Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini bahwa
Presiden Prabowo
Subianto memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan pesantren di Indonesia.
Komitmen tersebut tercermin dari keseriusan Prabowo mendorong implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah (
pemda
) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Saya yakin Pak Prabowo serius merealisasikan amanat
UU Pesantren
. Beliau sangat paham bahwa pendidikan harus dioptimalkan dan (dalam pelaksanaannya) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemda,” ujar Cucun, dilansir dari laman
dpr.go.id
, Minggu (29/6/2025).
Pernyataan tersebut Cucun sampaikan usai menghadiri pertemuan di Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yakni berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta APBD.
Oleh karena itu, Cucun mengingatkan kepada sejumlah pemda yang belum menjalankan ketentuan dalam UU Pesantren agar segera menindaklanjutinya secara konkret.
“Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, harus segera dievaluasi. Bahkan, peraturan daerah (perda) yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus diikuti,” katanya.
Cucun menegaskan bahwa peraturan turunan perda, seperti peraturan gubernur (pergub) dan peraturan bupati (perbup) juga harus diikuti agar implementasi UU Pesantren berjalan selaras di lapangan.
Menurut Cucun, hadirnya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) seharusnya memberikan kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat guna, termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren.
Namun, ia menyoroti masih adanya daerah yang belum memanfaatkan peluang tersebut secara optimal akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.
“Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Padahal, UU HKPD seharusnya membuat pemda bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai peruntukan,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini.
Cucun juga menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD bukan hanya untuk pendidikan formal.
Pesantren, kata dia, juga berhak mendapatkan alokasi tersebut berdasarkan pengakuan resmi dari UU Pesantren.
“APBD ini masih banyak yang belum disiplin. Kami harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi mandat konstitusi,” pungkas Cucun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: PKB
-

Umar Hasibuan ke Topan Ginting: Gayamu Sok Bersih
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan keras disampaikan oleh salah satu Kader PKB, Umar Hasibuan terkait dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Yang paling disorot Umar Hasibuan adalah sosok Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Ginting
Topan Ginting sendiri sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan. Berikut sederet fakta terkait kasus tersebut.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar Hasibuan memberikan pernyataan keras ke Topan Ginting.
“Gayamu sok bersih topan ginting,” tulisnya dikutip Senin (30/6/2025).
“Kedok doank spy dianggap bersih,” ujarnya.
Umar pun memberikan sindiran keras dengan menyebut tindakannya korupsi uang pembangunan jalan di Sumut adalah tindakan biadab.
“Uang yg diperuntukkan utk bangun jalan di sumut kau bancak. Dasar koruptor biadab,” tuturnya.
Diketahui selain Topan Ginting, KPK turut menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.
Para tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Kamis (26/6) malam.
KPK menjelaskan ada dua klaster korupsi proyek dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut.
Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
(Erfyansyah/fajar)
-
/data/photo/2024/10/16/670f232ad932d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pilkada Ulang Kabupaten Bangka, 5 Paslon Resmi Mendaftar di KPU Regional 29 Juni 2025
Pilkada Ulang Kabupaten Bangka, 5 Paslon Resmi Mendaftar di KPU
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Sebanyak lima
pasangan calon
resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025.
Pada hari pertama pendaftaran,
KPU Bangka
menerima pasangan calon Andi Kusuma dan Budiyono yang didukung oleh 10 partai politik, antara lain PKB, Perindo, PBB, dan Hanura.
Total suara gabungan partai politik pendukung sebanyak 28.179 suara.
Selanjutnya, pasangan Fery Insani – Syahbudin didukung oleh koalisi Gerindra dan PDI Perjuangan dengan akumulasi suara pemilu sebanyak 70.835.
Kemudian, pasangan Rato Rusdiyanto – Ramadian didukung oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem dengan perolehan 42.660 suara.
Pasangan selanjutnya adalah Aksan Visyawan – Rustam Jaseli yang didukung oleh PKS dan PPP dengan akumulasi suara pileg sebanyak 24.536.
Berikutnya, pasangan calon Naziarto dan H Usnen didukung oleh koalisi Demokrat dan PAN dengan total perolehan suara 20.135 pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, mengatakan proses pendaftaran yang dilakukan di kantor KPU selama tiga hari berlangsung lancar sesuai prosedur.
“Seluruh tahapan Pilkada Ulang 2025 akan terus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Sinarto dalam pers rilis, Minggu (29/6/2025).
Selanjutnya, lima pasangan calon tersebut menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSPAD GS, Jakarta.
Tercatat sebanyak 242.582 pemilih akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada Kabupaten Bangka yang harus diulang imbas kotak kosong menang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Foto Jadi Bukti, Bobby Nasution dan Tersangka Topan Ginting Memang Dekat?
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Beredar foto Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruas jalan provinsi yang menghubungkan Labuhan Batu, Sipiongot, Tolang, Sipangmbar, dan Sipirok.
Dalam momen tersebut, tampak Bobby bersama rombongan harus menyeberangi sungai dan menghadapi medan yang berat.
Dalam foto yang beredar, Bobby tampak berdiskusi santai dengan warga dan sejumlah pihak sambil mengenakan kaus abu-abu, sedangkan anggota rombongan lainnya tampak berbaur dengan warga dan ikut turun langsung ke lapangan.
Namun di samping upaya pembenahan infrastruktur, mata publik tertuju pada Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
Seperti diketahui, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Topan.
Penangkapan tersebut langsung menyeret sejumlah spekulasi mengenai kedekatannya dengan Gubernur Bobby Nasution.
Menanggapi hal itu, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, menegaskan bahwa tersangka memang orang dekat Bobby.
“Dekat bukan Bobby Nasution, dan tersangka Topan Ginting Kadis PUPR Sumut yang kemaein ditangkap KPK RI?,” kata Umar di X @UmarHasibuan__ (29/6/2025).
Foto-foto peninjauan ini pun menjadi semacam bukti visual bahwa Bobby dan Topan memang memiliki kedekatan khusus.
“Foto yang bicara,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Hal ini terkait informasi dari masyarakat terkait infrastruktur di Sumut yang tak memadai sejak beberapa bulan lalu.
-
/data/photo/2025/06/26/685d394640073.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pilkada Ulang Pangkalpinang, 4 Paslon Resmi Mendaftar di KPU Regional 29 Juni 2025
Pilkada Ulang Pangkalpinang, 4 Paslon Resmi Mendaftar di KPU
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Sebanyak empat
pasangan calon
mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (
KPU
) untuk
Pilkada Ulang
Kota
Pangkalpinang
2025.
Komisioner KPU Pangkalpinang M. Maarif mengatakan, pendaftaran resmi ditutup pada Sabtu (28/6/2025) pukul 23.59 WIB setelah dibuka selama tiga hari.
“Sampai penutupan pendaftaran, ada empat pasangan calon yang mendaftar, terdiri dari satu pasang dari jalur perseorangan dan tiga pasang dari parpol,” kata Maarif saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).
Maarif menjelaskan, pasangan bakal calon yang telah mendaftar ialah Eka Mulya – Ratmida Dawam (perseorangan/independen) dan Maulan Aklil – Zeki Yamani (Gerindra).
Kemudian pasangan Saparudin – Dessy Ayutrisna (PDI-P, PPP, PAN, Demokrat, PKB, PKN) dan Basit Cinda – Dede Purnama (Golkar, NasDem, PKS, Ummat, Buruh).
“Selanjutnya paslon melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Hari ini sudah berada di Jakarta karena besok pagi sudah dimulai, diperkirakan dua hari di RSPAD,” ujar Maarif.
Bakal pasangan calon yang memenuhi persyaratan akan ditetapkan sebagai pasangan calon resmi pada 22 Juli 2025, kemudian pada 23 Juli 2025 akan dilakukan pengundian nomor urut, dilanjutkan dengan tahapan kampanye selama 30 hari.
Pemda mengalokasikan anggaran Rp 24,8 miliar untuk membiayai seluruh tahapan
pilkada ulang
yang digelar imbas kotak kosong menang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Umar Hasibuan: Kadis Terima Rp8 Miliar, Masa Gubernur Sumut Tidak?
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Salah satu kader PKB, Umar Hasibuan memberikan sorotan terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Sumatera Utara (Sumut).
Sorotan ini disampaikan oleh Umar melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.
Ia menaruh curiga terakit Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution juga menerima suap.
“Kadis terima suap 8 M. Masa’ gubernur sumut gak terima uang suap?,” tulisnya dikutip Minggu (29/6/2025),
“Kalian percaya klu gubernur sumut gak terima suap?,” sebutnya.
Bahkan, ia menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebutnya tidak berani menyentuh Bobby.
“Terlalu KPK klu gak berani sentuh menantu mulyono?,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Hal ini terkait informasi dari masyarakat terkait infrastruktur di Sumut yang tak memadai sejak beberapa bulan lalu.
“Sehingga diduga ada tindak-tindak korupsi pada saat pembangunannya,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK.
(Erfyansyah/fajar)
/data/photo/2025/06/30/6862322f78669.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



