partai: PKB

  • Mau bayar pajak kendaraan di Jadetabek? Ini lokasinya

    Mau bayar pajak kendaraan di Jadetabek? Ini lokasinya

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyediakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada Senin.

    Pelayanan Samsat Keliling ini bisa diakses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan seperti, pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek seperti informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang dan ruko Green Village dari jam 09.00 – 12.00 WIB;

    9. Ciputat halaman parkir samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka, Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB;

    12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede 08.00-12.00 WIB;

    13. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00-12.00 WIB.

    Sementara untuk Samsat Keliling di Kota Bekasi pada Senin ditiadakan.

    Untuk mengakses pelayanan di Samsat Keliling masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3 Pantun dari Ketua Golkar Bondowoso untuk Bupati, Siratkan Pesan Komitmen Koalisi

    3 Pantun dari Ketua Golkar Bondowoso untuk Bupati, Siratkan Pesan Komitmen Koalisi

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ady Kriesna kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bondowoso periode 2025-2030. Dia terpilih aklamasi dan akan menahkodai Golkar Bondowoso 2 periode sejak 2020.

    Dalam musyawarah daerah (musda) Golkar Bondowoso yang ke-11, Sabtu (20/9/2025), Kriesna lebih banyak menitikberatkan pada refleksi bersama di masa kepemimpinannya 5 tahun belakangan.

    “Ini momen refleksi. Sejak awal memimpin sebenarnya banyak ide yang akan dilakukan. Namun seiring berjalan, tidak semua ide itu sesuai harapan,” akunya.

    Di bawah kepemimpinan Kriesna, Golkar Bondowoso menggaet lebih banyak kursi parlemen. Di pemilu 2019, Golkar meraup 6 kursi. Lalu naik 1 kursi di pemilu 2024 menjadi 7 kursi.

    “Banyak kekhilafan, kealpaan dan kekurangan yang terjadi tapi setidaknya pada kesempatan ini golkar bisa mendapatkan 7 kursi dan mengantarkan RAHMAD (Ra Hamid – Ra As’ad) menjadi bupati dan wakil bupati bondowoso,” terangnya.

    Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Bondowoso ini berterima kasih kepada para kader atas perjuangan yang telah dilakukan bersama.

    “Yang paling saya khawatirkan adalah selama kepemimpinan saya, saya tidak bisa mewariskan nilai-nilai. Tugas ketua partai golkar tidak hanya membangun gedung dan menaikkan kursi tapi mewariskan nilai nilai yang baik,” ulasnya.

    Di akhir sambutan, Wakil Rakyat dari Dapil V Bondowoso ini melayangkan tiga puisi teruntuk RAHMAD yang telah diusung Golkar.

    Pantun tersebut mensiratkan komitmen koalisi bersama PKB dan Gerindra di pemerintahan Bondowoso BerKaH periode 2025-2030.

    “Busa putih beraroma bangir. Sepatu tertukar belum disemir. Bupati dan wakil bupati tak usah khawatir. Partai golkar ada setia mengawal hingga akhir,” kata Kriesna.

    Ia kemudian melanjutkan pada pantun kedua. “Kalau ingin buah pisang. Tunggu saja tiupan angin. Kalau ingin pikiran tenang. Berteduh saja di bawah rindang pohon beringin,” ucapnya.

    Terakhir, Kriesna berpantun dengan bahasa Madura—bahasa lokal mayoritas penduduk Bondowoso— yang juga syarat makna.

    “Sabe lanjeng mare etorap. Ecapok angen mentamenan terrep. Mon selaen maojeng kor masoap. Perak selambang beringin semacelep,” tuturnya.

    Pantun ketiga kurang lebihnya menjelaskan bahwa jika yang lain bikin panas dan gerah, hanya partai berlambang beringin yang mendinginkan.

    Sementara Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menyebut jika Golkar adalah mitra strategis, loyal, kreatif dan produktif.

    “Saya kira dalam pemerintahan banyak konsep yang dituangkan oleh golkar. Harapan kita partai golkar terus jadi mitra strategis pemkab Bondowoso,” jelas Bupati dalam sambutannya.

    Ra Hamid mengajak momen Musda ke-11 jadi momentum kembali meneguhkan komitmen bersama untuk bekerja maksimal untuk Bondowoso. “Kita bekerja nyata untuk kepentingan masyarakat Bondowoso,” pungkasnya. (awi/ted)

  • Samsat Keliling ada di 8 lokasi di Detabek

    Samsat Keliling ada di 8 lokasi di Detabek

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 8 wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.

    Di Samsat Keliling masyarakat dapat mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Samsat Keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Untuk mengakses layanan ini bawalah beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

    Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    1. Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan Apartemen Ayodya Tangerang pukul 08.00-12.00 WIB

    2. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB

    3. Samsat Keliling Ciledug di halaman kantor Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00-12.00 WIB

    4. Samsat Keliling Ciputat di halaman kantor Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB

    5. Samsat Keliling Kelapa Dua di halaman GTwon House pukul 08.00-12.00 WIB

    6. Samsat Keliling Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB

    7. Samsat Keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-12.00 WIB

    8. Samsat Keliling Cinere di kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-11.00 WIB

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Diminta Tak Ragu untuk Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 September 2025

    KPK Diminta Tak Ragu untuk Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji 2024 Nasional 19 September 2025

    KPK Diminta Tak Ragu untuk Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji 2024
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
    Ia mengatakan, ibadah haji menyangkut kepentingan jutaan umat Islam, sehingga kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut dan harus segera dituntaskan.
    “Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/9/2025).
    Tegasnya, korupsi kuota haji pada 2024 itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap umat Islam di Indonesia.
    Baik pejabat pemerintahan maupun swasta yang terbukti terlibat dalam korupsi tersebut harus ditindak tegas.
    “KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” ujar Abdullah.
    Penyelesaian kasus kuota haji ini, kata Abdullah, menjadi ujian KPK dalam menjaga kredibilitasnya di bidang pemberantasan korupsi.
    Apalagi kasus kuota haji telah menyedot perhatian luas masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang merasa dirugikan.
    “Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK. Jangan sampai ada pihak yang mencoba melindungi pelaku dengan alasan apapun,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
    Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 64 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Adapun pada 2024, Indonesia mendapatkan kuota tambahan ibadah haji sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.
    Sehingga dari kuota tambahan sebanyak 20.000 itu, seharusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler. Lalu, 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun faktanya pada 2024, persentasenya dibagi 50:50, menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus yang diteken lewat Surat Keputusan (SK) Menteri.
    Dalam kasus ini, KPK menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor mengatur tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
    Pasal ini menjerat perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.
    KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mulai Keracunan hingga c: Kasihan Anak-anak Jadi Korban Keracunan MBG Pak Wowo

    Mulai Keracunan hingga c: Kasihan Anak-anak Jadi Korban Keracunan MBG Pak Wowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan bicara soal Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Umar bicara persoalan ini terkait ramainya kasus yang menyebut siswa yang keracunan dari program ini.

    Tak cuma para siswa, bahkan guru yang mencoba makanan dari program MBG ini juga ikut keracunan.

    Bukan cuma perkara keracunan, makanan dari program ini juga disebut-sebut mengandung babi.

    Umar Hasibuan lewat cuitan di akun media sosial X pribadi pun menyampaikan sorotannya.

    Ia berpesan ke Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memaksakan program ini.

    Solusi yang ditawarkan agar tidak memaksa berjalannya program ini agar MBG bisa berjalan dengan baik.

    “Dear pak @prabowo klu blm siap kenapa dipaksakan carilah solusi jika ingin MBG ini berjalan dgn baik,” tulisnya dikutip Jumat (19/9/2025).

    Bahkan, ia menyarankan agar Kepala MBG untuk melakukan kunjungan dan belajar terkait program ini ke Korea Selatan.

    “Coba suruh tuh kepala MBG belajar ke korsel. Sekolah di korsel sdh lalukan makan di sekolah dgn keren,” sebutnya.

    “Kasihan anak2 jd korbam keracunan MBG pak Wowo,” terangnya. (Erfyansyah/fajar)

  • Bukan Membatasi Kebebasan, Ternyata Ini Alasan Aturan Satu Orang Satu Akun Medsos

    Bukan Membatasi Kebebasan, Ternyata Ini Alasan Aturan Satu Orang Satu Akun Medsos

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital masih terus mengkaji wacana satu nomor telepon atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang hanya bisa digunakan untuk membuat satu akun medsos.

    Secara filosofis, Sekertaris Jenderal Komdigi, Ismail menyatakan bahwa wacana ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk membuat ruang digital lebih sehat dan aman.

    “Ketika ada orang masuk di ruang digital, dia tidak lagi diketahui, dia bisa bersembunyi, ada kesempatan seperti itu. Nah mulailah kemudian menempatkan konten-konten atau kemudian mengisi atau melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” kata Ismail dalam acara Ngopi Bareng Komdigi pada Jumat, 19 September.

    Dengan prinsip tersebut, Ismail berharap seluruh masyarakat Indonesia yang mengakses dan masuk ke ruang digital dapat menjadi dirinya sendiri, dan bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan di media sosial.

    “Masalah akun tadi, masalah digital ID, recognize mungkin tidak hanya sekedar ngetik, tapi juga harus menampilkan wajah, sidik jari dan sebagainya. Ini kan tools-tools yang bisa digunakan untuk membuat ketika orang masuk di ruang digital itu bertanggung jawab. Filosofinya kira-kira seperti itu,” tambahnya.

    Namun, Ismail juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk membatasi kebebasan masyarakat untuk berkespresi dan memberikan pendapatnya di ruang digital.

    “Jadi bukan itu (membatasi), tapi bagaimana membuat ruang ini menjadi sehat, produktif, aman,” pungkas Ismail.

    Usulan ini pertama kali disampaikan oleh salah satu anggota DPR RI, Fraksi PKB, Oleh Soleh, pada Agustus 2025. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Google, YouTube, Meta, dan TikTok, Oleh mengusulkan untuk melarang penggunaan lebih dari satu akun (akun ganda) di media sosial.

    “Rekomendasi saya, Pimpinan, dan mohon dicatat Sekretariat, dalam Rancangan (UU) dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda, saya minta ini. Hanya satu akun asli saja, tidak boleh satu orang memiliki akun ganda,” kata Oleh dalam rapat tersebut.

  • Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD dalam P-APBD 2025

    Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD dalam P-APBD 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan pemerintah daerah telah menempuh langkah efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Hal itu ia sampaikan saat menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat-PKS dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/9/2025).

    Menurut Abdul Hamid, meskipun penerimaan pembiayaan pada P-APBD 2025 hanya sebesar Rp96,56 miliar—turun tajam dibanding realisasi 2024 yang mencapai Rp207,23 miliar—pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan fiskal. “Kami melakukan rasionalisasi belanja dengan prinsip efisien dan efektif, meninjau kembali serta menukar sumber dana, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

    Ia menekankan kenaikan PAD tetap menjadi fokus utama. Meski target pajak daerah dalam P-APBD 2025 turun menjadi Rp91,18 miliar, jumlah itu masih jauh lebih tinggi dibanding realisasi 2024 sebesar Rp46,85 miliar. Penurunan target tersebut, kata Bupati, lebih disebabkan faktor teknis terkait opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

    Terkait kenaikan tajam pada pos Lain-lain PAD yang sah, Abdul Hamid menjelaskan bahwa hal tersebut bersifat insidentil, terutama berasal dari pengembalian sisa hibah Pilkada di KPU. “Karena sifatnya insidentil, kami tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan deviasi besar dalam realisasi,” jelasnya.

    Di sisi belanja, Bupati mengakui adanya pemangkasan pada sejumlah pos karena keterbatasan fiskal akibat kondisi perekonomian maupun regulasi pemerintah pusat. Belanja barang dan jasa serta belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi ikut terdampak rasionalisasi. “Namun prinsip efisiensi dan efektivitas tetap kami pegang, dengan distribusi alokasi anggaran yang tepat,” tegasnya.

    Abdul Hamid juga menjelaskan alasan berkurangnya belanja transfer kepada desa. Hal itu dipicu turunnya target pendapatan daerah dari pajak dan retribusi serta adanya moratorium Pilkades serentak, sehingga alokasi bantuan keuangan khusus untuk desa ikut berkurang. “Pada prinsipnya, APBD disusun untuk mencapai program prioritas pembangunan sesuai kapasitas fiskal, dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan,” kata Bupati.

    Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga terus diperkuat, salah satunya melalui publikasi APBD Kabupaten Bondowoso secara terbuka di website resmi pemerintah daerah.

    Sebelumnya, Fraksi Demokrat-PKS melalui Ketua Fraksi Subangkit Adi Putra mengkritisi P-APBD 2025 yang dinilai masih menyisakan persoalan fundamental, mulai dari penurunan pendapatan daerah hingga kebijakan belanja modal yang dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan infrastruktur masyarakat.

    Bupati Abdul Hamid memastikan langkah korektif pemerintah daerah diarahkan agar P-APBD 2025 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, melainkan instrumen nyata untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. [awi/beq]

  • Perempuan Bangsa Doakan Bali Segera Bangkit Usai Dilanda Banjir Besar

    Perempuan Bangsa Doakan Bali Segera Bangkit Usai Dilanda Banjir Besar

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Dewan Pembina DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin, menyalurkan bantuan sosial untuk warga yang terdampak banjir besar di Kota Denpasar, tepatnya di dua titik: Kampung Jawa dan Pulau Biak, Jumat (19/9/2025).

    Dalam kesempatan itu, Rustini menyampaikan salam cinta dari Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar kepada seluruh warga Bali yang tengah menghadapi cobaan berat akibat bencana banjir.

    “Kami dari DPP Perempuan Bangsa hadir di sini untuk menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian nyata. Komitmen Perempuan Bangsa untuk selalu berada di garda depan dalam setiap aksi kemanusiaan,” ujar Rustini di lokasi seperti dikutip, Jumat (19/9/2025).

    “Semangat gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas antar sesama warga bangsa adalah budaya kita, setiap musibah bukan hanya beban bapak-ibu semua, tetapi ujian bersama sebagai bangsa,” imbuh dia.

    Rustini menegaskan pentingnya peran semua pihak untuk mempercepat pemulihan Bali pasca bencana. Dia pun mendorong Pemerintah dan semua pihak untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, hunian, serta layanan dasar.

    “Dengan kerja sama dan persatuan, Bali akan segera bangkit kembali,” yakin dia.

    Ketua DPW PKB Bali, Iman Sukri, yang turut hadir mendampingi, menyampaikan kesaksian pribadi betapa bencana banjir besar kali ini adalah yang terparah sepanjang hidupnya.

    “Saya lahir di Bali, dan baru kali ini melihat banjir sebesar ini terjadi. Saya doakan bapak-ibu semua agar tetap kuat, tabah, dan yakin bahwa pemulihan segera datang. Kita bersama-sama bangkit,” ungkap Iman.

     

  • Top 3 News: Kemendagri Ungkap Hasil Temuan, Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Disebut Tak Sesuai Aturan – Page 3

    Top 3 News: Kemendagri Ungkap Hasil Temuan, Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Disebut Tak Sesuai Aturan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mahendra Jaya, menyebut mutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah oleh Wali Kota Arlan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itulah top 3 news hari ini.

    Hal tersebut disimpulkan usai Inspektorat Kemendagri memeriksa sejumlah pihak terkait. Adapun kasus ini mencuat setelah beredar kabar pencopotan Roni buntut peristiwa anak Wali Kota Prabumulih, Arlan kedapatan membawa mobil ke sekolah.

    Selain itu, mekanisme pemberhentian Kepsek SMPN 1 Prabumulih, juga didapati tidak ditempuh sebagaimana mestinya. Di mana, setiap mutasi, rotasi, atau pemberhentian kepala sekolah harus dilakukan lewat Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSP-SPK).

    Sementara itu, Laporan Hasil Kelayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi tolak ukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pergerakan kekayaan pejabat di instansi pemerintahan.

    Jika fakta di lapangan tidak sesuai yang dilaporkan, maka hal itu patut menjadi kecurigaan sebagai sesuatu yang tidak wajar.

    Salah satunya Wali Kota Prabumulih Arlan yang belakangan viral karena sengkarut dengan kepala sekolah tempat anaknya belajar, SMPN 1 Prabumulih. Dalam LHKPN, Arlan hanya mencantumkan kendaraan jenis berat untuk kegiatan usaha atau proyek.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal angkat bicara soal pelantikan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).

    Oleh karena adanya rangkap jabatan, dia meminta Angga mundur dari jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Syamsu Rizal juga menekankan BKP perlu membangun sistem komunikasi yang strategis dan responsif.

    Menurutnya, informasi aktual dan akurat setiap hari harus mengalir kepada Presiden, agar kepala negara dapat segera merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 18 September 2025:

    Diduga menegur anak pejabat, seorang Kepala SMP Negeri 1 di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini memicu haru sekaligus kekecewaan dari siswa dan guru.

  • Sewa Rp 22 Juta/Bulan, Segini Pajak Tahunan Mobil Listrik Honda

    Sewa Rp 22 Juta/Bulan, Segini Pajak Tahunan Mobil Listrik Honda

    Jakarta

    Mobil listrik Honda bisa disewa dengan tarif Rp 22 juta per bulan. Dengan harga segitu, pajak tahunannya berapa ya?

    Honda untuk pertama kalinya meluncurkan mobil listrik di Indonesia. Bagi yang tertarik, mobil listrik pertama Honda itu hanya bisa dimiliki dengan skema sewa. Biaya sewanya Rp 22 juta per bulan selama lima tahun. Honda juga menawarkan opsi kepemilikan di akhir masa berlangganan. Selama berlangganan, akan ada sejumlah fasilitas yang didapatkan konsumen, terutama berkaitan dengan kepemilikan Honda e:N1.

    Pertama, konsumen akan mendapatkan perangkat pengisian daya baik itu di rumah (home charger) maupun portable charger. Selain itu, konsumen tak perlu khawatir akan perawatan mobilnya. Biaya langganan Rp 22 juta per bulan tersebut, sudah termasuk perawatan berkala.

    Asuransi kendaraan juga termasuk di dalamnya. Konsumen juga tak perlu khawatir soal bayar pajak tahunan karena masuk dalam paket berlangganan. Jadi kamu nggak perlu repot tiap tahun bayar pajaknya. Pun kalau pajaknya ditanggung sendiri, biayanya cukup murah.

    Ditelusuri detikOto dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan Honda e:N1 itu Rp 143.000. Adapun komponen pajak yang dibayar hanyalah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Sedangkan PKB Pokok dikenai tarif nol sebagaimana mobil listrik lain.

    Kenapa Pajak Mobil Listrik Murah?

    Mobil listrik memang mendapat keringanan berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jadi motor dan mobil listrik yang berbasis baterai atau Battery Electric Vehicles (BEV) tidak dikenakan pajak lagi.

    Aturan ini berlaku sejak diundangkan pada 11 Mei 2023 yang tercantum Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Berikut ini bunyi pasal 10:

    1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
    2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

    (dry/din)