partai: PKB

  • Ini lokasi Samsat Keliling di 13 wilayah Jadetabek pada Selasa

    Ini lokasi Samsat Keliling di 13 wilayah Jadetabek pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 dan Gedung KPK Kuningan pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30. WIB

    6. Kota Tangerang Pangkalan Busway Foodmosphere pukul 08.00-11.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi tidak ada pelayanan

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Gedung KPK Kuningan 08.00-14.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • JK Laporkan Agung Laksono karena Melanggar Hukum, Hanya Boleh Ada Satu Palang Merah di Setiap Negara

    JK Laporkan Agung Laksono karena Melanggar Hukum, Hanya Boleh Ada Satu Palang Merah di Setiap Negara

    GELORA.CO  – Dua politisi senior partai beringin, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, berseteru. 

    Jusuf Kalla yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar, melaporkan Agung Laksono yang juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta ke polisi. 

    JK melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

    JK menilai langkah Agung melanggar hukum. 

    Menurutnya, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara. 

    “Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    JK mengatakan PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung. 

    Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

    Meski demikian, JK juga mengaku tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan. 

    Ia kemudian menyinggung track record Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain. 

    “Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

    JK sendiri kemarin resmi menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 setelah terpilih melalui aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.

    Tak ada sosok lain yang mencalonkan sebagai ketua umum dalam munas ini. Seluruh peserta Munas PMI pun sepakat memilih JK.

    “Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi,” kata JK setelah terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

    Setelah kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI, JK mengaku akan segera membentuk pengurus. 

    Dia akan dibantu sejumlah formatur yang telah ditentukan munas. 

    JK punya waktu satu bulan untuk membentuk pengurus sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI. 

    JK mengatakan akan memilih orang-orang terbaik. 

    “Pengurus pusat maksimum 21 orang. Mencari 21 orang yang kredibel, yang baik. Ya kita cari teman-teman yang baik, di samping pengurus lama yang bekerja baik tentu, lanjutkan,” ujarnya.

    Terpisah, Agung Laksono mengaku tidak masalah dirinya dilaporkan oleh JK ke polisi buntut manuvernya dalam pencalonan Ketua PMI. 

    Agung mengatakan yang dilakukannya bukan tindak pidana atau kriminal. 

    “Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa,” kata Agung, Senin (9/12/2024).

    Agung pun mengklaim apa yang dilakukannya bukan untuk merusak organisasi, namun untuk memperbaiki organisasi. 

    “Iya enggak masalah. Soalnya kita untuk memperbaiki kok bukannya untuk merusak,” ujar Agung.

    Pada saat bersamaan Agung Laksono juga mengaku dirinya sudah terpilih menjadi Ketum PMI lewat munas tandingan yang digelar di Jakarta. 

    Selanjutnya, Agung akan melaporkan hasil Munas tandingan PMI itu kepada Kemenkumham. 

    Ia pun menyerahkan kepada pemerintah untuk memberi penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.

    “Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian,” ujar Agung Laksono.

    Ia mengklaim Munas PMI yang digelarnya itu sudah sesuai dengan AD/ART PMI. 

    Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi. 

    “Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti,” jelasnya.

    Menurut Agung Laksono, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi. 

    Dia menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI. 

    “Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup gitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya,” tuturnya.

    Menanggapi perseteruan antara dua politisi senior Partai Golkar itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin menilai perebutan kursi Ketua Umum PMI itu tidak pantas. 

    Pasalnya, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang harus bebas dari politik praktis. 

    “Menurut saya kurang elok ya, organisasi kemanusiaan harus zero politik, dia harus terbebas dari interest politik,” kata Zainul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Zainul pun mengungkit pesan Presiden ke-5 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. 

    Menurutnya, kemanusiaan haruslah di atas perpolitikan. 

    “Almarhum Gus Dur pernah mengatakan di atas politik adalah kemanusiaan. Menurut saya semua pihak harus kembali merenungkan kata-kata Gus Dur ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Zainul mengharapkan JK dan Agung Laksono bisa duduk bersama untuk menyelesaikan dualisme tersebut. 

    Apalagi, keduanya merupakan tokoh politik senior. 

    “Kita berharap kedua belah pihak duduk bareng lah. Kan sama-sama senior. Saya yakin punya wise dan kematangan melihat soal ini,” ujarnya

  • Banjir Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

    Banjir Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi akan kebanjiran gugatan setelah rangkaian proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 dirampungkan.

    Para calon kepala daerah yang tak puas dengan proses maupun hasil pemilihan suara yang digelar 5 tahun sekali akan segera melayangkan gugatan.

    Berdasarkan situs resmi MK, tercatat sebanyak 153 permohonan sengketa pilkada telah didaftarkan hingga pukul 14.20 WIB. Jumlah itu terdiri ats 120 permohonan sengketa pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.

    Sementara itu, permohonan sengketa pilkada tingkat provinsi tercatat belum ada yang didaftarkan.

    Sejauh ini, rencana gugatan hasil Pilkada 2024 akan dilayangkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono.

    Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil–Suswono atau RIDO bakal menyiapkan gugaratan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim RIDO berharap Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung dua putaran.

    Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria mengungkap alasan pihaknya menggugat penetapan rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Tim RIDO mengatakan angka golongan putih (golput) di Jakarta mencapai 3,4 juta orang atau lebih tinggi dari perolehan suara pasanga calon (paslon) nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebesar 2,1 juta suara.

    Ariza menduga bahwa distribusi Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara atau Form C6 yang tidak terdistribusi dengan baik merupakan penyebab tingginya angka golput. Padahal, dia menegaskan kondisi pada 27 November seperti ‘cuaca tidak seharusnya’ memengaruhi angka partisipasi.

    Kondisi saat pencoblosan, lanjutnya, tidak hujan, tidak ada masalah yang berarti, tapi partisipasinya sangat rendah.

    “Tim hukum RIDO mempelajari, melihat, meneliti, ternyata di antaranya masalahnya adalah banyak sekali warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih atau formulir C6. Inilah yang menyebabkan kami dari pihak pasangan RIDO akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Media Center RIDO, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    Gugatan juga akan dilayangkan oleh calon bupati dan wakil bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi untuk hasil Pilkada Pemalang 2024.

    Vicky dan Suwendi adalah pasangan bupati dan wakil bupati Pemalang yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB.

    Gugatan Vicky-Suwendi didaftarkan pada Jumat pekan lalu. Gugatan ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum.

    “Pada hari ini, Jumat tanggal enam bulan Desember tahun dua ribu dua puluh
    empat pukul 23:59 WIB, telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, ole Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang, , Nomor Urut 1,” demikian berkas permohonan yang dikutip dari laman resmi MK, Senin (9/12/2024).

    MK Pastikan Bebas Konflik Kepentingan

    Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa tiap-tiap panel hakim yang mengadili perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak terlibat konflik kepentingan (conflict of interest).

    Menurutnya, panel diisi oleh hakim konstitusi yang tidak memiliki hubungan kekerabatan atau kepentingan lainnya dengan perkara yang diadili. Hal ini sama halnya ketika MK mengadili sengketa Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif 2024.

    “Sepanjang ada kepentingan yang berbenturan, ya, nanti perlakuannya sama,” kata Suhartoyo dilansir dari Antara, Senin (9/12/2024).

    Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah mengatur hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki keterlibatan dengan dirinya.

    Suhartoyo menilai aturan tersebut melekat bagi setiap hakim, tidak terkecuali terhadap hakim yang mengadili perkara sengketa pilkada.

    “Sepanjang perkara itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi atau badan peradilan di luar MK pun ‘kan sama ketentuannya,” ujar dia menegaskan.

    Lebih lanjut, Suhartoyo menyampaikan bahwa persidangan perkara sengketa pilkada akan dibagi ke dalam tiga panel. Adapun satu panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

    “Kalau sebanyak perkara, misalnya 200 [perkara], ya, akan dibagi tiga. Misalnya masing-masing [panel] 60 atau 70 [perkara]. Mekanismenya tidak ada persoalan,” ucap Suhartoyo memastikan.

  • Organisasi Kemanusiaan Harus Zero Politik

    Organisasi Kemanusiaan Harus Zero Politik

    loading…

    Jusuf Kalla dan Agung Laksono sama-sama mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum PMI. FOTO/IST

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin menyayangkan dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI). Menurutnya, organisasi yang berbasis bergerak di bidang kemanusiaan, harus terbebas dari praktik politik.

    “Menurut saya kurang elok ya, organisasi kemanusian harus zero politik, dia harus terbebas dari interest politik,” kata Zainul saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (9/12/2024).

    Zainul merujuk pernyataan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang menyebut “di atas politik adalah kemanusiaan.” Menurutnya, seluruh pihak harus merenungkan pernyataan Gus Dur tersebut.

    Politikus PKB ini berharap, kedua belah pihak bisa duduk bareng untuk mencari titik tengah atas persoalan yang ada. Ia meyakini, kedua belah pihak dapat bijaksana menyikapi permasalahan tersebut.

    “Ya, kita berharap kedua belah pihak duduk bareng lah, kan sama-sama senior. Saya yakin punya wise dan kematangan melihat soal ini,” kata Zainul.

    Untuk diketahui, dualisme kepemimpinan melanda PMI. Dua politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK) saling mengklaim telah terpilih dalam Munas XXII PMI.

    Adapun JK dinyatakan terpilih melalui Munas XXII PMI yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya. Sementara Agung Laksono, terpilih melalui Munas PMI yang digelar di Hotel Sultan. Mereka saling klaim telah mendapat dukungan dari para PMI di daerah.

    Bahkan, JK bakal melaporkan Agung Laksono ke Polisi buntut kisruh pencalonan Ketua PMI baru. JK menegaskan deklarasi Agung Laksono sebagai Ketua PMI merupakan ilegal dan pengkhianatan.

    (abd)

  • Terima 115 Gugatan Pilkada, MK Diharap Jaga Integritas

    Terima 115 Gugatan Pilkada, MK Diharap Jaga Integritas

    Jakarta (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Rinciannya, sebanyak 86 terkait pemilihan calon bupati dan wakil bupati, dan 29 permohonan terkait pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota.

    Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengingatkan agar tidak ada hakim MK yang bermain mata dengan pihak yang berperkara. Hakim MK harus bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam menangani perselisihan pilkada.

    “Integritas harus dijaga. Jangan ada lagi hakim MK yang tersangkut kasus suap penanganan perkara pilkada,” tegasnya.

    Indrajaya mengatakan, semua pihak yang mengajukan gugatan persilisihan pilkada harus diterima dengan baik oleh MK. Para pasangan calon mempunyai hak itu mengajukan gugatan ke MK, jika mereka tidak menerima hasil pilkada yang telah diumumkan KPU di daerah masing-masing.

    “Kalau ada yang tidak puas dengan hasil pilkada, silahkan tempuh jalur hukum ke MK, karena itu dijamin oleh konstitusi,” katanya.

    Di lain sisi, menurutnya, MK harus imparsial dalam menerima gugatan perselisihan pilkada. Tidak pilih kasih dalam menangani perkara pilkada. Semua pasangan calon memiliki hak yang sama dan setara di mata hukum.

    Selalin itu, lanjutnya, dalam menangani perkara gugatan pilkada MK juga transparan. “MK harus transparan dalam setiap perkara. Jangan ada perkara yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui proses penanganan perselisihan pilkada,” ujarnya.

    Indrajaya pun mengajak para pendukung pasangan calon untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Mereka harus mentaati aturan yang telah ditetapkan. Jika mereka tidak puas, karena dinilai ada kecurangan, mereka bisa melaporkan kepada pihak terkait.

    “Kalau soal perselisihan hasil pilkada, mereka bisa mengajukan gugatan ke MK dengan batasan waktu yang telah ditentukan,” kata Indrajaya. [hen/but]

  • Ais Shafiyah Asfar Apresiasi Kebijakan Prabowo Naikkan PPN Jadi 12 Persen

    Ais Shafiyah Asfar Apresiasi Kebijakan Prabowo Naikkan PPN Jadi 12 Persen

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, memberikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khusus untuk barang mewah. Menurut Ais, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan Presiden terhadap rakyat kecil, sembari tetap memastikan penerimaan negara meningkat.

    “Kebijakan ini menurut kami senada dengan konsep equity efficiency trade-off, di mana penambahan penerimaan negara itu dapat ditingkatkan tanpa mengorbankan keadilan sosial. Pak Prabowo benar-benar menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat kecil,” ujar Ais, Senin (9/12/2024).

    Politisi muda 23 tahun ini juga menyebut bahwa kebijakan ini dirancang dengan seni pengambilan keputusan yang cermat. Dia memuji pendekatan Presiden Prabowo yang memastikan kebijakan pajak ini tidak memberatkan masyarakat kecil, melainkan menyasar golongan atas dengan cara yang adil.

    “Kami mengapresiasi bagaimana Bapak Prabowo ‘bijak’ dalam membuat ‘kebijakan’ yang bertujuan untuk menambah pemasukan negara, yang sama sekali tidak membebani rakyat kecil. Regulasi pajak ini menunjukkan seni ‘decisioning’ yang memungut pajak dengan keluhan sesedikit mungkin,” kata anggota komisi D DPRD Surabaya ini.

    Sebagai politisi perempuan dan kandidat doktor di Universitas Airlangga, Ais juga mengaitkan kebijakan ini dengan pernyataan Gus Dur yang pernah memuji keikhlasan Prabowo Subianto untuk rakyat Indonesia. Ia percaya keputusan ini adalah bukti nyata dari ungkapan tersebut.

    “Mengutip ungkapan Gus Dur, bahwa salah satu tokoh bangsa yang paling ikhlas untuk rakyat Indonesia adalah Prabowo Subianto, dan hari ini terbukti, Pak Prabowo mengambil keputusan bahwa kenaikan PPN 12% hanya diterapkan untuk barang mewah,” tutup Ais Shafiyah Asfar. [asg/but]

  • KPU Tetapkan Bobby Nasution-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024

    KPU Tetapkan Bobby Nasution-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024

    Medan, CNN Indonesia

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya menang dalam Pilgub Sumut 2024.

    Dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, pasangan Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.

    “Untuk surat suara sah 5.654.922 suara, surat suara tidak sah 298.754. Sehingga jumlah seluruh surat suara sah dan surat suara tidak sah 5.953.676. Hasil rekapitulasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sumut,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dalam rapat pleno, di Kota Medan, Senin (9/12).

    Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Sumut 2024 mencapai 10.771.496 pemilih.

    Dalam kesempatan itu, Leonardo Marbun saksi dari paslon 2 Edy-Hasan menyatakan menolak untuk menandatangani berita acara penetapan. Dia mengatakan proses Pilkada di Sumut tidak mencerminkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

    “Karena di tengah pesta tersebut ada warga yang menderita karena bencana banjir dan mereka tidak menggunakan hak pilihnya. Kita juga prihatin dengan tingginya surat suara yang tidak sah. Itu sudah masuk dalam catatan keberatan kami, ” ujarnya.

    Leonardo menilai keberpihakan Pj kepala daerah dan partai cokelat kepada pasangan Bobby-Surya terjadi secara terang-terangan.

    “Karena adanya keberpihakan pj kepala daerah kepada paslon 01 merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kedua keberpihakan partai coklat kepada paslon Bobby. Kami tidak akan meneken berita acara,” ujarnya.

    Ia tak menjelaskan soal apa itu partai cokelat.

    Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamsyah menyoroti pelaksanaan Pilgub Sumut 2024. Ia mencatat sumber daya manusia yang menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih sangat lemah.

    “Kepada Ketua KPU kami sampaikan khusus KPPS yang tidak berintegritas sengaja memberikan surat suara lebih dari satu kepada pemilih seperti yang viral hendaknya menjadi perhatian serius KPU,” ujarnya.

    Johan menyebut banyak laporan yang diterima Bawaslu terkait adanya dugaan keterlibatan ASN (aparatur sipil negara), pejabat struktural, kepala desa hingga aparatur desa yang berpihak kepada salah satu kontestan.

    “Relatif banyaknya laporan yang masuk ke bawaslu terkait adanya dugaan keterlibatan ASN pejabat struktural kepala desa dan aparatur desa yang berpihak kepada salah satu kontestan. Maraknya politik uang yang dilaporkan ke bawaslu kabupaten kota dan provinsi,” katanya.

    Pilgub Sumut 2024 diikuti dua pasangan calon yakni paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya yang didukung Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, PPP, Perindo, PSI.

    Bobby Nasution yang juga menjabat Wali Kota Medan merupakan menantu dari mantan Presiden Jokowi, sedangkan Surya menjabat sebagai Bupati Asahan.

    Sementara itu, Paslon nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala didukung PDIP, Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Gelora dan PKN.

    Edy merupakan Gubernur Sumut periode 2018-2023, sedangkan Hasan Basri Sagala merupakan mantan tenaga ahli Menteri Agama RI.

    (fnr/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Segini Pajak Tahunan Toyota Rush Keluaran 2024

    Segini Pajak Tahunan Toyota Rush Keluaran 2024

    Jakarta

    Pajak tahunan Toyota Rush keluaran 2024 mencapai Rp 4 jutaan. Berikut ini rincian pajak tahunan Toyota Rush 1.5 S M/T.

    Toyota Rush kerap masuk ke jajaran mobil terlaris di Indonesia. Meski jarang terdengar, nyatanya Toyota Rush masih banyak diincar masyarakat dalam negeri. Dari sisi harga, Rush ditawarkan mulai Rp 280 jutaan hingga yang termahal Rp 300 jutaan.

    Harga itu boleh dibilang berada di rentang kemampuan masyarakat Indonesia membeli mobil. Tidak heran kalau Rush masih banyak diburu.

    Pajak Tahunan Toyota Rush 1.5 S M/T

    Selain harga, pajak tahunan juga kerap diperhitungkan. Pajak tahunan Toyota Rush diketahui sebesar Rp 4 jutaan. Dalam penelusuran detikOto di laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk Toyota Rush 1.5 S M/T keluaran 2024, pajak tahunannya sebesar Rp 4,763 juta. Rinciannya sebagai berikut:

    PKB Pokok: Rp 4,62 juta
    SWDKLLJ: Rp 143 ribu
    Total: Rp 4,763 juta

    Pajak tahunan itu berlaku untuk kendaraan pertama atas nama kepemilikan perorangan yang terdaftar di wilayah Jakarta. Bisa jadi pajak tahunan Rush di daerah lain akan berbeda.

    Spesifikasi Toyota Rush 1.5 S M/T

    Bicara harga, Toyota Rush 1.5 S M/T ini dibanderol Rp 299,75 juta. Dari sisi spesifikasi SUV ini memiliki panjang 4.435 mm, lebar 1.695 mm, tinggi 1.705 mm, dan jarak sumbu roda 2.685 mm.

    Rush menggendong mesin 2NR-VE DOHC Dual VVT-i yang bisa menyemburkan tenaga sebesar 104 PS pada 6.000 rpm dan torsi maksimal 13.9 kgm pada 4.200 rpm. Mesinnya dipadukan dengan transmisi manual lima percepatan.

    Untuk fitur keamanan, Toyota Rush dilengkapi dengan 6 SRS airbag, vehicle stability control, sistem pengereman anti-lock braking system, emergency brake signal, dan hill start assist. Terdapat juga kamera parkir belakang yang bakal memudahkan saat parkir kendaraan. Untuk menyalakan mesin, Toyota Rush sudah mengusung smart start/stop engine button.

    (dry/din)

  • Hasil Pilkada Sulsel 2024: Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Menangi Pemilihan, Berapa Suaranya?
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        9 Desember 2024

    Hasil Pilkada Sulsel 2024: Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Menangi Pemilihan, Berapa Suaranya? Makassar 9 Desember 2024

    Hasil Pilkada Sulsel 2024: Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Menangi Pemilihan, Berapa Suaranya?
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    Sulawesi Selatan
    (Sulsel) telah menyelesaikan rekapitulasi suara dan resmi menetapkan pasangan nomor urut 2,
    Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi
    (Andalan Hati), sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024.
    “Memutuskan menetapkan keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat membacakan surat keputusan di Hotel Novotel, Makassar, pada Minggu (8/12/2024) malam.
    Keputusan KPU Sulsel Nomor 3119/2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sulsel 2024 dibacakan dalam rapat pleno terbuka yang mengulas rekapitulasi perhitungan suara dari 24 kabupaten/kota.


    Rapat ini dihadiri oleh anggota KPU se-Sulsel serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
    “Pasangan calon nomor urut 1,
    Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad
    meraih suara sah sebanyak 1.600.029. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, mendapatkan suara sah sebanyak 3.014.255,” ungkap Hasbullah.
    Ia juga menambahkan bahwa hasil Pilgub Sulsel tersebut telah ditetapkan dan diumumkan secara resmi.
    Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
    “Ditetapkan di Makassar pada tanggal 8 Desember 2024,” pungkasnya.
    Diketahui,
    pilkada Sulsel
    2024 diikuti oleh dua pasangan calon.
    Pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto, merupakan Wali Kota Makassar dua periode, berpasangan dengan Azhar Arsyad, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
    Pasangan ini didukung oleh tiga partai koalisi, yaitu PDIP, PKB, dan PPP, serta didukung oleh Partai Buruh, PBB, dan Partai Ummat.
    Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, yang merupakan petahana Gubernur Sulsel, berpasangan dengan Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Wali Kota Makassar.
    Pasangan Andalan Hati ini diusung oleh sembilan partai koalisi, termasuk NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, PSI, dan Gelora.
    Sebagai informasi tambahan, Andi Sudirman Sulaiman adalah adik kandung dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
    Ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel dan menggantikan Nurdin Abdullah yang tersandung kasus korupsi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Tri Adhianto dan Ade Kunang Menangi Pilkada, Bekasi Raya Belum Bisa Dianggap "Kandang Banteng"
                        Nasional

    7 Tri Adhianto dan Ade Kunang Menangi Pilkada, Bekasi Raya Belum Bisa Dianggap "Kandang Banteng" Nasional

    Tri Adhianto dan Ade Kunang Menangi Pilkada, Bekasi Raya Belum Bisa Dianggap “Kandang Banteng”
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Pengamat politik Universitas Islam ’45 Bekasi, Adi Susila, menyebutkan, Bekasi Raya belum bisa dianggap sebagai “kandang banteng” setelah dua kader PDI Perjuangan, Tri Adhianto dan Ade Kuswara Kunang, memenangi Pilkada Kota Bekasi dan
    Pilkada Kabupaten Bekasi
    2024. 
    “Belum bisa, tidak masuk kategori ‘kandang banteng’,” kata Adi saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
    Adi berpendapat, “Bekasi Raya” bisa dikatakan sebagai “kandang banteng” apabila PDI-P menguasai kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi.
    Sementara, berdasarkan hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, PDI-P hanya meraih sembilan kursi dari 50 kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Bekasi. 
    Jumlah itu masih di bawah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan 11 kursi. Sisanya, Golkar mendapat delapan kursi, Gerindra enam kursi, PAN lima kursi, PKB empat kursi, PPP dua kursi, dan Demokrat dua kursi.
    Sementara, di DPRD Kabupaten Bekasi, dari total kuota 55 kursi, PDI-P berada di posisi kedua dengan perolehan delapan kursi. Raihan tersebut masih kalah dari Golkar yang meraih 10 kursi.
    Dengan perolehan tersebut, Adi mengatakan, PDI-P belum sepenuhnya bisa menguasai suara “Bekasi Raya”.
    “Kalau di Kota Bekasi kan legislatifnya paling banyak PKS, sementara untuk pilkada kemenangan PDI-P didukung koalisi besar, demikian pula di Kabupaten Bekasi,” ungkap dia.
    Adapun Tri-Abdul Harris Bobihoe memperoleh 459.430 suara berdasarkan hasil rekapitulasi
    Pilkada Kota Bekasi 2024
    .
    Keduanya unggul tipis dari pasangan nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin yang meraup 452.231 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni, meraih 64.509 suara.
    Sedangkan pada
    Pilkada Kabupaten Bekasi 2024
    , Ade-Asep Surya Atmaja menang dengan mengantongi 45,68 persen atau 666.494 suara.
    Keduanya unggul jauh dari pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, yang memperoleh 40,32 persen atau 588.399 suara. Kemudian, pasangan nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli, meraih 14 persen atau 204.305 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.