono: Menteri Koperasi
    9. Mochamad Irfan Yusuf: Menteri Haji dan Umrah
    10. Angga Raka Prabowo: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah/Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
    10. Muhammad Syafi’i: Wakil Menteri Agama
    11. Thomas Djiwandono: Wakil Menteri Keuangan
    12. Ahmad Riza Patria: Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    13. Sudaryono: Wakil Menteri Pertanian
     
    14. Helvi Yuni Moraza: Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    15. Taufik Hidayat: Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga
    16. Dahnil Anzar Simanjuntak: Wakil Menteri Haji dan Umrah
    17. Rohmat Marzuki: Wakil Menteri Kehutanan
    18. Hashim Djojohadikusumo: Utusan Khusus Presiden Iklim dan Energi
    1. Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Perekonomian
    2. Agus Gumiwang Kartasasmita: Menteri Perindustrian
    3. Bahlil Lahadalia: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    4. Meutya Hafid: Menteri Komunikasi dan Digital
    5. Nusron Wahid: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    6. Wihaji: Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
    7. Maman Abdurrahman: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    8. Mukhtarudin: Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran
    9. Lodewijk Freidrich Paulus: Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan
    10. Christina Aryani: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran
    11. Dyah Roro Esti: Wakil Menteri Perdagangan
    1. Zulkifli Hasan: Menteri Perdagangan
    2. Yandri Susanto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    3. Sakti Wahyu Trenggono: Menteri Kelautan dan Perikanan
    4. Budi Santoso: Menteri Perdagangan
    5. Dudy Purwagandhi: Menteri Perhubungan
    6. Hanif Faisol Nurrofiq: Menteri Lingkungan Hidup
    7. Viva Yoga Mauladi: Wakil Menteri Transmigrasi
    8. Bima Arya Sugiarto: Wakil Menteri Dalam Negeri
    9. Zita Anjani: Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
    1. Agus Harimurti Yudhoyono: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
    2. Teuku Riefky Harsya: Menteri Ekonomi Kreatif
    3. Iftitah Suryanegara: Menteri Transmigrasi
    4. Dody Hanggodo: Menteri Pekerjaan Umum
    5. Ossy Dermawan: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    6. Afriansyah Noor: Wakil Menteri Ketenagakerjaan
    1. Muhaimin Iskandar: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    2. Saifullah Yusuf: Menteri Sosial
    3. Faisol Riza: Wakil Menteri Perindustrian
    4. Farida Farichah: Wakil Menteri Koperasi
    1. Yassierli: Menteri Ketenagakerjaan (sosok nonpartai politik yang di-
    endorse
    PKS)
    1. Yusril Ihza Mahendra: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    1. Raja Juli Antoni: Menteri Kehutanan
    2. Isyana Bagoes Oka: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
    3. Giring Ganesha: Wakil Menteri Kebudayaan
    1. Anis Matta: Wakil Menteri Luar Negeri
    2. Fahri Hamzah: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
    1. Agus Jabo Priyono: Wakil Menteri Sosial
    1. Diaz Hendropriyono Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
    1. Muhammad Mardiono: Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
    1. Ahmad Ridha Sabana: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Jatim Borong 2 Penghargaan Legislatif Award 2025

    PKS Jatim Borong 2 Penghargaan Legislatif Award 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur berhasil memborong dua penghargaan bergengsi dari JTV dalam program Legislatif Award yang ditayangkan pada Rabu (17/9/2025). Tidak hanya sebagai partai, kadernya di legislatif juga turut diakui atas kontribusi dalam mendorong perekonomian rakyat.

    Dalam kategori Kinerja Terbaik dalam Kaderisasi dan Pendidikan Politik untuk Mewujudkan Partai Politik yang Sehat, penghargaan diserahkan kepada DPW PKS Jawa Timur dan diterima langsung oleh Ketua DPW, Bagus Prasetia Lelana.

    Sementara itu, kategori Kinerja Terbaik dalam Mendorong Peningkatan Perekonomian Daerah diraih oleh Lilik Hendarwati, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim yang juga anggota Komisi C.

    Bagus dalam sambutannya, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah amanah besar. Menurutnya, sistem kaderisasi yang berjenjang dan pendidikan politik yang terstruktur menjadi fondasi PKS untuk menghadirkan pelayanan masyarakat yang lebih optimal.

    “Alhamdulillah, penghargaan ini kami terima dengan penuh syukur. Kaderisasi adalah komitmen PKS untuk menyiapkan kader yang tangguh, berintegritas, dan siap mengabdi. Semua itu kami lakukan agar masyarakat bisa merasakan manfaat yang nyata,” ujar Bagus.

    Di sisi lain, Lilik menekankan pentingnya pendampingan bagi pelaku UMKM agar mereka dapat tumbuh dan naik kelas. Ia menyebut permodalan, pengemasan produk, hingga digital marketing adalah kunci agar UMKM bisa bertahan sekaligus berkembang.

    “Masyarakat, terutama pelaku UMKM, butuh motivasi dan pendampingan. Kalau UMKM kuat, ekonomi keluarga tangguh, insya Allah ekonomi Jawa Timur juga akan semakin kokoh,” jelasnya.

    Direktur Pemberitaan JTV, Abdul Rokhim, mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja nyata. “Kami tidak ingin sekadar nyinyir. Justru penghargaan ini kami berikan agar para anggota dewan, termasuk PKS Jatim, semakin termotivasi untuk menghadirkan kontribusi lebih baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Dengan raihan dua penghargaan ini, PKS Jatim meneguhkan kiprahnya sebagai partai yang tidak hanya fokus menata kaderisasi internal, tetapi juga serius memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat Jawa Timur. (tok/but)