partai: PKB

  • Senin, tersedia layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek

    Senin, tersedia layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Itali Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKB Minta Prabowo Segera Selesaikan Sengketa 4 Pulau

    PKB Minta Prabowo Segera Selesaikan Sengketa 4 Pulau

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Fraksi PKB MPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Menurut Neng Eem, konflik ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu perpecahan antarwilayah.

    “Masalah ini harus segera dituntaskan. Presiden perlu melakukan pendekatan damai dan konstruktif antara kedua pemerintah provinsi,” ujar Neng Eem di Jakarta, Minggu (15/6/20205) dikutip dari Antara.

    Ia menegaskan, Fraksi PKB MPR mendukung penyelesaian konflik ini langsung di tangan Presiden, bukan hanya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini, katanya, sejalan dengan peran konstitusional kepala negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari segala bentuk ancaman.

    “Keutuhan bangsa harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau pemerintah dan pihak terkait untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah sepakat untuk mengambil alih penanganan konflik batas wilayah empat pulau tersebut. Keputusan itu diambil setelah Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

    “Presiden akan langsung menangani masalah perbatasan antarprovinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco.

    Ia juga menyampaikan keputusan resmi dari presiden terkait status empat pulau tersebut akan diumumkan pekan depan.

    Sebagai latar belakang, konflik ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara. Keputusan ini memicu keberatan dari pihak Aceh.

  • Profil Andi Muawiyah Ramly, Politisi yang Sempat Sentil Dedi Mulyadi

    Profil Andi Muawiyah Ramly, Politisi yang Sempat Sentil Dedi Mulyadi

    Jakarta, Beritasatu.com – Andi Muawiyah Ramly adalah politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kembali duduk di kursi legislatif Komisi X DPR RI periode 2024-2029.

    Mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan II, nama Andi Muawiyah Ramly sempat menjadi sorotan publik saat terjadi perdebatan panas dengan Dedi Mulyadi dalam salah satu rapat di DPR.

    Namun di balik insiden tersebut, Andi memiliki rekam jejak panjang dalam dunia politik, pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan. Lantas, bagaimana kiprahnya di dunia politik Indonesia?

    Sosok Andi Muawiyah Ramly

    Lahir pada 10 Oktober 1957 di Watampone, Sulawesi Selatan, Andi menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri Watampone dan lulus pada tahun 1969. Ia kemudian melanjutkan ke PGA Negeri Watampone dan menamatkannya pada 1972.

    Tekadnya untuk menuntut ilmu membawa Andi ke Yogyakarta, ia bersekolah di PHIN (SPIAIN Yogyakarta) hingga lulus tahun 1975. Jenjang pendidikan tinggi ia tempuh di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengambil jurusan Filsafat dan berhasil meraih gelar sarjana pada 1983.

    Tak berhenti di situ, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Krisnadwipayana Jakarta dan meraih gelar magister ilmu pemerintahan pada 2016.

    Aktivitas Organisasi

    Sejak muda, Andi telah menunjukkan dedikasinya dalam organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Ia pernah menjabat ketua IP NU Watampone (1971-1972), ketua rayon PMII Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga (1976), dan ketua komisariat PMII IAIN Sunan Kalijaga (1978).

    Andi juga memimpin PMII Cabang Yogyakarta selama lebih dari dua dekade (1980-2004). Perjalanan organisasinya berlanjut hingga tingkat nasional, dengan menjadi wakil sekjen PP GP Ansor (1984-1986), ketua PB PMII (1984-1988), dan ketua PP LKKNU sejak 1988.

    Di dunia politik, ia pernah menjabat sebagai sekretaris dewan syuro DPP PKB, lalu naik menjadi wakil ketua dewan syuro DPP PKB selama dua periode berturut-turut (2014-2019 dan 2019-2024).

    Karier Profesional

    Pengalaman Andi Muawiyah Ramly di pemerintahan dan BUMN cukup luas. Ia memulai karier sebagai karyawan di Kementerian Agama RI, kemudian menjadi tim ahli wakil ketua DPR RI (1999-2004) dan staf ahli ketua DPR/MPR RI (2004-2009).

    Kariernya berlanjut sebagai staf khusus di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (2009-2013), lalu menjabat sebagai komisaris di Perum Bulog Pusat (2014-2016) dan PT Petrokimia Gresik (2016-2018).

    Andi pertama kali masuk DPR RI melalui mekanisme PAW pada 2013 menggantikan Effendy Choirie di Dapil Jawa Timur X. Ia kembali ke DPR sebagai wakil Sulawesi Selatan II periode 2019-2024, dan kini terpilih lagi untuk periode 2024-2029. Saat ini, ia duduk di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Nama Andi Muawiyah Ramly semakin dikenal publik setelah menyampaikan kritik tajam kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Pernyataan tersebut dilontarkan oleh politisi PKB yang duduk di Komisi X saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) pada 21 Mei 2025.

    Dalam kesempatan itu, Andi bahkan menjuluki Dedi Mulyadi sebagai “Gubernur Lambe Turah”. Kritik tersebut bermula dari kekecewaan Andi terhadap ketidakhadiran perwakilan KORMI Jawa Barat dalam Festival Olahraga Nasional (Fornas), sebuah ajang dua tahunan yang diselenggarakan oleh KORMI.

    Meski sempat memancing reaksi, hal tersebut menunjukkan sikap tegas Andi Muawiyah Ramly dalam menyuarakan pandangan politik, khususnya di Komisi X DPR RI.

  • Kecam Pernyataan Fadli Zon, Perempuan PKB Tegaskan Pemerkosaan Mei 1998 Tragedi Kemanusiaan Nyata – Page 3

    Kecam Pernyataan Fadli Zon, Perempuan PKB Tegaskan Pemerkosaan Mei 1998 Tragedi Kemanusiaan Nyata – Page 3

    Ninik menambahkan, tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah yang tidak hanya menewaskan banyak warga sipil, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.

    “Fakta-fakta tentang pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa telah tercatat dalam laporan Komnas Perempuan, TGPF, dan menjadi perhatian dunia internasional. Mengingkari fakta tersebut sama saja dengan merendahkan martabat para korban dan menutup ruang pemulihan bagi mereka,” pungkasnya.   

    Sebelumnya dalam sebuah wawancara dengan media, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 tidak pernah ada.

    Menurut mantan aktivis 98 sekaligus politikus senior Partai Gerindra tersebut, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

     

  • Ketua F-PKB MPR desak Presiden segera beri solusi sengketa empat pulau

    Ketua F-PKB MPR desak Presiden segera beri solusi sengketa empat pulau

    “Penyelesaian sengketa empat pulau ini harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Tentu, sebelumnya, Presiden harus melakukan pendekatan konstruktif dan damai antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memberi solusi polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

    Menurut Eem, sengketa ini harus segera diselesaikan karena berpotensi memecah belah bangsa, terutama dua provinsi tersebut.

    “Penyelesaian sengketa empat pulau ini harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Tentu, sebelumnya, Presiden harus melakukan pendekatan konstruktif dan damai antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Lebih jauh, Eem mengatakan bahwa fraksi PKB MPR RI juga mendukung apabila polemik ini diselesaikan di tingkat Presiden dan bukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Alasannya, lanjut dia, karena di dalam konstitusi telah disebutkan bahwa Kepala Negara memiliki tugas dalam menjaga keutuhan wilayah negara dengan memastikan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan wilayah NKRI dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Fraksi PKB MPR RI percaya keutuhan bangsa dan kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus ini. Kami menyerukan agar pemerintah dan semua pihak terkait untuk bekerja sama dan berkomitmen menyelesaikan polemik ini,” ujarnya.

    Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

    Pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

    “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco.

    Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan depan.

    “Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

    Sebagai informasi, polemik kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Profil Maidi, Walkot Madiun yang Larang Makan Prasmanan di Hajatan, Ternyata Sejak Tahun 2023
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Juni 2025

    Profil Maidi, Walkot Madiun yang Larang Makan Prasmanan di Hajatan, Ternyata Sejak Tahun 2023 Surabaya 15 Juni 2025

    Profil Maidi, Walkot Madiun yang Larang Makan Prasmanan di Hajatan, Ternyata Sejak Tahun 2023
    Penulis
    MADIUN, KOMPAS.com – 
    Wali Kota Madiun, Jawa Timur,
    Maidi
    akan menerbitkan aturan agar hajatan tidak lagi menyajikan makanan bagi tamu dengan model prasmanan.
    Aturan ini untuk menekan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Madiun.
     
    Bukan tanpa sebab, Maidi mengeluarkan pernyataan tersebut sebab kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Winongo pun sudah overload dan menggunung dengan ketinggian 20 meter.
    “Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” kata Maidi, Jumat (13/6/2025).
    Pada tahun 2023, Maidi juga pernah memantik pro kontra soal prasmanan vs nasi kotak dalam hajatan. Saat itu, dia beralasan harga beras sedang tinggi.
    Maidi adalah seorang guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun pada tahun 1989 hingga awal 2000-an. Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Madiun dan terus menanjak dalam kariernya.
    Pada tahun yang sama, pria kelahiran Magetan tahun 1961 ini ditunjuk sebagai Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan, dan setahun kemudian menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
    Maidi melanjutkan kariernya sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah pada tahun 2005, dan setahun setelahnya kembali ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
    Berkat prestasinya yang gemilang, pada tahun 2009 ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun.
    Setelah sembilan tahun menjabat, Maidi mencoba peruntungan dalam politik dengan maju pada pilkada 2018, di mana ia berhasil menang bersama Inda Raya.
    Lima tahun kemudian, Maidi kembali maju sebagai calon wali kota Madiun dalam pilkada serentak 2024, kali ini berpasangan dengan pengusaha muda Bagus Panuntun.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada awal September 2024, Maidi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.414.126.698.
    Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Madiun, pasangan Maidi-Panuntun memperoleh suara terbanyak, yaitu 65.583 atau 56 persen.
     
    Maidi-Panuntun berhasil menang di tiga kecamatan yang ada di Kota Pecel. Dalam pilkada serentak 2024, pasangan Maidi-Panuntun didukung 11 partai politik yaitu PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
    Maidi punya beberapa alasan mengapa sebaiknya hajatan di Madiun tidak menggelar makan prasmanan.
    Alasannya pertama, penyajian makanan dengan model tidak prasmanan akan menghemat pangan. Dengan demikian, makanan yang disajikan akan habis sesuai dan tidak dibuang lagi.
    “Kita harus hemat pangan. Jangan boros. Kalau kita boros alam tidak akan menjamin ke depan,” ungkap Maidi.
    Menurut Maidi, dengan model penyajian tidak prasmanan maka tamu bisa membawa pulang makanan. Selanjutnya makanan yang dibungkus dalam kardus dapat dinikmati bersama keluarga di rumah.
    “Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan. Dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa,” tutur Maidi.
    Alasan kedua, makan banyak akan berdampak kesehatan seperti penyakit hipertensi. Terlebih data di Kota Madiun banyak warga yang terkena penyakit hipertensi tinggi. Kondisi itu terjadi lantaran warga banyak makan tetapi tidak diimbangi dengan olahraga.
    Pada tahun 2023, Maidi pernah mengimbau soal sistem makan prasmanan sebaiknya tidak dilakukan di Madiun.
    Saat itu, penerapan makan dengan nasi kotak pada hajatan diperlukan agar warga menghemat penggunaan beras. Terlebih saat ini harga beras terus mengalami kenaikan.
    “Di Madiun kalau orang mantu (hajatan) saya minta untuk tidak prasmanan. Harus pakai boks. Kenapa pakai kotak makan agar bisa dibawa pulang untuk dimakan se-rumah. Jadi hemat. Sehingga beras yang sudah jadi nasi dan lauk tidak dibuang,” kata Maidi, Senin (11/9/2023).
    Maidi mengatakan pada sistem prasmanan biasanya akan banyak makanan sisa yang terbuang. “Kalau prasmanan yang dibuang sekian banyak,” tutur Maidi.
    Apabila pemilik hajatan adalah orang kaya, Maidi meminta agar kotak nasi yang dibawa pulang berukuran jumbo. Kotak berisi makanan yang berukuran jumbo akan dapat disantap seluruh keluarga di rumah. “
    Kalau orang kaya silakan buat kotak nasi yang besar sehingga bisa dibawa pulang dan dimakan satu rumah. Ini lebih hemat,” jelas Maidi.
    (Penulis: Muhlis Al Alawi I Editor: Bilal Ramadhan, Phytag Kurniati)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fadli Zon Sebut Kasus Kekerasan Seksual pada Mei 1998 Tidak Ada Bukti, Kader PKB: Apa Alasan Dia?

    Fadli Zon Sebut Kasus Kekerasan Seksual pada Mei 1998 Tidak Ada Bukti, Kader PKB: Apa Alasan Dia?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu kader PKB, Umar Hasibuan mempertanyakan pernyataan yang diungkap oleh Fadli Zon.

    Adapun pun pernyataan dari Fadli Zon terkait peristiwa kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 1998.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar Hasibuan mempertanyakan alasan Fadli mengungkap pernyaanya itu.

    Bahkan, alasan dibalik pernyataan dari Fadli menjadi pertanyaan besar baginya.

    “Koq bisa fadli zon bicara gini ya?,” tulisnya dikutip Minggu (15/6/2025).

    “Apa alasan dia ges?,” tuturnya.

    Sebelumnya, pernyataan Fadli Zon itu disampaikan dalam wawancara kanal YouTube, 10 Juni 2025. 

    Ia menyebut kekerasan seksual dalam tragedi tersebut sebagai rumor dan tidak tercatat dalam sejarah resmi.

    “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon 

    Fadli mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.

     “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujarnya. (Erfyansyah/Fajar)

  • Komisi III DPR Desak Penjual Ribuan Konten Pornografi Anak Dihukum Maksimal

    Komisi III DPR Desak Penjual Ribuan Konten Pornografi Anak Dihukum Maksimal

    Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhi hukuman maksimal kepada seorang pemuda berinisial ASF yang menjual 2.500-an konten pornografi anak melalui media sosial dan aplikasi percakapan.

    “Harus dihukum maksimal, karena penjualan konten tersebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar dua tahun, melibatkan banyak anak yang menjadi korban, memungkinkan melibatkan jaringan yang terorganisir dan diperparah anak yang menjadi korban tentu mengalami penderitaan fisik dan psikis,” tegas Abduh, Sabtu, 14 Juni.

    Legislator PKB tersebut menjelaskan peredaran konten pornografi anak ini bukan pertama kalinya dan selalu berulang. Mengingat kejahatan ini terorganisir dan terjadi lintas negara, menurut Abduh untuk mengatasinya perlu melibatkan banyak pihak.

    “Artinya aparat penegak hukum, khususnya kepolisian mesti mengusut tuntas kasus konten pornografi anak ini melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan di luar negeri juga,” jelas Abduh.

    Mengingat dampak negatif kepada anak yang menjadi korban dari konten pornografi itu sangat besar, Abduh yang berasal dari Dapil Jateng VI ini meminta kepada kepolisian, Komnas Anak dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap anak yang menjadi korban.

    “Ini hal penting yang pemerintah atau negara tidak boleh abai, perlindungan dan pemulihan terhadap anak mesti dilakukan menyeluruh dan sampai tuntas. Jika tidak, trauma yang dialami anak yang menjadi korban akan mengganggu pertumbuhan mereka hingga dewasa,” kata Abduh.

    Abduh melanjutkan, Indonesia darurat pornografi anak yang indikatornya diantara dapat dilihat dari laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2022 dimana Indonesia menduduki peringkat keempat dunia terkait kasus pornografi daring yang melibatkan anak, wajib ditangani lebih serius. Keseriusan yang disorot Abduh adalah pada bagian pencegahan peredaran konten tersebut di berbagai platform dan media daring.

    “Jika kita ingin lebih serius untuk menyelamatkan Indonesia dari darurat pornografi anak, pencegahan melalui pengawasan dan edukasi literasi digital intensitasnya mesti ditingkatkan, karena ini berperan besar untuk menguatkan ketahanan digital anak dan orang tua terhadap konten pornografi,” kata Abduh.

    “Dalam hal pengawasan, Komdigi dan kepolisian dapat bekerja sama dengan platform maupun media daring untuk mengetatkan penyaringan konten pornografi yang melibatkan anak, agar tidak mudah dibagikan,” katanya b

    “Sementara dalam edukasi literasi digital, mesti ditingkatkan melalui keterlibatan anak dan orang tua untuk mencegah anak menjadi korban dan terpapar konten pornografi,” pungkas Abduh.

  • Daftar 13 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya – Page 3

    Daftar 13 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya – Page 3

    4. Bangka Belitung

    Berdasarkan pemberitaan di website korlantas.polri.go.id pada Kamis, 1 Mei 2025, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Bangka Belitung digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

    Beberapa keringanan yang ditawarkan dalam program ini di antaranya adalah pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan, penghapusan denda PKB, penghapusan pajak progresif, pembebasan bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II), serta pembebasan bea balik nama kendaraan dari luar provinsi.

    5. Kalimantan Timur

    Berdasarkan unggahan 9 April 2025 di akun Instagram @bapendakaltim, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur dimulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025. Sejumlah manfaat yang diberikan antara lain, bebas tunggakan PKB, bebas tunggakan denda PKB, bebas BBNKB II, dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

    6. Banten

    Berdasarkan unggahan 9 April 2025 di akun Instagram @bapenda.banten, pemutihan pajak kendaraan di Banten berlangsung mulai tanggal 10 April sampai dengan 30 Juni 2025. Sejumlah manfaat antara lain penghapusan pokok dan sanksi administrasi PKB untuk kendaraan yang menunggak pajak tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat melakukan pembayaran pajak tahun 2025, dan penghapusan sanksi administrasi untuk kendaraan yang menunggak pajak tahun 2025.

    7. Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan (BBNKB) yang berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 13 Juni hingga 31 Agustus 2025.

    Program pemutihan ini meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bekas. Masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan sanksi administrasi yang menumpuk.

     

  • Daftar 13 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya – Page 3

    Daftar 13 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya – Page 3

    4. Bangka Belitung

    Berdasarkan pemberitaan di website korlantas.polri.go.id pada Kamis, 1 Mei 2025, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Bangka Belitung digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

    Beberapa keringanan yang ditawarkan dalam program ini di antaranya adalah pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan, penghapusan denda PKB, penghapusan pajak progresif, pembebasan bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II), serta pembebasan bea balik nama kendaraan dari luar provinsi.

    5. Kalimantan Timur

    Berdasarkan unggahan 9 April 2025 di akun Instagram @bapendakaltim, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur dimulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025. Sejumlah manfaat yang diberikan antara lain, bebas tunggakan PKB, bebas tunggakan denda PKB, bebas BBNKB II, dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

    6. Banten

    Berdasarkan unggahan 9 April 2025 di akun Instagram @bapenda.banten, pemutihan pajak kendaraan di Banten berlangsung mulai tanggal 10 April sampai dengan 30 Juni 2025. Sejumlah manfaat antara lain penghapusan pokok dan sanksi administrasi PKB untuk kendaraan yang menunggak pajak tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat melakukan pembayaran pajak tahun 2025, dan penghapusan sanksi administrasi untuk kendaraan yang menunggak pajak tahun 2025.

    7. Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan (BBNKB) yang berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 13 Juni hingga 31 Agustus 2025.

    Program pemutihan ini meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan bekas. Masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenakan sanksi administrasi yang menumpuk.