partai: PKB

  • Komisi X DPR Soroti Kebijakan 50 Siswa dalam 1 Kelas di Jabar

    Komisi X DPR Soroti Kebijakan 50 Siswa dalam 1 Kelas di Jabar

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti adanya satu kelas yang isinya 50 siswa di sekolah negeri, di Jawa Barat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

    Lalu mempertanyakan apakah Jawa Barat termasuk dalam daerah khusus satau daerah tertentu. Ini karena adanya Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 dan SK BSKAP Nomor 71 Tahun 2024, yang memperbolehkan maksimal 36 murid dalam satu kelas, teteapi untuk daerah tertentu bisa 50 murid. 

    Hal ini dia sampaikan langsung dalam rapat keeja (raker) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025).

    “Tapi dengan tegas Gubernur [Jawa Barat] mengatakan ‘saya belikan dengan uang pribadi’. Ya kita akuilah Pak Dedi ini kaya raya lah misalnya kan, tetapi apa iya? Jangan sampai kebijakan-kebijakan jangka pendek ini merugikan sekolah-sekolah swasta kita hari ini,” singgungnya.

    Kemudian, legislator PKB ini mengingatkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti bahwa sekolah swasta juga pejuang pendidikan. Dia menyinggung dengan adanya kebijakan 50 siswa itu maka sekolah-sekolah swasta kekurangan murid.

    Seharusnya, ujar dia, pemerintah daerah dalam membuat kebijakan tertentu harus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    “Nah ini harus ada solusi Pak Menteri, jangan sampai Gubernur kita gara-gara pengen viral misalnya, membuat kebijakan kontroversial, membuat kebijakan jangka pendek. Kalau kebijakan-kebijakan jangka pendek ini terus dilakukan, maka tentu kesinambungan program pendidikan kita tidak akan tercapai,” ujarnya.

    Mengutip dari Instagram @disdikjabar pada Rabu (16/7/2025), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan jumlah ruang kelas 1 SMA dan SMK negeri di Jawa Barat totalnya ada 8.727 ruangan. 

    “Yang digunakan muridnya 48 sampai 50 itu hanya 384 kelas. Nah, kalau bertanya lagi 384 kan nanti panas Kang Dedi, InsyaAllah Nanti mau dikirim AC ke sekolah-sekolahnya, mau dipasangin 2 PK dan 1 kelasnya itu 2 AC, sehingga ruangannya dingin,” kata dia.

    Dedi melanjutkan, sumber dana untuk pembelian AC itu akan menggunakan sumbangan dari berbagai pihak yang peduli terhadap pendidikan di Jawa Barat. 

    “Salah satu yang sudah menghubungi saya tadi malam akan membantu adalah Pak Joshua Sirait, anaknya Pak Muamarar Sirait Menteri Perumahan Pemukiman. Nah, ini yang sudah jelas akan nyumbang dan banyak lagi yang akan nyumbang,” tuturnya.

    Mantan Bupati Purwakarta ini berjanji sumbangan-sumbangan itu akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat yang ruang kelasnya terisi 48–50 siswa.

  • Komisi X DPR RI Usul Domino Disahkan Jadi Cabor Baru Nasional, Klaim Sudah Didukung MUI

    Komisi X DPR RI Usul Domino Disahkan Jadi Cabor Baru Nasional, Klaim Sudah Didukung MUI

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andi Muawiyah Ramly mengusulkan permainan kartu domino disahkan jadi cabang olagraga (cabor) baru nasional.

    Itu disampaikan langsung kepada Menteri Pemuda & Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Saat rapat yang digelar antara Kemenpora dan Komisi X DPR RI, Rabu (16/7/2025).

    Hal tersebut, kata Andi Muawiyah, merupakan permintaan dari warga di Sulawesi. Terkhusus di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    “Saya baru kembali dari Sulawesi, Dapil, dan di sana saya menemui (warga) Kabupaten Bone, banyak pertandingan-pertandingan domino atau gaple,” kata Andi Muawiyah.

    Saat bertemu masyarakat di sana, ia mengatakan dirinya diminta untuk mengakui domino sebagai Cabor.

    “Mereka segera meminta agar diakui sebagai (cabang) olahraga, Pak Menteri,” terang Andi.

    Saat ini, domino, kata dia, sudah mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dijadikan Cabor. Karena ditetapkan bahwa bukan bagian dari judi.

    “Rekomendasi dari MUI sudah, bahwa gaple itu bukan hal arena perjudian, bahwa Pak Menteri Olahraga juga sudah memberi dukungan. Mereka tinggal minta (permainan domino) diakui sebagai salah satu olahraga nasional kita,” ucapnya.

    Sebagai tambahan informasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menyatakan bahwa permainan domino tergolong sebagai olahraga yang halal, selama dimainkan dalam konteks rekreasi, olahraga otak, dan tanpa unsur perjudian.

    Keputusan tersebut diambil melalui kajian mendalam oleh Komisi Fatwa MUI dan diumumkan dalam forum resmi di Jakarta, Senin (7/7/2025).

  • Jurus Biar Harga Mobil Turun: Pajak Diturunkan-Pabrikan Kasih Diskon!

    Jurus Biar Harga Mobil Turun: Pajak Diturunkan-Pabrikan Kasih Diskon!

    Jakarta – Harga mobil saat ini disebut tidak sesuai dengan pendapatan masyarakat. Faktornya gara-gara pungutan pajak pemerintah, serta margin keuntungan pabrikan?

    Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Riyanto mengatakan harga mobil dengan pendapatan sudah tidak sejalan beriringan.

    “Jarak antara pendapatan dan harga mobil baru makin melebar. Terutama untuk segmen pembeli mobil di bawah harga 300 jutaan,” kata Riyanto saat dihubungi detikOto, Senin (14/7/2025).

    Komponen pajak pada perhitungan harga mobil baru cukup banyak. Bahkan bisa nyaris 50 persen. Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Pertambahan Nilai, serta biaya-biaya penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.

    Guna mengurangi harga kendaraan bermotor, pertama, pemerintah perlu mengurangi pungutan pajak.

    “Komponen pajak mobil yang sekarang sekitar 41% harus dikurangi. PPnBM 15 % turunkan, PPN 12 % turunkan. PKB dan BBNKB 14% turunkan,” kata Riyanto.

    “Di samping itu, kebijakan opsen PKB dan BBNKB harus diformulasikan sedemikian rupa sehingga PKB dan BBNKB tidak naik, walau ada opsen pajak. Ini bisa? Bisa, karena beberapa provinsi bisa,” jelas Riyanto.

    Selanjutnya Riyanto menjelaskan satu-satunya cara untuk tetap kompetitif adalah mengorbankan sebagian margin demi volume penjualan.

    “Di samping itu, diskon harga ya, produsen mengurangi margin. Ya pemerintah berkorban dulu. Pabrikan juga, biar industri tetap berproduksi, tidak ada PHK,” kata Riyanto.

    Selanjutnya guna mendorong masyarakat membeli mobil, fasilitas kredit harus dipermudah. Sebab tidak semua orang mampu membeli mobil secara tunai. Kredit menjadi cara utama agar pembelian tetap berjalan meski ekonomi sedang melambat. Kemudian PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) atau batas pendapatan seseorang sebelum mulai dikenai pajak penghasilan.

    “Lebih jauh, agar daya beli meningkat, bisa beli mobil dengan kredit, batas PTKP (pendapatan tidak kena pajak) , naikkan, misal yang kena pajak penghasilan jika pendapatan di atas Rp 10 Juta,” tambahnya lagi.

    “Semua itu resep dari Kyenes ketika ekonomi melambat. Kasih stimulus dan pajak dikurangi,” jelas dia.

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil wholesales (distribusi pabrik ke dealer) Januari sampai Juni 2025 mencatatkan angka 374.740 unit. Sementara itu, wholesales periode yang sama tahun sebelumnya bisa mencapai 410.020 unit. Artinya terdapat penurunan 8,6 persen.

    Begitu juga dengan retail sales. Gaikindo mencatat, retail sales Januari-Juni 2024 sebanyak 432.453 unit. Angka itu turun, sebanyak 390.467 unit laku terjual pada periode yang sama tahun ini, minus 9,7 persen.

    (riar/dry)

  • Respons DPR Usai Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan

    Respons DPR Usai Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR RI buka suara usai Menteri Kebudayaan, Fadli Zon soal penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober atau bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani tak merasa komisinya diloncati akibat tidak adanya informasi langsung karena tidak aturan yang mewajibkan menteri untuk memberitahu DPR soal gagasan yang berkepentingan rakyat.

    “Tetapi paling tidak sebagai mitra harusnya kami diinformasikan. Aturannya enggak ada, yang harus berkonsultasi dulu enggak ada. Tetapi sebagai mitra, kami setidaknya dikasih tahu dahulu jangan tahunya dari media,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Lebih lanjut, Lalu menduga penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober ini dikarenakan pada 1951 Presiden Soekarno bersama Sutan Sjahrir menetapkan dan mengeluarkan simbol Bhineka Tunggal Ika pada 17 Oktober.

    “Karena tanggal 17 Oktober tahun 1951, Bineka Tunggal Ika pertama kali disampaikan. Nah, tentu ini berkaitan dengan kebudayaan sehingga Pak Fadlizon, kemungkinan salah satu pertimbangannya itu,” ucapnya.

    Legislator PKB ini melanjutkan, penentuan pada 17 Oktober ini karena Menteri Kebudayaan dan seluruh jajaran mempertimbangan bahwa budaya Nusantara adalah salah satu fondasi kebhinekaan yang ada.

    Lebih jauh, Lalu juga menyoroti pemerintah perlu memprioritaskan kenudayaan pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, dari laporan yang diterima Komisi X DPR, pagu indikatif soal ini terjun bebas dari tahun ini.

    “Pemerintah perlu kiranya memikirkan bahwa kebudayaan menjadi salah satu prioritas yang dianggarkan dalam rangka pelestarian budaya, kemajuan budaya di tahun 2026,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan jatuh pada 17 Oktober. Ketetapan itu tertuang dalam surat keputusan menteri (kepmen) yang diterbitkan oleh Fadli pekan lalu.   

    Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No.162/M/2025 yang tersebar di sejumlah media, perayaan hari baru secara nasional itu ditetapkan berdasarkan 11 payung hukum dalam bentuk undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres) serta peraturan menteri.   

    Kepmen No.162/M/2025 itu memuat tiga butir keputusan dari Fadli Zon sebagai menteri. “Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian dikutip Bisnis dari butir kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) itu. 

  • Sri Mulyani minta DPR RI tak pandang SBN sebagai beban utang

    Sri Mulyani minta DPR RI tak pandang SBN sebagai beban utang

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati meminta DPR RI untuk tidak menilai Surat Berharga Negara (SBN) semata-mata sebagai beban utang melainkan instrumen investasi yang dipercaya dan dibutuhkan oleh masyarakat luas.

    Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan IV di Jakarta, Selasa, mengajak para anggota dewan untuk melihat SBN dari sisi permintaan, bukan hanya sebagai beban dalam neraca anggaran.

    Menurut dia, SBN justru menjadi instrumen investasi yang aman dan diminati oleh berbagai kalangan.

    “Mari kita lihat dari sisi ‘demand’ atau pemintanya. Lembaga-lembaga baik itu pensiun, asuransi, perbankan, bahkan masyarakat kecil telah memegang Surat Berharga Negara kita. Mereka membutuhkan instrumen investasi yang aman,” katanya.

    Maka dari itu, ia mengatakan berkomitmen untuk terus mengelola SBN secara hati-hati sebagai salah satu strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas pandangan Fraksi PKB dan NasDem dalam rapat paripurna sebelumnya, yang menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan SBN sebagai bagian dari pembiayaan negara.

    Lebih lanjut, kata Bendahara Negara itu menegaskan, pemerintah akan terus melakukan edukasi kepada publik agar SBN tidak hanya dipersepsikan sebagai utang pemerintah, tetapi sebagai alat investasi bernilai yang memberikan rasa aman bagi pemiliknya, mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa, hingga institusi pemegang dana jangka panjang.

    Pada kesempatan yang sama Sri Mulyani juga mengatakan komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan utang negara. Berbagai risiko utang, mulai dari suku bunga, nilai tukar, hingga pendanaan kembali terus dimonitor dan dikelola secara hati-hati.

    “Mengenai kesehatan utang, kami terus akan waspadai risiko suku bunga utang, risiko nilai tukar dan risiko pembiayaan ulang atau ‘refinancing’. Semua tetap berada pada batas aman, baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah,” katanya.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Catat Tanggalnya

    Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Catat Tanggalnya

    Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan ini berlaku mulai hari ini, Senin (14/7/2025) sampai dengan 31 Agustus 2025.

    Dikutip detikJatim, pemutihan ini menjadi tradisi tiap tahun yang sudah memasuki tahun keenam ini dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat Jatim. Kali ini pemutihan pajak kendaraan dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

    “Pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa kembali dirasakan masyarakat Jawa Timur. Ini bukan yang pertama kali, tetapi telah rutin setiap tahun ada. Tahun ini merupakan tahun keenam penyelenggaraan pemutihan. Semoga bisa meringankan beban masyarakat Jatim,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

    Kebijakan ini tertuang dalam Kepgub Nomor: 100.3.3.1/435/013/2025 tentang pembebasan pajak daerah 2025. Pemutihan ini meliputi bebas sanksi administratif atas keterlambatan PKB dan BBNKB, bebas PKB progresif, serta bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk Wajib Pajak tertentu.

    Dikutip dari akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, yang berhak mendapat bebas denda dan pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya adalah roda dua wajib pajak kurang mampu yang masuk data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan yang ekstrem (P3KE) dengan PKB pokok maskimal Rp 500.000; roda dua ojek online, serta roda 3 dengan PKB pokok maksimal Rp 500.000. Jadwal pemutihan pajak kendaraan dimulai 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.

    Dalam keputusannya, Khofifah mengeluarkan tambahan kebijakan PKB dan BBNKB kendaraan umum subsidi tidak mengalami kenaikan. Sementara pembayaran PKB kendaraan bermotor umum yang belum dapat memenuhi persyaratan, juga diberikan keringanan sehingga pengenaan sama dengan kendaraan bermotor umum yang mendapatkan subsidi.

    “Ini berlaku 1 Juli-31 Desember, akan lebih baik jika masyarakat segera memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” kata Khofifah.

    Terkait pembayaran, kata Khofifah, dapat dilakukan melalui banyak gerai yang ada di sekitar masyarakat sehingga lebih memudahkan bagi masyarakat yang terkendala jarak dan waktu untuk mengunjungi KB Samsat.

    “Banyak tempat bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran, bisa melalui banyak platform juga, saya rasa ini akan lebih memudahkan dan meringankan masyarakat,” katanya.

    (rgr/din)

  • Samsat tersedia di 14 titik wilayah Jadetabek pada Selasa

    Samsat tersedia di 14 titik wilayah Jadetabek pada Selasa

    Ilustrasi – Petugas berjaga di gerai pelayanan Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nz/am.

    Samsat tersedia di 14 titik wilayah Jadetabek pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 15 Juli 2025 – 10:48 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Pasar Modern Bintaro Jaya pukul 09.00-13.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Sumber : Antara

  • Lantik Pengurus Lembaga Kaderisasi PKB, Cak Imin Ingin Setop Fajar Pemilu

    Lantik Pengurus Lembaga Kaderisasi PKB, Cak Imin Ingin Setop Fajar Pemilu

    Lantik Pengurus Lembaga Kaderisasi PKB, Cak Imin Ingin Setop Fajar Pemilu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau
    Cak Imin
    berharap
    Lembaga Kaderisasi Nasional
    (LKN) DPP PKB dapat berperan aktif dalam menekan
    praktik politik transaksional
    yang masih marak terjadi dalam pemilu.
    Menurut Cak Imin, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pelik karena dominasi transaksi dalam proses pemilihan.
    Untuk itu, praktik tersebut harus dihentikan agar pemilih semakin cerdas dalam menentukan pilihan politiknya.
    “Ya kita sedang mengalami masa yang agak pelik, di mana transaksi politik mendominasi di dalam pemilihan-pemilihan kita. Oleh karena itu, serangan fajar harus kita hentikan supaya pemilih kita semakin cerdas,” ujar Cak Imin saat ditemui usai melantik pengurus LKN DPP PKB di Jakarta, Senin (14/7/2025).
    Dia menilai, satu-satunya cara agar masyarakat memiliki kesadaran politik yang independen dan rasional adalah melalui proses kaderisasi yang masif dan menjangkau publik luas.
    “Nah satu-satunya cara agar pemilih Indonesia dalam pemilu itu cerdas ya melalui kaderisasi. Saya minta Lembaga Kaderisasi Nasional ini sudah tidak hanya bergerak di level kelas, di level komunitas, tapi di level publik melalui sosial media, melalui berbagai forum yang lebih luas,” kata Cak Imin.
    Di samping itu, Cak Imin juga mendorong
    revisi Undang-Undang Pemilu
    segera dilakukan agar bisa mengurangi suburnya praktik politik uang.
    Dia menegaskan bahwa PKB mendorong penguatan regulasi pencegahan politik uang dalam proses revisi UU tersebut.

    Revisi Undang-Undang Pemilu
    pasti harus dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan akan tuntutan dan perkembangan. Salah satu yang akan menjadi sorotan PKB adalah agar ada pasal-pasal yang mengurangi suburnya transaksi jual-beli suara,” ujarnya.
    Cak Imin menambahkan, pengawasan terhadap praktik politik uang juga harus diperketat, dengan melibatkan partai politik secara aktif dalam proses pengawasan pemilu.
    “Sanksinya diperberat, pengawasannya diperketat, mekanisme penyelenggaranya harus diperkuat. Kalau perlu, partai-partai politik menjadi pengawas KPU dan pengawas langsung,” kata Cak Imin.
    Sebelumnya diberitakan, Cak Imin melantik pengurus LKN DPP PKB di Jakarta.
    Dalam pelantikan tersebut, ia menunjuk Zainul Munasichin sebagai Ketua LKN periode 2025.
    Zainul menargetkan LKN dapat merekrut 270.000 kader hingga akhir tahun ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin sebut para ketum parpol belum komunikasi bahas putusan MK

    Cak Imin sebut para ketum parpol belum komunikasi bahas putusan MK

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan para ketua umum partai politik di tanah air belum berkomunikasi membahas putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.

    “Belum. Belum, belum,” katanya menekankan saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam.

    Ia mengatakan bahwa PKB menyerahkan kepada DPR RI untuk menindaklanjuti putusan MK yang memisahkan penyelenggaraan pemilu tingkat nasional dan daerah.

    “Nanti kami serahkan kepada DPR RI untuk menyikapi keputusan MK itu dalam bentuk Undang-Undang Pemilu yang baru,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya.

    Ia menegaskan bahwa revisi UU Pemilu harus dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan dan perkembangan zaman.

    “Salah satu yang akan menjadi sorotan PKB adalah agar ada pasal-pasal yang mengurangi suburnya transaksi jual beli suara. Sanksinya diperberat, pengawasannya diperketat, mekanisme penyelenggaranya harus diperkuat,” ujarnya.

    Cak Imin melanjutkan, “Kalau perlu, partai-partai politik menjadi pengawas KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan pengawas langsung.”

    Sebelumnya, MK memutuskan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional adalah pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden.

    Pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lantik pengurus Lembaga Kaderisasi Nasional, Cak Imin: Rebut kemenangan 2029

    Lantik pengurus Lembaga Kaderisasi Nasional, Cak Imin: Rebut kemenangan 2029

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar melantik pengurus Lembaga Kaderisasi Nasional DPP PKB.

    “Pengurus LKN DPP PKB secara resmi saya nyatakan dikukuhkan,” ujar Cak Imin, sapaan akrabnya, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam.

    Menurut Cak Imin, selain dibentuk sebagai kado hari lahir ke-27 partai, LKN DPP PKB didirikan untuk persiapan menghadapi tahun politik 2029.

    “(Tahun) 2024 kemarin, fondasi kami bangun. (Tahun) 2029, rebut kemenangan,” katanya.

    Oleh sebab itu, Cak Imin meminta LKN DPP PKB bukan hanya memenuhi target penambahan kader baru seperti pada tahun 2025 yang mencapai 270.000 anggota, melainkan juga bergerak secara masif hingga ke lingkup media sosial.

    “Saya minta lembaga kaderisasi nasional ini sudah bukan hanya bergerak di level kelas dan komunitas, melainkan di level publik melalui sosial media dan berbagai forum yang lebih luas. Dengan demikian, kesadaran politik yang independen itu harus terus ditumbuhkan di masyarakat,” ujarnya.

    Berikut susunan pengurus LKN DPP PKB

    Dewan Pembina:
    1. Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar
    2. Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid
    3. Wakil Ketua Umum DPP PKB Hanif Dhakiri

    Dewan Pengarah:
    1. Abdul Mun’im
    2. Adnan Anwar
    3. Zaini Rahman
    4. Yanuar Prihatin
    5. Anggia Erma Rini
    6. Neng Eem Marhamah
    7. Nihayatul Wafiroh
    8. Tommy Kurniawan
    9. Daniel Johan
    10. Idham Arsyad
    11. Hariri

    Ketua: Zainul Munasichin
    Wakil Ketua Zona Jawa: Muhammad Dawam
    Wakil Ketua Zona Sumbagsel: Prana Putra Sohe
    Wakil Ketua Zona Sumbagut: Faridah Farichah
    Wakil Ketua Zona Kalimantan: Irma Muthoharoh
    Wakil Ketua Zona Sulawesi: Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim
    Wakil Ketua Zona Bali-Nusa Tenggara: Usman Husin
    Wakil Ketua Zona Maluku-Papua: Indra Jaya
    Wakil Ketua Bidang Penataan: Kelembagaan Kaderisasi Mahrus Ali
    Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Badrut Tamam
    Wakil Ketua Bidang Modul dan Pengembangan Kurikulum Fuad Bahari
    Wakil Ketua Bidang Data dan Sertifikasi Kelulusan Badrul Munir
    Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Jejaring Kader Andreas Marbun
    Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Generasi Millenial Fauzan Amin
    Wakil Ketua Bidang Lintas Agama Carolus Nino Tindra
    Wakil Ketua Bidang Petani dan Nelayan Fathullah Syahrul
    Wakil Ketua Bidang Pekerja Migran Ali Nurdin
    Wakil Ketua Bidang Mahasiswa dan Generasi Z Nurul Mubin
    Wakil Ketua Bidang Perempuan Khizanaturrohmah

    Sekretaris: MF Nurhuda Yusro
    Wakil Sekretaris:
    1. Ahmad Riyanto
    2. Nur Kholim
    3. M. Husein
    4. Deta Anggraeni Ilyas
    5. Bustanul Arifin
    6. Eneng Ervi Siti Zahroh Zidni
    7. Andi Wibowo
    8. Maya Muizatil Lutfillah
    9. Saman
    10. Enung Maryati
    11. Suprafto
    12. Ali Jaziroh
    13. Siti Suciawati Sultan
    14. Priyo Pamungkas Kustiadi
    15. Mohammad Kholil
    16. Edi Purwanto
    17. Heriadi
    18. Luluk Fadillah Muzni

    Bendahara: Kaisar Abu Hanifah
    Wakil Bendahara:
    1. Adil Satria
    2. Arif Susanto

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.