partai: PKB

  • 4
                    
                        Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera "Booking" Area Arafah-Mina untuk Haji 2026
                        Nasional

    4 Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera "Booking" Area Arafah-Mina untuk Haji 2026 Nasional

    Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera “Booking” Area Arafah-Mina untuk Haji 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mendapatkan ultimatum dari Arab Saudi terkait pembayaran uang muka untuk melakukan
    booking
    area Arafah dan Mina untuk ibadah haji tahun 2026.
    Hal ini dikatakan Marwan dalam rapat kerja dengan DPD RI terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    “Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum,” kata Marwan dalam rapat tersebut, Rabu.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, jika uang muka tidak dibayar pada Sabtu (23/8/2025) hari ini, Arab Saudi akan memberikan area yang selama ini dipakai Indonesia kepada negara lain.
    “Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23, hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” tutur Marwan.
    Lebih lanjut, Marwan menuturkan bahwa hal ini pula yang membuat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan BP Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memakai dana dari BPKH terlebih dahulu.
    Hal ini sudah disetujui oleh lembaga-lembaga negara tersebut.
    “Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH,” ucap Marwan.
    Alasan itu juga membuat Komisi VIII DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat maraton pada akhir pekan ini sehingga RUU bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (26/8/2025) pekan depan.
    “Waktu yang harus kami butuhkan dalam penyelenggaraan rapat-rapat DIM ini tidak terlalu panjang,” kata Marwan.
    “Karena kalau panjang, sekarang kami kesulitan. Komisi VIII kesulitan, pemerintah kesulitan karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung. Untuk itu UU ini dibutuhkan segera untuk selesai,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai-ramai Tolak Usul DPR soal Gerbong Khusus Merokok: Tak Nyaman dan Tak Sehat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    Ramai-ramai Tolak Usul DPR soal Gerbong Khusus Merokok: Tak Nyaman dan Tak Sehat Megapolitan 23 Agustus 2025

    Ramai-ramai Tolak Usul DPR soal Gerbong Khusus Merokok: Tak Nyaman dan Tak Sehat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Usulan anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus bagi penumpang yang merokok panen kritik.
    Usul itu disampaikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Direksi PT KAI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
    “Karena perjalanan bisa sampai delapan jam, masa kereta tidak ada ruang untuk
    smoking area.
    Saya yakin satu gerbong bisa. Ini aspirasi masyarakat,” kata Nasim.
    Namun, banyak warga yang menilai usulan itu tidak perlu. Selain mengganggu kenyamanan, gerbong kereta khusus merokok juga dikhawatirkan berbahaya bagi kesehatan penumpang. 
    Dewi (32), penumpang kereta tujuan Surabaya, Jawa Timur yang ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, menilai, gerbong kereta khusus merokok berisiko mengganggu kenyamanan dan kesehatan.
    “Gerbong untuk perokok tuh tetap berisiko, misal mengganggu kenyamanan dan kesehatan penumpang lain, apalagi kalau ada anak-anak,” kata Dewi kepada
    Kompas.com,
    Jumat (22/8/2025).
    “Kereta itu ruang tertutup. Mau dipisah pun, asap rokok bisa merembes. Saya pribadi tidak setuju, lebih baik KAI konsisten bebas asap rokok,” lanjutnya.
    Senada dengan Dewi, Ilmah (21), mahasiswa asal Bandung, Jawa Barat, juga menolak gagasan tersebut. Menurut dia, kereta berfungsi sebagai transportasi umum, bukan tempat merokok.
    “Tempat khusus merokok ya adanya di luar, bukan di gerbong. Kalau enggak tahan enggak merokok 5-6 jam, ya sudah, enggak usah naik kereta aja,” ujar Ilmah di Stasiun Gambir.
    Bukan cuma asapnya yang dinilai berbahaya bagi kesehatan, bau bakaran rokok pun dianggap mengganggu kenyamanan.
    “Saya kurang setuju karena baunya mengganggu dan kenyamanan jadi berkurang,” tambahnya.
    Sementara, Wiwien (40), pekerja swasta, sangat menyayangkan usulan tersebut karena justru seolah memberi ruang bagi perilaku yang terbukti merusak kesehatan.
    “Sebagai wakil rakyat kok bisa punya opini seperti itu. Kita semua kan sama-sama tahu kalau rokok itu bisa menyebabkan penyakit, kanker, dan lain-lain,” kata Wiwien. 
    Menurut Wiwien, waktu perjalanan panjang di kereta seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat.
    “Kalau bosan di kereta 5–6 jam, bisa diisi dengan hal lain yang lebih bermanfaat, bukan dengan merokok,” lanjutnya.
    Ia menilai, keberadaan gerbong khusus merokok justru kontraproduktif terhadap upaya menjaga kesehatan masyarakat.
    “Seolah-olah diberi insentif, padahal itu merusak tubuh sendiri. Jadi sangat tidak setuju,” ujarnya.
    Wiwien menambahkan, akan lebih baik bila DPR mendorong fasilitas yang benar-benar mendukung kenyamanan penumpang.
    “Saya akan senang sekali kalau ada gerbong ibu menyusui atau anak-anak. Di Jepang misalnya, ada gerbong bertema Hello Kitty, lebih ramah untuk anak. Itu jelas lebih bermanfaat,” kata dia.
    Pendapat senada juga disampaikan Gale (32), penumpang lainnya. Ia menilai usulan gerbong merokok tidak sejalan dengan kebutuhan utama pengguna kereta.
    “Kalau dipikir, ada baiknya dipisahkan, tapi di sisi lain itu buang-buang anggaran. Lagi pula buat apa juga merokok di kereta, kalau ada gerbong tambahan, ya mending untuk ibu menyusui atau anak-anak,” ucap Gale.
    Namun, ada sejumlah warga yang menilai usulan gerbong khusus merokok patut dipertimbangkan. Sony (32) misalnya, menyebut bahwa perjalanan jarak jauh seringkali membuat penumpang perokok kesulitan menahan diri.
    “Kalau menurut saya bagus, ya. Biar ada tempatnya sendiri, jadi enggak ganggu penumpang lain. Saya pribadi juga perokok, jadi kalau perjalanan panjang pasti kepikiran gimana caranya merokok,” ujar Sony.
    Ia menilai, jika usulan tersebut direalisasikan, PT KAI tetap bisa menjaga kenyamanan dengan mengisolasi gerbong khusus.
    “Yang penting jangan sampai asapnya nyebar ke gerbong lain. Kalau ditata dengan baik, saya rasa bisa,” katanya.
    Sementara itu, Ratih (42), pekerja swasta, menilai wacana tersebut masih bisa dipertimbangkan dengan syarat ada aturan yang jelas agar tidak mengganggu penumpang lain.
    “Enggak masalah sih kalau ada gerbong merokok, karena saya juga sering pulang-pergi Jakarta–Bandung sama suami yang perokok,” ujar Ratih.
    “Kadang kasihan juga kalau dia kepengin merokok di perjalanan. Tapi tentu harus ada aturan khusus biar enggak ganggu penumpang lain,” lanjutnya.
    Meski berbeda pandangan, para penumpang sepakat bahwa PT KAI sebaiknya fokus meningkatkan pelayanan.
    Jika ada tambahan fasilitas, mereka berharap hal itu diarahkan untuk mendukung kenyamanan bersama, bukan sekadar memenuhi kebiasaan merokok.
    Merespons hal tersebut, PT KAI telah menegaskan bahwa moda transportasinya bebas dari asap rokok.
    “Sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” kata Vice President Public Relation PT KAI, Anne Purba, kepada
    Kompas.com
    , Kamis (21/8/2025).
    Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengaku mengutamakan keselamatan hingga kenyamanan penumpang.
    “Kami mengelolanya dengan baik dengan tetap mengutamakan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan pengguna kereta api secara menyeluruh,” ujar Anne.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Noel Sudah Tersangka, Abdullah PKB Tantang Penegak Hukum Lebih Berani

    Noel Sudah Tersangka, Abdullah PKB Tantang Penegak Hukum Lebih Berani

    Merespons hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyebut, langkah KPK itu menjadi momentum penting untuk meningkatkan keberanian aparat penegak hukum (APH).

    Dia berharap, aparat makin berani menindak siapapun yang terlibat korupsi, termasuk pejabat di tingkat menteri dan wakil menteri. “Ini akan meningkatkan keberanian APH untuk menindak tegas siapapun yang terlibat korupsi tanpa pandang bulu,” kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (22/8).

    Apalagi kata dia, langkah itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak akan melindungi pejabat maupun kader partai politik manapun jika terjerat kasus korupsi.

    “Presiden Prabowo konsisten menjadikan hukum sebagai panglima. Artinya Presiden independen atau tidak mau mengintervensi penegakan hukum terhadap kasus korupsi,” tuturnya.

    Abdullah optimistis, jika penegakan hukum terhadap korupsi dilakukan konsisten, maka kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan dapat meningkat. Ia juga yakin Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dapat terdongkrak di era pemerintahan Prabowo.

    “Kita patut optimis terhadap kenaikan indeks persepsi korupsi Indonesia di era Presiden Prabowo ini. Syaratnya tadi, pemberantasan korupsi dilakukan dengan penuh komitmen, konsisten dan didukung sinergi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK,” jelasnya. (fajar)

  • Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Agustus 2025

    Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak Megapolitan 22 Agustus 2025

    Tolak Usul Gerbong Khusus Merokok, Penumpang: Mending Khusus Ibu Menyusui dan Anak-anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sejumlah penumpang kereta api menolak usulan anggota DPR terkait penyediaan gerbong khusus merokok.
    Gale (32), salah satu penumpang kereta, menilai keberadaan gerbong khusus seharusnya diprioritaskan untuk kelompok yang membutuhkan ruang aman.
    “Kalau ada gerbong tambahan, mending khusus ibu menyusui atau anak-anak. Itu lebih bermanfaat karena sering kali ada penumpang yang enggak mau mengalah, padahal ada ibu hamil atau menyusui,” ujar Gale saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    “Jadi kalau ada gerbong khusus buat mereka, kenapa enggak,” lanjutnya.
    Menurut Gale, argumen sebagian anggota DPR yang menyebut penumpang bisa bosan dalam perjalanan panjang lalu butuh merokok tidak masuk akal.
    “Ya kalau bosan di kereta 5–6 jam kan bisa diisi dengan hal lain. Lagipula buat apa juga merokok di kereta, kenapa enggak bisa tahan sampai tujuan,” ujarnya.
    Ia pun berharap PT KAI tidak mengikuti usulan tersebut. Menurut dia, peningkatan pelayanan dan sosialisasi kepada penumpang justru lebih mendesak ketimbang memikirkan gerbong merokok.
    Sementara itu, Wiwien (40), seorang pekerja swasta, juga menyayangkan usulan wakil rakyat yang menormalisasi kebiasaan merokok di transportasi umum.
    Ia menilai hal tersebut memberi contoh yang keliru bagi masyarakat.
    “Itu sangat disayangkan ya, rokok itu kan jelas bisa menyebabkan penyakit. Kalau bosan di kereta, ya diisi dengan membaca berita atau melakukan hal lain yang bermanfaat, bukan dengan merokok. Usulan seperti itu malah menjerumuskan rakyat,” kata Wiwien.
    Meski menolak gerbong merokok, Wiwien mendukung jika ada inovasi berupa gerbong ramah anak atau ruang khusus ibu menyusui.
    Ia mencontohkan pengalaman di Jepang yang memiliki gerbong bertema ramah keluarga.
    “Kalau ada gerbong khusus ibu menyusui atau anak-anak, saya senang sekali. Apalagi anak-anak biasanya cepat bosan, jadi kalau ada ruang yang dibuat lebih menarik itu sangat membantu orangtua,” tambahnya.
    Menurut Wiwien, PT KAI sejauh ini sudah cukup baik dalam memberikan pelayanan meski ia berharap ada program tambahan berupa promo tiket untuk keluarga agar perjalanan semakin terjangkau.
    Adapun wacana gerbong merokok sebelumnya dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, dalam rapat bersama jajaran Direksi KAI di Senayan, Rabu (20/8/2025).
    “Karena perjalanan bisa sampai 8 jam, masa kereta tidak ada ruang untuk
    smoking

    area
    . Saya yakin satu gerbong bisa. Ini aspirasi masyarakat,” kata Nasim.
    Sebelumnya, Vice President Public Relations PT KAI Anne Purba menegaskan bahwa hingga kini seluruh rangkaian kereta api adalah kawasan bebas asap rokok.
    “KAI menerima masukan, kritik, dan
    feedback
    , tapi sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” kata Anne kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
    Anne menambahkan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama KAI dalam penyelenggaraan layanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 

    Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 15:02 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa delapan wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

    Politisi yang akrab disapa Deng Ical ini menegaskan, kasus tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas. Apalagi, dari laporan yang beredar, diduga terdapat oknum anggota Brimob yang terlibat langsung dalam tindak kekerasan tersebut.

    “Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran kebebasan pers. Negara harus hadir memberikan perlindungan. Para pelaku, siapapun dia, wajib diproses hukum secara adil dan transparan,” tegas Deng Ical, Jumat (22/08).

    Ia menambahkan, jika benar ada anggota Brimob yang terlibat, maka aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

    “Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum berat. Jangan ada kesan pembiaran, karena hal ini mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Jumat (22/8). 

    Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga. Jurnalis memiliki peran strategis untuk memberikan informasi yang benar kepada publik, sehingga segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mereka merupakan ancaman terhadap demokrasi.

    Legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu juga mengajak Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga perlindungan HAM untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Kami di Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini. Saya minta aparat jangan main-main, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan, para jurnalis melakukan peliputan atas undangan resmi KLH. Awalnya mereka sempat dihalangi masuk oleh pihak keamanan perusahaan. Namun, setelah Deputi KLH memerintahkan agar media dilibatkan dalam peliputan, para wartawan akhirnya diperbolehkan masuk dengan pengawalan.

    Namun, setelah sidak selesai dan pejabat KLH  meninggalkan pabrik, para wartawan langsung dikeroyok oleh sekuriti, anggota ormas, dan oknum Brimob. Bahkan, para pelaku menggunakan senjata tajam. Akibatnya, pada jurnalis mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ekonom: Rencana Ambil Alih Paksa BCA Narasi Berbahaya yang Tidak Waras

    Ekonom: Rencana Ambil Alih Paksa BCA Narasi Berbahaya yang Tidak Waras

    Bisnis.com, JAKARTA – Gagasan pengambilalihan paksa saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA oleh negara yang digaungkan oleh oknum tertentu menuai kritik tajam dari kalangan akademisi hingga praktisi ekonomi.

    Ekonom senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini, menyebut narasi tersebut sebagai ide berbahaya, sesat, dan tidak rasional karena berpotensi merusak ekosistem perekonomian nasional.

    “Tidak ada angin, tidak ada sebab, tiba-tiba ada narasi dan usul yang datang dari partai politik [PKB] dan DPR agar pemerintah mengambil alih paksa saham BCA. Ide hostile take over seperti ini jika digiring ke politik dan kekuasaan sangat berbahaya,” kata Didik dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto seharusnya tidak menanggapi ide tersebut, sebab dapat merusak tatanan perbankan yang sudah terbangun kuat pascareformasi.

    Dia mengingatkan Indonesia sudah melewati berbagai krisis mulai dari krisis moneter 1998, krisis keuangan global 2008, hingga pandemi Covid-19 tetapi sektor perbankan terbukti mampu bertahan karena sistem yang makin solid.

    “Jika ide sesat ini dilakukan, kepercayaan pasar akan runtuh. Bank tidak akan dipercaya, dan tidak bakal ada yang menyarankan investasi di BCA lagi,” ujarnya.

    Didik menilai kinerja BCA bersama bank-bank Himbara telah menjadi pilar perekonomian nasional. Kontribusi BCA sangat signifikan, baik dalam mendorong pertumbuhan kredit, menopang dunia usaha, hingga menyumbang pajak dalam jumlah besar.

    Karena itu, menurutnya, sektor perbankan tidak boleh diganggu oleh manuver politik apapun. 

    “Ide mengambil alih saham BCA tanpa sebab adalah tindakan anarki politik kebijakan. Ini alarm bahaya bagi iklim perekonomian nasional. Pasar bisa saja menilai ada bandit-bandit di dalam negara yang ingin memberangus pelaku ekonomi,” tegasnya.

    Meski demikian, dia mengapresiasi adanya kepastian dari sisi pemerintah yang bisa menenangkan pasar terkait isu ambil alih paksa saham BCA.

    Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani menegaskan tidak ada rencana Danantara maupun instruksi pemerintah untuk mengakuisisi 51% saham BCA.

    Didik menilai klarifikasi tersebut penting untuk meredam narasi liar yang berpotensi merusak kepercayaan pasar.

    “Negara harus menjaga dan membangun pasar yang sehat, mendorong pertumbuhan dunia usaha yang kuat, bukan malah masuk dan merusaknya,” pungkas Didik.

  • Faizal Assegaf: Indonesia Terperangkap dalam Agenda Skenario Global

    Faizal Assegaf: Indonesia Terperangkap dalam Agenda Skenario Global

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritikus politik Faizal Assegaf memberikan responnya terkait kondisi politik di Tanah Air.

    Apalagi jelang berlangsungnya Pemilu 2029 terkait oposisi dan koalisi jadi pembincangan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Faizal Assegaf memberikan komentarnya.

    Ia menyebut dan memprediksi ada pertarungan yang akan mengalami eskalasi.

    Ini bisa terjadi jika situasi perpolitikan di Indonesia saat ini tidak mengalami perubahan sama sekali atau dinamikanya tetap sama.

    “Jika situasi tidak berubah, dinamika dan peta pertarungan akan mengalami eskalasi,” tulisnya dikutip Senin (18/8/2025).

    “Jauh lebih suram dan akan terperangkap dalam agenda skenario global,” sebutnya.

    Lanjut, Faizal mengatakan kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi.

    Karena kaum yang tertindas dan mereka yang bergerak dalam perjuangan dengan nilai spritual diprediksinya bakal kalah lagi.

    “Kondisi ketidakpastian itu. Jangan sampai kaum tertindas dan mereka yang berangkat dalam perjuangan nilai-nilai spiritual kalah dan kalah lagi,” terangnya.

    Diketahui, Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau Bersama Indonesia Maju adalah gabungan partai politik yang terdiri atas 10 partai politik.

    Diantaranya Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Garuda, Gelora, PRIMA

    Sedangkan KIM Plus seperti NasDem, PKB, PKS, PPP, Perindo dan Partai Hanura. KIM Plus ini baru bergabung di pemerintahan setelah Prabowo-Gibran terpilih.

    Adapun PDI Perjuangan tidak berstatus sebagai oposisi maupun koalisi pemerintahan.

  • Kemenhub Dukung Keputusan KAI Soal Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Kemenhub Dukung Keputusan KAI Soal Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal usulan DPR RI yang meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan gerbong khusus untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono pun membeberkan sejumlah dasar hukum terkait larangan merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Berdasarkan tahun UU No 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 terkait pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

    “Harus diperhatikan juga bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta,” ujar Allan di kantor Kemenhub, Kamis (21/8/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan itu selaras dengan regulasi yang berlaku, serta fokus Kemenhub pada kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

    Senada, PT KAI merespons tegas terkait usulan DPR RI yang meminta perseroan untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, saat ini perseroan menerapkan kebijakan bebas asap rokok di seluruh layanan kereta api yang dioperasikan guna menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh pelanggan, termasuk melindungi perokok pasif selama perjalanan.

    “Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (21/8).

    DPR Usul Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPR RI mengusulkan kepada PT KAI untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok (smoking area) di kereta api.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT KAI pada Rabu (20/8/2025).

    Menurutnya, KAI perlu mempertimbangkan kembali penyediaan satu gerbong khusus untuk merokok dalam rangkaian kereta jarak jauh, dengan tujuan mengakomodasi penumpang perokok dan menjadikannya area yang sekaligus bisa berfungsi seperti kafe.

    “Paling tidak, ini ada masukan, Pak, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe, ngopi, dan untuk smoking area,” ujar Nasim pada Rabu (20/8).

  • KAI Tolak Usulan DPR Soal Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    KAI Tolak Usulan DPR Soal Gerbong Khusus Merokok di Kereta

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI merespons tegas terkait usulan DPR RI yang meminta perseroan untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, saat ini perseroan menerapkan kebijakan bebas asap rokok di seluruh layanan kereta api yang dioperasikan, guna menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh pelanggan, termasuk melindungi perokok pasif selama perjalanan.

    “Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

    Lebih lanjut, dia mengatakan, KAI berpedoman pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang aktivitas merokok di sarana angkutan umum, termasuk kereta api. 

    Selain itu, dasar hukum kebijakan tersebut juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 terkait pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

    Sebagai implementasi, KAI telah memasang stiker larangan merokok di seluruh rangkaian kereta penumpang yang dioperasikan. Perusahaan juga tidak menyediakan tempat khusus merokok di dalam kereta dan awak kereta dilarang merokok selama bertugas. Area merokok hanya tersedia di sejumlah stasiun yang telah ditentukan.

    Anne menegaskan bahwa pengawasan terhadap kebijakan ini dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama perjalanan berlangsung. Penumpang yang merokok di luar tempat khusus tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menurutnya, kebijakan bebas asap rokok menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kualitas perjalanan serta memenuhi kebutuhan seluruh penumpang. 

    “KAI bertujuan untuk terus memberikan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik,” pungkas Anne.

    Usulan DPR

    Diberitakan sebelumnya, DPR RI mengusulkan kepada PT KAI untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok (smoking area) di kereta api.

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Nasim Khan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT KAI pada Rabu (20/8/2025).

    Menurutnya, KAI perlu mempertimbangkan kembali penyediaan satu gerbong khusus untuk merokok dalam rangkaian kereta jarak jauh, dengan tujuan mengakomodasi penumpang perokok dan menjadikannya area yang sekaligus bisa berfungsi seperti kafe.

    “Paling tidak, ini ada masukan, Pak, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe, ngopi, dan untuk smoking area,” ujar Nasim pada Rabu (20/8).

  • YLKI Minta PT KAI Abaikan Usul DPR Soal Gerbong Kereta Khusus Perokok – Page 3

    YLKI Minta PT KAI Abaikan Usul DPR Soal Gerbong Kereta Khusus Perokok – Page 3

    Adapun usulan kepada PT KAI (Persero) untuk menyiapkan gerbong khusus merokok, terutama KA jarak jauh diutarakan langsung oleh anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan. Ia menyebut usulan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.

    “Ini bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan, karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Di bus saja ada tempat merokoknya. Di kereta seharusnya juga bisa,” kata Nasim.

    Selain itu, Nasim juga menyoroti kinerja PT KAI pada semester I 2025 yang mencatat laba sebesar Rp 1,18 triliun. Di sisi lain, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) masih membukukan kerugian hampir Rp 1 triliun.

    “PT KAI perlu menjelaskan strategi menyeimbangkan pencapaian laba dengan beban finansial dari proyek strategis yang masih merugi. Jangan sampai keuntungan dari bisnis inti tergerus untuk menutup kerugian proyek yang belum efisien,” pinta dia.