partai: PKB

  • Ikuti Langkah Cak Imin, Bahlil Sebut Golkar Kaji Pilkada Lewat DPRD

    Ikuti Langkah Cak Imin, Bahlil Sebut Golkar Kaji Pilkada Lewat DPRD

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Partainya tengah mengkaji sejumlah opsi penataan sistem demokrasi, termasuk kemungkinan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

    Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Dia menekankan bahwa wacana tersebut bukan hal baru di tubuh Golkar.

    “Saya dari sejak HUT Golkar bulan Desember kemarin sudah menyampaikan bahwa penting untuk kita melakukan penataan sistem demokrasi lewat perubahan undang-undang politik,” ujar Bahlil.

    Menurutnya, kajian tersebut mencakup keseluruhan sistem pemilu, termasuk pemilihan legislatif, pilkada, hingga pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Salah satu opsi yang tengah dirumuskan adalah agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat.

    “Kenapa? Karena UUD 1945 tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati atau wali kota itu harus langsung, tapi dilakukan secara demokratis,” jelasnya.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga menyoroti dampak negatif dari pemilihan langsung, termasuk potensi konflik sosial yang menurutnya justru merusak nilai-nilai kebersamaan di masyarakat.

    “Yang menang saja rasanya sakit, apalagi yang kalah? Demokrasi itu bukan tujuan negara, tapi instrumen. Kita harus cari instrumen yang sesuai dengan budaya ketimuran kita. Jangan sampai gara-gara pilkada, tetangga tak saling tegur, ada yang bercerai karena beda pilihan,” katanya.

    Saat ditanya apakah ini mencerminkan sikap resmi Fraksi Golkar di DPR, Bahlil mengungkapkan bahwa partainya tengah menyusun berbagai skema dan alternatif kebijakan.

    “Golkar sekarang lagi membuat kajian-kajian, skema-skema. Salah satu skemanya itu memang lewat DPRD. Tapi ini masih dalam tahap penyusunan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia juga menanggapi pernyataan bahwa sikap ini serupa dengan yang disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang juga mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

    “Bukan saya yang sama dengan Cak Imin. Golkar sudah bicara itu duluan sejak HUT Golkar. Kami punya pandangan yang sama karena rasionalitas berpikirnya,” tegasnya.

  • Perludem Sebut Kedaulatan Rakyat Tergerus Jika Gubernur Dipilih Pusat

    Perludem Sebut Kedaulatan Rakyat Tergerus Jika Gubernur Dipilih Pusat

    Jakarta

    Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Gubernur dipilih oleh Pemerintah Pusat. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai hal ini akan mengancam kedaulatan rakyat.

    “(Gubernur dipilih pemerintah pusat membuat) Kedaulatan rakyat akan tergerus. Ruang pemilih menentukan sendiri menjadi kepala daerahnya jadi hilang,” ujar Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

    Menurutnya, usulan kepala daerah dipilih bukan oleh rakyat sudah tak relevan lagi. Ia malah meminta para elite politik untuk memikirkan penghematan biaya politik.

    “Sebaiknya elite politik memikirkan bagaimana penghematan biaya politik, dan penegakan hukum yang jauh lebih konsisten. Karena kalau mau mengganti lagi sistem, ini akan mundur lagi,” imbuh Fadli.

    Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, bicara hal senada. Ia menyebut selama ini pilkada gubernur terbukti ampuh sebagai saluran politik yang menjadi sumber rekrutmen politik nasional.

    Titi menjelaskan putusan MK No. 141/PUU-XXI/2023 menyebut syarat yang paling dekat untuk pengecualian syarat usia untuk menjadi presiden adalah pernah menjadi gubernur. Artinya, gubernur adalah posisi magang politik yang efektif untuk menguji kemampaun kepemimpinan politik seseorang.

    “Hal yang tidak akan diperoleh dengan baik jika gubernur diisi melalui pengangkatan dan bukannya pemilihan,” sebutnya.

    “Lagipula kita sudah punya pembelajaran ketika tahun 2014 ada upaya mengganti pilkada langsung dengan pemilihan di DPRD, hal itu menimbulkan gelombang protes massa dan ketidakpuasan yang meluas di masyarakat. Harusnya kita hindari hal-hal yang bisa mengganggu stabilitas politik seperti itu,” ucap Titi.

    (isa/eva)

  • Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang dan Pasar Modern Bintaro Jaya pukul 09.00-13.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud 09.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    Bahlil Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan Nasional 28 Juli 2025

    Bahlil Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    Partai Golkar

    Bahlil Lahadalia
    menyetujui usulan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Muhaimin Iskandar
    bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.
    Menurutnya, Golkar sudah membicarakan hal ini sejak lama di HUT Golkar pada Desember 2024.
    Bahkan, penataan sistem demokrasi melalui perubahan undang-undang politik termasuk
    pemilihan kepala daerah
    oleh DPRD ini masuk dalam pidatonya di momen itu.
    “Bukan saya yang sama dengan Cak Imin, Golkar sudah bicara itu duluan sejak HUT Golkar. Bahwa kami punya pandangan sama, karena memang rasionalitas berpikirnya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
    Bahlil menyampaikan partainya memiliki beberapa opsi, salah satunya pemilihan kepala daerah oleh parlemen di tingkat wilayah.
    Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar negara pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati hingga wali kota itu harus dilaksanakan dengan pemilihan langsung.
    “Tapi dilakukan secara demokratis. Dan dalam berbagai hal saya katakan bahwa demokrasi itu bukan instrumen dalam pencapaian tujuan negara,” ucap dia.
    Di sisi lain, pemilihan langsung dianggap memiliki beberapa kerugian.
    Salah satunya, kata Bahlil, terjadi perselisihan antara keluarga hanya karena perbedaan pandangan dan pilihan politik.
    Oleh karena itu, Bahlil menyatakan, Indonesia perlu mencari instrumen yang baik dan relevan dengan budaya ketimuran.
    “Jangan setiap pilkada berkelahi, tetangga-tetangga. Kita cari instrumen yang baik, yang juga bisa mendekatkan pada budaya ketimuran kita. Jangan setiap Pilkada berkelahi. Tetangga-tetangga, tadinya bersaudara gara-gara Pilkada, tidak saling bertegur sapa,” bebernya.
    Adapun saat ini, lanjutnya, Golkar tengah mengkaji opsi itu. Begitu pula membuat skema alternatif penataan sistem demokrasi.
    “Golkar dalam posisi sekarang itu lagi membuat berbagai alternatif, lagi membuat kajian-kajian, skema-skemanya. Salah satu skemanya itu memang lewat DPR. Salah satu skemanya tapi sekarang kita lagi menyusun,” tandas Bahlil.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan, pelaksanaan
    Pemilihan Kepala Daerah
    (Pilkada) harus dievaluasi total.
    Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah.
    “Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
    “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujar dia melanjutkan.
    Muhaimin mengeklaim, usul tersebut sudah pernah ia sampaikan langsung kepada Prabowo.
    Menurut dia, perlu ada penyempurnaan tata kelola politik nasional agar benar-benar kondusif bagi percepatan pembangunan nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sindiran Serakanomic Prabowo Tertuju ke Politik Dinasti Jokowi

    Sindiran Serakanomic Prabowo Tertuju ke Politik Dinasti Jokowi

    GELORA.CO -Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal “Serakahnomic”, dinilai bukan sekadar sarkas yang ditujukan kepada elite politik rakus secara umum, tetapi pada keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Pengamat politik Citra Institute, Efriza mengamati, kata-kata “Serakahnomic” tidak hanya disampaikan Presiden Prabowo saat di Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI), namun juga di acara perayaan Ulang Tahun (Ultah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa waktu lalu.

    “Pernyataan Serakahnomic juga disampaikan Prabowo di Harlah PKB pada Rabu pekan lalu, tetapi beda konteksnya di PKB ia menggunakan bahasa Serakahnomic namun tidak menyindir PKB melainkan menyindir pihak lain,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Senin, 28 Juli 2025.

    Menurutnya, makna “Serahkanomic” yang disampaikan Prabowo di PKB mengarah pada orang-orang yang mencuri, tidak menyinggung elite-elite di PKB.

    “Prabowo menggunakan sindiran itu sebagai makna adanya anomali dalam dunia politik, karena ada yang ‘nyuri’ atau ‘garong’ atau ngerampok, sehingga menyinggung penganut mazhab ‘Serakahnomic’,” urainya.

    Pernyataan Prabowo di acara PKB itu, dipandang Efriza menguatkan pernyataan sebelumnya di Kongres PSI. Dimana, kata-kata Serakahnomic dilontarkan di saat Prabowo menyinggung jumlah kader PSI yang ada di Kabinet Merah Putih cukup banyak tetapi tidak lolos ke Senayan.

    “Singgungan anomali dalam politik itu (yang disampaikan Presiden Prabowo) memperkuat pernyataan sebelumnya seperti partai kecil tapi kursi kabinetnya banyak,” tuturnya.

    Oleh karena itu, magister ilmu politik lulusan Universitas Nasional (UNAS) itu menduga kata-kata “Serakahnomic” yang terlontar di dua momentum yang berbeda, sengaja disampaikan Presiden Prabowo untuk menyindir sifat serakah yang dilakukan Jokowi dan keluarganya.

    “Prabowo mengungkapkan serakahnomic dalam forum resmi PSI dan disertai pernyataan sarkasnya itu yang tentu saja juga ditujukan kepada Jokowi, karena PSI sekarang ini telah menjadi semacam perpanjangan tangan politik keluarga Jokowi,” demikian Efriza menambahkan

  • Menjaga Asa Survivalitas Politik PKB

    Menjaga Asa Survivalitas Politik PKB

    Jakarta

    Partai Kebangkitan Bangsa atau disingkat (PKB) merupakan salah satu partai berbasis massa Islam yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) di era reformasi, tepatnya pada tanggal 23 Juli 1998.

    Sebagai representasi politik utama warga Nahdlatul Ulama (NU), PKB memiliki sejarah panjang dalam kancah perpolitikan Indonesia pasca-reformasi. Partai yang didirikan sejumlah elite Kiai PBNU saat itu, kini berusia 27 tahun. Artinya dalam fase usia manusia, PKB ini sudah memasuki masa dewasa.

    Sejatinya, di usia dewasa, PKB selesai melewati masa ‘pubertas’ politiknya yang kerap bergejolak dan siap untuk menerima keberadaannya di tengah-tengah masyarakat politik lainnya.

    Di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), PKB mengalami pasang surut yang signifikan, baik dari sisi elektoral, posisi tawar politik, maupun hubungan dengan basis kulturalnya-komunitas NU, termasuk dengan pengurus PBNU saat ini.

    Pertanyaannya adalah: apakah PKB di bawah Cak Imin masih memiliki daya survival politik yang kuat ke depan?

    Politik ‘Survival’

    Pertanyaan tersebut di atas penting untuk menjadi bahan perenungan sekaligus pencermatan di tengah tantangan-tantangan krusial yang dihadapi partai-partai Islam atau berbasis massa Islam di tanah air saat ini.

    Selama dua dekade, PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) masih bisa bertahan hidup (survive). Muhaimin Iskandar dikenal sebagai politisi yang lihai dalam membangun jejaring politik kekuasaan. Julukan yang kerap disematkan kepadanya sebagai “raja lobi” bukan tanpa alasan, karena; dalam dua dekade terakhir, ia berhasil menjaga PKB tetap relevan di tengah turbulensi politik nasional dan dinamika internal partai.

    Meskipun pernah mengalami konflik dualisme kepengurusan (2008-2010) yang memecah tubuh PKB, Cak Imin berhasil merebut kendali penuh dengan dukungan struktur partai dan koneksi elite struktural pemerintahan dari satu rezim ke rezim yang lain.

    Dengan konsolidasi internal yang solid, PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin masih bisa bertahan (survive) dan mampu mempertahankan eksistensinya di Parlemen.

    Bisa dicermati, dalam penyelenggaraan tiga pemilu terakhir, perolehan suara PKB berhasil melampaui ambang batas Parlemen (Parliamentary Threshold) 4% yang ditetapkan dan terbanyak (9,04%: 2014), (9,69%: 2019) dan (10,62%: 2024) dibandingkan perolehan suara partai Islam (berbasis massa Islam) lainnya seperti; PKS, PAN, dan PPP.

    Artinya, di bawah kendali Cak Imin, posisi PKB beranjak naik dalam percaturan politik nasional, berada di urutan ke empat setelah PDIP, Golkar dan Gerindra.

    Survivalitas PKB tidak hanya dilihat dari keberlanjutan kepemimpinan Cak Imin dalam struktur kepengurusan PKB, tetapi juga dicermati dari kemampuannya menjadikan PKB sebagai partai yang selalu masuk dalam pemerintahan, terlepas siapa presiden yang mengendalikan kekuasaan.

    Menjaga keberlangsungan hidup berpolitik berarti beradaptasi dengan segala hal, baik internal maupun eksternal seperti halnya makhluk hidup bertahan hidup ; adaptasi fisiologis (Physiological adaptation), adaptasi sikap (behavioral adaptation), dan adaptasi morfologi (morphological adaptation) berkaitan dengan kamuflase fisik.

    Nah, adaptasi-adaptasi tersebut terlihat dimiliki PKB selama ini, termasuk pragmatisme politiknya yang sangat tinggi. Terlepas dari kritik dan politik (suka-tidak suka), dengan sikap-sikap tersebut, terbukti efektif menjaga eksistensi PKB dalam lanskap kekuasaan nasional.

    Dengan konsolidasi internal yang solid dan kemampuannya menjaga relasi politiknya dengan pihak lain, PKB masih bertahan (survive) sebagai peraih suara terbanyak partai berbasis massa Islam pada pemilu 2014, 2019 dan 2024. Bagaimana pasca Pemilu 2024?

    Tantangan Pasca Pemilu 2024

    Mengikuti jalan politik PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin memang menarik. Pada Pilpres 2024, PKB tampil berbeda: tidak lagi di belakang kekuatan arus utama (koalisi pemerintah), tetapi membentuk poros alternatif bersama Anies Baswedan.

    Cak Imin sebagai Cawapres menunjukkan keberaniannya mengambil risiko politik yang sangat besar. Meskipun pasangan Anies-Muhaimin kalah dalam kontestasi, manuver ini justru membuka jalur dan peluang baru: positioning PKB sebagai kekuatan oposisi yang berpotensi menjadi alternatif politik Islam moderat yang kemudian bisa membawa partai kaum Nahdliyyin itu menjadi bagian dari kekuasaan.

    Diakui atau tidak, survivalitas PKB masih sangat bergantung pada figuritas dan manuver-manuver politik Cak Imin. Maka, tantangan yang perlu dipikirkan selanjutnya adalah bagaimana PKB dapat mengelola transisi dari partai berbasis kekuasaan ke partai dengan kekuatan advokasi politik inklusif dengan tetap menjaga posisinya sebagai representasi kultural-Nahdliyyin.

    Pertama, salah satu tantangan terbesar bagi PKB di bawah Cak Imin adalah bagaimana menjaga legitimasi di mata Nahdliyin. Sejak Cak Imin mengambil alih PKB secara penuh, relasi dengan PBNU tidak selalu harmonis. Ketegangan bahkan sempat mencuat ke publik, terutama saat PBNU (2021-2026) dibawah kepemimpinan K.H.Cholil Yahya Staquf menegaskan posisinya-netral dalam politik praktis-dengan jargon ‘menghidupkan kembali’ visi politik Gus Dur.

    Namun dalam kondisi demikian, Cak Imin terlihat cerdik memainkan kartu truf politiknya. Ia membangun kembali kedekatan struktural dan simbolik-terutama lewat konsolidasi kader muda NU di daerah dan pemberdayaan aruh bawah jaringan Kiai pesantren. Hanya saja, kekhawatiran masih ada di kalangan internal NU bahwa PKB terlalu “personalistik” dan menjauh dari cita-cita kolektif Nahdlatul Ulama-PBNU.

    Kedua, dalam tiga pemilu terakhir, PKB konsisten meraih suara signifikan dalam rentang 9 – 10 % perolehan suara nasional. Persentase ini, menandakan adanya stagnasi elektoral yang bisa mengancam survivalitas PKB dalam jangka panjang, sehingga diperlukan inovasi-inovasi platform politik yang akomodatif.

    Di tengah menguatnyua pragmatisme politik, basis massa (Nahdliyyin) terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah, semakin kompetitif dan diperebutkan. Munculnya partai-partai baru Islam moderat dan fragmentasi suara Nahdliyyin (dari kalangan muda) yang mulai diakomodir partai-partai nasionalis, semakin memperkecil ceruk konstituen PKB ke depan. Nah, jika PKB gagal memformulasi narasi dan komunikasi politiknya yang bisa menjawab kebutuhan kalangan milenial Nahdliyin dan kelas menengah muslim, PKB bisa tergeser secara perlahan sebagaimana dialami ”kakaknya” yaitu, PPP.

    Walhasil, di usianya yang ke 27, PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin masih mampu membuktikan dirinya sebagai partai yang memiliki insting survival yang tinggi dan PKB diharapkan bisa menjadi pemimpin politik Islam di Indonesia.

    Dalam fase ini, PKB diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan pola kehidupan politik yang lebih luas, menerima peran yang lebih berat dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik nasional.

    Perlu disadari, survivalitas politik PKB ke depan tidak bisa hanya bergantung pada figuritas personal seorang Cak Imin. Maka, tanpa reformasi internal, regenerasi kader, dan penyegaran visi politik berbasis nilai-nilai kebangsaan dan keislaman moderat dan inklusif, PKB bisa stagnan dan kehilangan relevansinya dalam dekade mendatang. Waspadalah.

    Fathurrahman Yahya. Dosen Pengajar Wawasan Politik Islam dan Timur Tengah, Program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal, Jakarta.

    (rdp/rdp)

  • Dasco ungkap partai-partai tengah simulasikan sistem pemilu-pilkada

    Dasco ungkap partai-partai tengah simulasikan sistem pemilu-pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa partai-partai politik tengah melakukan simulasi pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada), saat merespons adanya usulan pilkada secara tidak langsung.

    Nantinya, kata dia, seluruh partai politik akan mengumumkan hasilnya dan usulan rancangannya terhadap sistem pemilu.

    “Masing-masing partai nanti akan memaparkan apa yang sudah dirancang,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.

    “Sama-sama kita akan putuskan dengan ketentuan dan aturan yang akan dibuat dalam menghadapi pilkada maupun pemilu,” katanya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar memisahkan antara pemilu nasional yang memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Anggota DPD, dengan pemilu lokal/daerah yang memilih Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan DPRD Kabupaten.

    Selain itu, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar pun mengusulkan agar pilkada menggunakan sistem pemilihan yang tidak langsung, atau kepala daerah ditunjuk langsung oleh Presiden.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Awas Tertipu! Perpanjang STNK dan SIM Nggak Ada yang Gratis

    Awas Tertipu! Perpanjang STNK dan SIM Nggak Ada yang Gratis

    Jakarta

    Jangan sampai kamu tertipu dengan informasi di media sosial yang menyebut perpanjang SIM ataupun STNK tak kena biaya. Itu semua hoax!

    Beredar di media sosial informasi yang menyebutkan pengurusan SIM ataupun STNK gratis. Informasi itu dibagikan oleh sebuah akun TikTok @informasi.korlant89. Dalam beberapa video yang dilihat ratusan ribu bahkan jutaan akun disebutkan bahwa perpanjang SIM ataupun STNK gratis. Narasi lainnya yaitu gratis ganti kaleng pelat nomor, gratis BBM, hingga denda SWDKLLJ dihapus. Untuk mendapatkan layanan gratis itu, pengguna akun diminta untuk mendaftar ke tautan yang diberikan.

    Informasi tersebut dapat dipastikan hoax. Dikutip laman Korlantas Polri,masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan Korlantas Polri, khususnya terkait layanan lalu lintas dan kebijakan pajak kendaraan bermotor.

    Korlantas Polri telah melakukan penelusuran terhadap konten-konten tersebut dan menemukan bahwa video-video yang diunggah merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Sejumlah potongan video menampilkan tokoh publik dan anggota kepolisian dengan suara hasil dubbing suara AI yang tidak sesuai dengan konteks atau pernyataan aslinya.

    Biaya Perpanjang SIM

    Perlu diketahui, mengurus perpanjang SIM ada biaya yang harus dikeluarkan. Biaya penerbitan perpanjang SIM belum mengalami perubahan dan mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut ini biaya penerbitan perpanjangan SIM.

    Perpanjang SIM A, A umum, B, BI, BI Umum, dan BII dikenakan biaya Rp 80 ribu. Selanjutnya untuk perpanjang SIM C, CI, dan CII tarifnya Rp 75 ribu, Terakhir perpanjang SIM D dan DI dikenakan tarif Rp 30 ribu. Kemudian ada biaya tes kesehatan tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Pun demikian dengan tes psikologi juga tergantung dari lembaga yang dipilih. Nah buat kamu yang mau perpanjang SIM di Satpas, gerai SIM keliling, Mal Pelayanan Publik, sudah disediakan tes kesehatan maupun tes psikologi.

    Biayanya juga sudah ditentukan. Untuk tes kesehatan, akan dikenakan tarif Rp 35 ribu. Kemudian tes psikologi terpantau mengalami kenaikan tarif dari sebelumnya Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu. Tes kesehatan dan tes psikologi itu juga disediakan di tempat. Kemudian ada biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu.

    Biaya Perpanjang STNK

    Perpanjang STNK juga ada biayanya. Berikut ini deretan biaya yang harus dibayarkan saat perpanjang STNK

    Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): PKB tergantung dengan kendaraannya. Kamu bisa melihat/memperkirakan besaran PKB di lembar STNK. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan ada denda PKB. Bisa juga cek besaran PKB di situs resmi Bapenda provinsi masing-masing dengan memasukkan pelat nomor kendaraan.

    SWDKLLJ: SWDKLLJ biayanya sebesar Rp 35 ribu untuk sepeda motor sampai 250 cc dan Rp 143 ribu untuk mobil jenis pick up/mobil barang sampai dengan 2.400 cc, sedan, jeep, dan mobil penumpang bukan angkutan umum. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan ada denda SWDKLLJ.

    Biaya penerbitan STNK: Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga dan Rp 200.000 untuk mobil.

    Biaya penerbitan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga dan Rp 100.000 untuk mobil.

    (dry/din)

  • Samsat Keliling juga tersedia di Jadetabek pada Senin

    Samsat Keliling juga tersedia di Jadetabek pada Senin

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro menyebutkan, layanan ini untuk memudahkan warga dalam pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek :

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di kantor Kecamatan Cipinang dan Metland Cyber Puri pukul 09.00–14.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di halaman GTwon Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB

    14. Cinere di halaman kantor Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD Nasional 27 Juli 2025

    Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
     mengingatkan,
    biaya politik
    yang tinggi tidak seharusnya dijadikan dalih untuk kembali mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
    Dia menekankan pentingnya pembahasan menyeluruh dan jangka panjang dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berdampak pada penyelenggaraan pemilu.
    “Jangan sampai kita sederhanakan saja, wah ini politiknya mahal, ya sudah kembali ke DPRD, kan tidak seperti itu, politik mahal itu dimensinya banyak sekali,” kata Bima dalam diskusi daring bertajuk Ngoprek: Tindak Lanjut
    Putusan MK
    Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD, Minggu (27/7/2025).
    Menurut Bima, mahalnya biaya politik justru harus menjadi pemicu untuk memperkuat perlembagaan partai politik dan mendorong reformasi sistem pendanaan politik secara menyeluruh.
    Salah satu caranya adalah memperbaiki skema bantuan keuangan partai secara akuntabel.
    “Karena mungkin ya, kelemahan partai politik untuk membangun kaderisasi, kelemahan partai politik untuk melakukan advokasi dan sebagainya. Nah, membuat partai politik ini menjalankan fungsi-fungsinya, fungsi advokasi, fungsi mediasi, fungsi integrasi, fungsi kaderisasi, ini tentunya ada ikhtiar,” ujar Bima.
    “Nah, bagus sekali ada wacana untuk insentif yang dikuatkan terhadap dana bantuan politik,” sambungnya.
    Bima juga menegaskan bahwa pemerintah telah mulai membahas opsi-opsi kebijakan pasca-
    putusan MK
    bersama DPR dan lintas kementerian.
    Namun, ia mengingatkan agar proses revisi undang-undang tidak terjebak dalam kepentingan jangka pendek atau partisan.
    “Yang ingin saya sampaikan adalah, mari kita tarik dalam konteks yang lebih besar daripada sekadar perjuangan untuk kepentingan partisan atau jangka pendek. Ini penting sekali menurut saya,” tegas mantan Wali Kota Bogor ini.
    Ia menyebut, ada berbagai reaksi terhadap putusan MK, mulai dari kegembiraan di kalangan DPRD karena masa jabatan berpotensi diperpanjang, hingga kekecewaan kepala daerah yang harus menunggu dan kemungkinan digantikan pejabat sementara oleh pemerintah pusat.
    Namun, menurut Bima, momentum ini seharusnya digunakan untuk menata ulang sistem politik dan memperkuat demokrasi.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada secara langsung.
    Itu ia sampaikan dalam acara Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB, Rabu (23/7/2025) malam.
    Menurutnya, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
    “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujar Cak Imin dalam pidatonya, Rabu malam.
    Dia menilai, perlu ada penyempurnaan tata kelola politik nasional yang bertujuan untuk membuat pembangunan nasional kondusif.
    Cak Imin mengatakan, usulan PKB tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tetapi PKB bertekad, tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.