BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf berharap keberadaan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 tidak mengganggu rencana pengesahan Undang-Undang (UU) Haji.
Hal ini menyusul usulan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang menyarankan pembentukan
Pansus Haji
untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Meski hingga kini, usulan masih dikaji dan Pansus belum dibentuk.
“Untuk Pansus, itu bukan domain kita. Tapi saya berharap apapun itu, Pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada
schedule
pengesahan RUU perubahan tentang Undang-Undang Haji ini,” kata Irfan usai acara Milad ke-50 MUI di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Pria yang karib disapa Gus Irfan ini menuturkan, pengesahan revisi UU tersebut perlu tepat waktu lantaran BP Haji mulai menjadi tulang punggung penyelenggaraan haji di Indonesia tahun depan.
Bahkan di akhir Juli ini, BP Haji sudah mulai harus memesan tempat untuk jemaah wukuf di Arafah.
“Pertengahan Agustus, mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisian segera terlaksana,” ucap dia.
Ia pun berharap RUU itu segera dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui rapat kerja.
“Nanti masuk ke pemerintah, akan segera dibentuk panja pemerintah. Kemudian kembali ke DPR. Dan kita harapkan Agustus sudah bisa disahkan sebagai Undang-Undang,” jelasnya.
Sebagai informasi, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan mulai menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 2026, menggantikan tugas Kemenag selama ini.
Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
“Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” ujar Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Cucun menjelaskan bahwa pembentukan Pansus diperlukan karena Timwas menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Permasalahan tersebut mencakup kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan ketentuan, pelaksanaan layanan yang tidak sesuai perjanjian, hingga belum terpenuhinya hak-hak jemaah yang dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Selain itu, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan diberikan kompensasi oleh penyedia layanan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berpandangan bahwa kompensasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: PKB
-
/data/photo/2025/06/19/6853f0f3a68b3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji Nasional 27 Juli 2025
-

Jangan Sampai Jadi Beban Jangka Panjang
GELORA.CO – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko menanggapi lambannya perkembangan pembangunan Ibukota Nusantara.
Dirinya menyebut jangan sampai proyek Mercusuar ini menjadi terbengkalai.
Proyek yang menelan dana APBN di tahap I sebesar Rp 86 triliun dan swasta Rp 58 triliun serta tahap II beban APBN Rp 48,8 triliun ini membuat potensi kerawanan dalam pembangunan IKN.
Miko berharap agar OIKN dapat segera menyelesaikan sesuai target.
“Kami melihat kerawanan dalam pembangunan IKN. Jika target 3 tahun selesai maka dipastikan rampung betul. jangan sampai hanya dibangun dengan kejar target lalu pembangunan asal kerja saja. Proses pembangunan membutuhkan perhatian serius seara transparansi, keberlanjutan dan melibatkan masyarakat lokal, sesuai visi Presiden Prabowo,” terang Sudjatmiko melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/07/2025).
Miko menyebut ada catatan penting dalam ketersediaan infrastruktur dasar dan jaminan layanan publik yang berkualitas bagi pekerja di IKN.
Perlindungan kepada masyarakat adat, pelestarian lingkungan hutan tropis serta dampak sosial ekonomi lainnya harus dikaji secara komprehensif.
“Jangan sampai proyek ini jadi ambisi besar yang malah jadi beban jangka panjang akibat dari kurang pelibatan masyarakat dalam perencanaannya,” tegasnya.
Miko mengatakan PKB mendukung seluruhnya upaya dalam pembangunan IKN.
Akan tetapi, kritik ini merupakan dorongan agar IKN bukan hanya sebagai sebuah simbol rezim melainkan sebagai simbol kemajuan demokrasi, lingkungan keberlanjutan dan keadilan sosial.
“Kami mendukung usaha pemerintah yang optimis mengejar pembangunan IKN, Tapi harus dilandasi dengan niat tulus membangun negeri,” katanya.
Diberitakan, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana inti Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu tiga tahun ke depan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Fokus Pembangunan
• Infrastruktur yang dibangun mencakup kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta fasilitas pendukung seperti jalan, air bersih, energi, dan konektivitas digital.
• Pembangunan ini menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres)pemindahan ibu kota secara resmi.
Arahan Presiden
• Presiden Prabowo telah memerintahkan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, untuk mempercepat pembangunan agar siap digunakan untuk menjalankan pemerintahan.
• Pemerintah menolak wacana moratorium atau penundaan pembangunan yang sempat diusulkan oleh beberapa pihak, termasuk Partai NasDem
-

Partai Berkarya kaji usulan Gubernur ditunjuk Presiden
Ketua Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas (Foto : Dokumentasi Partai Berkarya)
Partai Berkarya kaji usulan Gubernur ditunjuk Presiden
Dalam Negeri
Editor: Nandang Karyadi
Jumat, 25 Juli 2025 – 21:17 WIBElshinta.com – Ketua Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas, menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar gubernur dipilih langsung oleh pemerintah pusat, sementara bupati tetap dipilih oleh rakyat melalui DPRD.
Menurut Ridwan, usulan tersebut perlu dikaji secara strategis dan mendalam, termasuk mempertimbangkan berbagai sisi dampaknya.
“Itu kan perlu ada kajian strategis. Perlu kita kaji kembali kira-kira apa efek positifnya maupun efek negatifnya,” ujar Andreas, dalam pernyataannya usai acara syukuran pasca Musyawarah Nasional (Munas) Partai Berkarya, di Yayasan Panti Asuhan Yatim Daarul Rahman, Pejaten, Jaksel, Jumat (25/07/2025). Ridwan sebelumnya ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Berkarya . Dia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya di Ballroom Hotel Episode, Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada 14 hingga 16 Juli 2025.
Ia menilai sistem pemilihan kepala daerah saat ini memang memiliki banyak tantangan, terutama terkait anggaran dan energi politik yang besar. Namun, menurutnya, kontestasi seperti pilkada dan pilpres juga merupakan bagian dari pesta demokrasi yang tidak bisa serta-merta dikonotasikan negatif.
“Kalau sekarang kan kita berbicara masalah pemilihan kepala daerah, pilpres itu energi terbuang banyak sekali. Anggaran terbuang banyak sekali, logistik terbuang juga banyak sekali. Itu kan tentu ada efek positif, efek negatifnya,” ujar Ridwan.
“Mungkin itu kan pesta rakyat, kontestasi pemilu itu, baik itu pilkada, pilpres, kontestasi pemilu itu kan pesta rakyat. Tapi jangan dikonotasikan negatif seperti itu.”
Ridwan belum menjawab tegas bagaimana sikap Partai Berkarya atas usulan itu. Namun menurutnya, sebelum mengambil sikap, partainya akan terlebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat dan akademisi.
“Litbang Partai Berkarya juga nanti akan menyerap aspirasi arus bawah. Bagaimana respon masyarakat seperti itu, apabila undang-undang itu disahkan. Yang kedua, bagaimana juga respon para akademisi,” ujarnya.
Meski belum memiliki kursi di DPR, Ridwan menegaskan bahwa Partai Berkarya tetap akan merumuskan sikap politiknya secara matang. Pihaknya juga akan menyiapkan gagasan-gagasan yang bisa menjadi masukan bagi pemerintah.
“Minimal kita punya gagasan-gagasan yang kita rumuskan, yang mungkin nantinya akan kita sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto, agar itu bisa menjadi input, masukan buah pikir dari Partai Berkarya untuk sama-sama memajukan bangsa ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan adanya dua pola dalam pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, gubernur sebaiknya ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat karena dianggap sebagai perwakilan pusat di daerah, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Usulan ini, kata Cak Imin, lahir dari hasil kajian internal dan arahan dari sejumlah keputusan organisasi seperti Nahdlatul Ulama yang menyoroti tingginya biaya pilkada langsung.
“Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7/2025).
Penulis : Rama Pamungkas
Sumber : Radio Elshinta
-

Pengamat: Ide Cak Imin soal Pilkada Dipilih Pemerintah Pusat Cuma untuk Nyenengin Prabowo
Bisnis.com, JAKARTA — Analis komunikasi atau pengamat politik, Hendri Satrio berpendapat usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal kepala daerah ditunjuk pusat atau dipilih oleh DPRD provinsi adalah strategi komunikasi politik untuk menyenangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hensa, sapaan akrabnya, berpendapat seperti itu lantaran Prabowo juga sebelumnya pernah mengemukakan ide serupa pada akhir tahun 2024 soal Pilkada dipilih DPRD.
“Jadi omongannya Cak Imin kemarin jangan diartikan secara leterlek [letterlijk] dia ingin kepala daerah dipilih oleh pusat atau DPRD provinsi. Menurut saya, ucapan dia kemarin itu dia hanya ingin menyenangkan Prabowo, karena ide ini kan awalnya dari Prabowo,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Sebab demikian, menurutnya usulan Cak Imin itu lebih mengarah pada sinyal politik untuk menjaga hubungan dengan Prabowo, bukan keinginan nyata untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung.
“Saya yakin Cak Imin tahu Prabowo juga tergantung rakyat. Jadi sebenarnya omongan kemarin itu ucapan Cak Imin yang menunggu dukungan rakyat. Jadi bukan berarti semata-mata dia ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD,” tambah Hensa.
Lebih jauh, dia menyoroti pernyataan Cak Imin mencerminkan pemahaman dinamika politik dan preferensi publik. Karena Cak Imin sadar masyarakat cenderung ingin pilkada digelar secara langsung.
“Dia ngomong seperti itu buat nyenengin Prabowo, dan dia tahu pasti Prabowo itu tergantung rakyat, dan rakyat kan kelihatannya tetap ingin pemilihan langsung,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa PKB dan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung.
“Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk jadi kepala daerah yang kadang-kadang ini tidak rasional,” tuturnya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Melihat kondisi tersebut, Cak Imin dan NU berpandangan harus ada jalan yang cepat dan efektif untuk mewujudkan keinginan rakyat dan pemerintah pusat.
“Makanya usul kami ada 2 pola, pertama itu gubernur menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah yang ditunjuk oleh presiden,” ujarnya.
Sementara itu, kata Cak Imin, pola kedua yaitu untuk kepala daerah setingkat bupati ditunjuk oleh rakyat melalui DPRD.
-

Manfaat Kopi untuk Kesehatan Otak, Prabowo Sebut Bisa Bikin Pintar
Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto mengaku rutin mengonsumsi kopi. Baginya, ini merupakan ‘senjata rahasia’ demi menjaga otaknya tetap encer.
“Ini cangkir, isinya teh, bukan kopi. Kopi itu senjata rahasia saya. Kalau saya minum kopi, saya jadi pintar,” kata Prabowo saat berpidato dalam perayaan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Lalu, benarkah efek kafein pada kopi dapat membuat otak lebih encer?
Meningkatkan Fungsi Kognitif
Dikutip dari Healthline, para peneliti menemukan bahwa efek kafein dapat membantu meningkatkan kesehatan kognitif.
Kafein memengaruhi sistem saraf pusat (SSP) dalam beberapa cara. Efeknya diyakini berasal dari cara kafein berinteraksi dengan reseptor adenosin.
Kafein tidak memperlambat aktivasi neuron seperti adenosin. Sebaliknya, kafein mencegah adenosin memperlambat aktivitas saraf. Zat ini meningkatkan stimulasi SSP, membuat seseorang merasa lebih waspada.
Selain itu, kafein dapat menyebabkan peningkatan entropi otak saat istirahat.
Entropi otak sangat penting bagi fungsi otak, dan kadar yang tinggi menunjukkan kognitif yang lebih baik. Peningkatan entropi otak saat istirahat menunjukkan kapasitas pemrosesan informasi yang lebih fleksibel dan bervariasi.
Kopi dan kafein juga dapat memengaruhi ingatan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kafein mungkin memiliki efek positif yang signifikan terhadap memori jangka pendek dan jangka panjang.
Manfaat Lain Rutin Mengonsumsi Kopi
Berikut adalah manfaat kesehatan yang bisa didapatkan ketika rutin mengonsumsi kopi.
1. Meningkatkan Energi
Kafein dalam kopi diketahui dapat membantu ‘melawan’ rasa lelah dan meningkatkan energi. Hal ini karena kafein dapat memblokir reseptor neurotransmitter yang disebut adenosin, dan ini meningkatkan kadar neurotransmitter lain di otak yang mengatur tingkat energi, termasuk dopamin.
2. Menurunkan Risiko Diabetes Tipe 2
Mengonsumsi kopi hitam pahit secara teratur, menurut penelitian dapat menurunkan risiko terkena penyakit diabetes tipe 2. Salah satu studi menemukan setiap cangkir kopi yang dikonsumsi dapat menurunkan risiko diabetes sebesar 11 persen.
Namun, hal ini tidak berlaku jika seseorang sudah terlanjur mengidap diabetes tipe 2.
3. Membantu Mengelola Berat Badan
Meski hubungannya tidak kuat, peneliti menemukan kopi hitam dapat membantu mengendalikan berat badan. Salah satu studi menunjukkan minuman berkafein, seperti kopi, cenderung tidak menyebabkan kenaikan berat badan.
Studi lain juga menunjukkan mengonsumsi minuman berkafein 30 menit hingga 4 jam sebelum makan dapat mengurangi nafsu makan. Namun, manfaat kafein tersebut akan berkurang jika kopi ditambah gula, krimer, atau zat pemanis lain.
4. Meningkatkan Suasana Hati
Kandungan kafein yang ada pada kopi dapat membantu meningkatkan suasana hati. Penelitian juga menunjukkan mengonsumsi empat cangkir kopi atau lebih sehari dapat membantu mengurangi risiko depresi.
5. Mengurangi Risiko Kanker
Penelitian menunjukkan kopi dapat membantu menurunkan risiko terkena beberapa jenis kanker seperti kanker payudara, kolorektal, dan hati.
Para ilmuwan berpendapat khasiat ini berasal dari antioksidan yang terkandung di dalam kopi. Antioksidan dapat membantu melindungi sel-sel tubuh dari molekul berbahaya yang disebut radikal bebas.
Halaman 2 dari 3
(dpy/kna)
-

Prabowo Gerah Sistem Subsidi Beras Ujung-ujungnya Dijual Premium: Usut, Tindak, Sita!
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sektor pangan seperti beras, jagung, dan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rakyat yang tidak boleh dikuasai oleh mekanisme pasar semata. Sehingga ia memunculkan istilah “serakahnomics”.
Istilah baru ini menggambarkan fenomena penyimpangan yang terjadi akibat keserakahan sejumlah oknum.
“Sekarang saya tanya, kalau produksi beras, ini hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi jagung, hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi minyak goreng, hajat hidup orang banyak enggak? Bagaimana Indonesia produsen minyak goreng, produsen kelapa sawit terbesar di dunia, terbesar di dunia, kok bisa minyak goreng hilang, langka?” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu, 23 Juli 2025 di Jakarta Convention Center.
Prabowo juga menekankan komitmennya terhadap pelaksanaan Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Kepala Negara menyatakan bahwa negara wajib menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak demi melindungi kepentingan rakyat.
“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” tegasnya.
Dalam konteks produksi beras, Presiden menyoroti ironi dari sistem subsidi yang besar, tetapi hasil akhirnya justru dikuasai oleh spekulan.
Padahal, sarana produksi pertanian mulai dari benih, pupuk, hingga irigasi menurut Presiden menggunakan subsidi uang rakyat.
-

Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Mencuat, Ketua DPR RI Respons Begini
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikan usulan terkait pola pemilihan kepala daerah.
Dalam usulannya, Cak Imin menyebutkan gubernur sebaiknya dipilih oleh pemerintah pusat, sementara bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi usulan tersebut. Dia menyatakan, wacana tersebut masih harus didiskusikan secara menyeluruh oleh semua partai politik.
Puan menekankan pentingnya forum resmi melalui fraksi-fraksi di DPR maupun pertemuan antarpengurus partai untuk membahas hal ini secara matang.
“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin, itu masih merupakan wacana. Tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6).
Usulan itu disampaikan Cak Imin menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Menanggapi kemungkinan revisi Undang-Undang Pemilu usai putusan MK terkait pemisahan jadwal pemilu, Puan menyebut hal tersebut juga harus dibahas sesuai dengan mekanisme formal yang berlaku di parlemen.
“Karena untuk melakukan hal tersebut harus ada mekanisme yang diatur,” tegas Puan.
Puan juga mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pertemuan antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi untuk membahas kesepakatan menyangkut putusan MK, termasuk apakah pelaksanaan pemilu tetap digelar lima tahun sekali.
“Belum,” jawabnya singkat.
Lebih lanjut, Puan menyebut bahwa tidak ada target khusus dalam pembahasan tindak lanjut dari putusan MK. Menurutnya, pembahasan tetap akan mengikuti alur dan dinamika yang berkembang di DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.
/data/photo/2024/09/27/66f65482dd146.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

