Cak Imin Ucapkan Selamat untuk Kaesang Ketum Terpilih PSI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Muhaimin Iskandar
alias
Cak Imin
mengucapkan selamat kepada
Kaesang Pangarep
yang resmi terpilih sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Selamat untuk Kaesang, selamat untuk PSI,” ujar Muhaimin, yang ditemui di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Muhaimin mendoakan agar PSI semakin kuat di bawah kepemimpinan putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini.
Ia berharap PSI bisa ikut memberikan pengabdian kepada masyarakat Indonesia.\
“Semoga PSI semakin kuat untuk memberi pengabdian yang terbaik buat rakyat,” ujar Muhaimin.
Hari ini, Kaesang Pangarep resmi terpilih sebagai Ketum PSI periode 2025-2030.
Dilansir Kompas.com (19/07/2025), keputusan ini diambil melalui pemungutan suara virtual atau e-voting yang digelar dalam
Kongres PSI
di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025).
“Selamat kepada pemenang, Mas Kaesang, yang memperoleh suara 65,28 persen,” ujar Ketua Steering Committee PSI, Andy Budiman, saat mengumumkan hasil kongres.
Kaesang, yang merupakan calon ketua umum nomor urut 2, unggul jauh dari dua pesaingnya.
Ia meraih 102.868 suara atau 65,28 persen dari total suara.
Sementara itu, Ronald A Sinaga atau Bro Ron sebagai calon nomor urut 1 meraih 22,23 persen, dan Agus Mulyono sebagai calon nomor urut 3 memperoleh 12,49 persen.
“Menetapkan saudara Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PSI periode 2025–2030 dengan perolehan suara 65,28 persen atau 102.868,” lanjut Andy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: PKB
-

PKB gelar lomba karikatur Gus Imin meriahkan Harlah PKB ke-27
“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi luar biasa dari para peserta. Karya-karya yang masuk sangat beragam, orisinil, dan mencerminkan semangat zaman. Ini menjadi bukti bahwa PKB adalah rumah besar bagi kreativitas anak muda,”
Jakarta (ANTARA) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar lomba desain karikatur Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Gus Imin dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) PKB ke-27 di Pos Bloc, Jakarta, Sabtu.
Wakil Ketua Harian DPP PKB Muhammad Aji Pratama, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta lomba yang telah berpartisipasi.
“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi luar biasa dari para peserta. Karya-karya yang masuk sangat beragam, orisinil, dan mencerminkan semangat zaman. Ini menjadi bukti bahwa PKB adalah rumah besar bagi kreativitas anak muda,” kata Aji di Pos Bloc, Jakarta, Sabtu.
Ia menyebut, antusiasme peserta menjadi bukti nyata bahwa kalangan muda memiliki semangat tinggi dalam berkarya dan menyumbangkan ide-ide segar untuk Indonesia yang lebih kreatif.
Aji juga menyebut ajang ini menjadi ruang ekspresi dan kreativitas generasi muda dalam menyalurkan ide serta imajinasi mereka terhadap sosok Gus Imin, Ketua Umum PKB sekaligus figur publik yang selama ini dekat dengan kalangan anak muda dan pegiat seni.
Menurutnya ajang Kolaborasi Kelola Karya (Kolakarya) bukan sekadar ajang lomba, tetapi juga bentuk komitmen PKB dalam memberi ruang bagi ekspresi seni dan kreativitas.
Selain sebagai bagian dari rangkaian Harlah ke-27, acara ini juga menjadi medium PKB dalam membangun kedekatan dengan kalangan muda secara produktif dan inklusif.
Berikut adalah daftar pemenang lomba desain merchandise dan karikatur Gus Imin:
Lomba Desain Merchandise:
1. Juara 1: Rioo_811
2. Juara 2: bsm_std
3. Juara 3: akrammuzh
4. Favorit 1: ehhamid_
5. Favorit 2: sehakim1Lomba Karikatur Gus Imin:
1. Juara 1: adim.dm_
2. Juara 2: antromorphis
3. Juara 3: noyohero
4. Favorit 1: rekanlee
5. Favorit 2: _rdwnddu01Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5288062/original/074906300_1752884418-WhatsApp_Image_2025-07-19_at_00.50.11.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PKB Harlah ke-27, Gelar Kolaborasi Seni Lintas Genre – Page 3
Gus Abduh menegaskan jika Kolakarya adalah manifestasi peran aktif partai politik dalam memberi ruang kreasi kepada seniman dan budayawan. PKB sejak awal berdiri terus berusaha memberikan ruang budaya termasuk ekosistem yang terlibat terus tumbuh menjadi saluran suara publik.
“Partai politik tidak boleh absen dalam urusan kebudayaan. Justru sebaliknya, harus menjadi ruang aman dan produktif bagi seniman untuk menyuarakan keresahan masyarakat,” katanya.
Dalam sejarah politik Indonesia, lanjut Gus Abduh peran budaya kerap menjadi penggerak perubahan sosial. PKB ingin melanjutkan semangat ini dengan menjadikan budaya sebagai pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan yang merangkul keadilan sosial, ekspresi kebebasan, serta keberagaman identitas.
Anggota DPR RI dari Dapil Jateng V ini mengatakan Kolakarya merupakan satu dari sekian banyak agenda besar PKB dalam menyemarakkan usia ke-27 tahun partai. Sejak Juni 2025, rangkaian kegiatan telah dilangsungkan, antara lain Konferensi Pesantren Internasional, PKB Ecogen, Kompetisi Padel Kali Bos, PKB RUN Fest, Bimtek Penguatan Digitalisasi Kinerja Partai.
“Rangkaian ini akan mencapai puncaknya pada resepsi utama Harlah ke-27, yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tutupnya.
-

Ada Pemutihan Pajak, Cek Fisik Kendaraan di Samsat Bayar Berapa?
Jakarta –
Pemutihan pajak kendaraan masih diselenggarakan di beberapa provinsi di Indonesia. Ini menjadi kesempatan buat pemilik kendaraan untuk kembali memperpanjang masa berlaku STNK. Dalam proses perpanjangan STNK 5 tahunan, ada syarat cek fisik kendaraan. Berapa biaya cek fisik di Samsat?
Untuk melakukan perpanjangan STNK, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi. Salah satunya adalah syarat cek fisik kendaraan buat perpanjang STNK 5 tahunan. Dalam hal ini, kendaraan harus dihadirkan ke Samsat untuk dicek fisik.
Cek fisik merupakan prosedur awal untuk perpanjang STNK 5 tahunan. Petugas akan mengecek dan menggesek nomor rangka serta nomor mesin kendaraan. Namun perlu diketahui, cek fisik kendaraan di Samsat seharusnya tidak dipungut biaya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tidak disebutkan harus membayar biaya cek fisik kendaraan. Dikutip dari situs Indonesiabaik, juga ditegaskan bahwa cek fisik gratis alias tidak ada biaya sama sekali. Artinya, seharusnya cek fisik di Samsat tidak dikenakan biaya.
Adapun biaya yang dikeluarkan untuk perpanjang STNK 5 tahunan roda 2 atau 3 di antaranya biaya penerbitan STNK sebesar Rp 100.000 dan biaya penerbitan TNKB (pelat nomor) RP 60.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, penerbitan STNK sebesar Rp 200 ribu dan penerbitan TNKB Rp 100 ribu.
Selain biaya penerbitan STNK dan TNKB, pemilik kendaraan juga harus membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pajak kendaraan dan opsen berbeda-beda tergantung kendaraannya. Kamu bisa melihat/memperkirakan besaran PKB di lembar STNK. Bisa juga dengan mengecek besaran pajak kendaraan di situs pemerintah provinsi masing-masing dengan memasukkan pelat nomor.
Sedangkan SWDKLLJ, besarannya sudah ditentukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36/PMK.010/2008. Biaya SWDKLLJ sebesar Rp 35.000 untuk sepeda motor dan Rp 143.000 untuk kendaraan roda empat yang bukan angkutan umum seperti sedan, pick up atau jip.
(rgr/dry)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285297/original/068458500_1752665033-pajak_pemprov_jatim.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tahun Ke-6 Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim, Bebas Tunggakan untuk Roda Dua dan Ojek Online – Page 3
Sasaran utama pembebasan ini adalah pemilik kendaraan roda dua dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), pengemudi ojek online, serta pelaku usaha yang menggunakan kendaraan roda tiga dengan nilai PKB maksimal Rp500.000.
“Yang ini mulai berlaku tanggal 14 Juli hingga 31 Agustus 2025, jadi masyarakat Jawa Timur mari bisa segera memanfaatkan. Terutama bagi wajib pajak ojek online, yang masuk dalam P3KE, serta sepeda motor roda tiga pelaku usaha,” terang Khofifah.
Jika melihat proyeksi angka, kebijakan ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh lebih dari 878 ribu objek kendaraan. Nilai total pembebasan pajak mencapai Rp13,68 miliar, dan pemerintah optimistis bisa memperoleh penerimaan hingga Rp231,03 miliar dari kebijakan ini.
Kemudian pembebasan pengenaan PKB progresif, diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 1.619 objek dengan nilai pembebasan sebesar Rp1.190.207.491,00 dan diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp2.888.471.543,00.
Lebih lanjut, pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk kendaraan sepeda motor roda dua yang dimiliki oleh wajib pajak yang masuk dalam data P3KE, diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 152.523 objek dengan nilai pembebasan sebesar Rp8.910.649.388,00, diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp29.534.527.222,00.
Selanjutnya, pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk kendaraan sepeda motor roda dua yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi online. Diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 16.334 objek dengan nilai pembebasan sebesar Rp2.216.072.170,00 dan diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp3.291.729.000,00.
Sementara pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan tahun sebelumnya untuk kendaraan sepeda motor roda tiga, diprediksi akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan jumlah 16.004 objek dengan nilai pembebasan sebesar Rp1.365.302.715,00 dan diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp655.371.045,00.
“Total sebanyak 878.392 obyek diprediksi akan memanfaatkan kebijakan dengan nilai pembebasan pajak sebesar Rp13.682.231.763,00 dan diprediksi akan diperoleh penerimaan sebesar Rp 231.039.412.177,00,” ungkap Khofifah.
Selain itu juga dikeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor : 100.3.3.1/400/013/2025 tentang Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Keputusan ini diperpanjang mulai dari 1 Juli hingga 31 Desember 2025.
/data/photo/2025/07/19/687ba3182dc27.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




