partai: PKB

  • Sorotan Fraksi Warnai Pengesahan P-APBD Bondowoso 2025

    Sorotan Fraksi Warnai Pengesahan P-APBD Bondowoso 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Bondowoso pada Minggu (28/9/2025) malam menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Agenda ini diwarnai sorotan tajam dari sejumlah fraksi, terutama terkait konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas Bupati.

    Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Lany Sonia Wulandari menekankan pentingnya deteksi dini terhadap program yang menjadi bagian dari visi-misi Bondowoso Berkah. Menurutnya, sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penyelarasan lintas sektor harus dilakukan agar capaian pembangunan bisa terukur jelas di akhir tahun.

    Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Andi Hermanto menyoroti masih adanya kegiatan yang dinilai tidak prioritas namun tetap masuk dalam anggaran. Ia mencontohkan rencana rehabilitasi ruangan pribadi Bupati dan pembangunan jogging track di Alun-alun.

    “PDIP menegaskan agar pemerintah daerah lebih konsisten dalam menjalankan program yang benar-benar prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

    Sementara Fraksi PKB lewat juru bicara Imron Humaidi menyampaikan apresiasi atas kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, khususnya terkait program pembangunan infrastruktur.

    “PKB mendorong Bupati segera merealisasikan program prioritas tersebut demi memberi manfaat nyata bagi warga Bondowoso,” ujarnya.

    Dengan pengesahan ini, P-APBD 2025 resmi menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran. Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dalam mengawal program prioritas Bupati dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bondowoso. [awi/beq]

  • Fraksi PKB Dorong Optimalisasi PAD Bondowoso untuk Perkuat P-APBD 2025

    Fraksi PKB Dorong Optimalisasi PAD Bondowoso untuk Perkuat P-APBD 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bondowoso menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB, Tohari di pendapat akhir (PA) fraksi dalam rapat paripurna penetapan Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Minggu (28/9/2025) malam.

    Menurutnya, PAD merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang mencerminkan kemandirian fiskal serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola potensi yang dimiliki.

    Karena itu, perangkat daerah pengelola sumber-sumber PAD tidak hanya dituntut sekadar memenuhi target yang ditetapkan, melainkan juga harus memiliki semangat melampauinya.

    “Peningkatan efektivitas tata kelola pendapatan daerah harus menjadi prioritas,” ungkap pria yang juga Ketua Komisi II DPRD Bondowoso tersebut.

    Menurutnya, semakin optimal PAD, semakin kuat pula kapasitas APBD dalam mendukung pembiayaan program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

    “Kami berharap perangkat daerah terkait mampu menggali potensi lebih jauh, sekaligus menghadirkan inovasi yang dapat memperluas basis penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya. [awi/aje]

  • Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 13 lokasi Jadetabek

    Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 13 lokasi Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

    Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, berikut lokasi layanan Samsat Keliling tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang, dan Ruko Green Village dari jam 09.00 – 12.00 WIB;

    9. Ciputat di halaman parkir samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang, dari pukul 09.00-14.00 WIB;

    12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede 09.00-12.00 WIB;

    13. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00-12.00 WIB.

    Layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi pada Senin ditiadakan untuk sementara waktu.

    Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Untuk pembayaran PKB, sejumlah dokumen yang harus dibawa ke gerai Samsat Keliling, yaitu KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Persyaratan lainnya, yakni pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

    Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk PKB lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan dapat dilakukan di kantor samsat terdekat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Syarat Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Gampang Banget!

    Syarat Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Gampang Banget!

    Jakarta

    Dalam proses perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan), salah satu syaratnya adalah melampirkan KTP sesuai identitas yang tertera di STNK.

    Syarat melampirkan KTP itu kadang mempersulit pembeli kendaraan bekas karena harus menghubungi lagi pemilik lama kendaraan itu. Itu pun kalau pemilik kendaraan lama mau meminjamkan KTP-nya untuk proses perpanjangan ini.

    Tapi, ada solusi agar perpanjangan STNK tak perlu menggunakan KTP lama. Solusi perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama adalah dengan melakukan balik nama kendaraan tersebut.

    Balik nama kendaraan akan mengubah nama pemilik kendaraan sebelumnya yang tercantum di STNK dan BPKB. Setelah balik nama, STNK dan BPKB jadi berubah atas nama kita sebagai pemilik baru kendaraan tersebut.

    Untuk bisa melakukan balik nama, kamu harus mempersiapkan sejumlah syarat terlebih dahulu. Selain itu, siapkan juga biaya yang dibutuhkan untuk balik nama kendaraan.

    Perlu diketahui, bea balik nama (BBN) kendaraan bekas kini sudah gratis. Hal itu berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas Kendaraan Bermotor. Artinya, yang kena BBNKB adalah kendaraan baru, tidak termasuk kendaraan bekas.

    “BBNKB hanya dikenakan atas penyerahan pertama Kendaraan Bermotor, sedangkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya atas Kendaraan Bermotor tersebut (kendaraan bekas) bukan merupakan objek BBNKB,” demikian dikutip dari penjelasan Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022.

    Meski BBNKB kendaraan bekas kini sudah digratiskan, masih ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Perlu dicatat, yang dibebaskan hanya BBNKB, sementara pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya seperti SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta biaya administrasi STNK, administrasi pelat nomor dan BPKB tetap dibayarkan. Kalau kendaraan bekas sebelumnya terdaftar di wilayah yang berbeda, maka perlu proses mutasi. Siapkan juga biaya untuk mutasi.

    Syarat Balik Nama

    Syarat balik nama terbagi menjadi dua macam, yakni untuk balik nama di STNK dan BPKB. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi pemohon yang ingin balik nama:

    1. Syarat Balik Nama STNK

    STNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lamaBPKB asli dan fotokopiKTP pemilik baru asli dan fotokopi (tidak perlu KTP pemilik lama)Kwitansi pembelian dengan meterai Rp 10.000.

    2. Syarat Balik Nama BPKB

    STNK baru yang telah dibalik nama (asli dan fotokopi)KTP pemilik kendaraan yang baru (asli dan fotokopi)BPKB (asli dan fotokopi)Hasil pengesahan cek fisikKwitansi pembelian (asli dan fotokopi).

    (rgr/din)

  • Cak Imin Merasa Parpol Kerap Jadi ‘Kambing Hitam’ Setiap Problem Kebangsaan

    Cak Imin Merasa Parpol Kerap Jadi ‘Kambing Hitam’ Setiap Problem Kebangsaan

    Jakarta

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyinggung peran partai politik (parpol) beberapa tahun ini tidak mudah. Menurutnya, parpol sering dijadikan ‘kambing hitam’ dalam setiap problem baik politik maupun kebangsaan.

    “Di tengah berbagai tantangan, persoalan, hambatan peran partai ini memang tidaklah mudah, 10-15 tahun partai ini,” kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Munas PKS ke VI di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

    “Partai-partai semua kita selalu menjadi korban dari seluruh proses dinamika yang ada. Selalu menjadi, ya jujur saja, sering dijadiikan kambing hitam dalam setiap problem politik dan kebangsaan kita,” tambahnya.

    Untuk itu, dirinya menilai soliditas dari setiap parpol perlu dilakukan. Jika parpol solid, tidak lagi jadi kambing hitam setiap masalah yang ada.

    “Tapi, saya yakin dengan memelihara, menjaga, dan menguatkan harapan itu, Insyaallah, yang membuat atau mendorong kambing hitam partai politik akan sia-sia dan partai-partai akan kuat dan solid untuk Indonesia,” sebutnya.

    “Wiridnya memang agak kuat di PKS. Beberapa kali saya bahkan minta wirid dari teman-teman dari PKS, terutama wirid yang satu itu. Menjaga soliditas, dan kebersamaan, yang nggak solid kualat, gitu kira-kira,” ucapnya.

    (ial/dek)

  • Cak Imin Merasa Parpol Kerap Jadi ‘Kambing Hitam’ Setiap Problem Kebangsaan

    Canda Cak Imin Sebut PKS Dapat Followers Baru di Munas VI: Namanya PKB

    Jakarta

    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merasa sejalan dengan ide-ide yang ada dari PKS. Dia menyebut PKS mendapat followers atau pengikut baru yaitu PKB.

    Hal itu dikatakan Cak Imin dalam sambutannya di acara Munas ke-VI PKS di Jakarta, Minggu (28/9/2025). Salah satu ide yang disepakati Cak Imin adalah merelakan angka elektoral demi cita-cita yang lebih besar.

    “Ternyata salah satu yang paling penting dari, yang saya tangkap dari Presiden PKS tadi adalah merelakan elektoral untuk sebuah cita-cita besar,” ucap Cak Imin.

    Cak Imin mengatakan sepakat dengan ide PKS agar partai tak terlalu peduli tentang elektoral. Yang jauh lebih penting menurutnya adalah bagaimana partai bisa mengatasi masalah yang ada.

    “Saya, PKB, daftar bersama PKS, nggak peduli soal elektoral. Yang penting, yang penting, kita bersama-sama bisa mengatasi,” sebutnya.

    Karena kesepakatan itu, Cak Imin menyebut PKS mendapat pengikut baru yaitu PKB. Partainya dengan PKS juga ada di posisi yang sama yaitu barisan bersama pemerintah.

    (ial/dek)

  • Cak Imin Sebut Pidato Prabowo di PBB Bikin Trump Keok, Netanyahu Kikuk
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 September 2025

    Cak Imin Sebut Pidato Prabowo di PBB Bikin Trump Keok, Netanyahu Kikuk Nasional 28 September 2025

    Cak Imin Sebut Pidato Prabowo di PBB Bikin Trump Keok, Netanyahu Kikuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membawa harapan baru bagi dunia.
    Cak Imin bahkan menyebut pidato Prabowo membuat Presiden Amerika Serikat Donald Trump kewalahan melihat pidato Presiden ke-8 Indonesia itu.
    “Pak Prabowo memberi harapan baru pidato di PBB. Bayangkan, Donald Trump saja sudah keok, Donald Trump tersipu-sipu, begitulah kira-kira,” kata Cak Imin saat berpidato di Munas VI PKS, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Tidak berhenti sampai di situ, Cak Imin juga menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kikuk mendengar pidato Prabowo.
    Menurut dia, apa yang disampaikan Prabowo merupakan solusi bagi masa depan.
    “Netanyahu juga serba kikuk. Tapi itulah harapan, cahaya baru yang insyaallah jadi solusi kita di masa-masa yang akan datang,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) itu.
    Lebih lanjut, Cak Imin menyinggung sejumlah persoalan dan tantangan global yang dihadapi Indonesia.
    Ia berharap masyarakat bisa saling bahu-membahu menghadapinya.
    “Tidak mudah, tetapi kita solid bareng-bareng untuk bersama-sama mengatasi keadaan yang tidak mudah, tantangan global,” kata Cak Imin.
    “Katanya dolar semakin tinggi, dan seterusnya. Saya yakin kalau kita solid, Indonesia akan tetap berdiri kokoh di atas kaki sendiri,” imbuhnya.
    Sebagaimana diberitakan Prabowo mendapat kesempatan ketiga berpidato dalam sesi debat umum di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB.
    Prabowo pidato setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Sementara itu, Sidang Majelis Umum ke-80 PBB dibuka dengan pidato dari Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres. Lalu, Presiden Sidang Umum ke-80 PBB, Annalena Baerbock.
     
    Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa keadilan bagi semua bangsa harus diciptakan. Sebagaimana Indonesia pernah merasakan hidup di bawah penjajahan hingga akhirnya memperjuangkan kemerdekaan dan mendapat dukungan dari PBB.
    “Kami juga tahu apa yang bisa dilakukan solidaritas dalam perjuangan kami untuk kemerdekaan, dalam perjuangan kami untuk mengatasi kelaparan, penyakit, dan kemiskinan, PBB berdiri bersama Indonesia dan memberi bantuan penting,” kata Prabowo.
    Selain itu Prabowo menegaskan komitmen Indonesia dalam upaya perdamaian termasuk di Palestina. Menurut Prabowo, Indonesia siap mengirim 20.000 lebih anak bangsa untuk menciptakan perdamaian di Gaza, Palestina, Sudan, Libia, dan Ukraina.
    Prabowo juga menegaskan kembali posisi Indonesia terhadap solusi dua negara untuk konflik Palestina.
    Simak pidato lengkap Prabowo di Sidang Umum PBB pada tautan berita di bawah ini:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Canda Cak Imin di Depan Menkum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut – Page 3

    Canda Cak Imin di Depan Menkum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan kelakar terkait dualisme kepemimpinan di PPP. Diketahui, saat ini dua pihak mengkalim sebagai Ketum PPP 2025-2030, yakni Mardiono dan Agus Suparmanto.

    Canda tersebut disampaikan Cak Imin saat pidato saat Munas VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam.

    “Yang terhormat para menteri Kabinet Menteri Putih yang hadir, Pak Menteri Hukum dan HAM, serta seluruh pejabat, Dirjen, Dirjen yang hadir yang saya muliakan,” kata Cak Imin

    “Urusan PPP, PKB enggak ikut-ikut,” canda Cak Imin yang langsung disambut tawa.

    Cak Imin menegaskan, tak ada penyusupan orang PKB di PPP.  “Tidak ada istilah penyusupan di situ,” kata Cak Imin.

    Sebelumnya, Ketua Umum terpilih PPP Agus Suparmanto mengadakan tasyakuran Muktamar X di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025). Sejumlah tokoh hadir, salah satunya mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP 2020-2025 Arwani Thomafi.

    “Alhamdulilah tadi pagi saya terplih sebagai ketua umum,” kata Agus di Ancol, Minggu (28/9/2025).

     

  • Canda Cak Imin ke Menteri Hukum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 September 2025

    Canda Cak Imin ke Menteri Hukum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut Nasional 28 September 2025

    Canda Cak Imin ke Menteri Hukum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan kelakar saat menyampaikan pidato dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Di hadapan para peserta dan tamu undangan, termasuk sejumlah menteri kabinet, Muhaimin sempat menyinggung soal dinamika Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
    Adapun dalam acara ini, PKS turut mengundang Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.
    “Para menteri kabinet merah putih yang hadir, Pak Menteri Hukum beserta seluruh para pejabat, Pak Dirjen, Dirjen yang hadir yang saya muliakan. Urusan PPP, PKB enggak ikut-ikut,” ujar Muhaimin sambil berkelakar yang disambut tawa hadirin.
    Pembukaan Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025), diwarnai kericuhan antara kubu kader yang berseberangan.
    Aksi adu mulut hingga saling lempar kursi meletus ketika Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyampaikan sambutan.
    Sejumlah kader meneriakkan tuntutan “perubahan”.
    Kericuhan ini memicu bentrokan fisik yang mengakibatkan beberapa kader terluka, sehingga mengundang keprihatinan dari internal partai, termasuk permintaan agar kader menahan diri.
    Meski demikian, Muktamar tetap berlanjut dan Mardiono akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030, meskipun proses ini diklaim sepihak oleh kubu Romahurmuziy.
    Pihak Mardiono mengecam insiden tersebut dan menyebutnya sebagai ulah penyusup yang sengaja membuat gaduh, serta berencana menempuh jalur hukum terhadap para pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPPKAD Gresik Optimis Target Rp1,09 Triliun Tercapai Sebelum Tutup Tahun 2025

    BPPKAD Gresik Optimis Target Rp1,09 Triliun Tercapai Sebelum Tutup Tahun 2025

    Gresik (beritajatim.com)- Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik punya tugas berat mengejar target pendapatan Rp 1,09 triliun sebelum tutup tahun 2025. Saat ini, BPPKAD setempat per September 2025 pendapatannya Rp 796,86, atau masih kurang Rp 293,14 miliar.

    Terkait dengan itu, Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya mengatakan, dirinya yakin target sesuai perubahan APBD tahun ini bisa dikejar sebelum tutup tahun.

    “Kami masih melakukan evaluasi bersama, kita yakin bisa tembus 95% di penghujung tahun 2025,” katanya, Minggu (28/9/2025).

    Andhy menegaskan sejumlah pos pajak daerah menunjukkan perkembangan positif. Hingga September 2025, capaian sementara Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 62,97% dengan target minimal 92%.

    “Selain BPHTB kami juga menggenjot pendapatan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman 82,8% optimistis mencapai 115%, PBJT Tenaga Listrik 72,8% dengan target capaian 98%,” ungkapnya.

    Pajak pendapatan lainnya yang dibidik lanjut dia, PBJT Hotel mencapai 55,6% ditargetkan sebesar 70%, PBJT Hiburan mencapai 85% ditargetkan 105%, PBJT Parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rata-rata telah mencapai capaian 74%, ditargetkan bisa mencapai 100% sebelum tutup tahun.

    “Agar target tersebut maksimal, kami melakukan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui digitalisasi layanan, kerja sama lintas perangkat daerah, serta sinergi dengan pihak swasta,” urainya.

    Dari semua target pajak daerah yang dibebankan di BPPKAD Gresik. Hanya tiga pos yang diperkirakan belum bisa maksimal. Diantaranya, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). [dny/aje]