partai: PKB

  • Lebih Pilih Hadiri Acara Mancing Mania, Kader PKB Sindir Gibran: Wapres Terbaik Sepanjang Masa Versi Ade Armando

    Lebih Pilih Hadiri Acara Mancing Mania, Kader PKB Sindir Gibran: Wapres Terbaik Sepanjang Masa Versi Ade Armando

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, kembali memantik pembicaraan publik setelah memilih menghadiri acara Mancing Mania di Bekasi dibandingkan merayakan Sumpah Pemuda.

    Keputusan Gibran itu menuai respons dari berbagai kalangan, termasuk dari kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan.

    Umar menyindir sikap Gibran yang dinilai kurang menghargai momentum bersejarah bagi generasi muda Indonesia tersebut.

    “Wapres terbaik sepanjang masa versi ade armando,” ujar Gus Umar, sapaannya, di X @UmarHasibuan__ (27/10/2025).

    Gus Umar sapaannya, menambahkan komentar menohok bahwa Gibran pernah disebut lebih baik dari Bung Hatta.

    “Bahkan katanya lebih baik dari Bung Hatta. Koment ges plis,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ikut memeriahkan momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan menghadiri kegiatan bertajuk “Mancing Mania Gratis Jilid II”.

    Kegiatan ini digelar di sepanjang Kali Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Acara tersebut diinisiasi oleh Karang Taruna Tambun Utara sebagai bentuk kreativitas pemuda daerah dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

    Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat dan pemerintah, dengan konsep rekreasi rakyat yang dikemas santai dan meriah.

    Sebagai daya tarik bagi peserta, panitia menebar lima ton ikan lele di area pemancingan.

    Tidak hanya itu, sejumlah hadiah menarik turut disiapkan untuk para pemenang, mulai dari motor listrik, televisi, hingga perabotan rumah tangga.

  • DPR Dorong KHU Segera Terbitkan Aturan Teknis Umrah Mandiri

    DPR Dorong KHU Segera Terbitkan Aturan Teknis Umrah Mandiri

    Jakarta (beritajatim.com) – Undang-Undang Haji dan Umrah Tahun 2025 resmi melegalkan skema umrah mandiri, yang memungkinkan calon jemaah mengurus seluruh proses ibadahnya sendiri sepanjang memenuhi persyaratan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

    Menanggapi kebijakan baru ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari Tambunan meminta Kementerian Haji dan Umrah (KHU) segera menerbitkan peraturan pelaksana agar masyarakat memahami tata cara pelaksanaan umrah mandiri secara menyeluruh.

    “Agar masyarakat memahami tata cara umrah mandiri secara detail, termasuk syarat akomodasi, transportasi, asuransi, dan pelaporan jamaah,” kata Ashari dalam keterangan yang diterima, Senin (27/10/2025).

    Ashari menegaskan, perubahan regulasi ini perlu disikapi dengan adaptasi positif, bukan resistensi. Ia mendorong pelaku usaha perjalanan ibadah untuk bertransformasi dari sekadar penjual paket menjadi penyedia layanan bernilai tambah.

    “Travel yang tangguh adalah yang mampu berinovasi: memperkuat standar mutu, menjamin keamanan jemaah, serta transparan dalam biaya. Umrah mandiri tidak berarti tanpa aturan — justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar,” tuturnya.

    Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha biro perjalanan, melainkan membuka akses yang lebih luas dan memberi fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin beribadah dengan cara lebih mandiri, transparan, dan efisien. “Aturan ini justru memberi kepastian hukum bagi semua pihak. Pengusaha jangan panik. Pasar umrah di Indonesia tetap membutuhkan layanan profesional, dari manasik, akomodasi, hingga pendampingan teknis. Bedanya, sekarang masyarakat punya pilihan yang lebih beragam,” ujarnya.

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan umrah selama ini, seperti lemahnya pengawasan, orientasi bisnis jangka pendek, hingga minimnya perlindungan jemaah saat terjadi sengketa atau gagal berangkat. “Kita butuh sistem pengawasan terpadu yang mencakup visa, akomodasi, dan transportasi. Jangan lagi ada praktik ‘jual murah, berangkat tidak pasti’. Reformasi umrah harus dimulai dari penataan bisnis yang jujur dan terukur,” ujarnya.

    Ashari juga mengimbau agar pelaku usaha perjalanan ibadah haji dan umrah tidak bereaksi berlebihan terhadap kebijakan baru tersebut. “Kita tidak sedang mematikan bisnis umrah, kita sedang menyehatkan ekosistemnya. Bila semua pihak disiplin dan transparan, jemaah akan terlindungi dan industri akan makin dipercaya,” tegasnya. [hen/beq]

  • Legislator PKB: Jelang Tahun Baru Biasanya Ada Tren Peningkatan Kasus Narkoba – Page 3

    Legislator PKB: Jelang Tahun Baru Biasanya Ada Tren Peningkatan Kasus Narkoba – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Legislator PKB, Hasbiallah Ilyas merespons soal langkah Polri yang menyita 197 ton narkoba dari total 38 ribu kasus sepanjang periode Januari-Oktober 2025. Menurut dia, ini menjadi pemicu untuk meningkatkan pengawasan terlebih jelang malam pergantian tahun baru.

    “Padahal masih ada 3 bulan menjelang tahun baru yang biasanya ada tren peningkatan kasus narkoba. Ini yang menurut saya harus diwaspadai Polri karena ada tren peningkatan kasus narkoba tahun ini dibanding tahun lalu,” kata dia, Minggu (26/10/2025).

    Selain itu, Anggota Komisi III DPR ini meminta Polri juga mewaspadai banyaknya narkoba yang beredar dan diproduksi di dalam negeri. Artinya, Indonesia dikhawatirkan tidak hanya menjadi pasar atau transit narkoba, tapi bahkan sudah menjadi produsen narkoba.

    “Ini tentu mengerikan. Jadi saya minta Polri terus meningkatkan prestasi dan jangan pandang bulu dalam memberantas narkoba. Masa depan anak bangsa jangan sampai hancur oleh narkoba,” ungka Hasbiallah.

    Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang narkoba dari berbagai jenis. Total ada lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap dari seluruh Indonesia.

    Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, capaian tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

    “Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.

     

  • Pemprov DKI Jakarta Permudah Keringanan Pajak Kendaraan Lewat Kepgub Baru – Page 3

    Pemprov DKI Jakarta Permudah Keringanan Pajak Kendaraan Lewat Kepgub Baru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 841 Tahun 2025 yang mengatur pemberian pengurangan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Aturan ini membuka jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan pajak, baik secara otomatis maupun melalui pengajuan permohonan.

    Pengurangan PKB

    Pengurangan secara otomatis diberikan untuk kendaraan bermotor yang dipindahtugaskan ke luar wilayah Jakarta dengan masa kepemilikan di bawah 12 bulan. Besarnya pengurangan dihitung proporsional berdasarkan sisa waktu pajak dalam hitungan bulan.

    Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan pengurangan PKB jika memenuhi kriteria tertentu, yaitu:

    Kendaraan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan di jalan lebih dari enam bulan.
    Kendaraan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial atau keagamaan non-komersial.
    Nilai pasar kendaraan lebih rendah dibandingkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang berlaku.

    Dalam kasus pertama dan kedua, pengurangan diberikan sebesar 50% dari PKB terutang. Untuk kasus ketiga, pengurangan berupa selisih antara PKB berdasarkan NJKB dengan PKB sesuai nilai pasar kendaraan.

    Permohonan harus disertai dokumen pendukung, antara lain fotokopi STNK, faktur pembelian, atau bukti lain sesuai alasan yang diajukan.

    Pembebasan PKB

    Kebijakan ini juga mencakup pembebasan PKB, baik otomatis maupun atas permohonan.

    Pembebasan otomatis berlaku untuk kendaraan yang registrasi dan identifikasinya telah dihapus, dengan masa berlaku pajak dihentikan sejak tanggal penghapusan.

    Pembebasan atas permohonan dapat diberikan untuk kendaraan dengan fungsi khusus, seperti kendaraan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, kendaraan pertahanan dan keamanan negara milik TNI/Polri/BIN/lembaga terkait, kendaraan yang hilang hingga ditemukan kembali, serta kendaraan yang disita instansi pemerintah sampai status akhirnya ditetapkan.

    Dokumen pendukung yang harus dilampirkan meliputi fotokopi STNK, surat dari instansi terkait, laporan kehilangan dari kepolisian, atau dokumen penyitaan resmi.

    Harapan Pemprov DKI Jakarta

    Lewat Kepgub 841 Tahun 2025, Pemprov DKI ingin memastikan bahwa kebijakan pajak kendaraan tidak sekadar menjadi kewajiban, tetapi juga memperhatikan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Aturan ini diharapkan bisa memberi kepastian hukum, meringankan beban wajib pajak, sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.

     

    (*)

  • Anggota DPR: Pesantren punya peran penting lahirkan negarawan

    Anggota DPR: Pesantren punya peran penting lahirkan negarawan

    Purwokerto (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengatakan pesantren memiliki peran besar dalam melahirkan negarawan-negarawan yang berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara, tidak hanya pada masa perjuangan kemerdekaan, tetapi juga terus berlanjut hingga saat ini.

    “Pesantren telah menjadi basis lahirnya pemimpin-pemimpin bangsa yang religius, nasionalis, dan memiliki semangat pengabdian tinggi kepada masyarakat. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus memahami bahwa sejarah partai ini tidak bisa dilepaskan dari peran besar pesantren dan Nahdlatul Ulama,” katanya pada kegiatan Pembukaan Pendidikan Kader Penggerak Bangsa di Pondok Pesantren Anwarush Sholihin, Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

    Menurut politikus perempuan asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas-Cilacap) itu, pelaksanaan PKPB menjadi wadah penting bagi kader PKB untuk kembali meneguhkan identitas, memperkuat militansi, serta memahami akar ideologis partai yang dilahirkan oleh Nahdlatul Ulama (NU).

    Melalui pendidikan kader tersebut, kata dia, para anggota partai diajak untuk merefleksikan kembali posisi dan peran mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “PKPB ini dilaksanakan oleh seluruh anggota DPR RI dari PKB minimal satu kali setiap tahun di daerah pemilihan masing-masing. Tujuannya adalah untuk me-review struktur partai hingga ke tingkat paling bawah dan mengingatkan kembali para kader tentang peran serta tanggung jawabnya,” kata politikus yang akrab disapa Erma tersebut.

    Dia mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran kader agar tidak melupakan sejarah dan jati diri partai.

    “Kita ingin kader PKB semakin kuat militansinya, tidak lupa asal-usulnya, serta terus memperbarui semangat perjuangannya di tengah tantangan zaman,” katanya menegaskan.

    Sia menambahkan bahwa kader partai memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

    Menurut dia, kader PKB harus mampu menjadi penerjemah yang baik atas berbagai isu yang berkembang di masyarakat serta menjembatani kepentingan rakyat agar kebijakan yang dibuat berpihak pada kemaslahatan bersama.

    “Kadang kita sudah berbuat baik dan bekerja keras, tetapi masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami apa yang kita perjuangkan. Maka di situlah peran kader dibutuhkan untuk menjelaskan dan menerjemahkan kebijakan dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat,” katanya menegaskan.

    Dia mengatakan PKPB yang dilaksanakan setelah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober memiliki makna tersendiri.

    Menurut dia, Hari Santri Nasional merupakan momentum untuk mengenang jasa besar para kiai dan santri yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

    “Negara ini bisa merdeka berkat keberanian para kiai dan santri yang berdiri di garda terdepan. Walau tanpa senjata modern, mereka berjuang dengan keikhlasan dan keberanian yang luar biasa. Semangat itu harus terus diwarisi oleh kader PKB di mana pun berada,” katanya..

    Dia mengharapkan melalui kegiatan kaderisasi seperti PKPB, PKB dapat terus melahirkan kader-kader yang berjiwa negarawan, berkarakter kuat, serta memiliki komitmen tinggi terhadap kemaslahatan rakyat.

    Menurut dia, kader PKB harus siap memimpin di berbagai lini, mulai dari tingkat RT, kepala desa, DPRD, DPR RI, hingga kementerian.

    “Di mana pun mereka berada, mereka harus membawa nilai manfaat bagi masyarakat,” kata Erma.

    Dengan demikian, kata dia, PKB tidak hanya menjadi partai politik yang kuat secara struktur, juga menjadi wadah pengaderan yang konsisten melahirkan tokoh-tokoh bangsa berintegritas, religius, dan nasionalis yang berakar dari tradisi pesantren.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal Pelajaran Bahasa Portugis, Anggota DPR Minta Bahasa Indonesia dan Daerah Tetap Jadi Prioritas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Soal Pelajaran Bahasa Portugis, Anggota DPR Minta Bahasa Indonesia dan Daerah Tetap Jadi Prioritas Nasional 24 Oktober 2025

    Soal Pelajaran Bahasa Portugis, Anggota DPR Minta Bahasa Indonesia dan Daerah Tetap Jadi Prioritas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Bahasa Indonesia dan bahasa daerah tetap menjadi prioritas usai pemerintah memutuskan memasukkan Bahasa Portugis sebagai mata pelajaran di sekolah.
    Lalu mengatakan, pemerintah harus merancang penerapan pendidikan bahasa asing di sekolah dengan matang agar bisa memperkuat daya saing global.
    “Kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” kata Lalu dalam siaran pers, Jumat (24/10/2025).
    Meski mengapresiasi keputusan pemerintah memasukkan bahasa asing di sekolah, Lalu mewanti-wanti agar kebijakan itu direncanakan dengan matang dan memiliki dasar jelas baik dari sisi manfaat, hubungan diplomatik, dan relevansinya untuk masa depan pelajar.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah melalui kementerian yang membidangi pendidikan mengkaji potensi kerja sama dengan negara berbahasa Portugis seperti Portugal, Brasil, dan Timor Leste.
    “Mendikbud dan Mendikdasmen harus segera menerjemahkan keputusan Presiden tersebut agar bisa segera diterapkan di sekolah-sekolah,” tutur Lalu.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar Bahasa Portugis menjadi mata pelajaran di sekolah.
    Perintah itu disampaikan Prabowo saat makan siang bersama Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
    Menurut dia, perintah itu menjadi bukti bahwa Indonesia memandang Brasil sebagai negara yang penting.
    Ia mengaku telah memberi arahan pada Menteri Pendidikan Tinggi (Mendikti) dan Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen) agar bahasa Portugis mulai diajarkan di sekolah.
    “Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Tiga Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Hampir Seribu Personel Disiagakan
                        Megapolitan

    7 Tiga Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Hampir Seribu Personel Disiagakan Megapolitan

    Tiga Titik Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Hampir Seribu Personel Disiagakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tiga demonstrasi digelar di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025).
    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, aksi tersebut berasal dari kelompok mahasiswa, organisasi masyarakat, dan elemen massa lain yang menyampaikan aspirasi mereka di beberapa lokasi berbeda.
    Untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan, sebanyak 987 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan unsur terkait diterjunkan ke lapangan.
    “Kuat Pam wilayah Jakarta Pusat 987 personel,” kata Ruslan saat dikonfirmasi, Jumat.
    Ruslan menjelaskan, aksi pertama dilakukan oleh Poros Pergerakan Mahasiswa Papua Front Lawan Militerisme dan Investasi bersama beberapa elemen massa lainnya. Aksi ini digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, dengan titik kumpul di Pospol Merdeka Barat.
    Sementara itu, aksi kedua berasal dari Dewan Pimpinan Daerah Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dijadwalkan menggelar demonstrasi di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
    Kelompok FPI juga dijadwalkan melanjutkan aksinya di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh Raya, Jakarta Pusat.
    Polisi juga mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan yang menjadi lokasi aksi apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, serta mengikuti arahan petugas demi menjaga ketertiban dan keamanan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usulan Ditjen Pesantren, DPR Minta Susunan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Santri

    Usulan Ditjen Pesantren, DPR Minta Susunan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Santri

    JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama. Maman pun mengusulkan agar perumusan atau susunan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Ditjen Pesantren harus relevan dengan kebutuhan pesantren di Indonesia.

    “Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Ditjen Pesantren. Namun, agar efektif, perlu disusun tupoksi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pesantren,” ujar Maman Imanulhaq kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober.

    Menurut Maman, perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren, mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga evaluasi program. Tanpa perumusan yang terstruktur, ia khawatir kinerja Ditjen akan tidak efisien dan berpotensi meleset dari sasaran.

    “Kalau tupoksinya tidak jelas, operasional Ditjen bisa tidak efektif dan targetnya tidak tepat,” ungkapnya.

    Legislator PKB itu berharap keberadaan Ditjen Pesantren dapat meningkatkan perhatian negara terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.

    Berdasarkan data Kementerian Agama tahun 2024, terdapat 42.433 pesantren dengan sekitar 4,9 juta santri. Sementara Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut, sekitar 80 persen santri di pesantren berasal dari keluarga miskin ekstrem.

    “Jika negara memberi perhatian lebih kepada pesantren, dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut Maman.

    Maman juga mengingatkan agar Ditjen Pesantren bekerja maksimal sesuai amanat Presiden. “Kami ingin amanah Presiden Prabowo dijalankan sebaik-baiknya agar memberi manfaat dan keberkahan, tidak hanya bagi pesantren, tapi juga bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

  • Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag, Cak Imin: Kado Istimewa untuk Santri – Page 3

    Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag, Cak Imin: Kado Istimewa untuk Santri – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan persetujuan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama.

    “Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Sebuah langkah bersejarah dan kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia pada momentum Hari Santri Nasional 2025,” ujar Cak Imin kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

    Pria yang menjabat sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyebut, keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.

    “Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah melihat pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan sumber kekuatan sosial bangsa,” tegas dia.

    Sebagai Panglima Santri meyakini, Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, termasuk dalam aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. 

    “Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari,” yakin dia.

     

  • Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah Nasional 23 Oktober 2025

    Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi II DPR berencana memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah pemerintah daerah (pemda).
    Tujuannya untuk meminta klarifikasi terkait dana publik yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun.
    “Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).
    Khozin menegaskan, perlu ada penjelasan terbuka dari pihak pemda mengenai alasan dana tersebut belum digunakan.
    Sebab, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tak sepatutnya hanya “terparkir” di bank.
    “Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” ucap Khozin.
    Politikus PKB itu mengingatkan, jika dana APBD sengaja diparkir di bank, hal itu dapat mengganggu pelayanan publik dan pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
    “Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” kata Khozin.
    Di sisi lain, Khozin mendorong adanya perubahan pola belanja baik di pusat maupun daerah, jika dana tersebut tersimpan karena siklus penyerapan anggaran yang meningkat.
    “Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini, tujuannya agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” tutur dia.
    Khozin pun turut mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemendagri terhadap tata kelola keuangan daerah.
    Dia meminta Kemendagri tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.
    Menurut dia, sejumlah regulasi dapat menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
    “Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” kata Khozin.
    “Pasal 68 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemda yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga Rp 234 triliun per akhir September 2025.
    Dia menyebut, dana tersebut tidak terserap bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
    “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Jadi, jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya, dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Purbaya menegaskan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, dengan total realisasi transfer ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun.
    Dia pun mengingatkan pemda agar segera menggunakan anggaran untuk program yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
    “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun,” tegasnya.
    Namun, sejumlah kepala daerah membantah data yang disampaikan Menkeu.
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut dana yang tersimpan di rekening pemerintah provinsi hanya sekitar Rp 2,4 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti yang disebut Kemenkeu.
    “Tidak ada dana Rp 4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun dan itu tersimpan di rekening giro untuk kegiatan Pemprov Jabar,” kata Dedi di Kantor Bank Indonesia, Rabu (22/10/2025).
    Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah data Kemenkeu yang menyebut dana mengendap di daerahnya mencapai Rp 3,1 triliun.
    Dia mengatakan, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumut hanya Rp 990 miliar dan telah digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan pemerintah provinsi.
    “RKUD kami cuma satu, ada di Bank Sumut. Saldo hari ini Rp 990 miliar, dan itu pun untuk pembayaran beberapa kegiatan serta karena perubahan APBD,” kata Bobby, di Medan, Selasa (21/10/2025).
    Bobby menargetkan tingkat penyerapan anggaran di Sumut bisa mencapai 90 persen pada akhir tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.