partai: PKB

  • H-7 Pilkada Jakarta, Pramono Datangi Toko Merchandise Persija, Suswono Bincang Bareng Ketum Jakmania

    H-7 Pilkada Jakarta, Pramono Datangi Toko Merchandise Persija, Suswono Bincang Bareng Ketum Jakmania

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – H-7 atau sepekan jelang pencoblosan Pilkada Jakarta 2024, Cagub nomor urut 3 Pramono Anung dan Cawagub nomor urut 1, Suswono berkegiatan yang berhubungan dengan Persija.

    Pramono Anung ke Toko Merchandise Persija

    Pram mendatangi Persija Store atau toko resmi yang menjual merchandise klub berjuluk Macan Kemayoran itu yang berada di Plaza Festival Kuningan Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Pram datang ke tempat itu usai menghadiri kampanye Akbar Partai Hanura yang digelar di GOR Soemantri Brodjonegoro yang masih di area tersebut.

    Pram membeli produk celana dan kaos berwarna oranye khas klub Persija Jakarta. 

    Ia ditemani oleh Ketua Timsesnya, Cak Lontong saat melihat berbagai merchandise resmi Macan Kemayoran.

    Kepada wartawan, ia mengatakan akan membuat toko yang lebih besar dan lebih baik di Jakarta Internasional Stadium (JIS) Jakarta apabila sudah resmi menjadi kandang klub kesayangan warga Jakarta itu.

    H-7 jelang Pilkada, Cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mendatangi toko merchandise resmi Persija.

    “Merchant seperti ini sudah seharusnya dipikirkan di tempat yang akan menjadi home base Persija seperti di JIS,” katanya.

    Pram mengatakan, toko yang ada nantinya akan berkolaborasi dengan pemerintah Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga bisa lebih baik dalam pelayanannya.

    Ia berharap, ke depan store Persija ini tidak hanya menjual merchandise, tetapi juga akan dibuatkan tempat nongkrong bagi para Jakmania.

    “Intinya adalah memang yang seperti ini harus mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah,” jelas Pram.

    Suswono Bincang Bareng Ketum Jakmania

    Sementara itu, Suswono pada Rabu sore menghadiri diskusi sepak bola yang turut dihadiri oleh Ketua Umum Jakmania, Diky Soemarno.

    Diskusi itu bertajuk “Sepak Bola Bahasa Persatuan” yang digelar relawan RIDO di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.

    Cagub nomor urut 1, Ridwan Kamil pun telah buka suara mengapa hanya Suswono yang hadir dalam dialog dengan Ketum Jakmania.

    Mantan Wali Kota Bandung itu mengaku telah bertemu Ketum Jakmania namun ia sengaja tak memperlihatkan kepada publik.

    “Saya sudah bertemu Ketua Jakmania dan beberapa pihak terkait. Hanya saja, pertemuan itu tidak diberitakan di media.  

    Pak Suswono akan bertemu setelah saya. Saat itu, saya sengaja tidak melibatkan media untuk menjaga kondusivitas,” kata RK.

    Poster Sepak Bola Bahasa PerSatuan.

    3 Paslon

    Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon.

    Nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono. Paslon tersebut diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

    Nomor 2 paslon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Abyoto. Paslon ini memenuhi persyaratan dukungan 677.468 KTP warga Jakarta.

    Nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno, diusung PDIP dan Hanura.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mengikis politik identitas dalam Pilkada NTT

    Mengikis politik identitas dalam Pilkada NTT

    Kupang (ANTARA) – Pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kini tinggal menghitung hari. Masa kampanye pun tinggal tersisa hingga 23 November.

    Tak ketinggalan, masyarakat di Nusa Tengara Timur (NTT) juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memimpin provinsi berbasis kepulauan itu untuk 5 tahun ke depan (2024–2029).

    Saat ini ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT bersama timnya masing-masing tengah berjuang untuk merebut hati 3.988.372 pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di 9.866 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 3.442 desa dan kelurahan, 315 kecamatan, dan 22 kabupaten/kota pada 27 November 2024.

    Ketiga pasangan calon itu adalah Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma. Pasangan ini diusung gabungan 11 partai politik. Inilah koalisi terbesar yang hampir ekuivalen dengan Koalisi Indonesia Maju yang menghantar Prabowo Subianto menjadi presiden pada Pilpres 2024.

    Koalisi itu terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Gelora, PKN, Garuda, dan Prima. Keberadaan partai berbasis massa Islam, seperti PAN, PPP, dan Gelora, menjadi salah satu kekuatan untuk mendongkrak suara.

    Lalu duet calon Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Geru. Pasangan ini didukung Partai Nasdem, PKB, dan PKS. Koalisi ini sama persis dengan bangunan koalisi di level nasional yang menjadi kendaraan bagi calon presiden Anies Rasyid Baswedan dalam Pilpres 2024.

    Kemudian pasangan calon Yohanis Ansy Lema-Jane Natalia Suryanto yang didukung tiga partai politik yakni PDI-Perjuangan, Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

    Melihat konfigurasi dari ketiga pasangan calon yakni Ansy Lema-Jane Natalia Suryanto, Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma dan Simon Petrus Kamlasi-Ande Garu tergambar bahwa Pilkada 2024 ini merupakan pertarungan sesama politikus.

    Jika kita menggunakan parameter geopolitik untuk menjelaskan basis dukungan dari tiga pasangan calon ini, maka dua calon gubernur dari Pulau Flores dan satu calon gubernur dari Pulau Timor.

    Aspek geopolitik

    Di NTT terdapat tiga pulau besar, yakni Pulau Flores dan Lembata serta Pulau Timor dan Pulau Sumba atau lazim disebut Flobamora.

    Pulau Flores yang terbentang dari Timur di Kabupaten Flores Timur hingga ujung barat di Kabupaten Manggarai Barat terdiri atas sembilan kabupaten dengan jumlah pemilih terbesar yakni mencapai 1.676.495 pemilih atau sekitar 42,01 persen dari 3.988.372 pemilih.

    Sementara, Pulau Timur yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka dengan jumlah pemilih 1.395.930 atau 35 persen dari total pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

    Pulau Sumba, mulai dari Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, hingga Sumba Barat Daya dengan jumlah pemilih 592.472 atau 14,8 persen dari DPT.

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Johanis Tanak Tiadakan OTT Jika Menjadi Ketua KPK, Umar Hasibuan Sindir Anggota DPR

    Johanis Tanak Tiadakan OTT Jika Menjadi Ketua KPK, Umar Hasibuan Sindir Anggota DPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ingin menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika terpilih sebagai ketua.

    Hal itu menuai sorotan. Salah satunya Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan.

    “OTT mau dia hapus kalau terpilih jadi pimpian KPK,” kata Umar dikutip dari unggahannya di X, Selasa (20/11/2024).

    Ia menanyakan apa guna KPK. Jika tanpa adanya OTT.

    “Terus apa gunanya KPK kalau gak ada OTT,” ucapnya.

    Pernyataan Johanis Tanak itu disampaikan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Saat berlangsung di Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II.

    Menurut Umar, apa yang dilakukan Johanis agar mendapat perhatian dari anggota DPR. Supaya terpilih sebagai Ketua KPK.

    “Anggota DPR ya senang kalau gak ada OTT. Jilat banget ke DPR supaya terpilih,” terangnya.

    Meski begitu, Umar berharap pria yang menjabat Wakil Ketua KPK itu tidak terpilih sebagai Ketua KPK.

    “Doaku Semoga orang ini tidak terpilih. Apa pendapat kalian ges semoga orang ini?” pungkasnya.

    (Arya/Fajar)

  • MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada

    MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada

    Screenshot fatwa terbatas MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hukum Memilih Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah, di Banda Aceh, Selasa (19/11/2024). Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    MPU Aceh keluarkan fatwa boleh memilih kotak kosong di Pilkada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 23:32 WIB

    Elshinta.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh telah mengeluarkan fatwa terbatas terkait hukum boleh memilih kotak kosong dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

    “Iya, jadi ini khusus fatwa terbatas terkait dengan memilih kotak kosong,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal, di Banda Aceh, Selasa (19/11).

    Hukum boleh memilih kotak kosong tersebut tertuang dalam fatwa terbatas MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hukum Memilih Kotak Kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah.

    Adapun tiga putusan fatwa terbatas MPU Aceh itu yakni, memilih pemimpin adalah hak konstitusional yang sejalan dengan syariat Islam bagi setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih.

    Poin keduanya disebutkan, hukum memilih pemimpin yang muslim adalah wajib.

    Ketiga, hukum mencoblos pada kotak kosong di kertas suara dalam Pilkada adalah boleh.

    Lem Faisal menjelaskan, pemilihan pemimpin dalam Islam itu tergantung dari cara yang telah disepakati. Dengan ketentuan utama tidak boleh terjadi kekosongan pemimpin.

    Jika melihat sistem pemilihan di Indonesia dan Aceh secara khususnya, maka daerah-daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Maka, memilih kotak kosong itu dibolehkan.

    “Jadi melihat sistem ketatanegaraan kita, memilih kotak kosong bukan meniadakan pemimpin. Pemimpinnya tetap ada, tetapi bukan dengan cara dipilih, melainkan ditunjuk pemerintah,” ujarnya.

    Ia menuturkan, agama memberikan keleluasan kepada masyarakat untuk memilih kotak kosong. Dalam artian mereka tidak setuju dengan calon yang ada, akhirnya lebih memilih pemimpin yang nantinya ditunjuk pemerintah.

    “Karena itu, masyarakat yang berinisiatif ataupun punya kemauan memilih kotak kosong, itu dibenarkan dalam agama kita (Islam),” demikian Lem Faisal.

    Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 ini, terdapat dua daerah di Aceh yang melawan kotak kosong, yaitu untuk Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara.

    Untuk calon Bupati Aceh Tamiang, kandidat yang bakal melawan kotak kosong adalah pasangan Armia Fahmi-Ismail. Mereka diusung sembilan partai politik baik nasional maupun lokal.

    Adapun pengusung Armia Fahmi-Ismail adalah Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Golkar, PPP dan Gerindra.

    Sedangkan untuk Aceh Utara, yang bakal melawan kotak kosong yaitu pasangan Ismail A Jalil (Ayah Wa) dan Tarmizi (Tarmizi Panyang). Keduanya merupakan kader Partai Aceh.

    Pasangan ini mendapat diusung dan didukung 15 partai politik lokal maupun nasional yaitu Partai Aceh, PAS, SIRA, PNA, PDA, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, PSI, PDI Perjuangan, PPP dan Golkar.

    Sumber : Antara

  • Jadwal Layanan Samsat Keliling di Cilacap Rabu 20 November 2024, Hadir di Empat Titik

    Jadwal Layanan Samsat Keliling di Cilacap Rabu 20 November 2024, Hadir di Empat Titik

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada Rabu (20/11/2024) di Kabupaten Cilacap.

    Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

    Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

    Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

    Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

    Berikut ini jadwal Samsat keliling di Cilacap:
    Samsat Keliling 1 : Balai Desa Nusawungu
    Siaga 1 : Kantor Kelurahan Adipala
    Siaga 2 : Kantor Kecamatan Karangpucung
    Siaga 3 : Pasar Cinyawang

    Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Layanan Samsat malam juga hadir di Samsat Pembantu Majenang setiap hari Rabu mulai pukul 18.00 – 20.00 WIB.

    Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (pnk)

  • Terkini, Penyebab Hasil Survei Elektabilitas Andika-Hendi Melejit Jelang Coblosan Pilgub Jateng 2024

    Terkini, Penyebab Hasil Survei Elektabilitas Andika-Hendi Melejit Jelang Coblosan Pilgub Jateng 2024

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Jelang pencoblosan Pilgub Jateng 2024, Survei Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi masih unggul dari pasangan lain. 

    Salah satu penyebab yakni adanya peralihan dukungan dari kader di Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

    Survei Indikator Pilkada Jateng dilakukan pada 7-13 November 2024.

    Hasilnya, dalam simulasi surat suara, Ahmad Luthfi-Taj Yasin masih unggul di angka 47,19 persen.

    Sedangkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 43,46 persen.

    Sebanyak 9,35 persen responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

    Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan para pemilih partai politik yang bergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus banyak tidak loyal memilih pasangan Ahmad Luthfi – Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah 2024 lantaran beralih memilih pasangan Andika Perkasa – Hendrar Prihadi.

    Pasangan Luthfi-Taj Yasin didukung oleh Gerindra, PKB, Golkar, PPP, PKS, Demokrat, PAN dan NasDem di Pilgub Jateng. Sementara Andika-Hendrar hanya diusung oleh PDIP.

    Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebut kondisi ini menjadi kerugian bagi pasangan Luthfi – Yasin karena Jokowi dan Prabowo dinilai sudah habis – habisan memberikan dukungan.

    “Artinya banyak partai pendukung Pak Luthfi yang masih bocor di sana-sini. Ketum memilih Pak Luthfi, tapi konstituen di bawahnya belum samikna wa atokna,” ungkapnya.

    Berdasarkan survei Indikator, ada 36,6 persen pemilih Partai Gerindra malah memilih Andika-Hendrar. Sementara 59,3 persen telah menyatakan mendukung Luthfi-Taj Yasin dan 4,1 persen lainnya tak menjawab.

    Kemudian ada 40,4 persen pemilih Partai Demokrat yang beralih mendukung Andika-Hendrar. Sementara 58,4 persen lainnya tetap mendukung Luthfi-Taj Yasin dan 1,1 persen tak menjawab.

     Sementara ada 39 persen pemilih Partai NasDem memilih Andika-Hendrar.

    Lalu sebanyak 34,2 persen pemilih PKS mendukung Andika-Hendrar dan 52,4 persen mendukung Luthfi-Taj Yasin.

    Dari pemilih Partai Golkar ada 35,7 persen mendukung Andika-Hendrar. Sementara 57,8 persen lainnya tetap memilih Luthfi-Taj Yasin.

    “Kita tahu KIM plus kan dukung Luthfi. Kalau kita lihat hasil Pileg 2024 (di Jateng) itu kan 72 persen (suara parpol KIM Plus). Harusnya kalau linier kan seharusnya pak Luthfi dapat 72 persen, ini Luthfi-Taj Yasin (elektabilitas) mendapatkan 47,19 persen,” kata Burhan.

    “Kebocoran ada di dua belah pihak, tapi karena pendukung pak Luthfi banyak, yang rugi pak Luthfi,” tambahnya.

    Adapun survei oleh Indikator digelar 7-13 November 2024 dengan jumlah sampel sebanyak 3.500 orang.

    Sampel dipilih dengan metode simple random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) survei diperkirakan ±2,3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    Purnawirawan dukung Andika-Hendi

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa- Hendrar Prihadi (Andika- Hendi) mendapatkan energi tambahan di pekan terakhir menjelang masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024.

    Energi yang dimaksud berupa dukungan dari kalangan Purnawirawan Polri di Jawa Tengah, yang dengan tegas mendeklarasikan siap memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01 tersebut.

    Sejumlah purnawirawan perwira tinggi dan perwira menengah Polri di Jawa Tengah, turut bergabung dalam deklarasi Mendukung pasangan Andika- Hendi, yang dilaksanakan di Masdro Café, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (17/11/2024).

    Pemrakarsa kegiatan deklarasi, Irjen Pol (Purn), Rudi Pranoto mengungkapkan, kalangan purnawirawan Polri dari kalangan perwira menengah hingga perwira tinggi di Jawa Tengah sepakat mendukung pasangan Andika- Hendi di Pilgub Jawa Tengah 2024.

    Ia menyebut, motivasi kalangan purnawirawan Polri untuk mendukung pasangan Andika- Hendi ini karena figur mantan Panglima TNI dan mantan Walikota Semarang ini dinilai lebih mumpuni di antara dua pasangan calon yang ada.

    “Kebetulan, saat masih taruna pak Andika itu satu angkatan dengan saya, beliau orangnya baik, gagah dan juga santun. Lihat saja pada saat debat pasangan calon, pak Andika pembawaannya sangat menghargai pasangan calon lain,” jelasnya kepada awak media.

    Satu lagi, lanjut Rudi, keluarga Andika Perkasa sejauh ini juga sangat harmonis. “Sehingga jangan beranggapan kami siap mendukung dan memanngkan Andika- Hendi karena duit, namun karena hati nurani dan tidak akan terpengaruh iming- iming atau janji apa pun,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan, dalam kegiatan deklarasi dunungan untuk pasangan Andika- Hendi ini, tidak hanya kalangan purnawirawan Polri yang bergabung. Di dalamnya juga ada sejumlah nama purnawirawan perwira TNI, antar lain Brigjen TNI (Purn) Untung Waluyo.

    Sementara itu, Brigjen TNI (purn) Untung Waluyo menyampaikan, meskipun dirinya merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI, namun sepemikiran dengan kalangan purnawirawan Polri di Jawa Tengah.

    “Kami tidak melihat latar belakang apakah itu ‘hijau’ atau ‘coklat’, dari mana berasal atau siapa saja mereka. Tetapi karena kami lebih melihat figur yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah,” jelasnya.

    Bagi mantan Dandim 0714/ Salatiga ini, kedua calon gubernur Jawa Tengah sama- sama baik. Namun jika diminta untuk memilih salah satu pasti ia akan milih yang paling istimewa dan yang paling berprestasi.

    Oleh karena itu, setelah deklarasi ini Untung juga mengajak segenap purnawirawan Polri untuk menguatkan dukungan bagi pangan Andika- Hendi dengan 4S, yakni sekasur, sedapur, sesumur dan sedulur.

    Artinya mengajak untuk ikut mendukung dan memenangkan pasangan Andika- Hendi dimulai dari suami, dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekitar dan saudara- saudara yang lain. “Kita sampaikan, pasangan calon Andika- Hendi merupakan pasangan calon yang terbaik untuk Jawa Tengah,” tegasnya.

    Menanggapi deklarasi ini, calon wakil gubenur Jawa Tengah, Hendrar Pihadi mengakui dukungan kalangan purnawirawan Polri untuk pasangan Andika- Hendi ini menjadi kejutan bagi tim pemenangan Andika- Hendi.

    “Tentunya ini akan menjadi sebuah suntikan energi dan spirit bagi tim sukses Andika- Hendi, termasuk juga buat calon gubernur Andika Perkasa maupun dirinya yang akan maju pada Pilgub Jawa Tengah 2024.

    Oleh karena itu, Hendi juga berharap, dukungan dari kalangan purnawirawan Polri ini terus bergulir, tidak hanya yang datang pada deklarasi ini. “Namun juga bisa berkembang di daerah lain, sehingga dukungan untuk pasangan Andika- hendi semakin menguat,” tegasnya.

    Kata Hendi

    Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah nomor urut 1, Jenderal TNI (Purn.) Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) menegaskan tak terpengaruh dengan hasil survei yang mengunggulkan mereka.

    Hendi menyebutkan bahwa dirinya dan Andika tetap berupaya maksimal mengupayakan seluruh sumber daya menuju hari pencoblosan Pilgub Jateng pada tanggal 27 November 2024.

    “Hasilnya yang kita tunggu kan 27 November, sehingga kemudian saya berharap teman – teman tidak kemudian terpengaruh dengan hasil survei tersebut. Tetap gas pol rem blong, untuk menuju kemenangan Andika – Hendi di 27 November,” tegas Hendi saat menghadiri kegiatan Deklarasi Dukungan Purnawirawan POLRI se-Jawa Tengah di Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu (17/11).

    Hendi pun menekankan jika dirinya dan Andika optimis dapat memenangkan kontestasi Pilgub Jawa Tengah dengan dukungan yang terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Jawa Tengah.

    “Sampai hari ini kita terus turun ke bawah, ya berarti kan kita optimis, ya harus optimis,” pungkas mantan Walikota Semarang dua periode tersebut.

    Keoptimisan itu pun diharapkan Hendi juga dapat dimaknai oleh seluruh pendukungan dan Andika untuk bisa semakin gencar menyampaikan pesan positif kepada masyarakat.

    “Untuk semua elemen, struktur, relawan, pokoknya terus kita berpikir. Sampaikan pesan kepada masyarakat tentang program Andika – Hendi dan libatkan partisipasi masyarakat untuk rencana pembangunan Jawa Tengah ke depan,” tutur Hendi.

    SMRC sebelumnya merilis survei yang dilakukan pada 1210 orang selama 7-12 November 2024 di Jawa Tengah. Dengan metode multistage random sampling dengan jumlah proporsional, survei tersebut menunjukkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin menunjukkan tren penurunan.

    “Butuh selisih lebih dari 5,8 persen untuk menyatakan perbedaan dukungan kedua pasangan signifikan. Karena itu dukungan kepada kedua pasangan dapat dikatakan seimbang sementara ini,” kata Deni.

    “Dalam dua bulan terakhir terlihat perubahan signifikan. Andika-Hendri naik 13,8 persen dan Luthfi-Yasin turun 10,9 persen. Tapi dalam sebulan terakhir persaingan makin ketat, tidak terlihat perubahan signifikan secara statistik,” katanya.(*) 

  • Kejagung Periksa Istri Dua Hakim PN Surabaya Terkait dengan Kasus Ronald Tannur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 November 2024

    Kejagung Periksa Istri Dua Hakim PN Surabaya Terkait dengan Kasus Ronald Tannur Nasional 20 November 2024

    Kejagung Periksa Istri Dua Hakim PN Surabaya Terkait dengan Kasus Ronald Tannur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) memeriksa dua istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas
    Ronald Tannur
    .
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan kepada istri dari Erintuah Damanik (ED) dan Mangapul (M). Keduanya diperiksa sebagai saksi.
    “RS merupakan istri dari tersangka hakim ED dan MP merupakan istri dari tersangka hakim M,” kata Harli dalam keterangan resmi, Selasa (19/11/2024).
    Harli mengatakan, istri dari dua hakim tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan untuk tersangka Merizka Widjaja (MW), ibu dari Ronald Tannur.
    “Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud,” tegas Harli.
    Sebagai informasi ibu dari Ronald Tannur pekan lalu telah dipindahkan dari Rutan Kelas I Surabaya ke Rutan Kejagung Jakarta untuk mempermudah pemeriksaan.
    Dalam kasus ini, istri eks Politikus PKB Edward Tannur itu diduga telah mengucurkan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar.
    Suap itu diberikan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penyiksaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas.
    “Totalnya Rp 3,5 miliar,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Senin (4/11/2024) lalu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Magelang Siapkan 362 Saksi Awasi Pilkada 2024
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 November 2024

    PDIP Magelang Siapkan 362 Saksi Awasi Pilkada 2024 Regional 19 November 2024

    PDIP Magelang Siapkan 362 Saksi Awasi Pilkada 2024
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Magelang, Jawa Tengah menyiapkan
    362 saksi
    untuk mengawal pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
    Ketua tim pemenangan pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Magelang, Windarti Agustina menyatakan, para saksi tersebut akan ditempatkan di dalam dan luar tempat pemungutan suara (TPS).
    Di dalam TPS, dua orang saksi akan ditugaskan untuk mengawasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwalkot) Magelang, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Jateng.
    “Saksi ini sudah kami beri bimtek (bimbingan teknis) khusus soal pengawasan, baik sebelum dan saat pelaksanaan (pencoblosan) maupun mengawal hasil C1 sampai penghitungan di tingkat partai,” ujar Windarti di kantor DPC PDIP Kota Magelang, Selasa (19/11/2024).
    Di luar TPS, sejumlah saksi dari kalangan pengurus anak cabang (PAC) dan sayap-sayap PDIP juga akan ditempatkan.
    Ketua DPC PDIP Kota Magelang, Budi Prayitno menambahkan bahwa dari 362 saksi yang akan bertugas di 181 TPS, sebagian di antaranya pernah menjalankan tugas serupa pada pemilihan umum sebelumnya.
    Para saksi diharapkan tidak hanya memperhatikan daftar hadir pemilih dan hasil penghitungan suara, tetapi juga memantau potensi pelanggaran.
    Hal ini termasuk mengawasi apakah ada pemilih yang mendapatkan intimidasi dari aparatur sipil negara, TNI, atau Polri.
    Dalam Pilwalkot Kota Magelang, PDIP mengusung pasangan nomor urut 2, Damar Prasetyono-Sri Harso.
    Partai berlambang banteng ini berkoalisi dengan Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
    “Partai koalisi lain tidak mengeluarkan saksi. Hanya saksi dari kami,” tambah Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tok! DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 dan 176 RUU Prolegnas 2025-2029

    Tok! DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 dan 176 RUU Prolegnas 2025-2029

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui program legislasi nasional (prolegnas) RUU prioritas tahun 2025 dan Prolegnas RUU jangka panjang 2025-2029. 

    Keputusan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11/2024).

    “Setelah kita mendengarkan dengan seksama laporan pimpinan Badan Legislasi DPR RI, maka kami selaku pimpinan rapat paripurna akan menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan badan legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?” tanya Adies dan kemudian dia mengetok palu paripurna.

    Mulanya, Ketua Baleg Bob Hasan menyampaikan daftar RUU dalam rapat paripurna. Dia mengemukakan Baleg telah menerima 150 RUU dari komisi, fraksi-fraksi, anggota DPR, masyarakat, hibgga aspirasi kunjungan daerah. 

    Kemudian, lanjut Bob, Baleg bersama Kementerian Hukum dan pantia perancang UU menetapkan jumlah Prolegnas RUU 2025-2029 sebanyak 176 RUU serta 5 daftar RUU kumulatif terbuka.

    “Yang kedua, jumlah prolegnas RUU prioritas 2025 sebanyak 41 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka,” tandasnya.

    Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025

    Usulan Komisi

    Komisi I

    RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran 

    Komisi II
    RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

    Komisi III
    RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

    Komisi IV
    a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    b. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

    Komisi V
    RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 

    Komisi VI
    a. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
    b. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

    Komisi VII
    RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (carry over)

    Komisi VIII
    a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
    b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji 

    Komisi IX
    RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 

    Komisi X
    RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

    Komisi XI
    RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty

    Komisi XII
    RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (carry over)

    Komisi XIII
    RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

    Usulan Baleg

    a. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
    b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
    c. RUU tentang Komoditas Strategis
    d. RUU Pertekstilan
    e. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    f. RUU tentang PPRT
    g. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
    h. RUU tentang BPIP
    i. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (carry over)
    j. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
    k. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
    l. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

    Usulan Perseorangan

    a. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
    b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, Fraksi Gerindra)
    c. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota dan DPD)
    d. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan Fraksi PDIP, PKB, DPD)

    Usulan pemerintah

    a. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
    b. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
    c. RUU tentang Desain Industri
    d. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
    e. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
    f. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
    g. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
    h. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran 

    Usulan DPD
    RUU tentang Daerah Kepulauan

  • Beleid Tax Amnesty Jilid III, KPPU, Hingga Penyiaran jadi Prolegnas 2025, Cek Daftar 41 RUU Dibawa ke Paripurna

    Beleid Tax Amnesty Jilid III, KPPU, Hingga Penyiaran jadi Prolegnas 2025, Cek Daftar 41 RUU Dibawa ke Paripurna

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah menyetujui 41 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025. 

    Rapat pengambilan keputusan ini dilakukan di Ruang Baleg, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (18/11/2024) malam. 

    Adapun, Ketua Baleg Bob Hasan memimpin rapat tersebut. Sementara pihak pemerintah yang hadir dalam rapat adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

    “Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tanya Bob Hasan dalam rapat.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota rapat.

    Nantinya, 41 RUU prolegnas prioritas 2025 ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa (19/11/2024).

    Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025 per Komisi DPR RI:

    Komisi I

    RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran 

    Komisi II
    RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

    Komisi III
    RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

    Komisi IV
    a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    b. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

    Komisi V
    RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 

    Komisi VI
    a. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
    b. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

    Komisi VII
    RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (carry over)

    Komisi VIII

    a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
    b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji 

    Komisi IX

    RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 

    Komisi X

    RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

    Komisi XI

    RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty

    Komisi XII

    RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (carry over)

    Komisi XIII

    RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

    Usulan Baleg

    a. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
    b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
    c. RUU tentang Komoditas Strategis
    d. RUU Pertekstilan
    e. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    f. RUU tentang PPRT
    g. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
    h. RUU tentang BPIP
    i. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (carry over)
    j. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
    k. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
    l. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

    Usulan Perseorangan

    a. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
    b. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, Fraksi Gerindra)
    c. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota dan DPD)
    d. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan Fraksi PDIP, PKB, DPD)

    Usulan pemerintah

    a. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
    b. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
    c. RUU tentang Desain Industri
    d. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
    e. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
    f. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
    g. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
    h. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran 

    Usulan DPD
    RUU tentang Daerah Kepulauan