partai: PKB

  • Pengamat: Dukungan KIM Plus Lebih Kuat ke Pramono-Rano karena Pilihan Elite Partai Tak Cerminkan Akar Rumput
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 November 2024

    Pengamat: Dukungan KIM Plus Lebih Kuat ke Pramono-Rano karena Pilihan Elite Partai Tak Cerminkan Akar Rumput Megapolitan 6 November 2024

    Pengamat: Dukungan KIM Plus Lebih Kuat ke Pramono-Rano karena Pilihan Elite Partai Tak Cerminkan Akar Rumput
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat politik M Jamiluddin Ritonga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab dukungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terhadap pasangan
    Ridwan Kamil
    (RK)-Suswono cenderung melemah adalah karena pilihan elite partai tidak mencerminkan aspirasi akar rumput.
    “Pilihan paslon (pasangan calon) lebih dominan atas kacamata elite partai. Celakanya, pilihan elite partai itu tidak mencerminkan aspirasi akar rumput partainya,” ujar Jamiluddin Ritonga, pengamat komunikasi politik dan dosen Metode Penelitian Komunikasi Universitas Esa Unggul, saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Rabu (6/11/2024).
    Menurut Jamil,
    KIM Plus
    menggunakan pendekatan yang kurang tepat dalam menentukan pasangan calon yang diusung pada
    Pilkada Jakarta
    . Pemilihan pasangan RK-Suswono dilakukan dengan pendekatan
    top down
    .

    Gap
    elite partai dan akar rumputnya menimbulkan perbedaan pilihan terhadap paslon. Perbedaan ini lah yang membuat KIM Plus tak solid memenangkan RK-Suswono,” jelasnya.
    Jamil menyebutkan, pendekatan
    bottom up
    seharusnya digunakan untuk memastikan pasangan calon mencerminkan aspirasi akar rumput.
    Dengan begitu, partai-partai dalam KIM Plus akan lebih solid dalam mendukung pasangan calon mereka.
    “Paslon yang diusung tentu lah akan mencerminkan aspirasi akar rumput partainya. Kalau ini dilakukan, tentu partai yang tergabung dalam KIM Plus akan lebih solid dalam mendukung paslon pilihannya,” tambah Jamil.
    Hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 20-25 Oktober 2024 menunjukkan bahwa dukungan dari pemilih PKB, NasDem, dan Demokrat lebih kuat ke pasangan
    Pramono Anung-Rano Karno
    dibandingkan RK-Suswono.
    “Pemilih PKB, PDI-P, Nasdem, Demokrat ke Pramono-Rano; pemilih Gerindra, Golkar, PKS cenderung ke RK-Suswono,” demikian hasil survei Litbang Kompas dikutip
    Kompas.com
    , Selasa (5/11/2024).
    Berikut rincian persentasenya:
    Pemilih PKB

    Ridwan Kamil-Suswono
    : 11,6 persen
    – Dharma-Kun: 4,7 Persen
    – Pramono-Rano: 60,5 persen
    – Belum tentukan: 23,2 persen
    Pemilih Nasdem
    – Ridwan Kamil-Suswono: 27,3 persen
    – Dharma-Kun: 0 persen
    – Pramono-Rano: 45,5 persen
    – Belum tentukan: 27,2 persen
    Pemilih Demokrat
    – Ridwan Kamil-Suswono: 26,2 persen
    – Dharma-Kun: 2,4 persen
    – Pramono-Rano: 40,5 persen
    – Belum tentukan: 30,9 persen
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rano Karno Sambut Positif Hasil Survei, Klaim Dukungan Meningkat dari Pemilih KIM Plus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 November 2024

    Rano Karno Sambut Positif Hasil Survei, Klaim Dukungan Meningkat dari Pemilih KIM Plus Megapolitan 6 November 2024

    Rano Karno Sambut Positif Hasil Survei, Klaim Dukungan Meningkat dari Pemilih KIM Plus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta nomor urut 3,
    Rano Karno
    , menanggapi hasil survei Litbang Kompas.
    Hasil survei tersebut menunjukkan tren dukungan pemilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Demokrat, yang cenderung memilih dirinya dan
    Pramono Anung
    ketimbang calon gubernur (cagub)-cawagub nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono.
    “Saya bahagia. Gini lho, yang saya baca, PDI-P, PKB, itu ke kami. Saya bersyukur berarti artinya apa? kita semakin banyak yang mendukung,” kata Rano di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
    Rano menilai bahwa latar belakang dan rekam jejak calon menjadi faktor penting yang dipertimbangkan pemilih. Ia meyakini bahwa Pramono Anung memiliki keunggulan dalam hal rekam jejak dibanding dirinya dan RK.
    “Ya
    track record
    lah, istilahnya. Kalau Mas Pram dibanding di debat, saya bilang kalau antara saya dan RK berdua, dibanding Mas Pram, dia yang lebih hebat daripada kita berdua,” ujar Rano.
    Namun, Rano mengakui bahwa nama Pramono kurang dikenal luas karena belum pernah terlibat dalam pemerintahan daerah.
    Survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 20-25 Oktober 2024 menunjukkan bahwa pendukung PKB, NasDem, dan Demokrat yang notabene partai-partai dalam koalisi
    KIM Plus
    lebih banyak memilih pasangan Pramono-Rano.
    Data survei mengungkap persentase dukungan di antaranya: pemilih PKB (Pramono-Rano: 60,5 persen), pemilih NasDem (45,5 persen), dan pemilih Demokrat (40,5 persen).
    Meski ada penilaian bahwa koalisi KIM Plus tidak sepenuhnya solid dalam mendukung pasangan RK-Suswono, Rano menolak mengomentari hal tersebut.
    “Saya enggak mau berkomentar soal itu. Itu kan kembali lagi kepada teknik atau istilah tujuan awalnya seperti apa. Saya enggak bisa menilai itu, saya hanya fokus konsentrasi bagimana caranya memenangkan satu putaran,” tegas Rano.
    Hasil survei juga menunjukkan bahwa pemilih PKB yang belum menentukan pilihan mencapai 23,2 persen, NasDem 27,2 persen, dan Demokrat 30,9 persen.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perbandingan Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta yang Baru dan Sebelumnya

    Perbandingan Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta yang Baru dan Sebelumnya

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera memberlakukan skema baru pajak kendaraan bermotor (PKB). Tarif baru pajak progresif kendaraan di Jakarta akan berlaku mulai Januari 2025.

    Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan peraturan baru ini, tarif pajak progresif disederhanakan menjadi hanya lima tingkatan tarif. Namun, pajak progresif kendaraan kedua sampai kelima mengalami kenaikan dibanding pajak progresif sebelumnya.

    Perlu diketahui, pada Perda 8/2010 dan Perda 2/2015, tarif progresif pajak kendaraan bermotor di Jakarta memiliki 17 tingkatan tarif mulai dari 2% untuk kendaraan bermotor pertama hingga 10% untuk kendaraan bermotor ke-17. Kini, tarif pajak progresif disederhanakan menjadi lima tingkatan.

    Berikut rincian tarif PKB kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi:

    2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat; dan6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

    Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.

    Sementara itu, tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar 0,5 persen. Lalu untuk tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh Badan ditetapkan sebesar 2% dan tidak dikenakan pajak progresif.

    Sebagai perbandingan, saat ini masih berlaku skema pajak progresif sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2015. Sebelum berlaku pajak progresif baru pada 5 Januari 2025, berikut tarif pajak progresif untuk wilayah DKI Jakarta sebelumnya:

    Kendaraan pertama pajak 2%Kendaraan kedua pajak 2,5%Kendaraan ketiga pajak 3%Kendaraan keempat pajak 3,5%Kendaraan kelima pajak 4%Kendaraan keenam pajak 4,5%Kendaraan ketujuh pajak 5%Kendaraan kedelapan pajak 5,5%Kendaraan kesembilan pajak 6%Kendaraan kesepuluh pajak 6,5%Kendaraan kesebelas pajak 7%Kendaraan keduabelas pajak 7,5%Kendaraan ketiga belas pajak 8%Kendaraan keempat belas pajak 8,5%Kendaraan kelima belas pajak 9%Kendaraan keenam belas pajak 9,5%Kendaraan ketujuh belas dan seterusnya pajak 10%.

    (rgr/dry)

  • Siap-siap! Aturan Baru Pajak Progresif di Jakarta Berlaku 2 Bulan Lagi

    Siap-siap! Aturan Baru Pajak Progresif di Jakarta Berlaku 2 Bulan Lagi

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat ini akan menerapkan skema baru untuk pajak kendaraan bermotor (PKB). Ketentuan baru ini mengatur soal pajak progresif jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor dengan jenis yang sama.

    Dalam aturan ini, pajak kendaraan bermotor (PKB) kepemilikan kedua dan hingga kelima naik dari pajak progresif sebelumnya. Sedangkan kendaraan kelima dan seterusnya hanya sebesar 6 persen.

    Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berikut rincian tarif PKB baru kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi:

    2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat; dan6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

    Kepemilikan Kendaraan Bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan, dan/atau alamat yang sama.

    Kapan berlakunya tarif pajak progresif baru ini? Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024 tersebut, ketentuan baru pajak progresif kendaraan ini mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Artinya, dalam dua bulan ke depan aturan baru pajak progresif ini akan berlaku.

    Tarif pajak progresif kendaraan di Jakarta tersebut disederhanakan daripada peraturan sebelumnya. Sebagai pembanding, berikut tarif pajak progresif untuk wilayah DKI Jakarta sebelumnya, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2015:

    Kendaraan pertama pajak 2%Kendaraan kedua pajak 2,5%Kendaraan ketiga pajak 3%Kendaraan keempat pajak 3,5%Kendaraan kelima pajak 4%Kendaraan keenam pajak 4,5%Kendaraan ketujuh pajak 5%Kendaraan kedelapan pajak 5,5%Kendaraan kesembilan pajak 6%Kendaraan kesepuluh pajak 6,5%Kendaraan kesebelas pajak 7%Kendaraan keduabelas pajak 7,5%Kendaraan ketiga belas pajak 8%Kendaraan keempat belas pajak 8,5%Kendaraan kelima belas pajak 9%Kendaraan keenam belas pajak 9,5%Kendaraan ketujuh belas dan seterusnya pajak 10%.

    Sementara itu, kendaraan yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh badan usaha tidak dikenakan pajak progresif. Pajak kendaraan milik badan usaha ditetapkan sebesar 2 persen. “Hal ini dimaksudkan sebagai dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pelaku usaha,” demikian dikutip dari Penjelasan Perda No. 1 Tahun 2024.

    Selain itu, tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar 0,5 persen.

    (rgr/din)

  • Ibu Ronald Tannur yang Ditangkap Karena Kasus Suap

    Ibu Ronald Tannur yang Ditangkap Karena Kasus Suap

    Jakarta: Meirizka Widjaja saat ini menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

    Meirizka, ibu dari Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan saat ini ditahan di Rutan Kelas I Surabaya. Ini profilnya.
     
    Sosok Meirizka Widjaja
    Meirizka Widjaja adalah istri dari Edward Tannur, seorang politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi PKB periode 2019-2024

    Meirizka cukup dikenal di NTT, dan bersama suaminya, mereka tinggal di Atambua, NTT. Mereka memiliki tiga anak, salah satunya adalah Ronald Tannur yang kini kembali ditahan setelah kasus suap ini terungkap.

    Dalam kehidupan pribadinya, Meirizka adalah lulusan SMAK Petra Pagi dan Universitas Surabaya. Di media sosial, ia memiliki akun Instagram dengan nama @meirizkawidjaja, namun saat ini akun tersebut telah dikunci sehingga tidak bisa diakses oleh publik.

    Meirizka juga diketahui aktif dalam kegiatan sosial di NTT, sering terlibat dalam kegiatan kemanusiaan dan membantu masyarakat setempat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
     
    Kronologi Kasus Suap
    Kasus ini bermula ketika Ronald Tannur, anak Meirizka, dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Surabaya, meskipun ada bukti kuat terkait keterlibatannya dalam penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Dini Sera.

    Belakangan terungkap bahwa pembebasan tersebut disebabkan oleh suap sebesar Rp3,5 miliar yang diberikan Meirizka Widjaja melalui kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmat, kepada majelis hakim yang menangani kasus tersebut.

    Meirizka pertama kali menghubungi Lisa Rahmat untuk menjadi kuasa hukum anaknya pada Oktober 2023.

    Dalam beberapa pertemuan di Surabaya, mereka membahas langkah-langkah untuk membebaskan Ronald, yang pada akhirnya memerlukan dana sebesar Rp3,5 miliar.

    Awalnya, Meirizka memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar, kemudian menambah Rp2 miliar setelah vonis bebas dijatuhkan. Uang tersebut digunakan untuk menyuap tiga hakim PN Surabaya yang menangani perkara anaknya.

    Selain itu, Meirizka juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain terkait proses hukum anaknya, termasuk menghubungi seorang mantan pejabat Balitbang Diklat Kumdil MA untuk mendapatkan akses dan rekomendasi dalam menangani kasus tersebut.

    Gambar: Ronald Tanur (Kanan) ditangkap polisi. Kejaksaan Agung

    Namun, setelah kasus suap ini terbongkar, Ronald Tannur kembali ditangkap pada 27 Oktober 2024 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

    Penangkapan kembali Ronald menandai titik balik dalam proses hukum yang sebelumnya sempat diwarnai oleh intervensi dan suap.

    Hukuman lima tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ronald dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya yang menyebabkan kematian Dini Sera.
     
    Status Hukum Meirizka Widjaja

    Gambar: Meirizka Widjaja, 4 November 2024. (Dok. MetroTV/Valerie Budianto?)

    Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka pada 4 November 2024 dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Upaya Meirizka untuk menyuap demi kebebasan anaknya berakhir dengan penetapan status tersangka dan penahanan oleh pihak Kejaksaan.

    Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan praktik korupsi dalam sistem peradilan yang seharusnya menegakkan keadilan tanpa intervensi pihak manapun.

    Meirizka menghadapi ancaman hukuman berat jika terbukti bersalah. Pihak Kejaksaan juga tengah memeriksa aliran dana yang digunakan untuk suap tersebut guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

    Baca Juga:
    Fakta-Fakta Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Kasus Suap
    Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Putranya

    Jakarta: Meirizka Widjaja saat ini menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
     
    Meirizka, ibu dari Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan saat ini ditahan di Rutan Kelas I Surabaya. Ini profilnya.
     
    Sosok Meirizka Widjaja
    Meirizka Widjaja adalah istri dari Edward Tannur, seorang politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi PKB periode 2019-2024
     
    Meirizka cukup dikenal di NTT, dan bersama suaminya, mereka tinggal di Atambua, NTT. Mereka memiliki tiga anak, salah satunya adalah Ronald Tannur yang kini kembali ditahan setelah kasus suap ini terungkap.
    Dalam kehidupan pribadinya, Meirizka adalah lulusan SMAK Petra Pagi dan Universitas Surabaya. Di media sosial, ia memiliki akun Instagram dengan nama @meirizkawidjaja, namun saat ini akun tersebut telah dikunci sehingga tidak bisa diakses oleh publik.
     
    Meirizka juga diketahui aktif dalam kegiatan sosial di NTT, sering terlibat dalam kegiatan kemanusiaan dan membantu masyarakat setempat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
     
    Kronologi Kasus Suap
    Kasus ini bermula ketika Ronald Tannur, anak Meirizka, dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Surabaya, meskipun ada bukti kuat terkait keterlibatannya dalam penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Dini Sera.
     
    Belakangan terungkap bahwa pembebasan tersebut disebabkan oleh suap sebesar Rp3,5 miliar yang diberikan Meirizka Widjaja melalui kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmat, kepada majelis hakim yang menangani kasus tersebut.
     
    Meirizka pertama kali menghubungi Lisa Rahmat untuk menjadi kuasa hukum anaknya pada Oktober 2023.
     
    Dalam beberapa pertemuan di Surabaya, mereka membahas langkah-langkah untuk membebaskan Ronald, yang pada akhirnya memerlukan dana sebesar Rp3,5 miliar.
     
    Awalnya, Meirizka memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar, kemudian menambah Rp2 miliar setelah vonis bebas dijatuhkan. Uang tersebut digunakan untuk menyuap tiga hakim PN Surabaya yang menangani perkara anaknya.
     
    Selain itu, Meirizka juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain terkait proses hukum anaknya, termasuk menghubungi seorang mantan pejabat Balitbang Diklat Kumdil MA untuk mendapatkan akses dan rekomendasi dalam menangani kasus tersebut.
     

    Gambar: Ronald Tanur (Kanan) ditangkap polisi. Kejaksaan Agung
     
    Namun, setelah kasus suap ini terbongkar, Ronald Tannur kembali ditangkap pada 27 Oktober 2024 dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
     
    Penangkapan kembali Ronald menandai titik balik dalam proses hukum yang sebelumnya sempat diwarnai oleh intervensi dan suap.
     
    Hukuman lima tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ronald dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya yang menyebabkan kematian Dini Sera.
     
    Status Hukum Meirizka Widjaja

    Gambar: Meirizka Widjaja, 4 November 2024. (Dok. MetroTV/Valerie Budianto?)
     
    Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka pada 4 November 2024 dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
     
    Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
     
    Upaya Meirizka untuk menyuap demi kebebasan anaknya berakhir dengan penetapan status tersangka dan penahanan oleh pihak Kejaksaan.
     
    Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan praktik korupsi dalam sistem peradilan yang seharusnya menegakkan keadilan tanpa intervensi pihak manapun.
     
    Meirizka menghadapi ancaman hukuman berat jika terbukti bersalah. Pihak Kejaksaan juga tengah memeriksa aliran dana yang digunakan untuk suap tersebut guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
     
    Baca Juga:
    Fakta-Fakta Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Kasus Suap
    Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Putranya
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Karding Sebut Pekerja Migran Indonesia Masih Banyak Belum Sejahtera – Page 3

    Karding Sebut Pekerja Migran Indonesia Masih Banyak Belum Sejahtera – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan, masih banyak PMI yang belum sejahtera meski sudah bekerja di luar negeri.

    Politikus PKB ini menuturkan, penyebabnya ada yang digunakan berfoya-foya, ada juga untuk habis dikirim ke keluarganya.

    “PMI yang bekerja diluar ini rata rata itu uangnya habis di kirim ke keluarganya dan keluarganya, mohon maaf dengan segala hormat kadang-kadang berfoya-foya,” kata Karding di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    “Sehingga sepulang mereka tetap miskin, tetap miskin,” sambungnya.

    Karena itu, Karding mengungkapkan, pihaknya ingin mencari skema agar para PMI bisa menyimpan uang untuk membeli rumah, modal kerja, usaha maupun tetap bisa mengirim uang ke keluarga.

    “Itu akan sangat bagus sehingga masalah masalah perlindungan purnanya selesai dan pemberdayaannya di purna selesai,” katanya

    “Kita siapkan mereka, bantuan usaha, bantuan pelatihan bahkan Kita carikan mereka skema untuk usaha sendiri, usaha sendiri ini akan jauh lebih bagus,” sambungnya.

     

  • Kampanye Akbar, Paslon Bupati Nomor Urut 2 Gelar Konser Bersama Seniman Banyuwangi, Dihadiri Ribuan Pendukung

    Kampanye Akbar, Paslon Bupati Nomor Urut 2 Gelar Konser Bersama Seniman Banyuwangi, Dihadiri Ribuan Pendukung

    Liputan6.com, Banyuwangi Kampanye akbar, Calon Bupati (cabup) Banyuwangi, nomor urut 2 KH Ali Makki Zaini atau Gus Makki, bersama pasangannya Calon Wakil Bupati (cawabup) Ali Ruchi menggelar konser dengan para seniman lokal di Banyuwangi.

    Konser bartajuk “Ketemu Dulur Insan Seni Membangun Banyuwangi” Gus Makki menggandeng sejumlah seniman dan artis terkemuka Banyuwangi seperti Demy, Catur Arum dan sederat artis ternama lainya untuk menghibur masyarakat sekaligus memperkuat rasa cinta terhadap seni budaya lokal.

    Konser di lahan kosong sebelah timur kediaman pengasuh pondok pesantren (ponpes) Bahrul Hidayah, Dusun Rayud, Desa Parijatah Kulon, Srono itu berlangsung meriah dihadiri ribuan pendunkung Pasangan Ali-Ali.

    Tak hanya itu, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH. Abdul Malik atau Gus Malik beserta pengurus, juga tokoh ulama seperti ustadz kondang asal Rogojampi, Abdul Ghofar, turut serta meramaikan kampanye akbar tersebut.

    Ribuan pendukung Pasangan Ali-Ali itu sangat antusias menyaksikan pertunjukan musik modern khas Banyuwangi, kendang kempulan dan atraksi kesenian tradisional jaranan.

    Salah satu artis kondang Banyuwangi Demy mengungkapkan, kegiatan tersebut adalah sebagai wujud solidaritas para seniman lokal Banyuwangi. Menurutnya, sebagi putra-putri khususnya Banyuwangi, adalah salah satu kabupaten yang mempunyai karakter musik dan lagu. 

    “Kita harus bisa nguri-nguri, bahwasanya kita sebagai penerus harus bisa melestarikan itu. Kenapa kita harus ke Gus Makki (02) karena intinya ingin mempunyai sosok Bapak baru, itu saja,” ujar Demy Selasa (5/11/2024)

    “Harapanya kami sebagai pelestari budaya, insya alloh nanti kalau ditakdirkan jadi bupati, jangan pernah melupakan kami,” imbuhnya.

    Dalam konser tersebut, Gus Makki tidak hanya duduk sebagai penonton, tetapi juga turut berinteraksi dengan para seniman dan orasi di atas panggung menunjukkan kecintaannya terhadap seni dan budaya Banyuwangi.

     

  • Perjalanan Inspiratif dari Tanah Bumbu ke Panggung Nasional

    Perjalanan Inspiratif dari Tanah Bumbu ke Panggung Nasional

    GELORA.CO – Di balik nama besar Mardani H. Maming, ada kisah perjuangan panjang yang didorong oleh semangat berbagi dan visi besar untuk Indonesia yang lebih baik.

    Lahir di Batulicin, Kalimantan Selatan, pada 17 September 1981, Mardani dikenal sebagai sosok yang hangat, peduli, dan berjiwa sosial tinggi.

    Semangat ini ia wujudkan dalam bentuk nyata melalui Yayasan Maming 69, yang menjadi salah satu sarana baginya untuk memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat.

    Dalam menjalankan kehidupannya, Mardani selalu menyisihkan 2,5% dari pendapatannya untuk membantu mereka yang membutuhkan, melanjutkan pesan yang diwariskan oleh orang tuanya tentang pentingnya berbagi rezeki.

    Yayasan Maming 69 menjadi fondasi dari misi sosialnya, berfokus pada mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan, terutama bagi ulama, santri, serta masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dan sekitarnya.

    “Rezeki dari Allah, dari rezeki inilah kita bisa berbagi. Dengan menghidupi Yayasan Maming 69, kita dapat membantu banyak orang,” ungkap Mardani.

    Karier politik Mardani dimulai sebagai Ketua Partai termuda di PKB pada tahun 2005. Meskipun sempat menghadapi tantangan besar ketika mendukung Gus Dur dalam konflik internal PKB pada tahun 2009, ia tetap teguh dan bergabung dengan PDIP.

    Di tahun yang sama, ia mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati Tanah Bumbu di usia 28 tahun, yang kemudian dicatat oleh MURI sebagai pencapaian luar biasa.

    Dedikasinya pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi di daerahnya menjadikan Mardani sebagai inspirasi bagi banyak generasi muda.

    Selama perjalanan kariernya, Mardani memperluas peranannya di kancah nasional. Pada tahun 2015, ia terpilih sebagai Ketua Umum APKASI, yang memperlihatkan kemampuan kepemimpinannya dalam skala nasional.

    Pada tahun 2018, ia mengambil langkah besar di dunia usaha, hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum HIPMI pada tahun 2019. Kemudian, pada tahun 2021, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pada tahun 2022, sebagai Bendahara Umum PBNU.

    Dengan jejak yang kuat di politik, bisnis, dan organisasi, Mardani H. Maming terus menunjukkan komitmennya untuk memajukan masyarakat.

    Melalui Yayasan Maming 69, ia tidak hanya berbagi secara finansial tetapi juga berusaha menginspirasi anak muda Indonesia untuk mengambil peran dalam berbagai sektor.

    Bagi Mardani, sukses sejati bukan hanya soal pencapaian pribadi, tetapi bagaimana ia bisa menginspirasi dan memberikan dampak positif kepada banyak orang. []

  • Kejaksaan Agung Periksa Mantan Anggota DPR Edward Tannur

    Kejaksaan Agung Periksa Mantan Anggota DPR Edward Tannur

    Jakarta (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung memeriksa ayah Ronald Tannur yang juga mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang Edward Tannur (ET) dalam dugaan tindak pidana korupsi (suap dan/atau gratifikasi) dalam penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya. Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa Christopher Raymond Tannur (CRT) yang merupakan adik Ronald.

    “Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan di tempat berbeda yaitu di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap CRT selaku Adik dari Terdakwa Ronald Tannur dan ET selaku Ayah dari Terdakwa Ronald Tannur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaab Agung Harli Siregar, Selasa (5/11/2024).

    Selain itu lanjutnya, Kejaksaan juga memeriksa Zarof Ricar (ZR) selaku Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Sementara, terdakwa Ronald Tannur selaku saksi diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.

    Seperti diketahui, kasus ini berawal dar penangkapan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Sedangkan Lisa Rahman ditangkap di Jakarta. Ke-empatnya jufa telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Mereka menjadi tersangka atas dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur (RT).

    Kemudian, Kejaksaan Agung juga menetapkan Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) juga sebagai tersangka. Dalam penggeledahan rumah Zarof, Kejaksaan menemukan dan menyita uang senilai Rp 920 miliar dalam bentuk beberapa mata uang asing dan rupiah. Kejaksaan juga menemukan 51 kilogram emas.

    Dalam pengembangan penyidikaj, Kejaksaan Agung kemudian menetapkan Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Terpidana Ronald Tannur sebagai tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi (suap dan/atau gratifikasi) dalam penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya. Meirizka pun langsung ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. [kun]

  • Profil Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp 3,5 Miliar

    Profil Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp 3,5 Miliar

    Jakarta, Beriatsatu.com – Ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Senin (4/11/2024), atas kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Penyuapan dilakukan oleh Meirizka untuk menyelamatkan sang anak dari tuntutan 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

    Sebelumnya, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2023 atas kasus penganiayaan dan penghilangan nyawa Dini Sera Afrianti yang merupakan sang kekasih.

    Proses peradilan berjalan dengan jaksa penuntut umum mendakwa Ronald bersalah dan diberikan vonis hukuman 12 tahun penjara. Namun, pada sidang putusan akhir Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti melakukan tindakan pidana dan divonis bebas oleh tiga orang hakim PN Surabaya.

    Siapa sosok Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebenarnya? Berikut ini profilnya.

    Profil Meirizka Widjaja
    Meirizka Widjaja merupakan istri dari Edward Tannur yang merupakan politisi asal Nusa Tenggara Timur dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Meirizka pernah menempuh pendidikan di SMAK Petra Pagi dan Universitas Surabaya. Ia dan Edward memiliki tiga orang anak. Sosoknya banyak dikenal masyarakat NTT, karena istri dari politisi dan pengusaha yang berasal dari daerah setempat. Ia kerap memamerkan momen-momen kebersamaan keluarganya di akun media sosial miliknya, tetapi kini semua akun sudah dikunci.

    Kronologi Kasus Suap Meirizka Widjaja
    Meirizka bertemu dengan kuasa hukum sang anak pada Oktober 2023, Lisa Rahmat yang juga merupakan ibu dari teman sekolah Ronald Tannur. Penunjukkan Lisa sebagai kuasa hukum disinyalir karena hubungan dekat keduanya.

    Melalui Lisa Rahmat, Meirizka melobi tiga orang hakim agung yang bertugas menangani kasus sang anak. Melalui relasi Lisa, Zarof Ricar yang merupakan mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) Surabaya, mereka berkenalan dengan hakim agung yang akan menyidangkan perkara.

    Uang sebanyak Rp 3,5 miliar digelontorkan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaya untuk menyelamatkan sang anak dari hukuman kurungan jeruji penjara. Sebanyak Rp 1,5 miliar dikirimkan sebagai uang muka dan setelah vonis bebas diumumkan barulah Rp 2 miliar, sisanya dikirimkan kepada tiga hakim agung yang bertugas, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Saat ini terdapat enam orang yang dinyatakan sebagai tersangka.