partai: PKB

  • Legislator Setuju Seleksi Pimpinan TNI Tak Perlu Senioritas: Utamakan Skill

    Legislator Setuju Seleksi Pimpinan TNI Tak Perlu Senioritas: Utamakan Skill

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto juga meminta setiap pemimpin TNI harus kompeten tanpa melihat senioritas. Anggota Komisi I DPR F-PKB Oleh Soleh setuju jika pimpinan harus mengutamakan kemampuan.

    “Nah, terkait soal rotasi-mutasi tentang kepemimpinan, saya rasa Pak Presiden lebih mendahulukan soal kapasitas-kapabilitas, kemampuan terutama, dan lebih-lebih dari sisi keteladanan,” kata Oleh kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

    “Kami memaknai, DPR memaknai, bahwa jika senioritas sudah tidak ada, yang mumpuni tentang kapasitas, kapabilitas, kemudian keteladanan, ya barangkali kalau dari juniornya memiliki perasaan apa yang diinginkan oleh Pak Presiden, saya rasa itu bisa dipahami,” sambungnya.

    Oleh berharap pemilihan pemimpin TNI tentu harus dilakukan secara transparan. Hal itu guna menghindari adanya rasa iri satu sama lain.

    “Akan tetapi catatan dari kami bahwa betul-betul seleksi senior yang memiliki kapasitas tetap harus didahulukan, kalaupun tidak memenuhi kualifikasi,” katanya.

    Sebelumnya, Prabowo memerintahkan agar organisasi yang usang di tubuh TNI diganti. Prabowo meminta organisasi TNI harus tepat sesuai kepentingan bangsa.

    Permintaan Prabowo ini disampaikan saat memberi amanat dalam upacara peringatan hari ulang tahun ke-80 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025). Prabowo awalnya meminta agar seluruh prajurit TNI tidak lelah untuk berlatih dan belajar.

    Selain itu, Prabowo meminta TNI bisa terus mengikuti setiap perkembangan teknologi. Dia menekankan pemahaman tentang siber hingga kecerdasan buatan.

    “Ikuti perkembangan teknologi, siber, teknologi kecerdasan, sekarang ini artificial intelligence ikuti, jangan ketinggalan,” ujar Prabowo.

    Prabowo juga menegaskan setiap pemimpin TNI harus kompeten. Prabowo mengatakan telah memerintahkan Panglima TNI untuk memberi penilaian terhadap setiap pimpinan di satuan TNI tanpa melihat senioritas.

    “Kepemimpinan di TNI harus kepemimpinan keteladanan, harus ing ngarso sung tulodho, harus memberi contoh di depan, tidak ada tempat untuk pemimpin-pemimpin yang tidak kompeten, yang tak profesional, yang tak mengerti tugasnya,” terang Prabowo.

    “Saya memberi izin ke Panglima TNI dan Kepala Staf dalam melaksanakan seleksi kepemimpinan tidak perlu terlalu memperhitungkan senioritas, yang penting prestasi, pengabdian cinta Tanah Air,” ujar Prabowo

    (azh/gbr)

  • Raih Gelar Doktor UI, Pimpinan Baleg DPR Teliti Desain Pemerintahan Desa Demi Pembangunan Ekonomi Lokal – Page 3

    Raih Gelar Doktor UI, Pimpinan Baleg DPR Teliti Desain Pemerintahan Desa Demi Pembangunan Ekonomi Lokal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Iman Sukri memberikan perhatian pada dinamika tata kelola desa di Indonesia. Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menghadirkan ruang bagi desa untuk mandiri, berinovasi dan membangun ekonomi lokal.

    Iman Sukri melakukan penelitian terhadap tiga desa yakni Desa Panggungharjo di Kabupaten Bantul di Yogyakarta, Desa Kutuh di Kabupaten Badung di Bali serta Desa Waturaka di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

    Ketiga desa ini dipilih karena memperlihatkan kombinasi menarik antara inovasi tata kelola, pemanfaatan teknologi, penguatan kelembagaan dan peran nilai budaya.

    Berkat penelitiannya, Iman Sukri mendapat gelar doktor dengan hasil Sangat Memuaskan atas Disertasinya yang berjudul “Rekonfigurasi Desain Governance Pemerintahan Desa dalam Pembangunan Ekonomi Lokal” Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia pada Jumat (3/10/2025) di Balai Sidang, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

    “Namun realitas di lapangan yang masih menunjukkan dua wajah ganda desa. Ada desa yang berhasil menjadi teladan tata kelola, tetapi ada pula desa yang tertinggal, bahkan terjebak dalam persoalan hukum dan birokrasi yang tertutup,” ungkap Iman dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).

  • Ambisi Besar Ahmad Ali Menangkan PSI di Sulteng, Umar Hasibuan Ungkit Kekalahan sebagai Cagub Sulteng

    Ambisi Besar Ahmad Ali Menangkan PSI di Sulteng, Umar Hasibuan Ungkit Kekalahan sebagai Cagub Sulteng

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Salah satu kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan menyindir tajam pernyataan Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali.

    Sorotan diberikan oleh Umar Hasibuan itu disampaikannya melalui cuitan di akun sosial X pribadinya.

    Ia menyorot dan menyindir pernyataan dari Eks Wakentum Nasdem itu soal janji ke PSI untuk jadi pemenang di Pemilu 2029

    Karena itu, Umar menyindir karena tidak yakin mengingat kekalahan Ahmad Ali di Pemilu 2024 lalu.

    “Masa sih?,” tulisnya dikutip Minggu (5/10/2025).

    “Bukannya anda kalah waktu cagub Sulteng pak Ahmad Ali?,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ahmad Ali menyampaikan tekad besar agar PSI tidak hanya menjadi partai pelengkap, tetapi pemenang Pemilu 2029 khususnya di Sulawesi Tengah.

    “PSI bukan hanya partai masa depan. Target kita bukan sekadar lolos, tapi menang besar, termasuk di Sulawesi Tengah,” tegas Ahmad Ali di hadapan pengurus pusat PSI. (Erfyansyah/fajar)

  • 4
                    
                        Bila Gubernur Gagal Paham
                        Nasional

    4 Bila Gubernur Gagal Paham Nasional

    Bila Gubernur Gagal Paham
    Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.
    PAGI
    itu, 15 Agustus 2005, sekitar pukul 10 pagi, di sebuah bangunan yang terletak di jantung kota Helsinki, Filandia. Dunia memandang apa gerangan yang terjadi dalam bangunan itu.
    Di situlah perjanjian Helsinki ditandatangani, antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
    Setelah hampir 30 tahun konflik berdarah, pagi itu, segala silang paham di masa silam, dihentikan. Salak senjata antara TNI dengan pasukan GAM, dibungkam.
    Saya sebagai ketua tim perunding pemerintah yang menandatangani perjanjian damai itu, dalam sambutan mengatakan: “Mulai hari ini, garis pemisah antara “mereka” dan “kami”, harus dihapuskan. Kita hanya punya satu garis, yakni “kita”. Mari kita merenda segala perbedaan masa lalu, menjadi sebuah sulaman indah.”
    “Perdamaian yang kita capai hari ini, bukan hanya berarti dihentikannya kekerasan, tetapi kita hidup bersama, saling mendukung, menghargai dan mengerti. Mari kita wujudkan mimpi-mimpi kita. Mimpi untuk berlayar dalam perahu yang sama, bermukim di atas tanah yang sama.”
    Saya menutup pidato dengan mengutip peribahasa Aceh: “Pat ujen han pirang, pat prang tan reda (manalah ada hujan tanpa henti, manalah ada perang tanpa akhir.”
    Memori tentang peristiwa dua dekade silam itu, sontak berjejal-jejal dalam benak saya. Ini dipicu oleh kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang memberhentikan kendaraan berplat Aceh ketika melintas di wilayah Sumatera Utara. Tujuannya hanya tunggal, memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
    Ini sebuah pesan, kini, dalam berhubungan dengan Aceh, Bobby Nasution masih menganut paham “kami” dan “mereka”, yang sudah kita kubur lewat perjanjian Helsinki.
    Sebuah keteledoran yang tak termaafkan buat negeri yang menganut paham “Persatuan Indonesia”, sebagai pilar ketiga dasar bernegara dan berbangsa kita.
    Kebijakan Bobby Nasution terkesan sekali memelihara sekam konflik, yang sewaktu-waktu masih bisa menyala dan menjalar ke mana-mana.
    Gubernur yang satu ini seolah mengundang penafsiran bahwa dirinya belum siap merenda perbedaan masa silam, dengan sulaman indah yang bernama persatuan Indonesia.
    Dengan gampang kita menilai, Gubernur Bobby Nasution gagal paham mengenai posisinya dan aturan main yang berlaku di negeri ini.
    Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jelas mengatakan bahwa kewenangan penindakan pelanggaran lalu lintas ada pada polisi lalu lintas, bukan pada gubernur.
    Plat nomor kendaraan, selama pemiliknya membayar segala kewajibannya, maka kendaraan tersebut boleh beredar dan berada di mana pun dalam yurisdiksi negara kesatuan Republik Indonesia.
    Kendaraan bergerak dinamis ke mana saja. Rodanya berputar, mengikuti misi yang diberikan oleh pemilik atau sopirnya, termasuk kendaraan orang Aceh, yang keluar masuk ke wilayah Sumatera Utara.
    Perspektif yuridis lainnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah jelas mengatakan, pajak kendaraan bermotor (PKB) dikenakan sesuai dengan tempat tinggal (domisili) pemiliknya.
    Ukuran domisi adalah kartu tanda penduduk (KTP). Bila pemiliknya berdomisili di Aceh, maka sang pemilik wajib membayar PKB di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, bukan di Provinsi Sumatera Utara.
    Maka, Gubernur Sumatera Utara tidak boleh memaksa kendaraan yang berplat Aceh membayar pajak di wilayahnya.
    Pemaksaan kehendak adalah kesewenang-wenangan dan itu pelanggaran hukum.
    Maksimalisasi pendapatan asli daerah sama sekali tidak identik dengan membangun dikotomi antara daerah otonom satu dengan daerah otonom lainnya.
    Dalam konteks ini semua, ada baiknya kita semua mengingat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
    Di situ dikatakan, gubernur tidak boleh mengambil kebijakan yang melampaui kewenangannya atau berpotensi mengganggu hubungan harmonis antardaerah.
    Penghentian kendaraan berplat Aceh di Sumatera Utara, jelas akan mengganggu hubungan harmonis. Jelas menyinggung perasaan orang-orang Aceh. Jelas bisa menimbulkan rasa fanatisme daerah yang menggerogoti rasa kesatuan dan persatuan bangsa.
    Apa ini yang dikehendaki? Sangat mahal harga untuk menjaga agar kapal kebersamaan bangsa tidak oleng.
    Luka rasa orang-orang Aceh belumlah sembuh betul akibat ambisi Gubernur Bobby Nasution memiliki empat pulau yang menjadi milik Aceh sejak berabad-abad silam.
    Ketika itu, Gubernur Bobby Nasution sangat pro-aktif atas klaim kepemilikan empat pulau itu. Ia malah datang khusus ke Banda Aceh menemui Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Muzakkir Manaf. Kejadian tersebut barulah beberapa bulan lalu.
    Untung, Presiden Prabowo Subianto, turun tangan. Pengalihan empat pulau tersebut batal dieksekusi.
    Terlepas dari perspektif normatif di atas, tegakah kita membiarkan akal waras kita dipecundangi oleh nafsu keserakahan demi pendapatan asli daerah?
    Masih tegakah kita melihat saudara-saudari kita di Aceh meradang, sakit hati, dan luka rasa?
    Luka yang dalam itu membuat orang bakal kebal dari rasa sakit. Di situlah pangkal ikhwal mengapa orang mengayun kapak amuk.
    Kalau kita mau jujur, tanpa truk, bus dan kendaraan orang-orang Aceh yang malang melintang di Sumatera Utara, ekonomi provinsi tersebut bisa terganggu.
    Truk orang-orang Aceh mengangkut hasil bumi dari Aceh untuk dinikmati dan diperdagangkan di Sumatera Utara.
    Sebaliknya, barang-barang dagangan milik orang-orang Sumatera Utara, diangkut oleh truk-truk orang Aceh ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Di sini berlaku prinsip
    mutual benefits
    .
    Maka kita pun boleh bertanya: “Apa yang kamu cari, Pak Gubernur?”
    Lantas apa yang harus dilakukan? Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, sesuai kewenangannya, dapat menegur, malah bisa memberi sanksi kepada seorang gubernur yang bertindak di luar kewenangannya.
    Gubernur memang adalah kepala daerah otonom provinsi, tetapi ia juga sekaligus sebagai gubernur wakil pemerintah pusat. Ada baiknya, pemerintah pusat sensitif soal ini.
    Christina Panjaitan, penyanyi kondang di era 1980-1990-an, bersenandung penuh peringatan: “Sudah kubilang.”
    Sudah kubilang

    Jangan kau petik mawar yang penuh berduri

    Sudah kubilang

    Jangan engkau dekati api yang membara

    Jangan kau tertusuk nanti

    Jangan kau terbakar nanti

    Jangan kau bawa dirimu dalam mimpi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lakumham PKB Sidoarjo Turun Tangan Dampingi Kasus Robohnya Gedung Pesantren Al Khoziny

    Lakumham PKB Sidoarjo Turun Tangan Dampingi Kasus Robohnya Gedung Pesantren Al Khoziny

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Lembaga Advokasi dan Hukum (Lakumham) DPC PKB Kab. Sidoarjo ikut berduka cita yang mendalam dalam musibah robohnya bangunan tiga lantai milik Lembaga Pesantren Al Khoziny Buduran.

    Dalam musibah ini, Lakumham DPC PKB Kab. Sidoarjo juga akan ikut serta berpartisipasi aktif dalam proses hukum untuk membantu pesantren yang diasuh oleh KHR Abdussalam Mujib itu.

    Ketua Lakumham DPC PKB Sidoarjo Fattahul Anjab menegaskan PKB lahir dari rahim ulama dan pesantren, sehingga sudah menjadi kewajiban moral dan politik kebangsaan bagi kami untuk membantu pesantren sebagai tempat pendidikan, pengkaderan, dan pengabdian para santri.

    “Sebagai langkah konkret, Lakumham DPC PKB Sidoarjo akan berkoordinasi dengan tim hukum lain, termasuk LBH Ansor, yang sejak awal turut mengawal proses hukum di Lembaga Pesantren Al Khoziny Buduran,” ucapnya Sabtu (4/10/205).

    Anjab menambahkan bahwa dukungan hukum ini bukanlah bentuk pembelaan yang menegaskan hak-hak korban, melainkan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, adil, transparan, serta menjaga marwah pesantren.

    “Langkah ini juga sesuai dengan instruksi Ketua Tanfidz DPC PKB Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, dan Ketua Dewan Syuro, KH Atho’illah, maka Lembaga Advokasi dan Hukum (Lakumham) DPC PKB Sidoarjo akan ikut serta berpartisipasi aktif dalam proses hukum untuk membantu Lembaga Pesantren Al Khoziny,” imbuhnya.

    Sekretaris Lakumham DPC PKB Sidoarjo, Muhammad Fauzul Kabir menambahkan sebagai penegas dari pernyataan Ketua, bahwa fokus utama Lakumham DPC PKB Kab. Sidoarjo adalah memastikan proses penyelidikan, pendampingan hukum, dan penegakan aturan berjalan secara profesional dan tidak merugikan siapapun.

    “Kami menghargai sepenuhnya upaya tim penyelamat, aparat penegak hukum, dan tenaga medis yang bekerja tanpa kenal lelah. Di sisi lain, apabila terdapat hal-hal yang memerlukan klarifikasi maupun pendampingan, Lakumham DPC PKB Sidoarjo akan senantiasa terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak, baik lembaga pemerintah, aparat hukum, maupun keluarga besar pesantren,” urainya.

    Masih menurut dia, pendampingan hukum ini adalah bagian dari ikhtiar agar hak-hak semua pihak terlindungi, baik keluarga korban maupun lembaga pesantren. “Kami meyakini, melalui sinergi dan doa bersama, musibah ini akan menjadi pelajaran berharga serta momentum memperkuat kualitas, keamanan, dan keberlangsungan pendidikan di lingkungan pesantren,” tutup Fauzul. (isa/kun)

  • Pajak Tahunan Kijang Innova Reborn Diesel Matic Keluaran 2025

    Pajak Tahunan Kijang Innova Reborn Diesel Matic Keluaran 2025

    Jakarta

    Pajak tahunan Kijang Innova Reborn diesel matic tahun 2025 nyaris Rp 7 juta. Berikut ini rincian pajak tahunan Kijang Innova Reborn diesel keluaran terbaru itu.

    Kijang Innova Reborn diesel matic masih dijual. Mobil ini dibanderol Rp 437,5 juta. Dengan harga segitu, kamu yang mau membeli mungkin penasaran dengan besar pajak tahunannya. Untuk diketahui, pajak tahunan setiap model mobil memang berbeda-beda. Meski modelnya sama, namun berbeda tipe, pajaknya bisa jadi berbeda. Tak cuma itu, wilayah kendaraan tersebut teregistrasi juga ikut mempengaruhi pajak tahunannya.

    Toyota Innova Reborn Foto: Dok. Toyota Innova RebornPajak Innova Reborn Diesel Matic

    Khusus pajak Kijang Innova Reborn diesel matic, di wilayah Jakarta ternyata nyaris Rp 7 jutaan. Ditelusuri detikOto dalam laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Innova Diesel bermesin 2.4 keluaran tahun 2025 tercatat punya nilai jual Rp 326 juta. Sedangkan rincian pajaknya sebagai berikut.

    PKB Pokok: Rp 6,846 jutaSWDKLLJ: Rp 143 ribuTotal: Rp 6,989 juta

    Perlu digarisbawahi, pajak berlaku untuk Innova Reborn diesel matic yang terdaftar sebagai kendaraan pertama di wilayah Jakarta. Besar pajak bisa jadi berbeda di wilayah lainnya atau varian lain. Sebagai perbandingan, untuk Innova Reborn diesel versi manual, pajaknya lebih murah sedikit. Berdasarkan catatan detikOto, pajak tahunan Innova Reborn diesel manual pajaknya Rp 6,674 juta yang terdiri dari PKB pokok sebesar Rp 6,531 juta dan SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.

    Spesifikasi Kijang Innova Reborn Diesel Matic

    Sebagai informasi tambahan, Kijang Innova Reborn Diesel masih jadi salah satu favorit masyarakat Indonesia. Penjualannya pun masih moncer. Bahkan di keluarga Innova, Reborn Diesel masih jadi kontributor terbesar dibandingkan model lainnya. Meski berwajah lama popularitas Kijang Innova Reborn Diesel memang tak perlu diragukan lagi. Salah satu yang bikin Kijang Innova Reborn Diesel versi otomatis ini jadi favorit ini lantaran mesin dieselnya yang irit.

    Toyota pernah mengungkap bahwa pembeli Innova Reborn kebanyakan berada di luar Pulau Jawa dan Innova Zenix justru sebaliknya. Menyoal spesifikasi, Kijang Innova Reborn dilengkapi dengan mesin berkode 2GD FTV dengan empat silinder segaris 16 katup DOHC dengan VNT Intercooler. Mesin diesel Innova berkapasitas 2.393 cc. Tenaga maksimalnya mencapai 149 PS pada 3.400 rpm dengan torsi maksimal 342,2 Nm yang tersedia pada rentang 1.200-2.800 rpm

    (dry/din)

  • Kecaman dari Mana-mana Usai Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla

    Kecaman dari Mana-mana Usai Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla

    Jakarta

    Israel mencegat armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza. Aksi penghadangan ini menuai kecaman keras dari berbagai negara.

    Dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (3/10/2025), puluhan kapal dicegat oleh Israel. Termasuk kapal bernama Marinette, yang merupakan kapal terakhir dalam rombongan misi tersebut.

    “Marinette, kapal terakhir yang tersisa dari Global Sumud Flotilla, telah dicegat pada pukul 10.29 pagi waktu setempat (sekitar pukul 07.29 GMT), sekitar 42.5 mil laut dari Gaza,” demikian pernyataan Global Sumud Flotilla.

    Global Sumud Flotilla menyebut para penumpang kapal-kapal itu “diculik dengan cara yang melanggar hukum”.

    Misi Global Sumud Flotilla melibatkan lebih dari 40 kapal. Di mana, kapal-kapal itu membawa politisi dan aktivis dari berbagai negara. Akibat aksinya, Israel menuai kecaman internasional.

    Israel Dinilai Langgar Hukum Internasional

    Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam tindakan Israel mencegat sejumlah armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza. Syamsu Rizal meminta Indonesia untuk mengajak negara-negara yang tergabung dalam BRICS hingga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memutus diplomasi dengan Israel sebagai langkah tegas.

    “Apa yang dilakukan oleh Israel itu dengan memblokade, kemudian menghambat, bahkan menangkap aktivis internasional itu, pada dasarnya itu adalah pelanggaran hukum internasional. Karena Israel ini melanggar konvensi Jenewa, melanggar hukum humaniter internasional bahkan melanggar piagam PBB bahkan melanggar Surat Ketetapan Dewan Keamanan,” kata Syamsu Rizal saat dihubungi, Jumat (3/10).

    Syamsu Rizal mengatakan, jika negara-negara di dunia serempak memutus hubungan diplomatik dengan Israel maka sikap kesewenangan Israel bisa dihentikan. Ia menyebut tindakan yang dilakukan Israel mengganggu pola relasi internasional.

    “Sekarang tinggal seperti lembaga internasional seperti PBB dan beberapa lembaga lainnya itu bukan hanya sekadar mengecam, kalau kami secara pribadi atau di komisi ini mengecam. Pemerintah Republik Indonesia, harusnya mengecam,” ujar Legislator PKB ini.

    Anwar Ibrahim Desak Aktivis Malaysia Dibebaskan

    Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim juga turut mengecam tindakan Israel. Anwar menghubungi sejumlah pemimpin dunia. Hal ini dalam upaya menuntut pembebasan relawan dan aktivis Malaysia yang tergabung dalam kapal bantuan untuk Gaza, Global Sumud Flotilla.

    Pemimpin dunia yang dihubungi Anwar antara lain Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan hingga Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi.

    “Hingga sore ini, saya telah berdiskusi langsung dengan Perdana Menteri Qatar, Presiden Turki, dan Presiden Mesir untuk mendapatkan dukungan mereka dalam menuntut pembebasan segera para relawan dan aktivis Malaysia yang ditahan secara tidak adil,” kata Anwar Ibrahim dalam keterangannya di Kuala Lumpur, dilansir Antara, Jumat (3/10).

    Anwar bersama tim juga terus berkomunikasi erat dengan mitra-mitra kunci lainnya. Termasuk dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio, untuk mendesak intervensi segera tanpa penundaan.

    “Saya tegaskan kembali, dengan sekeras-kerasnya, bahwa kekejaman dan tindakan agresi yang dilakukan oleh rezim Israel harus segera dihentikan,” kata Anwar.

    Malaysia, kata Anwar, menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua tahanan. Ia juga meminta agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau rakyat Gaza dengan cepat dan tanpa hambatan.

    Cucu Nelson Mandela Turut Ditahan

    Presiden Afrika Selatan (Afsel) Cyril Ramaphosa juga mendesak Israel untuk membebaskan para aktivis yang ditahan. Terdapat cucu mantan Presiden Nelson Mandela di antara para aktivis yang ditahan Israel.

    Ramaphosa mengecam pencegatan yang dilakukan pasukan Israel terhadap puluhan kapal itu sebagai pelanggaran hukum internasional.

    “Pencegatan Global Sumud Flotilla merupakan pelanggaran berat lainnya yang dilakukan oleh Israel terhadap solidaritas dan sentimen global yang bertujuan untuk meringankan penderitaan di Gaza dan memajukan perdamaian di kawasan tersebut,” kata Ramaphosa dalam pernyataannya pada Kamis (2/10).

    Afrika Selatan telah menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ), menuduh negara Yahudi itu melakukan genosida atas perang yang menghancurkan di Jalur Gaza. Tuduhan itu telah dibantah keras oleh Israel.

    Turki Nilai Aksi Israel Bentuk Kejahatan

    Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut pencegatan kapal bantuan masuk Gaza oleh tentara Israel sebagai tindakan pembajakan. Dalam pidatonya di Turki, Erdogan mengatakan bahwa tindakan itu sebagai bukti bahwa Israel dalam kondisi yang sangat panik untuk menyembunyikan kejahatannya.

    “Pemerintah Netanyahu yang melakukan genosida tidak dapat menoleransi sekecil apa pun peluang perdamaian untuk terwujud,” kata Erdogan dilansir Al Jazeera, Kamis (2/10)

    Erdogan mengatakan tindakan itu menjadi contoh kesekian dalam kejahatan Israel di Gaza. Dia menyebut pencegatan kapal bantuan masuk ke Gaza sebagai wujud dari kebrutalan Israel.

    “Armada Sumud Global sekali lagi menunjukkan kepada dunia kebrutalan di Gaza dan wajah pembunuh Israel. Kami tidak akan meninggalkan saudara-saudari Palestina kami dan akan bekerja sekuat tenaga untuk mengamankan gencatan senjata dan memulihkan perdamaian,” tambahnya.

    Lihat Video ‘Israel Cegat Kapal Terakhir Flotilla yang Masih Berlayar ke Gaza’:

    Halaman 2 dari 5

    (amw/lir)

  • Prabowo Segera Beri Bantuan ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny

    Prabowo Segera Beri Bantuan ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny

    Bisnis.com, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyatakan, Presiden Prabowo Subianto turut prihatin dan berdukacita terhadap peristiwa nahas ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

    Peristiwa tersebut telah menyebabkan puluhan korban luka dan meninggal dunia serta yang belum diketahui keberadaannya.

    “Sampai hari ini Pak Presiden [Prabowo Subianto] ikut berduka,” ucap Muhaimin usai meninjau bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, dikutip Jumat (3/10/2025).

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo meminta perhatian khusus dari segenap jajarannya, baik pemerintah pusat maupun daerah, terhadap peristiwa mengenaskan tersebut. 

    Cak Imin, sapaan akrabnya, juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo dipastikan akan memberikan bantuan kepada segenap keluarga korban yang terdampak.

    “Sampai hari ini Pak Presiden ikut berduka, presiden meminta perhatian khusus. Pasti presiden akan memberikan bantuan kepada keluarga,” tegas Cak Imin.

    Muhaimin juga menyatakan, sumbangan dari pemerintah pusat kepada mereka yang terdampak saat ini tengah dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno bersama jajaran kementerian yang berada di bawah wewenang mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

    “[Bantuan bagi korban dan keluarga] secara khusus saya masih bersifat pribadi. Nanti, pemerintah [pusat] melalui Pak Pratik, melalui kementerian terkait. Saya baru mengkonsolidasi bantuan pribadi dari PKB,” ungkapnya. 

    Berdasar data yang dihimpun dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, per Kamis (3/10/2025) pukul 11.45 WIB, secara keseluruhan, jumlah korban terdampak peristiwa ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur telah mencapai 166 orang.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 orang telah ditemukan, sementara sekitar 54 orang masih dalam pencarian. Adapun rincian kondisi korban meliputi 14 orang menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit, 89 orang telah diperbolehkan pulang, dan sembilan orang dinyatakan meninggal dunia.

  • Mirip Silfester, Firli Tetap Bebas Meski Berstatus Tersangka, Gus Umar: Hukum Sudah Parah Rusaknya

    Mirip Silfester, Firli Tetap Bebas Meski Berstatus Tersangka, Gus Umar: Hukum Sudah Parah Rusaknya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Salah satu kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan atau Gus Umar menyorot tajam terkait kondisi hukum di Indonesia.

    Hal yang saat ini disorotnya terkait tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gus Umar membagikan video Firli saat memberikan motivasi.

    Namun, dari video itu ia juga memberikan sorotan terkait kondisi hukum di Indonesia yang disebutnya sudah rusak parah.

    Alasannya jelas, karena status Firli yang sudah jadi tersangka justru malah asik berkeliaran bahkan sampai memberikan motivasi.

    “Hukum di negara ini mmg sdh parah rusaknya,” tulisnya dikutip Jumat (3/10/2025).

    “Firli jadi tersangka saat kapolda metro karyoto tapi sampai karyoto sudah gak jd kapolda dia msh bebas,” sebutnya.

    “Parahnya dia kasih nasihat pula,” tambahnya.

    Sebelumnya, Firli Bahuri merupakan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Dia telah menjadi tersangka sejak 2023, namun kasusnya belum juga diadili meski berkasnya sempat bolak-balik dari polisi ke kejaksaan.

    Sementara itu, warganet yang mengikuti akun Gus Umar pun ramai membahas postingan itu. Banyak yang menyindri status Silfester yang sudah terpidana tapi tidak ditahan.

    ” Ini masih tersangka, yg sudah jatuh vonis aja bisa bebas malah jadi komisaris 😂 @KejaksaanRI,” balas warganet di kolom komentar. (Erfyansyah/Fajar)

  • Dari Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny, DPR Desak Audit Infrastruktur Pesantren se-Indonesia

    Dari Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny, DPR Desak Audit Infrastruktur Pesantren se-Indonesia

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, menilai tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi indikator lemahnya dukungan infrastruktur negara terhadap lembaga pendidikan pesantren di tanah air. Atas kejadian ini, ia meminta pemerintah turun tangan dalam memastikan kelayakan fasilitas pesantren.

    Huda menegaskan, duka di Ponpes Al-Khoziny menjadi titik tolak baru negara untuk lebih baik lagi dalam memperlakukan pesantren sebagai pilar pendidikan di Indonesia. Dia pun mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan survei kelayakan infrastruktur pesantren di tanah air.

    “Dari survei tersebut pemerintah harus turun tangan untuk memastikan kelayakan sarana prasarana pesantren. Jangan sampai selama ini tutup mata terhadap pesantren, lalu ada insiden ramai-ramai menudingkan jari menyalahkan pengelola pesantren,” ujar Huda kepada wartawan, Jumat, 3 Oktober.

    Huda mengungkapkan, mayoritas pesantren selama ini diselenggarakan atas swadaya publik. Karenanya, menurut dia, situasi ini membuat infrastruktur pesantren dibangun secara bertahap sesuai kemampuan pengasuh pesantren.

    “Di sinilah harusnya komitmen negara hadir untuk membantu kalangan pesantren menyediakan kebutuhan infrastruktur mulai dari asrama, tempat ibadah, hingga gedung sekolah,” ungkap Huda.

    Huda mengatakan, hampir semua elemen bangsa sepakat akan kontribusi besar pesantren di tanah air. Hanya saja, kata dia, faktanya kontribusi pesantren ini tidak sepenuhnya didukung oleh negara dalam segi penyediaan regulasi, anggaran, maupun pendampingan.

    “Saat ini memang sudah ada UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren, namun implementasi di lapangan juga masih lemah. Bahkan masih ada fenomena penganak tirian lembaga pesantren baik dalam bentuk alokasi bantuan maupun pengakuan kesetaraan lulusan jika dibandingkan dengan sekolah atau lembaga pendidikan milik pemerintah,” kata Legislator PKB dari Dapil Jawa Barat itu.

    Huda yang juga alumni Pesantren Denanyar Jombang ini pun mengungkapkan, proses pembangunan infrastruktur pesantren tergantung penuh pada kemampuan kiai pengasuh pesantren. Dengan konsep boarding school, menurutnya, pengasuh pesantren butuh asrama tempat menginap santri, tempat ibadah, gedung tempat belajar, hingga ruang interaksi memadai bagi para santri.

    “Tentu dengan kebutuhan sebesar itu, pengasuh pesantren tidak bisa menyediakan sarana prasarana sekaligus. Pembangunan pasti dilakukan secara bertahap. Di sisi lain minat masyarakat mengirim anak pesantren cukup tinggi. Situasi ini cukup dilematis bagi pengasuh pesantren,” ucapnya.

    Seperti diketahui, ratusan santri terjebak dalam reruntuhan gedung musala Asrama Putra Ponpes Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo saat mengerjakan jamaah Salat Ashar, Senin, 29 September. Lantai 4 Musala tersebut baru saja dicor untuk ruang kegiatan para santri.

    Diduga karena struktur pondasi tidak kuat menyangga beban memicu musibah tersebut. Hingga H+4, diduga sebanyak 59 korban masih terjebak dalam reruntuhan bangunan. Dalam insiden ini, tiga orang santri meninggal dunia dengan puluhan mengalami luka luka.