partai: PKI

  • PDIP Beberkan Alasan Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    PDIP Beberkan Alasan Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, membeberkan alasan mengapa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyampaikan terima kasih dengan rasa haru yang mendalam kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024, Presiden Prabowo Subianto, dan seluruh rakyat Indonesia.

    Penghargaan ini terkait dengan pencabutan TAP MPR No XXXIII/MPR/1967 yang memulihkan nama baik proklamator dan Presiden Soekarno. Hal ini disampaikan Megawati dalam sambutan politiknya pada acara HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    “Tanpa dukungan dari Presiden Prabowo dan seluruh Pimpinan MPR, serta elemen rakyat Indonesia, mustahil TAP MPR yang mengaitkan Bung Karno dengan G30S 1965 dapat dihapuskan. Itulah sebabnya, pidato Ibu Mega hari ini sangat memberi kesan mendalam, dengan apresiasi yang tulus kepada Presiden Prabowo, Pimpinan MPR, dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Said Abdullah, Jumat (10/1/2025).

    Said menjelaskan ada dua alasan utama yang membuat Megawati mengungkapkan terima kasih kepada MPR, Presiden Prabowo, dan seluruh rakyat Indonesia. Pertama, pencabutan TAP MPR No XXXIII/MPR/1967 yang memulihkan nama baik Bung Karno mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo yang bukan merupakan kader PDI Perjuangan.

    “Kedua, saya merasa Ibu Mega berusaha menghindari konflik kepentingan, khususnya selama masa jabatannya sebagai Presiden, meskipun ia tidak segera dapat memulihkan nama baik Bung Karno,” tutur Said.

    Said juga mengungkapkan, pada masa kepresidenan Megawati, kondisi ekonomi dan keamanan nasional sedang tidak stabil. Megawati, menurutnya, ingin memberikan keteladanan dengan mengedepankan kepentingan negara, meskipun itu melibatkan keluarga.

    “Keteladanan kenegarawanan Presiden Prabowo dan Ibu Mega patut kita teladani. Ini merupakan contoh penting dalam membangun peradaban politik yang kering akhir-akhir ini. Kita juga menyaksikan, meskipun Orde Baru yang kuat, kebenaran tetap mencari jalan untuk memperoleh keadilan. Dirgahayu 52 tahun PDI Perjuangan, Satyam Eva Jayate,” pungkas Said.

    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons surat MPR yang merekomendasikan pemulihan nama baik Presiden Sukarno. Pemulihan nama Bung Karno ini terjadi setelah MPR mencabut Ketetapan (TAP) MPRS No XXXIII/MPRS/1967 yang sebelumnya mengaitkan Bung Karno dengan G30S dan PKI.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas responsnya terhadap surat pimpinan MPR yang merekomendasikan pemulihan nama baik Bung Karno sebagai Presiden RI pertama,” ujar Megawati dalam pidatonya pada HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Megawati menyampaikan, keluarga Bung Karno telah bersabar menunggu pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 selama 57 tahun, sejak 1967 hingga 2024. Dengan pencabutan ini, tuduhan terhadap Bung Karno sebagai pengkhianat tidak terbukti dan batal demi hukum.

    “Saya, atas nama pribadi dan keluarga Bung Karno serta keluarga besar PDI Perjuangan, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR RI periode 2019-2024. Kita tahu, MPR adalah representasi dari seluruh rakyat Indonesia,” tandas Megawati.

  • Pemulihan Nama Baik Bung Karno, Megawati Terima Kasih ke Presiden Prabowo – Halaman all

    Pemulihan Nama Baik Bung Karno, Megawati Terima Kasih ke Presiden Prabowo – Halaman all

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto di acara HUT PDIP ke-52. Dia berterima kasih Prabowo merespons surat pimpinan MPR RI terkait pemulihan nama baik Presiden RI pertama Sukarno.

    Megawati awalnya berterima kasih kepada seluruh Rakyat Indonesia karena telah meluruskan sejarah Bung Karno. Hal ini terkait dicabutnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 berkaitan dengan tuduhan pengkhianatan terhadap Sukarno.

    “Ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia di manapun kalian berada atas pelurusan sejarah Bung Karno tersebut,” kata Megawati saat berpidato di HUT PDIP ke-52, di sekolah partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Kemudian, Megawati juga menyampaikan terima kasih kepada Prabowo. Dia menyebut Prabowo lah yang merespons surat pimpinan MPR RI tersebut.

    “Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindaklanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama,” ucap dia.

    Kemudian, Megawati memuji Sukarno yang tahan banting. Pasalnya, dia sendiri mengaku bingung dengan apa yang sebetulnya terjadi kepada Sukarno.

    “Kalau dipikir Bung Karno tahan banting ya, lah iya lah, waktu beliau itu, kami keluarga itu bingung, kami mesti cerita, karena apa? Ketika saya ke Seteng untuk menanyakan ‘bapak saya diapakan toh?’,” ujarnya.

    Pencabutan Tap MPR Soal Sukarno

    Berdasarkan kesepakatan pada Rapat Pimpinan MPR tanggal 23 Agustus 2024, Pimpinan MPR telah menegaskan bahwa sesuai pasal 6 TAP Nomor I/MPR/ 2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh TAP MPRS dan TAP MPR mulai tahun 1960 sampai 2002, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi.

    Sehingga, tuduhan pengkhianatan terhadap Sukarno telah digugurkan demi hukum oleh Keputusan Presiden Nomor 83/TK/2012 tentang Gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 25 huruf e UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

    Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo telah menyerahkan Dokumen Surat Pimpinan MPR RI yang ditandatangani 10 pimpinan MPR kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Ahli Waris Keluarga Besar Presiden Sukarno. Surat Pimpinan MPR ini menjadi jawaban atas Surat MenkumHAM Nomor: M.HHHH.04.01-84 tanggal 13 Agustus 2024 perihal Tindak Lanjut Tidak Berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

    “Melalui surat tersebut, pimpinan MPR menegaskan bahwa secara yuridis tuduhan terhadap Presiden Soekarno yang dianggap memberikan kebijakan yang mendukung pemberontakan dan pengkhianatan G-30-S/PKI pada tahun 1965, dinyatakan tidak berlaku lagi sesuai Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR Tahun 1960-2022,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (9/9) lalu.

    Ia menjelaskan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. Baik karena bersifat einmalig (final), telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan.

    “Namun demikian, meskipun TAP MPRS Nomor XXXIII/ MPR/1967 tersebut telah dinyatakan tidak berlaku lagi, namun masih menyisakan persoalan yang bersifat psikologis dan politis yang harus dituntaskan karena tidak pernah dibuktikan menurut hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum sesuai ketentuan pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945,” tambahnya. (hp)

  • Megawati Ungkap Banyak Orang Sekarang Ingin Jadi Putri Istana

    Megawati Ungkap Banyak Orang Sekarang Ingin Jadi Putri Istana

    GELORA.CO -Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya dalam perayaan HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. 

    Dalam paparannya, putri Proklamator itu mengisahkan suka dukanya pernah tinggal di istana menjadi anak seorang presiden. Namun kehidupannya berubah setelah Bung Karno ditetapkan bersalah dalam peristiwa G 30 S PKI melalui Tap MPRS.

    “22 tahun saya ini putri istana, makannya sekarang orang kepengen gitu, jadi saya tau karena ini orang kepengen gitu, karena saya dulu gitu, dipanggil aja putri, keren toh, padahal saya jengkel kenapa dipanggil putra-putri, kayak nggak ada jenenge (namanya), ngono,” seloroh Megawati.

    Dalam kenangan tersebut, Megawati bahkan berniat untuk menulis buku. Bahkan ia yakin bukunya itu akan laris di pasaran. 

    “Benar itu riwayat hidup saya, nanti saya mau bikin buku, pasti laris manis deh, siapa yang mau jualin hayo,” kelakarnya.

    Setelah itu Presiden ke-5 RI itu mengisahkan kesedihannya tinggal di istana setelah keluar Tap MPRS. Kehidupan Megawati bersama saudaranya selalu diawasi TNI (ABRI).

    “Pernah saya marah, waktu itu kita bergantian rantang, Opa Darto (Sidharto Danusubroto) harus tau itu, anak muda itu musti tau etika, mosok rantak adek saya diudek-udek pakai bayonet (oleh tentara),” kenangnya. 

  • Megawati Menangis karena Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Soekarno

    Megawati Menangis karena Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Soekarno

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan rasa haru dan terima kasih kepada Presiden ke-8, Prabowo Subianto, atas langkahnya dalam memulihkan nama baik Presiden ke-1 Soekarno.

    “Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Terima kasih, Pak Prabowo Subianto, atas respons terhadap MPR RI untuk memulihkan nama baik Bung Karno sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia,” ujar Megawati dalam pidato politiknya di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Megawati juga menegaskan dengan keputusan MPR yang memulihkan nama baik Soekarno, tuduhan terhadap Bung Karno terkait Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI) kini resmi gugur.

    “Hari ini sangat istimewa. Setelah bertahun-tahun berjuang dengan penuh kesabaran, akhirnya atas kehendak Allah SWT, keputusan Tap MPRS tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno tidak lagi berlaku. Tuduhan Bung Karno mendukung G30S/PKI batal demi hukum,” jelas Megawati.

    Sebelumnya, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, menyatakan pimpinan MPR berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Bung Karno. Hal ini mencakup penghapusan ketidakadilan hukum yang muncul dari penafsiran terhadap Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

    Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, juga menegaskan pihaknya akan memastikan pemulihan hak-hak Bung Karno sebagai warga negara dan Presiden Pertama Republik Indonesia.

    MPR secara resmi mencabut Ketetapan (Tap) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. Surat resmi mengenai pencabutan ini diserahkan oleh Bamsoet kepada pihak keluarga Bung Karno pada 9 September 2024.

    “TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi,” ungkap Bamsoet.

  • HUT PDIP Diwarnai Tangis Megawati, Sindir KPK Hingga KIM, Siapa yang Mau Rebut Kursi Ketua Umum? – Halaman all

    HUT PDIP Diwarnai Tangis Megawati, Sindir KPK Hingga KIM, Siapa yang Mau Rebut Kursi Ketua Umum? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) siang.

    Sejumlah momen mewarnai perayaan HUT ke-52 PDIP tersebut, mulai dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menangis, menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Berikut ini Tribunnews.com rangkum momen menarik pada perayaan HUT ke-52 PDIP tersebut.

    Megawati Terisak Tangis

    Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto saat perayaan HUT PDIP ke-52 tahun.

    Hal itu seusai Presiden Prabowo menyetujui surat pimpinan MPR RI yang sudah melakukan pemulihan nama baik Presiden RI ke-1, Soekarno yang juga ayah kandungnya.

    “Ucapan terimakasih juga saya sampaikan juga kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno sebagai presiden RI pertama,” ujar Megawati dalam pidato sambutannya.

    Megawati juga mengucapkan terima kasih kepada MPR RI yang sudah meluruskan sejarah terkait Soekarno. 

    Yakni, lanjut dia, tuduhan kepada Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

    “Karena itulah ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia dimana pun kalian berada atas pelurusan sejarah Bung Karno tersebut,” ujar Megawati sembari terisak tangis.

    Megawati pun mengingat betul dirinya sempat mencari keberadaan Soekarno ke Sekretariat Negara (Setneg).

    Dia bertanya Soekarno yang dikabarkan ditahan karena dituduh mendukung PKI.

    “Beliau presiden tiba-tiba waktu itu ditahan ditahan gak tau di istana Bogor, ndak ada yang berani jawab. Jadi kami keluarga waktu itu tidak tau status Bung Karno itu aja makanya saya bilang jangan loh orang Indonesia mau berkuasa melakukan hal-hal seperti itu lagi, nunggunya aja keadilannya selama setengah abad lebih,” jelasnya.

    Ia menjelaskan kebijakan pimpinan MPR dan Presiden Prabowo itu harus menjadi momentum rekonsiliasi nasional. Sebaliknya, pihak keluarga Bung Karno pun sudah memaafkan atas perlakuan yang pernah terjadi di masa tersebut.

    “Yang terpenting bagi keluarga dan kaum patriotik pecinta Bung Karno adalah rehabilitasi nama baik Bung Karno sebagai seprang proklamator bangsa penggali pancasila dan bapak bangsa Indonesia,” pungkasnya.

    Sindir KPK

    Megawati Soekarnoputri akhirnya buka suara terkait status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Diketahui, Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

    Dalam pidatonya di perayaan HUT PDIP hari ini Megawati akhirnya memperikan pernyataannya untuk KPK.

    Megawati menilai bahwa KPK tidak memiliki pekerjaan lain karena menuding Hasto terlibat dalam kasus suap.

    Padahal menurut Megawati, ada banyak tersangka yang lain tapi pemberitaannya tak seramai Hasto.

    “Belum lagi apa coba, oh iya KPK. Aku baru pikir opo ku yo. Loh KPK, masa enggak ada kerjaan lain. Yang dituding yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto iku wae. Ayo wartawan tulis itu.”

    “Karena kan sebenarnya banyak yang sudah tersangka, tapi meneng wae (diam saja),” kata Megawati dalam pidatonya di HUT ke-52 PDI-P di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Lebih lanjut Megawati menilai bahwa KPK memiliki banyak sekali tersangka lain yang belum diproses.

    Namun nyatanya KPK masih belum menetapkan tersangka lain hingga saat ini.

    Megawati juga mengungkap dirinya sampai membaca koran untuk mengetahui apakah KPK sudah menetapkan tersangka lain atau belum.

    “Kalau buka koran, ‘mungkin ada tambahan’ (tersangka). Enggak ada. Tadi saja sebelum ke sini yo ngono, eh kali-kali sopo ngono yang rentep-rentep iku lho, kan akeh.”

    “Entar kalau saya yang ngomong, hehe ini tidak sopan. Masa kalian gitu saja takut? Sebenarnya takut tuh opo? Saya kan sudah ngomong itu ilusi,” ungkap Megawati.

    Megawati Soekarnoputri: Apa Urusannya Aku Mesti Masuk ke KIM

    Megawati Soekarnoputri menyindir pihak yang meminta partai yang dipimpinnya masuk ke dalam koalisi Indonesia maju (KIM).

    Dia menyebut hal itu tidak ada urusannya dengan pihak di luar PDIP.

    Mulanya, Megawati bercerita dirinya banyak dimintai pendapat oleh sejumlah pejabat negara. 

    Namun, mereka tidak mau pertemuannya itu bisa terekspose ke publik.

    “Sekarang aku ditanyai orang, aku tuh bilang saya ini pemerintah bagian mana toh, lah kok kamu datang ke saya toh, urusan hukum, urusan pertanian, betul loh. Diem-diem loh, ngumpet-ngumpet loh,” ujar Megawati saat perayaan HUT PDIP ke-52 tahun.

    Presiden ke-5 RI itu pun mempertanyakan alasan banyaknya pejabat negara yang khawatir untuk bertemu dirinya.

    Apalagi, alasannya mereka takut karena PDIP bukan bagian dari KIM.

    “Loh kok gak ada merdekanya ya, ya mbok dateng ae loh. Karena katanya iya kalau nanti saya dateng ibu kan enggak masuk ke KIM,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Megawati pun mengaku dirinya kesal mendengar alasan tersebut.

    Baginya, tidak ada urusannya pihak di luar PDIP memaksanya untuk masuk ke dalam KIM.

    “Lah apa urusannya aku mesti masuk ke KIM atau saya enggak masuk ke KIM. Gile. Ayo tepuk tangan yang hebat,” ucapnya.

    Rebut Kursi Ketua Umum PDIP

    Megawati Soekarnoputri menyindir ada pihak yang mau merebut kursi Ketua Umum PDIP dari dirinya. 

    Hal itu disinggung saat perayaan HUT ke-52 PDIP.

    Presiden ke-5 RI itu mulanya mengaku saat ini banyak kader PDIP yang memintanya mengisi jabatan Ketua Umum PDIP lagi.

    Karena itu, dia meminta kadernya bersemangat di bawah kepemimpinannya.

    Namun, Megawati pun tidak menampik ada pihak yang ingin merebut kursi Ketua Umum PDIP.

    Dia mempertanyakan apakah kader mau dipimpin oleh pihak yang ingin merebut posisi pucuk pimpinan PDIP.

    “Katanya minta saya ketua umum lagi tapi anak buahku nek ngene kabeh. Emoh. Wah terus ada yang kepengen wah gile. Mau enggak kalau sama yang kepengen iku? Ayo,” tanya Megawati kepada kader PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) siang.

    Kader yang hadir dalam puncak perayaan HUT PDIP pun kompak berteriak tidak mau dipimpin pihak yang mau merebut kursi Ketua Umum PDIP dari Megawati. 

    Di sisi lain, Megawati juga sempat menyindir kader PDIP yang tidak mau mendengarkan omongannya sebagai Ketua Umum PDIP.

    Dia meminta kader yang tidak mau menurut untuk mundur dari kader partai.

    “Ibu itu minta seluruh yang mendengarkan omongan ibu kalau enggak cocok sama PDIP keluar aja gitu gampang bukannya terus plintat plintut aku tuh capek tau engga ngurusin orang plintat plintut,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Megawati mengatakan saat ini ada banyak pilihan parpol yang bisa menjadi pelabuhan kadernya yang tidak mau menurut dengan keputusan PDIP.

    “Udah tegas aja cari partai lain, orang ada berapa ya partai sekarang piro bukan yang KIM aja. Kan ada yang nambah itu piro? 18 iya baru? oh yang baru aja yang masuk yang ikut pemilu sekarang yang baru partai baru piro? 8? iyo lah mbok saiki nang ndi gitu loh. Maksud saya bukan menggurui bikin partai ga gampang loh,” katanya.

     

     

  • Nama Bung Karno Direhabilitasi, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo

    Nama Bung Karno Direhabilitasi, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat MPR terkait pemulihan nama Presiden pertama Soekarno atau Bung Karno. Pemulihan nama baik ayah Megawati ini setelah MPR resmi mencabut Ketetapan (Tap) MPRS No.XXXIII/MPRS/1967.

    Tap MPRS tersebut menyatakan Presiden Soekarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G-30 S dan melindungi para tokoh PKI.

    “Ucapan terima kasih juga saya sampaikan juga kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah merespons surat pimpinan MPR terkait tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno sebagai presiden pertama,” ujar Megawati dalam pidatonya di HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Megawati mengatakan, keluarga Bung Karno cukup sabar menantikan pencabutan Tap MPRS 33 tersebut. Dia mengakui pihaknya berjuang selama 57 tahun, dari 1967 hingga 2024 untuk pencabutan Tap MPRS tersebut. Dengan pencabutan tersebut, tuduhan terhadap Bung Karno sebagai pengkhianat tidak terbukti dan batal demi hukum.

    “Saya atas nama pribadi dan keluarga Bung Karno dan juga keluarga besar PDI Perjuangan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota MPR periode 2019-2024. Kita ketahui MPR itu adalah singkatan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. Jadi adalah penjelmaan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Megawati.

    Megawati menjelaskan alasan dirinya menyinggung tuduhan pengkhianat terhadap Bung Karno oleh penguasa pada awal pidato HUT ke-52 PDIP. Dia berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi, menuduh orang tanpa bukti dan orang lama mendapatkan keadilan.

    “Lama ya, untung keluarga itu sabar. Jangan kejadian gini lagi, tetapi kalau memang salah harus salah. Ini namanya politisasi,” pungkas Megawati terkait pemulihan nama Bung Karno.

  • Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Respons Pemulihan Nama Baik Bung Karno

    Megawati Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Respons Pemulihan Nama Baik Bung Karno

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto di acara HUT ke-52 PDIP yang berlangsung di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025). 

    Alasan Megawati memberi ucapan terima kasih lantaran Prabowo merespons surat pimpinan MPR RI terkait pemulihan nama baik Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno. 

    Dalam pidatonya, Megawati awalnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Rakyat Indonesia karena telah meluruskan sejarah Bung Karno setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967. TAP MPRS tersebut dengan tuduhan pengkhianatan Sukarno.

    “Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindak lanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama,” kata Megawati di acara HUT ke-52 PDIP yang berlangsung di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025). 

    Megawati menyinggung bahwa PDIP telah bersabar selama 57 tahun sejak ditetapkannya TAP MPRS No.33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara atas Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno.

    Pada akhirnya, pimpinan MPR 2019-2024 pada tahun lalu telah resmi mencabut TAP MPRS itu. Dengan demikian, lanjut Megawati, MPR juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap keterlibatan Bung Karno pada pemberontakan G 30 S/PKI tidak terbukti dan batal demi hukum.

    Megawati menyampaikan bahwa tidak ada proses hukum yang dilakukan untuk membuktikan tuduhan tersebut sampai dengan wafatnya Bung Karno pada 21 Juni 1970.

    “Lama ya. Untung keluarga tuh sabar. Jangan kejadian gini lagi. Tapi kalau memang salah harus salah. Ini namanya politisasi,” imbuhnya. 

    Seperti diketahui, MPR RI resmi mencabut TAP MPRS No.XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Sukarno.

    Pencabutan TAP MPRS itu dilakukan dalam perhelatan silaturahmi kebangsaan bersama Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarganya di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

    “Sesuai dengan ketetapan MPR Nomor 1 / MPR Tahun 2003 tentang peninjauan terhadap Menteri dan Status Hukum ketetapan MPRS dan MPR Tahun 19-6-2022 telah menyatakan TAP MPRS Nomor 33 / MPRS Tahun 1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Ketua MPR saat itu, Bambang Soesatyo.

  • Nunggu Keadilannya Lama, Setengah Abad Lebih

    Nunggu Keadilannya Lama, Setengah Abad Lebih

    loading…

    Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato di HUT ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Foto/YouTube PDIP

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato di HUT ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Di awal pidatonya, Mega menyinggung keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mencabut Tap MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

    Mega menyebut HUT ke-52 PDIP terasa spesial. Hal itu sebab pada akhirnya MPR resmi mencabut TAP MPR tersebut. Megawati menyebut Pencabutan TAP MPR itu menandakan bahwa Soekarno tidak terbukti berkhianat dan mendukung pemberontakan G30S/PKI.

    “Hari ulang tahun PDI-Perjuangan ke-52 ini sungguh istimewa, sebab setelah berjuang dengan penuh kesabaran revolusioner selama 57 tahun sejak 1967 sampai tahun 2024 akhirnya atas kehendal Allah, sebuah keputusan yang luar biasa telah dikeluarkan,” kata Megawati.

    “Pimpinan MPR RI menegaskan bahwa tuduhan bung Karno pernah berkhianat mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak terbukti dan batal demi hukum,” sambung Megawati.

    Megawati menilai bapak Proklamator Indonesia itu tidak pernah terbukti terlibat dalam pemberontakan dalam proses hukum apa pun. Megawati juga menyebut bahwa tuduhan itu tak pernah dicabut hingga pada akhirnya Soekarno wafat pada 21 Juni 1970.

    “Lama ya? (TAP MPR akhirnya dicabut), untung keluarga itu sabar,” tutur dia.

    Presiden kelima Indonesia itu pun meminta agar kejadian serupa tak lagi terulang. Meski demikian, Megawati menegaskan apabila seorang salah maka harus tetap salah.

    “Jangan kejadian gini lagi, tapi kalau memang salah harus salah. Ini namanya politisasi. Saya atas nama pribadi keluarga Bung Karno dan keluarga besar PDI-Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR RI periode 2019-2024,” tuturnya.

    Megawati mengatakan, Bung Karno tahan banting. “Ketika saya pergi ke Setneg untuk menanyakan Bapak saya ini sebetulnya diapakan toh?” tuturnya.

    “Presiden waktu itu di Istana Bogor, saya nanya lho statusnya apa, enggak ada yang berani jawab, kami keluarga saat itu tidak tahu status Bung Karno opo. Nah makanya saya bilang, jangan lho orang Indonesia ingin berkuasa melakukan hal-hal itu lagi, nunggu keadilannya aja lama sekali, setengah abad, eh lebih,” pungkasnya.

    (rca)

  • TAP MPRS Soal Soekarno Dicabut, Megawati Menangis

    TAP MPRS Soal Soekarno Dicabut, Megawati Menangis

    loading…

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menangis saat mengucapkan terima kasih usai TAP MPRS 33/1967 tentang tuduhan terhadap Presiden Soekarno dicabut MPR RI. Foto/YouTube PDIP

    JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menangis saat mengucapkan rasa terima kasih ke rakyat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto usai TAP MPRS 33/1967 tentang tuduhan terhadap Presiden Soekarno dicabut oleh MPR RI.

    Diketahui HUT PDIP ke-52 mengusung tema ‘Satyam Eva Jayate: Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’.

    “Ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh rakyat Indonesia dimanapun kalian berada atas pelurusan sejarah Bung Karno,” ucap Megawati dengan suara lirih dan meneteskan air mata saat momen HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) siang.

    “Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindaklanjut pemulihan nama baik dan hak-hak bung Karno sebagai Presiden RI pertama,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Pencabutan TAP MPRS No 33/MPRS/1967 dianggap sebuah momen mengembalikan martabat proklamator, Soekarno. Ini menjadi sebuah langkah awal meluruskan sejarah dan pemulihan keadilan bagi Presiden pertama Indonesia itu.

    “Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan mengembalikan pengakuan atas peran besarnya dalam sejarah bangsa,” ujar Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo, dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

    TAP MPRS yang dikeluarkan pada era Orde Baru itu diketahui mencabut kekuasaan Soekarno karena tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965.

  • Megawati Terima Kasih ke Prabowo Respons Pemulihan Nama Baik Bung Karno

    Megawati Terima Kasih ke Prabowo Respons Pemulihan Nama Baik Bung Karno

    Jakarta

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto di acara HUT PDIP ke-52. Dia berterima kasih Prabowo merespons surat pimpinan MPR RI terkait pemulihan nama baik Presiden RI pertama Sukarno.

    Megawati awalnya berterima kasih kepada seluruh Rakyat Indonesia karena telah meluruskan sejarah Bung Karno. Hal ini terkait dicabutnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 berkaitan dengan tuduhan pengkhianatan terhadap Sukarno.

    “Ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia di manapun kalian berada atas pelurusan sejarah Bung Karno tersebut,” kata Megawati saat berpidato di HUT PDIP ke-52, di sekolah partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Kemudian, Megawati juga menyampaikan terima kasih kepada Prabowo. Dia menyebut Prabowo lah yang merespons surat pimpinan MPR RI tersebut.

    “Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindaklanjut pemulihan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia pertama,” ucap dia.

    Kemudian, Megawati memuji Sukarno yang tahan banting. Pasalnya, dia sendiri mengaku bingung dengan apa yang sebetulnya terjadi kepada Sukarno.

    Pencabutan Tap MPR Soal Sukarno

    Berdasarkan kesepakatan pada Rapat Pimpinan MPR tanggal 23 Agustus 2024, Pimpinan MPR telah menegaskan bahwa sesuai pasal 6 TAP Nomor I/MPR/ 2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh TAP MPRS dan TAP MPR mulai tahun 1960 sampai 2002, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi.

    Sehingga, tuduhan pengkhianatan terhadap Sukarno telah digugurkan demi hukum oleh Keputusan Presiden Nomor 83/TK/2012 tentang Gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 25 huruf e UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

    “Melalui surat tersebut, pimpinan MPR menegaskan bahwa secara yuridis tuduhan terhadap Presiden Soekarno yang dianggap memberikan kebijakan yang mendukung pemberontakan dan pengkhianatan G-30-S/PKI pada tahun 1965, dinyatakan tidak berlaku lagi sesuai Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR Tahun 1960-2022,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (9/9) lalu.

    Ia menjelaskan TAP MPRS No. XXXIII / MPRS / 1967 telah dinyatakan sebagai kelompok Ketetapan MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. Baik karena bersifat einmalig (final), telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan.

    “Namun demikian, meskipun TAP MPRS Nomor XXXIII/ MPR/1967 tersebut telah dinyatakan tidak berlaku lagi, namun masih menyisakan persoalan yang bersifat psikologis dan politis yang harus dituntaskan karena tidak pernah dibuktikan menurut hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum sesuai ketentuan pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945,” tambahnya.

    (maa/imk)