partai: PKB

  • PKB Siap Gelar Konferensi Internasional Transformasi Pesantren, Cak Imin: Kompatibel dengan Perkembangan Zaman

    PKB Siap Gelar Konferensi Internasional Transformasi Pesantren, Cak Imin: Kompatibel dengan Perkembangan Zaman

    PIKIRAN RAKYAT – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersiap menggelar International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) atau konferensi internasional transformasi pesantren yang dijadwalkan pada 24-26 Juni 2025. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan dalam konferensi diharapkan dapat menghasilkan dua hal.

    “Pertama cara kerja pesantren. Kedua kebijakan pemerintah terhadap pesantren termasuk evaluasi Undang Undang pendidikan dan Undang Undang pesantren yang akan kita lakukan bagian dari transformasi perubahan itu,” kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut Cak Imin penting bagi pesantren untuk merespons perkembangan global khususnya mengenai Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics (STEAM). Hal tersebut menjadi kunci sebuah bangsa untuk bisa bersaing. Pesantren harus dapat ikut terlibat.

    “Kalau 39 ribu ponpes itu bisa memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Maka kalau dibikin rata rata (per ponpes) seribu saja, berarti ada 39 juta anak didik bisa bertransformasi dengan baik, nah itulah tujuan utamanya sehingga kami undang seluruh pesantren di Indonesia dan dunia duduk bareng mengevaluasi diri, transformasi diri, dan merevolusi diri atas perubahan,” katanya.

    Cak Imin mengatakan konferensi ini mengundang 300 pesantren utama se-Indonesia. Stakeholder industri yang berkaitan dengan teknologi akan dilibatkan untuk membagikan pengetahuan pada peserta.

    Dalam konferensi pesantren Ketua Dewan Majelis Syura PKB KH Ma’ruf Amin akan menjadi keynote speaker. Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan akademisi intelektual internasional disebut juga akan turut hadir.

    “Nah inilah kita memberikan forum untuk bagaimana kita mengintegrasikan antara tradisi lama dan tradisi baru, termasuk ilmu pengetahuan pesantren itu kita coba kompatibel dengan perkembangan zaman, perkembangan teknologi digital, IT, AI itu bagaimana sikap ilmu-ilmu keislaman pesantren, tradisi pesantren itu bersahutan,” ujar Sekretaris Dewan Syura DPP PKB KH Syaifullah Maksum.***

  • Cak Imin: Perlu transformasi dalam sistem pendidikan pesantren

    Cak Imin: Perlu transformasi dalam sistem pendidikan pesantren

    PKB menganggap penting untuk melakukan transformasi dan pengakuan bahwa harus ada yang diubah, harus ada yang diperbaiki, harus ada ….

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memandang perlu transformasi dalam sistem pendidikan pesantren di Indonesia agar makin relevan dengan perkembangan zaman.

    Cak Imin menyebut perkembangan sains dan teknologi berjalan begitu cepat yang menjadi kunci sebuah bangsa dapat bersaing secara global. Oleh sebab itu, pondok pesantren harus mulai membuka mata untuk memperbaiki dan menyempurnakan diri.

    “PKB menganggap penting untuk melakukan transformasi dan pengakuan bahwa harus ada yang diubah, harus ada yang diperbaiki, harus ada yang digeser orientasi, dan penyempurnaannya dalam sistem pendidikan pesantren kita,” kata Cak Imin saat jumpa pers Konferensi Internasional Transformasi Pesantren di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat.

    Bagi Cak Imin, pesantren memiliki peran menjadi lembaga pemutus mata rantai kemiskinan sebab tidak sedikit pesantren di Indonesia yang memberikan pendidikan gratis kepada santrinya sehingga mencetak generasi berpendidikan dan berdaya.

    Ia menilai pesantren punya kemampuan untuk menjadikan lulusannya memiliki daya tahan karena selain mengajarkan ilmu pengetahuan, pondok pesantren juga menanamkan nilai-nilai agama.

    Kendati demikian, Cak Imin mengatakan bahwa dunia berkembang sesuai dengan tantangan zaman. Maka dari itu, transformasi pesantren di Indonesia dinilai menjadi sebuah keniscayaan.

    PKB sendiri bakal menggelar Konferensi Internasional Transformasi Pesantren pada tanggal 24—26 Juni 2025 di Jakarta. Konferensi itu menghadirkan akademisi dari sejumlah negara seperti Mesir, Turki, Tiongkok, dan Finlandia.

    Konferensi tersebut juga akan membahas penyempurnaan sistem pendidikan pesantren mulai dari kurikulum, pendekatan metodologi, hingga sistem belajar yang diharapkan akan memengaruhi cara kerja pesantren ke depan dan kebijakan pemerintah terhadap pesantren.

    “Kami undang pesantren di Indonesia dan dunia duduk bersama-sama mengevaluasi diri, mentransformasikan diri, bahkan ‘merevolusi’ diri atas keadaan perubahan perkembangan yang begitu dramatis,” kata Cak Imin.

    Sementara itu, Sekretaris Dewan Syuro PKB Saifullah Maksum mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi PKB, pesantren di Indonesia lebih banyak memelihara tradisi ketimbang mengambil perubahan yang lebih bagus.

    Forum Konferensi Internasional Transformasi Pesantren, kata Saifullah, hadir untuk mengintegrasikan antara tradisi lama pesantren dan perubahan baru tersebut.

    Menurut dia, ilmu pengetahuan di pesantren perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan tradisi yang ada. Dengan begitu, pondok pesantren tidak hanya melahirkan ulama berkualitas, tetapi juga insan yang adaptif dan produktif.

    “Hasil diskusi dari masing-masing peserta itu akan dirumuskan sesungguhnya identifikasi dari pesantren itu apa saja. Selain jadi ulama, harus bisa mengisi lapangan profesi bidang-bidang profesional yang selama ini hanya bisa diisi oleh lulusan lembaga sekolah umum,” ujarnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XII DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia di Bidang Migas dan Nuklir

    Komisi XII DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia di Bidang Migas dan Nuklir

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak dan gas (migas). Dia juga mendukung kemitraan di bidang pengembangan energi nuklir.

    Syafruddin menilai kemitraan strategis tersebut berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional serta membuka peluang investasi dan transfer teknologi yang menguntungkan kedua negara.

    “Kerja sama Indonesia-Rusia di sektor migas merupakan langkah positif dalam menjawab tantangan energi global. Kita perlu membuka ruang yang lebih luas untuk investasi dan pertukaran teknologi agar sektor ini dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Syafruddin Jumat 20 Juni 2025.

    Selain migas, Syafruddin juga menyatakan dukungannya terhadap rencana penguatan kerja sama Indonesia-Rusia di bidang energi nuklir untuk kepentingan damai. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan energi nuklir, jika dilakukan dengan standar keselamatan tinggi dan pengawasan ketat, dapat menjadi solusi jangka panjang untuk kebutuhan energi nasional yang bersih dan berkelanjutan.

    “Selama energi nuklir dimanfaatkan untuk tujuan damai, terutama dalam rangka diversifikasi sumber energi dan peningkatan kapasitas riset, maka kerja sama ini patut kita dukung. Rusia memiliki pengalaman panjang dalam pengembangan teknologi nuklir sipil, dan Indonesia dapat banyak belajar dari itu,” tuturnya.

    Dia berharap pemerintah Indonesia dapat terus memperkuat hubungan bilateral dengan Rusia di sektor energi secara menyeluruh, termasuk dengan mendorong peran aktif BUMN dan perguruan tinggi dalam program kerja sama tersebut.

    “Kolaborasi yang baik harus melibatkan seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, dan akademisi agar kerja sama ini tidak hanya berhenti pada level diplomatik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujarnya.***

  • Kasus Suap Dana Hibah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tak Hadir di KPK

    Kasus Suap Dana Hibah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tak Hadir di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022.

    Khofifah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Jumat (20/6/2025). Dia dipanggil bersama satu orang saksi lainnya yaitu Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jati, Anik Maslachah. 

    “Hari ini Jumat (20/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP Gubernur Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

    Adapun sampai siang hari, Khofifah terkonfirmasi tidak hadir. Budi lalu menyebut Gubernur Jatim yang terpilih dua periode itu meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang di waktu lain. 

    Dia mengatakan surat pemanggilan kepada Khofifah sudah disampaikan pada 13 Juni 2025. Artinya, surat sudah dikirim penyidik KPK sekitar satu pekan sebelum waktu pemeriksaan. 

    “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang. Ada keperluan lainnya,” terang Budi.

    Untuk diketahui, ruangan kerja Khofifah, Wakil Ketua DPRD Jatim Emil Dardak serta Sekda Jatim Adhy Karyono digeledah penyidik KPK pada 2022 lalu. Saat itu, KPK baru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus tersebut.

    KPK pada Desember 2022 lalu turut menemukan dan mengamankan sejumlah bukti terkait dengan perkara dugaan suap dana hibah yang berasal dari APBD Jawa Timur saat menggeledah ruangan kerja Khofifah dan Emil. 

    Bukti-bukti dimaksud berupa dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Meski demikian, Khofifah saat itu memastikan tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK pada saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim pada 21 Desember 2022. 

    Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim. 

    “Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara.  

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).   

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu.  

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi.

  • Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di PRJ, Bebas Denda! – Page 3

    Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di PRJ, Bebas Denda! – Page 3

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Kebijakan ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025 sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025. 

    Menurut Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, penghapusan sanksi dilakukan otomatis melalui sistem informasi pajak daerah. Program ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang menunggak, baik milik pribadi maupun perusahaan.

    “Masyarakat cukup membayar pokok pajak saja, karena penghapusan sanksi dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah,” kata dia, Jumat (13/6/2025).

    Kemudahan Pembayaran Lewat Aplikasi dan Loket Pelayanan

    Untuk tunggakan kurang dari 12 bulan, pembayaran dapat dilakukan di berbagai lokasi seperti SAMSAT Induk, SAMSAT Keliling, gerai SAMSAT, atau secara online melalui aplikasi SIGNAL.

    Aplikasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung dan mengantre, serta menyediakan pengiriman dokumen TBPKP ke alamat pengguna.

  • Provinsi Ini Hapus Pajak Progresif, Punya Kendaraan Berapa pun Tarifnya Sama

    Provinsi Ini Hapus Pajak Progresif, Punya Kendaraan Berapa pun Tarifnya Sama

    Jakarta

    Beberapa provinsi di Indonesia sudah mulai menghapus pajak progresif kendaraan. Jadi, memiliki kendaraan berapa banyak pun akan dikenakan tarif pajak yang sama.

    Memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu biasanya akan dikenakan pajak progresif. Kendaraan kedua dan seterusnya kena pajak lebih besar. Pajak yang lebih besar untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya ditetapkan untuk mengontrol jumlah kendaraan bermotor di suatu provinsi.

    Meski begitu, kini sudah ada beberapa provinsi yang tidak lagi menerapkan pajak progresif. Jadi, kendaraan pertama, kedua dan seterusnya akan dikenakan tarif pajak yang sama.

    Salah satunya adalah Provinsi Aceh. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No. 37 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan Pajak Kendaraan dan Dendanya, Pajak Progresif, serta Denda Pajak Air Permukaan.

    Program yang masih berlangsung di Aceh adalah pembebasan pajak progresif. Kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dan BBNKB diberikan pembebasan pengenaan pajak progresif selama masa pemberian pembebasan dan/atau keringanan. Pembebasan pembayaran pajak progresif di Aceh dilaksanakan sejak 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.

    Begitu juga Bali. Pemerintah Provinsi Bali telah menghapus penerapan pajak progresif. Berdasarkan Peraturan Daerah Bali No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Progresif untuk kendaraan sudah tidak dikenakan lagi atau dihapuskan.

    Pajak Progresif di Jakarta

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menerapkan pajak progresif. Untuk saat ini, penerapan pajak progresif di Jakarta mengacu pada tarif baru yang berlaku sejak Januari 2025. Hal itu berdasarkan dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Berdasarkan aturan baru itu, pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya mengalami kenaikan dibanding tarif sebelumnya. Berikut rincian tarif PKB kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi:

    2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat; dan6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

    Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.

    Lebih lanjut, tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar 0,5 persen. Lalu untuk tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh Badan ditetapkan sebesar 2% dan tidak dikenakan pajak progresif.

    (rgr/din)

  • Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP

    Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP

    Jakarta

    Detikers masih bayar pajak tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara manual, datang ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)? Kuno! Soalnya kini payar pajak STNK sudah bisa hanya menggunakan HP atau ponsel.

    Bayar pajak tahunan STNK kini bisa dilakukan lewat aplikasi Samsat Digital Nasional. Jadi detikers tidak perlu susah-susah, lelah-lelah, apalagi cuti kerja demi bayar pajak tahunan STNK. Nah bagaimana cara bayar pajak STNK tahunan secara online, berikut penjelasannya.

    Cara Bayar Pajak STNK Tahunan Online

    Caranya pun mudah, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Signal Polri. Kalau sudah ikuti langkah-langkah berikut.

    1. Registrasi Pengguna

    – Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store Pilih registrasi Pengguna

    – Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandi

    – Memasukkan foto e-KTP

    – Verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)

    – Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamu

    – Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim ke email terdaftar

    2. Tambah Data Kendaraan

    Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya baik kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain. Untuk mendaftarkan kendaraan milik orang lain, ikuti langkah-langkah berikut.

    – Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.

    – Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.

    – Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.

    – Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka

    – Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP

    – Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’

    – Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan

    Ilustrasi saat warga mengurus dokumen di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

    3. Pengesahan STNK

    – Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut.

    – Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut.

    – Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.

    – Slide tombol kirim dokumen TBPKP.

    – Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)

    – Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik lanjut

    – Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran.

    – Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul.

    – Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.

    – Selesai

    Nah untuk pengesahan, tak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Saat ini, stiker hologram di pengesahan diganti menjadi QR Code yang terdapat pada e-Pengesahan di aplikasi Signal.

    (lth/dry)

  • Pramono Anung dan Cak Imin Ngaku Punya Hubungan yang Selalu Akrab

    Pramono Anung dan Cak Imin Ngaku Punya Hubungan yang Selalu Akrab

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Gubernur Jakarta Pramono Anung menunjukkan keakraban saat menghadiri pembukaan Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025.

    Keduanya tampak duduk berdampingan dan sesekali mengobrol dalam gelaran tersebut. Ketika ditanya soal kedekatan tersebut, Pramono menjawab singkat namun tegas.

    “Selalu akrab,” ujar mantan Sekretaris Kabinet itu sambil tersenyum, Kamis (19/6/2025).

    Adapun, pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Cak Imin. Ketua Umum PKB ini menyampaikan harapannya agar Jakarta Fair dapat menjadi titik temu berwawasan internasional dengan lokal dan UMKM. 

    “Kita ingin Jakarta Fair terus berbenah menjadi sarana yang efektif buat sinergi pemerintah pelaku bisnis dan dunia usaha,” tutur dia.

    Sementara itu, Pramono berharap penyelenggaraan Jakarta Fair tahun ini dapat menyaingi pencapaian tahun lalu yang mencatat transaksi hingga Rp7,5 triliun dan dihadiri 6,3 juta pengunjung.

    “Saya berharap bahwa Jakarta Fair hari ini tidak kalah dengan Jakarta Fair yang berlangsung 2024,” ucap Pramono.

    Meski durasi penyelenggaraan lebih pendek, Pramono tetap optimistis bahwa capaian transaksi maupun jumlah pengunjung dapat melampaui tahun sebelumnya.

  • Perang Rudal Iran vs Israel, Ratusan WNI Ternyata Masih di Teheran, Pemerintah Didesak Mengevakuasi

    Perang Rudal Iran vs Israel, Ratusan WNI Ternyata Masih di Teheran, Pemerintah Didesak Mengevakuasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Konflik yang semakin memanas antara Iran dengan Israel membuat khawatir banyak pihak.

    Hingga kini masih ada 380 Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran. Sebagian besar di antara mereka berada di Teheran.

    Komisi I DPR mendorong agar pemerintah mempercepat evakuasi ratusan WNI tersebut.

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal menyampaikan hal itu pada Kamis (19/6).

    Dia menyatakan bahwa ratusan WNI yang berada di wilayah rawan konflik harus secepatnya dievakuasi ke daerah yang lebih aman. Apalagi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tehran sudah menetapkan status siaga I.

    ”Kami prihatin dengan meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut. Pemerintah melalui KBRI Tehran harus segera mengambil langkah cepat dan terukur. Setiap detik sangat berharga dalam situasi genting seperti ini,” kata Deng Ical, sapaannya, kepada awak media.

    Politisi asal Sulawesi Selatan itu menekankan pentingnya koordinasi intensif antara KBRI Tehran, Pemerintah Pusat, dan negara-negara di sekitar Iran. Tujuannya agar proses evakuasi ratusan WNI dari Iran dapat berjalan dengan aman dan lancar. Dia pun mengingatkan bahwa keselamatan para WNI jadi yang utama.

    ”Keselamatan dan keamanan WNI harus menjadi prioritas utama. Kami berharap evakuasi berjalan lancar dan seluruh WNI dapat kembali dengan selamat,” ujar Syamsul Rizal.

    Karena saat ini wilayah udara Iran tidak kondusif, evakuasi paling memungkinkan dilakukan melalui jalur darat. Syamsul Rizal ingin jalur tersebut sudah dipastikan aman untuk dilalui oleh para WNI. Mereka harus dikawal dan disediakan akomodasi serta logistik seperti makanan.

  • KPK Duga Duit Hasil Pemerasan TKA Mengalir ke Eks Staf Khusus Menaker

    KPK Duga Duit Hasil Pemerasan TKA Mengalir ke Eks Staf Khusus Menaker

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan ihwal adanya aliran dana yang diterima oleh para staf khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terdahulu, dari hasil pemerasan terkait dengan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). 

    Dugaan itu didalami penyidik KPK saat memeriksa salah satu mantan Staf Khusus Menaker, yakni Luqman Hakim, Selasa (17/6/2025). Dia merupakan Staf Khusus dari Menaker periode 2014-2019, Hanif Dhakiri.

    “Penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana dari para tersangka ke para Staf Khusus Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Kamis (19/6/2025). 

    Pemeriksaan terhadap Luqman merupakan penjadwalan ulang oleh penyidik setelah saksi berhalangan hadir pada panggilan pertama, Selasa (10/6/2025). 

    Pada saat itu, KPK turut memanggil dua orang saksi lainnya yaitu Staf Khusus Menaker periode 2019-2024, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa serta Risharyudi Triwibowo. Menteri yang menjabat saat itu adalah Ida Fauziyah. 

    Sebelumnya, KPK menyatakan bakal memeriksa dua mantan Menaker sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan kementerian tersebut. 

    Dua orang mantan menteri itu yakni Hanif Dhakiri, yang menjabat Menaker 2014-2019, serta Ida Fauziyah, yang menjabat selama 2019-2024. Keduanya kini merupakan anggota DPR periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

    Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengakui kedua mantan menteri itu bakal dimintai klarifikasi lantaran adanya dugaan penerimaan gratifikasi secara berjenjang dari staf hingga pimpinan tertinggi kementerian. Para tersangka yang ditetapkan mulai dari staf hingga selevel direktur jenderal (dirjen).  

    KPK menjerat sebanyak delapan orang tersangka dari internal Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemnaker, dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. 

    Lembaga antirasuah menduga kedelapan tersangka itu melakukan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang ingin melakukan pekerjaan di Indonesia.  

    Untuk diketahui, agar bisa bekerja di Indonesia, calon pekerja migran dari luar negeri itu harus mendapatkan RPTKA. Sementara itu, RPTKA dikeluarkan oleh Ditjen Binapenta dan PKK.  

    Sampai dengan saat ini, terang Budi, KPK menduga jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta dan PKK dari pemohonan RPTKA mencapai Rp53,7 miliar. 

    “Bahwa penelusuran aliran uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini masih terus dilakukan penyidikan,” terang Budi.