partai: PKB

  • Debat publik penting bagi pemilih nilai kualitas pasangan calon

    Debat publik penting bagi pemilih nilai kualitas pasangan calon

    Ketua KPU Gumas Elfrinst G Tumon menyampaikan sambutan saat membuka debat publik kedua di Kuala Kurun. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas.)

    KPU: Debat publik penting bagi pemilih nilai kualitas pasangan calon
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Minggu, 10 November 2024 – 08:13 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, Elfrinst G Tumon mengatakan pelaksanaan debat publik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, menjadi wadah yang sangat penting bagi masyarakat untuk menilai kualitas pasangan calon.

    “Selain sebagai wadah penyampaian visi dan misi dan kampanye, debat publik juga memberi ruang bagi pemilih untuk menilai kualitas dan kapasitas para calon yang akan memimpin daerah ini,” kata Elfrinst di Kuala Kurun, Sabtu.

    Dia berharap debat berlangsung dengan semangat sportivitas, adu gagasan yang konstruktif, serta saling menghormati antara pasangan calon (paslon), demi tercapainya pilkada yang langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

    Debat juga diharap mengedepankan diskusi dengan solusi konkret terhadap berbagai isu yang dihadapi oleh masyarakat Gumas, dengan tujuan membangun daerah menjadi lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera.

    Dia mengatakan Pilkada Serentak 2024 merupakan bagian dari perjalanan demokrasi. Untuk itu ia mengajak seluruh pihak menjaga suasana yang kondusif, saling menghormati dan mengutamakan kepentingan bersama di atas segalanya.

    “Mari kita teguhkan komitmen untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, sehingga pilkada berjalan aman, damai, serta senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan masyarakat,” katanya.

    Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan debat publik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas yang telah dilaksanakan kedua kali.

    Sebelumnya KPU Gumas telah melaksanakan debat publik pertama di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, 26 Oktober 2024. Saat itu debat mengangkat tema pembangunan ekonomi, infrastruktur dan lingkungan hidup.

    Debat publik kedua juga dilaksanakan di GPU Damang Batu. Adapun tema yang diangkat pada debat publik kedua yakni terkait tata kelola layanan publik, budaya dan sumber daya manusia (SDM) unggul.

    Dalam pelaksanaan debat publik, KPU Gumas membatasi masing-masing tim membawa 50 orang pendukung ke dalam GPU Damang Batu. 50 orang itu sudah termasuk paslon bupati dan wakil bupati.

    Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas 2024 diikuti dua paslon yaitu nomor urut 1 Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing, dan nomor urut 2 Kusnadi B Halijam-Daldin.

    Paslon Jaya-Efrensia diusung oleh tujuh partai politik yakni NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Perindo. Sedangkan Kusnadi-Daldin diusung oleh PDI Perjuangan.

    Sumber : Antara

  • Gaikindo Harap Pemerintah Tahan Aturan Baru Pajak Kendaraan-Bea Balik Nama

    Gaikindo Harap Pemerintah Tahan Aturan Baru Pajak Kendaraan-Bea Balik Nama

    Jakarta

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap pemerintah bisa menahan penerapan aturan baru terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurut Gaikindo, penerapan aturan PKB dan BBNKB baru bisa berimbas pada konsumen Indonesia.

    Perubahan aturan PKB dan BBNKB tercantum pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

    Dengan terbitnya aturan tersebut, sekarang pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen. Aturan tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022 dan berlaku tiga tahun setelahnya, yang artinya bakal diterapkan pada 5 Januari 2025 tahun depan.

    Dijelaskan Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, pihaknya berharap pemerintah tidak jadi menerapkan aturan tersebut. Soalnya itu bisa berdampak ke harga jual mobil.

    “Sudah mulai ramai didengungkan, ada peraturan di 2022 yang akan dilaksanakan di 2025 mengenai BBNKB, dan lain-lain. Harapan kita, pemerintah tidak menaikkan yang namanya pajak atau tax tersebut, karena (konsumen) mobil itu price sensitive di Indonesia,” ungkap Nangoi di Jakarta belum lama ini.

    “Jadi diharapkan tidak naik pajak, supaya industri otomotif bisa bertahan. Investasi juga jalan terus, ekspor membaik, dan employment tidak terganggu,” sambung Nangoi.

    Diketahui aturan PKB terbaru mengalami kenaikan. Misalnya di Jakarta, pada tahun 2025 nanti, kenaikan pajak progresif berkisar 0,5%. Sebagai gambaran, dalam aturan saat ini, pajak progresif kendaraan kedua dikenakan tarif 2,5%. Nanti pada aturan terbaru, tarif pajak progresif kendaraan kedua jadi 3%.

    Sementara itu tarif BBNKB terdapat pada Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Pasal itu menjelaskan besaran tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 12,5%.

    (lua/rgr)

  • Jurus ampuh Riau genjot pajak untuk tingkatkan pendapatan daerah

    Jurus ampuh Riau genjot pajak untuk tingkatkan pendapatan daerah

    Pekabaru (ANTARA) – Harus diakui saat ini pajak merupakan salah satu penyumbang signifikan pendapatan daerah di Provinsi Riau.

    Penerimaan pajak yang optimal memungkinkan pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program yang menunjang kesejahteraan masyarakat.

    Uang dari pajak itu pada akhirnya juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam banyak hal, antara lain membiayai pembangunan yang bermuara kepada perwujudan masyarakat madani dan sejahtera.

    Meski pajak adalah salah satu sumber pendapatan terbesar sebuah daerah, siapa sangka untuk meraihnya perlu perjuangan yang besar.

    Di sisi lain, kesadaran masyarakat atau perusahaan tertentu masih kurang dalam membayar pajak. Hal itu dirasakan banyak daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau yang terdiri dari dua kota dan 10 kabupaten.

    Tantangan yang ada menjadi pekerjaan rumah para pihak terkait, termasuk pentingnya peningkatan kesadaran wajib pajak, pengawasan ketat atas kepatuhan, serta transparansi dalam pengelolaan penerimaan agar pajak benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

    Oleh karena itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan pemerintah setempat ataupun pihak lainnya getol mengeluarkan berbagai jurus untuk meraih pendapatan dari sektor pajak.

    Kantor Wilayah DJP Riau, misalnya, kerap mendatangi pemerintah daerah untuk kerja sama dalam menggenjot pendapatan di sektor pajak.

    Kanwil DJP Riau yang berpusat di Kota Pekanbaru ini juga kerap melakukan berbagai kegiatan seperti adanya Tax Center, Pojok Pajak, penyuluhan, sosialisasi di masyarakat dan perkebunan sawit serta kegiatan lainnya dalam upayanya menciptakan simpati dan kesadaran masyarakat atau perusahaan dalam membayar pajak.

    Selain itu, juga ada lomba cerdas cermat tentang pajak tingkat SMA yang bertujuan mengenalkan pajak sejak dini di kalangan pelajar.

    Cerdas cermat ini dilakukan di setiap kabupaten/kota di Riau, dan babak final dilakukan di Pekanbaru pada Agustus lalu.

    Contoh aksi lainnya adalah Kantor Wilayah DJP Riau memperpanjang Tax Center di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru belum lama ini.

    Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya.

    “Ini merupakan perpanjangan tangan Kanwil DJP Riau,” kata Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki.

    UIR melalui Tax Center juga berupaya meningkatkan kepatuhan perpajakan mulai dari civitas akademika di lingkungan UIR hingga ke masyarakat umum yang berada di wilayah kampus.

    Meskipun hal ini terkadang sulit mengingat momok yang dibayangkan oleh masyarakat setiap membahas soal pajak.

    Sebagai bagian dari Kanwil DJP Riau, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak Sri Indrapura juga melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kabupaten Siak, kepada pengusaha kelapa sawit baik pengepul maupun petani yang relatif potensial dalam upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.

    Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program ekstensifikasi dan profilling Wajib Pajak yang bertujuan untuk memberikan efek kejut sekaligus upaya untuk meningkatkan kepatuhan bagi Wajib Pajak terdaftar maupun yang belum.

    Tim Pajak Siak juga siap untuk menampung keluhan dan hambatan yang dialami para Wajib Pajak sehingga ke depannya tidak ada lagi halangan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.

    Sementara, KPP Pratama Bengkalis menyelenggarakan kegiatan Tax Goes To Campus dengan tema “Manfaat Pajak Bagi Negeri” untuk menanamkan kesadaran pajak kepada mahasiswa baru sejak dini di Institut Teknologi Mitra Gama pada akhir September lalu.

    Kesadaran pajak harus ditanamkan sedini mungkin untuk menciptakan generasi yang taat pajak dan berkontribusi bagi pembangunan negara.

    Ajang ini juga bisa menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk memahami kewajiban perpajakan mereka ke depannya, terutama ketika mereka mulai berpartisipasi dalam dunia kerja dan bisnis.

    Aksi pemerintah daerah

    Selain Kanwil DJP Riau, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota di Riau juga mengeluarkan berbagai strategi untuk mengumpulkan pajak.

    Strategi itu antara lain berupa pemberian diskon untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak beberapa tahun tapi dengan syarat harus membayar pajak di tahun yang sedang berjalan.

    Dalam upaya mendongkrak penerimaan pajak, Pemprov Riau kembali memberlakukan pemutihan denda keterlambatan bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhitung sejak 9 September sampai 15 Desember 2024.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 35 Tahun 2024 tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan/Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya serta Pembebasan Sanksi Administrasi.

    Adapun dalam Pergub tersebut pasal 2 berbunyi pengurangan sebesar 10 persen pokok PKB dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya untuk kendaraan pembuatan sebelum tahun 2023 bagi wajib pajak orang pribadi yang melakukan mutasi masuk ke daerah.

    Hal sejenis juga dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru yang memberikan insentif berupa diskon (pengurangan) PBB dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak yang telah berakhir pada Agustus 2024 lalu.

    Pihaknya juga memberikan stimulus atau diskon bahkan ada yang 100 persen misalnya besaran PBB di bawah Rp100 ribu diberikan diskon 100 persen alias gratis.

    Misalnya, PBB senilai Rp100.001 hingga Rp500 ribu diberikan pengurangan sebesar 85 persen. Besaran PBB antara Rp501 ribu hingga Rp2 juta diberikan diskon 70 persen dan besaran PBB di atas Rp2 juta diberikan diskon 33 persen.

    Dari pemberian diskon itu, realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pekanbaru, sudah mencapai Rp65 miliar per 26 Juli 2024 dan meningkat tajam dibandingkan periode sebelumnya berkat inovasi diskon pembayaran pajak.

    Tercatat sampai akhir Juli 2024, realisasi PBB di Pekanbaru mencapai angka lebih dari Rp65 miliar atau meningkat di atas Rp11 miliar dari realisasi di tanggal yang sama pada tahun 2023 yang lalu pada angka Rp53 miliar.

    Selain itu, pemberian penghargaan juga dilakukan kepada Wajib Pajak yang taat dengan memberikan penghargaan agar bisa menjadi contoh baik.

    Sementara bagi pihak yang melanggar juga diberikan hukuman berupa penyitaan aset, kurungan penjara atau pemberlakuan denda sesuai aturan yang berlaku.

    Capaian pajak Riau

    Pada tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mengumpulkan pajak sebesar Rp23,1 triliun dengan realisasi capaian 104,6 persen dari target sebesar Rp22,4 triliun.

    Sementara hingga September 2024, tercatat penerimaan pajak di Riau mencapai Rp16,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 68,68 persen dari target 2024 dengan total sebesar Rp24,2 triliun.

    Jumlah tersebut dipastikan akan terus meningkat seiring berbagai upaya yang sedang dilakukan oleh pihak Kanwil DJP Riau.

    Sedangkan realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi Riau sampai semester pertama 2024 mencapai 50,32 persen atau Rp750,6 miliar dari target Rp1,491 triliun.

    Sementara raihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sendiri mencapai Rp501 miliar atau 44,08 miliar dari target Rp1,138 triliun.

    Berbagai inovasi atau kegiatan di atas adalah dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak yang nantinya untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang.

    Namun demikian, pegawai pajak pun diharapkan tidak main mata atau kongkalikong dengan Wajib Pajak dengan mengakali aturan hingga akhirnya merugikan keuangan negara.

    Apalagi saat ini sudah ada intelijen keuangan yang dibentuk Presiden Prabowo di Kementerian Keuangan sehingga diharapkan tak ada celah bagi oknum yang berbuat curang untuk memperkaya diri sendiri, terutama dari sektor pajak.

    Editor: Primayanti
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lebih Murah, Pajak Kendaraan Ini Cuma 0,5 Persen di Jakarta

    Lebih Murah, Pajak Kendaraan Ini Cuma 0,5 Persen di Jakarta

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan skema baru untuk pengenaan pajak kendaraan bermotor. Ada kendaraan tertentu yang ditetapkan pajak yang rendah, apa saja?

    Aturan baru pengenaan pajak kendaraan bermotor itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketentuan pajak kendaraan sesuai Perda No. 1 Tahun 2024 diterapkan pada 5 Januari 2025.

    Tertulis pada Pasal 7 Ayat (2) Perda No. 1 Tahun 2024, kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum sampai kendaraan pemerintah ditetapkan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih rendah.

    “Tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor yang digunakan untuk angkutan umum, angkutan karyawan, angkutan sekolah, ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar 0,5 persen,” demikian dikutip dari Pasal 7 Ayat (2) Perda No. 1 Tahun 2024.

    Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memperbarui skema pajak progresif kendaraan bermotor. Sesuai Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus kendaraan kedua sampai kelima naik dari aturan sebelumnya. Sementara itu, untuk kepemilikan kendaraan kelima dan seterusnya ditetapkan hanya sebesar 6 persen.

    Hal ini berbeda dari peraturan pajak progresif sebelumnya. Di aturan sebelumnya, pajak progresif bahkan sampai 10 persen kalau seseorang memiliki kendaraan 17 unit atau lebih.

    Berikut rincian tarif PKB kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi dalam aturan terbaru yang akan diterapkan pada 5 Januari 2025:

    a. 2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama;

    b. 3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua;

    c. 4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga;

    d. 5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat; dan

    e. 6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

    (rgr/din)

  • KPK Dalami Dugaan Uang Korupsi Sahbirin Noor Mengalir ke Sang Istri untuk Pencalonan Gubernur Kalsel

    KPK Dalami Dugaan Uang Korupsi Sahbirin Noor Mengalir ke Sang Istri untuk Pencalonan Gubernur Kalsel

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mendalami dugaan uang korupsi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengalir ke pencalonan sang istri, Raudhatul Jannah.

    Diketahui Raudhatul Jannah atau yang karib disapa Acil Odah sedang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon gubernur Kalsel.

    Di tengah kandidasi tersebut, suami Raudhatul yaitu Sahbirin atau yang akrab disapa Paman Birin dijerat sebagai tersangka korupsi oleh KPK. 

    Paman Birin diduga menerima suap hingga miliaran rupiah terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kalsel.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, materi tersebut akan didalami tim penyidik dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

    “Masih didalami. Penyidik masih memanggil saksi-saksi dan semua pihak yang diduga memiliki peran serta baik aktif maupun pasif akan dimintai keterangan,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

    Pada Pilgub kali ini, Paman Birin tak mencalonkan diri lagi sebagai gubernur karena telah menjabat dua periode.

    Sebagai gantinya, dia mendorong istrinya, Raudhatul Jannah, sebagai calon gubernur berpasangan dengan mantan Anggota DPRD Kalsel sekaligus politisi kelahiran Makassar, Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.

    Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PDIP, dan PKB.

    Istri Paman Birin pun harus menantang Muhidin yang berpasangan dengan “crazy rich” Kalsel sekaligus mantan Anggota DPR RI, Hasnuryadi Sulaiman.

    Muhidin mencalonkan diri sebagai gubernur setelah satu periode menjabat wakil gubernur mendampingi Paman Birin (periode 2021–sekarang).

    Pasangan Muhidin dan Hasnuryadi diusung PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, Perindo, dan Partai Ummat.

    Calon Gubernur Kalsel hanya ada dua, petahana wakil gubernur dan istri gubernur.

    Kasus korupsi yang menyandung Paman Birin terjadi di era pemerintahannya bersama dengan Muhidin.

    Sahbirin Masih Dicari, Info Tempat Persembunyiannya Diakntongi KPK

    KPK menyatakan tetap berusaha mencari keberadaan dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.

    Penyidik disebut telah mengantongi info lokasi persembunyian tersangka kasus dugaan korupsi itu.

    Namun, informasi tersebut tidak bisa dibuka ke publik.

    “Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

    “Informasi kami enggak bisa share secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan,” imbuh jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini.

    Di sisi lain, Tessa mengatakan KPK hingga saat ini belum perlu mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pria yang karib disapa Paman Birin itu.

    Sebab, status Paman Birin juga masih dalam pencegahan ke luar negeri.

    Tessa menerangkan bahwa penerbitan DPO bisa dilakukan jikalau semua cara untuk mencari Paman Birin sudah dilakukan.

    “KPK sudah melakukan proses pencekalan atau pencegahan ke luar negeri, sehingga kami masih memiliki keyakinan yang bersangkutan ada di dalam negeri, tidak keluar negeri,” katanya.

    “Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO,” Tessa melanjutkan.

    KPK diketahui menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor telah melarikan diri

  • Pajak Kendaraan Dibayar Setiap Tahun, Uangnya Lari ke Mana, Sih?

    Pajak Kendaraan Dibayar Setiap Tahun, Uangnya Lari ke Mana, Sih?

    Jakarta

    Pemilik kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan setiap tahun. Apa manfaat membayar pajak kendaraan?

    Pembayaran pajak kendaraan setiap tahun merupakan salah satu syarat untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pajak kendaraan bermotor atau PKB menjadi salah satu jenis pajak yang termasuk dalam kategori pajak daerah atau pajak provinsi. Pajak kendaraan ini merupakan salah satu sumber pemasukan pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan.

    Dikutip situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, ada beberapa manfaat utama dari pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    1. Sumber Pendapatan Daerah

    PKB berfungsi sebagai salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintah daerah, termasuk program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Tanpa pendapatan ini, banyak program pembangunan daerah mungkin tidak akan dapat berjalan dengan optimal.

    2. Pembiayaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

    Sebagai bagian dari pajak provinsi, PKB menjadi salah satu komponen penting dalam pembiayaan operasional pemerintah daerah. Pendapatan ini digunakan untuk menjalankan berbagai fungsi pemerintahan, mulai dari pengelolaan administrasi hingga penyediaan layanan publik.

    3. Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan

    Salah satu alokasi utama dari dana pajak kendaraan adalah untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Infrastruktur jalan yang baik sangat diperlukan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Dengan menggunakan dana dari PKB, pemerintah dapat memperbaiki jalan yang rusak dan membangun jalur-jalur baru yang memudahkan akses bagi masyarakat. Hal ini juga membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi jalan yang buruk.

    4. Peningkatan Moda dan Sarana Transportasi Umum

    Selain untuk pembangunan jalan, sebagian dana PKB juga dialokasikan untuk meningkatkan moda transportasi umum. Dengan fasilitas transportasi umum yang lebih baik, masyarakat memiliki alternatif yang lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan. Hal ini juga berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan menurunkan emisi kendaraan pribadi.

    5. Meningkatkan Pendapatan Kota

    Tak cuma untuk meningkatkan pendapatan pemerintah provinsi, pajak kendaraan juga membantu meningkatkan pendapatan di tingkat kabupaten atau kota. Sebagian dari pajak yang terkumpul akan dibagikan ke kabupaten atau kota untuk mendukung program-program pembangunan di daerah tersebut. Ini berarti, pembayaran pajak dari pemilik kendaraan bermotor turut serta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap kota atau kabupaten.

    6. Memberikan Kepastian Hukum bagi Wajib Pajak

    Dengan membayar PKB tepat waktu, pemilik kendaraan bermotor dapat merasa lebih tenang karena telah mematuhi peraturan yang berlaku. Ini juga memberikan kepastian hukum dan menghindari sanksi yang mungkin timbul dari keterlambatan pembayaran pajak. Selain itu, membayar PKB memastikan bahwa data kendaraan tercatat dengan benar di sistem pemerintahan. Hal itu penting untuk urusan administratif seperti perpanjangan STNK atau penjualan kendaraan.

    7. Kontribusi untuk Dana Asuransi Kecelakaan

    Pembayaran pajak setiap tahun juga dibarengi dengan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Dana ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor, baik korban pengendara maupun pejalan kaki. Dengan adanya dana ini, korban kecelakaan bisa mendapatkan bantuan finansial yang dapat meringankan beban akibat kejadian tersebut.

    8. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    Dengan adanya pendapatan yang stabil dari PKB, pemerintah daerah bisa menjalankan berbagai proyek pembangunan yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Misalnya, perbaikan infrastruktur jalan dapat memperlancar distribusi barang dan jasa, yang membantu pengusaha lokal meningkatkan efisiensi bisnis mereka. Selain itu, investasi dalam transportasi umum yang lebih baik bisa meningkatkan aksesibilitas warga ke tempat kerja atau pasar.

    “Membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari PKB digunakan oleh pemerintah daerah untuk membangun dan memelihara infrastruktur, meningkatkan moda transportasi umum, serta memperkuat administrasi pemerintahan. Dengan membayar PKB tepat waktu, kita berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan dan membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi publik,” demikian dikutip dari situs Bapenda DKI Jakarta.

    (rgr/din)

  • Sabtu, tersedia layanan Samsat Keliling di sembilan wilayah Detabek

    Sabtu, tersedia layanan Samsat Keliling di sembilan wilayah Detabek

    Sejumlah syarat harus diperhatikan agar bisa mengakses pajak kendaraan bermotor, yakni membawa  KTP, BPKB, dan STNK asli disertai fotokopiJakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu  pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.

     

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
    Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
    Ciledug di halaman Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB;
    Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
    Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-11.30 WIB;
    Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;
    Kabupaten Bekasi di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB;
    Depok di halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;
    Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan agar bisa mengakses pajak kendaraan bermotor, yakni membawa  KTP, BPKB, dan STNK asli disertai fotokopi.

     

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.

    Baca juga: Penjelasan soal program BBNKB gratis di Jakarta

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Survei sebut Dedi-Erwan masih dominan untuk Pilkada Jabar

    Survei sebut Dedi-Erwan masih dominan untuk Pilkada Jabar

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Survei sebut Dedi-Erwan masih dominan untuk Pilkada Jabar
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 November 2024 – 23:46 WIB

    Elshinta.com – Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA untuk pemilihan gubernur Jawa Barat 2024, menyebut Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan masih dominan dibandingkan pasangan lainnya yakni Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja dan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie.

    “Jika kondisinya dipasangkan, maka paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan masih menjadi yang tertinggi dengan perolehan 74 persen. Berikutnya, paslon Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie dengan 12 persen, Acep-Gita 6,5 persen, dan Jeje-Ronal 5,3 persen, serta swing voter 1,6 persen,” kata Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA Toto Izul Fatah dalam rilis hasil survei di Bandung, Jumat (8/11). 

    Dalam survei pada periode 31 Oktober sampai 4 November 2024, yang mendata 800 responden menggunakan multistage random sampling secara wawancara tatap muka dengan margin of error 3,5 persen ini, Toto menyebut bahwa secara personal, Dedi Mulyadi masih menjadi sosok yang unggul dibanding calon lainnya.

    “Jika belum dipasangkan calon, nama Dedi Mulyadi tertinggi dengan raihan 75 persen, disusul Ahmad Syaikhu 8,4 persen, Acep 4,3 persen, dan Jeje 3,3 persen. Sedangkan swing votersnya 9 persen,” ujar dia.

    Dalam survei itu, dijelaskan Toto, raihan suara Dedi Mulyadi-Erwan hanya terjadi penurunan sedikit dari simulasi personal, namun paslon Asih yang sebelumnya 8,4 persen secara personal (Ahmad Syaikhu) bisa naik menjadi 12 persen, karena adanya sumbangan elektoral dari Ilham Habibie, tapi belum signifikan.

    Disinggung terkait alasan pemilih memilih sosok calon di Pilgub Jabar 2024, Toto menyebut umumnya karena alasan paslon itu sudah dikenal sekitar 25 persen, sedangkan alasan suka terhadap kinerja sebesar 17 persen yang dialamatkan untuk sosok Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan.

    Sedangkan paslon Asih dipilih karena alasan tertinggi kepribadiannya sebesar 31,3 persen dan hanya keterkenalan sosok sekitar 9,4 persen. Sementara untuk paslon Jeje-Ronal tertinggi, disebabkan pemilih suka pada partai pengusungnya sebesar 19 persen.

    “Pemilih cair (soft supporter) yang angkanya 31,2 persen bisa diperebutkan siapa saja di Pilgub Jabar. Sebab, pemilih kategori strong supporter alias yang tak goyah sampai hari H, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan sebesar 55,4 persen menjadi modal kuat atau bisa dikatakan pemilih militan. Tinggal pemilih mau tidak datang ke TPS untuk mencoblos,” ujar Toto.

    Untuk paslon Asih strong supporter-nya sebesar 6,3 persen, Acep-Gita 3,8 persen, dan Jeje-Ronal 3,3 persen. Toto menjelaskan bila soft supporter itu bisa terkonsolidasi ke pasangan Asih pun, peluang mereka tetap kecil untuk memenangkan Pilgub Jabar lantaran prosentasenya masih belum bisa unggul dari Dedi-Erwan.

    “Sebab, soft supprter hampir enggak mungkin ke satu paslon tapi pasti terpecah. Belum lagi kalau dilihat dan membaca prilaku pemilih ada kecenderungan pemilih bakal condong ke yang berpotensi menang. Bila itu paradigma yang terbangun, maka bukan mustahil soft supporter bakal lari ke sosok pemenang itu,” ujarnya.

    Paslon Dedi-Erwan berdasarkan hasil survei tersebut banyak dipilih oleh seluruh latarbelakang suku, pendidikan, daerah pemilihan.

    “Dari dapil 1 sampai dapil 15, paslon nomor 4 ini terkonsolidasi kokoh suaranya, kecuali di dapil 5 (Sukabumi dan Kota Sukabumi) itu yang ke Acep-Gita sebesar 10 persen,” ujarnya.

    Keunggulan Dedi-Erwan pun disebut Toto, juga terlihat dari pemilih partai seperti PDIP yang mempunyai paslon sendiri yakni Jeje-Ronal, namun pemilihnya memilih Dedi-Erwan sebesar 71,8 persen, dan PKS pun demikian di mana sering dianggap pemilihnya militan, dengan base 12 persen, ternyata memilih Dedi-Erwan 39,6 persen.

    “Hal yang sama PKB di mana punya calon sendiri, Acep-Gita, suara pemilih PKB condong ke Dedi-Erwan 62,1 persen. Pileg dan Pilkada itu jelas berbeda. Kalau Pilkada lebih ke kekuatan personal alias figur. Beberapa kasus sudah teruji, di mana calon yang didukung oleh partai kecil sejuah figurnya kuat maka tetap bisa menang. Dan sebaliknya, dukungan dari partai besar bisa kalah kalau figurnya tak menonjol,” katanya.

    Dedi Mulyadi menjadi sosok dengan angka popularitas tertinggi dari semua nama, yakni 92,1 persen dan tingkat kesukaan 88,8 persen. Kemudian, Gitalis populer 46,4 persen dengan kesukaan 72,4 persen, Ronal popularitasnya di angka 35,9 persen dan kesukaannya 68,6 persen, Ilham Habibie populernya 32,7 persen dan kesukaan 72,5 persen.

    Syaikhu tingkat keterkenalannya 30,6 persen dan kesukaan 65,7 persen, Acep 23,9 persen populernya tapi kesukaan 59,7 persen, Erwan 22,4 persen populernya dan 70,4 persen kesukaannya, sedangkan Jeje 22 persen populernya tapi kesukaan 63,1 persen.

    “Tak kalah penting, isu kondisi saat ini di Jabar yang dikeluhkan masyarakat ialah 29,3 persen kurangnya lapangan pekerjaan, 19,1 persen tingginya harga sembako, serta 16,19 persen masalah infrastruktur yang masih buruk,” kata Toto.

    Sumber : Antara

  • Jelang akhir tahun Pj Bupati Langkat ajak warga taat pajak kendaraan  

    Jelang akhir tahun Pj Bupati Langkat ajak warga taat pajak kendaraan  

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Jelang akhir tahun Pj Bupati Langkat ajak warga taat pajak kendaraan  
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 November 2024 – 15:45 WIB

    Elshinta.com – Pj Bupati Langkat, M. Faisal Hasrimy, menghadiri rapat koordinasi pembina Samsat tingkat Nasional. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran, rapat ini berlangsung di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (6/11).

    Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, mengajak seluruh kepala daerah untuk berkolaborasi menggenjot penerimaan pajak kendaraan. “Ini adalah momentum penting bagi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat tahun anggaran akan segera ditutup, kolaborasi dengan bupati dan wali kota sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan di wilayah masing-masing,” ungkap Fatoni.

    Pj Gubernur juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ia mengingatkan bahwa jika pajak tidak dibayar selama dua tahun berturut-turut, data kendaraan yang bersangkutan akan dihapus dari sistem. “Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong masyarakat agar tidak telat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

    Menanggapi hal ini, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menyatakan komitmennya untuk mendorong warga Langkat segera membayar pajak kendaraan. “Saya akan terus mengimbau masyarakat Langkat agar taat membayar pajak kendaraan. Ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

    Hasrimy juga mengingatkan warga Langkat mengenai aturan baru yang akan menghapus data kendaraan jika pajaknya tidak dibayar selama dua tahun. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini telah tersedia, termasuk di halaman kantor BPKAD Langkat.

    “Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Mari segera bayar pajak kendaraan kita, dan pastikan data kendaraan tetap aman di sistem,” tutup Faisal Hasrimy seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (8/11). 

    Faisal Hasrimy juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Samsat, yang berlaku dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Program pemutihan ini memberikan banyak keuntungan bagi para wajib pajak, seperti pembebasan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun sebelum 2023. Pembebasan denda PKB untuk pembayaran kedua. Pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

    Pembebasan pajak progresif. Diskon 5 persen pada pokok PKB jika membayar sebelum jatuh tempo 30-60 hari. Pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun sebelumnya. “Ayo bayar pajak tepat waktu dan manfaatkan program pemutihan ini. Dengan begitu, kita tidak hanya terhindar dari sanksi denda, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang lebih baik di Langkat,” tutup Faisal.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Peduli Wong Cilik, Kang DS Rehab 28 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

    Peduli Wong Cilik, Kang DS Rehab 28 Ribu Rumah Tidak Layak Huni

    JABAR EKSPRES – Calon Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna adalah sosok yang konsisten menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil atau wong cilik di Kabupaten Bandung.

    Diantara program dan kebijakan Cabup Dadang Supriatna yang dirasakan langsung masyarakat kecil atau wong cilik di Kabupaten Bandung adalah program pembangunan rumah tidak layak huni (ritulahu).

    “Alhamdulillah selama 3 tahun memimpin Kabupaten Bandung di periode pertama, saya telah merenovasi sebanyak 28 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung,” ujar Cabup Dadang Supriatna saat menyapa warga Kecamatan Kertasari, Jum’at (8/11/2024).

    Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menyebut total rumah tidak layak huni saat dirinya baru dilantik menjadi Bupati pada 26 April 2021, jumlahnya mencapai 37 ribu unit.

    Namun hanya dalam waktu 3 tahun, Kang DS mampu menyelesaikan sebanyak 28 ribu rutilahu. Artinya, rumah tidak layak huni yang tersisa saat ini hanya berjumlah sekitar 9 ribu rumah.

    “Insya Allah yang 9 ribu rutilahu tersisa akan kami bereskan pada 2025,” ungkap Kang DS.

    Kunci sukses menyelesaikan persoalan rutilahu di Kabupaten Bandung, dijelaskan Kang DS adalah fokus dan kolaborasi.

    Menurutnya, sejak pertama kali dilantik dirinya fokus merenovasi sedikitnya 7.000 unit rutilahu per tahunnya dengan alokasi setiap desa mendapat 6 unit rutilahu yang direhab.

    Realisasinya, pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit, tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit.

    Kedua lanjut Kang DS, kunci keberhasilan program perbaikan rumah tidak layak huni adalah kolaborasi. Selain alokasi dari APBD, Kang DS juga memperoleh bantuan dari Wakil Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

    “Di Kertasari sendiri saat ini renovasi rutilahu mencapai 500 unit. Yang juga turut dibantu dari Program BSPS melalui Kang Haji Cucun Ahmad Syamsurijal. Sehingga per hari ini insya Allah sudah mencapai 28 ribuan selama 3 tahun pembangunan Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna di hadapan para tokoh dan warga Kecamatan Kertasari.

    Perbaikan rutilahu merupakan salah satu dari 13 program prioritas Bupati Bandung Dadang Supriatna pada periode pertama. Kang DS bersama Ali Syakieb akan melanjutkan program tersebut di periode kedua.