partai: PKB

  • Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Hari Ini

    Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat keliling untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada hari ini, Jumat (22/11/2024).

    Menurut informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah daftar 14 lokasi tersebut:

    Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mal Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jakarta Barat: Mal Ciputra, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 08.00-15.00 WIB dan Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan, pukul 09.00-14.00 WIB.

    Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur, pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Kota Tangerang: Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh, pukul 09.00-12.00 WIB.

    Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD, pukul 15.00-19.00 WIB.

    Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur, pukul 09.00-11.30 WIB.

    Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Kota Bekasi: Taman Wisata Kuliner Narogong Indah, pukul 09.00-11.00 WIB.

    Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, pukul 08.00-12.00 WIB.

    Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB dan Halaman Kantor Kelurahan Tugu, pukul 08.00-12.00 WIB.

    Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan, pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak diminta membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Gerai Samsat keliling yang dibuka hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK (lima tahunan) atau pergantian pelat nomor kendaraan memerlukan kunjungan ke kantor Samsat terdekat.

  • PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati Penguatan APBN – Espos.id

    PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati Penguatan APBN – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar saat menyampaikan pernyataan kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024), menjelang pertemuan makan siang dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Esposin, JAKARTA — Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 12% bukan harga mati atau jalan satu-satunya untuk menguatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
     
    PKB memahami bahwa pemerintah Indonesia membutuhkan penguatan APBN saat ini. Akan tetapi, kata Dita Indah Sari, situasi ekonomi sekarang belum tepat.

    Promosi
    BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI

    “Apabila kenaikan PPN terjadi, berpotensi mengganggu rantai produksi manufaktur dan padat karya yang bisa berujung PHK pekerja,” kata Dita dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/11/2024). 
     
    Untuk menggenjot APBN, PKB fokus mendorong ide opsi-opsi jangka pendek lain untuk dikaji. Jika dilakukan, dampaknya tidak akan luas seperti PPN.

    Dita lantas mencontohkan penyesuaian royalti dan bagi hasil produk tambang serta komoditas yang sedang bagus harganya di dunia, atau cukai ekspor komoditas lain yang sedang baik harganya dan cukai impor barang mewah.
     
    Dengan pilihan-pilihan tersebut, menurut dia, negara memiliki pemasukan lain, tetapi tidak mengganggu daya beli yang sedang merosot. Apalagi, hingga Oktober 2024, PHK terlapor sudah 64.947 orang dan belum ditambah dengan data yang tidak dilaporkan.

    Selain itu, Komisi XI DPR pada hari Rabu (20/11/2024) telah menegaskan bahwa penundaan kenaikan PPN 12 persen tidak perlu mengubah UU HPP (Harmonisasi Peraturan Pajak) 2021. Hal ini berarti prosesnya bisa diakomodasi dalam peraturan pemerintah (PP) saja.
     
    Dalam jangka menengah, PKB berharap lebih banyak upaya efisiensi dan penegakan hukum guna mencegah kebocoran anggaran dalam pemasukan dan pengeluaran seperti yang menjadi fokus Presiden RI Prabowo Subianto.
     
    Ia mencontohkan aktivitas illegal mining, fishing, dan logging. Ditambah lagi impor ilegal yang lolos cukai dan penyelewengan BBM bersubsidi.
     
    Semua itu, kata Dita, berpotensi memusnahkan atau menghilangkan penghasilan negara sebanyak ratusan triliun rupiah.
     
    Selain efisiensi di BUMN yang wajib agar dividen meningkat, lanjut dia, penyediaan kepastian hukum dan aturan guna menarik investor dalam serta luar juga suatu keharusan. Untuk mewujudkan hal tersebut, PKB berkomitmen untuk mendukung penuh Pemerintah.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Jumat, ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jumat, ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 dan Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Narogong Indah 09.00-11.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Bupati Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Halaman Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di kantor Kelurahan Bedahan 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kolaborasi Daerah dan BKKBN, Kunci Cegah Kasus Stunting Baru

    Kolaborasi Daerah dan BKKBN, Kunci Cegah Kasus Stunting Baru

    Jakarta: Audit Kasus Stunting (AKS) terus menjadi andalan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia. BKKBN mendorong kabupaten/kota untuk berbagi inovasi dan strategi nyata, termasuk pendampingan keluarga, intervensi gizi, hingga pencegahan pernikahan dini.

    Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN Irma Ardiana mengatakan melalui AKS dapat belajar dari pemerintah kabupaten/kota untuk bisa menggalang komitmen dari berbagai pemangku kepentingan.

    Menurut Irma, banyak kisah dan pembelajaran menarik lain di daerah, di mana masyarakat kabupaten/kota sampai mendaftarkan keluarga tim audit sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, memfasilitasi akte lahir, isbat nikah.

    “Serta memastikan penerimaan bantuan sosial, hingga akses pelatihan kerja bagi orang tua tim audit,” kata Irma.

    Sementara itu Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Wihaji diwakiliDeputi Keluarga Sejahtera-Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Nopian Andusti  menyampaikan apresiasinya kepada dua kabupaten.

    Kabupaten itu Bener Meriah di Provinsi Aceh dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Provinsi Sumatera Selatan. Apresiasi diberikan karena kedua kabupaten tersebut  terpilih untuk menyampaikan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024. 

    Kegiatan ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan AKS dan tahun terakhir masa berlakunya Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

    Nopian mendorong agar seluruh kabupaten/kota  melakukan percepatan realisasi anggaran dan tahapan pelaksanaan AKS Siklus II, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. 

    Nopian mendorong percepatan realisasi anggaran dan pelaksanaan AKS siklus kedua. Berdasarkan aplikasi Morena per 19 November 2024, realisasi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) AKS baru mencapai 45,48% dengan realisasi anggaran Rp 18.842.612.947 dari total anggaran  Rp 41.433.995.740.

    “AKS tidak hanya untuk diagnosis kasus, tetapi juga memperkuat pendampingan keluarga. Kita harus mencegah kasus baru dengan mendampingi keluarga berisiko stunting,” jelas Nopian.

    Nopian mengatakan, Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran untuk dapat menyosialisasikan dan memotivasi agar terbangun kesadaran para pihak dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan untuk membawa kasus-kasus yang sulit kepada ahlinya.

    Nopian berharap TPPS daerah memperkuat mekanisme operasional pendampingan keluarga berisiko stunting di lapangan melalui AKS. Selain menentukan diagnosis kasus, AKS juga bertujuan memperkuat manajemen pendampingan keluarga. 

    Pendekatan yang dibangun memungkinkan para tim teknis, termasuk Tim Pendamping Keluarga (TPK), memiliki kemampuan literasi dan berbagi memakai data, memahami bentuk pendampingan yang diperlukan sesuai rekomendasi pakar/petunjuk tata laksana dan memperbaiki serta meningkatkan kualitas data. 

    Nopian sangat mengharapkan AKS dapat memberikan dampak  nyata bagi penurunan prevalensi stunting dengan mencegah terjadinya kasus serupa. Termasuk penurunan prevalensi stunting dapat dicapai dengan mencegah adanya kasus stunting baru. 

    “Oleh karena itu sasaran pada keluarga berisiko stunting menjadi sangat penting untuk memastikan terjadinya perbaikan status risiko auditee pasca intervensi,” ucap Nopian.
    Praktik Baik AKS
    Melalui kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia Untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024 ini Pj. Bupati Bener Meriah, Mohammad Tunwier bersama tim pakar menyampaikan ditemukan faktor risiko pada calon pengantin (Catin) inisial AF dengan kasus depresi, usia masih terlalu muda, dan kesulitan ekonomi. Ditemukan juga kasus ibu hamil dengan ‘skizofrenia’.

    Kasus catin AF telah direkomendasi pakar agar dilakukan tes psikologi untuk mengukur kapasitas intelegensia, kemampuan
    menyesuaikan diri, menyelesaikan masalah, simpati dan empati, kemampuan sosial dan motivasi diri (pakar psikolog). 

    Kemudian memeriksakan kesehatan secara periodik di puskesmas, pemberian terapi zat besi, asam folat, KIE kespro dan kontrasepsi, pendampingan rutin oleh TPK, peningkatan asupan gizi (PPG), usulan PPG dari Dana Desa & dinas kesehatan.

    Untuk kasus ibu hamil dengan skizofrenia, para tim pakar merekomendasikan agar ibu hamil tersebut perlu rawat inap di RSU MK, pemberian rasa aman dan nyaman, motivasi keluarga (KIE Keluarga tentang bahaya merokok), pemantauan vital sign, dilakukan pendekatan secara psikoterapi supportif terkait kehamilannya, pemantauan gejala, psikososial dan masa depan pasien.

    Kabupaten Bener Meriah telah melakukan inovasi-inovasi atau praktik baik AKS melalui sosialisasi pencegahan pernikahan dini di sekolah, edukasi oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam menjemput bola bagi catin, dan PPKS di kantor balai, bimbingan perkawinan bagi catin di Kemenag, konseling DP3AKB.

    Selain itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita selama 90 hari dari anggaran Dana Desa, ketahanan pangan, budidaya ikan dan ternak, pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri dan ibu hamil, kegiatan posyandu, PAUD, Bina Keluarga Balita (BKB), Antenatal Care (ANC), pemberian bansos bagi sasaran.

    Sementara itu Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Heri Amalindo bersama tim pakar menyampaikan, AKS di Kabupaten PALI telah dilaksanakan di 65 desa dan enam kelurahan dengan sasaran keluarga berisiko stunting (catin, ibu hamil, ibu nifas dan balita) yang berpedoman pada 5 PASTI. Dilakukan secara konvergensi dan kolaborasi dari berbagai pihak.

    Pada seluruh sasaran auditi telah dilakukan intervensi spesifik dan sensitif sesuai faktor risiko masing-masing, sehingga terjadi perubahan ke arah perbaikan pada tiap sasaran. Faktor risiko yang ditemukan pada ibu hamil adalah 4T (Terlalu muda, Terlalu dekat, Terlalu sering dan Terlalu tua hamil dan melahirkan) dan kondisi sosial ekonomi miskin (kurang mampu).

    Faktor risiko baduta ditemukan kurangnya pemenuhan gizi pada anak, ada infeksi penyerta seperti TB Paru, anemia dan imunisasi yang tidak lengkap. Sanitasi yang buruk dapat menimbulkan infeksi kronis yang menjadi penyebab timbulnya stunting.

    “Pendampingan keluarga berisiko stunting melalui TPK sangat berpengaruh baik pada perubahan perilaku dan pola asuh dari orang tua baduta dan balita,” kata Heri.

    Kabupaten PALI telah melakukan praktik baik melalui inovasi Kursi Biru Asik (Kursus Singkat kepada Ibu Menyusui Baru Asi Ekslusif). Ini sebagai upaya bersama lintas sektor  meningkatkan motivasi para ibu untuk memberikan ASI ekslusif kepada bayi sehingga dapat menurunkan angka stunting.

    Pada kegiatan AKS ada beberapa faktor penyebab baduta berisiko stunting. Salah satunya  baduta tidak mendapatkan ASI eksklusif.

    Selain itu, inovasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) juga dilakukan sebagai gerakan gotong royong. Program ini  diharapkan dapat mencegah peningkatan jumlah kasus stunting di Kabupaten Pali melalui bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak dan keluarga berisiko stunting kategori kurang mampu.

    Ada sebanyak lima perusahaan di Kabupaten Pali turut berpartisipasi dalam PPS dengan memberikan bantuan makanan siap santap tiga kali sehari selama enam bulan kepada 15 anak berisiko stunting.

    Sedangkan bantuan berupa uang diberikan langsung kepada kepala desa sebagai penanggung jawab kegiatan. Selanjutnya dikelola oleh kader TPK bersama ahli gizi puskemas yang menyusun menu makanan setiap hari.  

    Berikutnya, makanan siap santap diantarkan langsung oleh kader TPK secara bergantian untuk memastikan makanan tersebut benar-benar di makan oleh balita penerima bantuan.

    Bantuan juga berbentuk bibit lele, diberikan kepada keluarga balita berisiko stunting. Ada pula kegiatan pelatihan parenting, bertujuan  memberikan pola asuh yang baik terhadap orang tua yang memiliki balita untuk pencegahan stunting.

    Dilakukan pula sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini dengan memberikan edukasi kepada remaja tentang bahaya pemikahan dini dan pentingnya kesiapan fisik, mental dan finansial sebelum menikah.

    Jakarta: Audit Kasus Stunting (AKS) terus menjadi andalan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia. BKKBN mendorong kabupaten/kota untuk berbagi inovasi dan strategi nyata, termasuk pendampingan keluarga, intervensi gizi, hingga pencegahan pernikahan dini.
     
    Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN Irma Ardiana mengatakan melalui AKS dapat belajar dari pemerintah kabupaten/kota untuk bisa menggalang komitmen dari berbagai pemangku kepentingan.
     
    Menurut Irma, banyak kisah dan pembelajaran menarik lain di daerah, di mana masyarakat kabupaten/kota sampai mendaftarkan keluarga tim audit sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, memfasilitasi akte lahir, isbat nikah.
    “Serta memastikan penerimaan bantuan sosial, hingga akses pelatihan kerja bagi orang tua tim audit,” kata Irma.
     
    Sementara itu Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Wihaji diwakiliDeputi Keluarga Sejahtera-Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Nopian Andusti  menyampaikan apresiasinya kepada dua kabupaten.
     
    Kabupaten itu Bener Meriah di Provinsi Aceh dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Provinsi Sumatera Selatan. Apresiasi diberikan karena kedua kabupaten tersebut  terpilih untuk menyampaikan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024. 
     
    Kegiatan ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan AKS dan tahun terakhir masa berlakunya Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
     
    Nopian mendorong agar seluruh kabupaten/kota  melakukan percepatan realisasi anggaran dan tahapan pelaksanaan AKS Siklus II, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. 
     
    Nopian mendorong percepatan realisasi anggaran dan pelaksanaan AKS siklus kedua. Berdasarkan aplikasi Morena per 19 November 2024, realisasi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) AKS baru mencapai 45,48% dengan realisasi anggaran Rp 18.842.612.947 dari total anggaran  Rp 41.433.995.740.
     
    “AKS tidak hanya untuk diagnosis kasus, tetapi juga memperkuat pendampingan keluarga. Kita harus mencegah kasus baru dengan mendampingi keluarga berisiko stunting,” jelas Nopian.
     
    Nopian mengatakan, Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran untuk dapat menyosialisasikan dan memotivasi agar terbangun kesadaran para pihak dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan untuk membawa kasus-kasus yang sulit kepada ahlinya.
     
    Nopian berharap TPPS daerah memperkuat mekanisme operasional pendampingan keluarga berisiko stunting di lapangan melalui AKS. Selain menentukan diagnosis kasus, AKS juga bertujuan memperkuat manajemen pendampingan keluarga. 
     
    Pendekatan yang dibangun memungkinkan para tim teknis, termasuk Tim Pendamping Keluarga (TPK), memiliki kemampuan literasi dan berbagi memakai data, memahami bentuk pendampingan yang diperlukan sesuai rekomendasi pakar/petunjuk tata laksana dan memperbaiki serta meningkatkan kualitas data. 
     
    Nopian sangat mengharapkan AKS dapat memberikan dampak  nyata bagi penurunan prevalensi stunting dengan mencegah terjadinya kasus serupa. Termasuk penurunan prevalensi stunting dapat dicapai dengan mencegah adanya kasus stunting baru. 
     
    “Oleh karena itu sasaran pada keluarga berisiko stunting menjadi sangat penting untuk memastikan terjadinya perbaikan status risiko auditee pasca intervensi,” ucap Nopian.
    Praktik Baik AKS
    Melalui kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia Untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024 ini Pj. Bupati Bener Meriah, Mohammad Tunwier bersama tim pakar menyampaikan ditemukan faktor risiko pada calon pengantin (Catin) inisial AF dengan kasus depresi, usia masih terlalu muda, dan kesulitan ekonomi. Ditemukan juga kasus ibu hamil dengan ‘skizofrenia’.
     
    Kasus catin AF telah direkomendasi pakar agar dilakukan tes psikologi untuk mengukur kapasitas intelegensia, kemampuan
    menyesuaikan diri, menyelesaikan masalah, simpati dan empati, kemampuan sosial dan motivasi diri (pakar psikolog). 
     
    Kemudian memeriksakan kesehatan secara periodik di puskesmas, pemberian terapi zat besi, asam folat, KIE kespro dan kontrasepsi, pendampingan rutin oleh TPK, peningkatan asupan gizi (PPG), usulan PPG dari Dana Desa & dinas kesehatan.
     
    Untuk kasus ibu hamil dengan skizofrenia, para tim pakar merekomendasikan agar ibu hamil tersebut perlu rawat inap di RSU MK, pemberian rasa aman dan nyaman, motivasi keluarga (KIE Keluarga tentang bahaya merokok), pemantauan vital sign, dilakukan pendekatan secara psikoterapi supportif terkait kehamilannya, pemantauan gejala, psikososial dan masa depan pasien.
     
    Kabupaten Bener Meriah telah melakukan inovasi-inovasi atau praktik baik AKS melalui sosialisasi pencegahan pernikahan dini di sekolah, edukasi oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam menjemput bola bagi catin, dan PPKS di kantor balai, bimbingan perkawinan bagi catin di Kemenag, konseling DP3AKB.
     
    Selain itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita selama 90 hari dari anggaran Dana Desa, ketahanan pangan, budidaya ikan dan ternak, pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri dan ibu hamil, kegiatan posyandu, PAUD, Bina Keluarga Balita (BKB), Antenatal Care (ANC), pemberian bansos bagi sasaran.
     
    Sementara itu Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Heri Amalindo bersama tim pakar menyampaikan, AKS di Kabupaten PALI telah dilaksanakan di 65 desa dan enam kelurahan dengan sasaran keluarga berisiko stunting (catin, ibu hamil, ibu nifas dan balita) yang berpedoman pada 5 PASTI. Dilakukan secara konvergensi dan kolaborasi dari berbagai pihak.
     
    Pada seluruh sasaran auditi telah dilakukan intervensi spesifik dan sensitif sesuai faktor risiko masing-masing, sehingga terjadi perubahan ke arah perbaikan pada tiap sasaran. Faktor risiko yang ditemukan pada ibu hamil adalah 4T (Terlalu muda, Terlalu dekat, Terlalu sering dan Terlalu tua hamil dan melahirkan) dan kondisi sosial ekonomi miskin (kurang mampu).
     
    Faktor risiko baduta ditemukan kurangnya pemenuhan gizi pada anak, ada infeksi penyerta seperti TB Paru, anemia dan imunisasi yang tidak lengkap. Sanitasi yang buruk dapat menimbulkan infeksi kronis yang menjadi penyebab timbulnya stunting.
     
    “Pendampingan keluarga berisiko stunting melalui TPK sangat berpengaruh baik pada perubahan perilaku dan pola asuh dari orang tua baduta dan balita,” kata Heri.
     
    Kabupaten PALI telah melakukan praktik baik melalui inovasi Kursi Biru Asik (Kursus Singkat kepada Ibu Menyusui Baru Asi Ekslusif). Ini sebagai upaya bersama lintas sektor  meningkatkan motivasi para ibu untuk memberikan ASI ekslusif kepada bayi sehingga dapat menurunkan angka stunting.
     
    Pada kegiatan AKS ada beberapa faktor penyebab baduta berisiko stunting. Salah satunya  baduta tidak mendapatkan ASI eksklusif.
     
    Selain itu, inovasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) juga dilakukan sebagai gerakan gotong royong. Program ini  diharapkan dapat mencegah peningkatan jumlah kasus stunting di Kabupaten Pali melalui bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak dan keluarga berisiko stunting kategori kurang mampu.
     
    Ada sebanyak lima perusahaan di Kabupaten Pali turut berpartisipasi dalam PPS dengan memberikan bantuan makanan siap santap tiga kali sehari selama enam bulan kepada 15 anak berisiko stunting.
     
    Sedangkan bantuan berupa uang diberikan langsung kepada kepala desa sebagai penanggung jawab kegiatan. Selanjutnya dikelola oleh kader TPK bersama ahli gizi puskemas yang menyusun menu makanan setiap hari.  
     
    Berikutnya, makanan siap santap diantarkan langsung oleh kader TPK secara bergantian untuk memastikan makanan tersebut benar-benar di makan oleh balita penerima bantuan.
     
    Bantuan juga berbentuk bibit lele, diberikan kepada keluarga balita berisiko stunting. Ada pula kegiatan pelatihan parenting, bertujuan  memberikan pola asuh yang baik terhadap orang tua yang memiliki balita untuk pencegahan stunting.
     
    Dilakukan pula sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini dengan memberikan edukasi kepada remaja tentang bahaya pemikahan dini dan pentingnya kesiapan fisik, mental dan finansial sebelum menikah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Benyamin-Pilar Janji Benahi Jalan Kolektor di Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    Benyamin-Pilar Janji Benahi Jalan Kolektor di Tangsel Megapolitan 21 November 2024

    Benyamin-Pilar Janji Benahi Jalan Kolektor di Tangsel
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut 1,
    Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
    menyiapkan sejumlah aspek untuk membenahi jalan kolektor jika terpilih di Pilkada 2024.
    Hal itu diucapkan Benyamin untuk menanggapi terkait program pembangunan kapasitas dan kualitas jalan kolektor primer di daerah batas Jakarta dan Banten, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2021-2026.
    “Keterlibatan kami, dari mulai aspek perencanaan, persiapan pelaksanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai aspek pengawasan. Ini mutlak menjadi sebuah hal yang sangat diperlukan,” ujar Benyamin dalam debat kedua yang disiarkan Kompas TV, Kamis (21/10/2024).
    Jalan kolektor yang ada di Tangsel, yakni Jalan Arya Putra, Jalan Raya Jombang, Jalan Otto Iskandar Dinata, Jalan Haji Usman, Jalan Pajajaran, Jalan Siliwangi, Jalan Puspitek Raya, Jalan Suria Kencana, Simpang Dr. Setiabudi, dan Jalan Cabe Raya Cirendeu Raya.
    Benyamin mengatakan, dengan sejumlah aspek itu, dia yakin proyek pembangunan jalan di perbatasan Jakarta dan Kota Tangsel dapat berjalan baik.
    “Proyek pembangunan jalan kolektor di Kota Tangerang Selatan milik Provinsi Banten ini akan berjalan dengan baik, sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan kepada para kontraktornya,” kata dia.
    Menurut Benyamin, perencanaan pembangunan infrastruktur ini tentu tidak datang tiba-tiba, tetapi harus melalui proses perencanaan yang matang.
    “Dalam kaitan ini tentunya banyak pihak yang akan terlibat, antara lain adalah beberapa dinas yang dimiliki oleh pemerintah Kota Tanggerang Selatan,” kata dia.
    Bukan hanya itu, Benyamin mengatakan, masyarakat juga perlu ikut mempersiapkan diri apabila adanya pembangunan proyek infrastruktur jalan kolektor.
    Diketahui, debat kali ini mengangkat tema tentang Tangerang Selatan membangun untuk memperkokoh NKRI.
    Debat ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu pasangan calon nomor urut 01, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang didukung oleh PDI-P, Gerindra, Demokrat, PAN, Nasdem, PSI, PPP, PKB, PBB, PKN, Gelora, Hanura, Ummat, Buruh, Garuda, dan Perindo.
    Sedangkan pasangan nomor urut 02, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tarif PKB dan BBNKB di Jakarta Mulai 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    Tarif PKB dan BBNKB di Jakarta Mulai 2025 Megapolitan 21 November 2024

    Tarif PKB dan BBNKB di Jakarta Mulai 2025
    Penulis
    KOMPAS.com –
     Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jakarta akan mulai disesuaikan pada tahun 2025 mendatang. 
    Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 terkait pajak dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
    PKB merupakan Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Kepemilikan berarti yang namanya tercantum dalam dokumen atau bukti kepemilikan yang sah.
    Sementara penguasaan adalah penggunaan dan/atau penguasaan fisik kendaraan bermotor oleh pribadi atau badan dengan bukti penguasaan yang sah.
    BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
    Merujuk pada situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, berikut ini rincian tarif PKB dan BBNKB terbaru.
    Pada Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengatur tentang tarif Pajak Kendaraan Bermotor, diantaranya:
    Perubahan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) ini akan mulai berlaku mulai tanggal 5 Januari 2025.
    Hal ini didasarkan pada Pasal 115 ayat (1) Perda Jakarta tentang ketentuan mengenai PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru yang diberlakukan 3 tahun sejak tanggal 5 Januari 2022.
    Tarif BBNKB yang baru nanti diatur dalam Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. 
    Pasal tersebut menjelaskan besaran tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen).
    Meskipun Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 telah diundangkan pada 5 Januari 2024 namun perubahan tarif BBNKB ini baru akan berlaku mulai tanggal 5 Januari 2025.
    Hal ini didasarkan pada Pasal 115 ayat (1) Perda Jakarta tentang ketentuan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru yang diberlakukan 3 tahun sejak tanggal 5 Januari 2022
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Survei LSI Denny JA: Dadang-Ali Syakieb Unggul pada Pilkada Bandung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        21 November 2024

    Survei LSI Denny JA: Dadang-Ali Syakieb Unggul pada Pilkada Bandung Bandung 21 November 2024

    Survei LSI Denny JA: Dadang-Ali Syakieb Unggul pada Pilkada Bandung
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Survei Lingkaran Survei Indonesia Denny JA (LSI Denny JA) di Pilkada Kabupaten Bandung mencatat, elektabilitas pasangan calon nomor urut 2, Dadang Supriatna–
    Ali Syakieb
    mencapai 53,4 persen.
    Angka tersebut mengungguli elektabilitas paslon nomur urut 1,
    Sahrul Gunawan
    –Gun Gun Gunawan sebesar 44,6 persen.
    Peneliti senior LSI Network Deny JA, M Khotib mengatakan, survei dilakukan pada 5–10 November 2024. Menggunakan metodologi standar multistage random sampling melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 responden secara acak dengan margin of error plus minus 2,9 persen.
    Menurut Khotib, keunggulan Dadang Supriatna–Ali Syakieb juga terpotret dari pemilih yang berkategori militan (strong supporters). Sebesar 36,7 persen mengaku pilihannya sudah mantap kepada paslon nomor urut 2.
    Sementara, lanjut Khotib, pemilih militan yang mengaku mantap kepada Sahrul–Gun Gun 30,7 persen, turun dari sebelumnya 34,6 persen. Sebaliknya, strong supporters kepada Dadang- Ali Syakieb naik dari sebelumnya 33,9 persen ke 36,7 persen.
    “Data ini harus menjadi warning buat
    Sahrul-Gun Gun
    , karena punya trend turun, baik elektabilitas pasangan, maupun elektabilitas strong supportersnya,” ujar Khotib dalam rilisnya, Kamis (21/11/2024). 
    “Biasanya, calon yang punya trend turun ada kecendrungan turun lagi. Sementara, Pilkada tinggal kurang dari seminggu. Ini tidak mudah untuk rebound,” ungkapnya.
    Namun, Khotib menggingatkan, masih ada sekitar 32,6 persen publik di Kabupaten Bandung yang masuk dalam kategori soft supporters.
    Yaitu, gabungan pemilih yang sudah memilih tapi bisa berubah, dan mereka yang belum punya pilihan sama sekali.
    “Angka soft supporter sebesar 32,6 persen tersebut, biasanya sering kita sebut sebagai lahan tak bertuan. Mereka adalah pemilih cair yang masih bisa diperebutkan siapa saja. Inilah yang harus menjadi PR buat kedua paslon, siapa yang bisa mengambil pemilih cair yang paling banyak itulah pemenangnya,” ucap dia.
    Khotib juga menyampaikan sejumlah data penting yang menggambarkan keunggulan
    Dadang-Ali Syakieb
    .
    Salah satunya terlihat pada distribusi dukungan aneka segmen demografis, mulai dari gender, usia, tingkat pendidikan, penghasilan, profesi, pemilih ormas, pemilih partai. Termasuk, pemilih di setiap dapil dan kecamatan.
    Kecuali, kata Khotib, Sahrul–Gun Gun unggul di 4 kecamatan, yaitu Cileunyi, Soreang, Cimaung, dan Cangkuang.

    Selebihnya, dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, Dadang–Ali Syakieb unggul merata dan ada beberapa kecamatan yang keunggulannya tipis atau bersaing ketat.
    Sementara itu, pada segmen pemilih partai, dukungan sudah relatif solid kepada masing-masing paslon yang diusungnya.
    Misalnya, Dadang–Ali Syakieb yang didukung PKB, Gerindra, Nasdem, PDIP dan lainnya, pemilihnya sudah relatif solid.
    Begitu juga Sahrul–Gun Gun yang didukung Golkar dan PKS, pemilih kedua partai pengusung itu juga sudah solid ke calon yang didukungnya.
    “Kalau di segmen pemilih partai, data kita memperlihatkan soliditas pilihan kepada masing-masing kandidat yang didukungnya,” ujarnya.
    Khotib menegaskan, jika merujuk pada data survei terbaru LSI Denny JA ini, baik dari elektabiltias, strong supporters, dukungan aneka segmen demografis dan dapil serta kecamatan, maka potensi kemenangan lebih besar ada pada pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb.
    Namun begitu, Khotib juga menyampaikan temuan data lain yang harus diwaspadai. Yaitu, masih tingginya angka kecendrungan mayoritas perilaku pemilih di Kabupaten Bandung terhadap money politic. Ada sekitar 50,4 persen publik yang menganggap money politic ini wajar.
    “Ini angka yang tidak kecil. Kalau perilaku pemilih yang berkategori seperti ini dimanfaatkan oleh kandidat dan timnya, pasti akan menjadi good news buat yang berkapital besar, dan badnews buat kandidat yang amunisinya pas-pas. Meskipun, jika itu dilakukan potensi risiko kena semprit Panwas cukup besar,” tegasnya.
    Survei LSI Denny JA
    juga memotret peta elektabilitas para calon gubernur di Kabupaten Bandung.
    Hasilnya, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan unggul telak dengan 77,0 persen. Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie 9,6 persen, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina 6,3 persen, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja 1,4 persen.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKB: Kenaikan PPN bukan harga mati untuk penguatan APBN

    PKB: Kenaikan PPN bukan harga mati untuk penguatan APBN

    Apabila kenaikan PPN terjadi, berpotensi mengganggu rantai produksi manufaktur dan padat karya yang bisa berujung PHK pekerja.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    PKB memahami bahwa pemerintah Indonesia membutuhkan penguatan APBN saat ini. Akan tetapi, kata Dita Indah Sari, situasi ekonomi sekarang belum tepat.

    “Apabila kenaikan PPN terjadi, berpotensi mengganggu rantai produksi manufaktur dan padat karya yang bisa berujung PHK pekerja,” kata Dita dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Untuk menggenjot APBN, PKB fokus mendorong ide opsi-opsi jangka pendek lain untuk dikaji. Jika dilakukan, dampaknya tidak akan luas seperti PPN.

    Dita lantas mencontohkan penyesuaian royalti dan bagi hasil produk tambang serta komoditas yang sedang bagus harganya di dunia, atau cukai ekspor komoditas lain yang sedang baik harganya dan cukai impor barang mewah.

    Selain itu, Komisi XI DPR pada hari Rabu (20/11) telah menegaskan bahwa penundaan kenaikan PPN 12 persen tidak perlu mengubah UU HPP (Harmonisasi Peraturan Pajak) 2021. Hal ini berarti prosesnya bisa diakomodasi dalam peraturan pemerintah (PP) saja.

    Dalam jangka menengah, PKB berharap lebih banyak upaya efisiensi dan penegakan hukum guna mencegah kebocoran anggaran dalam pemasukan dan pengeluaran seperti yang menjadi fokus Presiden RI Prabowo Subianto.

    Ia mencontohkan aktivitas illegal mining, fishing, dan logging. Ditambah lagi impor ilegal yang lolos cukai dan penyelewengan BBM bersubsidi.

    Semua itu, kata Dita, berpotensi memusnahkan atau menghilangkan penghasilan negara sebanyak ratusan triliun rupiah.

    Selain efisiensi di BUMN yang wajib agar dividen meningkat, lanjut dia, penyediaan kepastian hukum dan aturan guna menarik investor dalam serta luar juga suatu keharusan.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, PKB berkomitmen untuk mendukung penuh Pemerintah.

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pilar Saga Klaim Bisa Selesaikan 10 dari 18 Titik Banjir di Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    Pilar Saga Klaim Bisa Selesaikan 10 dari 18 Titik Banjir di Tangsel Megapolitan 21 November 2024

    Pilar Saga Klaim Bisa Selesaikan 10 dari 18 Titik Banjir di Tangsel
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Calon wakil wali Kota Tangerang Selatan,
    Pilar Saga Ichsan
    , memamerkan prestasinya dalam penanganan banjir di Tangsel.
    Dia mengklaim telah berhasil menangani 10 dari 18 titik banjir yang ada di Tangsel saat menjabat sebagai waki wali kota Tangsel periode sebelumnya.
    “Permasalahan utama di Tangsel di bidang infrastruktur tentu saja menangani masalah banjir yang terus kami upayakan hingga saat ini,” ujat Pilar saat debat Pilkada Tangsel di Studio Kompas TV, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2024).
    Namun, dia tak merincikan apa saja yang sudah dilakukan untuk mengatasi permasalahan banjir di Tangsel.
    Selain masalah banjir, Pilar juga menyoroti masalah kemacetan. Dia mengatakan akan mengembangkan 33 trayek transportasi publik di 2025 untuk mengatasi masalah kemacetan.
    “Bagaimana transportasi publik yang murah dan cepat bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.
    Pada bidang ekonomi, Pilar akan mendorong ekonomi digital dan ekonomi kreatif, terutama bagi generasi muda. Langkah ini diharapkan bisa membantu pertumbuhan ekonomi di Tangsel.
    “Ke depan, masyarakat Tangsel, terutama anak-anak mudanya, harus bisa mengembangkan potensi mereka,” ucap dia.
    Pilar juga menyinggung program kesehatan yang akan ditingkatkan. Dia menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan di Tangsel, seperti program ‘Ngider Sehat Premium’, puskesmas, posyandu, hingga rumah sakit.
    “Kami akan terus meningkatkan fasilitasnya, menambah tenaga kesehatan, serta melengkapi alat-alat medisnya,” jelasnya.
    Diketahui, debat kali ini mengangkat tema tentang hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi maupun pusat dan penguatan peneguhan NKRI
    Debat ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu pasangan calon nomor urut 01, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang didukung oleh PDI-P, Gerindra, Demokrat, PAN, Nasdem, PSI, PPP, PKB, PBB, PKN, Gelora, Hanura, Ummat, Buruh, Garuda, dan Perindo.
    Sedangkan pasangan nomor urut 02, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan menunda pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Meskipun kenaikan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), DPR menilai pemerintah masih memiliki ruang hukum untuk menunda pemberlakuan PPN 12% tanpa perlu merevisi UU HPP.

    Penyebab utama DPR mendesak penundaan ini adalah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih tertekan. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie OFP, mengungkapkan pemerintah tidak perlu ragu untuk menunda bahkan menurunkan PPN 12%, karena dalam UU HPP sudah diatur mekanisme penentuan tarif PPN dalam kisaran 5% hingga 15%.

    “Tidak perlu revisi UU HPP, karena sudah ada mekanisme di dalam undang-undang,” kata Dolfie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Ia menilai situasi ekonomi saat UU HPP disusun pada 2021 berbeda dengan keadaan ekonomi saat ini, yang tengah tertekan oleh inflasi dan daya beli masyarakat yang lesu.

    Senada dengan Dolfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Hanif Dhakiri, juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN 12%. Menurut Hanif, kebijakan ini dirasa membebani masyarakat, terutama dunia usaha dan UMKM, yang saat ini sedang berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi.

    “Ekonomi sedang lesu dan daya beli masyarakat terus tertekan. Tarif PPN ini akan dirasakan oleh semua orang, terutama kalangan UMKM dan masyarakat umum,” jelas Hanif.

    Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, juga menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dengan kondisi ekonomi saat ini. Sementara itu, Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama daya beli masyarakat, jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan.

    Beberapa anggota DPR lainnya, seperti Ahmad Najib Qodratullah dari Fraksi PAN, juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang kebijakan ini sebelum diputuskan. Ia menilai kebijakan kenaikan PPN tersebut bisa membebani masyarakat yang sudah menghadapi pelemahan ekonomi.

    Namun, Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, mengungkapkan keputusan terkait kenaikan PPN 12% sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Ia optimistis pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam membuat keputusan terkait kebijakan ini.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, menyatakan perubahan atau penundaan kebijakan PPN harus melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah, mengingat kebijakan ini sudah diatur dalam UU HPP.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Jiddan, mengimbau agar pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat terkait kenaikan PPN ini. Sosialisasi yang jelas penting agar masyarakat tidak salah paham tentang kebijakan tersebut, dan mengetahui sektor-sektor mana saja yang akan terkena dampak, serta sektor mana yang dikecualikan seperti sektor kesehatan dan pendidikan.

    Kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari UU HPP yang disahkan pada 2021 dengan tujuan untuk memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan menambah penerimaan negara. Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan PPN menjadi 12% dapat menambah pendapatan negara hingga Rp 250 triliun per tahun, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.