partai: PKB

  • Canda Cak Imin di Depan Menkum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut – Page 3

    Canda Cak Imin di Depan Menkum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan kelakar terkait dualisme kepemimpinan di PPP. Diketahui, saat ini dua pihak mengkalim sebagai Ketum PPP 2025-2030, yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.

    Canda tersebut disampaikan Cak Imin saat pidato saat Munas VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam.

    “Yang terhormat para menteri Kabinet Menteri Putih yang hadir, Pak Menteri Hukum dan HAM, serta seluruh pejabat, Dirjen, Dirjen yang hadir yang saya muliakan,” kata Cak Imin

    “Urusan PPP, PKB enggak ikut-ikut,” canda Cak Imin yang langsung disambut tawa.

    Cak Imin menegaskan, tak ada penyusupan orang PKB di PPP.  “Tidak ada istilah penyusupan di situ,” kata Cak Imin.

    Sebelumnya, Ketua Umum terpilih PPP Agus Suparmanto mengadakan tasyakuran Muktamar X di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025). Sejumlah tokoh hadir, salah satunya mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP 2020-2025 Arwani Thomafi.

    “Alhamdulilah tadi pagi saya terplih sebagai ketua umum,” kata Agus di Ancol, Minggu (28/9/2025).

     

  • Canda Cak Imin ke Menteri Hukum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 September 2025

    Canda Cak Imin ke Menteri Hukum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut Nasional 28 September 2025

    Canda Cak Imin ke Menteri Hukum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan kelakar saat menyampaikan pidato dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Di hadapan para peserta dan tamu undangan, termasuk sejumlah menteri kabinet, Muhaimin sempat menyinggung soal dinamika Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
    Adapun dalam acara ini, PKS turut mengundang Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.
    “Para menteri kabinet merah putih yang hadir, Pak Menteri Hukum beserta seluruh para pejabat, Pak Dirjen, Dirjen yang hadir yang saya muliakan. Urusan PPP, PKB enggak ikut-ikut,” ujar Muhaimin sambil berkelakar yang disambut tawa hadirin.
    Pembukaan Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025), diwarnai kericuhan antara kubu kader yang berseberangan.
    Aksi adu mulut hingga saling lempar kursi meletus ketika Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyampaikan sambutan.
    Sejumlah kader meneriakkan tuntutan “perubahan”.
    Kericuhan ini memicu bentrokan fisik yang mengakibatkan beberapa kader terluka, sehingga mengundang keprihatinan dari internal partai, termasuk permintaan agar kader menahan diri.
    Meski demikian, Muktamar tetap berlanjut dan Mardiono akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030, meskipun proses ini diklaim sepihak oleh kubu Romahurmuziy.
    Pihak Mardiono mengecam insiden tersebut dan menyebutnya sebagai ulah penyusup yang sengaja membuat gaduh, serta berencana menempuh jalur hukum terhadap para pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPPKAD Gresik Optimis Target Rp1,09 Triliun Tercapai Sebelum Tutup Tahun 2025

    BPPKAD Gresik Optimis Target Rp1,09 Triliun Tercapai Sebelum Tutup Tahun 2025

    Gresik (beritajatim.com)- Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik punya tugas berat mengejar target pendapatan Rp 1,09 triliun sebelum tutup tahun 2025. Saat ini, BPPKAD setempat per September 2025 pendapatannya Rp 796,86, atau masih kurang Rp 293,14 miliar.

    Terkait dengan itu, Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya mengatakan, dirinya yakin target sesuai perubahan APBD tahun ini bisa dikejar sebelum tutup tahun.

    “Kami masih melakukan evaluasi bersama, kita yakin bisa tembus 95% di penghujung tahun 2025,” katanya, Minggu (28/9/2025).

    Andhy menegaskan sejumlah pos pajak daerah menunjukkan perkembangan positif. Hingga September 2025, capaian sementara Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 62,97% dengan target minimal 92%.

    “Selain BPHTB kami juga menggenjot pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman 82,8% optimistis mencapai 115%, PBJT Tenaga Listrik 72,8% dengan target capaian 98%,” ungkapnya.

    Pajak pendapatan lainnya yang dibidik lanjut dia, PBJT Hotel mencapai 55,6% ditargetkan sebesar 70%, PBJT Hiburan mencapai 85% ditargetkan 105%, PBJT Parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rata-rata telah mencapai capaian 74%, ditargetkan bisa mencapai 100% sebelum tutup tahun.

    “Agar target tersebut maksimal, kami melakukan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui digitalisasi layanan, kerja sama lintas perangkat daerah, serta sinergi dengan pihak swasta,” urainya.

    Dari semua target pajak daerah yang dibebankan di BPPKAD Gresik. Hanya tiga pos yang diperkirakan belum bisa maksimal. Diantaranya, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). [dny/aje]

  • Saldo JHT BPJS Bisa Dicairkan sebelum Resign, Begini Caranya

    Saldo JHT BPJS Bisa Dicairkan sebelum Resign, Begini Caranya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pekerja yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tidak harus menunggu sampai resign. Program Jaminan Hari Tua (JHT) memungkinkan peserta yang masih aktif bekerja untuk melakukan pencairan sebagian, yakni sebesar 10% atau 30%.

    Dana 30% tersebut dapat dimanfaatkan khusus untuk membeli rumah, baik secara tunai maupun melalui pulsa. Sementara itu, pencairan penuh atas sisa saldo baru bisa dilakukan ketika pekerja sudah tidak lagi bekerja, meski belum memasuki usia pensiun.

    Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi agar saldo JHT dapat dicairkan.

    Berikut daftarnya, dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    a. Usia Pensiun 56 Tahun

    b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

    c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

    d. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

    e. Mengundurkan diri

    f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    g. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

    h. Cacat total tetap

    i. Meninggal dunia

    j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

    k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

    Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen. Simak daftarnya berikut ini:

    1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

    2. E-KTP

    3. Buku Tabungan

    4. Kartu Keluarga

    5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

    6. NPWP (jika ada).

    Pencairan Saldo JHT

    Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Untuk opsi terakhir, Anda bisa melakukannya dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

    1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

    3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

    4.Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

    5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

    7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

    Selain itu, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dengan banyak cara. Bukan hanya secara offline, tetapi juga bisa melalui online atau lewat aplikasi JMO. Aplikasi JMO sendiri bisa diunduh di App Store maupun Play Store. Platform itu memiliki banyak fitur dari cek saldo hingga pencairan.

    BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di 2026. Adapun saat ini jumlah pekerja BPU atau informal yang sudah terlindungi Jamsostek telah mencapai 6,5 juta.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa dengan target tersebut sebanyak 25% BPU nantinya akan terlindungi Jamsostek.

    “Kalau kita bicara jumlah informal itu dari 100 juta itu 50 juta (pekerja). Berarti kurang lebih 12,5 juta yang harus kita cover untuk pekerja informal,” kata dia, dikutip Jumat (22/11/2024).

    Anggoro menjelaskan, untuk mengejar target tersebut pihaknya akan menyasar desa-desa di Indonesia. Sebab saat ini pekerja BPU paling banyak terdapat di pedesaan.

    Untuk itu lanjutnya diperlukan edukasi agar mereka selaku pekerja BPU bersedia mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    “Yang penting setelah mendaftar mereka malanjutkan kepesertaannya. Banyak dari mereka mendaftar baru tiga bulan lalu berhenti kepesertaannya. Mungkin karena lupa,” papar Anggoro.

    Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan:

    Bagi Anda yang baru bergabung atau sudah lama bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP menggunakan.

    Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO:

    – Buka aplikasi JMO

    – Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password

    – Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’

    – Tekan tombol ‘Klaim JHT’

    – Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang

    – Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT

    – Klik tombol ‘Selanjutnya’

    – Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’

    – Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’

    – Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda

    – Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’

    Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses. Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari.

     

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PPP Sebut Klaim Aklamasi Agus Suparmanto Tidak Sah Menurut AD/ART
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 September 2025

    PPP Sebut Klaim Aklamasi Agus Suparmanto Tidak Sah Menurut AD/ART Nasional 28 September 2025

    PPP Sebut Klaim Aklamasi Agus Suparmanto Tidak Sah Menurut AD/ART
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Dinamika pemilihan ketua umum (ketum) mewarnai Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).
    Kubu pendukung Agus Suparmanto sempat mengklaim kemenangan secara aklamasi. Namun, hal itu dibantah oleh Steering Committee (SC) Muktamar X yang menegaskan bahwa keputusan resmi muktamar menetapkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum terpilih.
    Ketua SC Muktamar X, Ermalena, menjelaskan klaim tersebut tidak sah.
    “Klaim aklamasi Agus Suparmanto tentu tidak sah.
    Pertama
    , pencalonan beliau tidak memenuhi syarat anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART),” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (28/9/2025).
    Wakil Ketua Umum PPP itu menambahkan, Agus belum pernah menduduki jabatan satu tingkat di bawah ketua umum selama satu periode sebagaimana dipersyaratkan.
    “Terlebih, rekan-rekan tentu mengetahui Agus Suparmanto merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang berasal dari eksternal PPP,” kata Ermalena.
    Sementara itu, Ketua Organizing Committee sekaligus Bendahara Umum PPP Arya Permana menilai langkah kubu Agus juga tidak sah karena tetap melanjutkan persidangan usai ketuk palu.
    “Dengan melanjutkan persidangan dan mengganti pimpinan sidang, tentu sidang tersebut tidak sah karena tidak sesuai dengan susunan yang sudah disepakati di rapat SC,” jelasnya.
    Arya menyebut, mayoritas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) mendukung Mardiono.
    “Sebanyak 28 DPW mendukung Mardiono. Sidang yang dihadiri oleh DPW pendukung Agus tentu tidak memenuhi syarat kuorum,” tegasnya.
    Dalam konferensi pers sebelumnya, Amir Uskara selaku pimpinan sidang menyatakan bahwa sekitar 80 persen peserta Muktamar X PPP menyetujui pemilihan Mardiono secara aklamasi.
    Dengan demikian, Mardiono resmi terpilih sebagai Ketua Umum PPP untuk periode mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Keringanan Pajak Jakarta 2025: Dari Rumah Pertama hingga Kendaraan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 September 2025

    5 Keringanan Pajak Jakarta 2025: Dari Rumah Pertama hingga Kendaraan Megapolitan 28 September 2025

    5 Keringanan Pajak Jakarta 2025: Dari Rumah Pertama hingga Kendaraan
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan relaksasi pajak daerah untuk tahun 2025.
    Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai upaya meringankan beban masyarakat, menjaga daya beli, serta mendorong dunia usaha di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
    “Hari ini saya telah menandatangani keputusan Gubernur tentang pengurangan dan pembebasan pajak daerah sebagai bentuk komitmen mendukung pemungutan pajak yang adil dan fair, sekaligus melihat perkembangan dunia usaha saat ini yang memang memerlukan insentif yang harus diberikan oleh pemerintah Jakarta,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025)
    Beberapa jenis pajak yang mendapatkan pengurangan maupun pembebasan di Jakarta meliputi:
    1. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
    Tujuannya, mempermudah keluarga muda memiliki rumah pertama yang layak.
    “Sehingga mereka lebih mudah memiliki tempat tinggal layak untuk memulai kehidupan barunya,” kata Pramono.
    2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Sekolah Swasta
    Bebas pajak 100 persen bagi yayasan penyelenggara pendidikan dasar dan menengah (sebelumnya hanya 50 persen).
    Kebijakan ini diharapkan membantu sekolah swasta fokus meningkatkan kualitas pendidikan tanpa beban pajak tinggi.
    “Tujuannya agar sekolah-sekolah swasta bisa fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak yang tinggi. Sehingga biaya sekolah bagi orang tua juga bisa lebih terjangkau,” ujar Pramono.
    3. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan
    Potongan 50 persen untuk pertunjukan film, seni budaya, edukasi, amal, dan sosial.
    Relaksasi ini untuk mendorong sektor kreatif sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hiburan dan edukasi dengan biaya lebih terjangkau.
    4. Pajak Reklame
    Dibebaskan untuk reklame di dalam ruangan seperti kafe, restoran, dan ruko.
    Langkah ini ditujukan untuk memudahkan UMKM dan usaha kecil menengah mempromosikan produk mereka.
    5. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    Keringanan diberikan bagi kendaraan dengan nilai di atas harga pasar, sehingga pemilik kendaraan lama atau sederhana tetap dapat membayar pajak tanpa memberatkan ekonomi keluarga.
    “Harapannya ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kendaraan lama atau sederhana agar tetap bisa membayar pajak dengan lebih ringan,” jelas Pramono.
    Selain itu, pembebasan pajak yang sudah ada tetap berlaku, seperti untuk veteran, keluarga tidak mampu, dan korban bencana. Beberapa keringanan bahkan diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan.
    Pramono menegaskan bahwa kebijakan relaksasi pajak ini telah melalui kajian mengenai penerimaan daerah dan kondisi kas Pemprov DKI.
    “Sehingga dengan demikian karena aman, saya mendapatkan masukan dari Bu Lusiana (Kepala Bapenda DKI Jakarta) untuk kita berani memberikan insentif yang lebih supaya gairah pasarnya akan lebih dari itu,” ucap Pramono.
    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, memastikan kondisi penerimaan daerah berada dalam posisi aman.
    Menurutnya, Pemprov DKI juga mempercepat pengadaan barang dan jasa untuk menstimulasi pasar.
    “Untuk 2025, sudah dilakukan percepatan di pengadaan barang dan jasa. Sebentar lagi juga kan APBD perubahan diketok. Nanti pada saat sudah diketok, maka kita langsung kucurkan semua,” ujar Lusiana.
    Melalui relaksasi pajak ini, Pemprov DKI berharap iklim usaha di Jakarta semakin bergairah, masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajak, dan perputaran ekonomi di Jakarta terus membaik.
    “Yang paling utama adalah untuk menggairahkan pasar. Karena bagaimanapun dalam kondisi ekonomi yang seperti ini, pasar kita berikan insentif atau stimulan supaya mereka lebih bergairah,” kata Pramono.
    (Reporter: Ruby Rachmadina, Ridho Danu Prasetyo | Editor: Akhdi Martin Pratama, Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kopdes Merah Putih Bukan Program Top-Down, Masyarakat Jadi Pelaku Pasar

    Kopdes Merah Putih Bukan Program Top-Down, Masyarakat Jadi Pelaku Pasar

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyebut bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukan merupakan program dengan pendekatan top-down, melainkan bottom-up karena menempatkan warga desa sebagai pelaku utama ekonomi.

    Menurutnya, meski dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kopdes Merah Putih sejatinya dikelola masyarakat desa. Hal ini tercermin dari pembentukan pengelola koperasi melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

    “Kalau selama ini masyarakat desa selalu jadi target pasar, sekarang kita balik. Dengan Kopdes, masyarakat bukan hanya jadi objek, tetapi pelaku pasar,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).

    Dia kemudian menjelaskan bahwa pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dan membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN maupun BUMD.

    Begitu terbentuk, Kopdes Merah Putih diberikan keleluasaan untuk menjalankan usaha secara mandiri selagi pemerintah melanjutkan fasilitasi dan pengawasan.

    Farida lantas menekankan bahwa koperasi tidak boleh berhenti sebagai penyalur barang subsidi pemerintah, tetapi harus menjadi sentra produksi desa sekaligus agregator hasil bumi masyarakat.

    Untuk mempercepat operasionalisasi Kopdes, pihaknya menargetkan 1.000 Kopdes segera memperoleh pembiayaan awal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    “Database sudah kami siapkan, termasuk pencairan pembiayaan melalui Himbara. Ujung tombak program Kopdes ini ada di Kemenkop, tetapi sejatinya ini adalah kerja gotong royong bersama mitra,” jelasnya.

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, untuk mempercepat pergerakan Kopdes. Menurutnya, SDM Kemenkop terbatas sehingga diperlukan kolaborasi di lapangan.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himbara dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan Kopdes Merah Putih, dengan bunga alias biaya penempatan yang lebih ringan.

    Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut sudah masuk ke dalam sistem perbankan. Pemerintah juga telah memberikan instruksi agar pemanfaatannya diarahkan ke koperasi yang siap menyalurkan pembiayaan ke masyarakat.

    “Uangnya itu bisa dipakai ke koperasi Merah Putih kalau sudah siap. Kami ada instruksi ke perbankan, kalau dipakai untuk koperasi Merah Putih otomatis bunga yang kami charge ke mereka jadi lebih rendah, jadi 2% dari sebelumnya sekitar 4%,” katanya usai menghadiri rapat terbatas terkait stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Senin (15/9/2025).

  • Jauh Juga! Segini Beda Pajak Motor Listrik vs Honda BeAT

    Jauh Juga! Segini Beda Pajak Motor Listrik vs Honda BeAT

    Jakarta

    Pajak tahunan Honda BeAT dan motor listrik ternyata berbeda jauh. Berikut ini perbandingannya.

    Beli motor harus sudah siap dengan pajaknya. Sebab, pajak motor dibayarkan per tahun. Nah besaran pajak motor itu berbeda-beda tergantung dari modelnya. Khusus untuk motor listrik, pajaknya kini lebih rendah. Bahkan berkali-kali lipat jauh lebih murah ketimbang motor matic bermesin 110 cc.

    Pajak Honda BeAT vs Pajak Motor Listrik

    Sebagai perbandingan, detikOto telah menelusuri pajak tahunan untuk dua model motor listrik berbeda yakni Maka Cavalry dan Alva N3. Pajak keduanya sama-sama murah yakni Rp 35 ribu untuk pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas). PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang harusnya dibayarkan setiap tahun, dinolkan.

    Alva N3 Foto: Ridwan ArifinMaka Cavalry Foto: Dok. Detikoto

    Ya, pembebasan biaya PKB pada motor listrik itu tak sembarangan melainkan tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Berikut ini bunyi pasal 10:

    1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
    2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

    Dua hal itulah yang membuat motor listrik pajak tahunannya nggak sampai Rp 50 ribu. Lalu bagaimana dengan motor matic 110 cc? Ambil contoh untuk Honda BeAT, berdasarkan penelusuran detikOto, pajak tahunannya sekitar Rp 230 ribuan. Penelusuran dilakukan di laman Bapenda Jabar, maka ada beberapa komponen pajak yang dibebankan yaitu PKB Pokok, Opsen PKB Pokok, dan SWDKLLJ Pokok. Jika dibandingkan dengan pajak motor listrik, selisihnya cukup jauh yakni nyaris delapan kali lipat.

    Kalau motor terdaftar di Jakarta, maka yang dibebankan adalah PKB Pokok dan SWDKLLJ dengan tarif Rp 35 ribu. Nah itu tadi perbedaan pajak antara motor listrik dan Honda BeAT. Gimana dengan pajak nggak sampai Rp 50 ribu, kamu tertarik beli motor listrik atau tetap mengandalkan motor bensin nih?

    (dry/din)

  • Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara Nasional 27 September 2025

    Anggota DPR Usul BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja Danantara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bisa menolak rencana kerja yang diajukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
    Rivqy menyebut usulan ini telah disampaikan dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN.
    “Kami mengusulkan Badan Pengaturan BUMN berwenang menyetujui atau tidak menyetujui rencana kerja yang diajukan oleh BPI Danantara,” kata Rivqy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2025).
    Selain itu, menurutnya, BP BUMN juga harus memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak usulan restrukturisasi BUMN oleh BPI Danantara.
    BP BUMN berhak menolak penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan BUMN oleh BPI Danantara.
    “Tentu sikap menyetujui atau menolak tersebut didasarkan pada indikator yang jelas serta bertujuan untuk optimalisasi kinerja perusahaan negara demi kesejahteraan rakyat,” ungkap Rivqy.
    Lebih lanjut, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI itu mengingatkan pentingnya kehati-hatian pengelolaan perusahaan negara.
    Ia juga menegaskan, keuntungan atau kerugian BUMN menjadi tanggung jawab perusahaan negara itu sendiri.
    Terkait hal ini, Komisi VI telah mendorong dan bersepakat dengan pemerintah bahwa perusahaan BUMN dapat diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Kami juga mendorong adanya pengaturan kewenangan BPK dalam memeriksa BUMN sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada,” tuturnya.
    Ia juga mengingatkan bahwa Revisi UU BUMN juga menjadi bentuk evaluasi pemerintah dan DPR terhadap tata kelola perusahaan pelat merah yang selama ini terjangkit masalah serius.
    “Selama ini BUMN sering dikritisi karena tidak profesional, bahkan dianggap menjadi sapi perah dan alat bagi-bagi kekuasaan,” ujar Rivqy.
    Sebelumnya, Komisi VI dan DPR RI sepakat RUU BUMN dibawa ke sidang paripurna dalam rapat, Jumat (26/9/2025).
    Sejumlah poin penting dalam RUU itu antara lain menyangkut kedudukan pejabat hingga pegawai BUMN dan Danantara.
    Lalu, aparatur sipil negara (ASN) tak boleh merangkap jabatan menjadi dewan komisaris, direksi, dan pengawas BUMN serta Danantara.
    Kemudian, BUMN tetap bisa diaudit BPK hingga perubahan kelembagaan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panas! Komisi XII PKB Depan Menteri LH Sebut Perusahaan Tambang Terus Menerus Gunduli Hutan

    Panas! Komisi XII PKB Depan Menteri LH Sebut Perusahaan Tambang Terus Menerus Gunduli Hutan

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 03 Des 2025, 18:46 WIB

    Diterbitkan 03 Des 2025, 17:43 WIB

    Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB, Syafruddin meminta, pemerintah memperhatikan aksi perusahaan tambang khususnya di Kalimantan Timur. Menurutnya, perusahaan tambang ini ialah pelaku penggundulan hutan hingga pencemaran sungai.

    Syafruddin menegaskan, kejadian bencana yang terjadi di Sumatera, agar tidak terjadi di daerah lain khususnya Kalimantan. Hal ini diungkapkannya saat rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12).