partai: PKB

  • Sejarah Konflik Aceh dan Sumut, Dari Rebutan Pulau Sampai Pajak Daerah. Berakhir Bobby Minta Maaf

    Sejarah Konflik Aceh dan Sumut, Dari Rebutan Pulau Sampai Pajak Daerah. Berakhir Bobby Minta Maaf

    JAKARTA – Hubungan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) diwarnai ketegangan berulang, yang seolah menjadi bom waktu regional. Konflik perbatasan paling sensitif adalah sengketa empat pulau di Aceh Singkil—yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

    Tiga bulan setelah penyelesaian pulau, pada Sabtu, 27 September, viral video yang memperlihatkan rombongan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menghentikan sebuah truk berpelat BL (nomor polisi Aceh) di Kabupaten Langkat, dekat perbatasan. Tujuannya adalah agar pajak kendaraan bermotor (PKB) sumber PAD Sumut, dapat masuk ke kas daerah Sumut, bukan ke Aceh. setelah viral dan mendapat banyak kritik, Pemprov Sumut meminta maaf. ​

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memilih bersikap tenang. Alih-alih bersitegang soal pelat kendaraan, Pemerintah Provinsi Aceh mengambil langkah strategis untuk meningkatkan PAD dengan cara lain. Pada Selasa, 30 September 2025, Gubernur Mualem dan Forkopimda Aceh menggelar rapat terkait penertiban tambang ilegal. Simak informasi selengkapnya di VOI.id. 

  • Ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu

    Ini 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 lokasi tersebut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

    6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB;

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

    8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

    9. Ciputat di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

    10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

    11. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 08.00-12.00 WIB;

    12. Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;

    13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB;

    14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

    Beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

    Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Musala Ponpes Roboh Tewaskan 3 Santri, Anggota DPR: Yang Lalai Harus Disanksi

    Musala Ponpes Roboh Tewaskan 3 Santri, Anggota DPR: Yang Lalai Harus Disanksi

    Jakarta

    Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, meminta peristiwa runtuhnya bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, diinvestigasi mendalam. Dia meminta pihak yang terbukti lalai dalam peristiwa menewaskan tiga santri ini diberi sanksi.

    “Jika tiang fondasi tidak mampu menahan beban, artinya ada masalah serius pada tahap perancangan maupun pengawasan. Siapapun yang lalai, baik kontraktor, pengawas, maupun pihak lain yang bertanggung jawab, harus diperiksa dan diberi sanksi sesuai aturan hukum,” kata Maman kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

    Dia mengatakan harus ada transparansi terkait peristiwa itu. Dia menyebut peristiwa serupa tak boleh terulang.

    “Transparansi harus dijaga agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jangan hanya fokus pada aspek akademik atau dakwah. Infrastruktur yang aman dan layak menjadi syarat mutlak bagi keberlangsungan pesantren,” ujarnya.

    Maman pun berharap agar keluarga korban diberi kesabaran. Dia juga berharap korban luka segera sembuh dan korban yang masih tertimbun segera dievakuasi.

    “Semoga Allah memberikan ketabahan dan kesabaran bagi keluarga korban, mengampuni yang wafat, dan memberi kesembuhan bagi yang terluka,” kata politikus PKB ini.

    Anggota Komisi VIII DPR dari PDIP, Selly Andriany Gantina, juga menyampaikan dukacita atas peristiwa runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo hingga menewaskan tiga santri. Selly mengatakan keselamatan santri harus menjadi prioritas utama.

    Dia menyebut kasus ini menjadi perhatian serius terhadap kelayakan bangunan pesantren. Dia menyebut konstruksi bangunan harus didesain dan dikerjakan secara serius.

    “Kami melihat kejadian ini mengundang sorotan serius terhadap kelayakan struktur bangunan pesantren dan regulasi pengawasannya. Bahwa peristiwa runtuh terjadi saat pengecoran lantai atas mempertegas bahwa aspek teknik dan keamanan konstruksi harus diuji ulang, tidak boleh ada kelalaian dalam perencanaan, bahan, atau pengawasan,” ujar Selly.

    Dia menegaskan permintaan maaf saja tak cukup jika terbukti ada kelalaian. Dia mengatakan harus ada sanksi yang tegas agar peristiwa serupa tak terulang.

    “Permintaan maaf tidak cukup jika terbukti ada kelalaian atau standar teknis diabaikan, harus ada transparansi dan, bila perlu, sanksi administratif. Komisi VIII akan mendorong agar instansi terkait, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, BNPB, dan pemerintah daerah, segera dipanggil untuk menjelaskan terperinci tentang bangunan tersebut, serta melakukan evaluasi struktural dan investigasi independen,” tambahnya.

    Sebelumnya, bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo runtuh pada Senin (29/9) sore. Peristiwa itu menyebabkan tiga orang santri tewas dan sejumlah santri masih terjebak di reruntuhan hingga Selasa (30/9) malam.

    Bupati Sidoarjo Subandi menyebut pihak ponpes diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dia mengatakan peristiwa serupa tak boleh terulang.

    “Nanti akan kita sosialisasikan kembali, kalau ada pembangunan yang tidak dilengkapi izin, akan kita berhentikan dahulu, kita tidak ingin musibah ini terulang kembali,” ujar Subandi dilansir detikJatim.

    “Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata nggak ada, ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh,” katanya.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/haf)

  • Aceh Vs Sumut Jilid II Buntut Bobby Razia Pelat BL

    Aceh Vs Sumut Jilid II Buntut Bobby Razia Pelat BL

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh kembali berseteru setelah adanya razia kendaraan berpelat BL.

    Awalnya, viral di media sosial video Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution bersama dengan Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Muhammad Suib tengah berdialog dengan salah seorang yang diduga sopir truk di salah satu ruas jalan yang cukup padat.

    Dari video yang dilihat Bisnis pada Senin (29/9/2025), bagian awal memang menampilkan Bobby Nasution berbincang singkat sembari sesekali tertawa dengan seorang yang diduga sopir truk itu sebelum akhirnya menyelesaikan obrolan.

    Video kemudian beralih ke bagian lain yang menunjukkan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib meminta salah satu sopir truk lainnya turun. Kepada sopir tersebut Suib menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Sumut harus menggunakan pelat BK.

    “Ini [kendaraan] harus pelat BK, supaya pendapatan pajaknya ke Sumatra Utara,” kata Suib kepada sopir tersebut.

    Namun, Bobby menegaskan penyetopan yang dilakukannya bukan untuk merazia kendaraan berpelat BL, melainkan menegur sejumlah truk yang saat itu melintas dengan tonase berlebih.

    “Yang pertama kami sampaikan ke mereka [pengemudi truk] itu soal tonase berlebihnya,” kata Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

    Dalam kesempatan yang lain, Bobby bakal mewajibkan perusahaan yang beroperasi atau berdomisili di wilayah Sumut menggunakan pelat kendaraan operasional berkode BK atau BB mulai 2026.

    Kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama Sumut.

    “Kalau perusahaannya berdomisili di Sumut tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai pelat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut,” kata Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

    Bobby mengatakan imbauan serupa telah lebih dulu dilakukan oleh sejumlah daerah seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

    Dia menyebut penerimaan dari pajak kendaraan akan dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membangun infrastruktur, seperti jalan serta peningkatan pelayanan publik.

    Lebih jauh Bobby menyampaikan Sumut berpotensi kehilangan sumber PAD bila perusahaan yang beraktivitas atau berkantor di wilayah Sumut menggunakan kendaraan operasional berkode pelat luar Sumut.

    Apalagi pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber pendapatan utama Sumut yang tahun 2025 ini ditarget Rp1,74 triliun.

    Upaya optimalisasi PAD ini pun salah satunya dilakukan Pemprov dengan memberlakukan aturan yang mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di Sumut menggunakan pelat BK ataupun BB.

    Aturan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan Pemprov Sumut pada Januari tahun 2026 dalam rangka optimalisasi PKB. Ini seiring pemangkasan nominal transfer ke daerah akibat efisiensi yang menuntut pemerintah daerah lebih kreatif menggenjot sumber-sumber pemasukan daerah.

    “Jadi, kami mengimbau agar segera menyesuaikan pelat kendaraan sesuai domisili. Bukan yang melintas, tapi untuk perusahaan yang beroperasional di Sumut,” tambahnya.

    Perseteruan Sumut dan Aceh

    Baru-baru ini, Pemda Sumut dan Pemda Aceh terlibat perseteruan terkait dengan perebutan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.

    Sumut dan Aceh dihadapkan pada polemik terkait status keempat pulau yang terletak di perbatasan Sumut dan Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang. Keputusan Mendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 menetapkan keempat pulau itu masuk Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

    Dalam kunjungannya ke Banda Aceh menemui Mualem, Bobby menyampaikan pandangan terkait tindak lanjut dari keputusan Mendagri tersebut sehingga meminimalisir potensi polemik di masyarakat.

    Gubernur Sumut itu juga menegaskan ke Mualem bahwa keputusan terkait keempat pulau yang masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatra Utara bukanlah intervensi Sumut, melainkan melalui mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

    “Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi,” jelas Bobby.

    Bobby ingin pengelolaan keempat pulau dilakukan secara kolaboratif dengan Pemerintah Provinsi Aceh. “Makanya pembicaraan dengan Beliau (Muzakir Manaf) tadi, bukan ‘ini punya siapa’, tetapi bagaimana kita bisa berbagi,” tambahnya.

    Namun, Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan untuk menyelesaikan polemik antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh.

    Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

    Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa, 17 Juni 2025.

    Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

    Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.

    Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

    “Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.

  • Komisi X DPR Minta Ada Aturan Cegah Smart TV Bantuan Pusat Dipakai Karaoke

    Komisi X DPR Minta Ada Aturan Cegah Smart TV Bantuan Pusat Dipakai Karaoke

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan dua kepala sekolah di Pandeglang, Banten, menggunakan smart TV bantuan pemerintah pusat untuk karaoke. Lalu berharap kejadian seperti itu tak terulang.

    “Kami menilai bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

    Lalu mengatakan bantuan yang diberikan pemerintah harus digunakan mendukung proses belajar mengajar. Dia mengatakan fasilitas dari pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi.

    “Smart TV semestinya dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung proses belajar-mengajar, bukan untuk kepentingan pribadi lainnya,” kata dia.

    Dia mendorong pemerintah membuat panduan yang jelas agar smart TV tidak disalahgunakan. Dia berharap fasilitas itu bisa meningkatkan kualitas pendidikan.

    “Karena itu, Komisi X mendorong pemerintah memberi panduan pemanfaatan yang jelas, melakukan pelatihan bagi guru, serta memastikan adanya mekanisme pengawasan, agar perangkat yang disediakan negara, benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ucapnya.

    Legislator PKB ini menyayangkan aksi yang dilakukan oleh dua oknum guru tersebut. Dia mengingatkan guru harus menjadi teladan bagi murid.

    “Sangat disayangkan sekali. Saya berharap semua stakeholder pendidikan di sekolah untuk memanfaatkan panel pintar interaktif itu untuk kepentingan belajar siswa-siswi di sekolah. Guru harus berikan contoh yang baik dalam bersikap dan berprilaku,” katanya.

    Sebelumnya, video menunjukkan dua orang guru sedang bernyanyi dan berjoget di dalam ruangan salah satu sekolah viral. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang pun buka suara terkait dua guru yang viral karaoke dan joget di area sekolah itu. Kedua guru tersebut beralasan mengetes smart tv yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.

    “Ada bantuan dari pemerintah pusat satu set tv dan sound system, itu katanya uji coba, karena dia hobinya nyanyi, akhirnya duet,” kata Plt Kepala Dindikpora Pandeglang, Didin Pahrudin, Senin (29/9).

    Didin mengatakan peristiwa itu terjadi di SDN Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Banten. Kedua ASN itu merupakan kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan Pasir Tenjo 2. Didin menyatakan keduanya juga sudah dipanggil dan mendapatkan teguran karena melanggar kode etik aparatur sipil negara.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/haf)

  • Berpacu dengan Waktu, Arzeti Bilbina Desak Evakuasi Santri Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Dimaksimalkan

    Berpacu dengan Waktu, Arzeti Bilbina Desak Evakuasi Santri Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Dimaksimalkan

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina menegaskan, pencarian korban yang masih tertimbun akibat ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/9/2025) harus dimaksimalkan.

    “Kita berpacu dengan waktu, sehingga upaya penyelamatan harus dilakukan maksimal agar tidak menambah jumlah korban. Gerak cepat dan tepat dalam proses evakuasi para santri yang terjebak di bawah reruntuhan harus menjadi prioritas,” kata Legislator dari Dapil Surabaya-Sidoarjo ini, Selasa (30/9/2025).

    Arzeti juga mendorong adanya pendataan yang akurat terkait jumlah santri serta kondisi para korban. Menurutnya, posko khusus sangat dibutuhkan untuk memudahkan koordinasi penanganan, sekaligus memberi kepastian kepada keluarga santri.

    “Pendataan yang tepat akan memastikan tidak ada santri yang terlewat, baik yang selamat maupun yang menjadi korban. Posko khusus juga penting agar keluarga bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi anggota keluarganya,” ujarnya.

    Dia pun meminta Kementerian Kesehatan segera menginstruksikan rumah sakit dan layanan kesehatan di sekitar lokasi untuk memprioritaskan penanganan para korban.

    “Santri yang menjadi korban harus segera mendapat perawatan medis. Luka fisik harus segera ditangani, sementara trauma psikologis juga perlu diperhatikan dengan pendampingan khusus. Kemenkes harus mengambil peran strategis dalam memastikan seluruh korban mendapat layanan kesehatan yang layak,” tegas Arzetti. [hen/ian]

  • Fraksi PKB Sayangkan Mangkraknya Pasar Hewan Selolembu

    Fraksi PKB Sayangkan Mangkraknya Pasar Hewan Selolembu

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso menekankan keprihatinan atas Pasar Hewan Terpadu di Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami yang hingga kini belum benar-benar berjalan sesuai tujuan.

    Padahal, fasilitas itu dirancang sebagai infrastruktur strategis untuk memperkuat sektor peternakan, menggerakkan ekonomi warga, serta menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Ketua Fraksi PKB, Tohari, dalam pendapat akhir fraksi pada P-APBD 2025 menyebut kondisi tersebut sebagai ironi.

    Pasar yang mestinya menjadi pusat perdagangan hewan modern, higienis, dan sesuai standar kesehatan justru belum memberi manfaat signifikan.

    “Manfaatnya jelas besar, baik bagi pendapatan peternak maupun penguatan rantai distribusi hewan,” katanya.

    Karena itu, pemerintah daerah disarankan harus segera mengambil langkah nyata dan terukur. “Supaya pasar ini tidak terus dibiarkan terbengkalai,” ujarnya.

    PKB menegaskan, tanpa keseriusan pengelolaan, Pasar Hewan Selolembu hanya akan menjadi proyek setengah jalan yang gagal menjawab kebutuhan masyarakat Bondowoso.

    Diberitakan sebelumnya, KPK RI sempat mencatat ada beberapa titik rawan korupsi di Bondowoso. Salah satu indikatornya adalah banyaknya aset mangkrak.

    KPK terang-terangan menyebut dalam rilis resminya bahwa dua aset di Bondowoso yakni Pasar Hewan Terpadu Selolembu dan Rumah Sakit Paru rawan korupsi. (awi/ted) 

  • Fraksi PKB Sayangkan Mangkraknya Pasar Hewan Selolembu

    Fraksi PKB Sayangkan Mangkraknya Pasar Hewan Selolembu

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso menekankan keprihatinan atas Pasar Hewan Terpadu di Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami yang hingga kini belum benar-benar berjalan sesuai tujuan.

    Padahal, fasilitas itu dirancang sebagai infrastruktur strategis untuk memperkuat sektor peternakan, menggerakkan ekonomi warga, serta menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Ketua Fraksi PKB, Tohari, dalam pendapat akhir fraksi pada P-APBD 2025 menyebut kondisi tersebut sebagai ironi.

    Pasar yang mestinya menjadi pusat perdagangan hewan modern, higienis, dan sesuai standar kesehatan justru belum memberi manfaat signifikan.

    “Manfaatnya jelas besar, baik bagi pendapatan peternak maupun penguatan rantai distribusi hewan,” katanya.

    Karena itu, pemerintah daerah disarankan harus segera mengambil langkah nyata dan terukur. “Supaya pasar ini tidak terus dibiarkan terbengkalai,” ujarnya.

    PKB menegaskan, tanpa keseriusan pengelolaan, Pasar Hewan Selolembu hanya akan menjadi proyek setengah jalan yang gagal menjawab kebutuhan masyarakat Bondowoso.

    Diberitakan sebelumnya, KPK RI sempat mencatat ada beberapa titik rawan korupsi di Bondowoso. Salah satu indikatornya adalah banyaknya aset mangkrak.

    KPK terang-terangan menyebut dalam rilis resminya bahwa dua aset di Bondowoso yakni Pasar Hewan Terpadu Selolembu dan Rumah Sakit Paru rawan korupsi. (awi/ted) 

  • Said Didu Ungkit Agenda Tersembunyi di Balik Perebutan Ketua Timses Anies-Cak Imin

    Said Didu Ungkit Agenda Tersembunyi di Balik Perebutan Ketua Timses Anies-Cak Imin

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Aktivis sosial, Muhammad Said Didu, berbicara terkait dinamika politik di balik pencalonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Pilpres lalu.

    Dikatakan Said Didu, publik sebaiknya tidak melupakan ketegangan yang pernah muncul saat perebutan kursi Ketua Tim Sukses pasangan Anies-Cak Imin.

    “Sepertinya tinggal menunggu waktu agenda tersembunyi politisi saat perebutan Ketua Tim Sukses Anies-Cak Imin akan terbuka,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (30/9/2025).

    Ia mengingatkan kembali bagaimana kerasnya dinamika kala itu, terutama antara Anies Baswedan, Ahmad Ali, dan Sudirman Said.

    “Apa yang sebenarnya terjadi saat itu, mari kita tunggu,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) resmi mengumumkan pembentukan tim pemenangan bagi pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan serta Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

    Tim tersebut diberi nama Badan Pekerja Anies-Muhaimin (Baja Amin).

    Baja Amin dibentuk untuk melanjutkan peran Tim 8 yang sebelumnya menjadi penghubung komunikasi, baik di internal maupun eksternal koalisi.

    Secara struktur, tim ini direncanakan beranggotakan 15 orang. Namun, hingga saat ini baru sembilan nama yang telah ditetapkan.

    Anies Baswedan menjelaskan bahwa pembagian kursi dalam Baja Amin terdiri atas tiga perwakilan dari Partai NasDem, tiga dari PKS, tiga dari PKB, ditambah masing-masing tiga perwakilan dari kubu capres dan cawapres.

    Selain itu, sejumlah anggota Tim 8 sebelumnya juga akan terlibat sebagai penasihat.

  • Pajak Mobil di Indonesia Ketinggian, Pemerintah Perlu Revisi?

    Pajak Mobil di Indonesia Ketinggian, Pemerintah Perlu Revisi?

    Jakarta

    Pajak mobil di Indonesia termasuk salah satu yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Jika diakumulasikan, pajak mobil di Indonesia nilainya bisa mencapai 40% dari harga jual mobil. Apakah pemerintah perlu melakukan revisi pajak supaya harga mobil bisa lebih murah lagi?

    “Saya dulu sudah bilang kalau harga mobil 100 (juta rupiah) berapa yang diterima ATPM? Berapa yang masuk ke kas pemerintah pusat maupun daerah? Itu (nilainya) sekitar 40% (dari harga mobil),” buka Ketua Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) Jongkie D. Sugiarto kepada wartawan di Jakarta (29/9/2025).

    Menurut Jongkie, ada beberapa instrumen pajak yang dikenakan untuk mobil. “Misalnya 12% PPN (Pajak Pertambahan Nilai), terus ada 15% PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) itu saja sudah 27%. Belum lagi ada PPh, itu masuk ke kas pemerintah pusat,” ungkap Jongkie.

    “Terus di pemerintah daerah ada BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) nilainya 12,5%, terus ada PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 2,5%, jadi 15%. Total semuanya kalau digabungin hampir 40% kan?” terang Jongkie.

    Dengan demikian, 40% pajak mobil yang dibayarkan masuk ke kas pemerintah pusat dan daerah. Maka, kata Jongkie, jika ingin harga mobil di Indonesia turun, pajak mobil harus diturunkan. Caranya bisa dengan mengurangi besaran tarif salah satu instrumen pajak, misalnya PPN.

    “Misal waktu PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) zaman pandemi COVID-19, itu kan (mobil baru) langsung turun harganya. Iya kan? Langsung turun terus dibeli (banyak) orang karena harganya terjangkau,” terang Jongkie lagi.

    “Tapi di lain sisi kita harus sadar juga bahwa pemerintah pusat dan daerah juga perlu dana. Perlu pemasukan. Untuk apa? Ya untuk bikin jalan, untuk bikin jembatan, untuk bikin (infrastruktur) macam-macam lah. Kan gitu. Nah itu kita harus berimbang juga,” tukas Jongkie.

    (lua/rgr)