partai: PKB

  • Ramai Partai Pengusung RK-Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

    Ramai Partai Pengusung RK-Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah partai pengusung Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) telah memberikan ucapan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno karena telah memenangkan Pilgub Jakarta 2024.

    Ucapan selamat pertama kepada Pramono disampaikan Ketua DPW PSI Jakarta Elva Farhi Qolbina. Dalam keterangannya, Elva mengatakan PSI Jakarta akan tetap kritis terhadap pemerintahan Pramono-Rano di Jakarta.

    “PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/12).

    Ketua PPP DKI Jakarta Saiful R Dasuki turut memberikan selamat kepada Pramono-Rano usai KPU menetapkan mereka sebagai peraih suara tertinggi di Pilgub Jakarta 2024.

    “Secara khusus saya juga mengucapkan selamat untuk pasangan Mas Pram dan Bang Doel yang dipilih mayoritas warga Jakarta,” ujar Saiful lewat pesan singkat.

    Ucapan selamat selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua Harian DPP PKB Najmi Mumtaza Rabbany. Ia mengatakan PKB akan mengawal jalannya pemerintahan Jakarta agar tiap program tepat sasaran dan memastikan janji-janji saat kampanye direalisasikan.

    “Ya, atas hal tersebut tentu kami ucapkan selamat untuk Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno telah memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta,” jelasnya.

    “Kami berharap agar Jakarta bisa segera keluar dari ragam tantangan dan persoalannya. Membenahi Jakarta tidak bisa sendiri, harus dihadirkan kembali spirit kolaborasi,” imbuhnya.

    Terakhir, Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Mujiyono juga menyampaikan ucapan selamat pasangan Pramono-Rano.

    Demokrat berharap Pramono-Rano dapat melanjutkan dan memperbaiki program pembangunan yang baik dari era gubernur sebelumnya.

    “Kami berharap Gubernur DKJ 2024-2029 dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan warga Jakarta. Berbagai program pembangunan yang baik dari era Gubernur dan PJ Gubernur terdahulu harus dilanjutkan dan kekurangannya diperbaiki,” ujarnya.

    Pelbagai ucapan selamat itu diberikan oleh petinggi partai politik setelah pasangan RIDO dipastikan tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    MK menutup pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (11/12) Pukul 23.59 WIB. Melansir laman resmi MK pada Kamis (12/12) Pukul 00.00 WIB tak ada gugatan yang masuk atas hasil Pilkada Jakarta 2024.

    UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12) lalu.

    Dengan begitu, keputusan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 tak berubah. Pramono Anung-Rano Karno jadi peraih suara tertinggi dan menang satu putaran di Pilgub Jakarta.

    (tfq/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Simulasi Penghitungan Opsen Pajak Toyota Avanza, Segini yang Harus Dibayar

    Simulasi Penghitungan Opsen Pajak Toyota Avanza, Segini yang Harus Dibayar

    Jakarta

    Pajak kendaraan yang harus dibayarkan pemilik kendaraan tampaknya bakal bertambah tahun depan. Sebab, pemerintah akan menerapkan aturan baru mengenai opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

    Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Lebih lanjut, opsen pajak kendaraan bermotor adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sedangkan opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, opsen PKB dan opsen BBNKB dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Pada dasarnya, Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada Pemerintah Provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

    Berdasarkan undang-undang tersebut, tarif opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang. Berikut simulasi penghitungan opsen PKB dan opsen BBNKB untuk Avanza tipe E M/T.

    Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2024, Avanza tipe E M/T memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sebesar Rp 175 juta dengan bobot 1,050. Berarti, dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor untuk Avanza tipe E M/T sebesar Rp 183.750.000.

    Besaran PKB Avanza tipe E M/T

    Kita simulasikan Avanza tipe E M/T itu terdaftar di Provinsi X di Kota Y. Provinsi X menerapkan tarif PKB sebesar 1,2 persen sesuai tarif maksimal kendaraan kepemilikan pertama dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022. Maka perhitungan PKB-nya sebagai berikut:

    Rumus PKB = tarif PKB X (NJKB X Bobot).

    PKB Avanza tipe E M/T: 1,2% X (Rp 175.000.000 X 1,050) = Rp 2.205.000.

    PKB sebesar Rp 2.205.000 tersebut masuk ke kas pemerintah provinsi.

    Besaran Opsen Pajak Avanza tipe E M/T

    Sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif opsen PKB ditetapkan sebesar 66%. Untuk menentukan besaran opsen PKB penghitungannya adalah tarif opsen sebesar 66 persen dikalikan besaran PKB terutang.

    Berdasarkan PKB terutang di atas, maka opsen pajak mobil tersebut adalah:

    66% X Rp 2.205.000 = Rp 1.455.300

    Maka, total PKB ditambah opsen PKB untuk Avanza tipe E yang harus dibayarkan pemilik Avanza tipe E M/T itu adalah Rp 3.660.300.

    Opsen PKB sebesar Rp 1.455.300 langsung ditransfer ke kas pemerintah kabupaten/kota.

    Besaran BBNKB Avanza tipe E M/T

    Dari contoh kasus di atas, misalnya Provinsi X menerapkan tarif BBNKB sebesar 12 persen untuk kendaraan baru. Maka perhitungan BBNKB-nya sebagai berikut:

    12% X NJKB = 12% X Rp 175.000.000 = Rp 21.000.000. BBNKB senilai Rp 21 juta itu masuk ke kas pemerintah provinsi.

    Opsen BBNKB

    Sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif opsen BBNKB ditetapkan sebesar 66%. Maka opsen BBNKB untuk mobil tersebut adalah:

    66% X BBNKB Terutang = 66% X Rp 21.000.000 = Rp 13.860.000. Opsen BBNKB sebesar Rp 13,86 juta itu langsung masuk ke kas pemerintah kabupaten/kota.

    Maka, total BBNKB ditambah opsen BBNKB yang harus dibayarkan oleh pembeli Avanza tipe E M/T tersebut adalah Rp 34.860.000.

    Sebagai catatan, perhitungan di atas hanya berupa contoh atau ilustrasi. Untuk perhitungan tepatnya, bisa menyesuaikan aturan di daerah masing-masing.

    Sebab, menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif PKB ditetapkan dengan Perda. Bisa jadi Pemda tidak menetapkan tarif PKB dan BBNKB maksimal sesuai UU 1/2022 sehingga tidak ada kenaikan beban pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.

    (rgr/din)

  • Menteri Wihaji: Program Makan Bergizi Perlu Berkolaborasi dengan Program Kependudukan – Halaman all

    Menteri Wihaji: Program Makan Bergizi Perlu Berkolaborasi dengan Program Kependudukan – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menekankan pentingnya memadukan program kependudukan, seperti pengendalian angka kelahiran dan perencanaan keluarga, dengan program perbaikan gizi masyarakat.

    Hal itu disampaikan Wihaji saat melakukan audiensi strategis dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Selasa (12/12/2024).

    Menurut mantan bupati Batang ini, penting juga pemanfaatan data kependudukan sebagai dasar perumusan kebijakan dalam program makan bergizi gratis (MBG).

    “Dari 75 juta keluarga yang terdata, 8,6 juta diantaranya adalah keluarga berisiko stunting,” ungkap Wihaji.

    Kemendukbangga ujar dia,  mengoptimalkan tenaga lini lapangan, seperti Penyuluh KB (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK), dalam mendukung distribusi dan edukasi terkait gizi.

    Pertemuan ini membahas berbagai strategi untuk mengintegrasikan kebijakan kependudukan dengan program peningkatan gizi nasional, berlangsung di kantor BGN, Jakarta.

    Fokus utama audiensi ini adalah penguatan kerja sama lintas sektor guna menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

    Kepala Badan Gizi Nasional, Prof Dr Ir Dadan Hindayana pun mengapresiasi perhatian Kemendukbangga/BKKBN terhadap isu gizi.

    Pertemuan ini juga menghasilkan beberapa rencana strategis untuk mengatasi tantangan gizi di Indonesia.

    Salah satu langkah konkret adalah memperkuat edukasi kepada keluarga muda tentang pentingnya asupan gizi selama masa kehamilan dan menyusui. Selain itu, program peningkatan akses makanan bergizi melalui kerja sama dengan berbagai pihak juga menjadi prioritas.

  • Siap-siap, Ada Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai Tahun Depan

    Siap-siap, Ada Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai Tahun Depan

    GELORA.CO –  Pemerintah bakal memungut dua pajak tambahan baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.

    Dua pungutan tambahan pajak (opsen) itu adalah opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Ketetapan dua pajak baru itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Secara total, ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, seperti BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Adm STNK, dan biaya admin TNKB.

    Dengan adanya opsen PKB dan opsen BBNKB, maka komponen pajak kendaraan bermotor bisa bertambah jadi sembilan pungutan.

    Nantinya, masyarakat yang membeli kendaraan baru di tahun depan akan dipungut dua pajak tambahan baru tersebut.

    Lalu, bagaimana cara hitung-hitungannya dua pajak baru itu?

    Misalnya, kendaraan bermotor dikenakan PKB sebesar Rp1 juta, maka akan ada tambahan opsen PKB sebesar Rp660 ribu. Perhitungannya adalah 66 persen dari PKB Rp1 juta.

    Dengan begitu, pajak kendaraan tersebut termasuk opsen PKB menjadi Rp 1,6 juta.

    Untuk opsen BBNKB, cara menghitungnya juga sama, yaitu ada tambahan sebesar 66 persen dari BBNKB yang ditetapkan.

    Pemilik kendaraan membayar opsen PKB dan opsen BBNKB ini bersama dengan penyetoran pajak kendaraan bermotor.

  • Upaya Door To Door untuk Tarik Pajak Kendaraan di Jakarta

    Upaya Door To Door untuk Tarik Pajak Kendaraan di Jakarta

    JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 89 dan 90 Tahun 2019 untuk menekan angka penunggak pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. 

    Aturan ini memberikan keringanan pokok biaya balik nama kendaraan bermotor sebesar 50 persen, dan pemberian keringanan pokok untuk Pajak Daerah dan keringanan atau penghapusan sanksi terhadap piutang pajak daerah.

    Peraturan itu dikeluarkan karena berdasarkan data pajak per 12 November, perolehan PKB masih dibawa target yaitu Rp8,8 triliun. Sementara, BBNKB tahun ini ditargetkan sekitar Rp Rp 5,6 triliun.

    “Hari ini sudah tercapai kurang lebih rata-rata 84 persen. Jadi kita kurang 16 persen lagi. Kekurangan itu kurang lebih Rp2,1 triliun,” ucap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafruddin di Jakarta, Selasa, 12 November 2019.

    Jumlah penunggak pajak itu didominasi oleh kendaraan roda dua yang berada di wilayah Jakarta Barat dan Timur. Sedangkan, untuk penyumbang nominal terbanyak berasal dari kendaran roda empat yakni mobil-mobil mewah.

    Untuk mengoptimalkan Pergub tersebut, upaya door to door akan digunakan untuk memenuhi target tersebut. Mereka juga akan berkordinasi kepolisian untuk masalah ini.

    Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafruddin saat berkoordinasi dengan polisi terkait pelaksanaan Pergub nomor 89 dan 90 tahun 2019 (Rizky Adytia Pramana/VOI)

    Pada kesempatan yang sama, Kasie STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, dalam upaya menekan jumlah penunggak pajak, polisi menggelar Operasi Zebra di beberapa wilayah Jakarta selama dua pekan. Alhasil, ratusan kendaraan telah ditindak terkait penunggakan pajak.

    “Selama 14 hari Operasi Zebra, sekitar 800 pelanggaran STNK yang tidak sah dan tidak diperpanjang kita tindak,” ucap Arif.

    Kenaikan biaya BBNKB

    Belum lama ini, Pemprov DKI mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 soal kenaikan tarif BBNKB sebesar 2,5 persen yang sebelumnya hanya 10 persen, sehingga menjadi 12,5 persen.

    Peningkatan tarif itu sebagai langkah penyetaraan tarif pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dan Bali agar tak ada kecemburuan antar pemilik kendaraan bermotor.

    “Supaya tidak ada distorsi kecemburuan antara pemilik kendaraan di Jawa dan Bali. Contohnya (Jakarta) masih 10 persen, di Tangerang sudah 12,5 persen, nanti orang-orang Tangerang beli mobilnya di Jakarta,” kata Faisal.

    Alasan lainnya dalam peningkatan tarif pajak yakni, mengurangi kemacetan yang telah menjadi momok di Jakarta. “Salah satu (tujuan kenaikan pajak BBNKB) adalah mengurangi kemacetan di DKI Jakarta,” singkatnya

    Kenaikan tarif BBNKB tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Nomor 6 Tahun 2019 merevisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang BBNKB Ayat (1) Pasal 7, yakni:

    Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan masing-masing sebagai berikut :

    a. Penyerahan pertama sebesar 12,5 persen (dua belas koma lima persen); dan

    b. Penyerahan kedua dan seterusnya sebesar 1 persen (satu persen).

  • Waketum Gerindra Sugiono turut hadiri Puncak HUT Ke-60 Golkar

    Waketum Gerindra Sugiono turut hadiri Puncak HUT Ke-60 Golkar

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono turut menghadiri Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis malam.

    Menurut dia, Partai Golkar terlibat pada pembangunan bangsa dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan tujuan negara Republik Indonesia.

    “Telah 60 tahun Partai Golkar selalu turut serta dalam pembangunan bangsa. Selama itu pula Partai Golkar telah menjadi bagian dari upaya mewujudkan tujuan bernegara,” kata Sugiono.

    Menteri Luar Negeri itu mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto juga menghadiri acara tersebut yang didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, hadir pula Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani hingga petinggi Gerindra lainnya.

    Adapun petinggi partai politik lainnya yang hadir, di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Plt. Ketua Umum PPP Mardiono, Plt. Presiden PKS Ahmad Heryawan, Sekretaris Jenderal PSI Isyana Bagoes Oka, hingga Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa.

    Acara tersebut diisi dengan pertunjukan karya pusaka untuk Indonesia, pidato politik oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia hingga pidato arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pajak Kendaraan Naik 66 Persen Mulai Tahun Depan, Warganet: Rakyat Sedang Tidak Baik-baik Saja

    Pajak Kendaraan Naik 66 Persen Mulai Tahun Depan, Warganet: Rakyat Sedang Tidak Baik-baik Saja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan menambah dua pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025 mendatang.

    Keduanya adalah opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Terkait kenaikan itu, warganet di berbagai platform media sosial kini ramai membahasnya.

    “Makin kacau negara ini diurus @prabowo! Bisa kerja gak sih? 🙄,” tulis akun pegiat media sosial di X, @vanc1Bozz, sembari membagikan video kenaikan pajak kendaraan tersebut.

    Cuitan dan videonya yang telah dilihat lebih dari 18 ribu pengguna aplikasi milik Elon Musk itu pun ramai dengan komentar warganet.

    “Pungutan gemoy untuk mbayar pemerintah gemoy, Rakyat sedang tidak baik-baik saja, Pak Prabowo, kami lelah😮‍💨,” balas warganet di kolom komentar.

    “Gak usah di bayar ngapain pusing di buatnya. kalau rakyat kompak gak byr pajak mau apa penguasa?,” ujar lainnya.

    “Bener2 minta ditawur rakyat nih,kemaren dpr minta pengurusan sim dan stnk cukup sekali seumur hidup, eh malah jadinya ditambah lagi pungutannya,” kritik netizen lainnya.

    Sebelumnya diberitakan, pemerintah menetapkan dua pajak baru kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    Total, ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, seperti BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Adm STNK, dan biaya admin TNKB.

  • Jusuf Kalla hingga Agung Laksono Turut Hadir di HUT ke-60 Golkar

    Jusuf Kalla hingga Agung Laksono Turut Hadir di HUT ke-60 Golkar

    Jakarta

    Sejumlah petinggi tokoh senior Golkar hadir dalam HUT partai ke-60 di Sentul. Beberapa di antaranya yaitu Agung Laksono hingga Jusuf Kalla yang kini tengah panas karena berebut kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

    Pantauan detikcom di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024), Agung Laksono terlihat hadir lebih dulu dan sudah berada di ruang acara. Sementara Jusuf Kalla masuk ke ruang acara bersamaan dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming.

    Agung Laksono duduk di barisan depan bersama para tokoh Golkar. Sementara Jusuf Kalla berada sebarisan dengan Prabowo, Gibran hingga Bahlil.

    Adapun, petinggi Golkar lainnya yang turut hadir yakni Agus Gumiwang Kertasasmita, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Adies Kadir, Lodewick Paulus, Tantowi Yahya, serta Sarmuji.

    Selain itu, acara ini juga dihadiri sejumlah ketua umum hingga petinggi partai politik. Di antaranya, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Plt Ketum PPP Mardiono, Plt Ketum PKS Ahmad Heryawan (Aher), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

    Terlihat juga Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum Gelora Anis Matta, Ketum Prima Agus Jabo Priyono, Politikus PSI Isyana Bagoes Oka hingga Waketum Gelora Fahri Hamzah.

    (eva/taa)

  • Puan hadiri HUT Ke-60 Golkar dan duduk di samping Prabowo-Gibran

    Puan hadiri HUT Ke-60 Golkar dan duduk di samping Prabowo-Gibran

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menghadiri acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, dan duduk di jajaran samping Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Puan hadir sekitar pukul 18.00 WIB sebelum Prabowo dan Gibran hadir pada pukul 19.30 WIB. Kehadiran Puan pun disambut oleh para kader partai berlambang pohon beringin yang hadir di lokasi.

    Ketika tiba, Presiden Prabowo pun menyalami sejumlah petinggi Partai Golkar hingga para ketua umum partai politik. Selain itu, Prabowo pun menyalami Puan Maharani yang juga telah menunggunya di barisan kursi paling depan.

    Sebelumnya, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pun turut diundang untuk menghadiri acara tersebut, tetapi terkonfirmasi tidak akan hadir. Kehadiran Megawati pun dikabarkan bakal diwakilkan.

    Adapun petinggi partai politik yang hadir di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

    Kemudian Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Plt Presiden PKS Ahmad Heryawan, Sekretaris Jenderal PSI Isyana Bagoes Oka, hingga Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa.

    Berdasarkan agenda, acara tersebut bakal diisi dengan pertunjukan karya pusaka untuk Indonesia, pidato politik oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, hingga pidato arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ketum Parpol AHY, Zulhas, Cak Imin, hingga Puan Hadiri HUT Ke-60 Golkar

    Ketum Parpol AHY, Zulhas, Cak Imin, hingga Puan Hadiri HUT Ke-60 Golkar

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua umum (ketum) partai politik, mulai dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas), hingga Ketua DPP PDIP Puan Maharani menghadiri acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-60 Partai Golkar.

    Dilansir dari Antara, petinggi partai-partai itu hadir ke lokasi acara yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka pun langsung dipersilakan duduk di barisan terdepan, bersama para petinggi Partai Golkar.

    Selain AHY dan Zulhas, petinggi partai politik yang hadir di antaranya Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Plt Presiden PKS Ahmad Heryawan, Sekretaris Jenderal PSI Isyana Bagoes Oka, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa, hingga Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

    Adapun, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah dikonfirmasi tak akan menghadiri acara tersebut. Kehadiran kedua pimpinan partai itu dikabarkan bakal diwakili oleh petinggi partai lainnya, salah satunya Puan.

    Berdasarkan jadwal kegiatan, acara tersebut bakal dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Prabowo pun dijadwalkan bakal berpidato untuk menyampaikan arahan terhadap Partai Golkar.

    Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bakal menyampaikan pidato politik dalam rangka HUT Ke-60 Partai Golkar.