partai: PKB

  • Kader PKB Sebut AHY Cocok Gantikan Gibran

    Kader PKB Sebut AHY Cocok Gantikan Gibran

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Salah satu kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan memberi sosok yang layak menjadi Wakil Presiden saat ini.

    Di tengah ramainya isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, banyak nama yang disebut-sebut layak menduduki jabatan tersebut.

    Umar Hasibuan pun memberikan satu nama yang menurutnya benar-benar cocok menduduki posisi Wapres yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, menurut Umar adalah sosok paling layak.

    Semua yang dibutuhkan untuk menduduki posisi sebagai Wakil Presiden sudah di miliki dan memenuhi kapasitas di diri AHY.

    “Mustinya AHY yg lbh pantes jd wapres prabowo saat ini,” tulisnya dikutip Selasa (8/7/2025).

    “Dari bibit, bobot, bebet semua ada di AHY utk jadi wapres prabowo,” ujarnya.

    Meski begitu, Kader PKB itu mengingatkan bahwa hal ini hanya pandangan pribadinya terkait sosok yang cocok untuk jabatan tersebut.

    “Ini pandangan objektif saya sbg rakyat indonesia ges. Kalian gmn?,” tuturnya.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, perihal Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR.

    “Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian petikan surat Selasa (3/6).

    (Erfyansyah/fajar)

  • Sri Mulyani Full Senyum! APBN 2024 Banjir Apresiasi dari DPR RI

    Sri Mulyani Full Senyum! APBN 2024 Banjir Apresiasi dari DPR RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pencapaian APBN 2024 mendapatkan apresiasi oleh fraksi anggota DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (8/7/2025).

    Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang diwakili oleh Puteri Anetta Komarudin mengapresiasi APBN 2024 yang solid meskipun ada tantangan dari instabilitas ekonomi domestik.

    “Kondisi perekonomian Indonesia pada tahun 2024 dihadapkan pada berbagai tantangan perekonomian global yang sangat dinamis. Namun APBN 2024 terbilang cukup solid dalam menjawab tantangan-tantangan yang ada,” ucapnya saat menyampaikan pandangan fraksi Partai Golkar.

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa solidnya APBN 2024 terlihat dari sejumlah indikator ekonomi makro, “Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,03% dan inflasi sebesar 1,57%.”

    Kemudian, apresiasi juga disampaikan oleh Sabam Rajagukguk yang membacakan pandangan fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

    “Fraksi Partai Gerindra DPR RI memberikan apresiasi atas pengelolaan APBN 2024 yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tahun politik dan transisi pemerintahan, ini menjadi landasan fiskal yang kokoh untuk menuju ekonomi kerakyatan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ucanya.

    Gerindra pun memandang bahwa capaian kinerja ekonomi Indonesia 2024 sangat memuaskan terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

    “Kami memandang kinerja ekonomi Indonesia pada 2024 sangat memuaskan dengan capaian-capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03% yang dicapai di tengah situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian dan cenderung melambat pada 2024,” tuturnya.

    Sementara itu, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi terhadap APBN yang mampu mencatatkan pendapatan per[ajakan yang melampaui target secara beruntun sejak 2021.

    “Secara khusus fraksi PKB kembali mengapresiasi capaian pendapatan perpajakan secara berturut-turut semenjak tahun 2021 telah melampaui target yang dipatok dalam APBN,” ucap Indrajaya yang membacakan pandangan fraksi PKB.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jangan Lupa Blokir STNK setelah Jual Kendaraan, Biar Nggak Kena Ini

    Jangan Lupa Blokir STNK setelah Jual Kendaraan, Biar Nggak Kena Ini

    Jakarta

    Jangan lupa memblokir STNK kendaraan yang sudah Anda jual. Blokir STNK kendaraan yang sudah dijual memiliki beberapa manfaat, salah satunya adalah untuk mencegah tarif pajak progresif.

    Peraturan tentang blokir STNK tercantum dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 pasal 87 ayat 3. Dalam aturan itu dijelaskan pemblokiran data STNK dilakukan untuk kepentingan pencegahan pengesahan dan perpanjangan registrasi kendaraan bermotor dan atau penggantian STNK serta penegakan hukum pelanggaran lalu lintas.

    Pemblokiran STNK juga dilakukan untuk menghindari pajak progresif yang dibebankan kepada pemilik kendaraan. Seperti diketahui ketika memiliki lebih dari satu kendaraan, maka Anda akan dibebankan membayar pajak progresif.

    Kendaraan yang baru dibeli dianggap sebagai kendaraan kedua jika nama Anda masih merupakan pemilik kendaraan yang dijual. Saat Anda membeli kendaraan baru, Anda tidak akan dikenai pajak progresif dengan memblokir STNK kendaraan sebelumnya yang sudah dijual.

    Tak cuma itu, pemblokiran STNK juga bisa membuat penegakan aturan lalu lintas lebih tertib. Terutama berkaitan penerapan tilang ETLE. Dengan demikian, diharap tak lagi ada kasus salah kirim surat konfirmasi tilang karena data yang dimiliki lebih akurat.

    Dokumen untuk Blokir STNK

    Untuk melakukan pemblokiran pun caranya mudah. Pemilik kendaraan hanya perlu menyediakan pernyataan atau bukti penjualan kendaraan bermaterai serta melampirkan fotokopi STNK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah persyaratan terkumpul, Anda tinggal mendatangi kantor Samsat terdekat lalu menyerahkan surat pernyataan dan kelengkapan tersebut.

    Bila tak ada fotokopi STNK, Anda cukup menyertakan nomor polisi, jenis kendaraan, disertakan KTP sesuai STNK sekaligus surat pernyataan bahwa kendaraan itu memang sudah dijual.

    Cara Blokir STNK Online

    Di beberapa wilayah, pemblokiran STNK bisa dilakukan lewat online. Berikut cara blokir STNK online untuk wilayah Jakarta:

    1. Buka https://pajakonline.jakarta.go.id
    2. Registrasi dengan NIK KTP pemilik kendaraan
    3. Klik menu PKB
    4. Klik menu Pelayanan
    5. Pilih jenis Pelayanan Blokir Kendaraan
    6. Pilih nomor kendaraan yang ingin diblokir
    7. Unggah kelengkapan dokumen
    8. Klik kirim.

    Status pemblokiran akan dikirim melalui email atau bisa dilihat di kolom PKB. Kamu bisa menghubungi layanan Hallo Pajak Jakarta di 1500177.

    (lua/din)

  • Masyarakat bisa perpanjang pajak kendaraan bermotor di PRJ

    Masyarakat bisa perpanjang pajak kendaraan bermotor di PRJ

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan layanan Gerai Samsat di area Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 yang diselenggarakan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk membantu warga membayar pajak kendaraan bermotor.

    Siaran pers dari JFK 2025 yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, Gerai Samsat yang berada di Anjungan DKI Hall C1 menghadirkan beragam program menarik bagi wajib pajak, yakni penghapusan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Selain itu, ada juga penghapusan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun-tahun lalu. Adapun kebijakan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, sehingga menjadi kesempatan yang baik bagi wajib pajak untuk membayarkan PKB secara tepat waktu.

    “Jadi, untuk hari biasa (weekday) kita buka mengikuti jam pameran Jakarta Fair mulai dari pukul 15.00 WIB sampai 20.00 WIB. Kalau Sabtu-Minggu sekarang sampai pukul 21.00 WIB,” ujar salah satu petugas di Gerai Samsat JFK 2025.

    Para wajib pajak sangat antusias memanfaatkan kehadiran Gerai Samsat ini sejak awal JFK 2025 dibuka pada 19 Juni lalu.

    “Pada hari biasa itu kami melayani 50 orang. Puncaknya saat libur panjang (26-30 Juni) per hari bisa 80 orang,” ujarnya.

    Gerai Samsat di PRJ juga memberikan suvenir eksklusif bagi para wajib pajak yang melakukan transaksi selama pameran berlangsung.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKB usung tema Indonesia Patriotik Indonesia Produktif di harlah ke-27

    PKB usung tema Indonesia Patriotik Indonesia Produktif di harlah ke-27

    ANTARA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengangkat tema “Indonesia Patriotik, Indonesia Produktif” dalam perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-27 yang diperingati pada 23 Juli 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Panitia Harlah PKB Ahmad Iman Sukri di Jakarta, Senin,(7/7). (Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Senin, juga tersedia 20 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Senin, juga tersedia 20 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan 20 lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

    Akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametrodi di X, menjelaskan, melalui layanan ini, warga dapat mengesahkan STNK setiap tahun, bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek :

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 15.00 WIB dan halaman TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 – 19.00

    8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00 – 14.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 09.00-14.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak

    Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak

    Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bak peribahasa “anjing menggonggong, kafilah berlalu”, proyek
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    menuai pro-kontra, bahkan mendapat banyak kritik, namun tetap jalan terus. 
    Mewakili pemerintah, Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    berpandangan penulisan sejarah memang diperlukan untuk pembaruan mengisi kekosongan selama 26 tahun.
    Pasalnya, sejarah disebut seolah berhenti di presiden-presiden terdahulu, seperti Presiden ke-1 RI Soekarno, Presiden ke-2 RI Soeharto, dan Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
    Selain itu, menurut Fadli Zon, penulisan sejarah ulang ini juga akan melengkapi temuan-temuan arkeologis dan temuan sejarah lainnya, dengan
    tone
    positif sesuai dengan perspektif Indonesia.
    Namun, di sisi lain, publik dan sejumlah fraksi di DPR berpandangan proyek penulisan sejarah ulang ini tertutup dan dilakukan dalam waktu yang terlalu singkat.
    Apalagi, pemerintah disebut hanya ingin memasukkan sejarah yang tone-nya positif saja, sehingga kemungkinan akan ada sejarah yang hilang.
    Melihat kontroversi dan polemik yang timbul dari penulisan sejarah ulang ini, Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    pun turun tangan.
    Anggota Komisi X DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengkritik penulisan ulang sejarah.
    Anggota Komisi X DPR dari fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta penulisan sejarah ulang ditunda. Sebab, menurut dia, proyek tersebut terkesan tertutup dan waktunya terlalu singkat.
    “Daripada kontroversial terus berkelanjutan, kami dari fraksi PKB mohon penulisan sejarah ini untuk ditunda. Ya, jelas untuk ditunda. Karena yang pertama terkesan sangat tertutup,” kata Habib Syarief dalam rapat kerja dengan Fadli Zon.
    Habib Syarief mengungkapkan, dia tidak mendapatkan data lengkap dan penjelasan rinci mengenai siapa saja yang terlibat dalam tim penulisan sejarah, padahal sudah berupaya mencarinya.
    Ditambah lagi, dia mengatakan, masalah sosialisasi awal penulisan sejarah ulang yang menurutnya tidak kunjung terlaksana.
    “Pak Menteri ketika itu menyampaikan bahwa dalam waktu yang singkat akan dilakukan sosialisasi awal. Sampai hari ini, kita tidak mendengar (ada sosialisasi),” ujarnya.
    Selain itu, dia menyoroti soal target penyelesaian penulisan sejarah ulang yang hanya tujuh bulan.
    Dalam pandangannya, target tersebut sangat singkat untuk penyusunan sejarah yang kerap memakan waktu puluhan tahun.
    “Setelah saya ngobrol-ngobrol dengan beberapa orang, 7 bulan itu waktu yang sangat singkat, terlalu singkat untuk penulisan sebuah sejarah yang utuh, apalagi mungkin ada kata-kata resmi,” katanya.
    Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X dari Fraksi PDI-P, Mercy Chriesty Barends langsung meminta agar penulisan ulang sejarah dihentikan.
    Sebab, dia mengaku khawatir jika proyek tersebut diteruskan, justru akan semakin melukai korban yang masih mencari keadilan dan menimbulkan polemik baru di masyarakat.
    “Kami percaya ya Pak ya, daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan. Kalau Bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini,” ujar Mercy.
    Apalagi, menurut dia, ada pernyataan Fadli Zon yang meragukan kebenaran terjadinya pemerkosaan massal 1998.
    “Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf tetap penting. Karena korban benar-benar terjadi,” katanya.
    Mercy lantas mengingatkan bahwa sejarah seharusnya tidak ditulis dengan cara memilih-milih peristiwa yang hendak diangkat.
    Sebab, banyak sisi kelam sejarah yang tidak bisa diungkapkan seluruhnya, tetapi tetap menjadi bagian penting dari memori kolektif bangsa.
    “Kalau memilih-milih saja mana yang ditulis dan mana yang tidak ditulis, ada banyak kekelaman-kekelaman yang ada di bawah permukaan yang tidak bisa kami ungkapkan satu per satu,” ujar Mercy.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO)
    Hasan Nasbi
    menegaskan ada puluhan sejarawan yang dilibatkan dalam proses penulisan ulang sejarah.
    Hasan meyakini para sejarawan tersebut tidak akan menggadaikan integritas dan profesionalitasnya. Sebab, banyak pihak mengkritik soal proyek penulisan sejarah yang sedang digagas pemerintah.
    “Kita sudah pernah baca belum naskah yang dibuat oleh para sejarawan? Ada puluhan sejarawan profesor, doktor akademisi dari berbagai universitas yang sedang melanjutkan penulisan sejarah,” kata Hasan di tayangan YouTube Universitas Al Azhar Indonesia, Senin (30/6/2025).
    “Orang-orang ini tidak akan menggadaikan integritas akademik mereka, profesionalitas mereka untuk hal-hal yang tidak diperlukan,” tegas Hasan.
    Oleh karenanya, ia meminta publik menunggu hasil dari penulisan ulang sejarah tersebut.
    Menurutnya, jangan sampai pengerjaan proyek penulisan ulang sejarah justru terburu-buru karena ditekan oleh desakan publik.
    “Mau enggak kita menunggu dan memberi waktu? Kan ketergesa-gesaan ini juga bagian dari tekanan media sosial. Orang yang bekerja sekarang itu tidak boleh ditekan-tekan dengan opini media sosial yang terburu-buru karena mereka sedang mengerjakan sesuatu berdasarkan kompetensi dan keahlian mereka,” ucap Hasan.
    Dia menambahkan pihak yang mengkritik proyek penulisan ulang sejarah juga harus punya kompetensi untuk memberikan penilaian.
    “Kita yang mengkritik ini juga harus tahu diri nih, kita punya kompetensi dan literatur profesionalitas dalam menilai sebuah tulisan sejarah apa tidak,” kata dia.
    Selain itu, ia menyorot tidak semua kejadian sejarah dapat ditulis.
    Hasan mencontohkan soal pekerja seks komersil (PSK) bagi tentara Jepang saat di masa penjajahan.
    “Dan tulisan sejarah tidak mungkin merangkum seluruh kejadian. Ada enggak dalam tulisan sejarah Indonesia yang pernah ditulis bahwa kita dulu di masa Jepang, pimpinan putra menyediakan PSK terhadap tentara Jepang,” ungkapnya.
    “Ada nggak ditulis dalam sejarah kita, kejadian nggak? Kejadian, PSK dibawa dari Karawang kok. Tapi dalam sejarah kita ditulis nggak itu?” lanjut Hasan.
    Menurut Hasan, para sejarawan tentu punya pertimbangan dalam menyusun ulang sejarah Indonesia.
    “Jadi, penulisan sejarah pasti ada pertimbangan mata. Ada kebutuhan kita sebagai sebuah bangsa untuk mempelajari sejarah ini, untuk apa? Memetik pelajaran di masa lalu dan untuk membesarkan bangsa kita di masa yang akan datang,” ujarnya.
    Menbud Fadli Zon mengatakan saat ini uji publik terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia telah dimulai di DPR dan sejumlah universitas.
    “Uji publiknya bulan Juli ini, tapi teman-teman DPR kemarin sudah mulai, di Universitas Andalas, Universitas Diponegoro, di Universitas Hasanuddin,” ujar Fadli Zon saat ditemui di acara Pagelaran Wayang di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/7/2025) lalu.
    Fadli mengatakan, proses uji publik yang kini dilakukan berjalan lancar, tidak ada masalah. “Enggak ada masalah,” katanya.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan menugaskan tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya.
    Menurutnya, penugasan tim itu untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.
    Dasco memaparkan, pembentukan tim ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan para pimpinan DPR lainnya.
    “Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” ujar Dasco, Sabtu (5/7/2025).
    Dasco menjelaskan, tim yang diturunkan terdiri dari Komisi III DPR dan Komisi X DPR.
    Dia menekankan, alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu dipastikan bakal bekerja secara profesional.
    “Yang terdiri dari komisi hukum, Komisi III dan komisi pendidikan dan kebudayaan, Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” tuturnya.
    Sementara itu, Dasco berharap, dengan supervisi ini, penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan tidak lagi menjadi polemik.
    “Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” imbuh Dasco.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wapres Gibran memotivasi UMKM di Denpasar perkuat ekonomi kreatif

    Wapres Gibran memotivasi UMKM di Denpasar perkuat ekonomi kreatif

    Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali I Wayan Koster saat mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Jumat (4/7/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar

    Wapres Gibran memotivasi UMKM di Denpasar perkuat ekonomi kreatif
    UKM   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 05 Juli 2025 – 21:27 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memotivasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Denpasar, Bali, untuk memperkuat ekonomi kreatif Indonesia.

    Hal itu disampaikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Sabtu.

    Jaya Negara menjelaskan dalam kunjungan Wapres Gibran di Denpasar, selain menyaksikan penampilan seni budaya di Pesta Kesenian Bali, Wapres juga mengunjungi stan UMKM yang berada di sekitar area Art Center Denpasar.

    Di mana saat itu, kata dia, Wapres Gibran juga berkesempatan berdialog dengan para perajin, sekaligus menyemangati mereka agar terus dapat memproduksi karya kerajinan yang dapat bersaing di pasar.

    Menurut keterangan Jaya Negara, Wapres Gibran mengapresiasi kerajinan dan produk UMKM yang dipamerkan di area Pesta Kesenian Bali.

    Wapres meminta pameran tersebut juga bisa mengedukasi masyarakat agar menggunakan produk dalam negeri dan produk-produk tersebut bisa mendunia.

    Wali Kota Denpasar sendiri memandang kunjungan Wapres tersebut bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan produk UMKM dalam negeri.

    “Kunjungan Bapak Wapres di PKB untuk mengunjungi UMKM ini bisa semakin memotivasi masyarakat Kota Denpasar khususnya, agar terus bisa membeli produk lokal unggulan Bali, sekaligus untuk mendongkrak sektor ekonomi kreatif masyarakat,“ kata Wali Kota Jaya Negara.

    Setelah berkeliling meninjau area pameran, Wapres Gibran Rakabuming juga menyempatkan diri untuk mendatangi kawasan Ardha Chandra tempat berlangsungnya Lomba Barong Ket yang diikuti oleh para duta kesenian perwakilan Kabupaten/Kota di ajang PKB XLVII ini.

    Di tempat itu, Wapres menyapa seluruh masyarakat yang telah memadati barisan kursi penonton sejak siang hari.

    Di hadapan ribuan masyarakat Bali, Wapres Gibran menyampaikan kekaguman dan apresiasinya atas antusiasme masyarakat Bali untuk menyaksikan panggung Lomba Barong Ket ini.

    “Saya kagum dengan antusiasme masyarakat untuk menyaksikan panggung kesenian ini. Padahal acara baru berlangsung pukul 19.00, namun sejak sore sudah penuh,” katanya.

    Selanjutnya, Wapres Gibran Rakabuming juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga dan merawat pariwisata di Bali.

    Hal itu sejalan dengan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan pariwisata dalam negeri.

    Sumber : Antara

  • Jangan Lupa Blokir STNK setelah Jual Kendaraan, Biar Nggak Kena Ini

    Mitos atau Fakta Mobil Tak Pernah Dikendarai Nggak Perlu Bayar Pajak?

    Jakarta

    Benarkah mobil yang tak pernah dikendarai tak perlu dibayar pajaknya? Jangan sampai salah kaprah, begini penjelasannya.

    Memiliki kendaraan sudah pasti harus siap dengan membayar pajaknya. Ya, kendaraan bermotor merupakan salah satu objek yang dikenakan pajak. Pajak yang dikenakan terhadap kendaraan bermotor itu dinamakan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

    Pajak ini dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah.

    Jadi sekalipun mobil ataupun motor kamu tidak pernah dikendarai, pajaknya ya tetap harus dibayar. Dikutip laman Instagram Samsat Digital, kendaraan yang tak pernah dikendarai tak perlu membayar pajak adalah mitos.

    “Kendaraan tidak digunakan, maka kamu tidak perlu membayar pajak? Mitos,” begitu penjelasannya.

    Yang jelas, bila pajak kendaraan tidak pernah dibayarkan, maka kamu akan dikenakan denda dan tunggakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Sebagai pengingat, pajak kendaraan dibayar setiap tahun. Kalau telat, dendanya bervariasi tergantung pada lamanya keterlambatan membayar dan jenis kendaraan yang dimiliki. Dalam catatan detikcom, besaran denda pajak mobil adalah 25 persen per tahun.

    Untuk menghitung denda pajak mobil, langkah yang harus disegerakan adalah menentukan berapa lama kita telat membayar pajak. Lalu setelah itu, gunakan rumus perhitungan berikut:

    Denda Pajak = PKB x 25% x (Lama Keterlambatan dalam Bulan/12)

    Contohnya, jika jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertera di STNK adalah Rp 500.000 dan telat membayar selama 6 bulan, maka perhitungannya sebagai berikut:

    Denda Pajak = (Rp 500.000 x 25% x 6/12) = Rp 62.500

    Itu tadi estimasi denda pajak yang dikenakan bila telat membayar pajak. Pastikan tidak telat membayar pajak agar tak kena denda. Bayar pajak kendaraan tepat waktu itu bukan cuma kewajiban, tapi juga kontribusi kita untuk pembangunan daerah. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur, layanan transportasi, dan berbagai fasilitas publik di berbagai daerah.

    (dry/din)

  • Keringanan Pajak Kendaraan dalam Rangka HUT Jakarta, Simak Syaratnya – Page 3

    Keringanan Pajak Kendaraan dalam Rangka HUT Jakarta, Simak Syaratnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan kebijakan keringanan perpajakan.

    Masyarakat kini bisa memanfaatkan penghapusan sanksi administrasi atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga dapat melunasi pajak tanpa dikenai denda maupun bunga keterlambatan.

    “Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” tulis Bapenda DKI Jakarta dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

    Berlaku Otomatis Tanpa Proses Pengajuan

    Program penghapusan sanksi ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Cakupan kebijakannya meliputi:

    Penghapusan bunga atas keterlambatan pembayaran PKB.
    Penghapusan denda atas keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

    Keringanan ini diberikan secara otomatis oleh sistem, sehingga warga tidak perlu mengajukan permohonan secara manual untuk mendapatkannya.