partai: PKB

  • Dukung Usul Prabowo, PKB Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Dukung Usul Prabowo, PKB Ingin Kepala Daerah Dipilih DPRD

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid atau biasa disapa Gus Jazil mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto agar ke depan kepala daerah dipilih DPRD. Menurut Gus Jazil, usulan Prabowo tersebut sebagai langkah memperbaiki sistem politik Indonesia.

    “Kami mendukung gagasan Presiden Prabowo. Sudah saatnya kita perbaiki sistem politik kita yang berbiaya tinggi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Menurut Gus Jazil, usulan Presiden Prabowo sejalan dengan sikap Fraksi PKB selama ini yang juga mengusulkan perbaikan sistem politik. Salah satunya terkait kepala daerah dipilih DPRD.

    Hanya saja, kata Gus Jazil, PKB menginginkan kepala daerah yang dipilih DPRD adalah gubernur dan wakil gubernur, sedangkan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tetap dipilih secara langsung.

    Alasannya, otonomi daerah sejatinya berada di kabupaten/kota. Selama ini, gubernur hanya menjalankan fungsi koordinasi sehingga gubernur bisa dipilih DPRD.

    “Selain pemilihan gubernur itu berbiaya tinggi, sejatinya otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota,” bebernya.

    Menurut Gus Jazil, selain kepala daerah dipilih DPRD, PKB juga mengusulkan pemisahan antara Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD atau Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Selama ini, pileg kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat karena publik lebih fokus pada pilpres.

    “Pilpres dan pileg perlu dipisahkan sehingga pileg juga mendapatkan perhatian. Jadi pileg dahulu baru kemudian pilpres,” tegas dia.

    Gus Jazil menegaskan perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan melalui revisi paket undang-undang politik yang menggabungkan sejumlah undang-undang, seperti UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU lainnya.

    “Kami sangat menyambut baik perbaikan sistem politik ke depan,” pungkas Gus Jazil.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasannya untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia khususnya terkait pemilihan kepala daerah yang dinilai berbiaya tinggi. Prabowo pun membandingkan pemilihan kepala daerah di sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, dan India yang jauh lebih efisien.

    Hal ini disampaikan Prabowo saat berpidato pada perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

    Prabowo mengusulkan agar ke depannya kepala daerah dipilih DPRD masing-masing sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak biaya. Uang negara bisa dialih untuk kebetulan lainnya.

  • Sepakat Prabowo, Komisi V: Proyek Infrastruktur Harus Dongkrak Ekonomi Masyarakat – Page 3

    Sepakat Prabowo, Komisi V: Proyek Infrastruktur Harus Dongkrak Ekonomi Masyarakat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKB DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah untuk mengoptimalkan proyek infrastruktur yang telah dibangun. Dengan demikian proyek infrastruktur benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

    Pernyataan itu disampaikan Huda untuk merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta bahwa proyek infrastruktur harus membuka konektivitas, sehingga memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

    Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat peresmian Flyover Madukoro di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024). Proyek yang digarap sejak tahun 2023 itu menghabiskan anggaran hingga Rp 198,9 miliar

    “Kami sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa proyek infrastruktur harus memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terang Syaiful Huda.

    Ketua DPW PKB Jawa Barat itu mengatakan, proyek infrastruktur yang sudah dibangun menghabiskan anggaran sangat besar. Anggaran yang digunakan dalam pembangunan proyek itu merupakan uang dari rakyat.

    Maka, lanjut Huda, masyarakat harus merasakan dampak dan manfaat dari pembangunan tersebut. Jangan sampai setelah proyek selesai, tidak ada keuntungan dan manfaat yang didapatkan rakyat.

    “Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat,” bebernya.

    Huda lantas menyoroti sejumlah proyek yang sudah selesai dibangun, namun belum optimal pemanfaatannya, sehingga masyakat belum merasakan dampak positif.

    Misalnya, Bandara Internasional Kertajati. Menurut dia, bandara yang sudah diresmikan sejak 1 Juli 2019 itu belum optimal pemanfaatannya, sehingga belum berhasil memicu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

    “Maka, Bandara Kertajati harus dipotimalkan, sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaat dari proyek infrastruktur itu,” paparnya.

    Berbagai kementerian dan instansi terkait harus duduk bersama untuk membahas masa depan Bandara Kertajati dan mengatur strategi untuk mengoptimalkan infrastruktur tersebut.

     

  • Gara-gara Opsen Pajak, Harga Motor Bisa Naik Segini

    Gara-gara Opsen Pajak, Harga Motor Bisa Naik Segini

    Jakarta

    Mulai tahun depan pemerintah bakal memberlakukan pungutan tambahan pajak terhadap kendaraan bermotor baru atau opsen. Kebijakan tersebut pun bakal mendongkrak harga motor baru dengan kenaikan ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.

    Sekadar informasi, opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkannya UU HKPD. Artinya, opsen pajak ini akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

    Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala angkat bicara terkait kebijakan opsen tersebut. Kata Sigit, opsen bisa membuat banderol sepeda motor baru melonjak signifikan.

    Tarif opsen PKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang. Sementara itu, Tarif Opsen BBNKB juga ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Kata Sigit, dalam simulasi perhitungan AISI, akan timbul kenaikan harga sepeda motor baru sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung jenis motor. Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5%-7%, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi. Kenaikan harga ini pun akan semakin membebankan konsumen.

    “Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp 800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp 2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan, padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah,”ujat Sigit dalam keterangan resmi yang diterima detikOto, Jumat (13/12/2024).

    Penjualan Motor Tahun Depan Bisa Turun 20%

    Sigit menambahkan, keberadaan sepeda motor sebagai sarana transportasi produktif dan efisien bagi masyarakat membuat penjualannya masih terus tumbuh, meskipun tipis pertumbuhannya. AISI mencatat pada periode Januari hingga November tahun ini, pasar sepeda motor domestik membukukan angka penjualan sebesar 5,9 juta unit atau tumbuh tipis 2,06% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Fungsi produktif sepeda motor yang menjanjikan efektivitas dan efisiensi bagi kegiatan sehari-hari masyarakat membuat asosiasi semula optimis pasar motor tahun depan bisa mencapai 6,4 juta unit hingga 6,7 juta unit.

    “Namun karena faktor opsen pajak ini, kami khawatir pasar justru akan tertekan hingga 20% tahun depan,” bilang Sigit.

    (lua/din)

  • Pemda Diminta Prioritaskan Warga Lokal di Proyek Bandara Bali Utara

    Pemda Diminta Prioritaskan Warga Lokal di Proyek Bandara Bali Utara

    Jakarta: Pemerintah Daerah (Pemda) Bali dan PT BIBU Panji Sakti diminta memprioritaskan warga lokal untuk bisa bekerja dalam proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Apalagi jika penyerapan tenaga kerja untuk pembangunan bandara ini sangat besar.

    “Pembangunan BIBU diproyeksi membuka 200 ribu lebih lapangan kerja baru. Nah, warga sekitar harus menjadi prioritas mengisi lapangan kerja itu,” kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat (F-PKB MPR) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 12 Desember 2024.

    Neng Eem meyakini proyek pembangunan BIBU ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Bali. Dia berharap proyek bandara ini bisa menjadi penyeimbang perekonomian Bali yang selama ini lebih terkonsentrasi di kawasan selatan.

    “Saya yakin pembukaan bandara internasional ini akan membuat Bali Utara menjadi pusat ekonomi baru. Apalagi posisi bandara ini sangat strategis,” kata Anggota Komisi IX DPR itu.

    Perhatian terhadap BIBU sudah disuarakan Neng Eem saat masih menjadi Anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 yang membidangi masalah perhubungan. Neng Eem bahkan sempat beberapa kali berkunjung ke lokasi rencana proyek BIBU.
     

    Sebelumnya, Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, mengatakan pembangunan bandara ini bisa menyerap 200 ribu lebih tenaga kerja. 

    Mengutip Antara, proyek pembangunan BIBU segera terealisasi menyusul adanya memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani PT BIBU Panji Sakti dengan ChangYe Construction Group. Dari kerja sama itu, PT BIBU mendapatkan investasi sebesar USD3 miliar atau sekitar Rp50 triliun. 

    Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China, pada 8 November 2024 lalu.

    Jakarta: Pemerintah Daerah (Pemda) Bali dan PT BIBU Panji Sakti diminta memprioritaskan warga lokal untuk bisa bekerja dalam proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Apalagi jika penyerapan tenaga kerja untuk pembangunan bandara ini sangat besar.
     
    “Pembangunan BIBU diproyeksi membuka 200 ribu lebih lapangan kerja baru. Nah, warga sekitar harus menjadi prioritas mengisi lapangan kerja itu,” kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat (F-PKB MPR) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 12 Desember 2024.
     
    Neng Eem meyakini proyek pembangunan BIBU ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Bali. Dia berharap proyek bandara ini bisa menjadi penyeimbang perekonomian Bali yang selama ini lebih terkonsentrasi di kawasan selatan.
    “Saya yakin pembukaan bandara internasional ini akan membuat Bali Utara menjadi pusat ekonomi baru. Apalagi posisi bandara ini sangat strategis,” kata Anggota Komisi IX DPR itu.
     
    Perhatian terhadap BIBU sudah disuarakan Neng Eem saat masih menjadi Anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 yang membidangi masalah perhubungan. Neng Eem bahkan sempat beberapa kali berkunjung ke lokasi rencana proyek BIBU.
     

    Sebelumnya, Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, mengatakan pembangunan bandara ini bisa menyerap 200 ribu lebih tenaga kerja. 
     
    Mengutip Antara, proyek pembangunan BIBU segera terealisasi menyusul adanya memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani PT BIBU Panji Sakti dengan ChangYe Construction Group. Dari kerja sama itu, PT BIBU mendapatkan investasi sebesar USD3 miliar atau sekitar Rp50 triliun. 
     
    Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, China, pada 8 November 2024 lalu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Tarif PKB dan BBNKB Turun karena Ada Opsen 66 Persen

    Tarif PKB dan BBNKB Turun karena Ada Opsen 66 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah akan memungut tambahan pajak untuk kendaraan baru yang dinamakan opsen mulai 5 Januari 2025. Sebagai penyesuaian pemerintah pada tanggal yang sama juga menurunkan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Pemungutan opsen ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Opsen, yang merupakan pemasukan bagi kabupaten, ditentukan dalam UU tersebut besar tarifnya masing-masing 66 persen. Penghitungan opsen yang harus dibayar berkaitan dengan PKB dan BBNKB yang merupakan pajak induknya.

    Menurut penjelasan di modul PDRD: Opsen Pajak Daerah, Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan, pemerintah menurunkan tarif PKB dan BBNKB itu lantaran penyesuaian karena keberadaan opsen.

    “Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Oleh sebab itu, tarif maksimal dari pajak induknya diturunkan terlebih dahulu untuk mengakomodir tarif Opsen,” bunyi penjelasan dalam modul.

    Di dalam penetapan tarif pajak induk opsen, pemerintah daerah diharapkan mengacu kepada arah kebijakan UU HKPD, yaitu memperhatikan beban yang ditanggung wajib pajak.

    Berdasarkan UU HKPD, tarif PKB kini dipatok maksimal 1,2 persen untuk kendaraan pertama, turun dari sebelumnya maksimal 2 persen.

    Sedangkan PKB kepemilikan kedua dan seterusnya (progresif) ditetapkan maksimal 6 persen dari sebelumnya maksimal 10 persen.

    Khusus untuk pemerintah daerah yang tak punya kabupaten/kota seperti Jakarta sehingga tak menerapkan opsen, PKB kendaraan pertama ditetapkan maksimal 2 persen sementara kendaraan progresif paling tinggi 6 persen.

    Sedangkan untuk tarif BBNKB paling tinggi 12 persen atau bagi daerah yang tak punya kabupaten maksimal 20 persen.

    (can/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ada 2 Kolom Pajak Baru di STNK 2025, Ini Penjelasan hingga Cara Bayar

    Ada 2 Kolom Pajak Baru di STNK 2025, Ini Penjelasan hingga Cara Bayar

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bakal menambahkan dua kolom pajak baru pada Surat Tanda Kendaraan Bermotor atau STNK pada 2025.

    Berdasarkan dokumen UU HKPD Modul PDRD Opsen Pajak Daerah pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024, dua kolom yang ditambahkan yakni opsen PKB dan opsen BBNKB.

    Opsen PKB dan opsen BBNKB adalah tambahan pajak yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB maupun BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dengan tambahan itu, total ada tujuh pajak yang perlu dibayar pemilik kendaraan bermotor. Perinciannya, BBNKB, Opsen BBNKB, PKB, Opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK dan Biaya Administrasi TNKB.

    Tujuan dua kolom pajak itu pada intinya dilakukan untuk percepatan penerimaan bagian kabupaten/kota atas PKB dan BBNKB; memperkuat sumber penerimaan kabupaten/kota; hingga mendorong pelayanan yang lebih besar bagi wajib pajak.

    Dalam dokumen yang sama, pemungutan opsen PKB maupun didasarkan atas nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat pemilik kendaraan bermotor di wilayah kabupaten/kota. 

    “Perhitungan besarnya Opsen PKB dan Opsen BBNKB adalah perkalian antara Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Opsen PKB atau Opsen BBNKB yaitu PKB/BBNKB terutang, dikalikan tarif Opsen PKB/BBNKB [66%],” dalam dokumen Modul PDRD Opsen Pajak Daerah.

    Adapun, pembayaran opsen PKB serta BBNKB dilakukan bersamaan dengan pembayaran PKB dan BBNKB.

    Berikut tata cara penyetoran opsen PKB dan BBNKB :

    1. SKPD/SKKP PKB dan/atau BBNKB terutang ditetapkan oleh Kepala Daerah sekaligus penetapan atas Opsen PKB dan/atau BBNKB terutang. 

    2. Wajib pajak melakukan pembayaran PKB dan/atau BBNKB terutang bersama Opsen PKB dan/atau BBNKB dengan SSPD/TBPKP di Bank. 

    3. Bank selanjutnya akan melakukan split payment ke masing-masing rekening dengan rincian: 

    1) Penyetoran PKB dan/atau BBNKB ke RKUD Provinsi. 

    2) Penyetoran Biaya Administrasi STNK dan/atau TNKB sebagai PNBP ke RKUN. 

    3) Penyetoran SWDKLLJ ke Rekening Jasa Raharja. 

    4) Penyetoran Opsen PKB dan/atau Opsen BBNKB ke RKUD Kabupaten/Kota tempat kendaraan terdaftar.

  • Kabar Buruk! Opsen Pajak Diprediksi Bikin Penjualan Motor Turun 20%

    Kabar Buruk! Opsen Pajak Diprediksi Bikin Penjualan Motor Turun 20%

    Jakarta

    Kebijakan opsen yang bakal diterapkan tahun depan diprediksi bakal mengganggu penjualan otomotif di Indonesia. Menurut Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), opsen pajak bisa membuat harga motor naik signifikan, sehingga berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

    Menjelang akhir 2024, industri otomotif Tanah Air diliputi kekhawatiran karena akan diberlakukan opsen, atau pungutan tambahan pajak terhadap kendaraan bermotor baru mulai awal Januari tahun 2025. Pelaku industri roda dua pun melakukan simulasi dan membuat kalkulasi. Hasilnya, pasar sepeda motor tahun depan diperkirakan bakal terdampak, seperti pasar mobil, dengan tingkat penurunan hingga 20% akibat pemberlakuan opsen pajak ini.

    Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan penurunan penjualan hingga 20% akan terjadi karena dipicu oleh naiknya
    harga sepeda motor baru akibat berlakunya pungutan pajak tambahan atau opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
    yang besarnya mencapai 66%.

    Dalam simulasi perhitungan asosiasi, akan timbul kenaikan harga sepeda motor baru sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, tergantung jenis motor. Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5%-7%, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi. Kenaikan ini akan semakin membebankan konsumen.

    “Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp 800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp 2 juta. Inilah yang akan menekan permintaan padahal sepeda motor ini alat transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah daya beli yang sedang melemah,” ujat Sigit dalam keterangan resmi yang diterima detikOto, Jumat (13/12/2024).

    Sigit menambahkan, keberadaan sepeda motor sebagai sarana transportasi produktif dan efisien bagi masyarakat membuat penjualannya masih terus tumbuh, meskipun tipis
    pertumbuhannya. AISI mencatat pada periode Januari hingga November tahun ini, pasar sepeda motor domestik membukukan angka penjualan sebesar 5,9 juta unit atau
    tumbuh tipis 2,06% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Fungsi produktif sepeda motor yang menjanjikan efektivitas dan efisiensi bagi kegiatan sehari-hari masyarakat membuat asosiasi semula optimis pasar motor tahun depan bisa mencapai 6,4 juta unit hingga 6,7 juta unit.

    “Namun karena faktor opsen pajak ini, kami khawatir pasar justru akan tertekan hingga 20% tahun depan,” kata Sigit khawatir.

    Industri Pembiayaan dan Asuransi

    Terkoreksinya penjualan di pasar domestik tentu akan menimbulkan dampak bergulir yang terjadi di sisi hulu maupun hilir dari industri sepeda motor di Tanah Air. Penurunan
    permintaan dari pasar akan memaksa produsen sepeda motor memangkas produksinya, sehingga ini akan berdampak pada permintaan mereka ke industri suku cadang yang
    berada di rantai bisnisnya. Jika dampaknya sangat besar, tidak tertutup kemungkinan akan timbul PHK di industri ini. Dampak bergulir ini juga sangat potensial terjadi di rantai
    bisnis industri yang ada di sisi hilir, baik itu yang ada di sisi penjualan maupun layanan purnajual atau juga industri pembiayaan dan asuransi.

    Kata Sigit, kondisi pasar yang memberatkan konsumen dan pelaku industri ini berpotensi menekan daya saing industri di kancah ekonomi global, terutama di kawasan ASEAN. Soalnya, dalam situasi persaingan yang sama, negara tetangga yang tercatat sebagai salah satu pasar otomotif yang sedang tumbuh di ASEAN, justru mempertahankan kebijakan pengurangan PPN dari 10% menjadi 8% hingga Juni 2025. Sementara itu, Indonesia menambahkan PPN menjadi 12% ditambah kenaikan PKB dan BBNKB dan pungutan tambahan pajak atau opsen.

    “Jika ini semua diberlakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang, kami khawatir daya saing industri kita melemah. Ini kurang positif untuk iklim investasi,” tegas Sigit.

    (lua/din)

  • Tak Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Luluk: Tidak Mudah Cari Keadilan

    Tak Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Luluk: Tidak Mudah Cari Keadilan

    Tak Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK, Luluk: Tidak Mudah Cari Keadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim),
    Luluk
    Nur Hamidah-Lukmanul Hakim memutuskan untuk tidak menggugat hasil
    Pilkada
    2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Luluk menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan keputusan partai untuk menerima hasil rekapitulasi suara
    Pilkada Jatim
    2024 yang telah selesai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
    “Jadi Pilkada memang
    officially
    sudah selesai dan rekapitulasi khususnya di Jawa Timur juga sudah dituntaskan dan juga sudah ditutup. Kalau secara official memang setahu saya dari PKB Jawa Timur atau DPP PKB memang DPP PKB itu sudah menerima,” ujar Luluk kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
    Politikus PKB itu mengungkapkan, partainya sudah belajar dari pengalaman mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Ketika itu, kata Luluk, sangat sulit untuk membuktikan dugaan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi dalam kontestasi.
    “Ya ini mungkin pilihan ya bagi PKB di Jawa Timur, karena belajar dari pengalaman Pilpres kemarin juga sangat tidak mudah untuk membuktikan, mencari keadilan,” kata Luluk.
    “Tentu banyak praktik-praktik kecurangan yang sangat tidak mudah juga ya itu bisa dibuktikan, apalagi kalau kemudian sangat kuantitatif sifatnya. Maka kualitas ini lah yang harus kita kritisi. Apakah betul demokrasi pemilu kita cukup berkualitas,” sambungnya.
    Atas dasar itu, Luluk mengaku lebih memilih untuk mengevaluasi dan mendorong perbaikan kualitas Pilkada 2024. Di samping itu, Luluk juga memastikan bakal ikut mengawasi kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak di Jawa Timur.
    “Maka narasi kita pada akhirnya kita ubah ya secara pribadi kemudian tidak mempersoalkan soal siapa yang menang, karena itu sudah harus kita terima sebagai sebuah hal yang niscaya. Saya juga sudah ucapkan selamat,” ungkap Luluk.
    “Tetapi catatan kritis yang menyangkut tentang kualitas penyelenggaraan dari pemilu Pilkada ini jadi sangat penting dan ini bukan soal siapa yang bisa membawa bukti,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah menuntaskan proses rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.
    Hasilnya, Pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim meraih 1.797.332 suara sah (8,67 persen). Sedangkan Pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elistianto Dardak meraih 12.192.165 suara sah (58,81 persen).
    Sementara untuk pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini – Zahrul Azhar Asumta meraih 6.743.095 suara sah (32,52 persen).
    Dari hasil rekapitulasi suara di 38 kabupaten dan kota di Jatim, pasangan petahana Khofifah – Emil unggul di hampir seluruh daerah atau 36 kabupaten dan kota.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Cara Cek Tarif PKB Online

    Heboh Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Cara Cek Tarif PKB Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mulai tahun depan, masyarakat harus membayar opsen pajak atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

    Sebab ini diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Pemerintah bakal memungut dua pajak tambahan baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Dua pungutan tambahan pajak (opsen) itu adalah opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Secara total, ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, seperti BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Adm STNK, dan biaya admin TNKB.

    Dengan adanya opsen PKB dan opsen BBNKB, komponen pajak kendaraan bermotor bisa bertambah jadi sembilan pungutan. Nantinya, masyarakat yang membeli kendaraan baru di tahun depan akan dipungut dua pajak tambahan baru tersebut.

    Cara hitung-hitungannya dua pajak baru ini adalah, misalnya kendaraan bermotor dikenakan PKB sebesar Rp1 juta, akan ada tambahan opsen PKB sebesar Rp660 ribu. Perhitungannya adalah 66 persen dari PKB Rp1 juta. Dengan begitu, pajak kendaraan tersebut termasuk opsen PKB menjadi Rp 1,6 juta.

    Untuk opsen BBNKB, cara menghitungnya juga sama, yaitu ada tambahan sebesar 66 persen dari BBNKB yang ditetapkan. Pemilik kendaraan membayar opsen PKB dan opsen BBNKB ini bersama dengan penyetoran pajak kendaraan bermotor.

    Sementara itu, masyarakat bisa mengecek soal pajak kendaraan melalui online. Misalnya terkait status dan jumlah pajak kendaraan yang dimiliki secara berkala.

    Pengecekan dilakukan melalui laman resmi atau aplikasi yang disediakan pemerintah daerah setempat.

    Anda juga bisa melihat informasi soal pengecekan pajak kendaraan daerah secara online. Informasi tersebut terdapat di website https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online atau langsung kunjungi link ini.

    Untuk mengecek pajak, Anda perlu mengetahui situs resmi yang sesuai nomor kendaraan yang digunakan. Berikut cara mengecek pajak kendaraan:

    Kunjungi situs resmi sesuai daerah asal nomor kendaraan
    Masukkan informasi nomor polisi kendaraan, isi dari huruf awal, angka pada plat dan huruf akhir nomor kendaraan
    Pilih warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hitam, merah, dan kuning
    Centang verifikasi Saya Buka Robot dan Lihat Info
    Informasi terperinci soal detail kendaraan akan terlihat, termasuk informasi pajak dan biaya

    Jika Anda menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), berikut cara menggunakannya:

    Anda perlu menginstall lebih dulu aplikasi Signal jika belum memilikinya. Aplikasi telah tersedia baik bagi pengguna Android maupun iOS
    Buka aplikasi setelah unduhan selesai
    Geser kanan Lanjut ke Beranda setelah membaca informasi awal aplikasi
    Setujui Signal mengakses lokasi pengguna
    Buka profil dan pilih “Daftar Di Sini”
    Masukkan NIK, nama sesuai KTP, email, nomor telepon dan buat password
    Centang untuk persetujuan dan pilih Lanjut
    Verifikasi dengan foto KTP serta selfie wajah Anda
    Kirimkan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar
    Verifikasi akun melalui email yang terdaftar
    Masuk ke aplikasi Signal
    Pilih Tambah Kendaran Motor
    Masukkan informasi soal kendaraan, dari pemilik, data kendaraan bermotor berdasarkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka
    Pilih Pendaftaran Pengesahan Rangka
    Masukkan NRKB dan nomor registrasi
    Pilih Lanjutkan. Tersedia semua informasi pajak yang dibayarkan

    (dem/dem)

  • PKB dukung gagasan Presiden terkait perbaikan sistem politik Indonesia

    PKB dukung gagasan Presiden terkait perbaikan sistem politik Indonesia

    Jumat, 13 Desember 2024 12:23 WIB

    Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024