partai: PKB

  • Insya Allah Akan Bangkit Lebih Kuat

    Insya Allah Akan Bangkit Lebih Kuat

    Selain itu, Wakil Ketua DPR RI itu juga mengapresiasi kepada relawan dan seluruh masyarakat Indonesia bergerak cepat sejak hari pertama. Masyarakat menggalang dana hingga puluhan miliar, sebuah aksi yang patut diapresiasi.

    “Kami menyampaikan doa dan solidaritas terdalam dari keluarga besar PKB untuk masyarakat Aceh. Kami tahu ini masa yang berat, tetapi kami juga melihat kekuatan dan keteguhan warga Aceh yang tidak pernah hilang.”

    “Kami datang bukan hanya membawa bantuan, tetapi untuk menunjukan bahwa masyarakat Aceh tidak sendiri. Insya Allah Aceh akan bangkit lebih kuat,” tutup Cucun.

    Usai melepas secara resmi, dan dia bersama dari Posko Logistik PKB di Banda Aceh, rombongan bergegas melanjutkan perjalanan darat ke Pidie Jaya dan beberapa wilayah kabupaten yang terdampak bencana.

  • Sindiran dan Tamparan untuk Pemerintah

    Sindiran dan Tamparan untuk Pemerintah

    Liputan6.com, Jakarta – Warganet tengah diramaikan oleh ajakan patungan membeli hutan sebagai salah satu gagasan untuk menyelamatkan alam Indonesia dan respons terhadap apa yang terjadi di Sumatra.

    Hal ini berawal dari kelompok pelestari lingkungan, Pandawara Group yang menawarkan gagasan tersebut melalui akun Instagram mereka.

    “Lagi ngelamunm, tiba-tiba aja kepikiran gimana kalo masyarakat Indonesia bersatu berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan,” tulis mereka di akun Instragramnya.

    Hal ini pun menuai berbagai komentar dari sejumlah nama tenar. Misalnya content creator Atta Halilintar yang ikut berkomentar. “Ikuttt,” tulisnya. 

    Penyanyi ternama Vidi Adiano pun memberi respons yang sama. “IKUT!!!,” tulisnya.

    Menanggapi hal tersebut, Legislator PKB Daniel Johan menyadari ini bentuk rasa kekecewaan masyarakat terhadap apa yang terjadi di Sumatra.

    “Ini sindiran tajam untuk pemerintah, meskipun secara ide menarik dan bentuk kepedulian bersama atas rusaknya hutan dan lingkungan. Ide patungan membeli hutan agar bisa mengatasi masalah deforestasi mencerminkan rasa kekecewaan yang dalam,” kata dia kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

    Pria yang duduk di Komisi IV DPR ini berharap ini menjadi momentum untuk menegakan hukum terhadap para perusak hutan.

    “Kondisi degradasi hutan kian tahun semakin habis dan menimbulkan bencana ekologis yang menelan korban dan harta benda. Sementara para pelaku tidak pernah bertanggung jawab atas ulahnya terhadap rusaknya hutan,” ungkap Daniel.

    Dia pun menyambut baik ide patungan beli hutan tersebut. 

    “Ini bentuk tamparan buat pengambil kebijakan yang dengan mudah memberi izin konsensi tanpa pengawasan yang baik. Ide ini kalau berhasil akan menjadi terobosan baru menyelamatkan hutan dan dengan ‘patungan’ artinya hutan menjadi milik rakyat, bukan hutan milik negara semata,” kata Daniel.

  • Pahami Mutasi Kendaraan ke Jakarta dan Nikmati Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

    Pahami Mutasi Kendaraan ke Jakarta dan Nikmati Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

    Setelah berkas mutasi keluar diterbitkan, pemilik dapat melanjutkan proses mutasi masuk di Jakarta dengan langkah-langkah berikut:

    Mengunjungi Samsat sesuai domisili pemilik.
    Menyerahkan berkas mutasi keluar beserta dokumen administrasi kendaraan.
    Melakukan cek fisik ulang jika diperlukan.
    Memproses penerbitan STNK baru dan pelat nomor Jakarta (TNKB).
    Melunasi biaya administrasi sesuai peraturan.

    Manfaat Melakukan Mutasi Kendaraan

    Mutasi kendaraan memberikan sejumlah keuntungan bagi pemilik, antara lain:

    Data kendaraan tercatat sesuai domisili terbaru
    Mempermudah pembayaran pajak di wilayah tempat tinggal
    Menjamin ketertiban administrasi kendaraan

    Fasilitas Pembebasan Sanksi PKB dan BBNKB

    Sebagai dukungan bagi masyarakat yang sedang menata ulang administrasi kendaraannya, termasuk yang mengurus mutasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan fasilitas pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025. Melalui fasilitas ini, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak, sementara sanksi keterlambatan akan dihapus secara otomatis oleh sistem, tanpa perlu mengajukan permohonan.

    Program ini berlaku mulai 10 November 2025 hingga 31 Desember 2025, sehingga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa beban tambahan. Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, efektif, dan berpihak kepada warga.

    Dengan memahami prosedur mutasi dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, proses pemindahan domisili kendaraan dapat dijalankan secara lebih efisien dan bebas hambatan.

     

    (*)

  • Azhar Arsyad Diperintahkan Maju di Dapil 3 Sulsel pada Pileg 2029

    Azhar Arsyad Diperintahkan Maju di Dapil 3 Sulsel pada Pileg 2029

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyebut bahwa Azhar Arsyad telah ditugaskan resmi oleh DPP untuk maju sebagai calon legislatif di Daerah Pemilihan Sulsel 3.

    Hal ini diungkapkan Cucun saat ditemui di sela-sela kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Sulsel periode 2026-2031 di Hotel Aryaduta, Makassar, Senin (8/12/2025).

    “Bukan arahan, bahkan ini sudah perintah dari DPP untuk beliau maju di Sulsel 3. Langsung saya umumkan sekarang,” tegas Cucun kepada awak media.

    Ia menekankan bahwa PKB menyiapkan strategi jangka panjang untuk menambah perolehan kursi pada pemilu mendatang.

    “Kami ini sudah terbiasa melakukan kerja-kerja politik, bukan politik dadakan,” Cucun menuturkan.

    “Kami punya struktur yang kuat, soliditas, dan spirit kader yang tumbuh dari proses kaderisasi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPW PKB Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad, tampil blak-blakan menunjukkan kedekatan politiknya dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

    Hal itu ia sampaikan saat membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Sulsel periode 2026-2031 di Hotel Aryaduta, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Senin (8/12/2025).

    Dalam sambutannya, Azhar mengibaratkan perjalanan PKB di Sulsel sebagai kapal phinisi yang berlayar di tengah ombak besar menuju dermaga tujuan.

    “Saya bilang bahwa PKB ini ibarat pelaut yang melaut ini adalah Phinisi yang berlayar di tengah samudera menuju dermaganya,” ujar Azhar.

    “Tentu ada badai gelombang yang dihadapi. Ada yang menyerah, itulah dinamikanya,” tambahnya.

  • 7 Cara Sederhana Hindari Denda Pajak Kendaraan

    7 Cara Sederhana Hindari Denda Pajak Kendaraan

    Liputan6.com, Jakarta – Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kerap muncul akibat kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah. Agar masyarakat dapat tetap tertib administrasi tanpa beban tambahan, berikut sejumlah langkah sederhana namun efektif yang dapat dilakukan untuk menghindari denda PKB:

    1. Tandai Jatuh Tempo di Kalender

    Banyak pemilik kendaraan lupa tanggal jatuh tempo pajaknya. Cara paling sederhana adalah dengan mencatatnya di kalender atau menambahkan pengingat pada ponsel.

    2. Rutin Mengecek Informasi Pajak Secara Digital

    Mengecek status PKB secara berkala melalui aplikasi SIGNAL atau laman resmi pemerintah dapat membantu memastikan tidak ada informasi yang terlewat. Langkah ini penting untuk mencegah keterlambatan yang tidak disadari.

    3. Manfaatkan Aplikasi SIGNAL untuk Pembayaran Cepat

    Selain untuk pengecekan, SIGNAL juga menyediakan fitur pembayaran pajak secara daring. Prosesnya singkat, mudah, dan dapat dilakukan dari rumah.

    Kebiasaan menunda sering berujung pada lupa. Lebih aman jika pembayaran dilakukan beberapa hari sebelum jatuh tempo.

    5. Simpan Dokumen Kendaraan dengan Rapi

    Dokumen yang tercecer seperti KTP, STNK, atau BPKB dapat membuat pemilik kendaraan menunda pembayaran pajak. Pastikan seluruh dokumen tersimpan dengan baik dan mudah dijangkau.

    6. Gunakan Gerai Samsat atau Layanan Drive Thru

    Bagi yang kesulitan datang ke kantor Samsat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan alternatif seperti Gerai Samsat atau Samsat Drive Thru untuk proses yang lebih cepat dan efisien.

    7. Ikuti Informasi Resmi Melalui Media Sosial

    Pemilik kendaraan disarankan untuk memantau akun resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, yaitu @humaspajakjakarta di YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok. Akun tersebut rutin membagikan informasi terbaru terkait insentif dan kebijakan perpajakan.

    Keringanan Sanksi PKB dan BBNKB Berlaku hingga 31 Desember 2025

    Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025.

    Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak cukup melunasi pokok pajaknya, sementara sanksi administratif akan dihapus secara otomatis oleh sistem Pajak Online Bapenda tanpa perlu pengajuan permohonan. Program ini berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025 dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak yang ingin kembali tertib administrasi.

    Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih adil, efisien, dan memudahkan masyarakat. Dengan adanya keringanan ini, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya secara tepat waktu tanpa beban tambahan.

     

    (*)

  • Inkrah Sudah Hukuman untuk Para Hakim yang Disuap Bebaskan Ronald Tannur

    Inkrah Sudah Hukuman untuk Para Hakim yang Disuap Bebaskan Ronald Tannur

    Inkrah Sudah Hukuman untuk Para Hakim yang Disuap Bebaskan Ronald Tannur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua tahun telah berlalu sejak Dini Sera Afrianti tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur.
    Dini mengembuskan napas terakhir di RS National Hospital Surabaya usai dianiaya hingga dilindas dengan menggunakan mobil oleh anak Edward Tannur, yang dulu merupakan anggota DPR RI dari PKB.
    Bukti-bukti memperlihatkan secara jelas penganiayaan terhadap Dini, tetapi
    Ronald Tannur
    justru divonis bebas oleh majelis hakim
    Pengadilan Negeri Surabaya
    pada 24 Juli 2024.
    Keputusan para hakim tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga membuat aparat penegak hukum ikut bertindak.
    Tiga hakim pembebas Ronald Tannur pun ditangkap.
    Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang dulu diyakini, sekarang terbukti menerima suap untuk membebaskan pembunuh itu.
    Pengusutan berlanjut, dan sejumlah pihak lain ikut ditangkap karena menerima suap dari pihak Ronald Tannur.
    Eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, Eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, hingga ibunda Ronald, Meirizka Widjaja, ikut ditetapkan sebagai pihak yang bersalah dalam kasus suap ini.
    Tiga hakim pembebas Ronald Tannur telah dinyatakan bersalah dan akan segera mendekam di penjara untuk menjalani hukuman mereka.
    Perkara atas nama Heru Hanindyo menjadi yang paling terakhir inkrah karena ia melakukan perlawanan hingga ke MA.
    Namun, kasasinya resmi ditolak MA pada Rabu (3/12/2025) lalu.
    “Amar putusan, tolak,” bunyi amar putusan perkara nomor 10230 K/PID.SUS/2025 dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung.
    Majelis hakim agung tidak memberikan putusan baru untuk perkara ini.
    Artinya, putusan yang digunakan adalah putusan pengadilan tingkat pertama yang dikuatkan di tingkat banding.
    Heru divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan.
    Ia diyakini menerima suap senilai 156.000 dollar Singapura dan Rp 1 miliar.
    Sementara itu, Erintuah Damanik dan Mangapul sama-sama tidak mengajukan banding usai divonis masing-masing 7 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
    Erintuah Damanik diyakini menerima suap senilai 116.000 dollar Singapura, sementara Mangapul 36.000 dollar Singapura.
    Secara bersama-sama, tiga hakim ini menerima uang suap sebesar Rp 4,6 miliar.
    Mereka terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Selain itu, mereka dinilai menerima gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU yang sama.
    Selaku Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono berwenang untuk menentukan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara.
    Dalam kasus ini, Rudi diyakini telah mempengaruhi majelis hakim agar memberikan vonis bebas sesuai permintaan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.
    Rudi dihukum 7 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
    Ia terbukti menerima suap senilai Rp 21,9 miliar.
    Sama seperti Erintuah dan Mangapul, Rudi tidak mengajukan banding sehingga putusannya sudah inkrah satu minggu sejak vonis dibacakan pada 22 Agustus 2025.
    Eks Penjabat MA, Zarof Ricar, yang belakangan terungkap menjadi makelar kasus, bakal mendekam di penjara untuk waktu yang lama.
    Kasasi Zarof resmi ditolak MA pada 12 November 2025.
    Ia pun akan segera dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman 18 tahun.
    Dalam prosesnya, Zarof terbukti menerima gratifikasi dalam jumlah yang sangat besar, mencapai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kg emas.
    Namun, ini bukan hanya untuk kasus Ronald Tannur saja, melainkan penerimaan selama periode 2012 hingga 2022.
    Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus-kasus yang diperdagangkan oleh Zarof selama ia menjabat sebagai pegawai di MA.
    Meirizka Widjaja lebih dahulu dieksekusi ke penjara setelah ia divonis bersalah dan terlibat dalam proses
    suap hakim
    PN Surabaya.
    Dalam kasus ini, Meirizka divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
    Vonis ini dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 Juni 2025 lalu.
    Kini, Meirizka sudah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani hukumannya.
    Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, masih melakukan perlawanan.
    Berkas kasasinya kini tengah diperiksa Mahkamah Agung.
    Pada tingkat banding, putusan Lisa diperberat menjadi 14 tahun penjara.
    Ia juga dihukum membayar denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.
    Lisa terbukti menyuap para hakim untuk memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.
    Lisa dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan pertama alternatif kedua.
    Ronald Tannur yang dulu bebas juga telah dijebloskan ke penjara.
    Pada Desember 2024, Mahkamah Agung menganulir keputusan hakim PN Surabaya dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara bagi pembunuh Dini Sera ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Nama Calon Ketua Diusulkan ke DPP, Azhar Arsyad Berpeluang Kembali Pimpin PKB Sulsel

    5 Nama Calon Ketua Diusulkan ke DPP, Azhar Arsyad Berpeluang Kembali Pimpin PKB Sulsel

    Cucun juga menekankan arahan Ketua Umum terkait solidaritas kader serta empati terhadap bencana yang menimpa wilayah Sumatera.

    “Amanat Ketua Umum juga harus tetap jaga soliditas dan menunjukkan empati terhadap kejadian bencana yang lagi terjadi di Pulau Sumatera,” ucapnya.

    Cucun menyinggung tantangan pragmatisme politik yang dinilai semakin tinggi. Karena itu, PKB mewajibkan pendidikan kader di semua level agar struktur internal semakin kuat.

    “Penguatan kaderisasi di semua level tingkatan harus dilakukan terus-menerus untuk mengantisipasi pragmatisme dalam politik,” tegasnya.

    Ia menyebut bahwa program kaderisasi dibebankan kepada pengurus tiap level, baik DPW maupun DPC.

    “Semua sekolah kaderisasi harus dilakukan terus-menerus,” Cucun menekankan.

    Menanggapi usulan terkait kepemimpinan DPW PKB Sulsel, Cucun mengungkapkan bahwa mayoritas kader di Sulsel masih menginginkan ketua saat ini tetap memimpin. Namun keputusan final tetap berada di pihak DPP.

    “Sebetulnya kalau di Sulsel ini semua kompak dan solid masih menginginkan beliau menjadi nahkodanya. Tapi apapun hasil demokrasi sini, saya akan bawa nanti di DPP,” jelasnya.

    Ia menekankan bahwa uji kelayakan dan kepatutan telah dimulai untuk delapan provinsi, termasuk Sulsel.

    Hal ini melibatkan serangkaian penilaian psikologi, kemampuan kepemimpinan, kinerja, dan jenjang kaderisasi.

    “Tidak bisa ujug-ujug juga orang yang belum tingkat kaderisasinya panjang di PKB bisa menjadi pengurus top leader,” tegasnya.

    Cucun bilang, DPP menargetkan pelantikan seluruh Ketua DPW se-Indonesia pada awal tahun mendatang setelah proses pengesahan selesai dilakukan.

  • PKB Janji Proses Tegas, Massa Tetap Ngamuk Desak Pecat Oknum DPRD

    PKB Janji Proses Tegas, Massa Tetap Ngamuk Desak Pecat Oknum DPRD

    Tukang urut menyampaikan bahwa kondisi istrinya bukan penyakit biasa, melainkan kehamilan.

    HR mengaku sangat terkejut namun memilih bersabar. Ia sempat mengajak istrinya memeriksakan diri ke dokter namun ditolak dengan berbagai alasan.

    Hingga akhirnya ketika tinggal di sebuah kos, istrinya kembali mengalami sakit, dan Herman membawanya ke rumah sakit di Takalar.

    Di sana, istrinya melahirkan seorang bayi laki-laki secara normal. Kepada dokter, HR menanyakan usia kandungan, dan dokter menyebut sudah 9 bulan lebih, yang menurut Herman tidak sesuai dengan masa ia tinggal bersama istrinya.

    Sekitar seminggu setelah melahirkan, HR mengaku bertanya langsung seusai salat Isya tentang siapa ayah biologis bayi tersebut. Ia mengatakan bahwa istrinya mengakui telah menikah siri dengan MB.

    “Ia mengakui kepada saya bahwa dirinya telah menikah siri dengan MB, Wakil Ketua DPRD Takalar. Saya tetap menahan emosi dan memilih bersabar,” kata HR dikutip dari keterangannya yang diterima pada Senin (8/12/2025).

    HR kemudian memanggil ibu istrinya dan menjelaskan apa yang terjadi. Ia menegaskan bahwa semua keterangannya adalah kejadian sebenarnya, bukan rekayasa.

    Terkait isu bahwa dirinya menerima uang Rp450 juta, HR membantah keras.

    “Saya tidak pernah menerima uang Rp450 juta. Saya tidak tahu asal uang itu, nomor rekeningnya, atau apa utangnya,” tegasnya.

    “Kalau memang ada pembayaran utang, saya bertanya, utang apa dan apa buktinya?,” tambahnya.

    Jika pihak yang dituding membantah, HR menantang tes DNA.

    “Saya bersumpah demi Allah, saya siap dikutuk tujuh turunan jika pengakuan bahwa SR menikah siri dengan MB tidak benar,” ungkapnya.

  • Pemkot Malang Dinilai Gagal Urus Masalah Banjir

    Pemkot Malang Dinilai Gagal Urus Masalah Banjir

     

    Liputan6.com, Malang – Pemerintah Kota Malang dianggap gagal mengatasi persoalan banjir yang terjadi di daerah itu. Hal itu diutarakan DPRD Kota Malang dan meminta pemkot menyusun peta jalan penanggulangan bencana banjir.

    Sebelumnya banjir parah melanda Malang pada 4 Desember 2025 lalu. Saat itu ada 39 titik di tiga kecamatan direndam air setinggi 150 sentimeter-160 sentimeter. Kawasan terdampak mulai jalan raya sampai permukiman warga. Puluhan rumah terdampak akibat banjir Malang tersebut.

    DPRD Kota Malang menggelar Rapat Kerja Evaluasi Penanggulangan Bencana Daerah pada Senin, 8 Desember 2025 sore sampai malam. Raker merespon peristiwa banjir itu. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso tak hadir dalam rapat itu.

    Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hadir sebagai perwakilan Pemkot Malang. Selain itu, Dinas Pengairan Jawa Timur, Dinas Bina Marga Jatim, BMKG dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) turut hadir dalam raker itu.

    Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan titik banjir pada tahun ini muncul di wilayah utara dan barat. Sedangkan tahun lalu banjir parah ada di wilayah selatan dan timur.

    “Jangan sampai pada tahun depan banjir merata di semua wilayah,” kata Amithya.

    Menurutnya, Pemkot Malang harus segera menyusun peta jalan penanganan kebencanaan. Menjabarkan detil mitigasi pra sampai pasca bencana. Termasuk melibatkan stakeholder lain, seperti BMKG dan BBWS.

    Amithya menambahkan, tidak cukup bila Pemkot Malang hanya mengandalkan pendekatan infrastruktur. Pembangunan drainase maupun nornalisasi sungai hanya bersifat jangka pendek.

    “Pembangunan itu terkesan sporadis, tapi perencanaan jangka panjang itu harus disiapkan,” katanya.

    Dia juga menyoroti ketidakhadiran Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Sebab Erik juga menjabat Ketua Tim Penanggulangan Bencana Daerah. Masalah kebencanaan tidak bisa dibebankan pada BPBD dan Dinas PU saja.

    “Ketua tim mengorkestrasi multi stage holder terkait penanggulangan bencana, sayang tak hadir,” ujarnya.

    Sejumlah fraksi DPRD Kota Malang juga menyoroti kebijakan Pemkot Malang. Fathol Arifin dari Fraksi PKB menyebut Pemkot tidak tegas terkait pencegahan banjir. Misalnya, banyak bangunan berdiri di atas saluran air turut menyebabkan banjir.

    “Harus berani membongkar bangunan yang melanggar peraturan daerah,” ucapnya.

    Selain itu, lanjut Fathol, selama bertahun-tahun Pemkot tidak mampu memenuhi amanat 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik. Padahal keberadaan RTH dapat berfungsi menyerap air, meminimalisir terjadinya banjir.

    Eko Hadi Purnomo Fraksi Demokrat PAN, memandang Pemkot Malang tak pernah serius menangani banjir yang tiap tahun selalu terjadi. Padahal sudah diketahui penyebabnya dan rencana penanganannya.

    “Tidak serius urus banjir, tak ada langkah nyata,” ucapnya.

     

  • Isu Dugaan Perselingkuhan Kader Hebohkan Musyawarah Wilayah PKB Sulsel

    Isu Dugaan Perselingkuhan Kader Hebohkan Musyawarah Wilayah PKB Sulsel

    Di tempat yang sama, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel merespons aksi demonstrasi terkait dugaan perselingkuhan dua kader PKB.

    Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal, menyatakan pihaknya telah menerima secara resmi tuntutan dan aduan yang disampaikan oleh massa aksi.

    “Kami telah menerima tuntutan teman-teman. Secara resmi kami juga sudah menerima aduan terkait kasus di Jeneponto. Sebelumnya juga sudah ada surat aduan resmi yang masuk ke DPW PKB Sulsel,” ujar Haekal kepada massa aksi.

    Haekal menjelaskan, DPW PKB Sulsel saat ini tengah memproses aduan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai. Dia menegaskan, karena aduan tersebut masih bersifat dugaan dan tuduhan terhadap individu, maka partai membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.

    “Tugas kami sementara memproses aduan ini sesuai mekanisme di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, kami tentu membutuhkan bukti yang kuat agar bisa meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai,” jelasnya.

    Menurut Haekal, apabila dalam waktu dekat bukti-bukti pendukung dapat dipenuhi dan diverifikasi, maka PKB tidak akan ragu mengambil sikap tegas.

    “Insha Allah, kalau ada buktinya dan kita bisa sama-sama membuktikan, pasti partai akan mengambil sikap terkait persoalan ini,” katanya.

    Ia juga membuka ruang komunikasi yang intens antara DPW PKB Sulsel dan para pelapor agar proses klarifikasi dapat berjalan transparan dan objektif.

    “Setelah ini saya berharap ada perwakilan mahasiswa yang intens berkomunikasi dengan kami. Kita saling menguatkan, jika ada bukti maka partai akan mengambil keputusan. Tidak usah ragu, pasti kami proses,” tegas Haekal.

    Terkait tuntutan massa aksi mengenai tes DNA, Haekal menyebut hal tersebut bisa menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian jika diperlukan.

    “Itu salah satunya (tes DNA). Kita akan proses sama-sama dan mencari buktinya. Kalau buktinya kuat, maka akan kita proses sesuai mekanisme yang ada di PKB,” pungkasnya.