partai: PKB

  • Presiden Prabowo Bela dan Akui Kemerdekaan Palestina di Pidatonya, Umar Hasibuan: Your Speech Was Awesome

    Presiden Prabowo Bela dan Akui Kemerdekaan Palestina di Pidatonya, Umar Hasibuan: Your Speech Was Awesome

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan menyampaikan apresiasinya ke Presiden Prabowo Subianto.

    Apresiasi yang diberikannya itu terkait pidato yang disampaikan untuk membela dan mengakui Palestina.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Umar menyampaikan apresiasinya ini ke Presiden Prabowo.

    “Terimakasih atas pidatonya membela palestina dan akui Palestine sbg negara,” tulisnya dikutip Selasa (23/9/2025).

    Ia pun dengan tegas mengungkap tidak akan pernah setuju mengakui Israel sebagai negara.

    Umar mengungkap alasannya untuk tidak mengakui karena sudah menghilangkan banyak nyawa warga Palestina.

    “Tp saya tak akan pernah setuju israel sbg negara krn sdh membunuh 70 ribu warga gaza pak prabowo,” ujarnya.

    “Your speech was awesome 👏,” tuturnya.

    Adapun Presiden Prabowo menyampaikan pidatonya dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTT PBB) soal solusi dua negara untuk Palestina dan Israel.

    Ini pidato lengkap Prabowo.

    Forum ini disiarkan langsung oleh kanal YouTube United Nations, Selasa (23/9/2025).

    Berikut Pidato Lengkap Presiden Prabowo Subianto.

    Yang terhormat Presiden Prancis Emmanuel Macron, Yang Mulia Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, selaku pimpinan bersama (co-chairs) pertemuan terhormat ini.

    Pimpinan sidang, perwakilan sidang PBB yang terhormat, Saya ingin menyampaikan penghargaan dan penghormatan tertinggi kami kepada Pemerintah Prancis dan Kerajaan Arab Saudi atas kepemimpinan dan keyakinan mereka dalam musyawarah penting ini.

  • Sorotan Ke Jokowi Soal Dukungan Prabowo-Gibran 2 Periode

    Sorotan Ke Jokowi Soal Dukungan Prabowo-Gibran 2 Periode

    Jakarta

    Belum genap setahun memerintah Indonesia, Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah didorong untuk menjalankan dua periode pemerintahan. Dorongan ini muncul dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Kepada wartawan, ia mengatakan jika telah memerintah jajaran relawan untuk mendukung Prabowo-Gibran hingga periode mendatang.

    “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo -Gibran dua periode),” kata Jokowi dikutip dari detikJateng, Jumat (19/9/2025).

    “Ya memang sejak apa saya perintahkan seperti itu untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo-Gibran dua periode,” lanjut dia.

    Sikap Jokowi ini kemudian menuai banyak tanggapan dari sejumlah tokoh politik. Dari PKB, Jazilul Fawaid mengatakan jika jangan terburu-buru untuk memberikan dukungan. Meski demikian, Waketum PKB itu mengatakan akan tetap tegak lurus dengan pemerintahan Prabowo ke depan.

    “Ojo kesusu. Kalau belum saatnya salat, jangan azan dulu. Biarkan Pak Prabowo yang sekarang aktif menjalin berpidato di panggung dunia, biarkan dulu. Ojo kesusu,” kata Jazilul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

    Sementara itu rival pilpres 2024 Prabowo, Ganjar Pranowo, mengungkapkan jika ia menghormati sikap setiap warga negara. Namun baginya, saat ini yang lebih penting adalah menuntaskan masalah-masalah yang muncul di tengah masyarakat.

    “Mari kita pikirkan yang sekarang. Bantu masyarakat yang kesulitan,” kata Ganjar, dikutip dari detikNews, Senin (22/9).

    Terbaru, tanggapan muncul dari Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan Demokrat hingga saat ini belum membicarakan soal pencapresan. Ia menyebut jika Demokrat saat ini tengah berkonsentrasi menyukseskan jalannya pemerintahan yang berjalan saat ini.

    “Demokrat berupaya dengan serius dan sungguh-sungguh untuk menyukseskan program pemerintahan Presiden Prabowo. Para kader Demokrat baik yang di eksekutif maupun legislatif fokus agar pemerintahan ini sukses dan masyarakat merasakan kesuksesan ini sehingga sampai saat ini belum bicara pencapresan,” kara Herman Khaeron kepada wartawan, Selasa (23/9/205).

    Juru Bicara PDIP Guntur Romli pun memberi tanggapan yang berbeda. Terkait sikap Jokowi, ia mengatakan jika hal tersebut wajar. Ia mengatakan jika tindakan tersebut dilakukan Jokowi demi anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

    Lalu apa sebenarnya motif ungkapan dukungan prematur Jokowi terhadap Prabowo-Gibran untuk maju di periode kedua nanti? Sejauh mana hal ini akan mempengaruhi dinamika politik di jajaran pendukung Prabowo? Menghadirkan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

    Jelang petang nanti, detikSore akan menghadirkan kembali kelas investasi. Kali ini, topik yang akan dibahas adalah mengelola keuangan dengan metode Money Map. Nantinya dengan metode ini, seseorang diharapkan tidak akan jatuh pada situasi kehabisan uang di pertengahan bulan. Bagaimana strategi Money Map bisa dipraktikkan? Ikuti diskusi nya di Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mau bicara mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2026. Dia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan industri rokok terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut.

    “Nanti saya biar ketemu dengan mereka (industri rokok) dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. (Akan bertemu) Mungkin sehari dua hari ini, mungkin saya telepon besok mungkin,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Sementara dalam postur terbaru APBN 2026, target setoran bea dan cukai naik menjadi Rp 336 triliun, dari rancangan awal Rp 334,3 triliun. Jumlah itu naik dari proyeksi penerimaan pada 2025 yang sebesar Rp 310,35 triliun.

    Namun, menurut Purbaya seiring dengan target tersebut, tidak selamanya harus menaikkan tarif dari CHT.

    “Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik kan. Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” terangnya.

    Purbaya menegaskan, dirinya ingin menjaga industri dalam negeri. Karena jangan sampai industri negara lain seperti China yang berjaya karena mensuplai rokok ke Indonesia.

    “Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita,” tegasnya.

    Saat ditanya kembali soal kepastian tarif CHT, Purbaya berkelakar bahwa keputusan sudah ada di dalam pikiran. Ada di kepala saya, Anda mau minta bocoran? Jangan,” terangnya.

    Meski pemerintah belum memastikan nasib tarif cukai rokok pada tahun depan, para politikus di Komisi XI DPR RI sudah meminta Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2026.

    Salah satu yang menyampaikan permintaan itu ialah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Ia menilai industri rokok sedang mengalami tekanan usaha sehingga tidak patut jika pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.

    “Kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai targetnya naik, tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik, di satu sisi tapi tarifnya nggak boleh naik,” kata Hanif saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pekan lalu.

    Tonton juga video “Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung” di sini:

    (ada/rrd)

  • Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Soal Tarif Cukai Rokok 2026, Purbaya: Kita Ketemu Industri Dulu

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum mau bicara mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) di 2026. Dia mengatakan akan melakukan pertemuan dengan industri rokok terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut.

    “Nanti saya biar ketemu dengan mereka (industri rokok) dulu, biar mereka janji sama saya apa gitu. (Akan bertemu) Mungkin sehari dua hari ini, mungkin saya telepon besok mungkin,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Sementara dalam postur terbaru APBN 2026, target setoran bea dan cukai naik menjadi Rp 336 triliun, dari rancangan awal Rp 334,3 triliun. Jumlah itu naik dari proyeksi penerimaan pada 2025 yang sebesar Rp 310,35 triliun.

    Namun, menurut Purbaya seiring dengan target tersebut, tidak selamanya harus menaikkan tarif dari CHT.

    “Pendapatan cukai itu nggak harus tarifnya naik kan. Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” terangnya.

    Purbaya menegaskan, dirinya ingin menjaga industri dalam negeri. Karena jangan sampai industri negara lain seperti China yang berjaya karena mensuplai rokok ke Indonesia.

    “Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita,” tegasnya.

    Saat ditanya kembali soal kepastian tarif CHT, Purbaya berkelakar bahwa keputusan sudah ada di dalam pikiran. Ada di kepala saya, Anda mau minta bocoran? Jangan,” terangnya.

    Meski pemerintah belum memastikan nasib tarif cukai rokok pada tahun depan, para politikus di Komisi XI DPR RI sudah meminta Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2026.

    Salah satu yang menyampaikan permintaan itu ialah Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. Ia menilai industri rokok sedang mengalami tekanan usaha sehingga tidak patut jika pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan.

    “Kita sudah ada kesepakatan pajak dan cukai targetnya naik, tapi di tengah situasi seperti ini kita ingin pajak dan cukai tetap naik, di satu sisi tapi tarifnya nggak boleh naik,” kata Hanif saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pekan lalu.

    Tonton juga video “Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung” di sini:

    (ada/rrd)

  • Selasa, Samsat Keliling di Jadetabek bagi yang mau bayar PKB

    Selasa, Samsat Keliling di Jadetabek bagi yang mau bayar PKB

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasa ini.

    Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Gelanggang Remaja Cengkareng pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Pos Polisi TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00 -15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

    9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Hal. Gtown House Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 09.00 – 12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimbob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

    Masyarakat perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

    Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

    Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

    Aplikasi Signal dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

    Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKB Dukung Strobo Dibatasi, Singgung "Pak Ogah" Juga Bikin Macet
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    PKB Dukung Strobo Dibatasi, Singgung "Pak Ogah" Juga Bikin Macet Nasional 22 September 2025

    PKB Dukung Strobo Dibatasi, Singgung “Pak Ogah” Juga Bikin Macet
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai pembatasan strobo perlu dilakukan demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
    “Kami setuju untuk membatasi strobo, membatasi penggunaannya yang mungkin bisa mencelakakan yang lain. Jadi bagus segera jalankan saja,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).
    Tak cuma pembatasan strobo, kegiatan lalu lintas yang bertujuan demi ketertiban perlu terus ditingkatkan.
    Jazilul bahkan menyorot keberadaan “Pak Ogah” di pinggir jalan yang kerap bikin macet.
    “Termasuk juga saya pikir Pak Ogah, yang di pinggir jalan yang sering kali membuat macet juga,” ucapnya.
    Sebab, menurut Jazilul, orang yang menggunakan strobo itu karena ingin menghindari kemacetan.
    “Kenapa orang menggunakan strobo itu kan karena salah satunya untuk menghindari kemacetan itu. Kalau nggak macet di Jakarta enggak ada orang pakai strobo,” kata Jazilul.
    Jazilul pun meminta agar pengaturan lalu lintas diaktifkan agar kemacetan berkurang.
    “Jadi kenapa timbul kemacetan? Nah salah satunya pengatur lalu lintas diaktifkan, di polisi maupun masyarakat yang lainnya sehingga lancar,” ucapnya.
    Diketahui, belakangan jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya maupun jalan tol.
    Aksesori kendaraan itu dinilai tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan berkendara.
    Bentuk protes bermunculan dalam berbagai cara, mulai dari poster digital hingga stiker sindiran yang ditempel di kendaraan pribadi.
    Salah satu stiker yang viral berbunyi, “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”
    Ungkapan “Tot Tot Wuk Wuk” merujuk pada tiruan bunyi sirene dan strobo yang kerap meraung di jalan raya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPP Jabar: Agus Suparmanto non partai dan akan segera jadi kader PPP

    PPP Jabar: Agus Suparmanto non partai dan akan segera jadi kader PPP

    “Beliau kini non partai. Tentu nanti kami harus masukkan beliau jadi kader partai (untuk diusulkan),”

    Bandung (ANTARA) – DPW PPP Jawa Barat mengungkapkan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang sebelumnya diketahui merupakan kader PKB, kini berstatus non partai dan akan segera dimasukkan sebagai kader PPP untuk maju sebagai calon ketua umum partai ka’bah.

    Plt Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat, mengungkapkan hal ini dilakukan karena yang bersangkutan akan diusung termasuk oleh pihaknya menjadi Ketua Umum PPP selanjutnya (2025-2030).

    “Beliau kini non partai. Tentu nanti kami harus masukkan beliau jadi kader partai (untuk diusulkan),” kata Pepep saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.

    Pepep mengakui, selama ini bagaimanapun Agus yang merupakan mantan menteri itu, memang merepresentasikan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).

    Karena itu, Pepep mengatakan pihaknya memastikan dengan teliti bagaimana hubungan Agus dengan PKB saat ini.

    “Dan beliau menyampaikan bahwa ada beberapa peristiwa yang secara mungkin beliau akhirnya lebih meyakini untuk perjuangannya pindah di Partai Persatuan Pembangunan,” katanya.

    Akan tetapi, diakui oleh Pepep, untuk mengusung Agus, pihaknya akan terkendala oleh proses konstitusi partai dan perlu dilakukan perubahan akan hal tersebut.

    “Karena itu kami akan usulkan dilakukannya perubahan AD/ART, tentang syarat seseorang menjadi ketua umum, maju menjadi ketua umum. Tentu itu kan akan dirumuskan di forum tertinggi, itu di muktamar,” ucapnya.

    Pepep mengatakan pengusungan Agus ini karena pihaknya melakukan evaluasi pola kaderisasi dari DPP partai, dan selama ini dirasakan oleh jajaran partai daerah sangat kurang dan berdampak dalam proses pemilu.

    “Ketika menjelang pemilu, mayoritas kader itu telah maksimal dan all-out, tetapi tanpa kekuatan leader dari kaderisasi yang terbentuk, akhirnya dari 11 kali ikut pemilu, PPP hari ini gagal mencapai PT (Presidential Treshold) dan masuk ke Senayan. Tentu ini harus disikapi secara menyeluruh dan kita evaluasi secara total. termasuk orang di dalamnya,” kata Pepep.

    Kaderisasi, lanjut Pepep, menjadi poin utama kelemahan DPP PPP, mengingat partai ini menegaskan mereka adalah partai kader.

    “Nyatanya dari tahun 2020 sampai tahun 2025 hari ini, DPP PPP tidak pernah melakukan ruang-ruang kaderisasi yang terlembaga,” ujarnya.

    Muktamar X dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, akan digelar pada 27-29 September 2025 di Jakarta.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XIII menyetujui Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia akan dibahas di Sidang Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

    Keputusan itu setelah Komisi XIII menggelar rapat bersama perwakilan pemerintah yakni Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri, serta jajaran stakeholder lainnya, Senin (22/9/2025), di Ruang Komisi XIII DPR RI.

    Awalnya Ketua Panja, Andreas Hugo Pareira membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang Sempat disampaikan masing-masing fraksi. Terdapat 22 DIM, di mana 12 menyetujui sedangkan 10 DIM berisikan usulan

    “12 DIM, rapat menyetujui untuk ditetapkan rumusan awal. Kedua terhadap 10 DIM yang ada usulan dari fraksi, panja telah membahas dengan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari fraksi pengusul. Kemudian ditanggapi pemerintah dan persetujuan dari fraksi lain yang tidak mengusulkan perubahan,” katanya.

    Andreas menjelaskan DIM yang merupakan usulan dari fraksi akan dimasukkan ke dalam RUU sebelum nantinya disahkan menjadi Undang-Undang.

    Setelah pembacaan DIM, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait apakah menyetujui dibahas ke tingkat II. Hasil akhir, 8 fraksi dari PKS, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, Golkar, Nasdem, dan PDIP menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku

    Begitupun pandangan dari perwakilan pemerintah yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej

    “Komisi XIII dan kami pemerintah telah mendapatkan persetujuan tingkat pertama terkait RUU pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi,” ucap Edward.

    Setelahnya, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya mengetok palu yang menandakan RUU Ekstradisi dibahas di tingkat paripurna.

    “Maka hal tersebut di atas untuk segera kita bawa ke pembicaraan tingkat akhir II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

    Setelah itu, setiap fraksi partai dan pihak pemerintah maupun stakeholder terkait menandatangani naskah RUU Ekstradisi. 

  • RUU Ekstradisi RI-Rusia Siap Dibahas di Tingkat Panja DPR

    RUU Ekstradisi RI-Rusia Siap Dibahas di Tingkat Panja DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XIII menyetujui Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia akan dibahas di tingkat Panja

    Hal ini dilakukan setelah fraksi partai PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menyampaikan persetujuan agar RUU Ekstradisi Indonesia-Federasi Rusia dibahas oleh Panitia Kerja (Panja).

    Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej selaku perwakilan pemerintah menyatakan bahwa pemerintah menyetujui agar RUU itu dibahas bersama DPR ke tingkat selanjutnya.

    Dia mengatakan RUU Ekstradisi merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan penegakan hukum di Indonesia ketika individu yang terjerat kasus hukum berada di luar wilayah negara Indonesia. 

    “Dengan telah ditandatangani perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang eksradiksi, pemerintah Republik Indonesia perlu menindaklajuti pengesahan perjanjian dengan Undang-Undang berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang No. 24 tahun 2000 tentang perjanjian Indonesia Internasional,” katanya di ruang Komisi XIII DPR RI, Senin (22/9/2025).

    Dalam Undang-Undang itu membahas mengenai kewajiban mengekstradisi, kejahatan yang dapat diekstradisi, alasan penolakan ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung serta pengaturan penyerahan ekstradisi.

    “Besar harapan kami agar kiranya RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPR RI sesuai dengan tahap pembicaraan yang telah diatur oleh Undang-Undang,” terangnya.

    Setelah penyampaian perwakilan pemerintah, delapan fraksi menyatakan sikap bahwa setuju dibahas ke tingkat selanjutnya. 

    Setelah itu, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya mengumumkan bahwa RUU Ekstradisi dibahas ke tahap lanjutan.

    “Delapan fraksi bersepakat untuk ini dilanjutkan dalam pembahasan Panja,” ucapnya.

    Selanjutnya rapat dilanjutkan untuk membahas Daftar daftar inventarisasi masalah (DIM).

    Dalam rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Luar negeri Arif Havas Oegroseno dan Dirjen PP, Dhahana Putra.

    Sebagai informasi, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden R-34/Pres/06/2025, tanggal 5 Juni 2025, mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.

    Komisi XIII juga sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan  pakar dan akademisi, serta Rapat Dengar Pendapat  (RDP) dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum dari Kementerian Hukum, dan Dirjen Hukum, serta Perjanjian Internasional dari Kementerian Luar Negeri. 

  • Bayar Rp 50 Ribu Masih Kembalian, Pajak Motor Listrik Cuma Segini!

    Bayar Rp 50 Ribu Masih Kembalian, Pajak Motor Listrik Cuma Segini!

    Jakarta

    Pajak motor listrik murah meriah. Bahkan kalau bayar Rp 50 ribu setiap tahun, masih ada kembaliannya.

    Pajak tahunan jadi salah satu pertimbangan bagi seseorang sebelum membeli kendaraan. Tapi buat kamu yang mau membeli motor listrik, tampaknya nggak perlu pusing nih mikirin pajak tahunan. Soalnya, pajak tahunannya nggak sampai Rp 50 ribu.

    Pajak Tahunan Motor Listrik

    Ditelusuri detikOto dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk motor listrik Maka Cavalry kepemilikan pertama atas nama perusahaan, pajak tahunannya Rp 35 ribu. Pajak tahunan itu hanya berupa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk kendaraan roda dua. Tak ada PKB Pokok yang dibebankan untuk motor listrik dengan nilai jual Rp 31,6 juta itu. Sedangkan harga jualnya diketahui Rp 35,85 juta.

    Ya, kendaraan listrik memang mendapat keringanan berupa pembebasan pajak kednaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jadi nggak cuma mobil listrik, motor listrik berbasis baterai tidak dikenai pajak lagi.

    Aturan ini berlaku sejak diundangkan pada 11 Mei 2023 yang tercantum Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Berikut ini bunyi pasal 10:

    1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
    2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

    Spesifikasi Motor Listrik Maka Cavalry

    Adapun soal Maka Cavalry, memiliki jarak tempuh 160 km hanya dalam sekali pengecasan. Hal ini berkat baterai berkapasitas 4 kWh dan mode berkendara Hi-Regen yang bisa memperpanjang jarak tempuh. Baterainya pun tersertifikasi IP67 sehingga tahan debu dan tahan air sedalam 60 cm.

    Secara performa, skuter listrik ini bisa menghasilkan tenaga puncak 12 dk dan torsi 242 Nm. Cavalry bisa mencapai kecepatan maksimal 105 km/jam dan berakselerasi dari 0-60 km/jam hanya dalam 4,8 detik. Cavalry juga mampu menanjak hingga kemiringan 30 derajat. Terkait pengecasan, setiap pembelian Maka Cavalry sudah termasuk dengan Maka Charger. Buat menempuh jarak sejauh 20 km per hari, motor listrik ini bisa dicas dengan Maka Charger selama 60 menit menggunakan daya 500 watt, max 6A.

    Kemudian jika menggunakan Maka Charger+ dengan 1.200 watt, max 15 A, bisa dicas selama 26 menit. Selanjutnya jika menggunakan Maka Fast Charging Station dengan 5.500 watt, max 52 A, hanya membutuhkan waktu 12 menit.

    (dry/din)